KAK Pemberdayaan Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KOTA TASIKMALAYA UPTD PUSKESMAS TAWANG Jalan Pancasila no.17 Kec.Tawang, Kota Tasikmalaya,Jawa Barat Tlp : (0265) 7523699 E-mail:[email protected] ============================================================



KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT I. Pendahuluan Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat karena yang berpengaruh terhadap kualitas sumberdaya manusia. Program kesehatan masyarakat lebih mengutamakan upaya – upaya preventif dan promotif yang proaktif, tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif yang sering disebut dengan paradigma sehat. Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu strategi untuk mempercepat tercapainya program pembangunan kesehatan. Model pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan meliputi kemampuan mengidentifikasi dan memecahkan masalah kesehatan. Faktor-faktor internal dan eksternal komunitas pada level anggota masyarakat, institusi masyarakat, kepemimpinan masyarakat, dan akses informasi kesehatan memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan. Pemberdayaan masyarakat adalah sebagai subjek sekaligus objek dari sistem kesehatan. dalam dimensi kesehatan, pemberdayaan merupakan proses yang dilakukan oleh masyarakat (dengan atau tampa campur tangan pihak luar) untuk memperbaiki kondisi lingkungan, sanitasi dan aspek lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh dalam kesehatan masyarakat. Kesehatan adalah sumberdaya kehidupan



bukan



hanya



obyeek



untuk



hidup.



Kesehatan



adalah suatu konsep yang positif yang tidak dapat dilepaskan dari sosial dan kekuatan personal, sehingga promosi kesehatan tidak hanya bertanggungjawab pada sektor kesehatan saja, melainkan juga gaya hidup untuk lebih sehat. Tujuan akhir dari pemberdayaan masyarakat adalah memandirikan masyarakat dalam meningkatkan kemampuan personal, dan atau aksi dan norma sosial, dan atau kebijakan publik dan pelaksanaan organisasi dalam kerangka pemberdayaan di bidang kesehatan. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dapat melalui survey PHBS, Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga dan Refreshing Kader Posyandu. Sebagai kegiatan yang



bersifat komprehensif, tentunya harus diikuti dengan kualitas rekam jejak kegiatan atau sistem informasi yang dapat diandalkan. Kegiatan tersebut juga harus mempunyai indikator – indikator yang berkualitas sebagai referensi dalam meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat. Indikator keberhasilan ditentukan dengan upaya kompehensif terhadap pelaksanaan kegiatan di masyarakat yang aplikabel dan terukur, yang disusun berdasarkan data – data pelaksanaan kegiatan dan sudah barang tentu merupakan modal untuk penilaian kinerja di bidang tersebut. Untuk menilai kualitas kinerja diperlukan upaya analisis hasil kegiatan berdasarkan capaian – capaian kinerja yang selama ini telah dilakukan, yang diaplikasikan dalam dokumen capaian kinerja berupa laporan rutin.



II. Latar belakang Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat adalah melalukan Survey Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam tatanan rumah tangga. PHBS rumah tangga merupakan upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar sadar, mau, dan mampu mempraktekkan PHBS untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya, mencegah resikonya terjadi penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. PHBS rumah tangga merupakan salah satu indikator dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) melalui pencegahan peningkatan angka kesakitan dan kematian penyakit infeksi dan non infeksi pada anggota keluarga. Pada tahun 2013 prosentase rumah tangga sehat pratama sebesar 4%. Rumah tangga sehat sebesar madya 32%, rumah tangga sehat utama sebesar 55%, rumah tangga paripurna sebesar 9%. Berdasarkan Renstra Kemenkes 2010 – 2014 bahwa target rumah tangga yang berPHBS sebesar 70%. Sedangkan berdasarkan capaian diatas baru mencapai 64%. Upaya pemberdayaan bersumberdaya masyarakat (UKBM) dapat melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Posyandu merupakan jenis upaya pemberdayaan masyarakat yang dikoordinasi oleh kader kesehatan. Oleh karena itu peran kader kesehatan sangat dibutuhkan dalam memberdayakan masyarakat. Strata posyandu pratama sebesar 20%, madya sebesar 35%, purnama sebesar 35%, dan mandiri sebesar 10%. Pengembangan Desa Siaga merupakan bagian dari pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kota.



(SPM)



Bidang



Kesehatan



untuk



Kabupaten



dan



Tercapainya Indonesia Sehat dan target-target indikator dalam Millenium Development Goals (MDGs) sebagian besar ditentukan oleh tercapainya indikatorindikator dalam SPM pada tingkat desa dan kelurahan. Pelaksanaan dan pengembangan Desa Siaga merupakan tanggung jawab pimpinan dan perangkat pemerintahan Desa dan pemerintahan Kelurahan melalui Forum Kesehatan Desa (FKD). Oleh karena itu diperlukan pembinaan sampai dengan evaluasi dalam hal pengembangan Desa Siaga secara berkelanjutan. Strata Desa Siaga Pratama sebesar 35%, Desa Siaga Madya sebesar 38%, Desa Siaga Purnama sebesar 16%, dan Desa Siaga Mandiri sebesar 11%. Berdasarkan SPM bidang kesehatan bahwa capaian strata desa siaga aktif sebesar 80%. Sedangkan capain target desa siaga mandiri baru mencapai 27%.



III.



Tujuan



A. Tujuan Khusus Terlaksananya program pemberdayaan masyarakat di tingkat Puskesmas dengan menerapkan alur kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku pada sumber anggaran B. Tujuan khusus: 1. Terlaksananya kegiatan refreshing kader posyandu melalui peningkatan ketrampilan kader dan tim pokjanal posyandu 2. Terlaksananya kegiatan survey PHBS 3. Meningkatnya strata posyandu pratama dan madya menjadi purnama 4. Terlaksananya pengembangan Desa Siaga melalui pertemuan pemantapan tim Desa Siaga di Tingkat Kabupaten dan Pembinaan Forum Kesehatan Desa (FKD) 5. Terbentuknya Desa Siaga Aktif Strata Purnama 6. Meningkatnya Jumlah Desa Siaga Aktif Strata Purnama dari 10% menjadi 25



IV.



Kegiatan pokok dan rincian kegiatan



1. Kegiatan pokok : Peningkatan strata posyandu Rincian kegiatan : a. Pertemuan pengembangan pokjanal posyandu b. Refreshing kader posyandu di tingkat puskesmas 2. Kegiatan pokok : survey PHBS



Rincian kegiatan : a. Pertemuan tim PHBS Tingkat Puskesmas b. Pelaksanaan Survey PHBS 3. Kegiatan Pokok : Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga Rincian kegiatan : a. Pertemuan pemantapan Tim Desa Siaga b. Pembinaan Forum Kesehatan Desa (FKD)



V. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Refreshing Kader Posyandu dilakukan melalui pertemuan dengan metode ceramah, tanya jawab, role play, dan diskusi. 2. Survey PHBS Dilakukan melalui : a. Pertemuan dengan metode ceramah, tanya jawab, dan diskusi b. Survey dengan metode survey ke setiap rumah tangga dengan instrumen PHBS c. Pengolahan dan analisis data hasil survey PHBS secara deskriptif 3. Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga, dilakukan melalui pertemuan dengan metode ceramah, tanya jawab, diskusi (FGD), dan simulasi (pemetaan daerah risiko)



VI.



Sasaran



1. Refreshing Kader Posyandu a. Pertemuan Refreshing : masing-masing 10 Kader Posyandu Pratama dan Madya, Kader PKK sebanyak 10 pada masin-masing starta tersebut b. Tim Pokjanal : 4 orang dalam tim pokjanal (pokja 1 s/d 4) 2. Survey PHBS a. Pertemuan tim PHBS Tingkat Puskesmas : 5 kader kesehatan dari setiap dusun b. Pelaksanaan Survey PHBS : 5 kader kesehatan dari setiap dusun 3. Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga : tim FKD di setiap desa



VII.



Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap selesai pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan setiap 4 bulan sekali, dengan pelaporan pelaksanaan kegiatan tersebut.



VIII. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan



Evaluasi pelaksanaan program akan dilakukan sebagai berikut : 1. Evaluasi terhadap ketepatan pelaksanaan waktu kegiatan a. Waktu : setiap bulan b. Pelaksana 1) Kepala Puskesmas 2) Penanggungjawab program c. Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi (laporan hasil kegiatan) ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan. (format laporan terlampir) 2. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan : a. Waktu : 1) Setiap akhir pelaksanaan kegiatan 2) Tribulan ke-empat b. Pelaksana 1) Kepala Puskesmas 2) Penanggungjawab program c. Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi (laporan hasil kegiatan) ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan. (format laporan terlampir)



Tasikmalaya, Januari 2017 Mengetahui : Kepala UPTD Puskesmas Tawang,



Pelaksana Program Promkes,



Ony Herlien.



Iis Istiqomah Noor Khoeriah



NIP. 19660228 200604 2 001



19720815 199203 2 012