8 0 83 KB
PEMISAHAN ALAT
SO P
No. Dokumen No. Revisi
: /SOP/ /PUSBUII : 00
Tanggal Terbit
: 2 Januari 2016
PUSKESMAS BONTANG UTARA II
Zulfadliansyah Nur, SKM NIP. 198103032005021003
1. Pengertian
1. Alat bersih adalah alat-alat medis yang telah dipergunakan dan sudah dicuci atau dibersihkan 2. Alat steril adalah alat-alat medis yang sudah dibersihkan dan disterilkan 3. Alat kotor adalah alat medis yang telah dipergunakan dan belum dibersihkan 4. Alat dengan persyaratan khusus adalah alat-alat yang dipergunakan dalam keadaan darurat atau kasus-kasus tertentu
2. Tujuan
1. Alat-alat yang yang
digunakan terjaga
kebersihan /
kesterilannya sehingga siap digunakan 2. Alat-alat steril tidak terkontaminasi dengan yang kotor sehingga jika terjadi kasus kegawatdaruratan dapat segera dipakai 3. Mencegah terjadinya kontaminasi silang 4. Mencegah alat cepat rusak 3. Kebijakan
SK
Kepala
Puskesmas
tentang
Pelaksanaan
Prosedur
Pemeliharaan dan Sterilisasi Alat Medis. 4. Referensi
Pedoman Pengelolaan Pemeliharaan Peralatan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan tahun 2015
5. Alat dan Bahan 6. Kualifikasi Pelaksana
Perawat Perawat Gigi Bidan
7. Prosedur/Langkahlangkah
1. Petugas mengidentifikasi jenis alat yang digunakan 2. Petugas memisahkan alat-alat medis yang sudah dipakai sesuai jenis peralatannya 3. Petugas merendam peralatan medis yang terkena limbah infeksi dengan larutan klorin 0,5 % selama 10 menit 4. Petugas membersihkan peralatan yang sudah dipakai dengan air mengalir 5. Petugas mengeringkan
peralatan
medis
yang
sudah
dibersihkan yang tidak perlu disterilkan 6. Petugas mensterilkan alat medis sesuai SOP Sterilisasi 7. Petugas menempatkan alat sesuai dengan jenisnya 8. Diagram Alir 9. Hal Yang Perlu
SOP-PEMISAHAN ALAT dari 2
Halaman 1
Diperhatikan 10. Unit Terkait
Ruang Tindakan Poli KIA/KB Poli Pemeriksaan Gigi dan Mulut Poli Pemeriksaan Umum 1 Poli Pemeriksaan Umum 2 Laboratorium
11. Rekaman
Kartu Kontrol Sterilisasi
12. Pencatatan Revisi
SOP-PEMISAHAN ALAT dari 2
Halaman 2