24 SK Program Ims [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PANCA Jl. Panca RT 03 RW 04 Desa Nagrak Kecamatan Pacet Kode Pos 40385 e-mail : [email protected] KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PANCA NOMOR : 042/SK/II/PNC/2019 TENTANG PENANGGUNG JAWAB DAN URAIAN TUGAS PROGRAM INFEKSI MENULAR SEKSUAL DI LINGKUNGAN PUSKESMAS PANCA KEPALA PUSKESMAS PANCA, Menimbang



: a.



bahwa



dalam



rangka



meningkatkan



pelaksanaan kegiatan di Puskesmas menetapkan



penanggung



jawab



kinerja



Panca perlu



program



Infeksi



Menular Seksual di Puskesmas Panca; b. bahwa sehubungan dengan pernyataan huruf a di atas, melekat juga uraian tugas dari penanggung jawab program; Mengingat



:



1. Undang-Undang



Nomor



8



Tahun



1999



tentang



Perlindungan Konsumen; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 5. Undang – Undang nomor 5 tahun 2014



Tentang



Aparatur Sipil Negara; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 7. Peraturan Menteri Kesehatan No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi



8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 13 Tahun 2009 Tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan



Publik



Dengan



Partisipasi Masyarakat; MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PANCA TENTANG PENANGGUNG JAWAB PROGRAM INFEKSI MENULAR SEKSUAL DAN URAIAN TUGAS DI PUSKESMAS PANCA. KESATU



: Menunjuk : Nama



: dr. Maulfi Kholis



NIP./NRPTT



: 19900101 201903 1 002



Untuk memegang PROGRAM INFEKSI MENULAR SEKSUAL KEDUA



: Uraian tugas sebagaimana tersebut pada diktum KESATU tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.



KETIGA



:



Perbaikan dan penyesuaian uraian tugas sebagaimana diktum KESATU dan KEDUA dievaluasi dan direvisi secara berkala melalui kebijakan yang diatur dengan keputusan



KEEMPAT



:



lain yang terkait. Keputusan ini ditujukan kepada penanggung jawab program dan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terjadi perubahan dan atau terdapat kesalahan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;



Ditetapkan di : Panca Pada tanggal : 4 Februari 2019 KEPALA PUSKESMAS PANCA



SURYA FREDI



LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NOMOR



: 042/SK/II/PNC/2019



TENTANG : URAIAN TUGAS PENANGGUNGJAWAB PROGRAM



INFEKSI



MENULAR



SEKSUAL DI PUSKESMAS PANCA



URAIAN TUGAS PENANGGUNG JAWAB PROGRAM INFEKSI MENULAR SEKSUAL DI PUSKESMAS PANCA 1) Membuat rencana kerja lima tahunan, tahunan, dan bulanan. 2) Membuat kerangka acuan kerja. 3) Melaksanakan pelayanan IMS. 4) Menentukan pemeriksaan dan tindakan penunjang, serta rujukan. 5) Melakukan pemeliharaan atas alat medis dan non medis di ruang IMS. 6) Melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. 7) Melakukan monitoring dan evaluasi atas upaya kegiatan pelayanan IMS sesuai pedoman berlaku. 8) Membuat laporan pelaksanaan tugas. 9) Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.



KEPALA PUSKESMAS PANCA



SURYA FREDI