5 0 105 KB
TINDAK LANJUT TERHADAP UMPAN BALIK
SOP
No. Dokumen
: SOP/
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/2
/UKP/ / /2018
PATUR RAHMAN
PUSKESMAS BENANGIN
1.
Pengertian
NIP. 19780108 199903 1 009
1.
Pasien dirujuk adalah pasien yang atas pertimbangan dokter atau perawat, bidan yang memerlukan pelayanan di Rumah Sakit baik untuk diagnostic penunjang atau terapi.
2.
Rujukan balik adalah respon berupa hasil atau instruksi selanjutnya dari sarana kesehatan rujukan baik Rumah Sakit atau Klinik terhadap kelanjutan pengobatan pasien yang telah dirujuk sebelumnya.
2.
Tujuan
Sebagai acuan penatalaksanaan pasien yang mendapat rujukan balik diari Rumah Sakit atau Klinik yang dirujuk.
3.
Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas Benangin Nomor: 800/
/SK/PKM-BN/ /2018
Tentang Penanggung Jawab Pemulangan Pasien di Puskesmas Benangin Tahun 2018 4.
Referensi
1.
Undang-undang Nomor: 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
2.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor:
269/MENKES/PER/III/2008 Tentang Rekam Medis 3.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 5 Tahun 2014 Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer
5.
6.
Prosedur
Langkah-Langkah
Alat dan bahan
1.
1.
ATK
2.
RekamMedis
3.
Informed Consent
4.
Surat Rujukan Balik
Petugas Puskesmas menerima pasien dan meminta surat hasil rujukan balik dari keluarga pasien
2.
Petugas meneliti berupa hasil pemeriksaan, diagnosa dan terapi yang di instruksikan dari Rumah Sakit atau dokter spesialis atau klinik sebagai rujukan pasien
3.
Petugas menulis diagnosa dan terapi lanjutan hasil rujukan di status pasien sebelumnya atau status baru
4.
Petugas melaksanakan instruksi terapi dari fasilitas rujukan kepada pasien
5.
Petugas memasukan pasien kembali ke ruang perawatan
7.
Bagan Alir
Petugas meneliti berupa hasil pemeriksaan, diagnosa dan terapi yang di instruksikan dari Rumah Sakit atau dokter spesialis atau klinik sebagai rujukan pasien
Petugas Puskesmas menerima pasien dan meminta surat hasil rujukan balik dari keluarga pasien
Petugas menulis diagnosa dan terapi lanjutan hasil rujukan di status pasien sebelumnya atau status baru
Petugas melaksanakan instruksi terapi dari fasilitas rujukan kepada pasien
Petugas memasukan pasien kembali ke ruang perawatan
8.
9.
Unit Terkait
Dokumen Terkait
10. Rekaman Historis
1.
Poli Umum
2.
UGD
3.
Rawat Inap
4.
Ruang Tindakan Persalinan
1.
Buku Register
2.
Rekam Medis
3.
Surat Rujukan Balik No.
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan
-
-
-
-