Sop Penanganan Dan Pembuangan Bahan Berbahaya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENANGANAN DAN PEMBUANGAN BAHAN BERBAHAYA SOP



UPT Puskesmas Ambunten



1. Pengertian



No.Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: SOP/ / : : 01 Februari 2017 : 3 (lembar)



Tanda Tangan :



Kepala UPT Puskesmas Ambunten Dr.Hj. Ariyanis Rasdyahati.M.Kes NIP. 19790117 200901 2 003



Bahan yang dapat menyebabkan terjadinya insiden atau terjadi penularan penyakit. pengelolaan bahan berbahaya yang dimulai dari pemilahan, pengumpulan dan pembuangan bahan berbahaya ke tempat yang lebih aman sesuai ketentuan yang



2. Tujuan



berlaku. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui besaran bahan bahaya yang dibuang dan meminimalisasi bahan yang dipakai yang bisa menjadi limbah.



3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur



Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Ambunten Nomor



/ SK / 435.102.116 /



/ 2017 Tentang Penerapan Manajemen Mutu. Pedoman Good Laboratory Practice, Tahun 2008. a. Alat : 1) Masker 2) Sarung tangan 3) Jas laboratorium



6. Langkahlangkah



b. Bahan :a. Petugas memakai alat pelindung diri (masker, sarung tangan, dan jas laboratorium). b. Petugas memastikan label dan simbol bahan berbahaya, c. Petugas melakukan penyimpanan bahan berbahaya (reagen) sesuai temperatur. d. Petugas menggunakan bahan berbahaya (reagen) untuk pemeriksaan dengan sistem FIFO (fist in Fist Out). e. Petugas memastikan bahan berbahaya yang sudah digunakan dan menjadi limbah cair langsung dialirkan ke pengolahan limbah domestic ( septic tank). f. Petugas memastikan bahan berbahaya 4 bulan sebelum kadaluwarsa dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk kemungkinan ditukar dengan ED panjang. g. Petugas memastikan dan mengumpulkan bahan berbahaya yang kadaluwarsa dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk dimusnahkan. h. Petugas melepas APD (Alat Pelindung Diri).



7. Bagan Alir Petugas memakai alat pelindung diri (masker, sarung tangan, dan jas laboratorium) Petugas memastikan label dan simbol bahan berbahaya



Petugas melakukan penyimpanan bahan berbahaya (reagen) sesuai temperatur Petugas menggunakan bahan berbahaya(reagen) untuk pemeriksaan dengan sistem FIFO (fist in Fist Out) Petugas memastikan bahan berbahaya yang sudah digunakan dan menjadi limbah cair langsung dialirkan ke pengolahan limbah domestic ( septic tank) Petugas memastikan bahan berbahaya 4 bulan sebelum kadaluwarsa dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk kemungkinan ditukar dengan ED panjang Petugas memastikan dan mengumpulkan bahan berbahaya yang kadaluwarsa dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk dimusnahkan



Petugas melepas APD (Alat Pelindung Diri).



8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait



Pendaftaran, Poli Umum, IGD



10. Dokumen terkait 11. Rekaman Historis Perubahan



No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



DAFTAR TILIK PENANGANAN DAN PEMBUANGAN BAHAN BERBAHAYA NO 1.



PENANGANAN DAN PEMBUANGAN BAHAN BERBAHAYA Petugas memakai alat pelindung diri (masker, sarung



2.



tangan, dan jas laboratorium) Petugas memastikan label



3.



berbahaya Petugas melakukan penyimpanan bahan berbahaya



4.



(reagen) sesuai temperatur Petugas menggunakan bahan berbahaya(reagen)



dan



simbol



bahan



untuk pemeriksaan dengan sistem FIFO (fist in Fist 5.



Out) Petugas memastikan bahan berbahaya yang sudah digunakan dan menjadi limbah cair langsung dialirkan ke pengolahan limbah domestic ( septic



6.



tank) Petugas memastikan bahan berbahaya 4 bulan sebelum kadaluwarsa dilaporkan ke Dinas Kesehatan



7.



untuk kemungkinan ditukar dengan ED panjang Petugas memastikan dan mengumpulkan bahan berbahaya yang kadaluwarsa dilaporkan ke Dinas



8.



Kesehatan untuk dimusnahkan Petugas melepas APD (Alat Pelindung Diri)



YA



TIDAK