13 0 64 KB
PROSEDUR SLIT LAMP No. Dokumen : ...../SPO.01/RSGH/2020
No. Revisi : 00
Halaman : 1 dari 2
Ditetapkan : DIREKTUR RUMAH SAKIT GRHA HUSADA STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
Tanggal : 26 Januari 2020
DIAN AYU LUKITASARI Instrumen yang digunakan untuk memeriksa penyakit/ kelainan pada mata yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang 1. Mengetahui keadaan segmen anterior 2. Mengetahui defek kornea
TUJUAN
3. Mengetahui lubang atau fistula pada kornea 4. Mengetahui kedalam sudut bilik mata depan
KEBIJAKAN PROSEDUR
Peraturan Direktur RSGH no 4 tahun 2018 Tentang Kebijakan Pelayanan dan Asuhan Pasien RSGH 1. Menjelaskan tujuan dan pentingnya pemeriksaan Slit lamp 2. Atur posisi duduk pasien dan pemeriksa senyaman mungkin, di butuhkan kerjasama pasien terutama anak kecil dan orang lanjut usia, posisikan pasien duduk dengan tegak. 3. Kepala pasien posisikan menghadap ke alat, dagu diletakkan pada penyangga dagu dan dahi menempel pada sandaran dahi. 4. Tinggi instrumen disetel sedemikian rupa sehingga posisi pasien sejajar dengan instrumen. 5. Selama pemeriksaan pasien di jelaskan agar melihat ke target fiksasi, merubah posisi pandangan sesuai dengan instruksi pemeriksa. Pemeriksaan dilakukan secara sistematik agar efektif dan efisien serta tidak menyebabkan kelelahan. 6. Pasien diberikan penjelasan lebih dahulu setiap dilakukan prosedur tindakan tambahan. Contoh membalik kelopak mata dan penetesan fluorescein. 7. Slit lamp harus digunakan hati-hati. Sistem iluminasi diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kenyamanan pasien (tidak merasa silau, dll).
Paraf 1 Paraf 2
PROSEDUR SLIT LAMP No. Dokumen : ...../SPO.01/RSGH/2020
No. Revisi : 00
Halaman : 1 dari 2
8. Setelah pemeriksaan, pasien dipersilahkan melepaskan dagu dan dahi dari sandaran dan penyangga slit lamp. UNIT TERKAIT
Paraf 1 Paraf 2
Poli Spesialis Mata