5 0 146 KB
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAWANG
PROSEDUR PELAKSANAAN KEGIATAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) PROSEDUR PERENCANAAN RSUD LAWANG KAB. MALANG
Nomor SOP Tgl Pembuatan Tgl Revisi Tgl Pengesahan Disahkan Oleh
065/ /SOP/421.217/2015 APRIL 2015 APRIL 2015 APRIL 2015 Direktur RSUD Lawang Kabupaten Malang
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAWANG drg. MARHENDRAJAYA, MM.Sp.KG Pembina Tk. I ( IV/b ) NIP. 19661204 199203 1 007 Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Nama SOP
Prosedur Perencanaan RSUD Lawang Kab. Malang
Dasar Hukum 1. Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor I Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah; 3. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lawang Kabupaten Malang.
Kualifikasi Pelaksana 1. Sarjana/Teknik/Pemerintahan/Sosial/Hukum/Administrasi; 2. Memiliki kemampuan mengidentifikasi dan analisis terkait persoalan yang ada; 3. Memiliki kemampuan terkait mekanisme pembuatan laporan; 4. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer.
Keterkaitan 1. SOP Alur surat masuk dan surat keluar; 2. SOP Penyusunan Rencana Kerja; 3. SOP Penyusunan DPA; 4. SOP Rapat
Peralatan/Perlengkapan 1. Alat Tulis Kantor; 2. Komputer; 3. Printer; 4. Peraturan perundang-undangan yang terkait 5. Lembar kerja dan rencana kerja
Peringatan : 1. Keterlambatan penyusunan rencana kinerja mengakibatkan Keterlambatan dalam Penyusunan SAKIP; 2. Dibuat time schedule terkait penyusunan SAKIP
Pencatatan dan Pendataan : 1. Disimpan dalam bentuk file softcopy dan hardcopy;
Prosedur Perencanaan RSUD Lawang Kabupaten Malang Pelaksana
No.
1
Kegiatan
2
Direktur
Kabag Adm Umum dan Keuangan
3
4
Mutu Baku Ket.
Kabid
Kasubag Renvapor
Staf Renvapor
Tim
Kelengkapan
5
6
7
8
9
Waktu
Output
10
11
1.
Memerintahkan Kabag Adm Umum dan Keuangan untuk membuat perencanaan kinerja
Agenda Kerja, Surat Permintaan, Lembar Disposisi
2.
Memerintahkan Kasubag Perencanaan, Evaluasi & Pelaporan untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam penyusunan penukuran kinerja Memerintah staf untuk mengumpulkan Data Perencanaan kinerja
Notulen Rapat, Lembar Disposisi
4.
Melakukan pengumpulan dan pengolahan Data Perencanaan kinerja
Blanko, instrumen pengolahan data, peralatan lainnya
2 hari
Surat Perintah Tugas
5.
Memerintahkan Kasubag Umum & Kepegawaian untuk menyelenggarakan rapat Perencanaan kinerja dengan Tim Evaluasi Kinerja
Draft Dokumen Perencanaan kinerja yang telah di paraf Kabag Adm Umum dan Keuangan, Lembar Disposisi
1 hari
Draft Awal dokumen Perencanaan kinerja
6.
Mengajukan Dokumen Perencanaan kinerja ke Direktur
Draft Dokumen Perencanaan kinerja yang telah di paraf Kabag Adm Umum dan Keuangan, Lembar Disposisi
1 hari
Draft Awal dokumen Perencanaan kinerja
7.
Memerintahkan Kabag Adm Umum dan Keuangan untuk menelaah dokumen Perencanaan kinerja dalam Forum SKPD
Draft dokumen Perencanaan kinerja yang telah di paraf Direktur, Lembar Disposisi
1 jam
Tanda Terima, Lembar Disposisi
8.
Menyetujui dokumen Perencanaan Kinerja untuk diajukan ke Direktur (Setuju di paraf atau tidak setuju dikembalikan ke Kasubag Renvapor untuk diperbaiki)
Draft dokumen Perencanaan kinerja yang telah di paraf Kabag Adm Umum dan Keuangan, Lembar Disposisi
1 hari
Data
Data Dokumen Perencanaan Kinerja yang telah ditandatangani Direktur
1 hari
Data dokumen Perencanaan Kinerja
3.
Lembar Disposisi
Tidak
9.
Mengajukan dokumen Perencanaan kinerja yang telah diparaf Kabag Adm Umum dan Keuangan ke Direktur
10.
Memerintahkan Kasubag Umum dan Kepegawaian untuk di Dokumentasikan dan dikirim ke Bagian Organisasi Setda Kab. Malang
11.
Mendokumentasikan dokumen Perencanaan Kinerja dan mengirim ke Bagian Organisasi Setda Kab. Malang
Ya
Dokumen Perencanaan Kinerja yang telah ditandatangani, Lembar Disposisi Dokumen Perencanaan Kinerja yang telah ditandatangani, Surat Pengantar
30 menit
2 hari
15 menit
30 menit
1 jam
12
Tanda Terima, Lembar Disposisi Notulen Rapat
Tanda Terima, Lembar Disposisi
-
Tanda Terima, Lembar Disposisi Buku Agenda, Tanda Terima
SOP Kearsipan, Pengiriman
Surat