4.4.1.c SK Tentang Tim Dots Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS SUDI



Jl. Cigumelor No.1 RT.02 RW.08 Desa Sudi Kec. Ibun Kab. Bandung Kode Pos 40384 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SUDI Nomor : TENTANG PEMBENTUKAN TIM DOTS TINGKAT PUSKESMAS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS SUDI Menimbang



: Bahwa



dalam



keselamatan



upaya pasien



meningkatkan dalam



hal



mutu



pelayanan



Penanggulangan



TB



dan di



PUSKESMAS Sudi maka perlu di bentuk Tim DOTS Mengingat



: 1.



2. 3. 4. 5. 6. 7.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Pratek Kedokteran Permenkes No. 1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128 tahun 2004,tentang Puskesmas; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Kep.Menkes/II/2004 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Bupati DEF Nomor 31 Tahun 2009 tentang Struktur Organisasi, penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan; MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KESATU



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SUDI TENTANG PEMBENTUKAN TIM DOTS



KEDUA



:



Tim DOTS yang dimaksud dalam diktum 1 terdiri dari unsur tenaga a. Dokter b. Bidan c. Perawat d. Asisten apoteker e. Analis laborat



f. Promkes ( Pemegang program ) KETIGA



:



Segala biaya yang di keluarkan akibat keputusan ini di bebankan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat Sudi



KEEMPAT



:



Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya Ditetapkan di Pada Tanggal



: Sudi : 02 Januari 2023



Kepala Puskesmas Sudi



ASEP HEGANTARA



Lampiran Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor……. Tentang : Pembentukan Tim DOTS Tanggal : 02 Januari 2023 TIM DOTS PUSKESMAS SUDI PENANGGUNG JAWAB : Penanggung jawab program : Anggota



:



TUGAS TIM DOTS 1. Melakukan skreenning pasien suspek TB 2. Melakukan



pemeriksaan



dan



penegaan



Diagnosis



kewenangannya 3. Melakukan terapi dengan metode DOTS pada pasien TB 4. Melakukan evaluasi terapi 5. Melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai 6. Melakukan pelacakan terhadap pasien mangkir dan drop out



KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 364/MENKES/SK/V/2009 TENTANG PEDOMAN PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS (TB)



sesuai