8.1.4.2 Penetapan Nilai Ambang Kritis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAPORAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM YANG KRITIS No.Dokumen :



SOP



No.Revisi :0 Tanggal Terbit : Halaman :



PUSKESMAS



Syamsir, SKM



SENDANA



NIP. 19631201 198803 1 017



1. Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi



5. Prosedur



Pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium yang kritis adalah pelaporan hasil laboratorium yang menggambarkan kondisi patofisiologi pasien yang nilainya diluar batas normal, baik di bawah atau di atas nilai normal, dimana pasien memerlukan penanganan/tindakan medis segera karena dapat membahayakan keselamatan pasien. Untuk menjadi pedoman baku petugas laboratorium dalam memberikan laporan hasil pemeriksaan yang dianggap kritis dan berhubungan dengan keselamatan pasien. Sehingga dokter/perawat dapat segera melakukan penanganan/tindakan medis terhadap pasien. SK Kepala Puskesmas No. 1. Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 2. Peraturan Menteri Kesehatan No.43 Tahun 2013 Tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik Yang Benar Hasil pemeriksaan dibandingkan dengan nilai rujukan yang telah ditetapkan sesuai pemeriksaan. Nilai ambang kritis : NILAI AMBANG KRITIS NO



6. Hal-hal yang perlu diperhatikan 7. Dokumen terkait 8. Unit terkait



JENIS PEMERIKSAAN



NILAI NORMAL



DI BAWAH NORMAL



DI ATAS NORMAL



P : 12 – 14 L : 14 - 16



< 10



>18



Gula Darah Sewaktu (GDS)



70 – 40



< 70



> 200



3.



Asam Urat



P:2–6 L:3-7



6



4.



Cholesterol



< 200



1



Hemoglobin (Hb)



2.



>200



Hasil pemeriksaan laboratorium kritis harus segera disampaikan secepat mungkin Buku register pemeriksaan laboratorium Laboratorium Poli Umum/UGD