4 0 127 KB
PENOMORAN REKAM MEDIS
SOP
No. Dokumen : 440/F/Kode upaya(unit)/Nomor Urut/Bln/Tahun No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman : 1/1
PUSKESMAS POLANHARJO 1. Pengertian
dr. H. Mulyono NIP.196207041989111001 1) Serangkaian tugas untuk memberikan kode berupa nomor untuk mengidentifikasi rekam medis yang berbeda antara satu dengan yang lainya berdasarkan urutan dan ketentuan yang ada. 2) Nomor rekam medis adalah kode berupa angka-angka dari suatu rekam medis yang bertujuan untuk mengidentifikasi suatu rekam medis. 1) Sebagai acuan
2. Tujuan
dalam
melaksanakan
kegiatan
penomoran rekam medis di Puskesmas POLANHARJO. 3. Kebijakan 1) 4. Referensi 1) 5. Prosedur/langk 1) ah-langkah 6. Diagram Alir 1) (Bila Dibutuhkan) 7. Unit Terkait
1)
SOP
No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman : 1/2
PUSKESMAS POLANHARJO
dr. H. Mulyono
1. PENGERTIAN
NIP. 1. Serangkaian tugas untuk memberikan kode berupa nomor untuk mengidentifikasi rekam medis yang berbeda antara satu dengan yang lainya berdasarkan urutan dan ketentuan yang ada. 2. Nomor rekam medis adalah kode berupa angka-angka dari suatu rekam medis yang bertujuan untuk mengidentifikasi
2. TUJUAN
suatu rekam medis. Sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penomoran
3. KEBIJAKAN
rekam medis di Puskesmas POLANHARJO. 1. Pelaksanaan penomoran rekam medis harus mengikuti instruksi yang tertuang dalam SOP. 2. Nomor rekam medis dibedakan menurut tempat tinggal di dalam atau di luar wilayah kerja Puskesmas POLANHARJO.
4. REFERENSI 5.PROSEDUR/
3. Satu nomor rekam medis berlaku untuk satu KK. Pedoman Rekam Medis Nasional 1. Petugas memberikan nomor pada rekam medis
LANGKAH-
berdasarkan:
LANGKAH
Kolom
1
:
kode
desa
di
POLANHARJO/luar POLANHARJO
1
2
Wilayah POLANHARJO meliputi : 01 : Desa Kepurun 02 : Desa Ngemplak Seneng 03 : Desa Sapen 04 : Desa Kecemen 05 : Desa Tijayan 06 : Desa Bendan 07 : Desa Kebonalas 08 : Desa Tanjungsari 09 : Desa Kranggan 10 : Desa Leses 11 : Desa Solodiran 12 : Desa Taskombang
wilayah
Puskesmas
13 : Desa Nangsri 14 : Desa Barukan 15 : Desa Sukorini 16 : Desa Borangan Luar wilayah POLANHARJO meliputi Kec. Kemalang, Karangnongko, Jogonalan, Prambanan dll. Kolom 2 : diisi nomor registrasi pasien sesuai urutan pada buku indeks pasien. Petugas mencatat di buku indeks pasien setiap
2.
membuat nomor rekam medis baru berdasarkan nomer urut register Petugas menulis Nomor Rekam Medis di :
3.
a. Kartu berobat pasien b. Rekam medis c. Family folder rekam medis 6. DIAGRAM ALIR (JIKA DIBUTUHKAN) 7.UNIT TERKAIT
Form rekam medis
PENOMORAN REKAM MEDIS DAFTAR TILIK
No Kode Terbitan No. Revisi
PUSKESMAS POLANHARJO
Tgl. Mulai Berlaku
: : :
: :
Halama n
:
1 Halaman
No
Langkah Kegiatan
1
Apakah petugas membedakan nomor rekam medis
2
berdasarkan tempat tinggal pasien Apakah petugas mencatat di buku indeks pasien setiap
3
membuat
nomor
rekam
Ya
medis
baru
Tida
Tidak
k
Berlaku
berdasarkan tempat tinggal pasien Apakah petugas menulis nomor rekam medis di: a. Kartu berobat pasien
b. Rekam medis c. Family folder rekam medis Jumlah Compliance rate (CR)
……………………………..,………….. Observer Tindakan ……………………………........... NIP: …………………....................