5 0 35 KB
SOP PENDAFTARAN PASIEN GAWAT DARURAT No.Dokumen :
No Revisi :
STANDAR
OPERASIONAL Tanggal Terbit : PROSEDUR Halaman : 2 PUSKESMAS RANCABALI
Ditanda tangani oleh :
Kepala Puskesmas
Jl. Taman Unyil Alamendah
Kec. Rancabali
No. 7
Dr. Misyrofah
Kab. Bandung
NIP. 19791231 201411 2 001
Pengertian
Pendaftaran adalah proses registrasi pasien baru maupun lama yang berkunjung ke Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Tujuan
Sebagai acuan untuk mempermudah petugas dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan / masyarakat.
Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Rancabali Nomor
Referensi
Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008
Prosedur
1. Petugas mengarahkan pasien untuk langsung masuk ke ruang Tindakan Gawat Darurat tanpa perlu mengantri.
2. Petugas
Pendaftaran
mengarahkan
keluarga
pasien
untuk
mendaftarkan pasien ke bagian pendaftaran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
3. Petugas mempersilahkan keluarga pasien duduk di tempat yang telah di sediakan.
4. Petugas menanyakan kartu berobat, KTP atau Kartu Keluarga serta jaminan kesehatan yang digunakan (apabila pasien memiliki jaminan).
5. Petugas meminta keluarga pasien dengan jaminan kesehatan (Jamkesmas/BPJS/Kartu
Indonesia
Sehat
/ASKES),
agar
menyerahkan foto copy sebanyak satu lembar atau jika pasien tidak membawa foto copy, petugas akan melihat kartu jaminan kesehatan yang asli.
6. Petugas memeriksa nomor kartu jaminan kesehatan pasien di dalam aplikasi p-care. Jika pasien tidak terdaftar dalam aplikasi p-care FKTP Puskesmas Margaasih, maka petugas menjelaskan kepada pasien agar pasien merubah FKTP yang terdaftar di kartu jaminan pasien dan pasien pada saat itu mendaftar dengan membayar retribusi.
7. Petugas mendaftarkan pasien sesuai dengan data yang diterima dan
memasukkan data pasien tersebut ke dalam aplikasi Simpus/P Care.
8. Petugas meminta keluarga pasien yang mendaftarkan untuk membayar tarif pelayanan sebesar
Rp. 10.000,- sesuai dengan
Perda No. 15 Tahun 2011 ditambah biaya tindakan jika ada.
9. Petugas mempersilahkan keluarga pasien kembali menunggu di tempat yang disediakan di ruang tindakan gawat darurat
10. Petugas menulis data pasien di karcis retribusi 11. Petugas menulis data pasien di buku register rawat jalan 12. Petugas rekam medik mengantarkan kartu rekam medis ke ruang tindakan gawat darurat Unit Terkait
Loket Pendaftaran, Ruang Tindakan Gawat Darurat
Rekaman Histrori Perubahan : No
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tanggal muali diberlakukan