54 14457 1 SM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

e-jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Vol: 8 No: 2 Tahun 2017)



PENGARUH KREDIT BERMASALAH, STRUKTUR MODAL, EFISIENSI OPERASI, DAN LIKUIDITAS TERHADAP PROFITABILITAS LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) (Studi Empiris Pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) SeKecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem Periode 2012-2016) 1I



Made Merta Wijaya, 1Ni Luh Gede Erni Sulindawati, 2Nyoman Trisna Herawati Jurusan Akuntansi Program S1 Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia e-mail: {[email protected]. [email protected]. 2 [email protected]} Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris pengaruh kredit bermasalah, struktur modal, efisiensi operasi, dan likuiditas terhadap profitabilitas pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Penelitian ini menggunakan rancangan deskriptif kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem yang berjumlah 26 dan menggunakan periode waktu 5 tahun. Metode penarikan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, maka sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 60 sampel dari seluruh jumlah populasi. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data diperoleh dari arsip atau dokumen-dokumen yang terdapat pada laporan keuangan tahunan yang didapat dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten Karangasem. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi berganda dengan bantuan program SPSS versi 21. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: kredit bermasalah dan struktur modal tidak berpengaruh terhadap profitabilitas, efisiensi operasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas, dan likuiditas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Kata kunci: kredit bermasalah, struktur modal, efisiensi operasi, likuiditas,dan profitabilitas. Abstract The aim of the study was to find out the empirical evidence about the effect of bad credits, capital structure, operational efficiency, and liquiditiy on the profitiability of rural credit institution at the rural credit institution around rendang sub-district area in karangasem regency. A descriptive quantitative design was utilized in the study involving the population of the rural credit institution around Rendang sub-district area, Karangasem Regency with the total number of 26 during the period of five years. There were about 60 samples were selected based on purposive sampling technique. The data were collected from a secondary source, such as documents in the annual financial report obtained from Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Karangasem regency. The data were analyzed by using multiple regression technique supported by SPSS version 21. The results of the study indicated that bad credits, capital structure had no effect on the on the profitiability.



e-jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Vol: 8 No: 2 Tahun 2017) Operational efficiency had a negative significant effect on the profitiability, and liquiditiy had a negative significant effect on the profitiability of rural credit institution around rendang sub-district area in karangasem regency. Key words: bad credits, capital structure, operational efficiency, liquiditiy, profitability.



PENDAHULUAN Masyarakat mulai melakukan kegiatan pinjam meminjam uang sejak mengenal uang sebagai alat pembayaran. Kegiatan pinjam meminjam uang kini dianggap sesuatu yang sangat penting oleh sebagian masyarakat dengan tujuan untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya serta dapat membantu kehidupan seharihari masyarakat. Kehidupan masyarakat di Bali dalam kesehariannya sangat besar dipengaruhi oleh adanya desa adat sebagai lembaga sosial. Dilihat dari permasalahan diatas sektor perbankan dan lembaga penyimpanan keuangan non bank merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kelancaran perekonomian yang ada. Usaha yang dilakukan lembaga keuangan disamping menyalurkan dana juga dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Desa adat diperlukan adanya lembaga ekonomi yang dapat menunjang serta meningkatkan perekonomian Desa adat. Berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi Bali membentuk suatu lembaga ekonomi yaitu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang diharapkan dapat menunjang serta meningkatkan perekonomian Desa adat. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) diharapkan mampu memberantas sistem ijon dan gadai gelap yang sering terjadi di masyarakat. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dalam kegiatan operasionalnya memiliki tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah untuk memperoleh laba yang maksimal dan mensejahterakan masyarakat, sedangkan tujuan jangka panjang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dapat berkembang dengan baik apabila semua aspek-aspek pendukung



yang ada di dalamnya mendapat perhatian yang baik dari manajemen. Termasuk salah satunya adalah bagaimana proses Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tersebut dalam memperoleh laba, walaupun Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tidak semata-mata berorientasi pada laba namun di dalam menjalankan aktivitas usahanya harus memperhatikan bagaimana upaya yang dapat dilakukan agar posisinya tetap menguntungkan sehingga kelangsungan dapat terjaga. Salah satu indikator untuk menilai sehat tidaknya Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah profitabilitas. Profitabilitas dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan hal yang sangat penting. Bila Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dapat meningkatkan profitabilitasnya hal tersebut akan berpengaruh terhadap lingkungan eksternal maupun lingkungan internal dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tersebut. Apabila profitabilitas suatu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tinggi, maka dapat dikatakan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tersebut sudah sangat baik dalam mengelola keuangannya dan tentunya para nasabah/masyarakat akan lebih mempercayakan dana simpanannya pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) itu. Profitabilitas suatu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kredit bermasalah, struktur modal, efisiensi operasi, dan likuiditas. Faktor pertama yang mungkin dapat mempengaruhi profitabiltas suatu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah kredit bermasalah. Kredit bermasalah merupakan kredit yang telah disalurkan oleh bank, dan nasabah tidak dapat melakukan pembayaran atau melakukan angsuran sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani oleh bank dan nasabah. Kredit bermasalah akan berakibat pada kerugian Lembaga



e-jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Vol: 8 No: 2 Tahun 2017) Perkreditan Desa (LPD), yaitu tidak diterimanya kembali dana yang telah disalurkan, maupun pendapatan bunga yang tidak dapat diterima. Dalam penelitian ini kredit bermasalah diproksikan menggunakan rasio Non Performing Loan (NPL). Non Performing Loan (NPL) merupakan indikasi adanya masalah dalam perbankan yang apabila tidak segera mendapatkan solusi akan berdampak negatif bagi perbankan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Robert, dkk. (2014) menunjukkan bahwa Non Performing Loan tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Penelitian lainnya dari Hindrawati (2016) menunjukkan bahwa secara parsial Non Performing Loan (NPL) tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H1 : Kredit Bermasalah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Profitabilitas. Faktor kedua yang mungkin dapat mempengaruhi profitabiltas suatu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah struktur modal. Struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara modal asing dengan modal sendiri. Struktur modal yang optimal adalah struktur modal yang mengoptimalkan keseimbangan antara risiko dan pengembalian sehingga menghasilkan hasil yang maksimal. Dalam penelitian ini struktur modal diproksikan menggunakan Debt to Assets Ratio (DAR). Debt to Assets Ratio (DAR) merupakan salah satu rasio leverage yang menunjukkan seberapa besar pembiayaan perusahaan dibiayai oleh utang. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Noor dan Lestari (2012) menunjukkan bahwa Debt to Assets (DAR) tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Penelitian lainnya dari Safitri (2015) menunjukkan bahwa struktur modal tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H2 : Struktur modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap Profitabilitas.



Faktor ketiga yang mungkin dapat mempengaruhi profitabiltas suatu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah efisiensi operasi. Efisiensi operasi merupakan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan keuntungan lebih kecil daripada keuntungan yang diperoleh dari penggunaan aktiva tersebut. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang dalam kegiatan usahanya tidak efisien akan mengakibatkan ketidakmampuan bersaing dalam mengerahkan dana masyarakat maupun dalam menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai modal usaha. Dalam penelitian ini efisiensi operasi diproksikan dengan menggunakan rasio Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO). Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Trisnayanti, dkk (2015) menunjukkan bahwa ada bepanguh signifikan negatif, yang menunjukkan hubungan yang berlawanan arah antara efisiensi operasi dengan profitabilitas. Penelitian lainnya dari Prasetyo dan Darmayanti (2015) menunjukkan bahwa ada pengaruh signifikan antara efisiensi operasional terhadap profitabilitas yang menunjukkan arah yang negatif dimana menunjukkan bahwa efisiensi operasional berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H3 : Efisiensi operasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Faktor keempat yang mungkin dapat mempengaruhi profitabiltas suatu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah likuiditas. Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi atau membayar kewajiban keuangan jangka pendeknya yang harus segera mungkin dipenuhi. Likuiditas dapat mengetahui seberapa jauh suatu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dikatakan memiliki kondisi sehat dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Dalam penelitian ini likuiditas diproksikan dengan menggunakan dengan



e-jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Vol: 8 No: 2 Tahun 2017) menggunakan Loan to Deposit Ratio (LDR). Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank. Loan to Deposit Ratio (LDR) digunakan untuk mengukur kemampuan bank tersebut apakah mampu membayar hutang-hutangnya dan membayar kembali kepada deposannya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Wibawa, dkk (2015) menunjukkan bahwa variabel Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja (ROA). Penelitian lainnya dari Prasetyo dan Darmayanti (2015) menunjukkan pengaruh signifikan antara likuiditas terhadap profitabilitas yang menunjukkan arah positif dimana menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H4 : Likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. METODE Penelitian ini menggunakan rancangan deskriptif kuantitatif. Jenis data pada penelitian ini adalah data



kuantitatif yang berupa data hasil perhitungan kredit bermasalah, struktur modal, efisiensi operasi, dan likuiditas Untuk sumber data menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem periode 2012 - 2016. Populasi pada penelitian ini adalah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) seKecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem yang berjumlah 26 dan menggunakan periode waktu 5 tahun. Metode penarikan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, maka sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 60 sampel dari seluruh jumlah populasi. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data diperoleh dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten Karangasem. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan beberapa uji statistik, yaitu (1) uji statistik deskriptif, (2) uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolonieritas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi, dan (3) uji hipotesis yang terdiri dari uji koefisien determinasi, dan uji t.



HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Tabel 1. Analisis Deskritif Minimum Maximum Mean Std. Deviation NPL 60 ,00 ,45 ,0994 ,08860 DAR 60 ,00 ,94 ,2752 ,18215 BOPO 60 ,34 ,93 ,7975 ,10368 LDR 60 ,38 1,50 ,8376 ,20948 ROA 60 ,01 ,07 ,0282 ,01018 Valid N (listwise) 60 Sumber: Output SPSS, Data diolah, 2018 N



Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif dinyatakan bahwa variabel Kredit bermasalah (X1) yang diukur menggunakan rasio Non Performing Loan (NPL) memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 0,00 dan nilai tertinggi (maximum) sebesar 0,45. nilai rata-rata (mean) sebesar 0,099 dan standar deviasi sebesar 0,089. Ini berarti bahwa



terjadi perbedaan nilai variabel kredit bermasalah yang diteliti terhadap nilai rata-rata sebesar 0,089. Variabel struktur modal (X2) yang diukur menggunakan rasio Debt to Asset Ratio (DAR) memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 0,00 dan nilai tertinggi (maximum) sebesar 0,94. nilai rata-rata (mean) sebesar 0,275 dan standar



e-jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Vol: 8 No: 2 Tahun 2017) deviasi sebesar 0,182. Ini berarti bahwa terjadi perbedaan nilai variabel struktur modal yang diteliti terhadap nilai rata-rata sebesar 0,182. Variabel efisiensi operasi (X3) yang diukur menggunakan rasio Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 0,34 dan nilai tertinggi (maximum) sebesar 0,93. nilai rata-rata (mean) sebesar 0,797 dan standar deviasi sebesar 0,104. Ini berarti bahwa terjadi perbedaan nilai variabel efisiensi operasi yang diteliti terhadap nilai rata-rata sebesar 0,104. Variabel likuiditas (X4) yang diukur menggunakan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 0,38 dan nilai tertinggi (maximum) sebesar 1,50. nilai rata-rata (mean) sebesar 0,838 dan standar deviasi sebesar 0,209. Ini berarti bahwa terjadi perbedaan nilai variabel likuiditas yang diteliti terhadap nilai rata-rata sebesar 0,209. Variabel profitabilitas (Y) yang diukur menggunakan rasio Return On Asset (ROA) memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 0,01 dan nilai tertinggi (maximum) sebesar 0,07. nilai rata-rata (mean) sebesar 0,028 dan standar deviasi sebesar 0,010. Ini berarti bahwa terjadi perbedaan nilai variabel profitabilitas yang diteliti terhadap nilai rata-rata sebesar 0,010. Setelah uji statistik deskriptif, dilakukan uji asumsi klasik. Uji asumsi klasik yang pertama adalah uji normalitas. Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel dependen dan independen keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak (Ghozali, 2011). Dikatakan normal bila nilai residual yang dihasilkan di atas nilai signifikansi yang ditetapkan (0,05) (Ghozali, 2008 dalam Sunjoyo, dkk, 2012). Uji statistik yang digunakan adalah uji statistik non-parametrik KolomogorovSmirnov (Imam, 2006). Normalitas data dapat dilihat dari Sig (2-tailed), jika Sig (2tailed) lebih besar dari taraf signifikansi yang dipergunakan yakni 0,05, maka model regresi berdidtribusi normal dan apabila sebaliknya terjadi, maka model



regresi tidak berdistribusi normal. Hasil uji normalitas pada penelitian ini menunjukkan nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,541. Sehingga dapat disimpulkan bahwa data pada penelitian ini mempunyai distribusi normal, karena nilai signifikan atau nilai probabilitasnya lebih besar dari 0,05. Uji asumsi klasik yang kedua adalah uji multikolinearitas. Uji multikolinearitas bertujuan untuk melihat ada atau tidaknya korelasi yang tinggi antara variabel-variabel bebas dalam suatu model regresi linear berganda. Ketentuan untuk mendeteksi ada tidaknya multikolonieritas yaitu apabila nilai Variance Inflation Factor (VIF) tidak lebih dari 10, dan nilai Tolerance tidak kurang dari 0,1 maka model dapat dikatakan terbebas dari multikolinieritas (Ghozali, 2011). Hasil statistik uji multikolinearitas menunjukkan bahwa masing-masing variabel independen mempunyai nilai tolerance lebih besar dari 0,10 atau 10% dan nilai VIF juga menunjukkan hal yang sama yakni masing-masing variabel independen memiliki nilai VIF lebih kecil dari 10,00. Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas antar variabel independen dalam model regresi penelitian ini. Uji asumsi klasik yang ketiga dilakukan uji heteroskedastisitas. Uji heteroskedatisitas bertujuan menguji apakah dalam sebuah model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual suatu pengamatan ke pengamatan lain tetap disebut homokedatisitas, sedangkan untuk varians yang berbeda disebut heteroskedatisitas. Model regresi yang baik adalah homokesdasitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas (Ghozali, 2011). Metode pengujian yang digunakan dalam ujian heteroskedasitas adalah uji glejser. Uji glejser dilakukan dengan cara meregresikan antara variabel independen dengan nilai absolut residualnya. Jika nilai signifikansi antara variabel independen dengan absolut residual lebih dari 0,05 maka tidak terjadi masalah heteroskedastisitas (Sunjoyo, dkk, 2013). Hasil uji heteroskedastisitas menunjukan bahwa constant memiliki nilai signifikansi



e-jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Vol: 8 No: 2 Tahun 2017) sebesar 0,000, variabel kredit bermasalah memiliki nilai signifikansi sebesar 0,185, variabel struktur modal memiliki nilai signifikansi sebesar 0,565, dan variabel likuiditas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,983..Berdasarkan hasil uji heteroskedastisitas tersebut, maka dapat dilihat pada nilai probabilitas signifikansi semua variabel memiliki nilai yang lebih besar dari 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model regresi terbebas dari heteroskedatisitas. Uji asumsi klasik yang keempat yaitu uji autokorelasi. Uji autokorelasi ini dilakukan dengan menggunakan Uji Durbin-Watson. Uji Durbin-Waston menunjukkan nilai nilai dl=1.4443 dan du=1.7274. Ini berarti bahwa nilai tersebut berada dalam kriteria 0 0,05 dan mempunyai thitung adalah -0,455 < nilai ttabel 1,673, maka dapat disimpulkan bahwa variabel X1 tidak berpengaruh terhadap Y. Nilai t negatif menunjukkan bahwa variabel X1 mempunyai hubungan yang berlawanan dengan Y. Jadi dapat disimpulkan bahwa H1 ditolak sehingga kredit bermasalah tidak berpengaruh secara signifikan dan negatif terhadap profitabilitas. Hubungan antara kredit bermasalah terhadap profitabilitas pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem



berdasarkan hasil uji statistik t dapat diartikan bahwa apabila nilai kredit bermasalah tinggi, maka belum tentu profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan semakin rendah dan juga sebaliknya apabila nilai kredit bermasalah rendah, maka belum tentu profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan semakin tinggi. Hal tersebut disebabkan karena meningkatnya kredit bermasalah yang diproksikan oleh rasio Non Performing Loan (NPL) menjadi halangan bagi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) seKecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem dalam meningkatkan profitabilitas (ROA) walaupun peningkatannya tidak signifikan. Hal ini berarti kredit bermasalah yang dialami oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) seKecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem tersebut adalah relatif besar, karena menyalurkan kredit dalam jumlah besar, dibandingkan penyaluran kredit yang dilakukan oleh Bank Umum. Ditemukannya pengaruh negatif ini walaupun tidak signifikan tentunya mendukung teori-teori dari literatur yang telah dipaparkan sebelumnya. Kredit bermasalah akan berakibat pada kerugian Lembaga Perkreditan Desa (LPD), yaitu tidak diterimanya kembali dana yang telah disalurkan, maupun pendapatan bunga yang tidak dapat diterima. Dalam penelitian ini kredit bermasalah diproksikan menggunakan rasio Non Performing Loan (NPL). Non Performing Loan (NPL) merupakan indikasi adanya masalah dalam perbankan yang apabila tidak segera mendapatkan solusi akan berdampak negatif bagi perbankan. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh oleh Robert, dkk. (2014) menunjukkan bahwa Non Performing Loan tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Penelitian lainnya dari Hindrawati (2016) menunjukkan bahwa secara parsial Non Performing Loan (NPL) tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Pengaruh Struktur Modal Terhadap Profitabilitas Berdasarkan hasil uji statistik t, menunjukan bahwa variabel struktur



e-jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Vol: 8 No: 2 Tahun 2017) modal (X2) dengan nilai signifikansi 0,123 > 0,05 dan mempunyai thitung adalah 1,556 < nilai ttabel 1,673, maka dapat disimpulkan bahwa variabel X2 tidak berpengaruh terhadap Y. Nilai t positif menunjukkan bahwa variabel X2 mempunyai hubungan yang searah dengan Y. Jadi dapat disimpulkan bahwa H2 ditolak sehingga struktur modal tidak berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap profitabilitas. Hubungan antara struktur modal terhadap profitabilitas pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem berdasarkan hasil uji statistik t dapat diartikan bahwa apabila nilai struktur modal bermasalah tinggi, maka belum tentu profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan semakin timggi dan juga sebaliknya apabila nilai struktur modal bermasalah rendah, maka belum tentu profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan semakin rendah. Hal tersebut disebabkan karena dengan tingkat struktur modal yang semakin meningkat walaupun tidak signifikan, maka kinerja keuangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) juga akan meningkat. Jumlah utang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang disalurkan dalam bentuk kredit atau pinjaman kepada nasabah sudah digunakan dengan maksimal oleh pihak manajemen Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sehingga menyebabkan jumlah keuntungan yang diterima oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) juga meningkat dan bermuara pada meningkatnya kinerja keuangan (ROA) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Ditemukannya pengaruh positif walaupun tidak signifikan ini tentunya mendukung teoriteori dari literatur yang telah dipaparkan sebelumnya. Struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara modal asing dengan modal sendiri. Struktur modal yang optimal adalah struktur modal yang mengoptimalkan keseimbangan antara risiko dan pengembalian sehingga menghasilkan hasil yang maksimal. Dalam penelitian ini struktur modal diproksikan menggunakan Debt to Assets Ratio (DAR). Debt to



Assets Ratio (DAR) merupakan salah satu rasio leverage yang menunjukkan seberapa besar pembiayaan perusahaan dibiayai oleh utang. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Noor dan Lestari (2012) menunjukkan bahwa Debt to Assets (DAR) tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Penelitian lainnya dari Safitri (2015) menunjukkan bahwa struktur modal tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Pengaruh Efisiensi Operasi Terhadap Profitabilitas Berdasarkan hasil uji statistik t, menunjukan bahwa variabel efisiensi operasi (X3) dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 dan mempunyai thitung adalah -3,982 < nilai ttabel 1,673, maka dapat disimpulkan bahwa variabel X3 berpengaruh terhadap Y. Nilai t negatif menunjukkan bahwa variabel X3 mempunyai hubungan yang berlawanan dengan Y. Jadi dapat disimpulkan bahwa H3 dterima sehingga efisiensi operasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Hubungan antara efisiensi operasi terhadap profitabilitas pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem berdasarkan hasil uji statistik t dapat diartikan bahwa apabila nilai efisiensi operasi tinggi, maka profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan semakin rendah dan juga sebaliknya apabila nilai efisiensi operasi rendah, maka profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan semakin tinggi. Hal tersebut disebabkan karena setiap terjadi peningkatan terhadap biaya operasional pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem maka akan berdampak pada menurunnya profitabilitas. Hal tersebut menunjukkan bahwa jika semakin tinggi nilai rasio Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) maka kegiatan operasional Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan menjadi kurang efisien karena meningkatnya biaya operasional dan ini akan mengakibatkan profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) mengalami penurunan. Semakin



e-jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Vol: 8 No: 2 Tahun 2017) rendah angka rasio Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) maka semakin baik kondisi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) karena Lembaga Perkreditan Desa (LPD) cenderung menghasilkan laba operasi yang relatif lebih tinggi. Ditemukannya pengaruh negatif signifikan ini tentunya mendukung teori-teori dari literatur yang telah dipaparkan sebelumnya. Efisiensi operasi merupakan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan keuntungan lebih kecil daripada keuntungan yang diperoleh dari penggunaan aktiva tersebut. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang dalam kegiatan usahanya tidak efisien akan mengakibatkan ketidakmampuan bersaing dalam mengerahkan dana masyarakat maupun dalam menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai modal usaha. Dalam penelitian ini efisiensi operasi diproksikan dengan menggunakan rasio Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO). Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Trisnayanti, dkk (2015) menunjukkan bahwa ada bepanguh signifikan negatif, yang menunjukkan hubungan yang berlawanan arah antara efisiensi operasi dengan profitabilitas. Penelitian lainnya dari Prasetyo dan Darmayanti (2015) menunjukkan bahwa ada pengaruh signifikan antara efisiensi operasional terhadap profitabilitas yang menunjukkan arah yang negatif dimana menunjukkan bahwa efisiensi operasional berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Pengaruh Likuiditas Terhadap Profitabilitas Berdasarkan hasil uji statistik t, menunjukan bahwa variabel likuiditas (X4) dengan nilai signifikansi 0,031 < 0,05 dan mempunyai thitung adalah 2,209>nilai ttabel 1,673, maka dapat disimpulkan bahwa variabel X4 berpengaruh terhadap Y. Nilai t positif menunjukkan bahwa variabel X4 mempunyai hubungan yang searah dengan Y. Jadi dapat disimpulkan bahwa



H4 dterima sehingga likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Hubungan antara likuiditas terhadap profitabilitas pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem berdasarkan hasil uji statistik t dapat diartikan bahwa apabila nilai likuiditas tinggi, maka profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan semakin tinggi dan juga sebaliknya apabila nilai likuiditas rendah, maka profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan semakin rendah. Hal tersebut disebabkan karena setiap peningkatan terhadap likuiditas yang disini diproksikan dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) akan diikuti juga dengan peningkatan terhadap profitabilitas (ROA), dimana ketika jumlah kredit yang disalurkan meningkat, maka pendapatan dari kredit tersebut akan naik sekaligus kemampuan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dalam menghasilkan laba juga semakin meningkat. Besarnya Loan to Deposit Ratio (LDR) yang dapat disalurkan oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menunjukkan bahwa manajemen Lembaga Perkreditan Desa (LPD) mempunyai kemampuan untuk memasarkan dana yang dimilikinya. Ditemukannya pengaruh postif signifikan ini tentunya mendukung teori-teori dari literatur yang telah dipaparkan sebelumnya. Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi atau membayar kewajiban keuangan jangka pendeknya yang harus segera mungkin dipenuhi. Likuiditas dapat mengetahui seberapa jauh suatu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dikatakan memiliki kondisi sehat dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Dalam penelitian ini likuiditas diproksikan dengan menggunakan dengan menggunakan Loan to Deposit Ratio (LDR). Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank. Loan to Deposit Ratio (LDR) digunakan untuk mengukur kemampuan bank tersebut apakah mampu membayar hutang-hutangnya dan membayar kembali kepada deposannya,



e-jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Vol: 8 No: 2 Tahun 2017) serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Wibawa, dkk (2015) menunjukkan bahwa variabel Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja (ROA). Penelitian lainnya dari Prasetyo dan Darmayanti (2015) menunjukkan pengaruh signifikan antara likuiditas terhadap profitabilitas yang menunjukkan arah positif dimana menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap profitabilitas. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Berdasarkan hasil uji dan pembahasan yang dilakukan dapat ditarik simpulan, yaitu (1) kredit bermasalah tidak berpengaruh secara signifikan dan negatif terhadap profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, hal ini dapat diartikan bahwa apabila nilai kredit bermasalah tinggi, maka belum tentu profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan semakin rendah, (2) struktur modal tidak berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, hal ini dapat diartikan bahwa apabila nilai struktur modal tinggi, maka belum tentu profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan semakin tinggi, (3) efisiensi operasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, hal ini berati bahwa apabila nilai efisiensi operasi tinggi, maka profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan semakin rendah, dan (4) likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) seKecamatan Rendang. Hal ini berarti bahwa apabila nilai Likuiditas tinggi, maka profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akan semakin tinggi. Saran Berdasarkan hasil penelitian dan simpulan di atas, adapun saran yang dapat diberikan pada penelitian ini, yaitu



(1) berdasarkan hasil penelitian dinyatakan bahwa variabel likuiditas memiliki nilai signifikan tertinggi daripada variabel lainnya, hal ini mengandung implikasi bahwa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem diharapkan perlu untuk meningkatkan likuiditasnya sebagai upaya meningkatkan profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD), (2) pada variabel efisiensi operasi dari pihak Lembaga Perkreditan Desa (LPD) hendaknya lebih menekan rasio Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) untuk memperoleh laba yang lebih tinggi bagi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, dan (3) bagi penelitian selanjutnya diharapkan menambah variabel independen lain yang mungkin mempengaruhi profitabilitas yang dapat dihasilkan oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan menambahkan jumlah sampel yang akan digunakan dalam penelitian baik penambahan periode pengamatan maupun merubah teknik dalam penentuan sampel. DAFTAR PUSTAKA Artarina, Octa dan Gregorius N. Masdjojo. 2013. Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Rentabilitas Pada BPR Di Kabupaten Blora. Dinamika Akuntansi Keuangan dan Perbankan, Vol. 2, No. 1 ISSN :1979-4878. Damayanti, Luh Putu. 2016. Pengaruh Tingkat Perputaran Kas, Struktur Finansial, Jumlah Nasabah, Dan Kredit Bermasalah Terhadap Profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kecamatan Buleleng, Sukasada, Dan Sawan. Skripsi. Universitas Pendidikan Ganesha. Ghozali, Imam. 2009. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Harun, Usman. 2016. Pengaruh RatioRatio Keuangan CAR, LDR, NIM,



e-jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Vol: 8 No: 2 Tahun 2017) BOPO, NPL Terhadap ROA. Jurnal Riset Bisnis dan Manajemen Universitas Sam Ratulangi, Vol 4 ,No.1, 2016: 67-82. Hindrawati, Yeni. 2016. Analisis Pengaruh Kredit Bermasalah Terhadap Profitabilitas Pt Bank Rakyat Indonesia Tbk Tahun 2006-2015. Skripsi. Universitas Gadjah Mada. Jumingan. 2014. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta : PT Bumi Aksara. Kamaludin dan Rini Indriani. Manajemen Keuangan. 2012. Konsep Dasar dan Penerapannya. CV. Mandar Maju. Bandung. Kasiram, Moh. 2010. Metodologi Penelitian. Yogyakarta UIN-MALIKI PRESS. Kasmir. Analisis Laporan Keuangan. PT Raja Grafindo. Jakarta. Keputusan Gubernur Provinsi Bali No.3 Tahun 2007 Tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Lestari, I Gusti. O. S. I. dan I Wayan Suartana 2017. Pengaruh Tingkat Efisiensi, Risiko Kredit, dan Tingkat Penyaluran Kredit pada Profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Gianyar. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol.19, No.2, Mei 2017. Noor dan Lestari. 2012. Analisis Pengaruh Efisiensi Modal Kerja, Likuiditas, dan Solvabilitas Terhadap Profitabilitas (Studi Kasus Pada Industri Barang Konsumsi di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Spread, Vol. 2:2 (Oktober 2012). Peraturan Daerah No. 2 tahun 1988 Tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Peraturan Daerah No. 8 tahun 2002 sebagai pengganti Tentang Lembaga Perkreditan Desa LPD). Prasetyo, Dwi A. Darmayanti.



dan Ni Putu A. 2015. Pengaruh



Risiko Kredit, Likuiditas, Kecukupan Modal, dan Efisiensi Operasi Terhadap Profitabilitas Pada PT BPD Bali. E-Jurnal Manajemen Unud, Vol. 4, No. 9. Safitri, Norma. 2015. Pengaruh Struktur Modal dan Keputusan Investasi Terhadap Profitabilitas dan Nilai Perusahaan.struktur modal tidak berpengaruh terhadap profitabilitas pada perusahaan semen yang terdaftar di BEI tahun 2009-2013. Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen, Volume 4, Nomor 2, Februari 2015. Samryn, L.M. Akuntansi Manajemen : Informasi Biaya untuk Mengendalikan Aktivitas Operasi & Investasi. PT Fajar Interpratama Mandiri. Jakarta : 2013. Sugiyono, 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung Alfabeta. Sugiyono, 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Cetakan Ke-18 Bandung CV Alfabeta. Swastika, Riski dkk. 2017. Pengaruh Struktur Modal Dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Profitabilitas (studi kasus pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI). Forum ilmiah Pendidikan Akuntansi. Vol 5 No 1. Oktober 2017. Trisnayanti, Kadek U., dkk. 2015. Pengaruh Modal, Efisiensi Operasi, dan Pertumbuhan Kredit Terhadap Profitabilitas LPD di Kabupaten Karangasem. E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, (Vol. 3 No. 1 Tahun 2015). Wibawa, I Made A., dkk. 2015. Pengelolaan Risiko Terhadap Kinerja LPD Se-Kabupaten Tabanan Dalam Menunjang Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan Universitas Udayana. Vol 12 No. 1 Maret 2016.