10 0 40 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT UPT PUSKESMAS DERWATI TAHUN 2018 I.
PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan sumberdaya
masyarakat manusia.
karena Program
berpengaruh kesehatan
terhadap
kualiatas
masyarakat
lebih
mengutamakan upaya-upaya preventif dan promotif yang proaktif, tanpa mengabaikan upaya kurahatif dan rehabilitative yang sering disebut dengan paradigma sehat. Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu strategi untuk mempercepat tercapainya program pembangunan kesehatan. Model pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan meliputi kemampuan menginditifikasi dan memecahkan masalah kesehatan. Faktor-faktor internal dan eksternal komunitas pada level anggota masyarakat di bidang kesehatan. Pemberdayaan masyarakat adalah sebagai subjek sekaligus objek dari system kesehatan, dalam dimensi kesehatan, pemberdayaan merupakan suatu proses yang dilakukan oleh masyarakat (dengan atau tanpa campur tangan pihak luar) untuk memperbaiki kondisi lingkungan, sanitasi dan aspek lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh dalam kesehatan masyarakat. Kesehatan adalah sumberdaya kehidupan bukan hanya objek untuk hidup. Kesehatan adalah suatu konsep yang positif yang tidak dapat dilepaskan dari social dan kekuatan personal, sehingga promosi kesehatan tidak hanya bertanggungjawab pada sector kesehatan saja, melainkan juga gaya hidup untuk lebih sehat. Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan sesuai visi Puskesmas Derwati yaitu terwujudnya Masyarakat Sehat di Wilayah kerja Puskesmas Derwati tahun 2023 melalui misi Puskesmas Derwati yaitu Menggerakan potensi masyarakat dalam pembangunan yang berwawasan kesehatan serta sesuai tata nilai Puskesmas Derwati yaitu Santun dalam bertutur, Empati, Niat yang tulus, Yakin, Unggul dan Mandiri.
II.
LATAR BELAKANG Masalah kesehatan merupakan suatu maslah yang kompleks. Mulai sari ilmu yang digunakan dalam penyelesaian yang merupakan multidisiplin, sektor yang terkait pun multi sektoral, serta subjek yang melaksanakannya pun berasal dari berbagai pihak. Sehingga perlu adanya pemberdayaan masyarakat dimana pemberdayaan masyarakat sendiri tidak bisa dilepaskan dari fungsi pelayanan kesehatan daerah setempat sebagai fasilitator masyarakat untuk memainkan perannya dalam pembangunan kesehatan di daerahnya sendiri. Oleh karena itu berbagai program kesehatan berbasis masyarakat misalnya program RW siaga, Posyandu, Jumantik, Posbindu Lansia ataupun
kegiatan
pemberdayaan
yang
merupakan
inovasi
dikembangkan, dengan tujuan akhir memandirikan masyarakat dalam meningkatkan kemampuan personal, dan atau aksi dan norma sosial, dan atau kebijakan publik dan pelaksanaan organisasi dalam kerangka pemberdayaan di bidang kesehatan. Dimana semuanya dikoordinasikan dengan kader kesehatan, maka dari itu peran kader kesehatan sangat dibutuhkan dalam pemberdayaan masyarakat. Puskesmas wajib menggerakan dan memberdayakan masyarakat agar berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya kesehatan sehingga perlu disusunnya Kerangka Acuan Kegiatan Pemberdayaan masyarakat UPT Puskesmas Derwati tahun 2018. Dengan adanya Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) tersebut peran penanggung jawab dan pelaksana
program
promosi
kesehatan akan mengetahui tentang
Pemberdayaan Masyarakat secara efisien dan efektif serta dapat mengetahui secara sistematis tahapan penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat,
sehingga
dapat
menentukan
skala
prioritas
dalam
pelaksanaan kegiatan. III.
TUJUAN A. Tujuan Umum Terlaksananya Puskesmas
program
Derwati
Pemberdayaan
sengan
Masyarakat
memandirikan
di
UPT
masyarakat
serta
mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat tidak hanya
sebagai penerima hasil tetapi ikut
berpatisipasi dalam kegiatan pembangunan kesehatan. B. Tujuan Khusus 1. Menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman tentang kesehatan bagi individu, kelompok atau masyarakat.
2. Menimbulkam kemauan masyarakat, individu atau kelompok untuk berperilaku hidup sehat. 3. Masyarakat mampu mengenali masalah-masalah kesehatan yang ada dilingkungan masyarakat setempat. IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN A. Kegiatan Pokok Penggerakan atau pengorganisasian masyarakat yang diawali dengan membantu kelompok masyarakat mengenali masalah-masalah yang mengganggu kesehatan, yang dapat menyebabkan maslah bersama, untuk kemudian dibahas dan dipecahkan bersama. B. Rician Kegiatan 1. Persiapan 2. Perencanaan 3. Pelaksanaan 4. Monitoring Evaluasi
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN A. Persiapan 1. Melaksanakan Diseminasi informasi pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan tingkat Kecamatan dan pihak lain terkait dalam forum Lokakarya mini triwulan, rapat minggon tingkat kecamatan dan Pertemuan Pertemuan Soasialisasi bidang kesehatan. 2. Melakukan proses pemberdayaan berjenjang diawali petugas Puskesmas membantu para pemuka masyarakat dengan langkah langkah: a. Survei mawas Diri (SMD) Melakukan observasi dan menggali penyebab masalah serta potensi-potensi
yang
dapat
digunakan
untuk
mengatasi
masalah. Sehingga dengan SMD, diharapkan para pemuka masyarakat menjadi sadar akan masalah kesehatan yang ada dan potensi sumber daya yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah tersebut. b. Musyawarah Masyarakat Para
pemuka
musyarah
masyarakat
kecil,
untuk
membahas
merumuskan
hasil dan
SMD
dalam
merencanakan
pemecahan masalah untuk kemudian dibahas lebih lanjut dengan masyarakat dalam musyawarah besar. 3. Membentuk masyarakat
dan
mengaktifkan
bidang
kesehatan
kelembagaan tingkat
pemberdayaan
Kecamatan
kesepakatan dan penggalangan komitmen bersama.
melalui
B. Perencanaan 1. Bersama sama membuat rencana teknis kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan lintas sektor terkait. 2. Menyepakati
dan
mengalokasikan
anggaran
untuk
kegiatan
pemberdayaan masyarakat dari masing-masing sektor untuk kegiatan terintegrasi C. Pelaksanaan 1. Menetapkan mekanisme kordinasi antar sektor terkait dengan leading sektor dari Puskesmas (penanggungjawab Promkes) 2. Melaksanakan
kegiatan
pemberdayaan
masyarakat
bidang
kesehatan sesuai dengan jadwal yang telah disusun a. Pengembangan Pokjanal posyandu b. Refreshing kader posyandu c. Petugas
bersama
kader
melakukan
pelayanan
kesehatan
kepada masyarakat. d. Survey PHBS e. Pengembangan RW siaga f. Pengembangan peluang inovasi sesuai dengan permasalahan, kondisi dan karakteristik daerah. D. Monitoring Evaluasi Monitoring pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk
mengetahui sejauh
mana
pencapaian
dan
pelaksanaan
kegiatan pemberdayaan masyarakat, melakukan bina suasana dan advokasi. Selain itu juha bersama pemuka masyarakat, dirumuskan dan dilaksanakan upaya guna memotivasi kader melalui pemberian dana
operasional,
mengadakan
pertemuan
pertemuan
dan
pemantauan system pencatatan dan pelaporan. VI.
SASARAN Sasaran program dalam kegiatan ini adalah Tokoh Masyarakat, kader, kelompok masyarakat dan individu sebagai sasarn dalam kegiatan promosi kesehatan dimana di wilayah UPT Puskesmas Derwati terdapat 11.293 KK dengan jumlah penduduk 30.941 jiwa.
VII.
JADWAL KEGIATAN No
Kegiatan
1. 2.
Persiapan Perencanaa
3. 4.
n Pelaksanaan Monitoring
Bulan Ja
Fe
n
b
Mar
Apr
√ √
Mei
Jun
Jul
√
√
√ √
√ √
Agu
Sep
Okt
√
√ √
√ √
√ √
Nov
Des
√
√ √
√ √
√ √
√ √
Dan evaluasi
VIII. PECATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A. Pencatatan dan Pelaporan 1. Pencatatan Hasil kegiatan masyarakat dicatat dalam bentuk Sistem Informasi Posyandu (SIP) di dalam buku kegiatan RW Siaga, Format format kegiatan dan rekap hasil kegiatan dalam laporan bulanan (F1) 2. Pelaporan Pelaporan dilakukan setiap
bulanan, triwulanan, dan tahunan
oleh koordinator program kepada kepala Puskesmas. B. Evaluasi Kegiatan Evaluasi pelaksanaan program akan dilakukan sebagai berikut 1. Evaluasi terhadap ketetapan pelaksanaan waktu kegitaan a. Waktu: setiap bulan b. Pelaksanaan 1) Kepala Puskesmas 2) Penanggungjawab program c. Dokumen laporan yang berisi Notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil dan oleh analisis
data,
laporan
evaluasi
(laporan
hasil
kegiatan)
ditunjukan kepada Kepala Dinas Kesehatan. 2. Evalusi terhadap pelaksanaan kegiatan: a. Waktu: 1) Setiap akhir kegiatan 2) Setiap akhir bulan 3) Triwulan b. Pelaksana 1) Kepala Puskesmas 2) Penanggungjawab program c. Dokumentasi laporan yang berisi Notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis
data,
laporan
evaluasi
(laporan
hasil
kegiatan)
ditunjukan kepada Kepala Dinas Kesehatan. Evaluasi
hasil
kegiatan
dilakukan
untuk
meningkatkan
kualitas dan upaya pelayanan kesehatan sehingga tercapainya
derajat kesehatan yang optimal di wilayah kerja Puskesmas Derwati.
Kepala UPT Puskesmas Derwati
dr. Dedi Suherdi NIP. 19770102 200701 1 012