3.1.1 SOP-01 Rekonsiliasi Obat 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.Pengertian



Rekonsiliasi obat merupakan proses untuk membandingkan antara instruksi pengobatan dokter dengan obat yang telah didapatkan atau dibawa pasien sebelum periksa ke puskesmas. Rekonsiliasi obat dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan obat (medication error) seperti obat tidakd iberikan, duplikasi, kesalahan dosis atau adanya interaksi antara obat yang baru diperoleh dengan obat yang sudah dimiliki sebelumnya. Materi wawancara/ pengumpulan data untuk rekonsiliasi obatyang sedang dan akan digunakan pasien, meliputi nama obat, dosis, frekuensi, rute, obat mulai diberikan, diganti, dilanjutkan dan dihentikan, riwayat alergi pasien serta efek samping obat yang pernah terjadi. Data riwayat penggunaan obat didapatkan dari pasien, keluarga pasien, daftar obat pasien, obat yang ada pada pasien, dan rekam medik/ medication chart. Data obat yang dapat digunakan tidak lebih dari 3 (tiga) bulan sebelumnya. Semua obat yang digunakan oleh pasien baik resep maupun obat bebas termasuk herbal harus dilakukan proses rekonsiliasi. Discrepancy atau ketidakcocokan adalah bilamana ditemukan ketidakcocokan/ perbedaan diantara data-data tersebut. Ketidakcocokan dapat pula terjadi bila ada obat yang hilang, berbeda, ditambahkan atau diganti tanpa ada penjelasan yang didokumentasikan pada rekam medik pasien. Ketidakcocokan ini dapat bersifat disengaja (intentional) oleh dokter pada saat penulisan resep maupun tidak disengaja (unintentional) dimana dokter tidak tahu adanya perbedaan pada saat menuliskan resep.



2.Tujuan



1/1



Hal lain yang harus dilakukan oleh Apoteker adalah : 1. Menentukan bahwa adanya perbedaan tersebut disengaja atau tidak disengaja 2. Mendokumentasikan alasan penghentian, penundaan, atau pengganti 3. Memberikan tandatangan, tanggal, dan waktu dilakukannya rekonsilliasi obat Tujuan dilakukannya rekonsiliasi obat yaitu untuk menyelaraskan rejimen obat yang sedang atau akan digunakan pasien dengan intruksi pengobatan sebelumnya, memastikan informasi yang akurat tentang obat yang digunakan pasien, mengidentifikasi ketidaksesuaian akibat tidak terdokumentasinya atau terbacanya



3.Kebijakan 4.Referensi



5.Langkah-langkah



6. Diagram Alir



instruksi dokter Surat Keputusan kepala Puskesmas Umbulharjo I Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Kefarmasian 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. 3. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Kementrian Kesehatan RI 2019. 1. Petugas farmasi melakukan rekonsiliasi obat saat pasien mengambil obat 2. Melakukan wawancara terhadap pasien atau keluarganya terkait obat-obat yang dibawa, yang masih digunakan atau tidak digunakan lagi dengan jangka waktu 1 bulan. 3. Apabila terdapat Riwayat alergi obat atau efek samping obat, dicatat tanggal kejadian, obat yang menyebabkan terjadinya reaksi alergi dan efek samping, efek yang terjadi, dan tingkat keparahan. 4. Melakukan pengecekan kesesuaian resep dengan data yang diperoleh terkait Riwayat alergi atau obat yang saat ini bersamaan diminum oleh pasien. Bila ada ketidaksesuaian, maka dokter harus dihubungi kurang dari 24 jam 5. Melakukan telaah atau evaluasi hasil wawancara terhadap pasien terkait obat untuk mengidentifikasi adanya perbedaan. 6. Mendiskusikan atau mengkonfirmasi perbedaan yang teridentifikasi dengan dokter atau tenaga kesehatan lainnya untuk klarifikasi dan tindak lanjut. 7. Menuliskan hasil wawancara di Formulir Rekonsiliasi Obat. 8. Mengkonfirmasi ulang tentang obat-obat yang sudah dituliskan kepada pasien atau keluarganya Melakukan wawancara terkait riwayat Petugas farmasiobat melakukan rekonsiliasi obat saat dan obat yang diresepkan saat ini pasien mengambil obat Melakukan wawancara terkait riwayat obat dan obat yang diresepkan saat ini Mencatat tanggal kejadian jika pasien mengalami ESO atau alergi obat Skrining kesesuaian resep dengan riwayat alergi dan riwayat obat yang digunakan. Lakukan konfirmasi dokter kurang dari 24 jam jika ada ketidaksesuaian resep Melakukan evaluasi hasil wawancara terhadap pasien terkait obat untuk mengidentifikasi adanya perbedaan



Jika ada perbedaan mengkonfirmasi dengan dokter atau tenaga kesehatan lainnya Menuliskan hasil wawancara di Formulir Rekonsiliasi Obat. Mengkonfirmasi ulang tentang obat-obat yang sudah dituliskan kepada pasien atau keluarganya. 1/2



7. Unit Terkait



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Unit Farmasi Unit Pelayanan Pemeriksaan Umum Unit Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut Unit Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak Unit Tindakan Unit Kegawatdaruratan



8. REKAMAN HISTORIS No



3/4



Halaman



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal Berlaku



1/2