5557 - Laporan Pestisida [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIKUM PESTISIDA DALAM PROTEKSI TANAMAN (PTN 306) PENGENALAN FORMULASI DAN LABEL PESTISIDA



Paralel 2, Kelompok 6 Muhammad Ridho Fajri A24170102 Hayu Widi Yuana



A24170151



Bayu Aji Krisandi



A34160001



Dwi Lestari



A34160048



Mega Allia Rahmah



A34160075



Irma Nurhidayah



A34160104



Dosen Lia Nurulalia S.P, M.Si



Asisten Rini Wahyuni



A34150006



Pertiwi Nur M. Kh



A34150093



DEPARTEMEN PROTEKSI TANAMAN FAKULTAS PERTANIAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR 2019



PENDAHULUAN Upaya pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dalam budidaya pertanian di Indonesia umumnya menggunakan bahan sintetik berupa pestisida (Yulisal 2018). Menurut United Stated Environmental Protection Agency (USEPA) dalam Yulisal 2018, pestisida merupakan zat atau campuran yang digunakan untuk mencegah, memusnahkan, menolak, mematikan OPT. Kementerian Pertanian melalui Komisi Pestisida merekap data penggunaan pestisida secara nasional pada tahun 2002 yang ditunjukkan dengan jumlah jenis total pestisida yang terdaftar, yaitu sebanyak 813. Data tersebut meningkat sebesar 24% pada tahun 2004 dan 45% pada tahun 2006, yaitu 1082 dan 1500 nama dagang (merk). Banyaknya nama dagang yang beredar di masyarakat tersebut menunjukkan bahwa pestisida tidak bisa dipisahkan dari upaya pengendalian OPT dalam budidaya pertanian oleh petani nasional. Penggunaan pestisida yang intensif dalam upaya pengendalian OPT akan mengakibatkan dampak negatif terhadap berbagai aspek kehidupan dan lingkungan (Rahmayani 2016). Ibarat pisau bermata dua, di satu sisi pestisida mampu menjadi alternatif dalam upaya mengendalikan OPT, sehingga tanaman atau hewan yang diusahakan mampu berproduksi dan terhindar dari ancaman gagal panen. Di sisi lain, penggunaan pestisida dapat merusak lingkungan dan mengancam stabilitas keanekaraman organisme lain apabila tidak dibarengi sikap bijaksana dan pengetahuan yang cukup dalam pemakaian dan teknik aplikasi pestisida. Sehingga pengetahuan tentang pestisida oleh praktisi pertanian meliputi jenis pestisida, cara aplikasi dan pemakaian, bahan aktif, formulasi dan informasi lainnya menjadi hal yang sangat penting



BAHAN DAN METODE Waktu dan Tempat Praktikum dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019, di Laboratorium Pendidikan Proteksi Tanaman, Institut Pertanian Bogor, Bogor, Jawa Barat. Alat dan Bahan Alat yang digunakan, yaitu tabung reaksi, penuntun praktikum, lampiran IX PERMENTAN Republik Indonesia, dan alat tulis. Bahan yang digunakan, yaitu berbagai macam pestisida dengan bahan aktif yang berbeda-beda. Metode Pengamatan jenis formulasi pestisida Siapkan tabung reaksi beserta dengan rak tabung reaksi, tiga pestisida dengan jenis formulasi yang berbeda-beda, dan air. Larutkan masing-masing pestisida kedalam tabung reaksi berbeda. Setelah itu, amati perbedaan larutan dari ketiga tabung reaksi tersebut. Pengamatan label pada kemasan pestisida Siapkan dua pestisida dengan jenis yang berbeda, dan alat tulis, lalu amati label pada setiap pestisida tersebut. Aspek yang diamati pada label, yaitu nama daang formula, jenis pestisida, nama dan kadar bahan aktif, isi atau berat bersih dalam kemasan, peringatan keamanan, klasifikasi dan simbol bahaya, petunjuk keamaanan, gejala keracunan, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), perawatan medis, petunjuk penyimpanan, petunjuk penggunaan, pictogram, nomor pendaftaran, nomor pendaftaran, nama dan alamat



serta nomor telepon pemegang nomor pendaftaran, nomor produksi, bulan dan tahun produksi (batch number) serta bulan dan tahun kadaluwarsa, petunjuk pemusnahan, dan pestisida yang bukan untuk tanaman padi ditambahkan tulisan “Tulisan untuk tanaman padi”. Identifikasi jenis pestisida Siapkan 13 pestisida dengan jenis berbeda satu sama lainnya, lalu amati label pada setiap pestisida tersebut. Aspek yang dimati pada label, yaitu nama dagang formula, nama bahan aktif, kadar bahan aktif, jenis pestisida kepanjangan kode formulasi, arti kode formulasi, dan bentuk cairan semprot.



HASIL PENGAMATAN No



Nama Pestisida



Bahan Aktif



Kadar Bahan Aktif



Jenis Pestisida



Kepanjangan Kode Formulasi



1



Duppot Lannate 40 SP



Metomil



40%



Insektisida



Soluble Powder



2



Match 50 EC



Iufenuron



50 g/l



Insektisida



Emulsifiable Concentrate



3



Melody Dropineb Duo 66,75 Iprovalikarb WDG



61,25% 5,5%



Fungisida



Wettable Dispersible Granule



4



Roundup 486 SL



Isopropilamina 486 g/l glisofat Setara Glisofat 360 g/l



Herbisida



Soluble Liquid



5



Racumin Kumatetralil ReadyMade Bait Proclaim Emamektin 5 SG benzoat



0,0375% Rodentisida Ready-Made Bait 5%



Insektisida



Soluble Granule



Marshal25 Karbosulfan DS



25,53%



Insektisida perlakuan



Seed Treatment



6



7



Arti Kode Formulasi



Bentuk Cara Semprot



Apabila dicampur air akan membentuk larutan sempurna Pekatan yang bisa dicampurkan. Tekstur atau bentuk seperti susu Berbentuk butiran halus seperti granule Apabila dicampur air akan membentuk larutan yang transparan Kode untuk pestisida jenis umpan Berbentuk butiran halus. Apabila dicampur air akan larut sempurna Berbentuk tepung



Larutan



Emulsi



Suspensi



Emulsi



Siap pakai Larutan



Siap pakai



8



Furadan 3 GR



Karbofuran



3%



benih Insektisida Nemtisida



9



Folicur 430 SC



Tebukanozol



430 g/l



Fungisida



Suspension Concentrate



10



Confidor 5 WP



Imidakloprid



5%



Insektisida



Wettable Powder



11



BESMOR 200 AS



Polioksietilen akil aril eter



207,4 g/l Bahan tambahan



Aquaeous Solution



12



Agristick 400 L



Alkilaril poliglikol eter



400ml/l



Insektisida



Liquid



13



Timikus 64 PS



Belerang



64%



Rodentisida Powder Soluble



Granula



Gambar 1 Contoh Formulasi Pestisida



Liquid



Emulsi



Suspensi



Berbentuk butiran yang siap pakai Apabila dicampur air akan membentuk suspense Berbentuk tepung yang dapat disuspensikan atau dipastakan dalam air Larutan pekat yang dapat dilarutkan dalam air Apabila dicampur air akan membentuk larutan yang transparan Berbentuk butiran halus seperti tepung



Siap pakai Suspensi



Suspensi



Larutan



Larutan



Larutan



No A B C D E F G H I J K L M N O



P Q R



Keterangan Wajib Nama Dagang Formula Jenis Pestisida Nama dan Kadar Bahan Aktif Isi atau Berat Bersih dalam kemasan Peringatan Keamanan Klasifikasi atau Simbol Bahaya Petunjuk Keamanan Gejala Keracunan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Perawatan Media Petunjuk Penyimpanan Petunjuk Penggunaan Piktogram Nomor Pendaftaran Nama dan Alamat serta nomor telepon pemegang nomor pendaftaran Nomor Produksi, Bulan, dan Tahun Produksi Petunjuk Pemusnahan Pestisida yang bukan untuk tanaman padi ditambahkan tulisan “Tidak untuk tanaman padi”



Match 50 EC Ada Ada Ada Ada



Duppot Lannate 40 SP



Ada Ada Ada Ada Ada



Ada Ada Ada Ada Ada



Ada Ada Ada Ada Ada Ada



Ada Ada Ada Ada Ada Ada



Ada



Ada



Tidak Ada Tidak Ada



Ada Tidak Ada



Ada Ada Ada Ada



PEMBAHASAN Pendaftaran pestisida telah diatur dalam peraturan menteri pertanian no 39 tahun 2015, dengan memerhatikan berbagai jenis aspek dan sudut pandang yang terjadi di lapangan. Sebagai mana pada pasal 2 Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan pendaftaran dan perizinan, dengan tujuan untuk: a. menjamin mutu dan efektifitas Pestisida yang diedarkan; b. melindungi masyarakat dan lingkungan hidup dari pengaruh yang membahayakan sebagai akibat Penyimpanan, Peredaran, dan Penggunaan Pestisida; c. meningkatkan efisiensi dan efektivitas Penggunaan Pestisida; dan d. memberikan kepastian usaha dan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan produksi, pengadaan, Penyimpanan, dan Peredaran Pestisida. Praktikum kali ini salah satunya adalah membandingkan dua produk pestisida dalam segi standart ketentuan mengenai wadah dan lebel pestisida yang ada pada lampiran XI Peraturan menteri pertanian Republik Indonesia no 39 tahun 2015. Nama produk pestisida yang pertama adalah Duppot Lannate 40 SP dan yang kedua adalah Match 50 EC, dari hasil yang telah disajikan pada daftar sebelumnya menunjukan bahwa kedua produk ini belum memenuhi standart ketentuan mengenai wadah dan lebel pestisida karena dari aspek-aspek ketentuan yang disebutkan pada lampiran XI Peraturan menteri pertanian Republik Indonesia no 39 tahun 2015 semuanya belum terpenuhi oleh kedua produk ini. Produk Duppot Lannate 40 SP tidak melampirkan terkait perihal point R pada subjudul label pestisida yang seharusnya yakni “pestisida yang bukan untuk tanaman padi ditambahkan tulisan ‘tidak untuk tanaman padi’”, kemudian pada produk Match 50 EC



tidak melampirkan dua point pada subjudul label pestisida yakni point Q dan R. Point Q mengenai petunjuk pemusnahan dan point R sama seperti kesalahan Produk Duppot Lannate 40 SP. Dengan demikian bahwa kedua produk tersebut belum memenuhi standart yang tertera pada peraturan menteri pertanian no 39 tahun 2015. Formulasi pestisida merupakan campuran antara bahan aktif dan bahan tambahan (adjuvan) dalam pestisida tersebut. Formulasi pestisida dapat diketahui dari nama pestisida yang terdapat di kemasannya. Nama pestisida selain mengandung nama dagang juga mengandung bentuk formulasi dan kandungan bahan aktif dari pestisida tersebut. Formulasi sangat diperlukan dalam menentukan aplikasi pestisida yang tepat dan efektif serta keamanan dalam penggunaan pestisida. Menurut Djojosumarto (2008) formulasi pestisida dapat dikategorikan kedalam dua kelompok besar yaitu formulasi padat dan formulasi cair. Formulasi padat terdiri dari wettable powder (WP), soluble powder (SP), butiran, water dispersible granul (WG dan WDG), soluble granul (SG), dan tepung hembus. Formulasi cari terdiri dari emusible concentrate (EC), water soluble concentrate ( WCS), aqueous solution (AS), soluble liquid (SL), dan ultra low volume (ULV). Formulasi- formulasi ini ada yang siap untuk digunakan ada juga yang masih perlu ditambah dengan air sebelum di aplikasikan. Granul biasanya bisa langsung di aplikasikan, dalam praktikum terdapat pestida dengan bentuk granul yang siap pakai yaitu insektisida dan nematisida berkode formulasi GR. Pestisida dengan formulasi umpan (ready made bait) juga merupakan pestisida siap pakai, dalam praktikum pestisida jenis rodentisida merupakan yang paling sering ditemukan dalam formulasi ini. Selain itu dalam praktikum juga terdapat pestisida dengan formulasi tepung yang siap pakai yaitu pestisida seed treatment dengan kode formulasi DS. Insektisida berkode formulasi EC juga terdapat pada praktikum. Insektisida dengan formulasi EC merupakan insektisida yang berbentuk pekatan dan dalam aplikasinya perlu dicampur dengan air terlebih dahulu. Insektisida ini akan membentuk emulsi (seperti cairan susu) setelah dicampur dengan air dan pada umumnya tidak memerlukan pengadukan secara terus menerus. Selain insektisida berkode formulasi EC, pestisida yang membentuk emulsi pada praktikum yaitu herbisida dengan kode formulasi SL. Formulasi pestisida setelah dicampur dengan air sebelum aplikasi bisa juga membentuk suspensi. Suspensi ini merupakan sediaan plipestisida yang akan mengendap kalau tidak dilakukan pegadukan. Sehingga dalam pengakasian dibutuhkan pengadukan dengan intensitas lumayan, kalau tidak diaduk bisa menyebebabkan penyumbatan pada nozel sprayer. Pestisida pada praktikum yang membentuk suspensi yaitu fungisida dengan kode formulasi WDG dan SC serta insektisida dengan formulasi WP. Terdapat pestisida yang akan membentuk larutan homogen setelah dilarutkan dalam air. Larutan merupakan sediaan pestisida yang tidak memelukan pengadukan secara terus- menerus dalam aplikasinya. Pestisida yang terdapat pada praktikum yang akan berbentuk larutan saat dicampur dengan air yaitu insektisida dengan kode formulasi SP, SG, dan L. Selain itu juga terdapat bahan tambahan dengan kode formulasi AS, serta rodentisida dengan kode formulasi PS. KESIMPULAN Pendaftaran pestisida telah diatur oleh mentri pertanian guna menjamin mutu dan efektifitas pestisida. Dalam Permentan no 39 tahun 2015 telah ditentukan standar label dalam wadah pestisida. Dari hasil pengamatan pestisida Duppot Lannate 40SP dan Match 50EC, pestisida tersebut belum memenuhi standar ketentuan label yang telah diantur dalam permentan karena pada Duppot Lannate 40SP tidak mencantumkan keterangan pestisida tidak untuk tanaman padi dan pada Match 50EC tidak mencantumkan keterangan petunjuk pemusnahan serta keterangan pestisida tidak untuk tanaman padi. Formulasi pestisida yang tertera pada nama pestisida dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu formulasi padat dan



formulasi cair. Formulasi pestisida setelah dicampur dengan air sebelum aplikasi dapat membentuk larutan, suspensi, atau emulsi.



DAFTAR PUSTAKA Djojosumarto P. 2008. Teknik Aplikasi Pestisida Pertanian. Ed revisi. Yogyakarta (ID): Kanisius. Rahmayani D. 2017. Hubungan pengetahuan, sikap, dan tindakan petani pengguna pestisida dengan kejadian infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada petani di Kabupaten Solok [Skripsi].[Internet]. Padang (ID) : Andalas. Dapat diunduh di http://scholar.unand.ac.id/30001/. Yulisal NW. 2018. Pengetahuan, sikap, dan tindakan petani padi dalam penggunaan pestisida di Kota Solok Sumatera Barat. [Skripsi]. [Internet]. Bogor (ID) : Institut Pertanian Bogor. Dapat diunduh di https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/93362