Kak Pemberdayaan Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT



A. Pendahuluan Secara umum Puskesmas dapat diartikan sebagai satu satuan organisasi yang diberikan kewenangan kemandirian oleh Dinas Kesehatan untuk melaksanakan tugas-tugas operasional pembangunan di wilayah kerja/ kecamatan. Ada tiga fungsi yang dijalankan Puskesmas yaitu : 1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan 2. Memberdayakan masyarakat dan keluarga 3. Memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Puskesmas Trucuk II adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di sebagian wilyah Kecamatan Trucuk. Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan di wilayah kerja, perlu dilakukan fasilitasi pembangunan yang berwawasan kesehatan. B. Latar Belakang Salah satu fungsi Puskesmas adalah sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Puskesmas berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan serta ikut menetapkan, memyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. C. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Puskesmas Trucuk II 2. Tujuan Khusus a. Meningkatkan kemandirian masyarakat dibidang kesehatan b. Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang kesehatan



kerja



D. Kegiatan Pokok dan Rician Kegiatan Kegiatan pokok pemberdayaan masyarakat adalah dengan pembinaan langsung ke masyarakat, dengan rincian kegiatan antara lain : 1. Pelatihan-pelatihan



2. Pertemuan 3. Refresh materi 4. Penyuluhan 5. Perlombaan ( Lomba administrasi, lomba balita sehat dan sebagainya ) E. Cara Melaksanakan Kegiatan Cara melaksanakan pemberdayaan masyarakat adalah dengan pelatihan, pertemuan-pertemuan, penyuluhan dan refresh materi. F. Sasaran Sasaran program dalam kegiatan fasilitasi pemberdayaan masyarakat ini adalah masyarakat, tokoh atau pemuka masyarakat, tokoh agama, lintas sektor, kader kesehatan, siswa atau remaja dan kelompok msyarakat/ karang taruna. G. Jadual Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan dilaksanakan pada bulan pada bulan Januari sampai dengan Desember 2017 sesuai dengan RPK ( Rencana Pelaksanaan Kegiatan ) Puskesmas Trucuk II. H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Setiap kegiatan yang tercantum dalam RPK dievalusai oleh Kepala Puskesmas dan penanggungjawab UKM. I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pelaporan kegiatan dilakukan oleh Kepala Puskesmas, Kepa Sub. Bag. Tata Usaha, penanggungjawab UKM, dan/ pelaksana program. Dokumentasi yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah : 1. SK Kepala Puskesmas 2. Rencana, kerangka acuan dan SOP Pemberdayaan masyarakat, SOP pelaksanaan SMD ( Survey Mawas Diri), 3. Dokumentasi pelaksanaan ( Notulen dan daftar hadir ) Evaluasi dilakukan oleh kepala Puskesmas bersama penanggungjawab UKM, dan/ pelaksana program setelah kegiatan selessai dilaksanakan.



Klaten, Mengetahui, Kepala Puskesmas Trucuk II



Penanggungjawab UKM



SUMARNI



ARANTI PANCANINGSIH