4.2.4.1 SOP Penyusunan Jadual Dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan Yang Mencerminkan Kesepakatan Bersama Dengan Sasaran Kegiatan UKM Danatau Masyarakat [PDF]

  • Author / Uploaded
  • lusye
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN YANG MENCERMINKAN KESEPAKATAN BERSAMA DENGAN SASARAN KEGIATAN UKM Dinkes.Kota Jayapura



SOP



Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl. Berlaku



: : : :



Halaman



:



Tanda Tangan



:



Puskesmas Tanjung ria



Ditetapkan Kepala Puskesmas Tanjung ria



Dr.Marthina S Randabunga NIP.19651018 200003 2 002



1. Pengertian



Adalah upaya bersama dalam membuat kesepakatan tentang waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan dengan masyarakat atau sasaran program UKM ,dengan memperhatikan masukan dari lintas program dan lintas sektoral supaya kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana.



2. Tujuan



Sebagai acuan petugas dalam melakukan penyusunan jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan yang mencerminkan kesepakatan bersama dengan sasaran kegiatan UKM



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Nomer :



Tentang



4. Referensi 1. Penanggung jawab dan pelaksana program melihat RPK dan membahas waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan.



2. Pelaksana program mengkomunikasikan rencana pelaksanaan kegiatan 5. Prosedur



(waktu dan tempat) dalam pertemuan kader.



3. Pelaksana program memberi kesempatan kepada kader yang terkait kegiatan untuk menyampaikan usulan waktu dan tempat pelaksanaan.



4. Penanggung jawab dan pelaksana program membuat kesepakatan dalam menentukan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan Melihat RPK dan membahas Pelaksanaan kegiatan



Mengkomunikasikan rencana pelaksanaan kegiatan



6. Bagan Alir Memberikan kesempatan kepada kader untuk menyampaikan usulan pelaksanaan kegiatan



Membuat kesepakatan dalam Menentukan pelaksanaan kegiatan



7. Unit Terkait



1. Penanggung jawab UKM 2. Pelaksana program



8. Rekaman Historis Perubahan NO.



YANG DIRUBAH



ISI PERUBAHAN



Tglmulaidiberlakukan