16 0 202 KB
PENGKAJIAN RESEP
RS. Baiturrahim Jl. Prof Yamin, SH No.30 Jambi
NO. DOKUMEN NO :
NO. REVISI
HALAMAN I/1
Ditetapkan Direktur Utama PROSEDUR TETAP
Tanggal Terbit
Pengertian
( dr. Dodi Alamsyah Siregar) Informasi spesifik tentang pasien yang dibutuhkan untuk menelaah resep
Tujuan
Menghindari dan meminimalisir kesalahan dalam pemberian obat kepada pasien
Kebijakan Prosedur Kerja
1.
Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep yaitu nama dan nomor izin praktek dokter, tanggal penulisan, serta nama, tanggal lahir/nomor rekam medis pasien. Melakukan pemeriksaan aspek telaah resep yang terdiri dari kejelasan tulisan, benar nama pasien, benar nama obat, benar dosis, benar waktu dan frekuensi pemberian, ada tidaknya polifarmasi, ada atau tidaknya duplikasi dan interaksi obat yang mungkin terjadi. Menetapkan ada tidaknya DRP dan membuat keputusan profesi. Mengkomunikasikan ke dokter tentang masalah resep apabila diperlukan.
2.
3. 4.
Unit terkait
-
Instalasi Farmasi Pasien/keluarga pasien Dokter/paramedis