17 0 89 KB
PENGKAJIAN RESEP DAN PEMBERIAN OBAT
SOP
No. Dokumen
: 392/ /SOP-UKP/ HC-SCC/I/2022
No. Revisi
: -
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/3
Januari 2022
Dr. Hj.Rita Susiani NIP.19750428 200604 2 011
PUSKESMAS SICINCIN 1. Pengertian
Pengkajian resep dan pemberian obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi penerimaan, pemeriksaan ketersediaan, pengkajian resep, penyiapan obat, penyerahan obat disertai pemberian informasi.
2. Tujuan
Untuk menganalisa adanya masalah terkait obat, guna mencegah terjadinya kesalahan pemberian obat (Medication Error).
3. Kebijakan
SK Kepala UPTD Puskesmas Sicincin Nomor: 392/ SCC/I/2022 tentang Pelayanan Kefarmasian.
4. Prosedur
1. Petugas menerima resep dari pasien/ keluarga pasien.
/SK/HC-
2. Petugas mengecek ketersediaan obat. 3. Petugas melakukan pengkajian resep, meliputi:
Persyaratan administratif (nama, nomor rekam medik, umut/ tanggal lahir, jenis kelamin, berat badan, tinggi badan, nama dan SIP penulis resep, tanggal resep, ada tidaknya alergi).
Persyaratan farmasetik (nama obat, kekuatan sediaan, jumlah obat, stabilitas dan OTT, aturan dan cara penggunaan, tidak menggunaan singkatan yang tidak baku).
Persyaratan klinik (ketepatan indikasi, obat, dosis, waktu dan jam penggunaan, duplikasi pengobatan, alergi dan reaksi obat yang tidak dikehendaki, kontraindikasi dan interaksi obat).
Jika terdapat ketidak sesuaian petugas melakuka konfirmasi ke penulis resep. 4. Petugas menyiapkan obat yang diminta di dalam resep. 5. Petugas melakukan penyerahan obat kepada pasien atau keluarga pasien, disertai dengan informasi
PENGKAJIAN RESEP DAN PEMBERIAN OBAT
SOP
No. Dokumen
: 392/ /SOP-UKP/ HC-SCC/I/2022
No. Revisi
: -
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/3
Januari 2022
Dr. Hj.Rita Susiani NIP.19750428 200604 2 011
PUSKESMAS SICINCIN
5. Diagram Alir
Petugas menerima resep
Petugas mengecek ketersediaan
Petugas melakukan pengkajian resep
Petugas menyiapkan obat
6. Referensi
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016, tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
7. Dokumen Terkait
1. Resep 2. Lembar pengkajian resep 3. Lembar pemberian informasi obat
8. Unit Terkait
1. Apoteker 2. Dokter 3. Pasien atau keluarga pasien
PENGKAJIAN RESEP DAN PEMBERIAN OBAT
SOP
No. Dokumen
: 392/ /SOP-UKP/ HC-SCC/I/2022
No. Revisi
: -
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/3
Januari 2022
Dr. Hj.Rita Susiani NIP.19750428 200604 2 011
PUSKESMAS SICINCIN
9. Rekaman Histori Perubahan No.
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan