4 0 125 KB
TINDAK LANJUT TERHADAP UMPAN BALIK DARI SARANA KESEHATAN RUJUKAN YANG MERUJUK BALIK
SOP
No. Dokumen
: 440/039/UKP/35.07.103.128/2017
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 1 Januari 2017
Halaman
: 1/2
UPTD
drg. Titik Purwanti
PUSKESMAS
NIP. 19590331 198911 2 001
TAJINAN
1. Pengertian
Tindak lanjut terhadap umpan balik dari sarana kesehatan rujukan yang merujuk balik adalah Kegiatan tindak lanjut pada pasien untuk periksa kembali ke puskesmas setelah mendapat catatan dan saran dari fasilitas pelayanan rujukan yang merujuk balik.
2. Tujuan
Sebagai acuan dan langkah – langkah untuk petugas dalam menindak lanjuti umpan balik dari sarana kesehatan rujukan yang merujuk balik.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor 440/056/KEP/35.07.103.128/2016 tentang Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Prosedur
1. Petugas meminta surat rujukan balik kepada pasien atau keluarga pasien, 2. Petugas menerima informasi dari surat rujukan balik yang diserahkan pasien atau keluarga tentang diagnosa, penanganan di sarana kesehatan rujukan dan obat-obatan yang diberikan dan saran tindak lanjut, 3. Petugas melengkapi catatan rekam medis dan keperawatan sesuai catatan dalam surat rujukan balik, 4. Dokter menyusun rencana tindak lanjut pelayanan pasien atas saran dan catatan dalam surat rujukan balik, 5. Dokter menentukan perlu tidaknya pasien untuk dirujuk ulang, 6. Dokter dan tenaga medis yang lain berkolaborasi dalam tindak lanjut pelayanan pasien, 7. Apabila dokter memutuskan untuk merujuk ulang pasien, maka petugas mempersiapkan rujukan pasien untuk dirujuk ulang. Pasien JKN mendapat surat rujukan melalui P-care dan pasien umum mendapat surat rujukan umum,
Pasien datang dengan surat rujuk balik Menerima semua informasi rujukan
TINDAK LANJUT TERHADAP UMPAN BALIK DARI SARANA KESEHATAN RUJUKAN YANG MERUJUK BALIK
SOP
No. Dokumen
: 440/039/UKP/35.07.103.128/2017
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 1 Januari 2017
Halaman
: 2/2
UPTD
drg. Titik Purwanti
PUSKESMAS
NIP. 19590331 198911 2 001
TAJINAN
5. Diagram Alir
Melengkapi catatan di rekam medis yang sesuai surat rujukan balik Rujuk ulang
Tidak
Pasien dapat pelayanan kesehatan
Ya
Persiapan rujukan pasien
Px Pulang
Rumah Sakit
6. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tentang Puskesmas.
7. Dokumen
Rekam Medis
Terkait 8. Unit terkait
R. Pemeriksaan Umum R. KIA dan Imunisasi R. Kes. Gigi dan Mulut
9. Rekaman Historis Perubahan No.
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl. Mulai Diberlakukan
TINDAK LANJUT TERHADAP UMPAN BALIK DARI SARANA KESEHATAN RUJUKAN YANG MERUJUK BALIK
SOP
UPTD PUSKESMAS TAJINAN
No. Dokumen
: 440/039/UKP/35.07.103.128/2017
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 1 Januari 2017
Halaman
: 3/2 drg. Titik Purwanti NIP. 19590331 198911 2 001