5.1.1.1 SK Program Mutu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA SEMARANG DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS NGEMPLAK SIMONGAN



Jl. Srinindito IV / RT 08 – RW I, Ngemplak Simongan, Telp. 7610212 Kode Pos 50148 Kec. Semarang Barat E-mail : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS NGEMPLAK SIMONGAN NOMOR : TENTANG PROGRAM MUTU DI UPTD PUSKESMAS NGEMPLAK SIMONGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS NGEMPLAK SIMONGAN, Menimbang :



a. bahwa mutu pelayanan, keselamatan pasien, manajemen risiko, dan pencegahan pengendalian infeksi di Puskesmas ABCD perlu selalu diupayakan untuk ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat; b. bahwa dalam upaya peningkatan mutu sebagaimana dimasud dalam huruf a, perlu disusun rencana program mutu yang menjadi acuan dalam pelaksanaan peningkatan mutu;



Mengingat



:



1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 200 tentang Pembentukan Pemerintah;



3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11, tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27, tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi; 5. Permenkes RI No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas;



MEMUTUSKAN Menetapkan :



KEPUTUSAN



KEPALA



UPTD



PUSKESMAS



NGEMPLAK



SIMONGAN TENTANG RENCANA PROGRAM MUTU DI UPTD PUSKESMAS NGEMPLAK SIMONGAN; KESATU



:



Rencana Program Mutu disusun sebagai Kerangka Acuan Program Mutu sebagaimana dalam lampiran 1 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan.



KEDUA



:



Rencana Program Mutu sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu disusun oleh Tim Mutu bersama dengan Kepala Puskesmas, Tata Usaha, dan para penanggung jawab dan terintegrasi dalam perencanaan puskesmas.



KETIGA



:



Rencana Program Mutu sebagaimana dimaksud pada dictum kesatu menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu, keselamatan pasien, manajemen risiko, dan PPI.



KEEMPAT



:



Surat Keputusan No: dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Semarang Pada Tanggal KEPALA UPTD PUSKESMAS NGEMPLAK SIMONGAN



DIANA EKA RATNASARI



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS NGEMPLAK SIMONGAN RENCANA



PROGRAM



MUTU



DI



UPTD



PUSKESMAS NGEMPLAK SIMONGAN DI



UPTD



PUSKESMAS



NGEMPLAK



SIMONGAN. NOMOR



:



TANGGAL : KERANGKA ACUAN PROGRAM DI UPTD PUSKESMAS NGEMPLAK SIMONGAN TAHUN



I.



PENDAHULUAN Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seluruh unit pelayanan yang ada dan seluruh karyawan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan peduli terhadap keselamatan pasien, pengunjung, masyarakat, dan karyawan yang bekerja di Puskesmas. Program mutu dan keselamatan pasien merupakan program yang wajib direncanakan, dilaksanakan, dimonitor, dievaluasi dan ditindak lanjuti diseluruh jajaran yang ada di Puskesmas, mulai dari Kepala Puskesmas, para penanggung jawab, dan seluruh karyawan. Oleh karena itu perlu disusun program peningkatan mutu dan keselamatan pasien, yang menjadi acuan dalam penyusunan program-program mutu dan keselamatan pasien di unit kerja baik dalam peneyelenggaraan pelayanan klinis, pelayanan UKM dan manajemen untuk dilaksanakan pada tahun ……



II.



LATAR BELAKANG Puskesmas ABCD terletak di …… yang memberikan pelayanan yang meliputi…….. Dari hasil survei kepuasan yang dilakukan pada tahun…… menunjukkan hasil sebagai berikut:…….., begitu juga data kritik dan saran serta keluhan dari pasien, keluarga, dan masyarakat ……….. menunjukkan pentingnya dilakukan upaya-upaya perbaikan. Pada tahun 2021 terjadi



beberapa kejadian terkait dengan insiden keselamatan pasien, antara laian adalah:…. Dalam upaya untuk meningkatan mutu dan keselamatan pasien perlu disusun program mutu dan keselamatan pasien yang menjadi acuan bagi seluruh karyawn dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan mutu dan keselamatan pasien III.



PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN KERJA A. PENGORGANISASIAN : Bagan organisisi tim mutu di Puskesmas B. TATA HUBUNGAN KERJA DAN ALUR PELAPORAN 1. Tata Hubungan Kerja: Ketua tim mutu dan keselamatan pasien bertugas melakukan koordinasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai



dengan



monitoring



kegiatan



peningkatan



mutu



dan



keselamatan pasien di Puskesmas ABCD. Penanggung jawab pelayanan klinis melakukan koordinasi pelaksanaan dan monitoring kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang menjadi tanggung jawabnya….Penanggung jawab pelayanan UKM………...dst 2. Pelaporan Tiap unit kerja melaporkan kegiatan perbaikan mutu dan keselamatan pasien setiap bulan kepada ketua tim mutu dan keselamatan pasien dalam bentuk laporan bulanan. Ketua tim mutu dan



keselamatan



pasien



melaporkan



kegiatan



kepada



Kepala



Puskesmas. Setiap semester Kepala Puskesmas menyampaikan laporan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten IV.



TUJUAN A. Tujuan umum: meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas …. B. Tujuan khusus: 1. Meningkatkan pemahaman dan komitmen karyawan tentang mutu dan keselamatan pasien



2. Dipahaminya keinginan masyarakat akan mutu pelayanan Puskesmas ABCD 3. Ditetapkannya program mutu prioritas di Puskesmas ABCD dan indikator mutu prioritas 4. Terlaksananya pengukuran indikator mutu dan analisis capaian indikator mutu 5. Terlaksananya upaya perbaikan berkesinambungan 6. Terlaksananya pelaporan insiden keselamatan pasien 7. Terlaksananya analisis dan tindak lanjut terhadap kejadian insiden keselamatan pasien 8. Tersusunnya register risiko 9. Terlaksananya FMEA untuk proses kritis yang berisiko tinggi 10. Terlaksananya



monitoring



dan



evaluasi



kegiatan



mutu



dan



keselamatan pasien V.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No 1



2



3



4 5 6 7



8 9



Kegiatan Pokok Workshop penggalangan komitmen dan pemahaman tentang mutu dan keselamatan pasien Workshop dengan masyarakat untuk mendapat masukan tentang mutu Workshop pemilihan prioritas perbaikan mutu dan indikator mutu prioritas Pengumpulan, analisis data indicator mutu prioritas Tindak lanjut perbaikan di masing-masing unit kerja Laporan insiden keselamatan pasien, investigasi, dan tindak lanjut terhadap kejadian insiden keselamatan pasien Pertemuan penyusunan register risiko FMEA untuk proses kritis yang berisiko tinggi



Rincian Kegiatan Lokakarya untuk penggalangan komitmen dan pemahanan ttg mutu dan keselamatan pasien Lakakarya dengan masyarakat untuk mendapat masukan, dengan agenda:……



10



VI.



Monitoring dan evaluasi Dst…..



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN: A. Cara melaksanakan kegiatan: Secara umum dalam pelaksanaan program mutu dan keselamatan pasien adalah mengikuti siklus Plan Do Check Action, pertemuan-pertemuan, workshop, survei kepuasan, pengukuran dan analisis indikator B. Sasaran : 1. Terlaksananya



workshop



untuk



peningkatan



pemahaman



dan



komitmen karyawan terhadap mutu dan keselamatan pasien yang dihadiri oleh seluruh karyawan 2. Terlaksananya workshop dan diperolehnya masukan-masukan untuk perbaikan dari masyarakat 3. Terlaksananya workshop untuk memilih prioritas perbaikan dan indikator prioritas 4. ….dst C. RINCIAN KEGIATAN, SASARAN & CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No



Kegiatan



Rincian



Sasaran



Cara



Penanggun



Pokok



Kegiatan



(Target



Melaksanakan



g Jawab



yang



Kegiatan



Pelaksana



Biaya



Sumber Biaya



harus dicapai



VII.



JADUAL KEGIATAN (GAMBARKAN DALAM BAGAN GANTT UNTUK RENCANA SATU TAHUN)



No



Kegiatan



2022



Jan 1



Feb



Mar



Apr



Mei



Jun



Jul



Ags



Sep



Okt



Nop



Des



Workshop penggalangan komitmen



4



Memilih



dan



menetapkan indikator



mutu



prioritas Dst …..



VIII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan sesuai dengan jadual kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Sensus harian indicator mutu dan pelaporan dilakukan setiap bulan Dilakukan pencatatan dan pelaporan indikator pelayanan klinis dari tiap unit kerja Dilakukan pelaporan hasil analisis penilaian kinerja pelayanan klinis tiap tiga bulan oleh ketua tim mutu dan keselamatan pasien kepada Kepala, dan didistribusikan kepada unit-unit terkait untuk ditindak lanjut Dilakukan pelaporan semester dan tahunan hasil pelaksanaan kegiatan mutu dan keselamatan pasien kepada Dinas Kesehatan Kabupaten oleh Kepala Puskesmas.



KEPALA UPTD PUSKESMAS NGEMPLAK SIMONGAN



DIANA EKA RATNASARI