7 0 53 KB
MINILOKAKARYA BULANAN No. Dokumen : No. Revisi : SOP Tanggal Terbit : Halaman : PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
NO 1
URAIAN Pengertian
PUSKESMAS NIBUNG
Disahkan Oleh : Kepala Puskesmas Nibung
Dr. Nila Kusuma Nip. 19870105 201409 2 001
Dr. Nila Kusuma Nip. 19870105 201409 2 001 KETERANGAN
Lokakarya mini bulanan adalah suatu acara yang dilakukan setiap bulan,
dimana
semua
petugas
puskesmas
berkumpul
untuk
memecahkan masalah tertentu dan mencari solusinya. 2
Tujuan
1. Untuk mengetahui hasil kegiatan puskesmas pada bulan lalu 2. Untuk
mengetahui
hambatan/masalah
dalam
pelaksanaan
program/pelayanan 3. Untuk memecahkan masalah yang terjadi 4. Untuk menyusun rencana kerja bulan berikutnya. 3
Kebijakan
1. SK Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan 2. SK Indikator Kinerja dan Sasaran Mutu UPT Puskesmas Nibung
4
Referensi
1. Pedoman Kinerja Puskesmas 2. Standar Pedoman Minilokakarya
5
Alat
dan Alat tulis, kertas, komputer, LCD, POA, RPK, form monitoring
Bahan 6
Langkahlangkah
Lokakarya Mini Bulanan yang Pertama 1. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya membentuk tim dalam dinamika kelompok tentang peran, tanggungjawab dan kewenangan petugas puskesmas 2. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang kebijakan program dan konsep baru berkaitan dengan puskesmas 3. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang tatacara penyusunan rencana kegiatan (Plan of action= POA) puskesmas 4. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya menginventasir kegiatan puskesmas 5. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya menganalisis beban kerja setiap petugas puskesmas 6. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya melakukan pembagian tugas baru sesuai dengan rencana kegiatan 7. Penanggung jawab program menyusun rencana kegiatan (Plan Of Action=POA) tahunan berdasarkan rencana pelaksanaan
kegiatan puskesmas 8. Kepala
Puskesmas
dan/atau
Koordinator
Upaya
membuat
kesepakatan bersama untuk pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan (Plan Of Action=POA). Lokakarya Mini Bulanan Rutin 1. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang kebijakan, program dan konsep yang baru 2. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau petugas kesehatan memaparkan informasi hasil rapat baik dari dinas kesehatan, kabupaten maupun dari kecamatan 3. Koordinator Upaya melaporkan hasil kegiatan bulan lalu, serta mengevaluasi rencana tindak lanjut bulan sebelumnya 4. Koordinator Upaya bersama-sama penanggungjawab program menganalisis
hambatan
dan
masalah
yang
terjadi
dalam
pelaksanaan kegiatan 5. Koordinator Upaya bersama-sama penanggungjawab program menganalisis sebab terjadinya masalah 6. Kepala
Puskesmas
dan/atau
Koordinator
Upaya
dan/atau
penanggungjawab program merumuskan alternatif pemecahan masalah 7. Kepala
Puskesmas
dan/atau
Koordinator
Upaya
dan/atau
penanggungjawab program membuat kesepakatan bersama untuk melaksanakan kegiatan Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau PJ program membuat rencana kerja bulan yang akan dating 6
Unit terkait
Seluruh
7
Rekaman
Notulensi, Catatan Hasil Monitoring
8
rekam historis perubahan
No
Yang dirubah
Isi perubahan
Tgl diberlakukan
mulai