8.1.3.2. SOP Pemantauan Waktu Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laboratorium Untuk Pasien Urgen (Cito) [PDF]

  • Author / Uploaded
  • mala
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Hasil Pemantauan Waktu Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laboratorium Untuk Pasien Urgen (Cito) SOP



No. Dokumen : No. Revisi :Tanggal Terbit : Halaman : 1/3



Puskesmas Benu-Benua 1. Pengertian



2. Tujuan



3. Kebijakan



4. Referensi



5. Alat dan bahan



6. Langkah-langkah



dr.Hasmirah Nip.197807082009032001 Pemantauan waktu penyampaian hasil pemeriksaan laboratorium yang telah diperiksa oleh petugas laboratorium untuk pasien urgen (cito) dalam kegiatan pelayanan laboratorium Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk digunakan sebagai perencanaan,pemantauan, dan evaluasi serta pengambilan keputusan dalam suatu tindakan untuk peningkatan pelayanan laboratorium SK Kepala Puskesmas No. 066/SK/PUSK.BN/I/2017 Tentang waktu penyampaian laporan hasil pemeriksaan laboratorium untuk pasien urgen (cito) Panduan hasil pemantauan waktu hasil pemeriksaan pasien urgen 2008 1. Alat a. b. c. 2. Bahan a.



Pulpen Meja Komputer/laptop Kertas



Tertulis: 1. Laporkan hasil pemeriksaan dengan menyerahkan hasil tertulis yang telah diketik kepada bagian yang menangani pasien 2. Cocokan identitas hasil demgan identitas pasien di bagian yang menangani pasien 3. Periksa kembali pemeriksaan laboratorium yang diminta 4. Tulis bukti pelaporan hasil yang diterima : Nama,paraf,dan waktu pada buku serahterima hasil pemeriksaan laboratorium. Telepon : 5. Laporkan hasil pemeriksaan dengan membacakan hasil lewat telepon yang telah selesai dikerjakan 6. Menanyakan keberadaan pasien 7. Membacakan hasil pemeriksaan laboratorium dan nilai rujukan dengan benar kepada penerima telepon yang menangani pasien tersebut 8. Meminta penerima telepon untuk membaca ulang dengan benar 9. Menulis di buku serahterima hasil pemeriksaan laboratorium ( hasil lewat telepon) : Nama, paraf, dan waktu pembacaan 10. Dokter/petugas laboratorium, radiologi dan perawatan yang melakukan perekaman EKG menyampaikan hasil kritis. Bila tidak bisa dihubungi,dokter/petugas laboratorium, radiologi dan perawat yang melakukan EKG langsung menghubungi dokter /perawat unit rawat inap, rawat jalan dan rawat darurat 11. Dokter/petugas yang melaporkan hasil urgen (cito) mencatat tanggal dan waktu menelfon, nama lengkap,petugas kesehatan yang dihubungi dan nama lengkap yang menelfon 12. Dokter/perawat ruangan yang menerima hasil kritis menggunakan tekhnik komunikasi verbal tulis, (write back) / baca ( read back)/ konfirmasi ( confirmation)/ proses pelaporan ini ditulis di dalam rekam medis ( from catatan perkembangan yang terintegrasi)



Hasil Pemantauan Waktu Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laboratorium Untuk Pasien Urgen (Cito) SOP



7. Bagan Alir



No. Dokumen : No. Revisi :Tanggal Terbit : Halaman : 2/3



1. Tertulis



Laporkan hasil pemeriksaan dan menyerahkan hasil



Cocokkan identitas hasil dgn identitas



Periksa kembali hasil lab



Tulis bukti pelaporan hasil yang diterima



2. Telepon Laporkan hasil dan dibaca lewat telepon



Membaca hasil lab dgn benar kepada penerima



Meminta penerima telepon utk membaca ulang



Menulis dibuku serah terima hasil



Dokter/petugas lab melakukan rekam EKG & menyampaikan hasil kritis



Dokter/petugas lab melaporkan hasil urgen(cito),mencatat tanggal menelpon & nama yg menelpon



Dokter/perawat menerima hasil kritis & ditulis dlm rekam medis



8. Hal-hal yang perlu di perhatikan



Waktu penyampaian hasil untuk pasien urgen (cito) sesegera mungkin



Hasil Pemantauan Waktu Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laboratorium Untuk Pasien Urgen (Cito) SOP



No. Dokumen : No. Revisi :Tanggal Terbit : Halaman : 3/3



9. Unit Terkait



1. Poli umum 2. Tindakan 3. Laboratorium



10. Dokumen terkait



1. Formulir permintaan 2. Formulir hasil pemeriksaan laboratorium 3. Buku register Laboratorium



11. Rekaman historis perubahan



No.



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai diberlakukan