4.4.1 SOP Penggunaan Alat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TAHUN PELAJARAN 2021/2022 Jl. Lapangan Gedongsari Tersono Batang 51272 Telp. (0285) 4469751 www.smawahidhasyimtersono.sch.id | email : [email protected]



STANDARD OPERATING PROCEDURES (SOP) PENGGUNAAN ALAT DI LABORATORIUM FISIKA SMA WAHID HASYIM TERSONO TAHUN PELAJARAN 2021/2022 1. TUJUAN Prosedur ini dibuat untuk kegiatan pemakaian alat dalam kegiata praktikum di laboratorium Fisika. 2. RUANG LINGKUP a. Prosedur ini berlaku untuk kegiatan praktik peserta didik SMA Wahid Hasyim Tersono. b. Prosedur ini berlaku untuk kegiatan praktik dan penggunaan alat di laboratorium Fisika. 3. DEFINISI Alat adalah kumpulan peralatan/perkakas yang digunakan dalam menunjang kegiatan praktikum di laboratorium. 4. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB a. Kepala Laboratorium bertanggungjawab terhadap pelaksanaan prosedur ini. b. Teknisi/Laboran bertanggungjawab atas perawatan, penyimpanan, pendistribusian alat, dan pemeriksaan alat. c. Guru bertanggungjawab terhadap penggunaan alat dalam kegiatan praktikum. 5. BAHAN ACUAN a. UU Nomor: 20 Tahun 2003 tentangSistemPendidikanNasional. b. UU RI Nomor: 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. c. PP Nomor: 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 6. PROSEDUR a. Sebelum Praktik ▪ Kepala laboratorium dan laboran mengadakan koordinasi membahas kesiapan kegiatan praktik dua pecan sebelum kegiatan praktik peserta didik dilakukan; ▪ Kepala Laboratorium bersama dengan laboran mengecek kesiapan dan kelayakan alat yang akan digunakan satu pecan sebelum kegiatan praktikum dimulai. ▪ Kepala dan penanggung jawab laboratorium mengecek kesiapan job-sheetlaboratorium; ▪ Laboran menyerahkan daftar bon alatt kepada guru untuk di isi ala apa yang akan dipinjam. ▪ Laboran menyerahkan alat kepada guru mapel. ▪ Guru diwajibkan mengisi Berita Acara Praktikum yang diketahui oleh penanggngjawab laboratorium sebelum melakukan praktikum. b. Selama Praktik ▪ Sebelum masuk praktik peserta didik harus menggunakan jas praktik sesuai dengan ketentuan dan tidak membawa tas masuk ke laboratorium. ▪ Peserta didik harus mengisi buku daftar hadir yang telah disiapkan mulai jam praktik sampai dengan selesainya praktik.



TAHUN PELAJARAN 2021/2022 Jl. Lapangan Gedongsari Tersono Batang 51272 Telp. (0285) 4469751 www.smawahidhasyimtersono.sch.id | email : [email protected]







Guru menjelaskan cara penggunaan alat kepada peserta didik praktikan baik yang standart maupun yang dipinjam sesuai dengan fungsinya; ▪ Peserta didik menggunakan alat sesuai dengan fungsi dan petunjuk praktik dan diamati oleh dosen pembimbing (job sheet). c. Selesai Praktik ▪ Peserta didik membersihkan alat yang telah digunakan dan mengembalikannya kepada laboran; ▪ Laboran memeriksa kelayakan alat jika rusak/hilang maka laboran mencatat sebagai alat yang ditinggalkan yang harus diganti oleh peminjam. 7. LAIN-LAIN a. Sebelum menggunakan alat-alat praktikum, peserta didik harus memahami petunjuk penggunaan alat itu, sesuai dengan petunjuk penggunaan yang diberikan atau disampaikan oleh penanggungjawab praktikum; b. Peserta didik harus memperhatikan dan mematuhi peringatan (warning) yang biasa tertera pada badan alat; c. Peserta didik harus memahami fungsi atau peruntukan alat-alat praktikum dan menggunakan alat-alat tersebut hanya untuk aktivitas yang sesuai fungsi atau peruntukannya. Menggunakan alat praktikum di luar fungsi atau peruntukannya dapat menimbulkan kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan praktik; d. Peserta didik harus memahamir ating dan jangkauan kerja alat-alat praktikum dan menggunakan alat-alat tersebut sesuai rating dan jangkauan kerjanya; e. Menggunakan alat praktikum di luarrating dan jangkauan kerjanya dapat menimbulkan kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan praktikan; f. Seluruh peralatan praktikum yang digunakan harus dipastikan dari benda/logam tajam, api/ panas berlebih atau lainnya yang dapat mengakibatkan kerusakan pada a lat tersebut Tidak melakukan aktifitas yang dapat menyebabkan kotor, coretan, goresan atau sejenisnya pada badan alat-alat praktikum yang digunakan. Tersono, Juli 2021 Mengetahui, Kepala Sekolah



Kepala Laboratorium



Drs. Aminudin



Tri Utami, S.Pd.,Gr