2.3.17 SK Ketersedian Data Dan Informasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS MANIPI



Jln. Persatuan Raya No. 193 Tassililu, Manipi Kec.Sinjai Barat Kab. Sinjai



SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS MANIPI Nomor : /SKep/PKM-MNP/SBR/ /2017 TENTANG KETERSEDIAAN DATA DAN INFORMASI DI PUSKESMAS MANIPI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS MANIPI, Menimbang



: a. Bahwa dalam rangka pengambilan keputusan baik untuk peningkatan pelayanan Puskesmas maupun pengembangan program-program kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat; b. Bahwa pengambilan keputusan sebagaimana dimaksud pada huruf a didukung oleh ketersediaan data dan informasi;



perlu



c. Bahwa data dan informasi yang dibutuhkan minimal meliputi data wilayah kerja, data demografi, budaya dan kebiasaan masyarakat, pola penyakit terbanyak, surveilans epidemiologi, evaluasi dan pencapaian kinerja pelayanan, serta data dan informasi lain yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan sesuai kebutuhan; d. Bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c perlu ditetapkan dalam melalui Surat Keputusan Kepala Puskesmas. Mengingat



:



a. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; b. Peraturan Menteri Kesehatan No. 741/MENKES/PER/VII/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota c. Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. d. Peraturan Menteri Kesehatan No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi



MEMUTUSKAN Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG KETERSEDIAAN DATA DAN INFORMASI PUSKESMAS MANIPI



Kesatu



: Jenis data dan informasi yang tersedia di Puskesmas Manipi secara garis besar terdiri dari : 1. Wilayah Kerja 2. Demografi (jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin) 3. Sasaran Program (Ibu Hamil, Sekolah, UKBM, dll)



4. 5. 6. 7. 8. 9.



Data Penyakit/Surveilans Cakupan Program dan Kinerja Survey Program dan Survey Kepuasan Inventaris dan Alat Kesehatan Data dan Informasi Kepegawaian Data Obat dan Perbekalan Farmasi



Kedua



: Pengumpulan, penyimpanan, pencarian (retrieving) data, analisa data, pelaporan dan distribusi data, serta evaluasi dan tindak lanjut pengelolaan data diatur dalam prosedur tersendiri;



Ketiga



: Segala biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya surat keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai;



Keempat



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan dalam penetapannya.



DITETAPKAN DI : MANIPI PADA TANGGAL : 10 JANUARI 2017 KEPALA PUSKESMAS MANIPI



Mukhtar M, S. Kep. Ns., M. Kes Nip. 19750710 199703 1 009