11 0 157 KB
TINDAK LANJUT TERHADAP UMPAN BALIK DARI SARANA KESEHATAN RUJUKAN YANG MERUJUK BALIK No.Dokumen : SOP
No. Revisi
:
Tanggal Terbit : Halaman
:
Puskesmas Nangkaan 2. Pengertian
drg.SILFIA NUPULLA NIP.19790905 200604 2 019 1. Pasien dirujuk adalah pasien yang atas pertimbangan dokter/perawat/bidan memerlukan pelayanan di RS baik untuk diagnostik penunjang atau terapi 2. Rujuk balik adalah respon berupa hasil atau instruksi selanjutnya dari sarana kesehatan rujukan baik Rumah Sakit maupun Klinik terhadap kelanjutan pengobatan pasien yang telah dirujuk sebelumnya
4. Tujuan
Sebagai acuan penatalaksanaan yang mendapat rujukan balik dari Rumah Sakit atau Klinik yang ditunjuk
6. Kebijakan
Keputusan Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Nangkaan Nomor …../…/…./… tentang Layanan Klinis yang menjamin kesinambungan.
8. Referensi 10. Prosedur
PERMENKES No.75 Tahun 2014 tentang Sistem Rujukan.
1. Petugas Puskesmas menerima pasien .
2. Petugas Puskesmas meminta hasil ruukan balik dari Rumah Sakit. 3. Petugas meneliti hasil pemeriksaan, Diagnostik, dan terapi yang diinstruksikan dari 4. Rumah Sakit atau dokter spesialis atau klinik sebagai rujukan pasien. 5.Petugas menulis Diagnosa dan terapi lanjutan hasil rujukan distatus pasien sebelumnya atau status baru 6. Petugas melaksanakan instruksi terapi dari fasilitas rujukan kepada pasien, jika tersedia di puskesmas 11. Petugas memberikan urat rujuk lanjut apabila pasien memerlukan kontrol kembali
7.Bagan Alir
Petugas memberikan penjelasan kepad
Petugas meminta hasil rujukan balik dari Rumah Sakit
Petugas meneliti hasil diagnosti,pemeriksaan,dan terapi yang diinstruksikan dari Ruamah Sakit
Petugas menulis diagnosa dan terapi lanjutan hasil rujukan distatus pasien sebelumnya
Petugas melaksanakan instruksi terapi dari fasilitas rujukan kepada pasien ,jikatersedia di puskesmas Petugas memberikan surat rujuk lanjut apabila pasien memerlukan kontrol kembali 13. Hal-Hal Yang Perlu diPerhat ikan 15. Unit Terkait
Kartu status pasien dan tujuan rujukan
1. Rawat inap 2. IGD 3. Poli umum 4. Poli MTBS 5. Poli KIA/KB,PONED,IVA 6. USILA 7. GIGI
9. Dokumen Terkait
1. Kartu status pasien 2. Kertas rujukan 3. Form Rujuk Balik
10. Rekam historis perubahan No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.