SK Transportasi Rujukan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK PERMATA HATI NOMOR : /SK/RSIA-PH/ /2018 TENTANG TRANSPORTASI RUJUKAN RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK PERMATA HATI MAKASSAR Menimbang



Mengingat



: Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan menjamin kesinambungan pelayanan pasien apabila diperlukan proses transportasi pasien dari rumah sakit ke rumah sakit lain dan atau sarana kesehatan lain maka perlu dibuat kebijakan yang diberlakukan di Rumah Sakit Ibu Dan Anak Permata Hati dan ditetapkan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Ibu Dan Anak Permata Hati Makassar.



:



1. Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 2. Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 3. Undang-Undang RI Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran. 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1087 / Menkes / SK / VIII / 2010 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit 5. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1691/Menkes/PER/ VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit



MEMUTUSKAN Menetapkan



: 1. Memberlakukan Kebijakan Transportasi pasien di Rumah Sakit Ibu Dan Anak Permata Hati sebagaimana tersebut dalam Surat Keputusan ini. 2. Kepada seluruh Instalasi Pelayanan Pasien di lingkungan Rumah Sakit Ibu Dan Anak Permata Hati agar dapat melaksanakan Panduan dan SPO yang ada dalam lampiran ini. 3. Pemeliharaan alat transportasi Ambulan secara administratif dibawah pengawasan pimpinan Rumah Sakit Ibu Dan Anak Permata Hati Makassar.



4. Penggunaan Ambulan Gawat Darurat & Ambulan Transportasi berada dibawah koordinasi Instalasi Gawat Darurat 5. Surat Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan dilakukan perbaikan kembali sebagaimana mestinya .



Ditetapkan di : M a k a s s a r Pada Tanggal : / /2018 DIREKTUR RSIA PERMATA HATI



dr. Armanto Makmun, M.Kes NIK : 2011110227001