5 Isu-Masalah Yang Terdapat Pada PUSKESMAS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tugas Individu Sigit Julianta Rahmatillah, S. Kep. Ns. Kelompok 4 Angkatan XIII Latsar CPNS 2021 ISU – ISU YANG DITEMUKAN PADA UPT PUSKESMAS GALIS Dalam sistem kesehatan di Indonesia, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan institusi terdepan tingkat pertama pelayanan kesehatan di akar rumput. Mereka melayani kebutuhan kesehatan masyarakat dan perorangan dengan lebih mengutamakan aspek promotif dan preventif. Petugas kesehatan di layanan kesehatan ini paling dekat dengan masyarakat, termasuk memiliki program pengembangan yang melibatkan peran masyarakat melalui keberadaan kader kesehatan. Sayangnya, program sosialisasi dan kader kesehatan di Puskesmas sering tidak maksimal pelaksanaannya karena hanya bertujuan untuk menyelesaikan program, bukan pada perubahan perilaku masyarakat agar lebih sehat. Selain itu, kondisi dan kemampuan Puskesmas di Indonesia berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung dari kapasitas dan manajemen masing-masing Puskesmas. Ketimpangan sumber daya manusia, akses informasi serta infrastruktur memengaruhi kinerja Puskesmas dalam melaksanakan upaya menyehatkan masyarakat. Kerja sama lintas program merupakan kerja sama yang dilakukan antara beberapa program dalam bidang yang sama untuk mencapai tujuan yang sama. Kerja sama lintas program yang diterapkan di puskesmas berarti melibatkan beberapa program terkait yang ada di puskesmas. Tujuan khusus kerja sama lintas program adalah untuk menggalang kerja sama dalam tim dan selanjutnya menggalang kerja sama lintas sector. Suatu program dikatakan berhasil bila dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya, maka dari itu kerjasama di lintas program diperlukan agar usaha promotif dan prefentif dapat tercapai. Selain dibutuhkan kerjasama lintas program yang baik, keaktifan tenaga kesehatan dirasa sangat perlu karena itu adalah salah satu upaya puskesmas yang mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan memadukan ilmu/ praktik keperawatan dengan kesehatan masyarakat lewat dukungan peran serta aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya. Dengan peningkatan kunjungan rumah di harapkan terdapat peningkatan kemandirian keluarga rawan. Terdapat banyak masalah yang seharusnya dapat diatasi oleh Puskesmas sebagai ujung tanduk pelayanan kesehatan di masyarakat, salah satunya dengan meningkatkan penangan masalah kesehatan jiwa, karena masih ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih di pasung. Padahal sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa menyatakan bahwa pasien dengan gangguan jiwa yang terlantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat perawatan. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor PEM.29/6/15, tertanggal 11



Nopember 1977 yang ditujukan kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan perawatan penderita di Rumah Sakit Jiwa. Surat tersebut juga berisi instruksi untuk para Camat dan Kepala Desa agar secara aktif mengambil prakarsa dan langkah-langkah dalam penanggulangan pasien yang ada di daerah mereka. Untuk memenuhi kebutuhan orang dengan masalah kejiwaan yang di pasung dan terlantar, diperlukan upaya yang komprehensif dari segala aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Upaya tersebut dikenal dengan program Menuju Indonesia Bebas Pasung. Upaya ini mengatur tentang peran pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas pemerataan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa dengan melibatkan peran serta aktif masyarakat, termasuk pembiayaan pengobatan dan perawatan gangguan jiwa untuk masyarakat miskin. Pemerintah dan pemerintah daerah bukan hanya menemukan kasus-kasus pasung untuk kemudian melepaskannya, tetapi juga harus memberikan edukasi pada masyarakat untuk tidak melakukan pemasungan. Puskesmas diberdayakan sehingga mampu menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan jiwa serta juga harus menyediakan pengobatan yang diperlukan. Rumah Sakit Umum harus menyediakan tempat tidur sehingga bisa merawat ODGJ yang memerlukan perawatan. Rumah Sakit Jiwa selain sebagai pusat rujukan juga harus mampu menjadi pusat pembinaan kesehatan jiwa bagi layanan kesehatan di wilayahnya. Puskesmas merupakan ujung tombak sumber data kesehatan khususnya bagi dinas kesehatan kota dan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terdapat di Puskesmas juga merupakan fondasi dari data kesehatan. Sehingga diharapakan terciptanya sebuah informasi yang akurat, representatif dan reliable yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan kesehatan. Setiap program akan menghasilkan data. Data yang dihasilkan perlu dicatat, dianalisis dan dibuat laporan. Data yang disajikan adalah informasi tentang pelaksanaan progam dan perkembangan masalah kesehatan masyarakat. Dalam laporan tahun 2020, jumlah ODGJ ditemukan sebanyak 6 kasus. Informasi seperti ini perlu dibahas, dikoordinasikan, diintegrasikan agar menjadi pengetahuan bagi semua staf puskesmas. Berbicara tentang Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3), merupakan instrumen vital dalam sistem kesehatan. Informasi tentang kesakitan, penggunaan pelayanan kesehatan di puskesmas, kematian, dan berbagai informasi kesehatan lainnya berguna untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan di tingkat kabupaten atau kota maupun kecamatan. (Santoso, 2008) Pencatatan dan pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan. Tanpa ada pencatatan dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan tidak akan terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan ini adalah sebuah data dan informasi yang berharga dan bernilai bila menggunakan metode yang tepat dan benar. Jadi, data dan informasi merupakan sebuah unsur terpenting dalam sebuah organisasi, karena data dan informasilah yang berbicara tentang keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut (Tiara, 2011).



Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas mencakup 3 hal : 1. Pencatatan, pelaporan, dan pengolahan; 2. Analisis; dan 3. Pemanfaatan. Pencatatan hasil kegiatan oleh pelaksana dicatat dalam buku-buku register yang berlaku untuk masing-masing program. Data tersebut kemudian direkapitulasikan ke dalam format laporan SP3 yang sudah dibukukan. Koordinator SP3 di puskesmas menerima laporan-laporan dalam format buku tadi dalam 2 rangkap, yaitu satu untuk arsip dan yang lainnya untuk dikirim ke koordinator SP3 di Dinas Kesehatan Kabupaten. Koordinator SP3 di Dinas Kesehatan Kabupaten meneruskan ke masing-masing pengelola program di Dinas Kesehatan Kabupaten. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten, setelah diolah dan dianalisis dikirim ke koordinator SP3 di Dinas Kesehatan Provinsi dan seterusnya dilanjutkan proses untuk pemanfaatannya. Frekuensi pelaporan sebagai berikut : 1. Bulanan; 2. Tribulan; 3. Tahunan. Laporan bulanan mencakup data kesakitan, gizi, KIA, imunisasi, KB, dan penggunaan obatobat. Laporan tribulanan meliputi kegiatan puskesmas antara lain kunjungan puskesmas, rawat tinggal, kegiatan rujukan puskesmas pelayanan medik kesehatan gigi. Laporan tahunan terdiri dari data dasar yang meliputi fasilitas pendidikan, kesehatan lingkungan, peran serta masyarakat dan lingkungan kedinasan, data ketenagaan puskesmas dan puskesmas pembantu. Pengambilan keputusan di tingkat kabupaten dan kecamatan memerlukan data yang dilaporkan dalam SP3 yang bernilai, yaitu data atau informasi harus lengkap dan data tersebut harus diterima tepat waktu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten, sehingga dapat dianalisis dan diinformasikan (Santoso, 2008). Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan upaya memenuhi kebutuhan informasi dalam sistem pelayanan kesehatan yang pro publik, sudah banyak pihak yang berusaha mengembangkan sistem informasi pelayanan kesehatan berbasis komputer. Pihak institusi pelayanan kesehatan memiliki kesempatan untuk memilih dan mengimplementasikan aplikasi komputer dan sistem penunjangnya yang komprehensif. Sarana pelayanan kesehatan sebagai penghasil data/informasi senantiasa memperhatikan masukan yang diberikan oleh tenaga kesehatan. Penggunaan teknologi informasi untuk layanan kesehatan juga diterapkan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 disebutkan bahwa Sistem Informasi Manjemen Puskesmas (SIMPUS) adalah suatu tatanan yang menyediakan informasi untuk membantu proses manajemen Puskesmas. Puskesmas sebagai penyedia sarana pelayanan kesehatan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat dan akurat. Oleh karena itu, merupakan suatu keharusan bahwa puskesmas memanfaatkan kemajuan informasi teknologi dalam memenuhi tuntutan pelayanan tersebut.



Dari pembahasan di atas, kami rangkum 5 Isu yang terjadi dalam Pelayanan Kesehatan di Masyarakat No. Masalah Yang Terjadi T Yang Diharapkan iharapkan 1. Kurangnya kerjasama yang baik antar lintas Antara pemegang program terdapat kerjasama program yang saling berkesinambungan agar terdapat perubahan perilaku yang sehat pada masyarakat. 2.



Kurang aktifnya tenaga kesehatan dalam Tenaga kesehatan lebih aktif dalam melakukan melakukan kunjungan rumah kunjungan rumah, karena itu adalah salah satu tindakan promotif yang menjadi tujuan Puskesmas dalam melayani masyarakat.



3.



Kurang optimalnya penanganan masalah Petugas kesehatan lebih optimal dalam kesehatan jiwa sehingga masih ada ODGJ menangani ODGJ agar Indonesia bebas pasung, yang di pasung karena Pemasungan merupakan bentuk pelanggaran Hak Azazi Manusia. Manusia



4.



Belum optimalnya malnya Sistem Informasi Sistem Informasi Kesehatan harus lebih aktif Kesehatan sehingga sering ditemukan dalam pengumpulan dan pengolahan data. data keterlambatan dalam pengiriman laporan. Karena dari data tersebut suatu program dapat berjalan efektif.



5.



Kurangnya Puskesmas.



media



inform informasi



pada Puskesmas lebih meningkatkan media informasi, terutama Sistem elektronik yang perkembangannya sangat cepat dan lebih tepat sasaran untuk lebih meningkatkan pengetahuan masyarakat.