39.rekonsiliasi Obat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

REKONSILIASI OBAT No. Dokumen SOP



No. Revisi



:



: 02



Tanggal Terbit: Halaman



:2 MASTURAH NIP 196805031993032006



UPT PUSKESMAS KLAMPIS Pengertian



Rekonsiliasi obat adalah proses membandingkan instruksi pengobatan dengan obat yang telah di dapat pasien baik itu obat yang dipakai sebelum masuk puskesmas dan selama berada di puskesmas



Tujuan



1) Memastikan



informasi



yang



akurat



tentang



obat



yang



digunakan pasien 2) Mengidentifikasi



ketidaksesuaian



akibat



tidak



terdokumentasinya instruksi dokter 3) Mengidentifikasi ketidaksesuaian akibat tidak terbacanya instruksi dokter Kebijakan Refrensi



SK Kepala Puskesmas No: 445/ pelayanan obat Di Puskesmas -



Prosedur / Langkah pelaksanaan



/433.106.9/2015 tentang



Peraturan Menteri Kesehatan no 74 tahun 2016 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Departeman Kesehatan RI tahun 2006 tentang Pedoman Pelayanan Kefarmasian



1. Persipan alat dan bahan : - Alat tulis - Sediaan obat - Form rekonsiliasi obat 2. Petugas yang melaksanakan : Petugas ruang farmasi 3. Langkah – langkah : 1) Pada saat pasien baru masuk ke dalam rawat inap, Apoteker memeriksa obat-obat yang dibawa pasien dari rumah 2) Jika pasien membawa obat dari rumah, catat obat-obatan



serta aturan pakai dari obat pasien tersebut di form rekonsiliasi obat 3) Hasil rekonsiliasi dikonfirmasi kepada dokter apakah obat yang dibawa pasien dilanjutkan atau dihentikan 4) Apoteker melakukan konfirmasi pada dokter yang harus ditanggapi selama 1x24 jam dan verifikasi dokter dilakukan minimal 1x24 jam 5) Setelah formulir tersebut diverifikasi oleh dokter, maka apoteker melakukan komunikasi dengan pasien dan atau keluarga pasien mengenai perubahan terapi yang terjadi (diteruskan atau dihentikan) 6) Jika



obat



diteruskan,



maka



apoteker



akan



mengkomunikasikan kepada pasien atau keluarga pasien untuk meminum obat sesuai dengan aturan pakai yang telah ditentukan oleh dokter 7) Jika obat dihentikan, maka obat akan disimpan di kamar obat dan akan dikembalikan ketika pasien sudah pulang



Diagram Alir



Jika pasien membawa obat dari rumah, catat obat-obatan serta aturan pakai dari obat pasien tersebut di form rekonsiliasi obat



Hasil rekonsiliasi dikonfirmasi kepada dokter apakah obat yang dibawa pasien dilanjutkan atau dihentikan



Apoteker melakukan konfirmasi pada dokter yang harus ditanggapi selama 1x24 jam dan verifikasi dokter dilakukan minimal 1x24 jam



Setelah formulir tersebut diverifikasi oleh dokter, maka apoteker melakukan komunikasi dengan pasien dan atau keluarga pasien mengenai perubahan terapi yang terjadi (diteruskan atau dihentikan)



Jika obat diteruskan, maka apoteker akan mengkomunikasikan kepada pasien atau keluarga pasien untuk meminum obat sesuai dengan aturan pakai yang telah ditentukan oleh dokter



Hal-hal yang perlu diperhatikan Unit Terkait



Jumlah obat kurang, Jenis obat yang diterima tidak sesuai resep



Dokumen terkait



Etiket



Rekaman Historis



Pasien rawat inap di puskesmas



N o



Yang dirubah



Isi perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



1



Format SOP



Penambahan hal-hal yang perlu di perhatikan, dokumen terkait, rekaman historis dan daftar tilik



11 Oktober 2018



2



Nomor dokumen



Tanggal, bulan dan tahun



11 Oktober 2018



3



Nomor revisi



02



11 Oktober 2018



4



Nama dan NIP Kepala Puskesmas



Nasaruddin saleh



11 Oktober 2018



5



Halaman



2



11 Oktober 2018



REKONSILIASI OBAT No. Dokumen : Daftar Tilik UPT PUSKESMAS KLAMPIS



:



Nama Petugas



:



Tanggal Pelaksanaan



:



1



2 3



:



Tanggal Terbit : Halaman : 1/ 1 MASTURAH NIP 196805031993032006



Unit



NO



No. Revisi



URAIAN KEGIATAN



YA



TIDAK



Apakah petugas menyeleksi obat dan Bahan Medis Habis Pakai dilakukan dengan mempertimbangkan pola penyakit, pola konsumsi obat periode sebelumnya, data mutasi obat dan rencana pengembangan Apakah petugas menyediakan data pemakaian obat dengan menggunakan LPLPO



TIDAK BERLAKU



Apakah petugas instalasi farmasi kabupaten melakukan kompilasi dan menganalis terhadap kebutuhan obat Puskesmas menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia dan memperhitungkan wktu kekosongan obat, buffer stock, serta menghindari stok berlebih Jumlah Compliance Rate (CR) Bangkalan, Pelaksana / Auditor



(.......................................)