17 0 114 KB
PEMANTAUAN WAKTU PENYAMPAIAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM UNTUK PASIEN URGEN/ GAWAT DARURAT No. Dokumen : SPO/085/PKMBB/2016
SPO
No. Revisi
: 01
Tanggal Terbit : 24 November 2016 Halaman
: 1/ 3
PUSKESMAS BONTANG BARAT 1.
Pengertian
dr. Fatimah Asih Winaryo NIP. 19770517 200903 2 001
Pemantauan waktu penyampaian hasil pemeriksaan laboratorium untuk pasien urgen/ gawat darurat adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur ketepatan waktu pelaporan hasil pemeriksaan urgen/ gawat darurat.
2.
Tujuan
1. Supaya hasil pemeriksaan laboratorium untuk pasien urgen/ gawat darurat dapat diterima oleh dokter atau petugas yang merujuk sesuai waktumya. 2. Mencegah keterlambatan penatalaksanaan pasien urgen/ gawat darurat. 3. Terlaksananya proses pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium untuk pasien urgen/ gawat darurat.
3.
Kebijakan
Surat
Keputusan
Kepala
Puskesmas
Bontang
Barat
Nomor
SK/033/PKMBB/2016 tentang Pelayanan Laboratorium Klinik di Puskesmas Bontang Barat. 4.
Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik
5.
Prosedur
1.
2.
Alat: a.
Komputer
b.
Printer
c.
Jam dinding
Bahan: a.
6.
LangkahLangkah
1.
Alat tulis Penanggung jawab laboratorium memantau dan mencatat waktu
penyampaian hasil pemeriksaan laboratorium untuk setiap pasien urgen/ Dilarang menggandakan dokumen ini tanpa seizin Wakil Manajemen Mutu
1/3
gawat darurat satu bulan sekali. 2.
Penanggung jawab laboratorium dan petugas laboratorium melakukan
evaluasi pemantauan waktu penyampaian hasil pemeriksaan
laboratorium untuk pasien urgen/ gawat darurat setiap bulan. 3.
Penanggung jawab laboratorium melaporkan hasil evaluasi kepada Tim Mutu Layanan Klinis dan Keselamatan Pasien.
7.
Bagan Alir
Memantau dan mencatat waktu penyampaian hasil pemeriksaan laboratorium pasien urgen/ gawat darurat
Melakukan evaluasi
Membuat laporan evaluasi
Menyusun rencana tindak lanjut
Melaporkan kepada Tim Mutu Layanan Klinis dan Keselamatan Pasien 8.
Hal yang
-
perlu diperhatikan 9.
Unit Terkait
10. Dokumen Terkait
1.
Penanggung Jawab Laboratorium
2.
Tim Mutu Layanan Klinis dan Keselamatan Pasien
1.
Buku register laboratorium
2.
Laporan evaluasi dan rencana tindak lanjut
Dilarang menggandakan dokumen ini tanpa seizin Wakil Manajemen Mutu SPO/085/PKMBB/2016
2/3
11. Rekaman Historis Perubahan
No.
Yang Dirubah
Tanggal Mulai
Isi Perubahan 1. Penanggung
Diberlakukan jawab
laboratorium memantau
dan
mencatat
waktu
penyampaian
hasil
pemeriksaan laboratorium
untuk
setiap pasien urgen/ gawat 1
Langkah-Langkah Poin 1 dan 2
darurat
satu
bulan sekali.
24 Nov 2016
2. Penanggung
jawab
laboratorium
dan
petugas laboratorium melakukan
evaluasi
pemantauan
waktu
penyampaian
hasil
pemeriksaan laboratorium
untuk
pasien urgen/ gawat darurat setiap bulan.
Dilarang menggandakan dokumen ini tanpa seizin Wakil Manajemen Mutu SPO/085/PKMBB/2016
3/3