REGULASI PENETAPAN Nilai Kritis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA PALOPO



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS WARA BARAT JL. Veteran KM.4, Lebang 082293188105 Website: Pkmwarabarat.com email: [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WARA BARAT NOMOR : /SK/PKM-WB/PLP/I/2022 TENTANG PENETAPAN HASIL LABORATORIUM KRITIS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS WARA BARAT, Menimbang : a. Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan keselamatan pasien dan memberikan pelayanan laboratorium yang baik, perlu adanya penetapan hasil hasil pemeriksaan laboratorium kritis, b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Waa Barat tentang Penetapan Hasil Laboratorium Kritis; Mengingat : 1. Undang – undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Standar Minimal Bidang Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien; MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WARA BARAT TENTANG PENETAPAN HASILLABORATORIUM KRITIS 2022. Kesatu : Hasil Pemeriksaan Laboratorium Kritis yang dimaksud adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. Kedua : Pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium kritis mengedepankan komunikasi yang efektif, tepat waktu dan akurat antar pembeli layanan untuk meningkatkan keselamatan pasien. Ketiga : Pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium kritis seperti yang dimaksud dalam diktum kedua dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ada. Keempat : Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan segala ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan / perubahan sebagaimana mestinya.



PEMERINTAH KOTA PALOPO



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS WARA BARAT JL. Veteran KM.4, Lebang 082293188105 Website: Pkmwarabarat.com email: [email protected]



Ditetapkandi :Wara Barat Padatanggal : KEPALA PUSKESMAS WARA BARAT,



Hj. Wirdawati, SKM.M.M.Kes NIP. 19740511 199403 2 003



PEMERINTAH KOTA PALOPO



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS WARA BARAT JL. Veteran KM.4, Lebang 082293188105 Website: Pkmwarabarat.com email: [email protected]



Lampiran Nomor Tentang



: KeputusanKepalaPuskesmasWara Barat : /SK/PKM-WB/PLP/I/2022 : PenetapanHasilLaboratorium Kritis



NILAI KRITIS HASIL LABORATORIUM PUSKESMAS WARA BARAT N PARAMETER BATAS BATAS SATUAN O RENDAH TINGGI 1. Glukosa L : 400 Mg/dl P : 400 Mg/dl Anak : 300 Mg/dl 2.



Asam Urat



3.



Cholesterol



4.



-



>13



Mg/dl



400



Mg/dl



Hemoglobin



20



Gr/dl



5.



Leukosit



30



X10³/ml



6.



Trombosit



1000



X10³/ml



Ditetapkan di :Wara Barat Pada tanggal : KEPALA PUSKESMAS WARABARAT,



Hj. Wirdawati, SKM.M.M.Kes NIP. 19740511 199403 2 003