3.7.2.1 Sop Tindak Lanjut Terhadap Umpan Balik Dari Sarana Kes. Rujukan Yang Merujuk Balik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TINDAK LANJUT TERHADAP UMPAN BALIK DARI SARANA KESEHATAN RUJUKAN YANG MERUJUK BALIK



SOP



No. Dokumen



: 440/039/UKP/35.07.103.128/2017



No. Revisi



: 00



Tanggal Terbit



: 1 Januari 2017



Halaman



: 1/2



UPTD



drg. Titik Purwanti



PUSKESMAS



NIP. 19590331 198911 2 001



TAJINAN



1. Pengertian



Tindak lanjut terhadap umpan balik dari sarana kesehatan rujukan yang merujuk balik adalah Kegiatan tindak lanjut pada pasien untuk periksa kembali ke puskesmas setelah mendapat catatan dan saran dari fasilitas pelayanan rujukan yang merujuk balik.



2. Tujuan



Sebagai acuan dan langkah – langkah untuk petugas dalam menindak lanjuti umpan balik dari sarana kesehatan rujukan yang merujuk balik.



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Nomor 440/056/KEP/35.07.103.128/2016 tentang Kebijakan Pelayanan Klinis



4. Prosedur



1. Petugas meminta surat rujukan balik kepada pasien atau keluarga pasien, 2. Petugas menerima informasi dari surat rujukan balik yang diserahkan pasien atau keluarga tentang diagnosa, penanganan di sarana kesehatan rujukan dan obat-obatan yang diberikan dan saran tindak lanjut, 3. Petugas melengkapi catatan rekam medis dan keperawatan sesuai catatan dalam surat rujukan balik, 4. Dokter menyusun rencana tindak lanjut pelayanan pasien atas saran dan catatan dalam surat rujukan balik, 5. Dokter menentukan perlu tidaknya pasien untuk dirujuk ulang, 6. Dokter dan tenaga medis yang lain berkolaborasi dalam tindak lanjut pelayanan pasien, 7. Apabila dokter memutuskan untuk merujuk ulang pasien, maka petugas mempersiapkan rujukan pasien untuk dirujuk ulang. Pasien JKN mendapat surat rujukan melalui P-care dan pasien umum mendapat surat rujukan umum,



Pasien datang dengan surat rujuk balik Menerima semua informasi rujukan



TINDAK LANJUT TERHADAP UMPAN BALIK DARI SARANA KESEHATAN RUJUKAN YANG MERUJUK BALIK



SOP



No. Dokumen



: 440/039/UKP/35.07.103.128/2017



No. Revisi



: 00



Tanggal Terbit



: 1 Januari 2017



Halaman



: 2/2



UPTD



drg. Titik Purwanti



PUSKESMAS



NIP. 19590331 198911 2 001



TAJINAN



5. Diagram Alir



Melengkapi catatan di rekam medis yang sesuai surat rujukan balik Rujuk ulang



Tidak



Pasien dapat pelayanan kesehatan



Ya



Persiapan rujukan pasien



Px Pulang



Rumah Sakit



6. Referensi



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tentang Puskesmas.



7. Dokumen



Rekam Medis



Terkait 8. Unit terkait



R. Pemeriksaan Umum R. KIA dan Imunisasi R. Kes. Gigi dan Mulut



9. Rekaman Historis Perubahan No.



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl. Mulai Diberlakukan



TINDAK LANJUT TERHADAP UMPAN BALIK DARI SARANA KESEHATAN RUJUKAN YANG MERUJUK BALIK



SOP



UPTD PUSKESMAS TAJINAN



No. Dokumen



: 440/039/UKP/35.07.103.128/2017



No. Revisi



: 00



Tanggal Terbit



: 1 Januari 2017



Halaman



: 3/2 drg. Titik Purwanti NIP. 19590331 198911 2 001