3 0 305 KB
TRANSPORTASI RUJUKAN
SOP
No. Dokumen
: SOP//UKP/7.10.3 /EP1
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 06 Februari 2016
Halaman
: 1/2
UPTD PUSKESMAS Peni Dwi Sulistyani, SKM KESAMBEN NIP.197404242000032002 1. Pengertian Transportasi rujukan adalah proses pengangkutan pasien dari Puskesmas menuju ke fasilitas pelayanan kesehatan lanjut. 2. 3.
Tujuan Kebijakan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk transpo
4.
Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan No. 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan.
5.
Alat dan Bahan
Ambulance
6.
Langkah – langkah
1. Siapkan pasien yang akan dirujuk termasuk inform consent dan surat rujukan,
1. SK Kepala Puskesmas Nomor 188/96.10/415.25/27/2016 tentang penanganan pasien gawat darurat dan berisiko tinggi di Puskesmas Kesamben 2. SK Kepala Puskesmas Nomor 188/02.2/415.25/27/2016 tentang penanggung jawab program
2. Siapkan alat kesehatan dan obat yang diperlukan selama perjalanan, 3. Hubungi sopir ambulance untuk menyiapkan ambulance, 4. Hubungi tempat tujuan rujukan bahwa akan mengirimkan pasien, 5. Pastikan pasien dalam kondisi stabil, 6. Pindahkan pasien ke ambulance dengan memperhatikan safety pasien, 7. Selama perjalanan kondisi pasien selalu di observasi, 8. Lakukan serah terima kepada petugas tempat rujukan, meliputi identitas, riwayat penyakit dan terapi yang telah dilakukan, 9. Dokumentasikan kegiatan
7.
Bagan alir Siapkan pasien yang akan dirujuk termasuk inform consent dan surat rujukan
Siapkan alat kesehatan dan obat yang diperlukan selama perjalanan
Hubungi sopir ambulance untuk menyiapkan ambulance
1/2
Hubungi tempat tujuan rujukan bahwa akan mengirimkan pasien
Pastikan pasien dalam kondisi stabil
Pindahkan pasien ke ambulance dengan memperhatikan safety pasien
Selama perjalanan kondisi pasien selalu di observasi
Lakukan serah terima kepada petugas tempat rujukan, meliputi identitas, riwayat penyakit dan terapi yang telah dilakukan
Dokumentasikan kegiatan
8. 9.
Hal-hal yang perlu diperhatikan Unit terkait
10. Dokumen terkait
1. 2. 3. 4.
Loket Pendaftaran Poli Umum UGD dan perawatan Poli KIA - KB
1. Rekam Medis 2. Blangko rujukan
11. Rekaman historis perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
2/2
Tanggal mulai diberlakukan