8.1.8.4 SPO Penanganan Dan Pembuangan Bahan Berbahaya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENANGANAN & PEMBUANGAN BAHAN BERBAHAYA SOP



No. Dokumen : No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : Halaman : 1/2



1. Pengertian



Prinsip pengelolaan limbah adalah pemisahan dan pengurangan volume. Jenis limbah harus diidentifikasi dan dipilah serta mengurangi volume limbah. Klinis sebagai syarat keamanan yang penting untuk petugas pembuangan sampah, petugas emergensi dan masyarakat.



2. Tujuan



Sebagai acuan untuk pedoman petugas dalam penanganan & pembuangan bahan berbahaya.



3. Referensi



UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Permenkes RI No 75 tahun 2014 tentang Puskesmas 1. Petugas melakukan pemisahan limbah B3 dan non B3



4. Langkahlangkah



2. Petugas mengusahakan menggunakan bahan kimia non B3. 3. Petugas mengunakan kantong plastic hitam untuk limbah non B3. 4. Petugas menggunakan kantong plastic kuning untuk jenis limbah B3 5. Petugas menempatkan limbah B3 jarum , spuit pada safety cabinet. 6. Petugas menempatkan tempat penampungan pada tempat yang aman 7. Petugas membakar semua limbah B3 dan non B3 menggunakan insenerator. 8. Petugas



melakukan



sterilisasi



alat-alat



medis



yang



telah



terkontaminasi limbah B3 menggunakan sterilisator. 9. Petugas melakukan dekontaminasi pada limbah sisa pemeriksaan yang mengandung bahan B3 kemudian menaruhnya pada tempat sampah dengan plastic berwarna kuning. 10. Petugas melakukan desinfeksi meja kerja sebelum dan sesudah pemeriksaan untuk mencegah kontaminasi bahan berbahaya.



5. Diagram Alur Petugas melakukan pemisahan limbah B3 dan non B3 Petugas mengusahakan menggunakan bahan kimia non B3.



Petugas mengunakan kantong plastic hitam untuk jenis limbah non B3. Petugas menggunakan kantong plastic kuning untuk jenis limbah B3.



Petugas menempatkan tempat penampungan pada tempat yang aman dan higienis.



Petugas membakar semua limbah B3 dan non B3menggunakan insenerator. Petugas melakukan sterilisasi alat-alat medis yang telah terkontaminasi limbah B3 menggunakan sterilisator.



Petugas melakukan dekontaminasi pada limbah sisa pemeriksaan yang mengandung bahan B3.



Petugas melakukan desinfeksi meja kerja sebelum dan sesudah pemeriksaan untuk mencegah kontaminasi bahan berbahaya. 6. Hal-hal yang perlu diperhatikan 7. Unit terkait 8. Rekaman historis perubahan



1.



No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan