5 0 33 KB
PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN YANG MENCERMINKAN KESEPAKATAN BERSAMA DENGAN SASARAN KEGIATAN UKM Dinkes.Kota Jayapura
SOP
Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl. Berlaku
: : : :
Halaman
:
Tanda Tangan
:
Puskesmas Tanjung ria
Ditetapkan Kepala Puskesmas Tanjung ria
Dr.Marthina S Randabunga NIP.19651018 200003 2 002
1. Pengertian
Adalah upaya bersama dalam membuat kesepakatan tentang waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan dengan masyarakat atau sasaran program UKM ,dengan memperhatikan masukan dari lintas program dan lintas sektoral supaya kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana.
2. Tujuan
Sebagai acuan petugas dalam melakukan penyusunan jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan yang mencerminkan kesepakatan bersama dengan sasaran kegiatan UKM
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomer :
Tentang
4. Referensi 1. Penanggung jawab dan pelaksana program melihat RPK dan membahas waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan.
2. Pelaksana program mengkomunikasikan rencana pelaksanaan kegiatan 5. Prosedur
(waktu dan tempat) dalam pertemuan kader.
3. Pelaksana program memberi kesempatan kepada kader yang terkait kegiatan untuk menyampaikan usulan waktu dan tempat pelaksanaan.
4. Penanggung jawab dan pelaksana program membuat kesepakatan dalam menentukan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan Melihat RPK dan membahas Pelaksanaan kegiatan
Mengkomunikasikan rencana pelaksanaan kegiatan
6. Bagan Alir Memberikan kesempatan kepada kader untuk menyampaikan usulan pelaksanaan kegiatan
Membuat kesepakatan dalam Menentukan pelaksanaan kegiatan
7. Unit Terkait
1. Penanggung jawab UKM 2. Pelaksana program
8. Rekaman Historis Perubahan NO.
YANG DIRUBAH
ISI PERUBAHAN
Tglmulaidiberlakukan