Sop Alur Pelayanan Pasien [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Ummul
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ALUR PELAYANAN PASIEN



SOP Dinkes Kota Tanjungpinang



Ditetapkan Kepala Puskesmas Tanjungpinang



A. Pengertian



B. Tujuan



C. Kebijakan D. Referensi E. Langkahlangkah/ Prosedur



Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



: : : : :1-3



Puskesmas Tanjungpinang dr.Hj.R.Lisa Riantuti NIP. 19741007 200502 2 006



Alur Pelayanan Pasien adalah proses urutan pelayanan pasien sejak mendaftar, diperiksa sampai dengan meninggalkan tempat pelayanan dan mendapatkan tindak lanjut di rumah jika diperlukan sesuai kebutuhan pasien berdasarkan ketentuan yang berlaku Sebagai pedoman bagi petugas kesehatan dalam meyampaikan informasi tentang tahapan pelayan klinis yang akan dilalui pasien di Puskesmas Tanujungpinang sehingga dapat menjamin kesinambungan pelayanan bagi pasien Surat Keputusan Kepala Puskesmas Tanjungpinang Nomor… tentang Kebijakan Pelayanan Klinis Puskesmas Tanjungpinang Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 1. Petugas pendaftaran meminta pasien yang datang untuk mengambil nomor urut dan meminta pasien untuk menunggu di ruang tunggu 2. Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor urut dan melakukan proses pendaftaran pasien 3. Petugas mengarahkan pasien pada unit pelayanan kesehatan yang dituju sesuai kebutuhan pasien 4. Petugas menyerahkan status rekam medis pasien pada petugas unitunit pelayanan 5. Petugas pada unit pelayanan melakukan kajian pada pasien sesuai SOP masing-masing unit pelayanan 6. Bila diperlukan, petugas pada unit pelayanan merujuk pasien ke unit terkait sesuai kebutuhan pasien, misal pemeriksaan penunjang (laboratorium) 7. Petugas pada unit pemeriksaan penunjang melakukan pemeriksaan sesuai rujukan dari unit pelayanan sebelumnya dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien 8. Petugas pada unit pelayanan menerima hasil pemeriksaan penunjang dari pasien 9. Petugas pada unit pelayanan kemudian menegakkan diagnosa dan membuat resep untuk pasien rawat jalan, memberikan informed consent untuk pasien rawat inap (rawat inap kebidanan) 10. Petugas memberikan surat rujukan bila tidak mampu ditangani di ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu menangani. 11. Untuk pasien rawat jalan maka petugas pada unit pelayanan meminta pasien untuk menyerahkan resep pada bagian apotik dan terlebih dahulu ke kasir untuk menyelesaikan pembayaran bagi pasien tanpa jaminan kesehatan 12. Petugas pada bagian apotik menerima resep, menyiapkan obat yang diresepkan dan menyerahkan obat pada pasien disertai dengan penjelasan prosedur mengkonsumsinya jika pasien merupakan pasien rawat jalan 13. Petugas berkoordinasi dengan petugas rawat inap kebidanan untuk mempersiapakan perawatan selanjutnya jika pasien perlu rawat inap



ALUR PELAYANAN PASIEN



SOP



Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



: : : : :2-3



Dinkes Kota Tanjungpinang



Puskesmas Tanjungpinang dr.Hj.R.Lisa Riantuti NIP. 19741007 200502 2 006



Ditetapkan Kepala Puskesmas Tanjungpinang



F. Bagan Alir



ALUR PELAYANAN PASIEN



PASIEN



LOKET PENDAFTARAN - Pasien mengambil nomor urut pendaftaran - Petugas pendaftaran memangil sesuai nomor urut dan melakukan proses pendaftaran



UNIT PELAYANAN



-



RUANG TUNGGU



Poli Umum Poli Gigi UGD Klinik IMS KIA/KB Imunisasi Konseling Gizi Ruang VK/ Kebidanan



PEMERIKSAAN PENUNJANG (LABORATORIUM ) - Bila diperlukan



BILA PERLU RUJUK KE FASILITAS KESEHATAN LAINNYA/RUMAH SAKIT



TINDAKAN/TERAPI PENGOBATAN



KASIR



RESEP KE APOTIK PASIEN PULANG



G. Unit Terkait



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Loket Pendaftaran Poli Umum Poli Gigi UGD Klinik IMS KIA/KB Imunisasi Klinik Gizi



9. Labor atoriu m 10. Kasir 11. Apote k



ALUR PELAYANAN PASIEN Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



SOP Dinkes Kota Tanjungpinang



Ditetapkan Kepala Puskesmas Tanjungpinang



: : : : :3-3



Puskesmas Tanjungpinang dr.Hj.R.Lisa Riantuti NIP. 19741007 200502 2 006



H. Rekaman Historis No



Halaman



Yang dirubah



Perubahan



Diberlakukan Tgl.