7.7.1.EP.1 SK Jenis Sedasi Di Puskesmas DIL [PDF]

  • Author / Uploaded
  • WA
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG



DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS CIBALIUNG JL. Raya Cimanggu- Cibaliung Km. 10 Desa Sukajadi Kab. Pandeglang Pos, 42285



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS CIBALIUNG NOMOR :....../............/........./2016 TENTANG JENIS – JENIS SEDASI YANG DAPAT DILAKUKAN DI PUSKESMAS CIBALIUNG KEPALA UPTD PUSKESMAS CIBALIUNG Menimbang



:



a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pasien dalam hal pelayanan klinis diperlukan penanganan gawat darurat dan tindakan pembedahan minor yang dapat dilakukan di Puskesmas; b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan klinis dalam hal gawat darurat dan tindakan pembedahan minor diperlukan tindakan sedasi sederhana yang dapat dilakukan di Puskesmas; c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Cibaliung tentang Jenis – jenis Sedasi yang Dapat Dilakukan di Puskesmas Cibaliung;



Mengingat



:



1. UU Nomor 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika; 2. UU Nomor 29 Tahun 2004, tentang Praktik Kedokteran; UU Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/Men.Kes/SK/II/ 2004 3. tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; Peraturan Menteri Kesehatan No.1691/MENKES/PER/VIII/2011 4 . 5.



Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit; Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 Tetnag Pusat Kesehatan Masyarakat; Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Prakitik Mandiri Dokter Gig;



MEMUTUSKAN MENETAPKAN



:



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS CIBALIUNG TENTANG



JENIS







JENIS



SEDASI



YANG



DAPAT



DILAKUKAN DI PUSKESMAS CIBALIUNG. Pertama



:



Menentukan jenis – jenis sedasi yang dapat dilakukan di Puskesmas Watumalang sebagaimana terlampir.



Kedua



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Cibaliung Pada tanggal : 02 Januari 201 Kepala UPT Puskesmas Cibaliung



M. A M S O R



Lampiran



1: Keputusan Kepala Puskesmas Cibaliung Kabupaten Pandeglang Nomor : /PKM-CBL/SK/ / 2016 Tanggal : 02 Januari 2016



JENIS – JENIS SEDASI YANG DAPAT DILAKUKAN DI PUSKESMAS WATUMALANG 1. Anestesi Lokal a. Anestesi lokal dilakukan dalam tindakan bedah minor yang dapat dilakukan di Puskesmas Watumalang. b. Preparat yang digunakan adalah Lidocaine 2 %. 2. Sedasi Per Rectal: a. Sedasi per rectal digunakan untuk pasien anak dengan kejang demam sederhana maupun kompleks. b. Preparat yang digunakan adalah Diazepam c. Dosis pemberian 3. Sedasi Per Oral: a. Sedasi per oral untuk pasien anak diberikan dengan riwayat kejang demam, preparat yang digunakan adalah Phenobarbital dengan dosis b. Sedasi per oral untuk pasien dewasa dengan riwayat kejang, preparat yang digunakan adalah Phenobarbital dengan dosis.



Ditetapkan Di



: Cibaliung



Pada Tanggal : 02 Januari 2016 Kepala UPT Puskesmas Cibaliung,



M. A M S O R