7 0 94 KB
PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG DINAS KESEHATAN
UPTD. PUSKESMAS TAMANSARI Jalan A. Yani Kel. Batin Tikal Kec. Tamansari Pangkalpinang 33126 Telepon (0717) 438170 Email : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPTD. PUSKESMAS TAMANSARI NOMOR : 188.4/051/SK/ADM/UPTD.PKM-TS/I/2023 TENTANG PROGRAM MUTU UPTD. PUSKESMAS TAMANSARI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD. PUSKESMAS TAMANSARI, Menimbang
:
a.
bahwa mutu pelayanan, keselamatan pasien, manajemen risiko, dan pencegahan pengendalian infeksi di UPTD. Puskesmas Tamansari perlu
ditingkatkan
untuk
memberikan
pelayanan
terbaik
bagi
masyarakat; b.
bahwa dalam upaya peningkatan mutu sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun rencana program mutu yang menjadi acuan dalam peningkatan mutu;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD. Puskesmas Tamansari tentang Program Mutu UPTD. Puskesmas.Tamansari
Mengingat
:
1.
Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2.
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan;
3.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1676);
4.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien;
5.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
6.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi;
7.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA UPTD. PUSKESMAS TAMANSARI TENTANG PROGRAM MUTU UPTD. PUSKESMAS TAMANSARI
Pertama
:
Program mutu Puskesmas disusun sebagai kerangka acuan Program Mutu sebagaimana dalam lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Kedua
:
Program mutu sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu disusun oleh Tim Mutu bersama dengan Kepala Puskesmas, Tata Usaha, dan para penanggung jawab dan terintegrasi perencanaan puskesmas.
Ketiga
:
Program mutu sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu, keselamatan pasien, manajemen risiko dan PPI
Keempat
:
Surat Keputusan ini berau sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan perubahan sebagaimana mestinya.
:
Ditetapkan di
: Pangkalpinang,
Pada tanggal
:
Januari 2022
KEPALA UPTD. PUSKESMAS TAMANSARI
ANDI SARTONO
Lampiran I
:
Nomor Tanggal Tentang
: : :
SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD. PUSKESMAS TAMANSARI 188.4/051/SK/ADM/UPTD.PKM-TS/I/2022 Januari 2022 Program Mutu Puskesmas
PROGRAM MUTU UPTD. PUSKESMAS TAMANSARI A. PENDAHULUAN Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seluruh unit pelayanan yang ada dan seluruh karyawan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan peduli terhadap keselamatan pasien, pengunjung, masyarakat, dan karyawan yang bekerja di Puskesmas. Program
mutu
dan
keselamatan
pasien
merupakan
program
yang
wajib
direncanakan, dilaksanakan, dimonitor, dievaluasi dan ditindak lanjuti seluruh jajaran yang ada di Puskesmas Tamansari, Kepala Puskesmas, penanggung jawab pelayanan klinis, penanggung jawab/Koordinator UKM, dan seluruh karyawan. Oleh karena itu perlu disusun program peningkatan mutu dan keselamatan pasien, yang menjadi acuan dalam penyusunan program-program mutu dan keselamatan pasien di unit kerja baik untuk pelayanan administrasi manajemen, penyelenggaraan UKM, dan pelayanan klinis untuk dilaksanakan pada tahun 2023.
B. LATAR BELAKANG a. Puskesmas Tamansari terletak di pusat Kota Pangkalpinang tepatnya di Jl A. Yani Kel Batin tikal Pangkalpinang b. Dari monitoring tahun 2022 dijumpai rujukan tamansari tidak melebihi target yang ditetapkan oleh BPJS sehingga perlu upaya untuk mempertahankan rujukan tamansari tetap sama. c. Capaian SPM pelayanan ibu hamil, bersalin bayi baru lahir mencapai target 93 % hal ini menjadi perhatian khusus mengingat target SPM nasional harus 100% d. Data tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas diharapkan dapat mendukung kinerja Puskesmas menjadi lebih baik, sehingga perlu upaya untuk meningkatkan pengelolaan data pegawai Puskesmas Tamansari Berdasarkan data tersebut di atas, maka prioritas peningkatan mutu di Puskesmas Tamansari adalah: I.
Pelayanan rujukan peserta BPJS
II.
Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
III.
Manajemen data SDM Puskesmas
C. TUJUAN A. Tujuan umum: meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas Tamansari B. Tujuan khusus: 1. Meningkatkan pemahaman dan komitmen karyawan tentang mutu dan keselamatan pasien 2. Dipahaminya keinginan masyarakat akan mutu pelayanan Puskesmas Tamansari 3. Ditetapkannya program mutu dan indikator mutu puskesmas 4. Terlaksananya pengukuran indikator mutu dan analisis capaian indikator mutu 5. Terlaksananya upaya perbaikan berkesinambungan
D. PENGORGANISASIAN MUTU A. PENGORGANISASIAN :
B. Uraian tugas Tim Mutu Puskesmas (TMP) 1. Menyusun Program mutu yang mencakup mutu pelayanan, pengendalian dan pencegahan
infeksi,
sasaran
keselamatan
pasien,
keselamatan
dan
Kesehatan kerja, manajemen fasilitas dan keselamatan serta manajemen risiko 2. Melaksanakan program mutu Puskesmas yang mencakup Mutu pada masingmasing unit KMP, UKM, dan UKP 3. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi implementasi program mutu pada masing-masing unit/bagian pelaksana pelayanan yang meliputi aspek KMP, UKM, dan UKP termasuk pengukuran indikator mutu 4. Melaksanakan pengukuran indikator mutu dan pelaporan eksternal indikator nasional mutu dan insiden keselamatan pasien 5. Menyelenggarakan audit internal 6. Melakukan analisis hasil penilaian dan evaluasi sebagai dasar menyusun tindak lanjut, umpan balik dan perencanaan peningkatan mutu secara berkesinambungan 7. Memastikan ketersediaan pedoman, kebijakan dan SOP mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas 8. Peningkatan pengetahuan dan kemampuan/skill SDM secara periodik dan berkesinambungan C. Penerapan tata Kelola Mutu Puskesmas Ketua
tim
TMP
melakukan
koordinasi
mulai
dari
perencanaan,
pelaksanaan sampai dengan monitoring kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas. Penanggung jawab tiap-tiap pokja melakukan koordinasi pelaksanaan dan monitoring kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien pada pokja yang menjadi tanggung jawabnya. Tiap pokja melaporkan kegiatan setiap bulan dalam bentuk laporan bulanan. Ketua tim TMP bertanggung jawab terhadap Kepala Puskesmas dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Kepala Puskesmas
bersama dengan tim TMP mengadakan rapat koordinasi tiap tiga bulan untuk memonitor
kemajuan
permasalahan.
dalam
pelaksanaan
kegiatan
dan
mengatasi
E. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
1
Lokakarya
Rapat mutu penetapan indikator kinerja pokja UKM
pemilihan prioritas
UKP dan KMP, indikator mutu prioritas puskesmas
perbaikan mutu
dengan pembahasan program UKM yang tidak
dan indikator mutu
tercapai
prioritas 2
Lokakarya
Lokakarya tentang pemahaman mutu dan
pemahaman
Penggalangan komitmen Bersama dengan lintas
tentang mutu dan
sektor di TW I
keselamatan pasien 3
Rapat mutu per tri
Pembahasan capaian INM Puskesmas serta Monev
wulan
indikator mutu puskesmas, IMPP, dan SKP, indikator kinerja UKM, UKP dan KMP Pembahasan program kerja K3, Manajemeri Risiko, Manajemen fasilitas dan Keselamatan, PPI, audit internal dan keselamatan pasien
4
Rapat tinjauan
Pertemuan periodik untuk meninjau sistem
manajemen
manajemen mutu dan kinerja pelayanan/upaya puskesmas
5 6 7
Kegiatan Kaji
Melakukan analisis data capaian indikator mutu
banding
puskesmas melalui kaji banding
Diklat workshop
Peningkatan wawasan dan kompetensi PJ dalam
Akreditasi
melaksanakan tugas
Laporan insiden
Memonitoring pelaporan insiden keselamatan pasien
Keselamatan
(IKP) pada aplikasi Mutufasyankes,
Pasien
Memonitoring capaian sasaran keselamatan keselamatan pasien Menerima pelaporan insiden keselamatan pasien
8
Investigasi dan
Melakukan Investigasi sederhana pada kejadian KTC,
tindak lanjut
KNC,atau KPC
terhadap kejadian
Melaksanakan pencatatan dan pelaporan sentinel,
insiden
KTD
keselamatan
Melakukan analisis kejadian KTD dan Sentinel
pasien 9
Pertemuan
Melaksanakan identifikasi risiko
penyusunan
Melakukan analisis risiko
register risiko
Menyusun rencana tindak lanjut
10
Penyusunan
Menyusun FMEA dan mensosialisasikan kepada
FMEA untuk
seluruh pegawai puskesmas khusus pelayanan
proses kritis yang berisiko tinggi 11
Penyusunan
Terlaksananya program PPI dan monev PPI setiap
program PPI
bulan
Puskesmas
F.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN: 1. Secara umum dalam pelaksanaan program mutu dan keselamatan pasien adalah mengikuti siklus monev PDCA dan peningkatan mutu secara berkesinambungan 2. Melakukan rapat koordinasi 3. Melakukan pelathan online yang berhubungan dengan akreditasi 4. Melakukan Kaji banding guna Menyusun PPS
G.
SASARAN a. Terlaksananya workshop untuk peningkatan pemahaman dan komitmen karyawan terhadap mutu dan keselamatan pasien yang dihadiri oleh seluruh karyawan puskesmas b. Terlaksananya kegiatan monev mutu agar diperoleh analisis masalah dan rencana tindak lanjut serta masukan untuk perbaikan dari masyarakat c. Terlaksananya penilaian kinerja baik pokja Admen, UKP, dan UKM melalui audit internal d. Terlaksananya kegiatan monev manajemen puskesmas agar diperoleh perbaikan mutu manajemen e. Terlaksananya kegiatan kaji banding bagi petugas agar diperoleh perbaikan mutu puskesmas f.
Terlaksananya kegiatan peningkatan mutu secara berkesinambungan bagi penyelenggaran UKM
g. Terlaksananya monev mutu pelayanan klinis melalui pengukuran indikator semua unit pelayanan h. Terlaksananya kegiatan register risiko pada masing-masing pokja KMP, UKM dan UKP serta menentukan FMEA i.
Tercapainya sasaran keselamatan pasien
j.
Terlaksananya laporan insiden keselamatan pasien di puskesmas
k. Terlaksananya diklat Mutu bagi penanggung jawab agar dapat memahami tugas yang diberikan l.
Terlaksananya program K3 puskesmas Tamansari
m. Terlaksananya manajemen fasilitas keselamatan puskesmas Tamansari n. Terlaksananya program PPI di Puskesmas Tamansari
H. No
MATRIK KEGIATAN, SASARAN & CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan Pokok Pemilihan prioritas perbaikan mutu dan indikator mutu puskesmas
Rincian kegiatan Rapat mutu penetapan indikator kinerja pokja UKM UKP KMP , indikator mutu prioritas puskesmas serta penetuan indikator SKP
Sasaran (target yang harus dicapai) a. Seluruh penanggung Jawab dan koordinator mutu b. Disepakatinya indikator mutu puskesmas tahun 2023
Cara melaksanakan kegiatan Rapat tim mutu dan PJ pokja
PJ
Pelaksana
Kepala Puskesmas
PJ mutu
2
Workshop pemahaman Mutu
Sosialisasi indikator mutu serta pemahaman mutu puskesmas
Seluruh karyawan berkomitmen untuk peningkatan mutu dan keselamatan
Lokakarya mini penggalangan komitmen
Kepala Puskesmas
Penanggun g jawab Admen
3
Rapat Mutu tri wulan
Pembahasan capaian Indikator mutu dan Program kerja tim mutu’
a. b. c. d. e. f. g. h. i. j.
PJ INM Koordinator tim K3 koordinator tim MFK Koordinator tim Manris Koordinator tim Audit Internal Koordinator tim PPI Koordinator tim PPN Koordinator UKP, Koordinator UKM Koordinator KMP
Dokumentasi, Undangan , dan Notulensi serta daftar hadir
Kepala Puskesmas
PJ mutu
Pertemuan periodik untuk meninjau sistem
Seluruh Penanggung Jawab dan Koordinator mutu serta PJ upaya
Dokumentasi, Undangan , dan Notulensi serta daftar hadir
Kepala Puskesmas
PJ mutu
1
4
Rapat Tinjauan Manajemen
Lampirkan lembar monev beserta PDCA
Biaya
Sumber biaya
BOK
manajemen mutu dan kinerja pelayanan/upaya di puskesmas
Pembahasan PKP dalam kurun waktu 6 bulan berjalan
Rekomendasi perbaikan masing manajemen
5.
Kaji Banding
Melakukan analisis data capaian indikator mutu melalui kaji banding
Perwakilan pegawai puskesmas untuk kaji banding
Kaji banding ke Puskesmas luar kota yang memiliki program atau fasilitas yang lebih baik
Kepala Puskesmas
PJ Admen
6
Diklat workshop akreditasi
Peningkatan wawasan dan kompetensi PJ dalam melaksanakan tugas
Judul Workshop yang diikuti:
Workshop Online via Zoom
Ketua Mutu
PJ terkait
Untuk KTD dan sentinel pelaporan secara bulanan dalam web mutufasyankes.kemkes.go .id
Ketua Mutu
PJ KP
1. Workshop Audit Internal 2. Workshop Mutu dan Keselamatan Pasien 3. Workshop Manajemen Puskesmas
7
8
Laporan Insiden Keselamatan Pasien
Investigasi dan tindak lanjut insiden keselamatan pasien
Pelaporan insiden keselamatan pasien
Tindak lanjut laporan IKP
Jenis IKP antara lain KTC, KNC, KTD dan Sentinel
Pelaporan IKP diurut berdasarkan penilaian risiko hijau, biru, kuning dan merah
Pelaporan IKP tingkat Puskesmas berlaku SOP pelaporan IKP Investigasi IKP tingkat PJ KP puskesmas berdasarkan grading risiko hijau dan biru Sedangkan investigasi IKP grading kuning dan merah
Tim KP Puskesmas
9
Penyusunan Register Risiko
10
Penyusunan FMEA
11
Penyusunan Program PPI
Register Risiko Puskesmas meliputi UKP UKM dan Manajemen FMEA untuk kajian pelayanan risiko tinggi Tersusunanya program dan ICRA PPI
Pokja UKP, UKM dan ADMEN
ditindaklanjuti dan dilaporkan Ke web mutufasyankes.kemkes.go .id Lokakarya penyusunan register risiko
PJ manris
Tim Manris Puskesmas
Tim Manris dan unit terpilih Tim Mutu Puskesmas
Seluruh unit pelayanan
Lokakarya penyusunan FMEA
PJ Manris
ICRA PPI meliputi ICRA
Lokakarya pembahasan Program PPI
PJ PPI
pelayanan dan ICRA Konstruksi
I.
JADWAL KEGIATAN 2022 No
Kegiatan
Nov
2023
Des
Jan
X
X
Feb
1
Pemilihan prioritas perbaikan mutu dan indikator mutu Puskesmas
2
Workshop pemahaman mutu Puskesmas
3
Rapat Peningkatan Mutu Puskesmas
4
Rapat Tinjauan Manajemen
5
Kaji Banding
6
Diklat Workshop Akreditasi
7
Laporan IKP
8
Investigasi IKP
9
Penyusunan Register Risiko
X
10
Penyusunan FMEA
X
11
Program PPI
J.
Mar
Apr
Mei
Jun
Jul
Ags
Sep
Okt
Nov
Des
X
X
X
X
X
X X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
Menyesuaikan
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Sensus harian indikator mutu dan pelaporan dilakukan setiap bulan
X
X
X
X
X
X
X
Dilakukan pencatatan dan pelaporan indikator pelayanan klinis dari tiap unit kerja Dilakukan pelaporan hasil analisis penilaian kinerja pelayanan klinis tiap tiga bulan oleh ketua tim mutu Dilakukan pelaporan semester dan tahunan hasil pelaksanaan kegiatan mutu dan keselamatan pasien kepada Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang