9 - SOP Perencanaan Kinerja RSUD Lawang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MALANG



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAWANG



PROSEDUR PELAKSANAAN KEGIATAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) PROSEDUR PERENCANAAN RSUD LAWANG KAB. MALANG



Nomor SOP Tgl Pembuatan Tgl Revisi Tgl Pengesahan Disahkan Oleh



065/ /SOP/421.217/2015 APRIL 2015 APRIL 2015 APRIL 2015 Direktur RSUD Lawang Kabupaten Malang



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAWANG drg. MARHENDRAJAYA, MM.Sp.KG Pembina Tk. I ( IV/b ) NIP. 19661204 199203 1 007 Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan



Nama SOP



Prosedur Perencanaan RSUD Lawang Kab. Malang



Dasar Hukum 1. Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor I Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah; 3. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lawang Kabupaten Malang.



Kualifikasi Pelaksana 1. Sarjana/Teknik/Pemerintahan/Sosial/Hukum/Administrasi; 2. Memiliki kemampuan mengidentifikasi dan analisis terkait persoalan yang ada; 3. Memiliki kemampuan terkait mekanisme pembuatan laporan; 4. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer.



Keterkaitan 1. SOP Alur surat masuk dan surat keluar; 2. SOP Penyusunan Rencana Kerja; 3. SOP Penyusunan DPA; 4. SOP Rapat



Peralatan/Perlengkapan 1. Alat Tulis Kantor; 2. Komputer; 3. Printer; 4. Peraturan perundang-undangan yang terkait 5. Lembar kerja dan rencana kerja



Peringatan : 1. Keterlambatan penyusunan rencana kinerja mengakibatkan Keterlambatan dalam Penyusunan SAKIP; 2. Dibuat time schedule terkait penyusunan SAKIP



Pencatatan dan Pendataan : 1. Disimpan dalam bentuk file softcopy dan hardcopy;



Prosedur Perencanaan RSUD Lawang Kabupaten Malang Pelaksana



No.



1



Kegiatan



2



Direktur



Kabag Adm Umum dan Keuangan



3



4



Mutu Baku Ket.



Kabid



Kasubag Renvapor



Staf Renvapor



Tim



Kelengkapan



5



6



7



8



9



Waktu



Output



10



11



1.



Memerintahkan Kabag Adm Umum dan Keuangan untuk membuat perencanaan kinerja



Agenda Kerja, Surat Permintaan, Lembar Disposisi



2.



Memerintahkan Kasubag Perencanaan, Evaluasi & Pelaporan untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam penyusunan penukuran kinerja Memerintah staf untuk mengumpulkan Data Perencanaan kinerja



Notulen Rapat, Lembar Disposisi



4.



Melakukan pengumpulan dan pengolahan Data Perencanaan kinerja



Blanko, instrumen pengolahan data, peralatan lainnya



2 hari



Surat Perintah Tugas



5.



Memerintahkan Kasubag Umum & Kepegawaian untuk menyelenggarakan rapat Perencanaan kinerja dengan Tim Evaluasi Kinerja



Draft Dokumen Perencanaan kinerja yang telah di paraf Kabag Adm Umum dan Keuangan, Lembar Disposisi



1 hari



Draft Awal dokumen Perencanaan kinerja



6.



Mengajukan Dokumen Perencanaan kinerja ke Direktur



Draft Dokumen Perencanaan kinerja yang telah di paraf Kabag Adm Umum dan Keuangan, Lembar Disposisi



1 hari



Draft Awal dokumen Perencanaan kinerja



7.



Memerintahkan Kabag Adm Umum dan Keuangan untuk menelaah dokumen Perencanaan kinerja dalam Forum SKPD



Draft dokumen Perencanaan kinerja yang telah di paraf Direktur, Lembar Disposisi



1 jam



Tanda Terima, Lembar Disposisi



8.



Menyetujui dokumen Perencanaan Kinerja untuk diajukan ke Direktur (Setuju di paraf atau tidak setuju dikembalikan ke Kasubag Renvapor untuk diperbaiki)



Draft dokumen Perencanaan kinerja yang telah di paraf Kabag Adm Umum dan Keuangan, Lembar Disposisi



1 hari



Data



Data Dokumen Perencanaan Kinerja yang telah ditandatangani Direktur



1 hari



Data dokumen Perencanaan Kinerja



3.



Lembar Disposisi



Tidak



9.



Mengajukan dokumen Perencanaan kinerja yang telah diparaf Kabag Adm Umum dan Keuangan ke Direktur



10.



Memerintahkan Kasubag Umum dan Kepegawaian untuk di Dokumentasikan dan dikirim ke Bagian Organisasi Setda Kab. Malang



11.



Mendokumentasikan dokumen Perencanaan Kinerja dan mengirim ke Bagian Organisasi Setda Kab. Malang



Ya



Dokumen Perencanaan Kinerja yang telah ditandatangani, Lembar Disposisi Dokumen Perencanaan Kinerja yang telah ditandatangani, Surat Pengantar



30 menit



2 hari



15 menit



30 menit



1 jam



12



Tanda Terima, Lembar Disposisi Notulen Rapat



Tanda Terima, Lembar Disposisi



-



Tanda Terima, Lembar Disposisi Buku Agenda, Tanda Terima



SOP Kearsipan, Pengiriman



Surat