2.8.1 Kak Supervisi [PDF]

  • Author / Uploaded
  • anri
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANAH LAUT



UPT PUSKESMAS BUMI MAKMUR Jl. Raya Handil Babirik Desa Handil Babirik RT 06 Kec. Bumi Makmur 70853



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SUPERVISI A. Pendahuluan Pengawasan Puskesmas dibedakan menjadi dua, yaitu pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal adalah pengawasan yang dilakukan oleh Puskesmas sendiri, baik oleh Kepala Puskesmas, tim audit internal maupun setiap penanggung jawab dan pengelola/pelaksana program. Adapun pengawasan eksternal dilakukan oleh instansi dari luar Puskesmas antara lain dinas kesehatan kabupaten/kota, institusi lain selain Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan/atau masyarakat. Pengawasan yang dilakukan mencakup aspek administratif, sumber daya, pencapaian kinerja program, dan teknis pelayanan. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian baik terhadap rencana, standar, peraturan perundangan maupun berbagai kewajiban yang berlaku perlu dilakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan melalui kegiatan supervisi yang dapat dilakukan secara terjadwal atau sewaktu-waktu. Pengendalian adalah serangkaian aktivitas untuk menjamin kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya dengan cara membandingkan capaian saat ini dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika terdapat ketidaksesuaian, maka harus dilakukan upaya perbaikan (corrective action). Kegiatan pengendalian ini harus dilakukan secara terus menerus. Pengendalian dapat dilakukan secara berjenjang oleh Dinas kesehatan kabupaten/kota, Kepala Puskesmas, maupun penanggung jawab program. B. Latar belakang Puskesmas harus menyelenggarakan manajemen puskesmas untuk mencapai sasaran atau tujuan dengan efektif dan efisien. Manajemen puskesmas meliputi perencanaan, penggerakan dan pelaksanaan dan pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja puskesmas. Pertanggungjawaban penyelenggaraan puskesmas dilaksanakan melalui laporan kinerja yang disampaikan kepada kepala dinas kesehatan daerah kabupaten/kota secara berkala paling sedikit 1 kali dalam setahun. Laporan kinerja tersebut paling sedikit memuat data dan informasi tentang pencapaian pelaksanaan pelayanan kesehatan dan manajemen puskesmas. Agar capaian pelaksanaan pelayanan upaya Kesehatan masyarakat di puskesmas Bumi Makmur sesuai target, ada perbaikan pelaksanaan pelayanan dan menanggulangi



hambatan pelaksanaan kegiatan maka perlu diselenggarakan kegiatan supervisi yang dilaksanakan oleh kepala puskesmas dan penanggung jawab UKM kepada pengelola upaya kesehatan masyarakat di Puskesmas Bumi Makmur. C. Tujuan umum dan tujuan khusus 1. Tujuan umum: Melakukan pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas Bumi Makmur dapat dicapai secara optimal . 2. Tujuan khusus: 1.



Untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan upaya kesehatan masyarakat di puskesmas Bumi Makmur apakah telah sesuai standar.



2.



Untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan upaya kesehatan masyarakat di puskesmas Bumi Makmur apakah sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.



3.



Untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan upaya Kesehatan masyarakat di puskesmas Bumi Makmur apakah telah menggunakanan sumber daya (pelaksana dan anggaran) yang telah ditetapkan.



4.



Untuk mengetahui kendala dan hambatan pelaksanaan kegiatan upaya Kesehatan masyarakat di puskesmas Bumi Makmur.



D. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan NO. Kegiatan pokok 1.



Penyusunan



Rincian Kegiatan jadwal PJ UKM Menyusun jadwal supervisi



supervisi 2.



Sosialisasi



jadwal PJ UKM menginformasikan jadwal supervisi kepada



supervisi



kepala puskesmas dan pengelola pelayanan UKM pada saat lokmin bulanan



3.



Penyusunan SA (self PJ UKM Menyusun Analisa mandiri form SA supervisi assessment) supervisi



4.



Pengisian



SA



(self Pengelola UKM mengisi form SA supervisi



assessment) supervisi 5.



Pelaksanaan



supervisi Kepala Puskesmas dan PJ UKM melakukan supervisi



pelaksanaan



kegiatan pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh pengelola



UKM 6.



pelayanan UKM di puskesmas Bumi Makmur.



Penyampaian supervisi



hasil Kepala puskesmas dan PJ UKM menyampaikan hasil supervisi



kepada



pengelola



pelayanan



UKM



di



puskesmas Bumi Makmur. 7.



Penyusunan tindak



lanjut



rencana PJ UKM dan pengelola layanan UKM esensial dan hasil pengembangan melakukan pembahasan rencana tindak



supervisi



lanjut hasil supervisi.



E. Cara melaksanakan kegiatan NO. Kegiatan pokok



Pelaksana kegiatan



1.



PJ UKM



Penyusunan



Lintas Program



jadwal supervisi 2.



Sosialisasi jadwal PJ UKM







supervisi



Pengelola UKM esensial







Pengelola UKM pengembang an



3.



Penyusunan



SA PJ UKM



(self assessment) supervise 4.



Pengisisan



SA







Pengelola



(self assessment)



UKM



supervise



esensial 



Pengelola UKM pengembang an



5.



Pelaksanaan







supervisi pelaksanaan







Kepala







Pengelola



puskesmas



UKM



PJ UKM



esensial



kegiatan UKM







Pengelola UKM pengembang an



6.



Penyampaian







hasil supervisi 



Kepala







Pengelola



puskesmas



UKM



PJ UKM



esensial 



Pengelola UKM pengembang



Keterangan



an 7.



Penyusunan rencana lanjut







PJ UKM







tindak



Pengelola UKM



hasil



esensial



supervisi







Pengelola UKM pengembang an



F. Sasaran Seluruh pengelola UKM esensial dan UKM pengembangan mendapatkan supervisi dari kepala puskesmas dan PJ UKM. G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan UKM Esensial dan Pengembangan 2022 No



Kegiatan



1



1



Supervisi



kegiatan



pengelola



upaya



2



3



4



promkes 2



Supervisi



kegiatan







STBM 3



Supervisi



kegiatan



pengelola



upaya



Kesehatan keluarga 4



Supervisi



kegiatan



upaya gizi Kesehatan masyarakat 5



Supervisi



kegiatan



V



Grebeg TB 6



Supervisi



kegiatan



upaya PTM 7



Supervisi



kegiatan



Kesjaor 8



Supervisi



kegiatan



Kesehatan tradisional



H. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan



5



6



7



8



9



10



11



12



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan oleh PJ UKM dan membuat laporannya kepada kepala puskesmas. apabila ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka Kepala Puskesmas bersama PJ UKM dan pelaksana kegiatan harus mencari penyebab masalahnya dan mencari solusi penyelesaiannya I. Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi kegiatan Pencatatan dilakukan setelah melaksanakan kegiatan dan dikelola dengan baik sehingga dapat digunakan sewaktu dibutuhkan. Pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab UKM dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas melalui Kasubag TU, untuk dikompilasi dengan laporan kegiatan lainnya. Evaluasi kegiatan supervisi dilakukan setiap 6 bulan melalui rapat evaluasi tengah tahun dan rapat evaluasi akhir tahun



Penanggung Jawab UKM



Anri Jaya S, A.Md.KL NIP.19941028 202012 1 021