3823817.pengelolaan Kekeringan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

 



MODUL DISEMINASI PENERAPAN TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN SUMBER DAYA AIR



PENGELOLAAN KEKERINGAN                                      Dissemination Unit Of Water Resources Management and Technology (DUWRMT)                 



 



 



KATA PENGANTAR



Modul Pelatihan Pengelolaan Kekeringan ini merupakan salah satu bahan ajar bidang River Basin Water Allocation Management di DUWRMT, yang termasuk pada kompetensi tingkat-3. Modul ini memberikan pembelajaran dan bekal kepada peserta pelatihan tentang istilah-istilah dan definisi dalam Pengelolaan Kekeringan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku pada waktu ini, antara lain: a) Undang-Undang RI. No.7, Th 2004, tentang Sumber Daya Air yang berkaitan dengan Pengelolaan Kekeringan. b) Undang-undang R.I. No. 24, Tahun 2007, Tentang Penanggulangan Bencana, yang berkaitan dengan Pengelolaan Kekeringan. c) Rancangan Peraturan Menteri PU., Tentang Pedoman Pengelolaan Kekeringan. Setelah mempelajari istilah-istilah dan definisi diharapkan Peserta Pelatihan dapat mengetahui penyebab dan metode penanggulangan kekeringan sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Peserta Pelatihan diharapkan dapat memahami akibat buruk / dampak bencana kekeringan, sehingga dapat melaksanakan pengelolaan kekeringan dengan baik, didaerah masing-masing / di wilayah sungai. Selain itu Peserta Pelatihan diharapkan dapat memahami upaya untuk mengurangi risiko/ kerugian akibat bencana kekeringan, dan dapat melaksanakan pengelolaan kekeringan dengan baik, sesuai dengan Peraturan dan Perundangundangan yang berlaku, didaerah masing-masing. Serta dapat memahami permasalahan kelembagaan / organisasi Pengelolaan Kekeringan dilapangan, apalagi pada tahun akhir ini kondisi cuaca tidak menentu / ekstrim, banyak penyimpangan iklim normal yang mengakibatkan sering terjadi bencana kekeringan pada suatu daerah rawan kekeringan, maka harus dapat melaksanakan koordinasi antar instansi terkait ( stakeholder ) dalam wadah



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



i



 



TKPSDAWS/ Dewan Sumber Daya Air. Untuk selanjutnya disosialisasikan dan dilaksanakan untuk penanganan kekeringan yaitu dengan pembagian air yang merata sesuai kebutuhan dilapangan. Semoga modul ini dapat bermanfaat, terutama bagi peningkatan kapasitas SDM Lembaga Pengelola Wilayah Sungai Di Indonesia.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



ii



 



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .............................................................................................. i DAFTAR ISI........................................................................................................... iii TINJAUAN MATERI ..............................................................................................vi 1. Deskripsi singkat Pelatihan Pengelolaan Kekeringan ..................................vi 2. Tujuan Instruksional Umum Pelatihan Pengelolaan Kekeringan .................vi 3. Manfaat Pelatihan PengelolaanKekeringan. .............................................. vii 4. Sistematika Materi Pelatihan Pengelolaan Kekeringan. ............................ viii 5. Petunjuk Bagi Peserta Pelatihan. .............................................................. viii BAB I ISTILAH-ISTILAH DAN PENGERTIAN PENGELOLAAN KEKERINGAN .. 1 1. Istilah-istilah dan Pengertian Pengelolaan Kekeringan ............................... 1 1.1. Istilah-istilah / definisi dalam Modul Pelatihan Pengelolaan Kekeringan 1 1.2. Pengertian Pengelolaan Kekeringan. ..................................................... 7 2. Tujuan Instruksional Khusus ........................................................................ 8 3. Pasal-pasal dalam Undang-Undang RI. No.7, Th 2004, tentang Sumber Daya Air yang berkaitan dengan Pengelolaan Kekeringan ......................... 8 4. Pasal-pasal dalam Undang - Undang R.I. No. 24, Tahun 2007, Tentang Penanggulangan Bencana, berkaitan dengan Pengelolaan Kekeringan ..... 9 5. Pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah RI. No. 42, Th.2008, tentang Pengelolaan SDA. berkaitan dengan Pengelolaan Kekeringan ................ 10 6. Rancangan Peraturan Menteri PU. Tentang Pedoman Pengelolaan Kekeringan................................................................................................. 11 7. Rangkuman Pengertian Pengelolaan Kekeringan ..................................... 12 8. Pertanyaan – pertanyaan bagi Peserta Pelatihan...................................... 13 BAB II PEDOMAN PENGELOLAAN KEKERINGAN .......................................... 14 1. Deskripsi singkat ........................................................................................ 14 2. Tujuan Instruksional Khusus Pengelolaan Kekeringan .............................. 14 3. Perancangan Pengelolaan Kekeringan. .................................................... 14 3.1 Tujuan Perancangan Pengelolaan Kekeringan. ................................... 14 3.2 Klasifikasi dan Tingkat Kekeringan. ..................................................... 15 3.3 Dampak Bencana Kekeringan. ............................................................ 17 4. Mekanisme Kelembagaan Penanganan Kekeringan ................................. 17 4.1. Pendekakatan Penanganan Kekeringan. ............................................. 17 4.2. Lembaga Koordinasi Penanganan Kekeringan. ................................... 17 4.3. Peningkatan Ketahanan Terhadap Ancaman Kekeringan. .................. 22 4.4. Pembiayaan Penanggulangan Kekeringan. ......................................... 23 4.5. Perencanaan Penanggulangan Kekeringan......................................... 24



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



iii



 



5. Pengelolaan Resiko Kekeringan. ............................................................... 24 6. Sistem Pelaporan Pengelolaan Kekeringan............................................... 28 BAB III PENYEBAB KEKERINGAN DAN CARA PENANGGULANGAN KEKERINGAN ...................................................................................................... 31 1. Deskripsi Singkat ....................................................................................... 31 2. Tujuan Instruksional Khusus ...................................................................... 32 3. Faktor Penyebab Bencana Kekeringan ..................................................... 32 4. Cara Penanggulangan Bencana Kekeringan ............................................. 34 5. Rangkuman ............................................................................................... 35 6. Pertanyaan-pertanyaan bagi Peserta Pelatihan ........................................ 36 BAB IV DAMPAK BENCANA KEKERINGAN SECARA UMUM ......................... 37 1. Deskripsi Singkat ....................................................................................... 37 2. Tujuan Instruksional Khusus ...................................................................... 37 3. Dampak Kondisi Fisik (alam) ..................................................................... 37 4. Dampak Kondisi Non-Fisik ( ekonomi, sosial, politik ) ............................... 38 4.1. Dampak Ekonomi, antara lain adalah: ................................................. 38 4.2. Dampak Sosial Budaya, antara lain adalah: ........................................ 38 4.3. Dampak Politik antara lain adalah:....................................................... 39 5. Rangkuman ............................................................................................... 39 6. Pertanyaan-pertanyaan bagi Peserta Pelatihan. ....................................... 40 BAB V MITIGASI BENCANA KEKERINGAN ..................................................... 41 1. Deskripsi Singkat ....................................................................................... 41 2. Tujuan Instruksional Khusus ...................................................................... 41 3. Upaya Pengurangan Dampak Kekeringan Pada Pra-Bencana Kekeringan................................................................................................. 41 4. Cara Pengumpulan Air Hujan dan Konservasi air...................................... 42 5. Perencanaan Penanganan Kekeringan ..................................................... 45 5.1. Perencanaan Kekeringan Jangka Pendek. .......................................... 45 5.2. Perencanaan Penanganan Jangka panjang. ....................................... 45 6. Upaya Penanggulangan Pada Waktu Terjadi Kekeringan ......................... 46 6.1. Penanggulangan kekurangan air ......................................................... 46 6.2. Penanganan dampak kekeringan ........................................................ 46 7. Upaya Pemulihan Pasca Kekeringan ........................................................ 47 7.1 Kegiatan pemulihan akibat bencana kekeringan dalam jangka pendek. .. ............................................................................................................. 47 7.2 Kegiatan pemulihan akibat bencana kekeringan dalam jangka panjang. . ............................................................................................................. 48 8. Rangkuman ............................................................................................... 49 9. Pertanyaan- pertanyaan bagi para Peserta Pelatihan ............................... 49



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



iv



 



BAB VI ORGANISASI DAN PERMASALAHAN PENGELOLAAN KEKERINGAN ............................................................................................................................. 51 1. Deskripsi Singkat ....................................................................................... 51 2. Tujuan Instruksional Khusus ...................................................................... 51 3. Organisasi dan Institusi dalam Pengelolaan Kekeringan ........................... 52 4. Permasalahan Dalam Pelaksanaan Kekeringan........................................ 53 5. Partisipasi Sosial Masyarakat Dalam Penanggulangan Kekeringan. ........ 54 6. Kewajiban dan tanggung-jawab Pemerintah dalam Penanggulangan Kekeringan................................................................................................. 55 7. Rangkuman ............................................................................................... 56 8. Pertanyaan-pertanyaan bagi Peserta Pelatihan ........................................ 56 Bab VII   LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN ........................... 56 1. Langkah 1 (ke-satu) ................................................................................... 57 2. Langkah 2 (ke- dua) ................................................................................... 57 3. Langkah 3 (ke- tiga) ................................................................................... 58 4. Langkah 4 (ke- empat) ............................................................................... 58 5. Langkah 5 ( ke- lima) ................................................................................. 59 6. Langkah 6 (ke- enam) ................................................................................ 59 7. Langkah 7 (ke- tujuh) ................................................................................. 59 8. Langkah 8 (ke- delapan) ............................................................................ 59 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................. 60 DAFTAR LAMPIRAN TABEL & GAMBAR ........................................................... 61  



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



v



 



TINJAUAN MATERI



1. Deskripsi singkat Pelatihan Pengelolaan Kekeringan Penyelenggaraan kegiatan pelatihan Pengelolaan Kekeringan bagi Petugas di Instansi/ Badan pengelola sumber daya air, diadakan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Pengelolaan Kekeringan, yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat sekarang. Pengelolaan bencana kekeringan ini sangat penting karena kebutuhan /penggunaan air dari sumber air sudah berkembang, digunakan untuk kebutuhan sosial maupun usaha / profit, maka kontinyuitas penyediaan air untuk pelanggan harus dijaga sehingga tidak mengalami kekurangan air atau bahkan mengalami kekeringan, terutama dengan penyediaan air pada musim kemarau atau masa kekeringan, di daerah rawan kekeringan. Pemerintah/ Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya mengatur dan melaksanakan pengelolaan bencana kekeringan yang terjadi di daerah rawan kekeringan. Dilaksanakan oleh Dewan SDA, TKPSDA-Wilayah Sungai, Instansi terkait, Badan Pengelola SDA , Para Pemilik Kepentingan, Lembaga Swadaya Masyarakat, perorangan, dan lainnya dalam Wadah Satuan Koordinasi Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Alam. Selain membahas dari bahan modul pelatihan ini, diharapkan dalam pelatihan ada pembahasan tentang permasalahan Pengelolaan Kekeringan, yang ada pada masing-masing Instansi / Badan Pengelola Sumber Daya Air di Wilayah Sungai di Indonesia. 2. Tujuan Instruksional Umum Pelatihan Pengelolaan Kekeringan Tujuan dari Modul-Pelatihan Pengelolaan Kekeringan ini sebagai panduan dalam pengelolaan kekeringan pada daerah rawan kekeringan bagi Petugas Pengelola SDA, di Instansi / Badan Pengelola SDA, khususnya di Balai



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



vi



 



Wilayah Sungai. Pengaturan tentang Pengelolaan Kekeringan ada di dalam Undang - Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-undang / Peraturan lainnya, maka guna diseminasi dan peningkatan pengetahuan dan pemahaman bagi Petugas pelaksana pengelola SDA, diperlukan pelatihan pengelolaan bencana kekeringan. Modul-Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dalam melaksanakan



kegiatan



pengumpulan



data,



prediksi



kekeringan



dan



dampaknya, serta upaya pecegahan dan penanggulangannya, kepada para Petugas Pengelola SDA, antara lain: 1. Mengetahui yang dimaksud dengan pengelolaan kekeringan. 2. Mengetahui faktor penyebab kekeringan. 3. Mengetahui dampak kekeringan baik fisik maupun non fisik. 4. Mengetahui usaha mitigasi untuk menangani bencana kekeringan baik pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana. 5. Mengetahui potensi bencana kekeringan di daerah rawan bencana kekeringan. 6. Meningkatkan kegiatan pelaksanaan pengelolaan bencana kekeringan di daerah rawan kekeringan. 3. Manfaat Pelatihan PengelolaanKekeringan. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta pelatihan diharapkan mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang Pengelolaan Kekeringan, sesuai dengan konsepsi yang ada dalam Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan yang berlaku saat ini. Penyusunan Pengelolaan Kekeringan merupakan bagian dari bidang pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai, dengan manfaat antara lain sebagai berikut : 1. Mengetahui ruang lingkup Pengelolaan Kekeringan. 2. Menetapkan pedoman / rencana penanggulangan kekeringan. 3. Dapat melaksanakan kegiatan Penanggulangan Kekeringan, membuat evaluasi hasil pemantauan, merumuskan masalah dan penyelesaian / tindakan perbaikan pasca bencana,



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



vii



 



4. Menyusun program Pengelolaan Kekeringan, pada Instansi / Lembaga Pengelolaan Sumber Daya Air di daerah atau wilayah sungai masingmasing pada rencana penyediaan sumber air tahunan. 4. Sistematika Materi Pelatihan Pengelolaan Kekeringan. Sistematika Pokok Bahasan Pelatihan Pengelolaan Kekeringan terdiri dari : 1. Bagian Pendahuluan. a) Deskripsi singkat atau gambaran umum cakupan bab / pokok bahasan, tujuan instrusional umum, manfaat pelatihan pengelolaan kekeringan. b) Uraian bab / pokok bahasan pengelolaan kekeringan, dan hubungannya dengan pengetahuan dan pengalaman para peserta pelatihan, dari berbagai Instansi/ Pengelola Sumber Daya Air. c) Tujuan Instruksional Khusus, setiap bab / pokok bahasan. 2. Bagian Penyajian Bab / Pokok bahasan. a) Uraian bab/ pokok bahasan. b) Pertanyaan dan tanya-jawab dalam sesi pelatihan. c) Umpan balik setelah menerima pelatihan. d) Rangkuman bab yang bersangkutan. e) Daftar pustaka / referensi yang terkait dengan bab / pokok bahasan. 3. Bagian Penutup / Kesimpulan. Tujuan



bagian



penutup



atau



kesimpulan



dan



evaluasi,



dalam



mempersiapkan pesarta pelatihan mengukur prestasinya sesuai dengan tujuan instruksional / pembelajaran khusus yang telah ditetapkan.



5. Petunjuk Bagi Peserta Pelatihan. Sebelum mengikuti pelatihan ini, para Peserta pelatihan agar mengikuti petunjuk sebagai berikut : 1. Modul Pelatihan Pengelolaan Kekeringan



agar dibaca lebih dahulu



sebelum sesi pelatihan dimulai/ dilaksanakan, supaya dapat membantu memahami prinsip-prinsip yang ada dalam modul tersebut.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



viii



 



2. Dianjurkan untuk mempelajari bahan bacaan (buku-buku dan referensi yang telah ditunjukkan oleh Trainer). 3. Daftar bahan bacaan dapat dilihat pada bagian akhir dari modul ini. 4. Pada akhir pokok bahasan diadakan tanya jawab antara Trainer/ fasilitator dengan Peserta pelatihan. 5. Para Peserta pelatihan agar mengerjakan soal yang dibuat pada akhir bab/ pokok bahasan, kemudian diadakan evaluasi hasil jawaban soal.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



ix



 



BAB I ISTILAH-ISTILAH DAN PENGERTIAN PENGELOLAAN KEKERINGAN



1. Istilah-istilah dan Pengertian Pengelolaan Kekeringan Pembuatan Pedoman Pengelolaan Kekeringan, dengan konsep dasar pengelolaan bencana alam, dan Pemerintah / Pemerintah Daerah telah mengeluarkan



peraturan-peraturan



dan



perundang-undangan



tentang



penanggulangan bencana alam. Prinsip penanggulangan bencana alam yaitu: cepat, tepat, prioritas, koordinasi dan keterpaduan, berdaya guna dan berhasil guna, transparansi dan akuntabilitas, kemitraan dan pemeberdayaan masyarakat, non diskriminasi. 1.1. Istilah-istilah / definisi dalam Modul Pelatihan Pengelolaan Kekeringan Dalam Modul Pelatihan Pengelolaan Kekeringan ini terdapat istilah-istilah dan definisi, yang mempunyai arti / maksud sebagai berikut: 1. Sumber Daya Air adalah air, sumber air dan daya air yang terkandung didalamnya. 2. Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/ atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air didalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan. 3. Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas maupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan dan air laut yang berada didarat. 4. Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah. (Misalnya sumber air berupa danau, waduk, telaga, embung, sungai,dll) 5. Air tanah adalah semua air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan dibawah permukaan tanah. 6. Sumber air adalah tempat atau wadah air alami dan/ atau buatan yang terdapat pada, di atas ataupun di bawah permukaan tanah. 7. Lembaga Pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai adalah Institusi yang diberi wewenang untuk melaksanakan pengelolaan Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



1



 



sumberdaya air di tingkat wilayah sungai yang meliputi Dinas SDA, Balai Pengelolaan SDA, Balai Besar Wilayah Sungai/ Balai Wilayah Sungai, Badan Usaha Pengelola Sumberdaya Air. 8. Pengelola sumber daya air adalah institusi yang diberi wewenang untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya air. 9. Prioritas Penggunaan Air adalah kebijakan yang mengatur urutan alokasi air berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 10. Wilayah Sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan air permukaan dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2000 km2. 11. Wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air adalah Institusi tempat segenap pemilik kepentingan dalam bidang sumber daya air melakukan koordinasi dalam rangka mengintegrasikan kepentingan berbagai sektor, wilayah, dan para pemilik kepentingan dalam bidang sumber daya air. 12. Daerah Aliran sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan kedanau atau kelaut secara alami, yang batas didarat merupakan pemisah topografis dan batas dilaut sampai daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan. 13. Pendayagunaan sumber daya air adalah upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sumber daya air, secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna. 14. Perencanaan adalah suatu proses kegiatan untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan secara koordinasi dan terarah dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air. 15. Operasi adalah kegiatan pengaturan, pengalokasian, serta penyediaan air dan sumber air, untuk mengoptimalkan pemanfaatan prasarana sumber daya air. 16. Pemeliharaan adalah kegiatan untuk merawat sumber air dan prasarana sumber daya air, yang ditujukan untuk menjamin kelestarian fungsi sumber air, dan prasarana sumber daya air.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



2



 



17. Prasarana sumber daya air adalah bangunan air beserta bangunan lain yang menunjang kegiatan pengelolaan sumber daya air, baik langsung maupun tidak langsung. 18. Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian, yang jenisnya meliputi irigasi air permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. 19. Pola tanam adalah pengaturan waktu, jenis dan intensitas tanam disertai penggunanaan air yang efisien untuk memperoleh produksi optimal. 20. Ketersediaan air adalah jumlah air yang tersedia pada sumber air. 21. Kebutuhan air adalah jumlah air yang dibutuhkan untuk berbagai penggunaan. 22. Daerah layanan adalah daerah yang mendapatkan pelayanan air dari suatu sumber air. 23. Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara R.I. Tahun 1945. 24. Pemerintah Daerah adalah Gubernur / Bupati dan perangkat daerah lainnya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 25. Dinas adalah organisasi pemerintahan tingkat provinsi atau kabupaten / kota yang memiliki lingkup tugas dan tanggung jawab di bidang sumberdaya air. 26. Masyarakat adalah seluruh rakyat Indonesia, baik sebagai orang perseorangan, kelompok orang, masyarakat adat, badan usaha, maupun yang berhimpun dalam suatu lembaga atau organisasi kemasyarakatan. 27. Dewan SDA wilayah sungai atau dengan nama lain yang selanjutnya disebut Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai atau TKPSDAWS adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



3



 



28. Dewan SDA Provinsi atau dengan nama lain adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air ditingkat provinsi. 29. Dewan SDA Kabupaten / Kota atau dengan nama lain adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air ditingkat Kabupaten / Kota. 30. Dewan SDA wilayah sungai lintas Provinsi, atau dengan nama lain yang selanjutnya disebut Tim Koordinasi Pengelolaan SDA Wilayah Sungai Lintas Provinsi atau TKPSDA WS lintas Provinsi, adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai lintas Provinsi. 31. Regulator pengelolaan sumber daya air, adalah Instansi Pemerintah/ Pemerintah Daerah yang berhak untuk mengatur penyelenggaraan alokasi air pada wilayah daerah/ wilayah sungai tertentu, sesuai dengan kewenangannya, dengan mengeluarkan seperangkat aturanaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten, Peraturan Daerah provinsi, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah/ Peraturan Presiden. 32. Operator pengelolaan sumber daya air, adalah Badan/ Lembaga/ Instansi Pemerintah yang melaksanakan operasional penyelenggaraan alokasi air dengan penyediaan dan pembagian air dari sumber air diwilayah sungai dengan berpedoman dari Pola Operasi Sumber air yang telah ditetapkan oleh PTPA/ TKPSDAWS. 33. Pelanggan / pengguna air adalah pihak yang yang memakai/ memanfaatkan/ menggunakan air dari sumber air menurut bagian/ izin yang telah ditetapkan oleh regulator/ pemerintah, untuk keperluan tertentu,(air irigasi, air baku air minum, air industri, air-ketenagaan,dll.) digunakan untuk sosial maupun non sosial/ profit. 34. Konservasi air adalah upaya memelihara keberadaan, keberlanjutan keadaan dan fungsi air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup baik pada waktu sekarang maupun generasi yang akan datang. 35. Mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan



parameter-parameter



tertentu



dan



metoda



tertentu



berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



4



 



36. Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. 37. Air limbah adalah sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair. 38. Aliran Pemeliharaan Sungai adalah aliran minimum yang mengalir disungai untuk melindungi ekosistem sungai. 39. Waduk adalah wadah air buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bangunan air yang dapat berbentuk pelebaran alur / badan / palung sungai atau daratan yang diperdalam. 40. Situ atau embung adalah wadah air baik yang terbentuk secara alamiah maupun buatan yang mempunyai ukuran dan kapasitas tampungan relatif kecil. 41. Pemilik Kepentingan adalah semua individu perorangan, group, perusahaan, organisasi, asosiasi dan instansi pemerintah yang terkait dalam pengelolaan Kekeringan. 42. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. 43. Kekeringan adalah kekurangan (defisit) air dari kondisi normal yang terjadi selama satu musim atau lebih, pada suatu daerah. 44. Kekeringan hidrologis adalah gejala menurunnya cadangan air (debit) sungai, waduk-waduk dan danau serta menurunnya permukaan air tanah. 45. Kekeringan meteorologis merupakan kondisi yang ditimbulkan akibat karakteristik iklim wilayah yang terjadi karena curah hujan lebih rendah daripada nilai evapotranspirasinya. 46. Kekeringan pertanian adalah tidak tepenuhinya kebutuhan air untuk mendukung proses produksi pertanian secara optimal sehingga menurunkan produksi.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



5



 



47. Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. 48. Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai



upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi



ancaman bencana. 49. Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang. 50. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. 51. Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana. 52. Daerah rawan kekeringan adalah daerah yang masyarakatnya, aktifitasnya dan



lingkungannya membuat mereka rentan terhadap



kekeringan. 53. Pengelolaan bencana adalah serangkaian upaya yang mencakup tiga tahap, yaitu tahap antisipasi, tahap tanggap darurat, tahap rehabilitasi & tahap rekonstruksi; 54. Pengelolaan (manajemen) kekeringan adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi penyelenggaraan penanganan kekeringan. 55. Modifikasi cuaca adalah upaya dengan cara memanfaatkan parameter cuaca dan kondisi iklim pada lokasi tertentu untuk tujuan meminimalkan dampak bencana alam akibat iklim dan cuaca, seperti kekeringan, banjir, dan kebakaran hutan. 56. Rencana darurat kekeringan adalah suatu dokumen yang mengidentifikasi tindakan spesifik yang dapat diambil sebelum, selama dan setelah kekeringan untuk mengurangi sebagian dari dampak dan konflik.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



6



 



57. Puso adalah kondisi gagal panen lebih besar atau sama dengan 80%. 58. Satuan Tugas Penanggulangan Bencana (SATGAS PB) adalah wadah koordinasi penanggulangan bencana di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum. 1.2. Pengertian Pengelolaan Kekeringan. Pengelolaan kekeringan adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan penanganan



kekeringan



sebatas pada wadah tampungan air ( kekeringan hidrologis). Kekeringan atau bencana alam kekeringan dapat terjadi karena adanya perbedaan antara ketersediaan air dan kebutuhan air yang tidak seimbang, yaitu ketersediaan air lebih kecil dari pada kebutuhan air. Bencana alam kekeringan ini biasanya terjadi pada musim kemarau yang berkepanjangan dalam jangka satu musim kemarau atau lebih panjang. Selama musim kemarau jumlah curah hujan sangat sedikit, maka jumlah volume air yang tertampung di sungai, waduk, danau, telaga, embung/ waduk lapangan sangat kurang, sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan air untuk kehidupan manusia, serta kebutuhan untuk irigasi, perindustrian, perikanan, dan lain-lain. Selain terjadi karena faktor alam, bencana kekeringan diperparah oleh aktivitas manusia yang merusak lingkungan dan tidak bertanggung jawab, seperti



penebangan



hutan,



kegiatan



penggalian



golongan



C,



dan



lainnya.Hutan berfungsi menyimpan air pada musim hujan, air hujan yang masuk kedalam lapisan permukaan tanah dihutan, sebagian mengalir dipermukaan tanah sebagai air limpasan yang mengalir ke sungai-sungai. Penebangan hutan mengakibatkan kemampuan tanah untuk menyerap air hujan, menyimpan kedalam pori-pori tanah berkurang, dan sebagian besar mengalir kepermukaan tanah dan membawa erosi tanah, melimpas ke saluran dan sungai sehingga sering terjadi bencana banjir bandang/ besar, akibatnya pada musim kemarau sering terjadi kekeringan, dan apabila berkepanjangan akan menjadi bencana kekeringan. Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



7



 



Kekeringan dapat menjadi bencana alam apabila menyebabkan suatu wilayah kehilangan sumber pendapatan akibat gangguan pada pertanian, kekurangan air untuk minum manusia / hewan, dan ekosistem yang ditimbulkannya. Dampak ekonomi dan ekologi kekeringan merupakan suatu proses sehingga batasan kekeringan dalam setiap bidang dapat berbedabeda. 2. Tujuan Instruksional Khusus Tujuan instruksional khusus yaitu diharapkan Peserta pelatihan dapat mengerti istilah- istilah dan definisi dalam Pengelolaan Kekeringan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku pada waktu ini, antara lain: d) Undang-Undang RI. No.7, Th 2004, tentang Sumber Daya Air yang berkaitan dengan Pengelolaan Kekeringan. e) Undang - Undang R.I. No. 24, Tahun 2007, Tentang Penanggulangan Bencana, yang berkaitan dengan Pengelolaan Kekeringan. f) Rancangan Peraturan Menteri PU., Tentang Pedoman Pengelolaan Kekeringan. 3. Pasal-pasal dalam Undang-Undang RI. No.7, Th 2004, tentang Sumber Daya Air yang berkaitan dengan Pengelolaan Kekeringan Konservasi sumber daya air Pasal 22 (1) Pengawetan air ditujukan untuk memelihara keberadaan dan ketersediaan air atau kuantitas air, sesuai dengan fungsi dan manfaatnya. (2) Pengawetan air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara: a. menyimpan air yang berlebihan di saat hujan untuk dapat dimanfaatkan pada waktu diperlukan; b. menghemat air dengan pemakaian yang efisien dan efektif; dan/atau c. mengendalikan penggunaan air tanah.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



8



 



(3) Ketentuan mengenai pengawetan air sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. Pasal 24 Setiap orang atau badan usaha dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya sumber air dan prasarananya, mengganggu upaya pengawetan air, dan/atau mengakibatkan pencemaran air. 4. Pasal-pasal dalam Undang - Undang R.I. No. 24, Tahun 2007, Tentang Penanggulangan Bencana, berkaitan dengan Pengelolaan Kekeringan Pasal 3 (1)



Penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berasaskan: a. kemanusiaan; b. keadilan; c. kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan; d. keseimbangan, keselarasan, dan keserasian; e. ketertiban dan kepastian hukum; f. kebersamaan; g. Kelestarian lingkungan hidup; dan h. ilmu pengetahuan dan teknologi.



(2)



Prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, yaitu: a. cepat dan tepat; b. prioritas; c.koordinasi dan keterpaduan, d. berdaya guna dan berhasil guna; e. transparansi dan akuntabilitas; f. kemitraan, g. pemberdayaan; h. non-diskriminatif; dan i. non-proletisi.



Pasal 4 Penanggulangan bencana bertujuan untuk: a. memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; b. menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada; c. menjamin



terselenggaranya



penanggulangan



bencana



secara



terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh; d. menghargai budaya lokal; e. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta; f. mendorong



semangat



gotong



royong,



kesetia-kawanan,



dan



kedermawanan;



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



9



 



g. menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 5. Pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah RI. No. 42, Th.2008, tentang Pengelolaan SDA. berkaitan dengan Pengelolaan Kekeringan Pengawetan air Pasal 61 (1)



Pengawetan



air



ditujukan



untuk



memelihara



keberadaan



dan



ketersediaan air atau kuantitas air, sesuai dengan fungsi dan manfaatnya. (2)



Pengawetan air sebagaimana dianut pada ayat (1) dilakukan dengan cara : a. Menyimpan air yang berlebihan disaat hujan untuk dapat dimanfaatkan pada waktu diperlukan; b. Menghemat air dengan pemakaian yang efisien dan efektif; dan/atau c. Mengendalikan penggunaan air tanah.



(3)



Penyimpanan air sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dapat dilakukan melalui pembuatan tampungan air hujan, kolam, embung, atau waduk.



(4)



Menteri atau menteri yang terkait dengan bidang sumber daya air atau pemerintah daerah sessuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya mengaktifkan peran masyarakat dalam penyimpanan air sebagaimana dimaksud dalam ayat (3).



Pasal 62 (1)



Menteri atau menteri yang terkait dengan bidang sumber daya air atau pemerintah daerah melakukan upaya penghematan air guna mencegah terjadinya krisis air.



(2)



Upaya penghematan dapat dilakukan dengan cara: a. Menerapkan tarif penggunaan air yang bersifat progresif; b. Menggunakan air secara efisien dan efektif untuk segala macam kebutuhan;



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



10



 



c. Mencegah kehilangan atau kebocoran air pada sumber air, pipa atau



saluran



transmisi,



instalasi



pengolahan



air,



jaringan



distribusi, dan unit pelayanan; d. Mengembangkan dan menerapkan tehnologi hemat air; e. Menerapkan praktek penggunaan air secara berulang; f. Mendaur ulang air yang telah dipakai; g. Memberikan intensif bagi pelaku penghemat air; dan h. Memberikan disinsentif bagi pelaku boros air. (3)



Menteri menetapkan pedoman penghematan air setelah berkonsultasi dengan menteri terkait.



(4)



Pedoman sebagai dimaksud pada ayat (3) digunakan sebagai dasar dalam upaya penghematan air sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2).



6. Rancangan Peraturan Menteri PU. Tentang Pedoman Pengelolaan Kekeringan Didalam Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaaan Umum tentang Pedoman Pengelolaan Kekeringan, terdapat peraturan antara lain: 1. Kebijaksanaan Pemerintah dalam pengelolaan kekeringan Kebijakan pemerintah maupun Pemerintah Daerah dalam mengelola risiko kekeringan mencakup: a) melaksanakan upaya revitalisasi dan operasionalisasi rencana tata ruang



(RTR)



yang



berorientasi



kepada



pemanfaatan



dan



pengendalian pemanfaatan ruang. b) melaksanakan pengelolaan sumber daya air wilayah sungai, melalui prinsip “satu wilayah sungai, satu rencana terpadu dan satu sistem pengelolaan yang terkoordinasi”. c)



meminimumkan dampak kekeringan dengan melibatkan pemilik kepentingan dengan memanfaatkan potensi sumber daya daerah dan nasional.



d) mengelola sistem data dan informasi sumber daya air secara terpadu dalam pengelolaan dampak kekeringan. 2. Strategi Pemerintah dalam Pengelolaan Kekeringan.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



11



 



Strategi Pemerintah dalam Pengelolaan Kekeringan antara lain meliputi: a) menyediakan sistem data dan informasi sumber daya air dari daerah ke pusat pengolahan data informasi secara cepat, tepat dan terpadu. b) menyusun sistem peringatan dini bencana kekeringan. c) menyusun peta rawan kekeringan di Indonesia. d) melakukan koordinasi antisipasi kekeringan pada tingkat pusat dan daerah. e) penyediaan anggaran untuk antisipasi dan penanggulangan bencana kekeringan. f) peningkatan kemampuan pemilik kepentingan dalam mitigasi dan adaptasi bencana kekeringan. g) pemerintah daerah menetapkan pengalokasian air sesuai dengan ketersediaan air. h) menyusun dan melaksanakan program penanggulangan kekeringan fisik (struktural) dan non fisik (non struktural). i) menetapkan klasifikasi dan intensitas kekeringan. j) menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan kekeringan. k) menyiapkan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana kekeringan. l) melaksanakan monitoring dan evaluasi dampak kekeringan. 7. Rangkuman Pengertian Pengelolaan Kekeringan Pengelolaan kekeringan adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau,



dan



mengevaluasi



penyelenggaraan



penanganan



atau



penanggulangan kekeringan. Sedangkan kekeringan adalah kekurangan (defisit) air dari kondisi normal yang terjadi selama satu musim atau lebih, pada suatu daerah. Dampak kekeringan muncul sebagai akibat dari kekurangan air, atau perbedaan antara permintaan dan persediaan air. Apabila kekeringan sudah mengganggu dampak tata kehidupan, dan perekonomian masyarakat maka kekeringan dapat disebut sebagai bencana. Kekeringan hidrologis mencakup



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



12



 



mencangkup berkurangnya sumber–sumber air seperti sungai, air tanah, danau dan tempat–tempat cadangan air. 8. Pertanyaan – pertanyaan bagi Peserta Pelatihan 1. Apa yang dimaksud dengan Pengelolaan Kekeringan? 2. Sebutkan pihak-pihak yang terkait



dan pemilik kepentingan dalam



kegiatan Pengelolaan Kekeringan? 3. Apa yang dimaksud dengan bencana kekeringan ? 4. Apa yang dimaksud dengan mitigasi bencana kekeringan? 5. Apa yang dimaksud dengan dampak bencana kekeringan?



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



13



 



BAB II PEDOMAN PENGELOLAAN KEKERINGAN



1. Deskripsi singkat Pedoman Pengelolaan kekeringan sesuai dengan Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum yaitu panduan pengaturan penanganan kekeringan dilaksanakan secara bersama antara Pemerintah / Pemeritah Daerah dan Para Pemilik Kepentingan yang meliputi kegiatan : merencanakan kegiatan , menentukan



klasifikasi



kekeringan,



penyediaan



dan



tingkat



biaya,



kekeringan,



pengawasan



upaya



dan



penanganan



pelaporan



kegiatan



penanganan kekeringan. 2. Tujuan Instruksional Khusus Pengelolaan Kekeringan Setelah mempelajari pokok bahasan Pedoman Pengelolaan Kekeringan, diharapkan



Peserta



Pelatihan



dapat



mengetahui



dan



menerapkan



penanganan kekeringan sesuai dengan kondisi dan peraturan yang berlaku di daerah Instansi masung-masing. 3. Perancangan Pengelolaan Kekeringan. 3.1 Tujuan Perancangan Pengelolaan Kekeringan. Tujuan Perancangan Pengelolaan Kekeringan Mampu melakukan langkah-langkah, mitigasi dampak dari risiko, antisipasi, adaptasi kekeringan melalui program dan perencanaan yang efektif, sistematis dan dinamis melalui koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan, antara lain: a) memonitor,



menganalisis



dan



mengevaluasi



data



dan



informasi



kekeringan meteorologi, pertanian dan hidrologi secara terus menerus dan sistematik; b) menentukan status kekeringan;



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



14



 



c) menentukan



struktur



menunjukkan tugas



organisasi



beserta



mekanisme



kerja



yang



dan tanggung jawab dalam menangani dampak



kekeringan; d) menetapkan rencana kerja perancangan pengelolaan kekeringan. e) melakukan tindak tanggap darurat, membuat program penanganan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang untuk menangani dampak kekeringan; f)



menyampaikan informasi kekeringan yang akurat dan tepat waktu kepada pemangku kepentingan;



3.2 Klasifikasi dan Tingkat Kekeringan. Kasifikasi dan Tingkat Intensitas Kekeringan Klasifikasi kekeringan yang terjadi secara alamiah dan atau aktifitas manusia (antropogenik), sebagai berikut : a) Klasifikasi kekeringan 1) Kekeringan Alamiah. Kejadian kekeringan alamiah dapat dibagi dalam tiga tahap, yaitu: 1. Tahap



pertama



kekeringan



adalah



diindikasikan



dengan



terjadinya



meteorologis, yang berkaitan dengan tingkat



curah hujan di bawah



normal dalam satu musim.



2. Tahap kedua adalah terjadinya kekeringan pertanian, jika kadar lengas tanah tidak mampu memenuhi kebutuhan tanaman tertentu pada periode waktu tertentu. 3. Tahap ketiga adalah terjadinya kekeringan hidrologis yang berkaitan dengan kekurangan pasokan air permukaan dan air tanah. Kekeringan ini diukur berdasarkan elevasi muka air sungai, waduk, danau dan elevasi muka air tanah. 2) Kekeringan karena aktifitas manusia. Kekeringan terjadi karena kesalahan pengaturan seperti terjadinya kerusakan



daerah



aliran



sungai,



sumber-sumber



air



dan



prasarananya.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



15



 



b) Tingkat Kekeringan 1) Kekeringan Alamiah: 1. Kekeringan meteorologis, Intensitas kekeringan meteorologis adalah sebagai berikut : •



Ringan (curah hujan di bawah normal) : apabila curah hujan antara 70% - 85% dari normal.







Sedang (curah hujan jauh di bawah normal) : apabila curah hujan 50% - 70% dari normal.







Berat (curah hujan sangat jauh di bawah normal) : apabila curah hujan < 50% dari normal.



2. Kekeringan pertanian Intensitas kekeringan pertanian dinilai berdasarkan persentase bagian daun yang kering untuk tanaman padi : •



Ringan: apabila ¼ daun kering dimulai pada bagian ujung daun.







Sedang:apabila ¼ - 2/3 daun kering dimulai pada bagian ujung daun,







Berat (puso): apabila semua bagian daun kering.



3. Kekeringan hidrologis Intensitas kekeringan hidrologis adalah sebagai berikut : •



Ringan : -



Sungai : apabila debit sungai rata-rata bulanan yang tersedia antara Q90 sampai dengan Q80 .



-



Waduk/embung : apabila elevasi tinggi muka air waduk/ embung







berada pada elevasi pola kering.



Sedang : -



Sungai : apabila debit sungai rata-rata bulanan yang tersedia antara Q95 sampai dengan Q90 .



-



Waduk/embung : apabila elevasi tinggi muka air waduk/ embung berada di antara elevasi pola kering dan elevasi minimal operasi.







Berat : -



Sungai : apabila debit sungai rata-rata bulanan yang tersedia lebih kecil dari Q95.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



16



 



-



Waduk/embung : apabila elevasi tinggi muka air waduk/embung berada di antara elevasi minimal operasi dan dead-storage .



2) Kekeringan karena aktifitas manusia. Tingkat kekeringan akibat aktifitas manusia terjadi apabila : •



Ringan:apabila tk. penutupan tajuk(crown cover)di DAS40% -50%







Sedang:apabila tk. penutupan tajuk (crown cover) di DAS 20%40%







Berat : apabila tingkat penutupan tajuk (crown cover) di DAS < 20%



3.3 Dampak Bencana Kekeringan. Dampak / akibat terjadinya bencana kekeringan antara lain: 1) berkurangnya produksi pangan. 2) berkurangnya ketersediaan air untuk pemenuhan aktifitas manusia. 3) berkurangnya air untuk ternak. 4) terjadinya konflik antar pengguna air. 5) terjangkitnya penyakit akibat kekurangan air. 6) bertambahnya penduduk miskin dan migrasi penduduk. 7) mengakibatkan korban jiwa. 4. Mekanisme Kelembagaan Penanganan Kekeringan 4.1. Pendekakatan Penanganan Kekeringan. Penanganan kekeringan disusun dan dirancang berdasarkan pada : a) hasil prediksi dan monitoring; b) hasil dari kemungkinan dampak atau besarnya dampak (analisis risiko); c) ketersediaan dana dan teknologi antisipasi, mitigasi, dan pemulihan; d) kesiapan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM). 4.2. Lembaga Koordinasi Penanganan Kekeringan. Koordinasi manajemen kekeringan diselenggarakan oleh : a) Tingkat nasional Dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDA-N).



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



17



 



b) Tingkat daerah •



Tingkat provinsi dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Provinsi dan Dewan Sumber Daya Air Provinsi (DSDA-Prov).







Tingkat kabupaten dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Kabupaten/Kota dan Dewan Sumber Daya Air Kabupaten/Kota (DSDA-Kab/Kota).



Fungsi Koordinasi a) Tingkat nasional 1) Fungsi Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) Dalam penyelenggaraan fungsi koordinasi dalam kegiatan tanggap



darurat untuk memitigasi bencana kekeringan BNPB



berlandaskan kepada UU No. 24 Tahun 2007. 2) Fungsi



Dewan



Sumber



Daya



Air



Nasional



(DSDA-N)



Dalam penyelenggaraan fungsi koordinasi dalam kegiatan prakiraan dan



antisipasi bencana kekeringan di tingkat pusat,



DSDA-N berlandaskan pada Per.Pres. No. 12, tahun 2008, tentang Dewan Sumber Daya Air. b) Tingkat Daerah 1) Provinsi a. Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Provinsi (BPB – Provinsi) Dalam penyelenggaraan fungsi koordinasi dalam kegiatan



tanggap



darurat



untuk



memitigasi



bencana



kekeringan BPB Provinsi berlandaskan kepada UU No. 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, yaitu: •



Memberikan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan pemerintah provinsi dan Badan Nasional Penanggulangan



Bencana



terhadap



usaha



penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara. •



Menetapkan



standarisasi



dan



kebutuhan



penyelenggaraan



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



18



 







penanggulangan



bencana



berdasarkan



peraturan



perundangundangan. •



menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana.







menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana.







pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada wilayahnya,







melaporkan penyelenggaran penanggulangan bencana kepada Presiden setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan pada setiap saat dalam kondisi darurat bencana.







mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang.



b. Fungsi Dewan Sumber Daya Air Provinsi (DSDA-Provinsi) Dalam penyelenggaraan fungsi koordinasi dalam kegiatan prakiraan dan antisipasi bencana kekeringan di tingkat provinsi,



DSDA-Provinsi



bersama



dengan



TKPSDA-WS



berkuajiban yaitu: •



mengkoordinasikan



penyusunan



dan



perumusan



kebijakan serta strategi pengelolaan sumber daya air. •



konsultasi dengan pihak Instansi terkait guna keterpaduan dan



pengintegrasian



kebijakan



serta



tercapainya



kesepahaman dan keselarasan kepentingan antar sektor, antar wilayah dan antar pemilik kepentingan •



pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air, menyelenggarakan rapat koordinasi,







menyampaikan laporan hasil pemantauan dan evaluasi perkembangan



pelaksanaan



kebijakan



pengelolaan



sumber daya air kepada Gubernur.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



19



 



2) Kabupaten/Kota a. Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Kab./ Kota (BPB – Kab/Kota) Dalam penyelenggaraan fungsi koordinasi dalam kegiatan tanggap darurat untuk memitigasi bencana kekeringan BPB Kab/Kota berlandaskan kepada UU No. 24 Tahun 2007, yaitu : •



memberikan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan



pemerintah



kab/kota



dan



Badan



Penanggulangan Bencana Provinsi serta Badan Nasional Penanggulangan



Bencana



terhadap



usaha



penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara. •



menetapkan



standarisasi



dan



kebutuhan



penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundangundangan. •



menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana.







menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana.







melaksanakan



penyelenggaraan



penanggulangan



bencana pada wilayahnya. •



melaporkan penyelenggaran penanggulangan bencana kepada Presiden setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan pada setiap saat dalam kondisi darurat bencana.







mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang.



b. Fungsi Dewan Sumber Daya Air Kab/Kota (DSDA-Kab/Kota) Dalam penyelenggaraan fungsi koordinasi dalam kegiatan prakiraan dan antisipasi bencana kekeringan di tingkat



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



20



 



Kab/Kota, DSDA-Kab/Kota berlandaskan pada Perpres No. 12/2008 yaitu: •



mengkoordinasikan



penyusunan



dan



perumusan



kebijakan serta strategi pengelolaan sumber daya air. •



konsultasi dengan pihak terkait guna keterpaduan dan pengintegrasian



kebijakan



serta



tercapainya



kesepahaman dan keselarasan kepentingan antar sektor, antar wilayah dan antar pemilik kepentingan. •



pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air.







menyampaikan laporan hasil pemantauan dan evaluasi perkembangan



pelaksanaan



kebijakan



pengelolaan



sumber daya air kepada Bupati/Walikota. Mekanisme Hubungan Kerja antar Lembaga dalam Penanganan Kekeringan. Penanganan kekeringan diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau Badan Hukum/ Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai (BBWS/BWS, Dinas PSDA,) sesuai wilayah kewenangan masing-masing. Kegiatan penanganan kekeringan: a) Prakiraan Cuaca. Dikoordinasikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam memberikan prakiraan sifat musim bersama instansi terkait lainnya (LAPAN, BPPT, Litbang departemen terkait, Badan Hukum, Pengelola sumber daya air wilayah sungai dan perguruan tinggi) dan evaluasi tentang kemungkinan terjadi kekeringan. b) Penilaian



dampak



dan



penanggulangan



risiko



kekeringan.



Dikoordinasikan oleh BNPB dalam menyusun analisis resiko, penilaian



dampak



dan



penanggulangan



kekeringan



yang



disinkronkan dengan kebijakan nasional serta strategi pengelolaan sumber daya air yang telah disepakati dalam forum Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDA-N). Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



21



 



c) Kegiatan Operasional Tanggap Darurat, Operasional tanggap darurat, dilaksanakan oleh sektor/departemen, Instansi Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) terkait, badan hukum/pengelola sumber daya air wilayah sungai, yang dikoordinasikan sesuai dengan tingkatan bencana : (a) Tingkat nasional, dikoordinasikan oleh BNPB. (b) Tingkat daerah, dikoordinasikan oleh BPB Provinsi atau BPB Kabupaten/Kota Badan hukum/pengelola sumber daya air wilayah sungai dalam melakukan kegiatan operasional bertanggung jawab dalam: •



melaksanakan pengumpulan data (termasuk informasi prakiraan musim)



dan pembuatan peta sebaran rawan



kekeringan. •



melaksanakan



analisis



hidrologi



dan



penyebab



kekeringan; •



melaksanakan analisis risiko (penilaian dampak);







melaksanakan persiapan, penyusunan dan penetapan pengaturan



dan



petunjuk



teknis



penanggulangan



kekeringan; •



penyusunan rencana teknis penanggulangan kekeringan;







melakukan peringatan dini untuk menghadapi kekeringan;







menyiapkan peralatan dan bahan untuk penanggulangan kekeringan;







melaksanakan



penanggulangan



dampak



kekeringan



meliputi tindakan darurat penanggulangan kekeringan yang berkaitan dengan pengaturan alokasi air. Skema Pengelolaan Kekeringan di Daerah pada lampiran. (Lamp.1) 4.3. Peningkatan Ketahanan Terhadap Ancaman Kekeringan. Laporan hasil analisis dampak kekeringan dipergunakan untuk penyusunan program ketahanan nasional terhadap ancaman kekeringan yang meliputi upaya meningkatkan daya dukung ekosistem, perbaikan dan peningkatan



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



22



 



prasarana sumber daya air dan meningkatkan kesadaran dan tingkat pendidikan masyarakat secara bertahap dengan suatu target yang realistis. Usulan program antara lain : a) meningkatkan ketahanan individu, keluarga dan komunal terhadap kekeringan. b) meningkatkan kemampuan institusi pengelolaa air bersih. c) meningkatkan kualitas lingkungan ekosistem. d) meningkatkan perekonomian masyarakat. e) meningkatkan prasarana sumber daya air(waduk,embung,sungai,dll). 4.4. Pembiayaan Penanggulangan Kekeringan. Sumberdana



pembiayaan



penanggulangan



kekeringan,



antara



lain



adalah: a) segala pembiayaan untuk mendukung kegiatan BNPB, PBP Prov. PBP. Kab. dan Instansi terkait dibebankan kepada APBN dan dana lainnya yang sah. b) pembiayaan yang bersifat tanggap darurat memerlukan mekanisme khusus yang bersifat cepat sesuai dengan tuntutan kegiatan tanggap darurat. c) pembiayaan kegiatan teknis operasional departemen / instansi pusat terkait dalam rangka pelaksanaan penanggulangan bencana kekeringan dibebankan kepada anggaran departemen dan Instansi masing-masing yang bersumber dari APBN dan dana lainnya yang sah. d) segala pembiayaan untuk mendukung kegiatan BPB Provinsi dan BPB Kab./Kota dibebankan kepada APBD provinsi dan kabupaten/kota dan dana lain yang sah. e) pembiayaan disemua tingkat dapat diusahakan dari pihak lain secara tidak mengikat.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



23



 



4.5. Perencanaan Penanggulangan Kekeringan. Perencanaan penanggulangan bencana kekeringan dilaksanakan oleh Lembaga sebagai berikut: a) BNPB, DSDA-N bersama Bappenas dan Departemen Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran bertanggung jawab untuk mengkoordinasi perencanaan



program



dan



anggaran



penanggulangan



bencana



kekeringan secara lintas sektoral/departemen. b) BPB Daerah (Prop./Kab/Kota), DSDA Daerah bersama Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan secara lintas instansi/ dinas/ badan pengelola SDA. di daerah. 5. Pengelolaan Resiko Kekeringan. Pengelolaan risiko kekeringan meliputi kegiatan-kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, prakiraan kekeringan, upaya antisipasi, penanggulangan dan pemulihan serta pengawasan.



1. Sistem Basis Data Sistem basis data dilakukan oleh masing-masing institusi terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Data yang dikumpulkan terdiri dari: a) data terdahulu (historis) sejak adanya data pengamatan, dan ; b) data pada tahun berjalan (hasil pemantauan), untuk keperluan updating



sistem basis data.



Data tersebut disusun dan dikelola dalam sistem basis data terpadu tabular dan spasial yang memungkinkan untuk dapat diolah sesuai standar yang ada. Data harus dikumpulkan minimal memuat : a) hidrometeorologi (curah hujan, suhu, kelembaban udara, lama penyinaran



matahari dan kecepatan angin);



b) hidrologi (debit aliran, data sedimen); c) hidrogeologi; (tinggi muka air tanah, potensi air tanah); d) sumber air (data spasial sungai, waduk, situ, embung, danau dan mata air); e) kualitas air (air hujan,air permukaan dan air bawah tanah);



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



24



 



f) kondisi prasarana sumberdaya air; g) kondisi tata guna lahan di daerah aliran sungai terutama di daerahdaerah yang kritis; h) pola dan realisasi alokasi air untuk berbagai keperluan pada suatu sumber air.(irigasi, kebutuhan air domestik, non domestik, industri, pembangkit tenaga listrik, transportasi air, dan lain-lain); i) pola operasi waduk dan hasil pemantauan muka air waduk; j) dampak kekeringan yang lalu (data historis).



2. Prakiraan Kekeringan Hasil dari pengolahan data hendaknya dituangkan dalam bentuk tabular dan peta yang memuat paling sedikit hal-hal pokok sebagai berikut : a) prakiraan musim (hujan dan kemarau); b) prakiraan ketersediaan air; c) prakiraan kebutuhan air; d) informasi prakiraan kekeringan: • wilayah dan luas sebaran kekeringan; • status/tingkat kekeringan; • dampak kekeringan; e) prakiraan kebutuhan biaya penanggulangan dampak kekeringan; f) prakiraan upaya pemulihan jangka pendek. 3. Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Pencegahan dan penanggulangan dilakukan melalui dua tahapan yaitu: a) Upaya Pencegahan Upaya pencegahan dilakukan melalui penanganan jangka pendek (satu tahun musim kering) dan jangka panjang. 1) Penanganan jangka pendek antara lain: (1) penyediaan informasi peringatan dini; (2) penetapan prioritas pemanfaatan air sesuai dengan prakiraan kekeringan; (3) kebijakan alokasi air dengan operasi waduk pola kering, dengan prioritas sbb :



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



25



 







Prioritas I : air minum, air rumah tangga, air perkotaan;







Prioritas



II:



air



untuk



irigasi,



tanaman



pangan,



aliran



pemeliharaan sungai, •



Prioritas III: air untuk industri dan kebutuhan lainnya.



(4) penyesuaian rencana pola tanam sesuai dengan prakiraan ketersediaan air pada musim kemarau panjang, (5) penyesuaian rencana pengelolaan hutan dan lahan sesuai dengan prakiraan kekeringan; (6) pengaturan operasi dan pemanfaatan air untuk sungai ada waduk dan untuk wilayah sungai yang tidak ada waduk; (7) perbaikan prasarana sumber daya air; (8) penyiapan cadangan pangan dan distribusi air minum, (9) penyuluhan / sosialisasi kemungkinan terjadinya kekeringan dan dampaknya; (10) penyiapan bantuan pangan dan pelayanan medis; (11) penyelamatan tanaman pangan dengan menerapkan sistem gilir-giring pada daerah irigasi dan pemanfaatan air buangan; (12) penyiapan lapangan kerja sementara (padat karya) untuk meringankan dampak bagi penduduk setempat ; (13) penambahan instalasi pengolahan air bersih kapasitas kecil khusus untuk daerah yang memiliki sumber air ; 2) Penanganan jangka panjang antara lain: (1) Pelaksanaan konservasi sumber daya air dilakukan melalui pengawetan air; (2) Meningkatkan keandalan sumber air baku pada Instalasi Pengolah Air Bersih (IPA); (3) Peningkatan atau pembangunan IPA di Ibu Kota Kecamatan (IKK) yang berdekatan dengan daerah rawan kekeringan; (4) Pembangunan prasarana sumber daya air (waduk, situ, embung); (5) Pengelolaan



retensi



alamiah



(tempat



penampungan



air



sementara) di wilayah sungai;



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



26



 



(6) Perluasan cakupan pelayanan air bersih dengan penambahan jaringan distribusi dan mobil tangki; (7) Kampanye penggunaan air secara hemat antara lain dilakukan melalui usaha tani hemat air dan penggunaan varietas genjah (berumur- pendek) dan tahan kekeringan; (8) Peningkatan manajemen dan perluasan kapasitas fasilitas prasarana air bersih; (9) Penciptaan alat sanitasi hemat air; (10)



Pembangunan prasarana daur ulang air;



(11)



Penertiban pengguna air tanpa ijin dan yang tidak taat aturan.



b) Perencanaan Tanggap darurat Tanggap darurat antara lain: (1) koordinasi instansi terkait Dinas, Pengelola SDA, dll.) upaya penanggulangan kekeringan; (2) pembuatan sumur pantek atau sumur bor untuk memperoleh air; (3) penyediaan air minum dengan mobil tangki; (4) pemanfaatan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di daerah tangkapan hujan; (5) penyediaan pompa air; (6) instalasi pengolah air bergerak; (7) penyediaan peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan.



c) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kegiatan pemulihan pasca kekeringan mencakup kegiatan jangka pendek maupun jangka panjang untuk mengembalikan kondisi lingkungan



social



ekonomi



yang



mengalami



degradasi



akibat



kekeringan dengan aktivitas, sebagai berikut : (1) Bantuan sarana produksi pertanian. (2) Bantuan modal kerja. (3) Bantuan pangan dan pelayanan medis. (4) Rehabilitasi dan Pembangunan prasarana sumber daya air. (5) Penertiban penggunaan air.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



27



 



4. Penyelesaian Perselisihan Dalam hal terjadi perselisihan antar pengguna air dalam masa kekeringan akan ditempuh melalui upaya musyawarah dan mufakat antara pihak-pihak yang berselisih melalui Dewan Sumberdaya Air Daerah atau Wadah Koordinasi SDA Daerah (TKPSDA-WS). 5. Pengawasan Pelaksanaan Penanggulangan Kekeringan Pengawasan atas pelaksanaan upaya-upaya penanggulangan kekeringan fisik dan non fisik, yang telah dilakukan perlu dievaluasi secara cermat untuk tindakan tanggap darurat lebih lanjut. Pengawasan dimaksud dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), serta



Pengelola



SDA,



Pemilik



Kepentingan



sesuai



dengan



kewenangannya.



6. Sistem Pelaporan Pengelolaan Kekeringan. Macam dan materi serta mekanisme laporan. Untuk menunjang akuntabilitas kegiatan pengelolaan kekeringan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota atau instansi terkait di daerah (BBWSBS/BWS, Dinas PSDA,Pengelola SDA, dll.) perlu dibuat laporan yang mencakup kegiatan prediksi, kesediaan air, upaya-upaya mitigasi (antisipasi tanggap darurat dan pemulihan) terhadap dampak kekeringan. Laporan pengelolaan kekeringan dari pemerintah kabupaten/kota, badan hukum dan Unit Pengelola sumber daya air perlu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, meskipun kekeringan hanya terjadi di daerah yang bersangkutan secara lokal. Disamping itu Pemerintah Provinsi perlu pula menyampaikan laporan pengelolaan kekeringan di provinsi yang bersangkutan kepada Pemerintah Pusat. Macam Laporan terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu: a) Laporan operasional bulanan / berkala (10 harian), b) Laporan tahunan.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



28



 



Materi Laporan : 1. Materi Laporan Operasional Oleh Pengelola SDA: Isi laporan operasional / berkala (10 harian) adalah laporan hasil pemantauan yang telah dilakukan, minimal memuat informasi, sebagai berikut: a) Informasi prakiraan musim (prakiraan hujan, prakiraan sifat hujan, contoh pada lampiran form.lamp. 3.1,dan 3.2) b) Hasil pemantauan pada sumber-sumber air (sungai, waduk dan danau yang mencakup informasi lokasi dan kondisi ketersediaan air dan peta daerah rawan kekeringan, contoh pada lampiran form.3.3, s.d. 3.5) c) Langkah-langkah antisipasi penanggulangan yang akan dilakukan dalam rangka menghadapi kekeringan dan upaya pemulihan. 2. Materi Laporan Tahunan Laporan tahunan merupakan hasil kompilasi laporan operasional/berkala yang dilaksanakan selama satu tahun dengan memuat sekurangkurangnya: a) Bab tentang uraian umum, yang berisi: - penjelasan ringkas terkait dengan informasi : lokasi, luas daerah, jumlah penduduk, jenis dan jumlah pengguna, data curah hujan, kondisi daerah tangkapan air, jenis dan kondisi sumber-sumber air (waduk, sungai, embung, situ). - penjelasan



secara



ringkas



tentang



prediksi,



antisipasi,



penanggulangan, dan pemulihan kekeringan serta usulan keperluan bantuan dari Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah. b) Bab yang menguraikan tentang aspek prediksi/prakiraan kekeringan: memprakirakan waktu, jumlah, luasan dan sebaran dampak. c) Bab yang menguraikan tentang upaya antisipasi penanggulangan kekeringan, yang berisi tentang uraian hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rangka menghadapi kekeringan, antara lain : - peringatan dini, pengaturan kembali prioritas penggunaan air, rencana tata tanam, rencana pengelolaan hutan dan lahan, pola operasi waduk, dan rencana penggunaan air.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



29



 



- mencari alternatif sumber-sumber air lainnya. - menyiapkan penanggulangan darurat seperti: penyediaan pompa, tandon air, mobil tangki air. - penyampaian/penyuluhan kekeringan



kepada



tentang



masyarakat



kemungkinan dan



pihak-pihak



terjadinya lain



yang



berkepentingan. - pembuatan sumur pantek atau sumur bor untuk memperoleh air. - penyediaan air minum dengan mobil tangki. - penyemaian hujan buatan di daerah tangkapan hujan. - penyediaan pompa air. - perubahan pola tanam. - pengaturan pemberian air bagi pertanian secara darurat (seperti gilir giring/gelondong). d) Bab yang menguraikan tentang upaya pemulihan yang dilakukan, yang berisi tentang uraian hal-hal yang perlu dilakukan dan direncanakan untuk pemulihan jangka pendek maupun jangka panjang akibat bencana kekeringan antara lain: - bantuan sarana produksi pertanian - bantuan modal kerja - bantuan pangan dan pelayanan medis. - pembangunan prasarana sumber daya air - penertiban penggunaan air. 3. Mekanisme Pelaporan Skhema Mekanisme Pelaporan Bencana Kekeringan dapat diperiksa pada lamp.2



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



30



 



BAB III PENYEBAB KEKERINGAN DAN CARA PENANGGULANGAN KEKERINGAN



1. Deskripsi Singkat Penyebab kekeringan ada dua yaitu faktor alam dan akibat ulah manusia. Kekeringan Alamiah yaitu: 1. Kekeringan meteorologist, 2. Kekeringan pertanian, 3. Kekeringan hidrologis. Kekeringan karena ulah manusia, yaitu: kerusakan daerah aliran sungai, kerusakan sumber-sumber air dan prasarananya. Metode penanggulangan kekeringan antara lain: (1) Penyediaan informasi peringatan dini; (2) Penetapan



prioritas



pemanfaatan



air



sesuai



dengan



prakiraan



kekeringan; (3) Kebijakan alokasi air dengan operasi waduk pola kering, dengan prioritas sbb : • Prioritas I : air minum, air rumah tangga, air perkotaan; •



Prioritas II: air untuk irigasi, tanaman pangan;



• Prioritas III: air untuk industri dan kebutuhan lainnya. (4) Penyesuaian



rencana



pola



tanam



sesuai



dengan



prakiraan



ketersediaan air; (5) Pengaturan operasi dan pemanfaatan air untuk sungai,waduk; (6) Perbaikan prasarana sumber daya air; (7) Penyuluhan/sosialisasi



kemungkinan



terjadinya



kekeringan



dan



dampaknya; (8) Penyiapan bantuan pangan dan pelayanan medis; (9) Pelaksanaan



konservasi



sumber



daya



air



dilakukan



melalui



pengawetan air; (10) Meningkatkan keandalan sumber air baku pada Instalasi Pengolah Air Bersih (IPA);



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



31



 



(11) Peningkatan atau pembangunan IPA di Ibu Kota Kecamatan (IKK) yang berdekatan dengan daerah rawan kekeringan; (12) Pembangunan prasarana sumber daya air (waduk, situ, embung); (13) Pengelolaan retensi alamiah (tempat penampungan air sementara) di wilayah sungai; (14) Perluasan cakupan pelayanan air bersih dengan penambahan jaringan distribusi dan mobil tangki; (15) Kampanye/ sosialisasi penggunaan air pertanian secara hemat antara lain dilakukan melalui usaha tani hemat air dan penggunaan varietas genjah (berumur- pendek) dan tahan kekeringan; (16) Peningkatan manajemen dan perluasan kapasitas fasilitas prasarana air bersih; (17) Penertiban pengguna air tanpa ijin dan yang tidak taat aturan. 2. Tujuan Instruksional Khusus Setelah mempelajari pokok bahasan cara penanggulangan kekeringan dan penyebab kekeringan, diharapkan Peserta Pelatihan



dapat mengetahui



penyebab dan metode penanggulangan kekeringan sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. 3. Faktor Penyebab Bencana Kekeringan Faktor-faktor penyebab terjadinya bencana kekeringan antara lain adalah: a. Struktur lapisan tanah tipis Dengan struktur lapisan tanah yang tipis, air hujan yang terkandung dalam tanah tidak akan bertahan lama. Hal ini dapat terjadi karena air akan lebih cepat mengalami penguapan oleh panas matahari. Biasanya bencana kekeringan sering terjadi di daerah pegunungan kars, karena di daerah ini memiliki lapisan tanah atas yang tipis. b. Letak air tanah yang dalam Air hujan yang jatuh pada saat musim penghujan, lalu meresap jauh ke dalam lapisan bawah tanah mengingat selain hanya mampu menyimpan air dengan intensitas yang terbatas, tanah juga tidak mampu menyimpan air dengan jangka waktu yang lebih lama. Hal ini menyebabkan aliran-



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



32



 



aliran air di bawah tanah yang sangat dalam (sungai bawah tanah), sehingga tanaman tidak mampu menyerap air pada saat musim kemarau, karena akar yang dimiliki tidak mampu menjangkau air tanah. Air tanah yang letaknya dalam menyebabkan sumber-sumber mata air mengalami kekeringan di musim kemarau, karena air yang terdapat jauh di bawah lapisan tanah tidak mampu naik kepermukaan mata air/ telaga, sehingga kalaupun ada sumber mata air / telaga yang tidak mengalami kekeringan pada musim kemarau, itu jumlahnya terbatas, pada tyempat tertentu. c. Tekstur lapisan tanah kasar Tekstur tanah yang kasar, tidak mampu menyimpan air dengan jangka waktu yang lama. Karena air hujan yang turun terus mengalir ke dalam, karena tanah tidak mampu menahan laju resapan air. Di lain sisi, air yang terkandung dalam tanah yang memiliki tekstur yang kasar mengalami penguapan relatif lebih cepat, disebabkan rongga-rongga tanah sangat mendukung terjadinya proses penguapan. d. Kondisi Iklim/ meteorologis Dalam hal ini iklim berkaitan langsung dengan bencana kekeringan yaitu tingkat curah hujan dibawah normal dalam satu musim, pengukuran meteorologis merupakan indikasi pertama adanya kekeringan. Keadaan alam yang tidak menentu / ekstrim akan berpengaruh terhadap kondisi iklim yang terjadi, sehingga mengakibatkan perubahan musim, yang menyebabkan musim kemarau berjalan lebih lama daripada musim penghujan,



sehingga



akan



memungkinkan



terjadinya



bencana



kekeringan, karena kebutuhan air tidak diimbangi dengan persediaan air di musim kemarau, maka sering terjadi krisis air, berakibat menyebabkan kekeringan pada pertanian. e. Macam tanaman / Vegetasi Macam-macam tanaman atau vegetasi juga mempunyai andil terhadap terjadinya kekeringan, jenis vegetasi tertentu seperti ketela pohon yang menyerap air tanah dengan intensitas yang lebih banyak, daripada tanaman lain, tentunya akan menguras kandungan air dalam tanah. Dan



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



33



 



lebih parahnya, penanaman ketela pohon banyak terjadi di daerah pegunungan karst yang rawan bencana kekeringan. f. Kondisi Topografi Topografi atau tinggi rendah suatu daerah sangat berpengaruh terhadap kandungan air tanah yang dimiliki. Biasanya daerah yang rendah memiliki kandungan air tanah yang lebih banyak daripada di daerah dataran tinggi, ini disebabkan karena air hujan yang diserap oleh tanah akan mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. maka air akan lebih banyak terserap oleh tanah di dataran yang lebih rendah. Dataran tinggi kemungkinan terjadi bencana kekeringan lebih besar daripada di dataran rendah, karena dataran tinggi tidak mampu menyimpan air lebih lama. Kekeringan hidrotopografi berkaitan dengan perubahan tinggi muka air sungai antara musim hujan dan musim kemarau dan topografi lahan. g. Kekeringan Hidrologis. Disebabkan kekurangan pasokan air permukaan dan air tanah, kekeringan ini diukur berdasarkan elevasi muka air: sungai, waduk, danau, dan elevasi muka air tanah. Terdapat tenggang waktu antara menurunnya muka air sungai, waduk, dan elevasi muka air tanah. h. Kekeringan akibat ulah manusia. Para petani pada musim kemarau tidak mentaati aturan pola tanam yang ditentukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten dan tidak mentaati pola operasi/ penggunaan air dari Dinas SDA. Kabupaten. Kerusakan kawasan tangkapan air hujan dan sumber-sumber air, akibat pembabatan hutan oleh ulah orang yang tidak bertanggung jawab. 4. Cara Penanggulangan Bencana Kekeringan Penanggulangan kekeringan seperti pada penanggulangan bencana banjir, kedua jenis bencana tersebut memiliki keterkaitan yang erat.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



34



 



Beberapa cara atau metode untuk penanggulangan kekeringan, diantaranya adalah sebagai berikut: a. Membuat waduk (dam) yang berfungsi sebagai persediaan air dimusim kemarau, dan waduk dapat mencegah terjadinya banjir pada musim hujan. b. Membuat hujan buatan untuk daerah yang sangat kering / rawan kekeringan, (seperti daerah Kabupaten Wonogiri). c. Reboisasi atau penghijauan kembali daerah-daerah yang sudah gundul, agar tanah lebih mudah menyerap air pada musim penghujan, dan sebagai penyimpan cadangan air pada musim kemarau. d. Melakukan diversifikasi dalam bercocok tanam bagi para petani, misalnya mengganti tanaman padi dengan tanaman palawija pada musim kemarau, karana palawija tidak membutuhkan banyak air dalam pertumbuhannya dan umur tanaman relative pendek. e. Penerapan



dan



sosialisasi



teknologi



pencegahan



kekeringan



(pembuatan embung/ waduk lapangan, pengaturan pola tanam dan teknologi budidaya tanaman hemat air seperti SRI dll.) f. Pengelolaan alokasi air dari sumber air/ waduk disesuaikan dengan hasil prakiraan cuaca / iklim dari BMG. g. Pengembangan system penghargaan (reward) bagi masyarakat yang melakukan upaya konservasi dan rehabilitasi sumber daya air dan lahan, serta memberikan hukuman (punishment) bagi yang merusak hutan. 5. Rangkuman Penyebab kekeringan yang paling menentukan / dominan adalah kondisi topografi, daerah dataran tinggi atau rendah. Penanggulangan Kekeringan dapat dilakukan antara lain dengan kegiatan sebagai berikut. a. Rehabilitasi wadah tampungan air (waduk, embung, telaga, bak penampungan



air



hujan,dll.),



berfungsi



sebagai



penampungan



persediaan air dimusim kemarau, dan waduk dapat mencegah / mengurangi terjadinya banjir pada musim hujan.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



35



 



b. Reboisasi atau penghijauan kembali daerah-daerah yang sudah gundul, agar tanah lebih mudah menyerap air pada musim penghujan, dan sebagai penyimpan cadangan air pada musim kemarau. c. Pengelolaan alokasi air dari sumber air/ waduk disesuaikan dengan hasil prakiraan curah hujan dari BMG. 6. Pertanyaan-pertanyaan bagi Peserta Pelatihan 1. Sebutkan beberapa metode dalam kegiatan Pengelolaan Kekeringan ? 2. Sebutkan faktor penyebab kekeringan yang penting/ dominan ? 3. Bagaimana pendapat saudara tentang urutan prioritas pemberian alokasi air untuk daerah terkena bencana kekeringan? 4. Apakah peran/ tugas BMG dalam penanggulangan bencana kekeringan? 5. Sebutkan instansi yang berkuajiban dalam hal penghijauan?



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



36



 



BAB IV DAMPAK BENCANA KEKERINGAN SECARA UMUM



1. Deskripsi Singkat Dampak bencana kekeringan secara umum antara lain adalah: a) berkurangnya produksi pangan akibat gagal panen padi, jagung dll. b) berkurangnya persediaan air untuk pemenuhan kebutuhan pokok seharihari, dan kebutuhan air untuk minuman ternak, c) berjangkitnya berbagai penyakit akibat kekurangan air minum dan untuk kebersihan, dan dapat sampai menimbulkan korban jiwa, d) timbulnya konflik antara para pengguna air, e) perpindahan penduduk dari daerah kekeringan ketempat yang lebih mudah mendapatkan air. 2. Tujuan Instruksional Khusus Setelah mempelajari pokok bahasan ini Peserta Pelatihan diharapkan dapat memahami akibat buruk / dampak bencana kekeringan, sehingga dapat melaksanakan pengelolaan kekeringan dengan baik, didaerah masing-masing / di wilayah sungai. 3. Dampak Kondisi Fisik (alam) Dampak kondisi fisik (alam) antara lain adalah: a) Kerusakan terhadap habitat spesies ikan dan binatang. b) Erosi-erosi disebabkan oleh angin dan aliran air terhadap muka tanah. c) Kerusakan spesies tanaman, dan mudah terjadi kebakaran hutan / tanaman penghijauan. d) Pengaruh-pengaruh terhadap kualitas air (pencemaran air, salinisasi). e) Pengaruh-pengaruh



terhadap



kualitas



udara



(debu,



polutan,



berkurangnya daya pandang ). f) Kekeringan juga menjadikan tanah menjadi mengeras dan retak-retak, sehingga sulit untuk dijadikan lahan pertanian.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



37



 



g) Kekeringan pada sumber air seperti telaga, embung, waduk, sungai dan danau, dan sumber air lainnya, sehingga persediaan air untuk kebutuhan sehari-hari penduduk dan pertanian rakyat kurang/ habis. h) Keadaan suhu siang hari pada saat kekeringan akibat musim kemarau menjadikan suhu udara sangat tinggi dan sebaliknya pada malam hari suhu udara sangat dingin. Perbedaan suhu udara yang berganti secara cepat antara siang dan malam menyebabkan terjadinya pelapukan batuan lebih cepat 4. Dampak Kondisi Non-Fisik ( ekonomi, sosial, politik ) 4.1. Dampak Ekonomi, antara lain adalah: 1) Kerugian-kerugian produksi tanaman pangan, susu, ternak, kayu, dan perikanan. 2) Kerugian pendapatan petani karena kerusakan tanaman/ mati. 3) Akibat sumber air kering penduduk harus membeli air dengan harga yang mahal karena biaya transport air yang jauh menuju lokasi kekeringan. 4) Kerugian-kerugian dari bisnis turisme dan rekreasi( waduk dangkal ) 5) Kerugian pembangkit listrik tenaga air dan meningkatkan biaya-biaya energi listrik. 6) Kerugian-kerugian yang terkait dengan produksi pertanian. 7) Menurunya produksi pangan dan meningkatnya harga-harga pangan. 8) Pengangguran sebagai akibat menurunnya produksi yang terkait dengan kekeringan. 9) Kerugian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. 4.2. Dampak Sosial Budaya, antara lain adalah: 1) Saat terjadi kekeringan, tanah menjadi kering dan pasir lembut atau debu mudah terbawa angin. Hal ini menyebabkan debu ada dimana, sehingga menimbulkan banyak gejala penyakit yang berhubungan dengan pernafasan. Banyak orang yang akan sakit flu dan batuk. 2) Pengaruh-pengaruh kekurangan pangan ( kekurangan gizi, kelaparan).



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



38



 



3) Hilangnya nyawa manusia karena kekurangan pangan atau kondisikondisi yang terkait dengan kekeringan. 4) Konflik di antara penggunan air, karena rebutan pengambilan air untuk kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat. 5) Masalah kesehatan karena menurunnya pasokan air (kekurangan air minum dan pencemaran air minum bagi penduduk). 6) Sering terjadi ke-tidak-adilan dalam distribusi akibat dampak-dampak kekeringan dan bantuan pemulihan. 7) Menurunnya kondisi-kondisi kehidupan di daerah pedesaan. 8) Meningkatnya kemiskinan, berkurangnya kualitas hidup. 9) Kekacauan sosial, perselisihan sipil. 10) Pengangguran meningkat, karena yang tadinya bertani kehilangan mata pencaharian. 11) Migrasi



penduduk



untuk



mendapatkan



pekerjaan



atau



bantuan



pemulihan, berpindah dari perdesaan ke perkotaan dan banyaknya TKI (tenaga kerja indonesia) yang memilih keluar negeri. 4.3. Dampak Politik antara lain adalah: Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus bekerja cepat dan keras untuk membuat kebijakan penanggulangan bencana kekeringan, agar tidak terlambat, dan menimbulkan korban, dan protes masyarakat akibat kurang cepat dalam penanganan bencana kekeringan. 5. Rangkuman Badan khusus BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Badan Penanggulangan Kabupaten/



Kota,



Bencana bekerja



Provinsi, sama



Badan



dengan,



Penanggulangan TKPSDA-WS



dan



Bencana Pemilik



Kepentingan (stake holder), serta masyarakat, bersama-sama bekerja keras untuk mengatasi / menanggulangi bencana kekeringan, pada suatu wilayah sungai atau daerah kabupaten yang terlanda bencana.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



39



 



6. Pertanyaan-pertanyaan bagi Peserta Pelatihan. 1. Kegiatan apa yang dilakukan dalam penanganan dampak kekeringan ? 2. Siapakah yang melaksanakan penanggulangan kekeringan ? 3. Apakah peran, kewajiban Badan / Instansi pengelola SDA dalam Pengelolaan Kekeringan? 4. Apakah peran, kewajiban para pengguna air dalam Pengelolaan Kekeringan? 5. Sebutkan



fungsi



/peran



Komisi



TKPSDA



WS.



dalam



kegiatan



Pengelolaan Kekeringan? 6. Apakah dampak sosial dan ekonomi akibat kekeringan ?



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



40



 



BAB V MITIGASI BENCANA KEKERINGAN



1. Deskripsi Singkat Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Upaya pengurangan dampak bencana kekeringan dilakukan antisipasi sebelum terjadi bencana atau pra-bencana dengan melaksanakan kegiatan seperti diuraikan pada sub pokok bahasan berikut ini. 2. Tujuan Instruksional Khusus Setelah mempelajari pokok bahasan ini Peserta Pelatihan diharapkan dapat memahami upaya untuk mengurangi risiko/ kerugian akibat bencana kekeringan, dan dapat melaksanakan pengelolaan kekeringan dengan baik, sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, didaerah masing-masing. 3. Upaya Pengurangan Dampak Kekeringan Pada Pra-Bencana Kekeringan. Upaya pengurangan dampak bencana kekeringan dilakukan antisipasi sebelum terjadi bencana atau pra-bencana dengan melaksanakan kegiatan antara lain sebagai berikut: a. Memanfaatkan sumber air yang ada (bendungan, bendung, waduk lapangan, embung, telaga, sungai, danau, dll.) secara lebih efisien dan efektif. b. Memprioritaskan pemanfaatan sumber air yang masih tersedia cukup air, untuk air minum atau kebutuhan pokok sehari-hari. c. Menanam pohon dan perdu sebanyak-banyaknya pada setiap jengkal lahan yang ada di lingkungan tinggal kita, untuk penghijauan agar pada musim hujan tanah dapat menyimpan air.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



41



 



d. Membuat waduk-lapangan (embung) disesuaikan dengan keadaan lingkungan pada daerah rawan kekeringan. e. Memperbanyak resapan air dengan tidak menutup semua permukaan tanah, dengan perkerasan, plester semen, pengaspalan. f.



Kampanye hemat air, gerakan hemat air, perlindungan sumber air.



g. Perlindungan / perawatan sumber-sumber air dan konservasinya. h. Panen / penyimpanan air hujan pada musim hujan di tandon / penampungan air hujan (P.A.H.) dan konservasi air 4.



Cara Pengumpulan Air Hujan dan Konservasi air Pada musim hujan biasanya curah hujan yang tinggi dapat dimanfaatkan dengan menampung air hujan atau aliran permukaan / limpasan air hujan pada tandon atau penampungan air hujan (PAH), untuk digunakan pada saat musim kemarau pada daerah rawan kekeringan. Panen air ini harus diikuti dengan konservasi air, yakni menggunakan air yang sudah dipanen secara hemat sesuai kebutuhan. Pembuatan rorak merupakan contoh tindakan panen air dari aliran permukaan air hujan/ air limpasan dan sekaligus juga tindakan konservasi air, didaerah rawan air misalnya di Kabupatan Wonogiri bagian selatan. Daerah yang memerlukan panen air adalah daerah yang mempunyai bulanbulan kering (jumlah curah hujan sebulan kurang dari 100 mm) selama lebih dari empat bulan berturut-turut, akan tetapi pada musim hujan curah hujannya sangat tinggi (jumlah curah hujan sebulan lebih dari



200 mm). Jadi



strateginya air hujan yang berlebihan pada musim hujan ditampung (dipanen) untuk digunakan pada musim kemarau. Penampungan air hujan atau 'panen air' bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan air tanaman, sehingga sebagian lahan masih dapat berproduksi pada musim kemarau serta mengurangi risiko erosi pada musim hujan, karena permukaan tanah tertutup oleh akar tanaman.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



42



 



Beberapa cara pembuatan penampungan air hujan dan konservasi air hujan antara lain adalah sebagai berikut: 1) Pembuatan Rorak di lahan kering. Rorak adalah pembutan galian tanah berupa lubang kecil berukuran panjang 50 cm dan lebar 30 cm dengan kedalaman 30 sampai 80 cm, yang digunakan untuk menampung sebagian aliran air permukaan. Air yang masuk ke dalam rorak akan tergenang untuk sementara dan secara perlahan akan meresap ke dalam tanah, sehingga pengisian pori tanah oleh air akan lebih tinggi dan aliran permukaan dapat dikurangi (mengurangi banjir dan erosi). Rorak cocok untuk daerah / lahan tanah dengan tanah berkadar liat tinggi, di mana daya serap atau infiltrasinya rendah, pada daerah yang curah hujan tinggi dengan waktu hujan yang pendek (seperti Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunung Kidul). 2) Pembuatan saluran buntu dilahan kering. Saluran buntu adalah bentuk lain dari rorak dengan panjang beberapa meter (misalnya 10 meter, maka disebut sebagai saluran buntu). Perlu diingat bahwa dalam pembuatan rorak atau saluran buntu, air tidak boleh tergenang terlalu lama (berhari-hari) karena dapat menyebabkan terganggunya pernapasan akar tanaman dan berkembangnya berbagai penyakit pada akar. 3) Lubang penampungan air (catch pit) Bibit yang baru dipindahkan dari polybag ke kebun, seharusnya dihindarkan dari kekurangan air. Sistem 'catch pit' merupakan lubang kecil untuk menampung air, sehingga kelembaban tanah di dalam lubang dan di sekitar akar tanaman tetap tinggi. Lubang harus dijaga agar tidak tergenang air selama berhari-hari karena akan menyebabkan kematian tanaman. 4) Pembuatan / rehabilitasi waduk lapangan atau Embung Embung adalah kolam buatan sebagai penampung air hujan dan aliran permukaan. Embung sebaiknya dibuat pada suatu cekungan di dalam daerah aliran sungai (DAS) mikro. Selama musim hujan, embung akan terisi oleh air aliran permukaan dan rembesan air di dalam lapisan tanah yang berasal dari tampungan mikro di bagian atas/hulunya. Air yang



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



43



 



tertampung dapat digunakan untuk menyiram tanaman, keperluan rumah tangga, dan minuman ternak selama musim kemarau. Kapasitas embung berkisar antara 20.000 m3 (100 m x 100 m x 2 m) hingga 60.000 m3. Embung berukuran besar biasanya dibuat dengan menggunakan peralatan berat melalui proyek pembangunan penyediaan air baku pedesaan. Embung berukuran lebih kecil, misalnya 200 sampai 500 m3 juga sering ditemukan, namun hanya akan mampu menyediakan air untuk areal yang sangat terbatas. Embung kecil dapat dibuat secara swadaya masyarakat. Embung cocok dibuat pada tanah yang cukup tinggi kadar liatnya supaya peresapan air tidak terlalu besar. Pada tanah yang peresapan airnya tinggi, seperti tanah berpasir, air akan banyak hilang, maka rehabilitasi embung dengan perbaikan dinding dan dasar embung dilapisi plastik, lapisan kedap air atau beton semen, cara ini memerlukan biaya tinggi. 5) Bendungan penahan sedimen (cek dam) Bangunan cek dam adalah bendungan penahan sedimen pada sungai kecil yang hanya dialiri air selama musim hujan, sedangkan pada musim kemarau mengalami kekeringan. Aliran air dan sedimen dari sungai kecil tersebut terkumpul di dalam cekdam, sehingga pada musim hujan permukaan air menjadi lebih tinggi dan memudahkan pengalirannya ke lahan pertanian di sekitarnya. Pada musim kemarau diharapkan masih ada genangan air untuk tanaman, air minum ternak, dan berbagai keperluan lainnya. 6)



Penampungan / panen air hujan dari atap rumah Air hujan dari atap rumah dapat ditampung di dalam bak pasangan bata atau tangki untuk dimanfaatkan selama musim kemarau guna keperluan rumah tangga yaitu mencuci, mandi, minuman ternak dan menyiram tanaman. Untuk air minum penduduk sebaiknya digunakan air dari mata air atau sumur dalam telaga karena pada awal musim hujan, air hujan mengandung debu yang cukup tinggi.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



44



 



5. Perencanaan Penanganan Kekeringan 5.1. Perencanaan Kekeringan Jangka Pendek. Di Daerah rawan kekeringan perlu direncanakan rehabilitasi dan penyiapan lapangan dalam jangka pendek antaralain sebagai berikut: 1) Penetapan prioritas pemanfaatan air, sesuai dengan perkiraan masa kekeringan, 2) Penetapan rencana tata-tanam, sesuai dengan perkiraan masa kekeringan. 3) Pengaturan Operasi waduk dan pemanfaatan air waduk, di wilayah sungai yang mempunyai waduk, 4) Perbaikan saluran irigasi dan prasarana pengairan. 5). Penyuluhan atau sosialisasi mengenai kemungkinan adanya bencana kekeringan dan dampaknya, 6) Persiapan cadangan pangan dan air minum ( terutama beras), 7) Persiapan lapangan kerja sementara / pekerjaan padat karya, untuk meringankan beban penduduk terhadap dampak kekeringan, 8)



Rehabilitasi / Pengerukan waduk-waduk lapangan, telaga didaerah rawan kekeringan.



9) Pembuatan sumur pantek, sumur bor, penyediaan pompa air, untuk pengambilan air minum dan irigasi, 10) Pengedropan air minum dengan mobil tangki kelokasi kekeringan, 11) Penyemaian hujan buatan didaerah tangkapan hujan waduk, daerah aliran sungai. 5.2. Perencanaan Penanganan Jangka panjang. Perencanaan Jangka Panjang meliputi antara lain sebagai berikut: 1) Pelaksanaan reboisasi atau konservasi untuk meningkatkan retensi dan tangkapan di hulu sungai atau daerah tangkapan air sungai. 2) Pembangunan atau rehabilitasi berat bangunan prasarana pengairan (waduk, situ, embung, telaga, sungai dan danau). 3) Pengelolaan retensi alamiah (tempat penampungan air sementara) di wilayah sungai. 4) Penggunaan air secara hemat.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



45



 



5) Penciptaan alat sanitasi hemat air. 6) Pembangunan prasarana daur ulang air. 7) Penertiban pengguna air tanpa ijin dan yang tidak taat aturan. 6. Upaya Penanggulangan Pada Waktu Terjadi Kekeringan Sasaran dan tujuan pengelolaan bencana kekeringan adalah penyediaan air dan penanganan akibat/ dampak yang ditimbulkan oleh bencana kekeringan, dengan seperti diuraikan dibawah ini. 6.1. Penanggulangan kekurangan air Penyediaan kekurangan air baku dapat dilakukan dengan: a. Pembuatan sumur pantek atau sumur bor untuk memperoleh air. b. Penyediaan air minum dengan mobil tangki. c. Penyemaian hujan buatan di daerah tangkapan hujan. d. Penyediaan pompa air. e. Pengaturan pemberian air bagi pertanian secara darurat (seperti gilir giring). 6.2. Penanganan dampak kekeringan Untuk penanganan dampak kekeringan dapat dilakukan oleh instansi terkait antara lain dengan upaya antara lain sebagai berikut: a. Dampak Sosial: 1)



Penyelesaian konflik antar pengguna air.



2)



Pengalokasian program padat karya di daerah-daerah yang mengalami kekeringan.



b. Dampak Ekonomi: 1)



Peningkatan cadangan air melalui pembangunan waduk-waduk baru, optimalisasi fungsi embung, situ, penghijauan daerah tangkapan air, penghentian perusakan hutan, dll.



2)



Peningkatan efisiensi penggunaan air melalui gerakan hemat air, daur-ulang pemakaian air.



3)



Mempertahankan produksi pertanian, peternakan, perikanan, dan kayu/ hutan melalui diversifikasi usaha.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



46



 



4)



Meningkatkan



pendapatan



petani,



dan



perdagangan



hasil



pertanian melalui perbaikan sistem pemasaran. 5)



Mengatasi masalah transportasi air untuk mengangkut air bersih dan stok bahan pokok.



c. Dampak Keamanan: 1) Mengurangi kriminalitas melalui penciptaan lapangan pekerjaan. 2) Mencegah kebakaran hutan ,lahan penghijauan, perumahan, dengan meningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan api. d. Dampak Lingkungan: 1) Mengurangi erosi tanah melalui penutupan tanah (land covering). 2) Mengurangi



beban



limbah



sebelum



dibuang



kesumber



air



(mengurangi pencemaran air). 3) Meningkatkan daya dukung sumber air dalam menerima beban pencemaran air dengan cara pemeliharaan debit sungai. 4) Membangun waduk-waduk baru untuk menambah cadangan air pada musim kemarau. 5) Mempertahankan



kualitas



udara



(debu,



asap,



dll)



melalui



pencegahan pencemaran udara dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran yang mengakibatkan terjadinya pencemaran udara. 6) Mencegah atau mengurangi kebakaran hutan dengan pengolahan lahan dengan cara tanpa pembakaran. 7. Upaya Pemulihan Pasca Kekeringan 7.1 Kegiatan pemulihan akibat bencana kekeringan dalam jangka pendek. Kegiatan pemulihan akibat bencana kekeringan yang mencakup kegiatan jangka- pendek. antara lain sebagai berikut: a. Bantuan sarana produksi pertanian. b. Bantuan modal kerja. c. Bantuan pangan dan pelayanan medis. d. Pembangunan prasarana pengairan, seperti waduk, bendung karet, saluran pembawa, bendung, pintu air, dll. e. Pelaksanaan konservasi air dan sumber air di daerah tangkapan hujan.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



47



 



f. Penggunaan air secara hemat dan berefisiensi tinggi. g. Penciptaan alat-alat sanitasi yang hemat air. h. Penertiban penggunaan air. Kejadian kekeringan mempengaruhi sistem sosial, disamping sistem fisik dan sistem lingkungan, sehingga pengelolaan kekeringan merupakan suatu tanggung jawab sosial, yang pada dasarnya terarah pada upaya pasokan air dan mengurangi/meminimalkan dampak ( Yevjevich-1978). 7.2 Kegiatan pemulihan akibat bencana kekeringan dalam jangka panjang. Rencana penanganan bencana kekeringan yang mencakup kegiatan jangka panjang, antara lain berikut ini dibahas upaya-upaya penanganan bencana kekeringan, baik upaya non fisik maupun upaya fisik darurat dan upaya fisik jangka panjang. a. Upaya Non Fisik Upaya



non



fisik



merupakan



upaya



yang



bersifat



pengaturan,



pembinaan dan pengawasan, diantaranya adalah: 1) menyusun neraca air regional secara cermat. 2) menentukan urutan prioritas alokasi air. 3) menentukan



pola



tanam



dengan



mempertimbangkan



ketersediaan air. 4) menyiapkan pola operasi sarana pengairan. 5) memasyarakatkan gerakan hemat air dan dampak kekeringan. 6) menyiapkan cadangan/stok pangan. 7) menyiapkan lapangan kerja sementara. 8) memantau dan mengevaluasi pelaksanaan upaya penanganan kekeringan. b. Upaya Fisik Darurat Upaya penanganan kekeringan yang bersifat fisik darurat/sementara diantaranya adalah: 1) penyemaian hujan buatan di daerah tangkapan hujan yang mempunyai waduk (reservoir) , sehingga hujan yang terbentuk airnya dapat ditampung. 2) pembuatan sumur pantek, untuk mendapatkan air.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



48



 



3) Penyediaan pompa yang movable di areal dekat sungai atau danau, sehingga pompa tersebut dapat dipergunakan secara bergantian untuk memperoleh air. 4) kegiatan / operasi penyediaan air minum dengan mobil tangki untuk memasok air pada daerah-daerah kering dan kritis. c. Upaya Fisik Jangka Panjang Upaya



penanganan



kekeringan



yang



bersifat



jangka



panjang



diantaranya adalah: 1) Pembangunan prasarana pengairan, seperti waduk, bendung karet, saluran pembawa, embung, bak tandon air didaerah brawan kekeringan, dll. 2) Pelaksanaan konservasi air dan sumber air di daerah tangkapan hujan. 3) Penggunaan air secara hemat dan ber-efisiensi tinggi. 4) Penciptaan alat-alat sanitasi yang hemat air. 8. Rangkuman Mitigasi atau upaya pengurangan dampak kekeringan ada beberapa tahap antara lain andalah : a) Upaya pengurangan dampak kekeringan pada pra-bencana kekeringan, b) Pengumpulan



air



hujan/



panen



air



pada



musim



hujan,



untuk



dimanfaatkan pada musim kemarau, c) Perencanaan Penanganan Kekeringan jangka pendek dan jangka panjang, d) Upaya Penanggulangan Pada Waktu Terjadi Kekeringan, e) Upaya Pemulihan Pasca Kekeringan, 9. Pertanyaan- pertanyaan bagi para Peserta Pelatihan 1.



Kegiatan apa yang dilakukan dalam mitigasi kekeringan ?



2.



Siapakah yang melaksanakan mitigasi kekeringan ?



3.



Apakah peran, kewajiban Badan / Instansi pengelola SDA dalam Mitigasi Kekeringan?



4.



Apakah peran, kewajiban para pengguna air dalam Mitigasi Kekeringan?



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



49



 



5.



Sebutkan fungsi /peran Komisi TKPSDA WS. dalam kegiatan Mitigasi Bencana Kekeringan?



6.



Sebutkan kegitan pemulihan akibat kekeringan untuk jangka pendek ?



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



50



 



BAB VI ORGANISASI DAN PERMASALAHAN PENGELOLAAN KEKERINGAN   1. Deskripsi Singkat Dalam pelaksanaan Pengelolaan Kekeringan di wilayah sungai / daerah rawan kekeringan pada waktu ini masih ada beberapa masalah dilapangan misalnya distribusi air bersih yang tidak mencukupi, terutama pada saat krisis air pada musim kemarau panjang. Kondisi iklim yang ekstrim dan berakibat curah hujan yang kurang dari ukuran normal menyebabkan penyediaan air diwaduk dibawah normal. Untuk itu maka Instansi, Balai Wilayah Sungai, Dinas Pengelolaan SDA, Pengelola Wilayah Sungai, dan TKPSDA WS atau Dewan Sumber Daya Air Provinsi/ Kabupaten, secara rutin harus mengadakan rapat koordinasi untuk memberikan solusi pemecahan dalam penanganan bencana kekeringan, terutama pada musim kemarau panjang dimana persediaan air mengalami defisit di waduk atau sumber-air lainnya. 2. Tujuan Instruksional Khusus Setelah mempelajari pokok bahasan ini Peserta Pelatihan diharapkan dapat memahami permasalahan kelembagaan / organisasi Pengelolaan Kekeringan dilapangan, apalagi pada tahun akhir ini kondisi cuaca tidak menentu / ekstrim, banyak penyimpangan iklim normal yang mengakibatkan sering terjadi bencana kekeringan pada suatu daerah rawan kekeringan, maka harus dapat melaksanakan koordinasi antar instansi terkait ( stakeholder ) dalam wadah TKPSDAWS/ Dewan Sumber Daya Air. Hasil rapat / notulen rapat agar



di sosialisasikan dan dilaksanakan untuk



penanganan kekeringan yaitu dengan pembagian air yang merata sesuai kebutuhan dilapangan.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



51



 



Pengetahuan



Pengelolaan



Kekeringan



diharapkan



dapat



diterapkan



pelaksanaannya, di Instansi masing-masing para Peserta pelatihan. 3. Organisasi dan Institusi dalam Pengelolaan Kekeringan Organisasi / institusi yang bertanggung-jawab atau berperan dalam pengelolaan penanggu-langan bencana kekeringan, antara lain : 1. Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Kekeringan Pengelolaan bencana kekeringan merupakan tugas yang diemban oleh Badan Penanggulangan Becana Provinsi, Badan Penanggulangan Becana Kabupaten, Badan Hukum/ Pengelola SDA. Wilayah sungai sebagai anggota dari Sat-korlak dan Sat-lak. Penanggulangan bencana. Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air bekerja sama dengan Pemerintah Darah, Dinas-Dinas terkait, dan semua Pemilik kepentingan (stake-holder), serta para Lembaga/ Donatur,



untuk penanggulangan



bencana kekeringan, agar bertindak cepat dalam memberi bantuan distribusi air dengan adil dan merata. 2. Peran Pemilik Kepentingan (Stake holder) dalam Pengelolaan alokasi air sementara/ darurat. Selama masa bencana kekeringan agar dilaksanakan sebaik-baiknya pengelolaan alokasi air sementara/ darurat, bagi para pelanggan/ pemekai air yang bermacam-macam kebutuhan airnya. 3. Tindakan Pemerintah Daerah dan Instansi terkait dalam pelaksanaan pengelolaan kekeringan Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana (BPB), dan Satuan Pelaksanan Tugas dibawah Bupati dengan anggota Dewan SDA-Kab, Kepala BBWS/ BWS, dan Kepala Dinas yang terkait, dan Lembaga lainnya dalam penanggulangan bencana kekeringan. Melakukan tugas, serta tindakan yang diperlukan antara lain : a) Pengumpulan informasi bencana kekeringan, pengumpulan data, pembuatan peta kekeringan, b) Melaksanakan analisis hidrologi dan penyebab kekeringan,



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



52



 



c)



Melaksanakan penanggulangan dampak kekeringan, yaitu tindakan darurat dalam pengaturan alokasi/ distribusi air.



d) Melakukan peringatan dini untuk menghadapi bencana kekeringan, e) Melaksanakan persiapan, penyusunan dan penetapan peraturan, serta petunjuk teknis pengelolaan / penanggulangan bencana kekeringan, f)



Penyebar luasan/ pemeberitahuan tenang penghematan penggunaan air, dan



pemahaman dalam mentaati pola tanam dan pola



penggunaan air dari Dinas terkait. g) Melaksanakan pemberian bantuan air minum dan bahan pangan pada daerah yang dilanda bencana kekeringan. 4. Permasalahan Dalam Pelaksanaan Kekeringan Permasalahan dalam pelaksanaan pengelolaan/ penanggulangan kekeringan antara lain adalah : 1. Masalah



dalam



kegiatan



monitoring



dan



pelaporan



pengelolaan



kekeringan. Pembuatan



Laporan



mengenai



bencana



kekeringan,



sering



kali



mengalami hambatan atau kurang lengkap data-datanya, maka perlu kegiatan sebagai berikut: a). Penelitian dilapangan mengenai bencana kekeringan yang sedang terjadi dan setelah b). Laporan



mengenai



terjadi. kekeringan



termasuk



kondisi



hidrologi,



pengoperasian fasilitas alokasi air, aktifitas dari Tim Koordinasi Pengelolaan SDA./ Dewan SDA, sosialisasi masalah kekeringan yang telah dilaksanakan pada setiap terjadi bencana kekeringan 2. Masalah dalam kegiatan evaluasi pengelolaan kekeringan. Dalam kegiatan evaluasi pengelolaan kekeringan, sering pelaksanaan tindak lanjutnya kurang memadai, sehingga pada tahun-tahun berikutnya apabila terjadi bencana kekeringan masih kurang efektif penanganannya dan akibatnya masyarakat/ penduduk yang menderita kerugian. 3. Masalah kekurangan personil / tenaga pelaksana pengelolaan bencana kekeringan.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



53



 



Untuk



melaksanakan



pengelolaan



bencana



kekeringan



diperlukan



beberapa tenaga, namun seringkali kekurangan tenaga, yang dapat dikelompokkan sebagai berikut: a) Tenaga ahli antara lain : ahli teknik pengairan, ahli hidrologi, ahli air tanah, dll. b) Tenaga lapangan sebagai tenaga pengumpul data, analis, pengawas, operator, dan lainnya, c) Tenaga Administrasi, diutamakan yang dapat mengoperasikan komputer. 4. Masalah sarana dan prasarana dalam penengelolaan/ penanggulangan bencana



kekeringan. Untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik,



maka diperlukan prasarana kerja yang memadai antara lain : a) Akses internet untuk prakiraan cuaca, b) Peralatan antara lain : Penakar curah hujan, pengukur debit aliran air, bor tanah, pompa air movabble, mobil tangki air, alat komunikasi dan komputer, kendaran roda empat dan roda dua untuk transportasi. c) Peralatan penunjang antara lain : peralatan kantor (meja/ kursi, alat tulis), dan lain-lain. 5. Masalah pendanaan pengelolaan bencna kekeringan. Sumber dana untuk mendukung kegiatan operasional penanggulangan bencana kekeringan, dipenuhi dari biaya APBN / APBD, dana penanggulangan bencana alam, atau sumber dana lain yang sah, namun dalam realisasinya sering kejadian bencana sudah terjadi tetapi dana belum siap / sulit pencairannya, sehingga terjadi dampak yang merugikan penduduk/ masyarakat daerah yang terkena bencana. 5. Partisipasi Sosial Masyarakat Dalam Penanggulangan Kekeringan. Pemberdayaan partisipasi sosial masyarakat dalam penanggulangan bencana kekeringan adalah upaya membangkitkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mengelola potensi dan sumber daya untuk menanggulangi bencana alam kekeringan.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



54



 



Pemberdayaan masyarakat diperlukan untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan seseorang/ kelompok dalam partisipasi sosial penanggulangan bencana kekeringan, karena pada kenyataannya partisipasi masyarakat umum terhadap bantuan penanganan kekeringan masih kurang. Departemen Sosial dan Instansi terkait melaksanakan pemberdayaan dengan meningkatkan penyuluhan dan bimbingan sosial kepada warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal didaerah rawan bencana alam kekeringan. Dengan harapan dapat tercipta kondisi sosial masyarakat yang dimungkinkan dapat melakukan kesiapan menghadapi bencana alam kekeringan serta penanggulangan terhadap bencana tersebut, antar lain dengan pelatihan/ diseminasi sebagai berikut : 1. Teknologi penanggulangan bencana almkekeringan, 2. Pembuatan dan pemeliharaan bak penampungan air hujan secara maksimal, 3. Pelatihan cara pembuatan waduk lapangan, tehnologi hujan buatan, sumur bor, sumur pantek



yang disesuaikan dengan kondisi daerah.



4. Penyuluhan / diseminasi perilaku masyarakat dalam menghemat air, menjaga kelestarian alam dan mencegah penggundulan hutan, 5. Menyiapkan cadangan pangan, membuat lumbung padi dan gaplek sebagai jaring pengaman pangan dimasa kekeringan. 6. Penyuluhan/ diseminasi gerakan penghijauan dimusim hujan. 6.



Kewajiban dan tanggung-jawab Pemerintah dalam Penanggulangan Kekeringan. Kuajiban dan tanggung-jawab Pemerintah/ Pemerintah Daerah dalam strategi mitigasi pengelolaan kekeringan, antara lain: 1. Penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Kekeringan dan Pengaturan sistem pengiriman data iklim / kondisi cuaca dari daerah / lapangan ke pusat pengolahan data. 2. Penyusunan Peraturan Daerah untuk menetapkan skala prioritas penggunaan air dengan memperhatikan riwayat sumber air/ hukum adat dan asas keadilan.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



55



 



3. Realisasi



pembentukan



Badan



Penanggulangan



Bencana



tingkat



Provinsi dan Daerah serta pembentukan Satuan pelaksana dan pos komando (posko) penanggulangan bencana kekeringan. 4. Penyediaan Biaya anggaran khusus untuk pengembangan / perbaikan jaringan pengamatan iklim pada daerah-daerah rawan kekeringan, dan penyediaan anggaran Pos Bencana Alam untuk penanggulangan kejadian bencana alam, oleh Pemerintah/ Pemerintah Daerah. 5. Memberikan sistem hadiah (reward) dan hukuman (punishment) bagi masyarakat yang melakukan upaya konservasi dan rehabilitasi sumber daya air dan hutan/ lahan. 7. Rangkuman Pemerintah / Pemerintah Daerah dan Badan Pengelola Wilayah sungai mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam hal penanggulangan kekeringan, khususnya pada saat musim kemarau panjang. Pengelolaan Kekeringan dilakukan oleh Pemerintah/ Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, dan melibatkan Instansi Teknis serta unsur masyarakat. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi antar Lembaga/ Instansi Pengelola SDA dan Para Pemilik Kepentingan (stakeholders) sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan dilapangan dan diselenggarakan secara berkala misalnya setiap awal musim musim kemarau. 8. Pertanyaan-pertanyaan bagi Peserta Pelatihan 1. Dalam rapat koordinasi pelaksanaan pengelolaan kekeringan sebutkan Lembaga/ Instansi dan Pemilik kepentingan yang terkait? 2. Apa saja permasalahan yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut? 3. Kapan diselenggarakan rapat koordinasi secara berkala? 4. Permasalahan apa yang ada dalam pengelolaan Kekeringan ? 5. Sebutkan peran/ tugas Instansi Pemerintah sebagai regulator, dalam masalah yang timbul dilapangan dalam Pengelolaan Kekeringan? BAB VII LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



56



 



Pada sesi modul ini kita akan mempelajari 6 (enam) pokok bahasan, dengan masing-masing sub pokok bahasannya. Berikut ini disampaikan langkah kegiatan sebagai Fasilitator/ Trainer dan Perserta Pelatihan sebagai berikut : 1. Langkah 1 (ke-satu) Persiapan Pelatihan • Kegiatan Trainer: 1. Menciptakan suasana nyaman dan memotivasi peserta untuk siap menerima materi Pelatihan Pengelolaan Kekeringan. 2. Memberikan



gambaran



umum



pentingnya



materi



Pelatihan



Pengelolaan Kekeringan. 3. Memberikan evaluasi awal terhadap Peserta Pelatihan ( menggunakan lembar / kertas kerja). • Kegiatan Peserta Pelatihan: 1. Mempersiapkan diri dengan modul pelatihan dan alat-alat tulis yang diperlukan. 2. Mendengar / memperhatikan penjelasan fasilitator dan mencatat hal-hal yang dianggap penting. 3. Mengikuti evaluasi awal dengan lembar/ kertas kerja. 2.



Langkah 2 (ke- dua) Pokok Bahasan Istilah / Definisi dan Pengertian Pengelolaan Kekeringan. • Kegiatan Trainer: 1. Menyampaikan pokok bahasan Istilah-istilah, Definisi, Pengertian PengelolaanKekeringan. Dengan



memberikan



ilustrasi



bidang



pekerjaan



Pengelolaan



Kekeringan. 2. Meminta perserta pelatihan untuk memberikan komentar. 3. Melakukan klarifikasi dengan menyampaikan pengertian Pengelolaan Kekeringan. • Kegiatan Peserta pelatihan: 1. Menyampaikan komentar atas ilustrasi yang dipresentasikan fasilitator.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



57



 



2. Menuliskan ruang lingkup kerja para peserta pelatihan dibidang pengelolaan sumber daya air yang pernah dilakukan di instansi masingmasing. 3. Langkah 3 (ke- tiga) Pokok Bahasan Metode Penanggulangan Kekeringan dan Penyebab Kekeringan. • Kegiatan Trainer: 1. Membagi peserta dalam beberapa kelompok. 2. Menyampaikan pokok bahasan, dengan memberikan bahan diskusi, dan memfasilitasi kegiatan diskusi tentang masalah tang perlu dibahas dalam bidang Pengelolaan Kekeringan. 3. Memfasilitasi kegiatan diskusi tentang cara merumuskan masalah dan pertanyaan sesuai dengan masalah yang pernah dihadapi para Peserta pelatihan tentang metode penanggulangan kekeringan. 4. Memberikan klarifikasi atas hasil diskusi kelompok para Peserta pelatihan. 5. Meminta para Peserta pelatihan untuk menuliskan rumusan masalah secara perorangan. • Kegiatan Peserta pelatihan: 1. Mendiskusikan rumusan masalah dan membuat pertanyaan pada lembar/kertas kerja secara perseorangan. 2. Mempresentasikan hasil diskusi kelompok. 3. Memberikan respon atas tanggapan dari kelompok lain dan fasilitator. 4. Menuliskan rumusan masalah secara perorangan pada lembar / kertas kerja.



4. Langkah 4 (ke- empat) Pokok Bahasan Dampak Bencana Kekeringan Secara Umum. Kegiatan Trainer dan kegiatan Peserta pelatihan seperti pada langkah ke 3, tersebut diatas.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



58



 



5. Langkah 5 ( ke- lima) Pokok Bahasan Uraian Mitigasi Kekeringan. Kegiatan Trainer dan kegiatan Peserta pelatihan seperti pada langkah ke 3, tersebut diatas. 6. Langkah 6 (ke- enam) Pokok Bahasan Daerah Rawan Kekeringan. Kegiatan Trainer dan kegiatan Peserta pelatihan seperti pada langkah ke 3, tersebut diatas. 7. Langkah 7 (ke- tujuh) Pokok Bahasan Organisasi dan Institusi Pengelolaan Kekeringan Kegiatan Trainer dan kegiatan Peserta pelatihan seperti pada langkah ke 3, tersebut diatas. 8. Langkah 8 (ke- delapan) Pokok Bahasan Penjelasan Daftar pustaka / Bahan bacaan dan Referensi bagi Peserta Pelatihan.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



59



 



DAFTAR PUSTAKA



1. Undang-Undang No.7, tahun 2004, tentang Sumberdaya Air. 2. Undang-Undang No.24, tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana. 3. Peraturan Pemerintah No. 42, tahun 2008, tentang Pengelolaan SDA. 4. Peraturan Pemerintah No. 38, tahun 2011, tentang Sungai. 5. Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, tentang Pedoman Pengelolaan Kekeringan. 6. Waluyo Hatmoko, Drs, MSc., Puslitbang SDA, Bandung,Th. 2010, Pengelolaan Alokasi Air Pada Wilayah Sungai (Draf). 7. Author Anugrah, 16-5-2010 , Penanggulangan Bencana Alam Banjir, Kekeringan, Tanah longsor dan lainnya, Down load 27-6-2011. 8. Anonim, Departemen Pertanian- Sekretariat TKPSDA, Pengetahuan dan definisi tentang Bencana Kekeringan sesuai dengan Undang-UndTh.2003, Pedoman Teknis Bencana Alam Kekeringan DAS., Down load 12-8-2010. 9. Chulaifah, Masyarakat



Dra,



Peneliti,



dalam



2009,



Pemberdayaan



Penanggulangan



Bencana



Partisipasi Alam



Sosial



Kekeringan,



Perpustakaan Nas. RI.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



60



 



DAFTAR LAMPIRAN TABEL & GAMBAR



Lamp. A1: Contoh Kasus Daerah Rawan Kekeringan dan penanganan Kekeringan. Lamp. 1: Skhema Pengelolaaan Kekeringan di Daerah Provinsi, Kab./ Kota.   Lamp. 2: Skhema Mekanisme Pelaporan Bencana Kekeringan. Lamp. 3: Contoh Formulir / Gambar Laporan Bencana Kekeringan, (dilaporkan oleh Dinas PSDA Kabupaten/ Kota, Pengelola SDA Wilayah Sungai, BPB Kab./Kota kepada Bupati/ Gubernur/ Menteri P.U./Menteri Pertanian/dsb.) 3.1 Laporan Prakiraan Hujan, 3.2 Laporan Prakiraan Sifat Hujan, 3.3 Laporan Monitoring Kondisi Muka Air Waduk (pada periode /masa kekeringan), 3.4 Laporan Pola Operasi dan Kondisi Ketersediaan Air Waduk Wonogiri (tabel / grafik pada masa kekeringan), 3.5 Laporan Monitoring Kondisi Muka Air Danau / Telaga, Sumber Air lain, (pada periode krisis air) 3.6 Peta Rawan Kekeringan di Propinsi Jateng. (contoh Juni 2004)



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



61



Pengelolaan Kekeringan 



  Lampiran A1. (Contoh Kasus) Daerah Rawan Kekeringan Dan Penanganan Kekeringan. 1. Daerah Rawan Kekeringan di Provinsi Jawa Tengah (contoh kasus). Jawa Tengah memiliki iklim tropis, dengan suhu rata-rata adalah 24,8oC– 31,8oC dan curah hujan tahunan rata-rata 2.618 mm. Daerah dengan curah hujan tinggi terutama terdapat di daerah Kabupaten Kebumen sebesar 3.948 mm/tahun. Daerah dengan curah hujan rendah dan sering terjadi kekeringan di musim kemarau berada di daerah Blora, Rembang, Sebagian Grobogan dan sekitarnya serta di bagian selatan Kabupaten Wonogiri. Pemanasan global terjadi karena meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, laut dan daratan. Penyebab utama pemanasan ini adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam, yang melepas karbondioksida dan gas-gas lainnya yang dikenal sebagai gas rumah kaca ke atmosfer. Ketika atmosfer semakin kaya gas rumah kaca maka akan menjadi insulator yang menahan lebih banyak panas matahari yang dipancarkan ke bumi. Daerah dengan iklim hangat akan menerima curah hujan yang lebih tinggi, tetapi tanah akan lebih cepat kering. Kekeringan tanah akan merusak tanaman bahkan menghancurkan suplai makanan. Perubahan iklim global berpengaruh terhadap kondisi iklim di Jawa Tengah. Musim kemarau menjadi lebih panjang daripada musim hujan sehingga menyebabkan kekeringan di daerah dengan cadangan air tanah yang minimum. Daerah yang sering kali mengalami kekeringan terdapat adalah Kabupaten Blora, Grobogan, Pati, Rembang, Demak, Wonogiri. Sedangkan Kabupaten lain seperti Sragen, Pemalang, Pekalongan, Tegal, Kendal, dan Brebes pada kondisi ekstrem akan mengalami kekeringan cukup parah. Dampak kekeringan adalah gagal panen, peningkatan kematian vegetasi, percepatan pelapukan tanah dan peningkatan penyakit tropis seperti malaria dan demam berdarah. Berikut adalah data kejadian kekeringan yang pernah terjadi di Provinsi Jawa Tengah dan dampak yang diakibatkan. Gambaran kekeringan beserta dampaknya di Provinsi Jawa Tengah, seperti tabel berikut ini.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



62



Pengelolaan Kekeringan 



  Tabel Gambaran kekeringan beserta dampaknya di Provinsi Jawa Tengah. No.



1



2



Waktu Kejadian



Juli 2002



Juli 2003



Luas Daerah Dampak



Daerah Terparah (Kabupaten)



Luas Daerah Kering



12 Kab.



Purbalingga, Sragen, Wonogiri, Demak



18.149 ha sawah



24 Kab.



Sragen, Wonogiri, Demak, Rembang, Cilacap, Grobogan, Boyolali, Karanganyar



80.679 ha sawah



3



JuliAgustus 2004



11 Kab.



4



Juli 2005



11 Kab.



5



Juli 2006



17 Kab.



6



Juli 2007



14 Kab.



Jepara, Sragen, Wonogiri, Rembang, Boyolali, Karanganyar, Klaten, Blora, Sukoharjo, Purworejo, Brebes, Pemalang, Batang Rembang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Purworejo, Brebes, Pati, Cilacap, Kebumen, Semarang, Wonogiri Rembang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Purworejo, Brebes, Pati,Cilacap, Kebumen, Semarang, Wonogiri Sragen, Wonogiri, Boyolali, Blora, Purworejo, Pati, Grobogan, Demak, Semarang, Kebumen, Banjarnegara, Temanggung, Banyumas, Tegal



12.996 ha sawah



Dampak Seluas 1.690 ha dinyatakan puso. Kerugian mencapai Rp 21,07 M. Kabupaten Purbalingga terparah (6.364 ha), lalu Sragen (2.281 ha), Wonogiri (2.279 ha), Kudus (1.083 ha) dan Demak (1.043 ha) Terdapat puso di Wonogiri 4.647 ha, Sragen 3.929 ha, Rembang 1.335 ha, Demak 1.185 ha, Cilacap 858 ha, Grobogan 710 ha, Boyolali 613 ha dan Karanganyar 551 ha 12.000 ha sawah puso, 16.617 terserang hama penggerek batang, 6.979 ha terserang tikus, 5.513 ha terserang wereng coklat, 946 ha terserang tungo (daun kuning)



81.660 ha sawah



Kondisi gagal panen 20,82 persen atau seluas 16.998 ha



19.297 ha sawah



Puso melanda seluas 6.168 ha sawah



>100.000 ha sawah



Seluas 10% dari lahan kering mengalami puso



Sumber: Dinas Kesbang Linmas Provinsi Jawa Tengah.



2. Kekeringan di daerah dataran rendah (contoh kasus di Kab. Rembang). Sebagai contoh kasus pengelolaan kekeringan yang sering terjadi di daerah rawan kekeringan, antara lain di Kabupaten Rembang, sebagai diuraikan dibawah ini.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



63



Pengelolaan Kekeringan 



  a. Penyebab kekeringan Setiap tahun kabupaten Rembang diakui mengalami masalah kekeringan, rata-rata diprediksi setiap tahun hampir 7 sampai 8 bulan tidak terjadi hujan, dan sisanya hari hujan rata-rata hanya 3 sampai 4 bulan. Kabupaten Rembang terletak di ujung timur laut Provinsi Jawa Tengah dan dilalui jalan Pantai Utara Jawa (Jalur Pantura). Laut Jawa terletak disebelah utaranya, secara umum kondisi tanahnya berdataran rendah dengan ketinggian wilayah maksimum kurang lebih 70 meter di atas permukaan air laut. Secara administratif Kabupaten Rembang memiliki 14 kecamatan, 287 desa, 7 kelurahan serta memiliki luas wilayah meliputi 101.408 ha. Adapun penyebab kekeringan tersebut antara lain adalah sebagai berikut: 1) Klimatologi Wilayah Kabupaten Rembang merupakan dataran rendah di bagian Utara Pulau Jawa, maka wilayah tersebut memiliki jenis iklim tropis dengan suhu maksimum 33 º C dan suhu rata-rata 23 º C. Dengan bulan basah 4 sampai 5 bulan, sedangkan selebihnya termasuk kategori bulan sedang sampai kering. Terdapat hujan selama 1 tahun yang tidak menentu, sehingga implikasinya sering terjadi kekeringan di wilayah Kabupaten Rembang. Berdasarkan hal tersebut, maka upayaupaya



untuk



melakukan



konservasi



sumber



daya



air



dan



pengembangan embung-embung kecil untuk menahan air hujan sangat diperlukan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan sumber daya air terutama pada musim kemarau baik untuk kebutuhan pengairan sawah maupun untuk kebutuhan lainnya. Data dari Dinas Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Rembang, berdasarkan hasil analisis dan pengolahan data dari stasiun Klimatalogi Semarang bahwa prakiraan curah hujan pada bulan Mei 2011 di beberapa wilayah Jawa Tengah masih terjadi hujan, dengan prakiraan hujan pada umumnya berkisar antara 100 mm sampai 400 mm per bulan. Namun ada beberapa daerah curah hujannya di perkirakan hanya berkisar antara 50 mm-100 mm per bulan, dan ada pula



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



64



Pengelolaan Kekeringan 



  beberapa daerah lebih besar 400 mm per bulan. Sedangkan pada bulan Mei 2011 di perkirakan frekwensi dan intensitas curah hujan berkurang mengingat bulan Mei 2011 sudah memasuki musim kemarau, sifat hujan di Jawa Tengah pada umumnya normal (N) dan beberapa daerah sifat hujannya Atas Normal (AN).Sedangkan curah hujan di kabupaten Rembang pada bulan Mei 2011 berkisar antara 50100 mm perbulan dan sifat hujannya Normal (N). 2) Hidrologi Kabupaten Rembang memiliki curah hujan yang rendah dan memiliki sumber air berupa air permukaan dan air tanah. Sumber air permukaan berupa sungai, bendungan dan air laut. Sungai yang melewati wilayah Kabupaten Rembang antara lain Sungai Randugunting, Babagan, Karanggeneng, Kening, Telas, Kalipang, Sudo dan Sungai Patiyan. Di Kabupaten Rembang terdapat 21 bendungan dan 25 daerah irigasi, tetapi tidak sepanjang tahun dialiri air. Wilayah pantai meliputi sepanjang 7 km. Rusaknya daerah hulu sungai yang berakibat berkurangnya daerah tangkapan hujan, sehingga menyebabkan pada musim penghujan air tidak dapat ditampung dan menyebabkan banjir. Sedangkan pada musim kemarau akibat tidak adanya tampungan air pada musim hujan maka pada musim ini terjadi kekeringan. b. Dampak kekeringan Dampak kekeringan pada daerah rawan kekeringan pada umumnya hampir sama, seperti contoh kasus di Kabupaten Rembang, antara lain sebagai berikut: 1) Dampak Perekonomian. Kekeringan di Rembang mengakibatkan gagal panen. Sebagian besar lahan pertanian adalah lahan tadah hujan, sehingga sangat bergantung dengan musim penghujan. Padahal dari data klimatologi rata-rata 50 – 100 mm per bulan. Di Kabupaten Rembang rata-rata per tahun terjadi musim kemarau lebih panjang dibanding dengan musim penghujan, setiap tahunnya



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



65



Pengelolaan Kekeringan 



  rata-rata 4 – 5 bulan merupakan musim penghujan, dan selebihnya adalah musim kemarau. Data menunjukan pada tahun 2003, akibat kekeringan 4.924 ha tanaman padi mengalami gagal panen (puso). Tafsiran kerugian petani mencapai lebih dari Rp7,3 milyar. Hal tersebut di atas tentu akan menimbulkan kerugian terhadap pendapatan petani. Selain itu juga akan menyebabkan pengangguran karena sebagian besar petani akan mengurangi produksi pada musim kemarau sehingga tentunya akan mengurangi konsumsi penggunaan tenaga kerja. Dengan



adanya



gagal



panen



akibat



kekeringan



juga



akan



menimbulkan krisis pangan. Kekeringan akan mengurangi hasil produktifitas Indonesia secara umum dan juga akan menyebabkan di Kabupaten Rembang terjadi kekurangan pangan, seperti padi. Sektor Perikanan juga akan terpengaruh dengan adanya bencana kekeringan. Produktifitas akan menurun sehingga akan menurunkan pendapatan penduduk bahkan akan menyebabkan pengangguran. 2) Dampak Sosial Dampak sosial dari kekeringan dapat terjadi konflik antar pengguna air yang saling berebut air, khususnya air bersih. Secara tidak langsung kekeringan juga akan meningkatkan kriminalitas di daerah bencana. Dampak lain adalah meningkatkan kemungkinan kebakaran dan kesehatan memburuk, seperti menyebarnya penyakit malaria dan demam berdarah.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



66



Pengelolaan Kekeringan 



  c. Pengelolaan / Penanggulangan Kekeringan. Pengelolaan



/



Penanggulangan



kekeringan pada



Kekeringan



pada



daerah



rawan



umumnya hampir sama, antara lain sebagai berikut:



1. Pada waktu pra- bencana kekeringan. Penanggulangan



pra



bencana



adalah



penanggulangan



untuk



mencegah atau mengurangi dampak dari kekeringan. Adapun hal-hal yang harus dilakukan antara lain: a) Menjaga daerah tangkapan hujan, seperti menanami kembali hutan-hutan gundul dan menjaga agar ilegal logging tidak terjadi lagi sehingga meminimalisir erosi yang akan mendangkalkan sungai. Pendangkalan sungai di satu sisi dapat menyebabkan banjir juga akan menimbulkan kekeringan karena sungai tidak mampu menampung air dalam jumlah banyak. b) Membangun waduk atau bendungan di sungai-sungai sehingga akan meningkatkan cadangan air. c) Mengurangi pembakaran hutan untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan. Dalam hal ini polisi hutan dan pihak terkait harus saling bekerja sama dalam menjaga kelestarian hutan sebagai daerah tangkapan hujan. d) Sosialisasi



kepada



menggunakan



air



masyarakat dan



dalam



agar menjaga



berhemat



dalam



kelestarian



alam,



khususnya daerah tangkapan hujan. e) Pemerintah



setempat



mengetahui



daerah



rawan



bencana



kekeringan, sehingga pemerintah dapat melakukan pencegahan dini. f) Pemerintah setempat juga harus menyediakan dana bagi penanggulangan bencana kekeringan saat terjadi dan pasca terjadinya bencana. g) Menyiapkan cadangan/ stok pangan. h) Menyiapkan lapangan kerja sementara.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



67



Pengelolaan Kekeringan 



  2. Pada waktu terjadi bencana kekeringan. Penanggulangan yang dilakukan saat bencana terjadi, adapun caranya antara lain: a) Pemberian bantuan air bersih kepada daerah-daerah yang krisis air. Di Rembang pada tahun 2009 mengalami kekeringan yang cukup besar, sebanyak 90 desa di 13 kecamatan mengalami kekeringan dan mendapat bantuan dari pemerintah sebanyak sekurang-kurangnya 2000 tangki air bersih didistribusikan. b) Meningkatkan



layanan



kesehatan



bagi



masyarakat,



dan



pencegahan penyakit malaria dan demam berdarah. c) Mengendalikan konflik masyarakat setempat dalam berebut air bersih. d) Memberikan bantuan pangan kepada mereka yang mendapat dampak dari gagal panen. Atau pemerintah juga dapat membeli hasil panen meskipun dengan kualitas di bawah standar sehingga para petani tidak terlalu merugi. 3. Pada pasca terjadinya bencana kekeringan a) Perbaikan dan pembangunan prasarana pengairan, b) Pengembalian dan pemeliharaan sarana pengedropan bantuan seperti mobil tangki, c) Pembibitan dan penanaman tanaman –pangan, d) Pengumpulan data data daerah kekeringan, untuk perencanaan jangka panjang.



3. Kekeringan di daerah dataran tinggi (contoh kasus di Kab. Wonogiri) Daerah dataran tinggi / pegunungan adalah daerah rawan kekeringan seperti di Kabupaten Wonogiri, Gunung Kidul, Pacitan dan lainnya setiap tahun mengalami kekeringan, diuraikan pada sub-bab daerah potensi / rawan kekeringan diatas. Sebagai daerah yang rawan kekeringan, Kabupaten Wonogiri bagian selatan setiap tahun pada akhir musim kemarau, penduduknya mengalami kesulitan



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



68



Pengelolaan Kekeringan 



  mendapatkan air baku untuk minum, termasuk kebutuhan untuk minum ternak. Di Kabupaten Wonogiri Kecamatan yang sering dilanda kekeringan / kekurangan air bersih sesuai data dari Dinas Kesbanglinmas Kabupaten Wonogiri tahun 2011 adalah: Tabel. 5.6. Data Daerah Rawan Kekeringan di Kabupaten Wonogiri, Th.2011. Kecamatan



1. Paranggupito 2. Pracimantoro 3. Giritontro 4. Eromoko 5. Giriwoyo 6. Batuwarno 7.Nguntoronadi 8. Manyaran Jumlah



Jumlah Desa/ Kelurahan 8 9 5 4 4 2 7 2 41



Jumlah K.K.



Jumlah Jiwa



3.092 6.765 3.218 1.200 1.465 256 615 714 17.325



18.756 27.441 11.370 4.557 6.501 1.456 2.730 2.084 74.895



Keterangan



Sumber: Kantor Dinas Kesbanglinmas Kab. Wonogiri.



Data dari Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Wonogiri, pada musim kemarau sampai dengan akhir bulan September 2011, terdapat lahan tanah persawahan bero ( tidak dapat ditanami) seluas 26.159 Ha, atau 77 persen dari total luas persawahan 33.734 Ha. Luasan lahan tresebut terdiri dari sawah tadah hujan, sawah irigasi desa / buatan penduduk, irigasi sederhana dan irigasi setengah teknis, yang tidak dapat ditanami karena sumber air kosong atau yang masih ada tidak dapat mengairi area yang luas. Sumber air yang masih ada airnya, seperti telaga, dan mata air dipergunakan untuk air minum penduduk dan hewan ternak. Dari lahan pasang surut waduk Wonogiri, seluas 1.358 Ha. masih dapat ditanami polowijo dan sebagian padi. Sawah tadah hujan mulai bulan April sampai bulan September tidak dapat ditanami padi, dan mulai bulan Nopember setelah jatuh hujan baru mulai tanam padi. Data kondisi waduk Wonogiri pada bulan September 2011 elevasi muka air waduk sudah dibawah siaga kekeringan.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



69



Pengelolaan Kekeringan 



  Pada musim kemarau sampai bulan September 2011, bantuan air bersih bagi warga/ penduduk di daerah rawan kekeringan, terus berlangsung dan pada musim kemarau tahun ini sdiperkirakan sudah hampir 1000 tangki air, bantuan dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan dari pihak ketiga, terutama untuk kecamatan yang tiap tahun selalu kekeringan yaitu Kecamatan Pracimantoro, Kecamatan Paranggupito dan Kecamatan Giritontro. Bantuan dapat berupa uang yang diserahkan kepada Tim Penanganan bencana di setiap kecamatan, dan pihak kecamatan yang memetakan desa mana yang berhak menerima bantuan, dan uang dibelikan air untuk dibawa ke dusun yang memerlukan / menerima bantuan. Menurut perkiraan Dinas Kesbanglinmas kebutuhan air bersih bulan Juli sampai Nopember 2011 diperkirakan lebih dari 10.000 tangki air, sedangkan droping bantuan baru kurang lebih 1000 tangki, jadi masih ada kekurangan yang besar, dan perlu perancangan penyediaan air baku yang menyeluruh, didaerah Kabupaten Wonogiri.



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



70



  Lampiran 1 : Gambar 1 : Skhema Pengelolaan Kekeringan di Daerah



 



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



71



  Lampiran 2 : Gambar 2 : Skema Mekanisme Pelaporan Bencana Kekeringan 



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



72



  Lampiran: F 3.1   



 



   



 



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



73



  Lampiran: F 3.2     



 



   



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



74



    Lampiran: F 3.3



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



75



  Lampiran: F 3.4a



  Pola Operasi dan Ketersediaan Air Waduk Wonogiri JAWATENGAH / BBWS B.SOLO  PROVINSI / KAB. /KOTA / WS ……………………………….



 



    Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



76



  Lampiran: F 3.4b



 



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



77



  Lampiran: F 3.5



 



 



          Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



78



  Lampiran: F 3.5



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



79



  Lampiran: F 37



 



 



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



80



  Lampiran: F 3.8



Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



81



  Lampiran: F 3.9



 



 



  Dissemination Unit of Water Resources Management and Technology



82