3.1.5 EP 1 SOP Minlok Bulanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MINILOKAKARYA BULANAN No. Dokumen : No. Revisi : SOP Tanggal Terbit : Halaman : PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA



NO 1



URAIAN Pengertian



PUSKESMAS NIBUNG



Disahkan Oleh : Kepala Puskesmas Nibung



Dr. Nila Kusuma Nip. 19870105 201409 2 001



Dr. Nila Kusuma Nip. 19870105 201409 2 001 KETERANGAN



Lokakarya mini bulanan adalah suatu acara yang dilakukan setiap bulan,



dimana



semua



petugas



puskesmas



berkumpul



untuk



memecahkan masalah tertentu dan mencari solusinya. 2



Tujuan



1. Untuk mengetahui hasil kegiatan puskesmas pada bulan lalu 2. Untuk



mengetahui



hambatan/masalah



dalam



pelaksanaan



program/pelayanan 3. Untuk memecahkan masalah yang terjadi 4. Untuk menyusun rencana kerja bulan berikutnya. 3



Kebijakan



1. SK Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan 2. SK Indikator Kinerja dan Sasaran Mutu UPT Puskesmas Nibung



4



Referensi



1. Pedoman Kinerja Puskesmas 2. Standar Pedoman Minilokakarya



5



Alat



dan Alat tulis, kertas, komputer, LCD, POA, RPK, form monitoring



Bahan 6



Langkahlangkah



Lokakarya Mini Bulanan yang Pertama 1. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya membentuk tim dalam dinamika kelompok tentang peran, tanggungjawab dan kewenangan petugas puskesmas 2. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang kebijakan program dan konsep baru berkaitan dengan puskesmas 3. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang tatacara penyusunan rencana kegiatan (Plan of action= POA) puskesmas 4. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya menginventasir kegiatan puskesmas 5. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya menganalisis beban kerja setiap petugas puskesmas 6. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya melakukan pembagian tugas baru sesuai dengan rencana kegiatan 7. Penanggung jawab program menyusun rencana kegiatan (Plan Of Action=POA) tahunan berdasarkan rencana pelaksanaan



kegiatan puskesmas 8. Kepala



Puskesmas



dan/atau



Koordinator



Upaya



membuat



kesepakatan bersama untuk pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan (Plan Of Action=POA). Lokakarya Mini Bulanan Rutin 1. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang kebijakan, program dan konsep yang baru 2. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau petugas kesehatan memaparkan informasi hasil rapat baik dari dinas kesehatan, kabupaten maupun dari kecamatan 3. Koordinator Upaya melaporkan hasil kegiatan bulan lalu, serta mengevaluasi rencana tindak lanjut bulan sebelumnya 4. Koordinator Upaya bersama-sama penanggungjawab program menganalisis



hambatan



dan



masalah



yang



terjadi



dalam



pelaksanaan kegiatan 5. Koordinator Upaya bersama-sama penanggungjawab program menganalisis sebab terjadinya masalah 6. Kepala



Puskesmas



dan/atau



Koordinator



Upaya



dan/atau



penanggungjawab program merumuskan alternatif pemecahan masalah 7. Kepala



Puskesmas



dan/atau



Koordinator



Upaya



dan/atau



penanggungjawab program membuat kesepakatan bersama untuk melaksanakan kegiatan Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau PJ program membuat rencana kerja bulan yang akan dating 6



Unit terkait



Seluruh



7



Rekaman



Notulensi, Catatan Hasil Monitoring



8



rekam historis perubahan



No



Yang dirubah



Isi perubahan



Tgl diberlakukan



mulai