7.1.4. SOP Alur Pelayanan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ALUR PELAYANAN PASIEN



Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur



No. Dokemen : 800 /



/ SOP / UKP / I / 2017



Tanggal terbit : 24 Januari 2017



SPO UKP



No. Revisi



:



Halaman



: 1/2



UPTD Puskesmas Peniangan



Disetujui Oleh Ka UPTD Puskesmas Peniangan



Hamidah, SKM NIP.19720420 199202 2 001



A. Pengertian



B. Tujuan C. Kebijakan D. Referensi



E. Alat dan Bahan



Alur pelayanan pasien adalah proses urutan pelayanan pasien di UPTD Puskesmas Peniangan sesuai kebutuhan pasien berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku. Agar sejak awal pasien/keluarga memperoleh informasi dan paham terhadap tahapan dan prosedur pelayanan klinis. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer 1. Meja 5. Obat - obatan 2. Kursi 6. Bahan habis pakai 3. Komputer 7. Bed/tempat pasien 4. Alat medis



F. Prosedur : 1.



2.



3.



4. 5.



6.



Petugas pendaftaran meminta pasien yang datang untuk mengambil nomor urut dan meminta pasien untuk menunggu di ruang tunggu. Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor urut dan mendaftarkan pasien. Petugas menyerahkan Familly Folder pada unit pelayanan (BP/KIA) yang dituju. Petugas pada unit pelayanan memeriksa pasien. Petugas pada unit pelayanan merujuk (rujukan internal) pasien ke unit terkait (Laboratorium / Klinik Gizi / Klinik Sanitasi / PKPR) sesuai dengan kebutuhan pasien jika memerlukan pemeriksaan penunjang dana tau konsultasi denan unit terkait tersebut. Petugas tersebut menegakkan diagnosis dan membuat resep setelah petugas dalam unit pelayanan tersebut menerima hasil pemeriksaan penunjang.



Diagram Alir



ALUR PELAYANAN PASIEN



Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur



No. Dokemen : 800 /



/ SOP / UKP / I / 2017



Tanggal terbit : 24 Januari 2017



SPO UKP



No. Revisi



:



Halaman



: 2/2



UPTD Puskesmas Peniangan



Disetujui Oleh Ka UPTD Puskesmas Peniangan



Hamidah, SKM NIP.19720420 199202 2 001



7. Petugas meminta pasien menyerahkan resep pada bagian farmasi / apotik 8. Petugas pada bagian farmasi menerima resep dan menyiapkan obat. 9. Petugas memberikan obat pada pasien dan menjelaskan prosedur mengkonsumsinya. G. Hal-hal yang perlu diperhatikan H. Unit Terkait



Bagi pasien gawat darurat dapat langsung ke Ruang Pelayanan dengan pendaftaran pasien dapat menyusul kemudian.



I. Dokumen Terkait



1. Pasien 2. SPO Pendaftaran



J.



Seluruh Poli dan unit pelayanan yang terkait di Puskesmas Peniangan



Rekaman Historis



NO



Halaman



Yang Dirubah



Perubahan



Diberlakukan Tgl