13 0 62 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS SUSUT II
Jalan Nakula, Br. Dinas Sulahan, KODE POS 80661, TELP. (0366) 557010
email: [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SUSUT II Nomor : / / / 2016 TENTANG CARA MENDAPATKAN UMPAN BALIK
KEPALA UPT PUSKESMAS SUSU II Menimbang :
a. bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu; b. bahwa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu perlu komunikasi timbale balik yang memadai; c. bahwa sehubungan dengan butir a dan butir b diatas perlu ditetapkan kebijakan Cara mendapatkan Umpan Balik di UPTD Puskesmas Susut II
1.
Mengingat :
2. 3.
4.
5. 6.
7.
Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Permenkes No 65/MENKES/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan pembinaan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan; Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: Tahun….tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
MEMUTUSKAN Menetapkan :
KEPUTUSAN
KEPALA
MENDAPATKAN
PUSKESMAS
UMPAN
BALIK
DI
TENTANG UPT
CARA
PUSKESMAS
SUSUT II;
Tata laksana cara mendapatkan umpan balik tertuang PERTAMA
KEDUA
:
:
dalam SPO yang dibuat terpisah;
Keputusan ini berlaku terhitung mulai pada tanggal ditetapkan
dan
apabila
di
kemudian
hari
terdapat
kekurangan dan/atau kekeliruan dalam Surat Keputusan ini
maka
akan
diadakan
perubahan
dan
perbaikan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan Di : Sulahan Pada Tanggal : Kepala UPT Puskesmas Susut II
Drg. I Gusti Gede Ngurah Kursista, MPH
NIP : 19661122 2002011 002
Tembusan : Disampaikan kepada yth.; 1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu 2. Yang Bersangkutan Untuk Diketahui 3. Arsip