5 0 180 KB
SOP PEMELIHARAAN SLIT LAMP
RSUD. PROVINSI BANTEN
Prosedur Tetap INSTALASI PEMELIHARAAN SARANA ALAT MEDIK
Pengertian
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
2.17 / 3 / 06
00
1/1
Tanggal Terbit
Ditetapkan tgl 05 September 2016 Direktur
05 September 2016
Drg. Dwi Hesti Hendarti, M.Kes NIP. 19610209 198911 2 2001 1. Slit Lamp adalah suatu alat kesehatan yang digunakan untuk pemeriksaan mata untuk mediagnosa kelainan-kelainan pada mata. 2. Pemeliharaan Slit lamp unit adalah kegiatan preventif berupa pemeriksaan dan pembersihan berkala pada bagian tertentu agar tetap berfungsi dengan baik.
Tujuan
1. Sebagai acuan pemeliharaan peralatan medik 2. Upaya pencegahan terjadinya gangguan akibat kerusakan tidak berfungsinya peralatan dan upaya perbaikan jika terjadi masalah. 3. Memperpanjang masa pemakaian peralatan medik
Kebijakan
SK Direktur RSUD. PROVINSI BANTEN.
Prosedur
1. Cek keseluruhan fungsi alat : a. Cek & bersihkan tombol switch (perbaiki bila ada kerusakan) b. Cek system catu daya c. Cek Indikator d. Cek lampu pemeriksaan e. Cek fungsi hidrolis f. Cek kejernihan lensa g. Cek setting perbesaran lensa h. Cek mecanical stick i. Sumber sinar 2. Lakukan uji kinerja alat 3. Isi kartu pemeliharaan. Catat bila ada kerusakan atau penggantian sparepart. 4. Buat laporan hasil pekerjaan kepada Kepala Ruangan
Unit Terkait
1. Unit / Instalasi 2. Koordinator Pelayanan IPSRS 3. Teknisi IPSRS
Referensi
-