5.1.6 (2) Kak Pemberdayaan Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT



A. Pendahuluan Secara umum Puskesmas dapat diartikan sebagai satu satuan organisasi yang diberikan kewenangan kemandirian oleh Dinas Kesehatan untuk melaksanakan tugas – tugas operasional pembangunan di wilayah kerja/ kecamatan. Ada tiga fungsi yang dijalankan Puskesmas yaitu, 1) Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan, 2) Memberdayakan masyarakat dan keluarga, 3) Meberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Puskesmas Kandanghaur adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu



yang



bertanggung



kesehatan



disebagian



jawab



wilayah



menyelenggarakan



Kabupaten



pembangunan



Indramayu.



Dalam



upaya



meningkatkan derajat kesehatan di wilayah kerja, perlu dilakukan fasilitasi pembangunan yang berwawasan kesehatan. B. Latar belakang Salah



satu



fungsi



Puskesmas



adalah



sebagai



pusat



pemberdayaan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi tersebut, puskesmas berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan



kesehatan



termasuk



pembiayaan



serta



ikut



menetapkan,



menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. C. Tujuan umum dan tujuan khusus Tujuan umum kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja. Tujuan khusus : 1. Meningkatkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan 2. Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang kesehatan D. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan Kegiatan pokok pemberdayaan masyarakat adalah dengan pembinaan langsung ke masyarakat, dengan rincian kegiatan antara lain : 1. Pelatihan – pelatihan 2. Pertemuan 3. Refresh materi 4. Penyuluhan



5. Perlombaan ( lomba administrasi kesehatan, lomba balita sehat dan lain sebagainya ) E. Cara melaksanakan kegiatan Cara melaksanakan pemberdayaan masyarakat adalah dengan pelatihan, pertemuan – pertemuan, penyuluhan, refresh materi F. Sasaran Sasaran program dalam kegiatan fasilitasi pemberdayaan masyarakat ini adalah masyarakat, tokoh/ pemuka masyarakat, lintas sector, kader kesehatan, siswa/ remaja, dan kelompok masyarakat/ karang taruna G. Jadual pelaksanaan kegiatan Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan Desember 2018 sesuai



dengan



RPK



(



Rencana



Pelaksanaan



Kegiatan



)



Puskesmas



Kandanghaur H. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Setiap kegiatan yang tercantum dalam RPK di evaluasi oleh Kepala Puskesamas dan penanggung jawab UKM, apakah kegiatan terlaksana sesuai jadwal RPK atau terjadi pergeseran jadwal I. Pencatatan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan. Pelaporan kegiatan dilakukan oleh Kepala Puskesmas, Kepala Sub. Bag. Tata Usaha, penanggung jawab UKM, dan/ atau pelaksanan program. Dokumentas yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah : 1. SK Kepala Puskesmas 2. Rencana, kerangka acuan dan SOP pemberdayaan masyarakat, SOP pelaksanaan SMD ( Survey Mawas Diri ) 3. Dokumentasi pelaksanaan ( notulan, daftar hadir ) Evaluasi dilakukan oelh Kepala Puskesmas bersama penaggung jawab UKM, dan/ atau pelaksana program setelah kegiatan ini dilaksanakan. Kandanghaur, Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas



2018



Penanggung jawab Program UKM



Kandanghaur H.SUPRIYADI, SKM NIP. 19730315 199403 1 007



ARDIMAN, SKM NIP. 19730107 199403 1 005