5 0 77 KB
PENATALAKSANAAN RUJUKAN Nomor :
SOP
Pengertian Tujuan Kebijakan Prosedur
Unit Terkait Rekaman histori
Terbitan
:
No. revisi
:
Tanggal
:
Halaman
: 1/1
CAHAYA SUKMA, A.Md.Keb
Penatalaksanaan rujukan adalah langkah - langkah yang harus dilakukan sebelum petugas merujuk/mengirim pasien kefasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi. Sebagai acuan penatalaksanaan rujukan sampai fasilitas kesehatan yang dituju dengan cepat dan aman. Permenkes No. 28 Tahun 2017 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktek Bidan 1. Bidan member penjelasan alas an pasien dirujuk pada pasien / keluarga. 2. Bidan memberikan informasi pilihan fasilitas rujukan yang dapat melayani pasien. 3. Menanyakan kepada pasien dan keluarga pasien tentang keputusan mereka. 4. Bidan membuat dan melengkapi surat persetujuan rujukan untuk pasien yang bersedia dirujuk atau surat penolakan rujukan bagi pasien yang tidak bersedia dirujuk. 5. Bidan menanyakan ketersediaan tempat pada rumah sakit tujuan. 6. Jika fasilitas kesehatan menerima pasien, bidan menyampaikan informasi kepada fasilitas rujukan yang dituju bahwa akan ada penderita yang dirujuk. Bidan juga membuat dan melengkapi surat rujukan sesuai dengan SPO rujukan. 7. Jika fasilitas kesehatan menolak pasien, bidan memberitahu pasien untuk memilih fasilitas kesehatan lainnya. 8. Jika semua fasilitas kesehatan tidak bersedia menerima pasien atau pasien dan keluarga tidak bersedia dirujuk, maka pasien ditangani sesuai dengan SPO alternative penangan pasien yang memerlukan rujukan tetapi tidak mungkin dilakukan. 9. Bidan memastikan pasien dalam kondisi stabil saat dirujuk untuk pasien dalam keadaaan stabil dengan keadaan baik dan tidak memenuhi kriteriaemergensi. 10. Setelah sopir siap untuk mengantar, maka bidan ikut mengantar dan mendampingi pasien ketempat rujukan yang ditujuan. 11. Setelah mengantar pasien ketempat rujukan bidan menulis laporan pada buku rujukan. Bidan, sopir No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan