3.10.1.d SOP Pengkajian Resep Dan Pemberian Resep Obat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGKAJIAN RESEP DAN PEMBERIAN OBAT



SOP



No. Dokumen



: 392/ /SOP-UKP/ HC-SCC/I/2022



No. Revisi



: -



Tanggal Terbit



:



Halaman



: 1/3



Januari 2022



Dr. Hj.Rita Susiani NIP.19750428 200604 2 011



PUSKESMAS SICINCIN 1. Pengertian



Pengkajian resep dan pemberian obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi penerimaan, pemeriksaan ketersediaan, pengkajian resep, penyiapan obat, penyerahan obat disertai pemberian informasi.



2. Tujuan



Untuk menganalisa adanya masalah terkait obat, guna mencegah terjadinya kesalahan pemberian obat (Medication Error).



3. Kebijakan



SK Kepala UPTD Puskesmas Sicincin Nomor: 392/ SCC/I/2022 tentang Pelayanan Kefarmasian.



4. Prosedur



1. Petugas menerima resep dari pasien/ keluarga pasien.



/SK/HC-



2. Petugas mengecek ketersediaan obat. 3. Petugas melakukan pengkajian resep, meliputi: 



Persyaratan administratif (nama, nomor rekam medik, umut/ tanggal lahir, jenis kelamin, berat badan, tinggi badan, nama dan SIP penulis resep, tanggal resep, ada tidaknya alergi).







Persyaratan farmasetik (nama obat, kekuatan sediaan, jumlah obat, stabilitas dan OTT, aturan dan cara penggunaan, tidak menggunaan singkatan yang tidak baku).







Persyaratan klinik (ketepatan indikasi, obat, dosis, waktu dan jam penggunaan, duplikasi pengobatan, alergi dan reaksi obat yang tidak dikehendaki, kontraindikasi dan interaksi obat).



Jika terdapat ketidak sesuaian petugas melakuka konfirmasi ke penulis resep. 4. Petugas menyiapkan obat yang diminta di dalam resep. 5. Petugas melakukan penyerahan obat kepada pasien atau keluarga pasien, disertai dengan informasi



PENGKAJIAN RESEP DAN PEMBERIAN OBAT



SOP



No. Dokumen



: 392/ /SOP-UKP/ HC-SCC/I/2022



No. Revisi



: -



Tanggal Terbit



:



Halaman



: 1/3



Januari 2022



Dr. Hj.Rita Susiani NIP.19750428 200604 2 011



PUSKESMAS SICINCIN



5. Diagram Alir



Petugas menerima resep



Petugas mengecek ketersediaan



Petugas melakukan pengkajian resep



Petugas menyiapkan obat



6. Referensi



1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016, tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.



7. Dokumen Terkait



1. Resep 2. Lembar pengkajian resep 3. Lembar pemberian informasi obat



8. Unit Terkait



1. Apoteker 2. Dokter 3. Pasien atau keluarga pasien



PENGKAJIAN RESEP DAN PEMBERIAN OBAT



SOP



No. Dokumen



: 392/ /SOP-UKP/ HC-SCC/I/2022



No. Revisi



: -



Tanggal Terbit



:



Halaman



: 1/3



Januari 2022



Dr. Hj.Rita Susiani NIP.19750428 200604 2 011



PUSKESMAS SICINCIN



9. Rekaman Histori Perubahan No.



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan