8.5.3.2 SK Penanggung Jawab Pengelolaan Keamanan Lingkungan Fisik Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA BEKASI DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS JATI BENING Jl. Amarilis Pondok Cikunir Indah RT.002/12 Kel. Jati Bening Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Telp. (021) 84994628



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS JATI BENING NOMOR : TENTANG PENANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN KEAMANAN LINGKUNGAN FISIK PUSKESMAS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA UPTD PUSKESMAS JATI BENING,



Menimbang



: a. Bahwa dalam rangka menjamin keamanan lingkungan fisik di puskesmas wajib dikoordinir oleh penanggung jawab yang berkompeten b. Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dipandang perlu untuk ditetapkan dalam suatu Surat Keputusan Kepala Puskesmas Jati Bening



Mengingat



:



1. Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS JATI BENING TENTANG PENANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN KEAMANAN LINGKUNGAN FISIK PUSKESMAS



Pertama



:



Kedua



:



Menetapkan nama terlampir sebagai penanggung pengelolaan keamanan lingkungan fisik beserta uraian pokoknya Apabila dipandang perlu, maka evaluasi penanggung pengelolaan keamanan lingkungan fisik Puskesmas



jawab tugas jawab dapat



Ketiga



:



dilakukan sewaktu-waktu Keputusan ini mulai berlaku surut sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di : Bekasi Pada tanggal : 2018 Kepala Puskesmas Jati Bening



dr. Zulkifly Sanusi NIP.19740312 200902 1 002



Lampira n No.



: Surat Keputusan Kepala Puskesmas Jati Bening :



Tentang



: Penanggung Jawab Pengelolaan Keamanan Lingkungan Fisik



PENANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN KEAMANAN LINGKUNGAN FISIK PUSKESMAS :



URAIAN TUGAS : 1. Merencanakan dan mengkoordinasikan program untuk menjamin lingkungan fisik yang aman di Puskesmas 2. Mengendalikan bahan berbahaya, yang



meliputi penanganan, penyimpanan dan



penggunaan bahan berbahaya lainnya 3. Melakukan manajemen emergensi, yaitu tanggapan terhadap wabah, bencana dan keadaan emergensi lainnya 4. Melakukan perencanaan penanganan kebakaran 5. Melakukan pengamanan peralatan medis 6. Melakukan pengamanan sistem utilitas, yang meliputi : listrik, air dan sistem lainnya 7. Melakukan monitoring, evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program tersebut



Mengetahui, Kepala Puskesmas Jati Bening



dr. Zulkifly Sanusi NIP.19740312 200902 1 002