A2 242 LKPD Kab Gresik 2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Buku I



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN



LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2018



LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



Nomor : 72.A/LHP/XVIII.SBY/05/2019 Tanggal : 23 Mei 2019



DAFTAR ISI Halaman DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………….



i



DAFTAR TABEL ………………………………………………………………………………….



ii



DAFTAR GRAFIK ….……………………………………………………………………………..



x



DAFTAR LAMPIRAN ……………………………………………………………………………..



xi



LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN ……………………........



1



1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN ……………………………………………………….



3



2. LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH …………………………………..



6



3. NERACA ………………………………………………………………………………………



7



4. LAPORAN OPERASIONAL ………………………………………………………………….



9



5. LAPORAN ARUS KAS ………………...……………………………………………………..



11



6. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS ………………………………………………………..



13



7. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN ………………………………………………...



14



GAMBARAN UMUM PEMERIKSAAN …………………………………………………………. LAMPIRAN



264



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Laporan atas Laporan Keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik, yang terdiri dari Neraca tanggal 31 Desember 2018, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan. Tanggung Jawab Pemerintah atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Tanggung Jawab BPK Tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK. BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu pemeriksaan meliputi pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih mendasarkan pada pertimbangan profesional Pemeriksa, termasuk penilaian risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko, Pemeriksa mempertimbangkan pengendalian intern yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk merancang prosedur pemeriksaan yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian intern Pemerintah Kabupaten Gresik. Pemeriksaan yang dilakukan BPK juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Gresik serta evaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat, sebagai dasar untuk menyatakan opini BPK. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



1



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



7.



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Penyusunan Laporan Keuangan Tuntutan masyarakat akan keterbukaan dan kecepatan dalam mengakses informasi mengharuskan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada publik. Termasuk dalam menyajikan laporan keuangan, pemerintah dituntut untuk bisa menyediakan laporan keuangan yang berkualitas yaitu dapat dipahami, relevan, handal dan dapat dibandingkan. Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai, baik pemerintah maupun masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, informasi yang disajikan dalam laporan keuangan haruslah relevan. Relevansi informasi bermanfaat dalam memprediksi atau meramalkan (predictive) dan penegasan (confirmatory), yang keduanya saling berkaitan satu sama lain. Agar bermanfaat, informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. Selain itu, laporan keuangan juga harus dapat dibandingkan antar periode. Hal ini berguna untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik khususnya dalam bidang laporan keuangan adalah dengan terus menerus mengadakan perbaikan terhadap peraturan-peraturan yang menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan. Terbitnya Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah merupakan upaya pemerintah untuk menampung dinamikadinamika yang terjadi, termasuk terkait dengan transaksi non tunai. Munculnya 14



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Intruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Intrusksi Presiden yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ dan 910/1877/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah mengharuskan pemerintah daerah untuk melaksanakan transaksi non tunai baik penerimaan dan pengeluaran, demi mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi. Dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengaplikasikan SAP berbasis akrual. SAP Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis kas yang ditetapkan dalam APBD. Laporan keuangan ini terdiri dari : 1. Laporan Realisasi Anggaran; 2. Laporan Perubahan SAL; 3. Neraca; 4. Laporan Operasional; 5. Laporan Arus Kas; 6. Laporan Perubahan Ekuitas, serta 7. Catatan atas Laporan Keuangan.



1.2



Maksud dan Tujuan Laporan Keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik dengan tujuan sebagai berikut: a.



Menyediakan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan;



b.



Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran;



15



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



c.



Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai;



d.



Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas akuntansi/pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya;



e.



Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman;



f.



Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.



g.



Untuk



memenuhi



tujuan-tujuan



tersebut,



laporan



keuangan



menyediakan informasi mengenai sumber dan penggunaan sumber daya keuangan/ ekonomi,



transfer,



pembiayaan,



sisa



lebih/kurang



pelaksanaan anggaran, saldo anggaran lebih, surplus/defisit-Laporan Operasional (LO), aset, kewajiban, ekuitas, dan arus kas suatu entitas pelaporan.



1.3



Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan Pelaporan keuangan Pemerintah Daerah diselenggarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur keuangan daerah, antara lain : 1.



Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, khususnya bagian yang mengatur keuangan Negara; (pasal 23 ayat (1): Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.)



2.



Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;



3.



Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;



4.



Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara;



16



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.



Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;



6.



Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;



7.



Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;



8.



Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;



9.



Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akraul pada Pemerintah Daerah;



10. Undang – Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 11. Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2010; 12. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 14. Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11



Tahun 2017 tentang



Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.



17



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



1.4



Sistematika Penyajian Catatan atas Laporan Keuangan 7.



Catatan atas Laporan Keuangan



BAB I



Pendahuluan



1.1.



Latar Belakang Penyusunan Laporan Keuangan



1.2.



Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan



1.3.



Landasan Hukum Penyusunan Kaporan Keuangan



1.4.



Sistematika Penyajian Catatan atas Laporan Keuangan



BAB II



Ekonomi Makro, Kebijakan Keuangan dan Capaian Kinerja Keuangan



2.1.



Ekonomi Makro



2.2.



Kebijakan Keuangan



2.3.



Indikator Pencapaian Kinerja APBD



BAB III Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan 3.1.



Ikhtisar Realisasi Pencapaian Target Kinerja Keuangan



3.2.



Faktor Pendukung dan Penghambat Pencapaian Target Kinerja Keuangan



BAB IV Kebijakan Akuntansi 4.1.



Entitas Pelaporan



4.2.



Basis Akuntansi yang mendasari Penyusunan Laporan Keuangan



4.3.



Basis Pengukuran yang mendasari Peyusunan Laporan Keuangan



4.4.



Kebijakan Akuntansi yang berkaitan dengan Rekening /Akun



BAB V



Penjelasan Pos-pos Laporan Keuangan



5.1.



Penjelasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja



5.2.



Penjelasan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih



5.3.



Penjelasan Neraca



5.4.



Penjelasan Laporan Operasional



5.5.



Penjelasan Laporan Arus Kas



5.6.



Penjelasan Laporan Perubahan Ekuitas



BAB VI Penjelasan atas Informasi Non Keuangan BAB VII Penutup Lampiran



18



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



BAB II EKONOMI MAKRO, KEBIJAKAN KEUANGAN DAN TARGET KINERJA APBD



2.1



Ekonomi Makro Hasil Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik bedasarkan RPJMD dan RKPD yang dituangkan dalam APBD setiap tahunnya adalah merepresentasikan tercapainya tujuan pembangunan daerah. Tingkat keberhasilan pembangunan daerah dapat dilihat dari indikator makro ekonomi yang meliputi : Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Pertumbuhan Penduduk dan Pendapatan Perkapita serta Tingkat Inflasi.



2.1.1



Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Laju Pertumbuhan Ekonomi PDRB atau Pendapatan Regional (Regional Income) merupakan data statistik yang memuat nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi pada suatu wilayah tertentu dan periode tertentu. Perkembangan PDRB Kabupaten Gresik dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir (2013-2017) dapat dilihat pada tabel 1. Tabel 1. PDRB Kabupaten Gresik Tahun 2012 – 2017 Tahun 2013 2014 2015 2016 2017



PBRB



PDRB - ADHB (Rp) 83,154,733,920,000.00 93,785,054,510,000.00 100,723,787,300,000.00 107,876,584,700,000.00 118,624,230,800,000.00



Atas



Dasar



Harga



% 10.95 12.78 7.40 7.10 9.96



Berlaku



PDRB - ADHK (Rp) 71,304,515,320,000.00 76,336,672,750,000.00 81,360,443,900,000.00 85,850,107,800,000.00 90,855,603,100,000.00



Tahun



2013



% 6.03 7.06 6.58 5.52 5.83



menjadi



Rp83.154.733.920.000,00, pada Tahun 2014 sebesar Rp93.785.054.510.000,00, Tahun 2015 sebesar Rp100.723.787.300.000,00, pada Tahun 2016 sebesar Rp107.876.584.700.000,00



dan



pada



Tahun



2017



sebesar



Rp118.624.230.800.000,00. Sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan pada Tahun 2013 sebesar Rp71.304.515.320.000,00, pada Tahun 2014 sebesar Rp76.336.672.750.000,00, 19



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2015 sebesar Rp81.360.443.900.000,00, pada Tahun 2016 sebesar Rp85.835.107.800.000,00



dan



pada



Tahun



2017



sebesar



Rp90.855.603.100.000,00.



2.1.2



Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Besarnya laju pertumbuhan ekonomi tercermin dari pertumbuhan PDRBADHK. Dari informasi tabel 1 dapat dijelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gresik dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir (2013-2017), pada pada Tahun 2013 mencapai 6,03%, Tahun 2014 mencapai 7,06%, Tahun 2015 sebesar 6,58%, pada Tahun 2016 sebesar 5,52% dan pada Tahun 2017 sebesar 5,83%. Grafik 1. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten GresikTahun 2013–2017



Laju Pertumbuhan Ekonomi 100,000,000,000,000.00 90,000,000,000,000.00 80,000,000,000,000.00 70,000,000,000,000.00 60,000,000,000,000.00 50,000,000,000,000.00 40,000,000,000,000.00 30,000,000,000,000.00 20,000,000,000,000.00 10,000,000,000,000.00 0.00 2013



2.1.3



2014



2015



2016



2017



Pertumbuhan Penduduk Jumlah penduduk Kabupaten Gresik pada Tahun 2018 sebesar 1.336.371 jiwa, dengan luas wilayah mencapai 1.194,25 km²



maka tingkat kepadatan



penduduk Tahun 2018 adalah 1.119 jiwa perkilo meter persegi. Perkembangan PDRB dan Pertumbuhan Ekonomi juga diikuti oleh perkembangan Pendapatan Perkapita. PDRB Perkapita dihitung dari besarnya PDRB suatu wilayah dibagi dengan jumlah penduduk. Semakin meningkatnya PDRB Perkapita menunjukkan kesejahteraan masyarakat



juga semakin



meningkat.



20



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



2.2



Kebijakan Keuangan Kebijakan Umum APBD merupakan sasaran dan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan anggaran tersebut terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah untuk pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2018, sebagaimana uraian berikut ini :



2.2.1



Pendapatan Daerah



2.2.1.1



Kebijakan Perencanaan Pendapatan Daerah Asumsi makro ekonomi yang digunakan Kabupaten Gresik membutuhkan biaya yang cukup besar dalam upaya memacu pembangunan, sehingga perlu menggali Pendapatan Daerah terutama potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah secara optimal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pendapatan Daerah Kabupaten Gresik terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang sah. Kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten Gresik



bersumber dari



objek-objek pendapatan yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah. Pendapatan Asli Daerah merupakan cerminan kemampuan dan potensi daerah, sehingga besarnya penerimaan PAD dapat mempengaruhi kualitas otonomi daerah yang menuntut ketergantungan dengan Pemerintah Pusat semakin berkurang. Dana Perimbangan merupakan sumber Pendapatan Daerah yang berasal dari APBN untuk mendukung pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi kepada daerah utamanya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah merupakan bagi hasil dari Pemerintah Daerah lainnya dan pendapatan dari pengelolaan aset yang dimiliki Pemerintah Daerah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri atas pendapatan hibah, bagi hasil pajak dari propinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana 21



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



penyesuaian dan otonomi khusus, bantuan keuangan dari propinsi dan pemerintah daerah lainnya serta pendapatan lainnya. Berdasarkan kondisi tersebut, maka Kebijakan Pendapatan Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 adalah sebagai berikut : 1. Meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah; 2. Meningkatkan koordinasi dalam rangka perolehan Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.



2.2.2



Belanja Daerah



2.2.2.1



Kebijakan Perencanaan Belanja Daerah Belanja daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Karena sifatnya mengurangi aset, maka belanja daerah antara lain harus mampu meningkatkan nilai tambah (added value) dari setiap pembelanjaan yang dilakukan, sehingga dapat menjadi lebih berdaya guna dalam pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021. Belanja Daerah pada Tahun 2018



ditekankan dalam rangka meningkatkan



kualitas pelayanan publik serta upaya pemenuhan kebutuhan dasar sarana dan prasarana pelayanan publik. Kebijakan Belanja Daerah Kabupaten Gresik secara umum diarahkan untuk: 1.



Pemenuhan kebutuhan dasar Satuan Kerja Perangkat Daerah agar dapat melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya;



2.



Meningkatkan efektifitas dan efisiensi belanja OPD melalui pengelolaan belanja Alat Tulis Kantor (ATK), makanan dan minuman, serta perjalanan dinas, dalam rekening belanja sekretariat OPD;



3.



Pemantapan tata kelola birokrasi dan akuntabilitas pengelolaan belanja;



4.



Meningkatkan alokasi anggaran pada bidang-bidang prioritas yang langsung menyentuh kepentingan publik;



5.



Mengakomodasi usulan bottom up dan aspirasi masyarakat;



6.



Mengalokasikan tambahan penghasilan pegawai dan mengefektifkan belanja pegawai; 22



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



7.



Mengalokasikan dana hibah dan bantuan sosial kepada organisasi, kelompok masyarakat, keluarga dan individu yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;



8.



Mengalokasikan Dana Desa, pembangunan infrastruktur desa dan tunjangan aparat desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan;



9.



Untuk kegiatan fisik konstruksi yang tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran akan dilaksanakan secara multiyears sesuai dengan peraturan yang berlaku.



2.2.2.2



Kebijakan Belanja Tidak Langsung Belanja Tidak Langsung meliputi Belanja Pegawai, Belanja Bunga, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Bagi Hasil. Kebijakan Belanja Pegawai diarahkan untuk memberikan tunjangan penghasilan kepada PNSD sesuai dengan indeks disiplin pegawai dan capaian sasaran kinerja pegawai serta mengefektifkan belanja pegawai pada belanja langsung. Kebijakan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial diarahkan



untuk



mengalokasikan hibah dan bantuan sosial kepada organisasi, kelompok masyarakat, keluarga dan individu yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016. Kebijakan Bantuan Keuangan kepada Desa diarahkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD), pembangunan infrastruktur desa dan tunjangan aparat desa.



2.2.2.3



Kebijakan Belanja Langsung Kebijakan Belanja Langsung didasarkan pada Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Gresik pada Tahun 2018. Adapun Prioritas Pembangunan Kabupaten Gresik pada Tahun 2018 ada 6 (enam), yang terdiri atas : a.



Penguatan Atribusi Layanan Dasar Kesehatan dan Pendidikan



23



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



b.



Pembangunan Berkelanjutan berwawasan lingkungan melalui Ketersedian Air Minum Layak, Pengentasan Kawasan Kumuh, dan Pelayanan Sanitasi Dasar, Konektivitas Daerah, Permukiman Inklusif, Pengendalian Banjir



c.



Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Pangan



d.



Peningkatan Kesejahteraan Sosial melalui Penanggulangan Kemiskinan, pengembangan Ketenagakerjaan, Kondusifitas Daerah, Penegakan Hak Asasi Manusia, dan Pengarasutamaan Gender



e.



Peningkatan Pelayanan Publik dan Kualitas Data Pembangunan didukung Sistem Inovasi Daerah



f.



Kemandirian Desa.



2.2.3



Kebijakan Pembangunan Daerah



2.2.3.1



Kebijakan Belanja Berdasarkan Urusan Pemerintah Daerah a. Urusan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar: 1. Pendidikan - Peningkatan atribusi dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dasar untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pendidikan seluruh masyarakat Gresik



didukung penyelenggaraan pendidikan



transparan, keluhuran



berkualitas, Budaya



dan



Gresik



inklusif



dengan



yang akuntabel, mengintegrasikan



yang menjunjung tinggi



nilai-nilai



keberagama’an; - Penguatan kualitas penyelenggaran pendidikan melalui transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pengelolaan anggaran pendidikan didukung pembangunan infrastruktur yang memadai. 2. Kesehatan - Peningkatan pembangunan kesehatan melalui penguatan upaya kesehatan dasar (primary health care) secara promotif maupun preventif, pemenuhan jaminan kesehatan, aksesibilitas dan mutu layanan kesehatan serta pembangunan sumber daya kesehatan. - Penguatan pembangunan gizi masyarakat melalui penguatan upaya kesehatan dasar (primary health care) secara promotif maupun



24



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



preventif ditunjang penguatan keberdayaan masyarakat dalam upaya kesehatan. - Pemerataan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan, Ketersediaan Obat, Mutu Obat, Makanan, dan Sumberdaya Manusia Kesehatan - Perlindungan terintegratif secara promotif, preventif, dan kuratif (finasial) terhadap masyarakat kategori miskin dan rentan miskin dalam mengakses layanan kesehatan. 3. Pekerjaan Umum dan Tata Ruang - Pembangunan



infrastruktur



yang



berkelanjutan



dan



harmonis



berlandaskan Rencana Tata Ruang guna mendukung daya saing daerah, menguatkan karakter Gresik sebagai kota Santri dan Kota Wali didukung keselarasan dan pemerataan pembangunan. - Peningkatan kualitas layanan dasar infrastruktur melalui perbaikan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan, sarana prasarana penunjang, dan peningkatan keberdayaan masyarakat. - Penguatan peran lintas sektor dalam meletakkan pembangunan sesuai dengan tata ruang ditunjang komprehensifitas regulasi dan validitas data. 4. Perumahan dan Kawasan Permukiman - Penguatan pembangunan kawasan permukinan melalui percepatan pengentasan lingkungan kumuh, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan kemudahan aksesibilitas perumahan bagi masyarakat miskin. 5. Ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan Masyarakat - Integrasi keluhuran Budaya Gresik yang religius dalam mewujudkan kondusifitas kehidupan berbangsa didukung Pamong Praja yang Tangguh - Pengelolaan penanggulangan bencana yang responsif guna menguatkan penegakan hak atas rasa aman, mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum.



25



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



6. Sosial - Keberlanjutan



dan



Kebersinambungan



layanan



sosial



dengan



memperluas jangkauan pelayanan secara merata, kepastian layanan yang



berkeadilan,



dan



kemudahan



akses



serta



optimalisasi



penanggulangan kemiskinan.



b. Urusan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar : 7. Tenaga Kerja - Penyelenggaraan



pelayanan



transmigrasi



untuk



mendukung



pembangunan nasional dan menekankan pada swakarsa. 8. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - Mewujudkan



keberdayaan



perempuan



yang



mandiri



dalam



pembangunan dan peningkatan aksesibilitas pelayanan anak dalam rangka mendukung tumbuh kembang dan kelangsungan hidup yang berkualitas - Sinergitas pengarusutamaan gender dalam pembangunan 9. Pangan - Peningkatan produktivitas komoditas unggulan dan bahan pangan pokok ditunjang perbaikan infrastruktur, diversifikasi konsumsi pangan utama, dan mitigasi kerawanan pangan. 10. Pertanahan - Penyelenggaraan mengedepankan



pelayanan keselarasan



pertanahan



yang



pemahaman



strategis



melalui



dengan



harmonisasi



peraturan agraria, peningkatan akurasi dalam akselerasi pelayanan, dan partisipasi masyarakat melalui inisiatif stimulant 11. Lingkungan Hidup - Meletakkan pembangunan infrastruktur dalam konteks berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, peduli terhadap perubahan iklim, dan peningkatan keberdayaan masyarakat dalam melestarikan lingkungan - Penguatan literasi abad hayati secara mendalam guna menggunggah social awareness dan kepeduliaan dunia usaha didukung kebijakan



26



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



konservasi sumber daya alam dan hayati, penguatan basis data lingkungan hidup, serta pembangunan berwawasan lingkungan. 12. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil - Percepatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil didukung



pemutakhiran



teknologi



dengan



mendekatkan



basis



pelayanan kepada masyarakat. 13. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa - Membangun Desa, Desa Membangun 14. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana - Pengendalian dinamika kependudukan dan internalisasi nilai- nilai pembangunan keluarga yang sehat dan sejahtera guna mewjudkan keseimbangan daya dukung alam dan lingkungan, tatanan sosial ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan penduduk secara merata. 15. Perhubungan - Penguatan konektivitas antar wilayah melalui pengembangan layanan dan pembangunan sarana prasarana penunjang transportasi dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, keselamatan pengguna, mendukung perkembangan pertumbuhan ekonomi wilayah, atribusi dan akurasi layanan transportasi. 16. Komunikasi dan Informatika - Keterbukaan informasi secara aktual dan faktual dalam koridor eGovernment guna menggugah partisipasi publik secara konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan efektifitas dan efisiensi diseminasi dan pemanfataan data pembangunan, serta mendukung optimalisasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan. 17. Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah - Pengembangan sektor UMKM sebagai landasan ekonomi keraktyatan secara inklusif dengan peningkatan kualitas dan diversifikasi produk dan membuka peluang pasar yang lebih luas - Pembangunan ekonomi daerah yang berdikari, disokong inovasi dan kreatifitas



koperasi



serta



jiwa



kewirausahaan



UMKM



guna



mewujudkan kesejahteraan masyarakat Gresik. 27



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



18. Penanaman Modal - Penguatan iklim investasi dan iklim usaha yang berdaya saing didukung efisiensi prosedural, peningkatan akurasi, kredibilitas layanan dan



kapasitas



kelembagaan



perizinan



berbasis



teknologi



dan



kemudahan akses informasi. 19. Kepemudaan dan Olahraga - Pembangunan kepemudaan yang berkarakter dan peningkatan prestasi olahraga daerah secara partisipatif dengan menciptakan kecerdasan emosional, intelektual dan spiritual, dilandasi kearifan dan keluhuran Budaya Gresik yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberagama’an. 20. Statistik - Pembangunan



basis



data



terpadu



yang



komprehensif



dan



berkesinambungan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tepat sasaran, dan akuntable. 21. Persandian - Perlindungan kerahasiaan informasi Daerah yang dikecualikan secara komprehensif dalam rangka menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 22. Kebudayaan - Pengarustamaan nilai-nilai kebudayaan Gresik yang luhur dan mulia dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan, pembangunan manusia berakhlak, dan pengelolaan sumber-sumber daya peradaban. 23. Perpustakaan - Peningkatan kapasitas, akses, dan utiltas perpustakaan sebagai turning point pembangunan pendidikan masyarakat yang berkualitas dengan menguatkan budaya gemar membaca dan pengembangan kompetensi pustakawan. 24. Kearsipan - Penyelenggaraan



pengelolaan



kearsipan



yang



tertib



didukung



keterjaminan perlindungan dan kelestarian output atau memori penyelenggaraan pemerintahan guna mendukung perumusan kebijakan daerah yang strategis dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. 28



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



c. Urusan Pilihan 1. Kelautan dan Perikanan - Peningkatan produktivitas, kualitas, dan daya saing perikanan berbasis penerapan inovasi teknologi dan pengembangan sumber daya kelautan secara berkesinambungan dan responsif terhadap pangsa pasar global. 2. Pariwisata - Penguatan



nilai-nilai



kepariwisataan



yang



budaya didukung



Gresik



dalam



pengembangan



keberlanjutan



pembangunan



inftrastuktur pariwisata, kemudahan akses konektivitas destinasidestinasi pariwisata, dan promosi pariwisata yang inovatif. 3. Pertanian - Revitalisasi sumber daya pertanian diiringi peningkatan mutu dan daya saing hasil pertanian secara berkelanjutan guna mendukung eksplorasi potensi agribisnis secara optimal. 4. Kehutanan - Preservasi dan konservasi secara berkelanjutan terhadap cakupan hutan daerah (Taman Hutan Raya) dan lahan kritis serta mengoptimalkan hasil hutan dengan prioritas akan keberlansungan ekosistem hutan. 5. Energi dan sumberdaya mineral - Pemanfaatan energi dan sumber daya mineral daerah secara berkelanjutan melalui tata kelola yang peduli lingkungan hidup. 6. Perdagangan - Penguatan daya saing dan kondusifitas iklim usaha perdagangan daerah dalam rangka meningkatkan produktivitas ekonomi berlandaskan perlindungan terhadap konsumen dan standardisasi produk khas Gresik. 7. Perindustrian - Penguatan investasi sektor industrial guna meningkatkan populasi industri berskala besar dan menengah serta pengembangan kapasitas secara berkelanjutan bagi industri berskala mikro dan kecil.



29



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



8. Transmigrasi - Penyelenggaraan



pelayanan



transmigrasi



untuk



mendukung



pembangunan nasional dan menekankan pada swakarsa.



d. Urusan Penunjang Pemerintahan 1. Perencanaan - Perencanaan terbaik untuk pembangunan yang berkualitas. 2. Penelitian dan Pengembangan - Akselerasi inovasi daerah didukung sinergitas penelitian dan pengembangan oleh pemerintah, swasta, dan akademisi dengan melibatkan peran aktif masyarakat. 3. Inspektorat - Peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan didukung atribusi pengawasan yang konstruktif dan komprehensif dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima. 4. Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan - Pembangunan sumber daya aparatur yang berkualitas berlandaskan kaidah good and clean governance 5. Keuangan - Peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah - Peningkatan Pendapatan Daerah 6. Sekretariat Daerah - Menghadirkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, inovatif, transparan, dan akuntabel dilandasi Kejujuran Kebersamaan, Kesabaran, Kerja Keras, dan Keikhlasan. - Pembangunan Birokrasi yang bersih dalam meuwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dinamis, dan integratif. 7. Sekretariat DPRD - Menghadirkan pemerintahan daerah yang berkualitas, aspiratif, dan inklusif.



30



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



8. Kecamatan - Pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh hingga pelosok desa melalui penguatan intermediary kecamatan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum dan koordinator kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan di Desa.



2.2.4



Pembiayaan Daerah Pembiayaan daerah adalah seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang dalam penganggaran pemerintah daerah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah antara lain berasal dari penerimaan pinjaman, penjualan obligasi pemerintah, hasil privatisasi perusahaan daerah, penerimaan kembali pinjaman yang diberikan kepada pihak ketiga, penjualan investasi permanen lainnya dan pencairan dana cadangan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan merupakan Pengeluaran pembiayaan adalah semua pengeluaran Rekening Kas Umum Daerah antara lain pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu dan pembentukan dana cadangan. Uraian tentang rincian pembiayaan pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik Tahun 2018 sebagai berikut: a.



Penerimaan Pembiayaan Penerimaan pembiayaan pada Tahun 2018 direncanakan



sebesar



Rp165.485.596.773,74 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2017. b.



Pengeluaran Pembiayan Pengeluaran pembiyaan pada Tahun 2018 direncanakan nihil.



31



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



c.



Pembiayaan Netto Berdasarkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut diatas maka Pembiayaan Netto sebesar Rp165.485.596.773,74.



2.3



Indikator Pencapaian Target Kinerja APBD



2.3.1



Indikator Pencapaian Kinerja Keuangan (fiskal) Asumsi indikator pencapaian kinerja keuangan dalam APBD tahun 2018 seperti telah dijabarkan pada Kebijakan Keuangan diatas, dalam pelaksanaannya terjadi perkembangan yang menyebabkan perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018. Sejalan dengan hal tersebut, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018, sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan DPRD Kabupaten Gresik Nomor 180/15/437.12/2017 dan KPTS/2/PIM.DPRD-II/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 dan telah dilakukan penyesuaian searah dengan adanya perubahan-perubahan asumsi baik sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan DPRD Kabupaten Gresik Nomor 180/12/437.12/2018 dan Nomor KPTS/7/PIM.DPRDII/IX/2018 tanggal 12 September 2018 tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun anggaran 2018. Tabel 2. Indikator Pencapaian Kinerja APBD dan APBD Perubahan Tahun 2018 (dalam rupiah) No.



Uraian



1



PENDAPATAN



1.1



APBD 2018



APBD-P 2018



2.896.697.037.000,00



2.870.853.525.257,00



Pendapatan Asli Daerah



947.570.465.000,00



921.926.953.257,00



1.1.1



Pajak Daerah



517.050.000.000,00



529.210.000.000,00



1.1.2



Retribusi Daerah



126.010.881.000,00



76.019.326.300,00



1.1.3



Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yg Dipisahkan



13.157.353.000,00



10.927945.041,00



1.1.4



Lain-lain PAD yang Sah



291.352.231.000,00



305.769.681.916,00



1.2



Dana Perimbangan



1.437.711.804.000,00



1.437.511.804.000,00



1.2.1



Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak



176.252.579.000,00



176.052.579.000,00



1.2.2



Dana Alokasi Umum



909.888.092.000,00



909.888.092.000,00



32



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



No.



Uraian



APBD 2018



APBD-P 2018



1.2.3



Dana Alokasi Khusus



351.571.133.000,00



351.571.133.000,00



1.3



Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah



511.414.768.000,00



511.414.768.000,00



1.3.1



Dana Hibah



0.00



0.00



1.3.2



Dana Darurat



0.00



0.00



1.3.3



Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Jatim



214.548.840.000,00



214.548.840.000,00



1.3.4



Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus



280.565.128.000,00



280.565.128.000,00



1.3.5



Bantuan Keuangan Dari Provinsi Jatim



16.300.800.000,00



16.300.800.000,00



1.3.6



Pendapatan Lainnya



0.00



0,00



2



BELANJA



2.982.331.663.036,00



3.036.339.122.030,74



2.1



Belanja Tidak Langsung



1.649.635.095.500,00



1.689.291.787.647,11



2.1.1



Belanja Pegawai



865.620.340.750,00



858.144.441.141,35



2.1.2



Belanja Bunga



0,00



0,00



2.1.3



Belanja Subsidi



0,00



0,00



2.1.4



Belanja Hibah



244.754.355.250,00



235.968.629.000,00



2.1.5



Belanja Bantuan Sosial



26.562.700.000,00



27.407.500.000,00



2.1.6



Belanja Bagi Hasil kepada Pemerintah Desa



2.1.7



Belanja Bantuan Keuangan kpd Pemerintah Desa



2.1.8



Belanja Tidak Terduga



2.2



Belanja Langsung



2.2.1 2.2.2 2.2.3



64.306.089.000,00



95.263.823.791,00



446.891.610.500,00



468.278.610.500,00



1.500.000.000,00



4.228.783.214,76



1.332.696.567.536,00



1.347.047.334.383,63



Belanja Pegawai



114.854.841.246,12



116.407.261.398,42



Belanja Barang dan Jasa



707.614.041.551,88



736.243.836.235,25



Belanja Modal



510.227.684.738,00



494.396.236.749,96



Surplus / ( Defisit )



(85.634.626.036,00)



(165.485.596.773,74)



3



PEMBIAYAAN



85.634.626.036,00



165.485.596.773,74



3.1



Penerimaan Pembiayaan



85.634.626.036,00



165.485.596.773,74



3.1.1



Sisa Lebih Perhitungan Anggaran ( SiLPA )



85.634.626.036,00



165.485.596.773,74



3.1.2



Pencairan Dana Cadangan



0,00



0,00



3.1.3



Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan



0,00



0,00



3.1.4



Penerimaan Pinjaman Daerah



0,00



0,00



3.1.5



Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah



0,00



0,00



3.1.6



Penerimaan Piutang Daerah



0,00



0,00



3.2



Pengeluaran Pembiayaan



0,00



0,00



3.2.1



Pembentukan Dana Cadangan



0,00



0,00



3.2.2



Penyertaan Modal ( Investasi ) Pemda



0,00



0,00



3.2.3



Pembayaran Pokok Hutang



0,00



0,00



3.2.4



Pemberian Pinjaman Daerah



0,00



0,00



33



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



No.



Uraian Pembiayaan Netto



APBD 2018



165.485.596.773,74



0,00



0,00



Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan



2.3.2



APBD-P 2018



85.634.626.036,00



Indikator Pencapaian Kinerja Program/Kegiatan Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, pasal 2 menyatakan bahwa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD setiap entitas pelaporan wajib menyusun dan menyajikan : (a) Laporan Keuangan dan (b) Laporan Kinerja. Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD. Kebijakan Belanja Daerah pada tahun 2018 diarahkan melaksanakan Urusan Wajib, Urusan Pilihan dan Urusan Penunjang Pemerintahan.



34



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



BAB III IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN



3.1.



Ikhtisar Realisasi Pencapaian Target Kinerja Keuangan



3.1.1



Kinerja Pendapatan Daerah Sesuai dengan Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2018 bahwa Kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan untuk meningkatkan proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total Pendapatan Daerah dalam rangka mendorong terwujudnya kemandirian daerah. Sedangkan untuk menutup kesenjangan fiskal, Pemerintah Kabupaten Gresik tetap menerima Dana Perimbangan dengan prinsip money follow function, Pemerintah Kabupaten Gresik juga menerima Dana Bagi Hasil Pajak dan Non Pajak serta Bantuan lainnya dari Propinsi Jawa Timur. Capaian kinerja pendapatan daerah selama 5 ( lima ) tahun terakhir mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu tahun 2014 realisasi pendapatan mencapai Rp2.206.389.315.225,47 atau naik sebesar 19,88% dari tahun 2013, tahun 2015 realisasi pendapatan mencapai Rp2.436.173.613.495,03 atau naik sebesar 10,41% dari tahun 2014, tahun 2016 realisasi pendapatan mencapai Rp2.522.076.193.169,16 atau naik sebesar 3,53% dari tahun 2015, tahun 2017 realisasi pendapatan mencapai Rp2.742.201.536.264,20 atau naik sebesar 8,73% dari tahun 2016 dan tahun 2018 realisasi pendapatan mencapai Rp2.876.343.695.519,71 atau naik sebesar 4,89% dari tahun 2017. Kinerja masing-masing kelompok pendapatan dapat dijelaskan sebagai berikut:



3.1.1.1



Kinerja Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Asli Daerah (PAD) meliputi penerimaan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain lain pendapatan asli daerah, Perkembangan realisasi PAD tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 dapat digambarkan dalam grafik 2, dari grafik tersebut terlihat bahwa realisasi PAD tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 39,35% dari tahun 2013, tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 14,17% dari tahun 2014, tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 10,55% dari tahun 2015, pada tahun 2017 35



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



mengalami kenaikan sebesar 21,82% dari tahun 2016 sedangkan pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 9,83% dari tahun 2017. Tabel 3. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2014 - 2018 % No Tahun



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp) Realisasi



1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018



693,740,593,159.68 884,648,816,722.41 836,440,666,433.28 910,630,160,210.27 921,926,953,257.00



700,587,792,877.47 799,884,870,103.03 715,480,938,191.16 871,564,498,248.20 957,255,706,268.71



100.99 90.42 85.54 95.71 103.83



Kenaikan/ (Penurunan) 39.35 14.17 (10.55) 21.82 9.83



Tabel 4. Rincian Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Tahun 2014 - 2018 No



Realisasi



Jenis P A D 2014



2015



2016



2017



2018



1 Pajak Daerah



386,741,657,665.39



450,326,075,139.76



412,112,744,756.71



496,995,074,543.49



575,859,024,856.46



2 Retribusi Daerah



111,030,586,229.39



117,641,024,546.20



77,108,109,540.65



78,798,888,987.00



73,435,779,742.00



21,557,353,346.85



25,234,376,050.50



15,393,353,604.09



13,631,162,210.28



10,696,168,301.68



Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah



181,258,195,635.84



206,683,394,366.57



210,866,730,289.71



282,139,372,507.43



297,264,733,368.57



Jumlah



700,587,792,877.47



799,884,870,103.03



715,480,938,191.16



871,564,498,248.20



957,255,706,268.71



Hasil Pengelolaan 3 Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 4



Grafik 2. Perkembangan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Tahun 2014 - 2018 Pendapatan Asli Daerah 1,200,000,000,000.00 1,000,000,000,000.00 800,000,000,000.00 600,000,000,000.00 400,000,000,000.00 200,000,000,000.00 0.00 2014



2015



2016



2017



2018



36



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



3.1.1.2



Kinerja Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat Pendapatan



transfer dari pemerintah pusat atau Dana Perimbangan



meliputi: (1)Penerimaan Bagi Hasil yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam. Dana Bagi Hasil Pajak diperoleh dari Bagi Hasil dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bagi Hasil dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bagi Hasil dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang, dan Bagi Hasil dari Cukai Hasil Tembakau. Sedangkan untuk Dana Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam diperoleh dari Bagi Hasil dari Provinsi Sumber Daya Hutan, Bagi Hasil dari Pungutan Hasil Perikanan, Bagi Hasil dari Pertambangan Minyak Bumi, Bagi Hasil dari Pertambangan Gas Bumi, Bagi Hasil Sumber Daya Kehutanan, dan Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum, (2)Dana Alokasi Umum (DAU), dan (3)Dana Alokasi Khusus (DAK). Perkembangan realisasi Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 dapat digambarkan dalam grafik 3. Dari grafik tersebut terlihat bahwa realisasi Dana Transfer pada tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 6,94% dari tahun 2013, di tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 3,63% dari tahun 2014, tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar 21,08% dari tahun 2015, tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 0,89% dari tahun 2016 dan di tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 7,58% dari tahun 2017. Tabel 5. Pendapatan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Th 2014 - 2018



% No Tahun



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp) Realisasi



1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018



1,092,153,556,889.00 1,153,575,802,203.00 1,487,953,427,000.00 1,390,841,608,160.00 1,437,511,804,000.00



1,065,300,023,150.00 1,103,936,339,654.00 1,336,689,003,743.00 1,324,731,018,270.00 1,425,168,417,026.00



97.54 95.70 89.83 95.25 99.14



Kenaikan/ (Penurunan) 6.94 3.63 21.08 (0.89) 7.58



37



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 6.Rincian Pendapatan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Tahun 2014 - 2018 No 1



Jenis Pendapatan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak



Realisasi 2014



2015



2016



2017



2018



129,851,244,150.00



119,825,600,654.00



149,468,790,396.00



156,045,163,060.00



184,996,926,377.00



2 Dana Alikasi Umum



863,397,519,000.00



873,265,959,000.00



923,469,024,000.00



907,246,643,000.00



909,888,092,000.00



3 Dana Alokasi Khusus



72,051,260,000.00



110,844,780,000.00



263,751,189,347.00



261,439,212,210.00



330,283,398,649.00



1,065,300,023,150.00



1,103,936,339,654.00



1,336,689,003,743.00



1,324,731,018,270.00



1,425,168,417,026.00



Jumlah



Grafik 3. Perkembangan Pendapatan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Tahun 2014 - 2018



Pendapatan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat 1,600,000,000,000.00 1,400,000,000,000.00 1,200,000,000,000.00 1,000,000,000,000.00 800,000,000,000.00 600,000,000,000.00



400,000,000,000.00 200,000,000,000.00 0.00 2014



3.1.1.3



2015



2016



2017



2018



Kinerja Transfer Lainnya dari Pemerintah Pusat Pendapatan Transfer Lainnya dari Pemerintah Pusat, meliputi (1) Dana Desa, (2) Dana Insentif Daerah, dan (3) Dana Insentif P2D2. Perkembangan realisasi Dana Transfer Lainnya dari Pemerintah Pusat tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 dapat digambarkan dalam grafik 4. Dari grafik tersebut terlihat bahwa realisasi dana transfer tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 17,15% dari tahun 2013, tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 46,74% dari tahun 2014, tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 29,57% dari tahun 2015, pada tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar 29,83% dari tahun 2016 sedangkan pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 15,94% dari tahun 2017. 38



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 7. Pendapatan Dana Transfer Lainnya dari Pemerintah Pusat Tahun 2014 - 2018 % No Tahun



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp) Realisasi



1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018



233,596,695,000.00 343,021,976,000.00 241,535,798,000.00 314,106,205,000.00 280,565,128,000.00



234,108,077,000.00 343,523,352,000.00 241,940,391,000.00 314,106,205,000.00 264,027,275,000.00



100.22 100.15 100.17 100.00 94.11



Kenaikan/ (Penurunan) 17.15 46.74 (29.57) 29.83 (15.94)



Tabel 8. Rincian Pendapatan Dana Transfer Lainnya dari Pemerintah Pusat Tahun 2014 - 2018 Jenis Pendapatan Transfer No Lainnya dari Pemerintah Pusat 1 Dana Penyesuaian



Realisasi 2014



2015



2016



212.459.698.000,00 343.523.352.000,00



2 Dana Desa



0,00



3 Dana Insentif Daerah 4 Dana Insentif P2D2 Jumlah



2017 0,00



2018 0,00



0,00



0,00 205.756.291.000,00 262.070.980.000,00 246.902.275.000,00



21.136.997.000,00



0,00



35.779.507.000,00



52.035.225.000,00



17.125.000.000,00



511.382.000,00



0,00



404.593.000,00



0,00



0,00



234.108.077.000,00 343.523.352.000,00 241.940.391.000,00 314.106.205.000,00 264.027.275.000,00



Grafik 4. Perkembangan Pendapatan Dana Transfer Lainnya dari Pemerintah Pusat Tahun 2014 – 2018 Pendapatan Dana Transfer Lainnya dari Pemerintah Pusat 400,000,000,000.00 350,000,000,000.00 300,000,000,000.00



250,000,000,000.00 200,000,000,000.00 150,000,000,000.00 100,000,000,000.00 50,000,000,000.00 0.00 2014



3.1.1.4



2015



2016



2017



2018



Kinerja Transfer dari Pemerintah Provinsi Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi, meliputi (1) Pendapatan Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi, dan (2) Pendapatan Bagi Hasil Lainnya. Perkembangan 39



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



realisasi Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 dapat digambarkan dalam grafik 5. Dari grafik tersebut terlihat bahwa realisasi Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar



48,54% dari tahun 2013, pada tahun 2015 mengalami



penurunan sebesar 8,26% dari tahun 2014, pada tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar 6,68% dari tahun 2015, pada tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar 17,63% dari tahun 2016 dan pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 0,47% dari tahun 2017. Tabel 9. Pendapatan Transfer dari Pemerintah Provinsi Tahun 2014 – 2018 % No Tahun



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp) Realisasi



1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018



189,388,105,986.00 198,688,587,864.00 186,490,231,784.00 214,569,000,000.00 214,548,840,000.00



185,113,366,954.00 169,826,577,478.00 181,169,348,862.00 213,102,459,056.00 212,099,334,025.00



97.74 85.47 97.15 99.32 98.86



Kenaikan/ (Penurunan) 48.54 (8.26) 6.68 17.63 (0.47)



Tabel 10. Rincian Pendapatan Transfer dari Pemerintah Provinsi Tahun 2014 - 2018 Jenis Pendapatan No Transfer dari Pemerintah Provinsi 1



Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dari Provinsi Jumlah



Realisasi 2014



2015



2016



2017



2018



185,113,366,954.00 169,826,577,478.00 181,169,348,862.00 213,102,459,056.00 212,099,334,025.00 185,113,366,954.00 169,826,577,478.00 181,169,348,862.00 213,102,459,056.00 212,099,334,025.00



40



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Grafik 5. Perkembangan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Provinsi Tahun 2014 - 2018 Pendapatan Transfer dari Pemerintah Provinsi 250,000,000,000.00 200,000,000,000.00 150,000,000,000.00 100,000,000,000.00 50,000,000,000.00 0.00 2014



3.1.1.5



2015



2016



2017



2018



Kinerja Lain-lain Pendapatan yang Sah Lain-lain Pendapatan yang Sah meliputi pendapatan dari (1) Pendapatan Hibah, (2) Pendapatan Dana Darurat, dan (3) Pendapatan Lainnya. Perkembangan realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 dapat digambarkan dalam grafik 6. Dari grafik tersebut terlihat bahwa realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah mengalami kenaikan yang cukup signifikan setiap tahunnya, yaitu pada tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 24,19% dari tahun 2013, pada tahun 2015 mengalami penurunan sebesar 10,70% dari tahun 2014, pada tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar 146,27% dari tahun 2015, pada tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 60,05% dari tahun 2016 dan pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 4,84% dari tahun 2017. Tabel 11. Lain-lain Pendapatan yang Sah Tahun 2014 - 2018 % No Tahun



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp) Realisasi



1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018



21,276,577,000.00 19,468,438,000.00 46,279,341,250.00 16,069,605,300.00 16,300,800,000.00



21,280,055,244.00 19,002,474,260.00 46,796,511,373.00 18,697,355,690.00 17,792,963,200.00



100.02 97.61 101.12 116.35 109.15



Kenaikan/ (Penurunan) 24.19 (10.70) 146.27 (60.05) (4.84)



41



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 12. Rincian Lain-lain Pendapatan yang Sah Tahun 2014 - 2018 No



1



Jenis Lain-lain Pendapatan yang Sah Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Timur



Realisasi 2014



2015



2016



2017



2018



21,276,577,000.00



18,221,653,000.00



25,354,766,500.00



15,694,486,500.00



16,300,800,000.00



0.00



780,671,260.00



21,439,914,873.00



3,002,796,190.00



1,492,163,200.00



3,478,244.00



150,000.00



1,830,000.00



73,000.00



0.00



21,280,055,244.00



19,002,474,260.00



46,796,511,373.00



18,697,355,690.00



17,792,963,200.00



2 Pendapatan Hibah 3 Pendapatan Lainnya Jumlah



Grafik 6. Perkembangan Lain-lain Pendapatan yang Sah Tahun 2014 - 2018 Lain-lain Pendapatan yang Sah 50,000,000,000.00 45,000,000,000.00 40,000,000,000.00 35,000,000,000.00 30,000,000,000.00 25,000,000,000.00 20,000,000,000.00 15,000,000,000.00 10,000,000,000.00 5,000,000,000.00 0.00 2014



3.1.2



2015



2016



2017



2018



Kinerja Belanja Daerah Belanja adalah meliputi semua pengeluaran dari rekening kas daerah yang mengurangi ekuitas dana, merupakan kewajiban dalam satu tahun anggaran dan tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah. Belanja menurut kelompok belanja berdasarkan Permendagri 13 Tahun 2006 terdiri dari : (1) Belanja Tidak Langsung, dan (2) Belanja Langsung. Sedangkan klasifikasi belanja menurut SAP berdasarkan ekonomis (jenis belanja) dikelompokkan dalam Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Transfer Bagi Hasil. Karena adanya perbedaan klasifikasi belanja tersebut, maka dalam laporan ini harus dilakukan konversi. Dan setelah dilakukan konversi, maka klasifikasi belanja didasarkan pada klasifikasi belanja didasarkan pada klasifikasi ekonomi (jenis belanja), organisasi dan fungsi. 42



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Capaian kinerja belanja daerah selama 5 (lima) tahun terakhir dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2014 mencapai Rp2.172.823.818.644,31 atau mengalami kenaikan sebesar



14,52 % dari tahun 2013, pada tahun 2015



mencapai Rp2.529.213.281.777,17 atau mengalami kenaikan sebesar 16,40% dari tahun 2014, pada tahun 2016 mencapai Rp2.552.245.208.369,15 atau mengalami kenaikan sebesar 0,91% dari tahun 2015, pada tahun 2017 mencapai Rp2.644.649.372.216,62 atau mengalami kenaikan sebesar 3,62% dari tahun 2016 sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp2.679.865.980.877,67 atau mengalami kenaikan sebesar 1,33% dari tahun 2017. Kinerja masing-masing kelompok belanja sebagai berikut :



3.1.2.1



Kinerja Belanja Operasi Belanja operasi meliputi; (1) belanja pegawai, (2) belanja barang dan jasa, (3) belanja bunga, (4) belanja subsidi, (5) belanja hibah, (6) belanja bantuan sosial, dan (7) belanja bantuan keuangan. Perkembangan realisasi belanja operasi tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 dapat digambarkan dalam grafik 7. Dari grafik tersebut terlihat bahwa realisasi belanja operasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan setiap tahunnya, yaitu pada tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 10,37% dari tahun 2013, pada tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 9,81% dari tahun 2014, pada tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar 6,81% dari tahun 2015, pada tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 0,79 % dari tahun 2016 sedangkan pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 3,09 % dari tahun 2017. Tabel 13. Belanja Operasi Tahun 2014 - 2018 % No Tahun



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp) Realisasi



1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018



1,580,628,374,111.01 1,777,632,200,071.40 1,847,884,323,189.83 1,871,266,249,732.83 1,974,171,667,775.02



1,455,526,190,612.25 1,598,326,741,713.18 1,707,124,341,513.64 1,693,574,679,462.96 1,745,933,786,565.64



92.09 89.91 92.38 90.50 88.44



Kenaikan/ (Penurunan) 10.37 9.81 6.81 (0.79) 3.09



43



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 14.



Rincian Realisasi Belanja Operasi Tahun 2014 - 2018 Realisasi



No Jenis Belanja Operasi 2014 1 Belanja Pegawai



2015



2016



2017



2018



807,663,624,729.00



842,577,219,740.00



854,602,211,659.00



794,154,169,288.00



807,285,279,137.00



500,502,148,299.00



559,637,944,393.18



654,270,908,551.77



723,170,697,861.96



714,001,164,523.64



3 Belanja Bunga



67,000,868.25



0.00



0.00



0.00



0.00



4 Belanja Hibah



119,160,768,016.00



173,435,489,980.00



171,208,013,393.87



154,557,012,313.00



198,043,178,504.00



28,132,648,700.00



22,676,087,600.00



27,043,207,909.00



21,692,800,000.00



26,604,164,400.00



2



Belanja Barang dan Jasa



5 Belanja Bantuan Sosial Jumlah



1,455,526,190,612.25 1,598,326,741,713.18 1,707,124,341,513.64 1,693,574,679,462.96 1,745,933,786,564.64



Grafik 7. Perkembangan Belanja Operasi Tahun 2014 - 2018 Belanja Operasi 1,800,000,000,000.00



1,700,000,000,000.00 1,600,000,000,000.00 1,500,000,000,000.00 1,400,000,000,000.00 1,300,000,000,000.00 2014



3.1.2.2



2015



2016



2017



2018



Kinerja Belanja Modal Belanja modal digunakan untuk pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembelian/pengadaan atau pembangunan aset tetap berwujud yang mempunyai nilai manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintahan. Belanja modal meliputi; (1)belanja tanah, (2) belanja peralatan dan mesin, (3) belanja gedung dan bangunan, (4) belanja jalan, irigasi dan jaringan, (5) belanja aset tetap lainnya, dan (6) belanja aset lainnya. Perkembangan realisasi belanja operasi tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 dapat digambarkan dalam grafik 8. Dari grafik tersebut terlihat bahwa realisasi belanja modal pada tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 25,38% dari tahun 2013, pada tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 11,54% dari tahun 2014, pada tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 29,25% dari tahun 2015, pada tahun 2017



44



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



mengalami penurunan sebesar 2,25 % dari tahun 2016 sedangkan pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 12,48 % dari tahun 2017. Tabel 15. Belanja Modal Tahun 2014 - 2018



% No Tahun



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



Kenaikan/ (Penurunan) 25.38 11.53 (29.25) 2.25 (12.48)



Realisasi 1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018



612,223,565,269.00 655,377,486,830.00 587,229,207,439.00 488,493,658,779.00 494,396,236,749.96



523,804,897,182.06 584,223,675,904.99 413,339,658,372.51 422,641,766,003.06 369,883,330,557.33



85.56 89.14 70.39 86.52 74.82



Tabel 16. Rincian Belanja Modal Tahun 2014 - 2018 Realisasi No



Jenis Belanja Modal 2014



1 Belanja Tanah



2015



2016



2017



2018



2,679,200,820.00



1,251,685,245.00



144,967,320.00



24,216,000,000.00



60,000,000.00



2



Belanja Peralatan dan Mesin



62,093,649,764.00



67,844,591,529.99



95,440,169,764.65



114,734,767,193.06



88,943,435,961.08



3



Belanja Gedung dan Bangunan



242,350,154,584.00



282,703,281,607.00



141,257,959,285.01



140,052,485,739.00



112,036,295,965.28



4



Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan



216,441,539,484.06



232,249,862,833.00



175,883,981,532.85



140,835,116,310.00



167,973,660,940.97



5



Belanja Aset Tetap Lainnya



240,352,530.00



174,254,690.00



612,580,470.00



1,155,942,144.00



250,685,400.00



0.00



0.00



0.00



1,647,454,617.00



619,252,290.00



523,804,897,182.06



584,223,675,904.99



413,339,658,372.51



422,641,766,003.06



369,883,330,557.33



Belanja Aset Lainnya Jumlah



Grafik 8. Perkembangan Belanja Modal Tahun 2014 - 2018 Belanja Modal 700,000,000,000.00 600,000,000,000.00 500,000,000,000.00 400,000,000,000.00 300,000,000,000.00 200,000,000,000.00 100,000,000,000.00 0.00



2014



2015



2016



2017



2018



45



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



3.1.2.3



Kinerja Belanja Tidak Terduga Belanja tidak terduga adalah belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup. Perkembangan realisasi belanja tidak terduga tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 dapat digambarkan dalam grafik 9. Dari grafik tersebut terlihat bahwa realisasi belanja tak terduga pada tahun 2014 juga mengalami penurunan sebesar 24,21% dari tahun 2013, tahun 2015 juga mengalami penurunan sebesar 40,91% dari tahun 2014, untuk tahun 2016 juga mengalami penurunan sebesar 22,84% dari tahun 2015, tahun 2017 juga mengalami penurunan sebesar 100% dari tahun 2016 dan untuk tahun 2018 juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2017. Tabel 17. Belanja Tidak Terduga Tahun 2014 - 2018 % No Tahun



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp) Realisasi



1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018



3,000,000,000.00 2,000,000,000.00 500,000,000.00 1,500,000,000.00 4,228,783,214.76



577,185,000.00 341,044,000.00 263,146,956.00 0.00 2,728,783,214.76



19.24 17.05 52.63 0.00 64.53



Kenaikan/ (Penurunan) (24.21) (40.91) (22.84) (100.00) 100.00



Grafik 9. Perkembangan Belanja Tidak Terduga Tahun 2014 - 2018 Belanja Tidak Terduga 3,000,000,000.00 2,500,000,000.00 2,000,000,000.00 1,500,000,000.00 1,000,000,000.00 500,000,000.00 0.00 2014



2015



2016



2017



2018



46



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



3.1.2.4



Transfer Belanja transfer terdiri dari belanja transfer bagi hasil pajak atau retribusi dan belanja bagi hasil pendapatan lainnya serta belanja transfer bantuan keuangan kepada desa dan bantuan keuangan lainnya. Perkembangan realisasi transfer 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 dapat digambarkan dalam grafik 10. Dari grafik tersebut terlihat bahwa realisasi transfer pada tahun 2014 juga mengalami kenaikan sebesar 20,56% dari tahun 2013, tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 79,52% dari tahun 2014, untuk tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar 24,60% dari tahun 2015, untuk tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar 22,46 % dari tahun 2016 dan untuk tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 6,22 % dari tahun 2017. Tabel 18. Transfer Tahun 2014 - 2018 % No Tahun



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp) Realisasi



1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018



211,144,641,500.00 374,839,410,113.70 461,096,462,682.00 552,819,164,784.00 563,542,434,291.00



Tabel 19.



192,915,545,850.00 346,321,820,159.00 431,518,061,527.00 528,432,926,750.00 561,320,080,541.00



91.37 92.39 93.59 95.59 99.61



Kenaikan/ (Penurunan) 20.56 79.52 24.60 22.46 6.22



Rincian Belanja Transfer Tahun 2014 - 2018 Realisasi



No Jenis Belanja Transfer 2014 1 Transfer Bagi Hasil 2



2015



2016



2017



2018



638,334,900.00



40,088,838,578.00



35,365,145,000.00



45,761,911,000.00



95,263,823,791.00



Transfer Bantuan Keuangan



192,277,210,950.00



306,232,981,581.00



396,152,916,527.00



482,671,015,750.00



466,056,256,750.00



Jumlah



192,915,545,850.00



346,321,820,159.00



431,518,061,527.00



528,432,926,750.00



561,320,080,541.00



47



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Grafik 10. Perkembangan Belanja Transfer Tahun 2014 - 2018 Belanja Transfer 600,000,000,000.00 500,000,000,000.00 400,000,000,000.00 300,000,000,000.00 200,000,000,000.00 100,000,000,000.00 0.00 2014



3.1.3



Kinerja Pembiayaan



3.1.3.1



Penerimaan Pembiayaan



2015



2016



2017



2018



Penerimaan Pembiayaan meliputi; SilPA dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah. Perkembangan realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 dapat digambarkan dalam grafik 11. Dari grafik tersebut terlihat bahwa realisasi penerimaan pembiayaan pada tahun 2014 mengalami penurunan sebesar 28,06% dari tahun 2013, pada tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar



17,40% dari tahun 2014, pada tahun 2016



mengalami penurunan sebesar



44,19% dari tahun 2015, pada tahun 2017



mengalami penurunan sebesar 42,16% dari tahun 2016 sedangkan pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 143,65% dari tahun 2017. Tabel 20. Penerimaan Pembiayaan Tahun 2014 - 2018 % No



Tahun



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp) Realisasi



1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018



179,232,839,512.33 210,456,476,225.69 117,439,504,843.55 67,862,494,625.56 165,485,596,773.74



179,282,766,311.33 210,479,173,125.69 117,460,484,593.55 67,933,432,725.56 165,519,546,723.74



100.03 100.01 100.02 100.10 100.02



Kenaikan/ (Penurunan) (28.06) 17.40 (44.19) (42.16) 143.65



48



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 21. Rincian Penerimaan Pembiayaan Tahun 2014 - 2018 Realisasi



Jenis Penerimaan Pembiayaan Penggunaan Sisa Lebih 1 Perhitungan Anggaran (SILPA) Pinjaman Dalam Negeri2 Lembaga Keuangan Bank



No



2014



2015



2018



210,456,476,225.69



117,439,504,843.55



67,862,494,625.56



165,485,596,773.74



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



49,926,799.00



22,696,900.00



20,979,750.00



70,938,100.00



33,949,950.00



179,282,766,311.33



210,479,173,125.69



117,460,484,593.55



67,933,432,725.56



165,519,546,723.74



Penerimaan Kembali Dana Bergulir Jumlah



2017



179,232,839,512.33



Penerimaan Kembali 3 Pinjaman kepada Perusahaan Daerah 4



2016



Grafik 11. Perkembangan Penerimaan Pembiayaan Tahun 2014 - 2018 Penerimaan Pembiayaan



250,000,000,000.00



200,000,000,000.00



150,000,000,000.00



100,000,000,000.00



50,000,000,000.00



0.00 2014



3.1.3.2



2015



2016



2017



2018



Pengeluaran Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan meliputi; penyertaan modal (investasi) dan pembayaran pokok utang. Perkembangan realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 dapat digambarkan dalam grafik 12. Dari grafik tersebut terlihat bahwa realisasi pengeluaran pembiayaan pada tahun 2014 juga mengalami penurunan sebesar 81,95% dari tahun 2013, pada tahun 2015 tidak terdapat pengeluaran pembiayaan termasuk penyertaan modal Pemerintah Daerah,



pada



tahun



Rp19.428.974.768,00



2016



terdapat



pengeluaran



pembiayaan



sebesar



berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016



tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Kabupaten Gresik, pada tahun 2017 tidak terdapat pengeluaran pembiayaan termasuk penyertaan modal Pemerintah Daerah 49



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



sedangkan pada tahun 2018 tidak terdapat pengeluaran pembiayaan termasuk penyertaan modal Pemerintah Daerah. Tabel 22. Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2014 - 2018 % No Tahun



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp) Realisasi



1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018



2,391,786,667.00 0.00 19,428,976,000.00 0.00 0.00



2,391,786,666.80 0.00 19,428,974,768.00 0.00 0.00



100.00 0.00 0.00 0.00 0.00



Kenaikan/ (Penurunan) (81.95) (100.00) 100.00 (100.00) (100.00)



Tabel 23. Rincian Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2014 - 2018 No



Jenis Penerimaan Pembiayaan



1



Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah



2 3



Realisasi 2014



2015



2016



2017



2018



0.00



0.00



19,428,974,768.00



0.00



0.00



Pembayaran Pokok Pinjaman DNLembaga Keuangan Bank



1,666,666,666.80



0.00



0.00



0.00



0.00



Pembayaran Pokok Pinjaman DNLainnya



725,120,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



2,391,786,666.80



0.00



19,428,974,768.00



0.00



0.00



Jumlah



Grafik 12. Perkembangan Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2014 - 2018 Pengeluaran Pembiayaan 25,000,000,000.00 20,000,000,000.00 15,000,000,000.00 10,000,000,000.00



5,000,000,000.00 0.00 2014



2015



2016



2017



2018



3.2



Faktor Pendukung dan Penghambat Pencapaian Target Kinerja Keuangan



3.2.1



Faktor Pendukung Pencapaian Kinerja Keuangan Faktor-faktor pendukung pencapaian kinerja keuangan adalah adanya upaya meningkatkan Pendapatan melalui : 50



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



1.



Intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah;



2.



Peningkatan manajemen pemungutan pendapatan daerah;



3.



Meningkatkan ketaatan wajib pajak dan retribusi daerah untuk memenuhi kewajibannya;



4.



Meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pemungutan pendapatan daerah;



5.



Peningkatan kualitas, kemudahan, ketepatan dan kecepatan pelayanan;



6.



Mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Daerah agar memberikan kontribusi Pendapatan kepada Pemerintah Daerah dengan memperhatikan fungsi penyertaan modal dan menargetkan pendapatan secara rasional;



7.



Tingginya kepercayaan masyarakat atas pelayanan RSUD yang diimbangi dengan meningkatnya mutu pelayanan;



8.



Kelancaran pencairan klaim pada program pelayanan jasa kapitasi dan non kapitasi juga pencairan tagihan yang lain;



9.



Peningkatan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah yang potensial;



10. Peningkatan koordinasi dan dukungan pemungutan bagi hasil pajak pemerintah dan provinsi; 11. Program sosialisasi perijinan kepada masyarakat dengan menggunakan brosur, baliho/billboard; 12. Adanya sistem informasi penanaman modal dan perijinan seperti KIOSK Informasi Perijinan; 13. Program Promosi Investasi; 14. Adanya beberapa alternatif cara pembayaran retribusi yaitu secara tunai melalui bendahara dan transfer via bank; 15. Upgrade SIM IMB yang mempercepat pembuatan SKR; 16. Adanya Verifikasi Perizinan Usaha; 17. Proses pembayaran melalui mekanisme transfer bank yang cukup baik.



51



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



3.2.2



Faktor Penghambat Pencapaian Kinerja Keuangan Faktor-faktor penghambat pencapaian kinerja keuangan dapat diidentifikasi sebagai berikut : 1.



Masih adanya sebagian wajib pajak yang belum sadar terhadap kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat yang mempunyai kewajiban membayar pajak;



2.



Belum tertibnya pembayaran retribusi yang dilakukan oleh masyarakat yang memanfaatkan pelayanan pemerintahan;



3.



Terbatasnya kualitas Sumber Daya Manusia dalam melaksanakan sistem pengelolaan keuangan daerah;



4.



Kurangnya kesadaran masyarakat atas pentingnya ijin mendirikan bangunan, ijin pemanfaatan kekayaan daerah;



5.



Adanya pemohon ijin yang tidak tepat waktu dalam membayar retribusi;



6.



Banyaknya pengusaha yang tidak mempunyai UKL/UPL ketika mengajukan ijin gangguan;



7.



Belum optimalnya beberapa jenis pelayanan sepesialis dan pelayanan penunjang medik karena kekurangan tenaga dan peralatan yang terbatas (RSUD);



8.



Adanya perubahan undang-undang pertambangan mineral batu bara seperti peta Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) harus diperoleh dulu di Dirjen Minerba;



9.



Penerimaan



pembayaran



retribusi/penatausahaan



pendapatan



masih



dilakukan secara manual; 10. Adanya beberapa pemohon yang mengajukan keringanan dalam pembayaran Retribusinya; 11. Pelaksanaan fisik karena terganggu keadaan tertentu sehingga terjadi keterlambatan pekerjaan; 12. Masih kurangnya SDM yang memadai.



52



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



BAB IV KEBIJAKAN AKUNTANSI



Kebijakan akuntansi ini tidak memuat seluruh isi kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Gresik, tetapi hanya memuat paragraf-paragraf kebijakan akuntansi yang berhubungan dengan pengakuan, pengukuran dan pengungkapan transaksi-transaksi yang terjadi pada entitas akuntansi berdasarkan basis akrual.



4.1



Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan Entitas di pemerintah daerah terdiri atas Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi. Entitas Pelaporan adalah Pemerintah Daerah yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundangundangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan Pemerintah Daerah yang meliputi: Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas serta Catatan atas Laporan Keuangan. Entitas Akuntansi adalah Satuan Kerja penguna anggaran/pengguna barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan. Yang termasuk ke dalam entitas akuntansi adalah SKPD dan PPKD. Laporan Keuangan entitas akuntansi meliputi Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.



4.2



Basis Akuntansi yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan Basis



akuntansi



yang



digunakan



dalam



laporan



keuangan



pemerintah daerah adalah basis akrual penuh, untuk pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban,



dan



ekuitas. Basis akrual untuk LO berarti bahwa



pendapatan diakui pada saat hak untuk memperoleh pendapatan telah terpenuhi walaupun kas belum diterima di Rekening Kas Umum Daerah atau oleh entitas pelaporan dan beban diakui pada saat kewajiban yang mengakibatkan penurunan nilai kekayaan bersih telah terpenuhi walaupun kas belum dikeluarkan dari



53



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Rekening Kas UmumDaerah atau entitas pelaporan. Pendapatan seperti bantuan pihak asing dalam bentuk jasa disajikan pula pada LO. Basis akrual untuk Neraca berarti bahwa aset, kewajiban, dan ekuitas diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi



lingkungan



berpengaruh



pada



keuangan



pemerintah,



tanpa



memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berdasar basis kas, maka LRA



disusun



berdasarkan



basis



kas,



berarti



bahwa



pendapatan



dan



penerimaan pembiayaan diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Daerah



atau



oleh



entitas



pelaporan;



serta



belanja,



transfer



dan



pengeluaran pembiayaan diakui pada saat kas dikeluarkan dari Rekening KasUmum Daerah. Namun demikian, bilamana anggaran disusun dan dilaksanakan berdasarkan basis akrual, maka LRA disusun berdasarkan basis akrual.



4.3



Basis Pengukuran yang Mendasari Peyusunan Laporan Keuangan Pengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah. Pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah menggunakan nilai perolehan historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut. Kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi yang digunakan pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban yang bersangkutan.. Pengukuran pos-pos laporan keuangan menggunakan mata uang Rupiah. Transaksi yang menggunakan mata uang asing harus dikonversikan terlebih dahulu (menggunakan kurs tengah Bank Indonesia) dan dinyatakan dalam mata uang Rupiah.



54



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



4.4



Kebijakan Akuntansi yang Berkaitan dengan Rekening/Akun



4.4.1



Kebijakan Akuntansi Pendapatan Definisi dan Klasifikasi Pendapatan; 1.



Paragraf 1 Pendapatan-LO adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali, termasuk penerimaan yang berasal dari Dana BLUD, Dana Kapitasi JKN dan Dana BOS serta penerimaan lain yang tidak melalui transfer langsung ke RKUD, dengan syarat entitas penerima wajib melaporkannya kepada BUD.



2.



Paragraf 2 Pendapatan-LRA adalah semua penerimaan, baik melalui Rekening Kas Umum Daerah ataupun tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah seperti penerimaan yang berasal dari Dana Kapitasi JKN dan Dana BOS serta penerimaan lain yang tidak melalui transfer langsung ke RKUD, dengan syarat entitas penerima wajib melaporkannya kepada BUD yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah



3.



Paragraf 3 Pendapatan diklasifikasi berdasarkan sumbernya, secara garis besar ada tiga kelompok pendapatan daerah yaitu: a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) b. Pendapatan Transfer c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.



Pengakuan Pendapatan; 4.



Paragraf 5 Pendapatan LO diakui pada saat: a. Timbulnya hak atas pendapatan, kriteria ini dikenal juga dengan earned; atau b. Pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi yang sudah diterima pembayaran secara tunai (realized).



5.



Paragraf 6 Pendapatan LRA diakui pada saat: a. Diterima di Rekening Kas Umum Daerah; atau b. Diterima oleh Bendahara Penerimaan dan c. Pengesahan oleh BUD atas Penerimaan Pendapatan 55



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Pengukuran Pendapatan; 6.



Paragraf 8 Pendapatan-LRA diukur dan dicatat berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran)



7.



Paragraf 11 Pendapatan-LO dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan pendapatan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran)



Pengungkapan Pendapatan; 8.



Paragraf 17 Hal-hal yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan pendapatan adalah : a. Penerimaan pendapatan tahun berkenaan setelah tanggal berakhirnya tahun anggaran; b. Penjelasan mengenai pendapatan yang pada tahun pelaporan yang bersangkutan terjadi hal-hal yang bersifat khusus; c. Penjelasan sebab-sebab tidak tercapainya target penerimaan pendapatan daerah; d. Informasi lainnya yang dianggap perlu.



4.4.2



Kebijakan Akuntansi Beban dan Belanja Definisi dan Klasifikasi Beban dan Belanja 1.



Paragraf 1 Beban adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.



2.



Paragraf 2 Beban dapat juga diartikan sebagai kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.



3.



Paragraf 3 Belanja merupakan semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.



4.



Paragraf 6 Beban diklasifikasikan menurut : a. Klasifikasi ekonomi untuk pemerintah daerah terdiri dari beban pegawai, beban barang, beban bunga, beban subsidi, beban hibah, beban bantuan



56



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



sosial, beban penyusutan aset tetap/amortisasi, beban transfer, dan beban luar biasa. b. Klasifikasi ekonomi adalah pengelompokkan belanja yang didasarkan pada jenis belanja untuk melaksanakan suatu aktivitas. Klasifikasi ekonomi meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bantuan keuangan dan belanja lainlain. Klasifikasi ekonomi pada pemerintah daerah meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan belanja tak terduga. c. Klasifikasi beban dan belanja berdasarkan organisasi adalah klasifikasi berdasarkan unit organisasi pengguna anggaran. Untuk pemerintah daerah contohnya



belanja



sekretariat



DPRD,



belanja



sekretariat



daerah



kabupaten, belanja dinas pemerintah tingkat kabupaten dan lembaga teknis daerah tingkat kabupaten. Pengakuan Beban dan Belanja; 5.



Paragraf 9 Beban diakui pada saat: a. Timbulnya kewajiban Saat timbulnya kewajiban adalah saat terjadinya peralihan hak dari pihak lain ke pemerintah tanpa diikuti keluarnya kas dari kas umum daerah. Contohnya tagihan rekening telepon dan rekening listrik. b. Terjadinya konsumsi aset Terjadinya konsumsi aset adalah saat pengeluaran kas kepada pihak lain yang tidak didahului timbulnya kewajiban dan/atau konsumsi aset nonkas dalam kegiatan operasional pemerintah. c. Terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa Terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa terjadi pada saat penurunan



nilai



aset



sehubungan



dengan



penggunaan



aset



bersangkutan/berlalunya waktu. (contohnya adalah Penyusutan atau amortisasi). 6.



Paragraf 10 Belanja diakui pada saat: a. Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah 57



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



b. Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran, pengakuan terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh pengguna anggaran/ kuasa pengguna anggaran Pengukuran Beban dan Belanja; 7.



Paragraf 13 Beban diukur dan dicatat sebesar beban yang terjadi selama periode pelaporan.



8.



Paragraf 14 Beban dari transaksi non pertukaran diukur sebesar aset yang digunakan atau dikeluarkan yang pada saat perolehan tersebut diukur dengan nilai wajar.



9.



Paragraf 15 Beban dari transaksi pertukaran diukur dengan menggunakan harga sebenarnya (actual price) yang dibayarkan ataupun yang menjadi tagihan sesuai dengan perjanjian yang telah membentuk harga.



10. Paragraf



17



Khusus



pengeluaran



melalui



bendahara



pengeluaran,



pengukurannya sebesar pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. 11. Paragraf 18 Akuntansi belanja dilaksanakan berdasarkan azas bruto dan diukur berdasarkan nilai nominal yang dikeluarkan dan tercantum dalam dokumen pengeluaran yang sah. Pengungkapan Beban dan Belanja; 12. Paragraf 23 Hal-hal yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan beban adalah : a. Rincian beban per SKPD. b. Penjelasan atas unsur-unsur beban yang disajikan dalam laporan keuangan lembar muka c. Informasi lainnya yang dianggap perlu. 13. Paragraf 24 Hal-hal yang perlu diungkapkan sehubungan dengan belanja, antara lain: a. Rincian belanja per SKPD b. Penjelasan atas unsur-unsur belanja yang disajikan dalam laporan keuangan lembar muka c. Penjelasan sebab-sebab tidak terserapnya target realisasi belanja daerah d. Informasi lainnya yang dianggap perlu 58



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



4.4.3



Kebijakan Akuntansi Transfer Definisi dan Klasifikasi Transfer 1.



Paragraf 1 Transfer adalah penerimaan atau pengeluaran uang oleh suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil.



2.



Paragraf 2 Transfer masuk adalah penerimaan uang dari entitas pelaporan lain, misalnya penerimaan dana perimbangan dari pemerintah pusat dan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.



3.



Paragraf 3 Transfer keluar adalah pengeluaran uang dari entitas pelaporan ke entitas pelaporan lain seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi hasil oleh pemerintah daerah serta Bantuan Keuangan.



4.



Paragraf 4 Transfer dikategorikan berdasarkan sumbernya kejadiaannya dan diklasifikasikan antara lain: a. Transfer Pemerintah Pusat Dana Perimbangan. b. Transfer Pemerintah Pusat Lainnya. c. Transfer Pemerintah Provinsi. d. Transfer/Bagi hasil ke Desa. e. Transfer/Bantuan Keuangan.



Pengakuan Transfer 5.



Paragraf 5 Transfer masuk diakui pada saat dan/atau diterimanya PMK/Peraturan Menteri Keuangan/Peraturan Presiden/Peraturan Gubernur maka timbul adanya hak daerah terhadap transfer masuk.



6.



Paragraf 6 Transfer keluar diakui pada saat diterbitkannya surat keputusan kepala daerah/peraturan kepala daerah maka timbul adanya kewajiban pemerintah daerah kepada pihak lain.



Pengukuran Transfer 7.



Paragraf 7 Transfer masuk diukur dan dicatat berdasarkan jumlah uang yang diterima di Rekening Kas Umum Daerah.



8.



Paragraf 8 Transfer keluar diukur dan dicatat berdasarkan pengeluaran kas yang keluar dari Rekening Kas Umum Daerah.



59



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Pengungkapan Transfer 9.



Paragfraf 11 Hal hal yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan transfer masuk adalah: a. Penerimaan transfer masuk tahun berkenaan setelah tanggal berakhirnya tahun anggaran; b. Penjelasan mengenai transfer masuk yang pada tahun pelaporan yang bersangkutan terjadi hal-hal yang bersifat khusus; c. Penjelasan sebab-sebab tidak tercapainya target penerimaan transfer masuk daerah; d. Informasi lainnya yang dianggap perlu.



10. Paragraf 12 Hal-hal yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan transfer keluar adalah: a. Transfer keluar harus dirinci; b. Penjelasan atas unsur-unsur transfer keluar yang disajikan dalam laporan keuangan lembar muka; c. Penjelasan sebab-sebab tidak terserapnya target realisasi transfer keluar; d. Informasi lainnya yang dianggap perlu.



4.4.4



Kebijakan Akuntansi Pembiayaan Definisi dan Klasifikasi Pembiayaan 1.



Paragraf 1 Pembiayaan (financing) adalah seluruh transaksi keuangan pemerintah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan



untuk



menutup



defisit



dan



atau memanfaatkan



surplus anggaran. 2.



Paragraf 2 Pembiayaan diklasifikasikan ke dalam 2 (dua) bagian, yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.



3.



Paragraf 3 Penerimaan pembiayaan adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah antara lain berasal dari penerimaan pinjaman, penjualan obligasi pemerintah, hasil privatisasi perusahaan daerah,



60



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



penerimaan kembali pinjaman yang diberikan kepada fihak ketiga, penjualan investasi permanen lainnya, dan pencairan dana cadangan. 4.



Paragraf 4 Pengeluaran pembiayaan adalah semua pengeluaran Rekening Kas Umum Daerah antara lain pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu, dan pembentukan dana cadangan.



5.



Paragraf 5 Pembiayaan neto adalah selisih antara penerimaan pembiayaan setelah



dikurangi



pengeluaran



pembiayaan



dalam



periode



tahun



anggaran tertentu. 6.



Paragraf 6 Jumlah pembiayaan neto harus dapat menutup defisit anggaran.



Pengakuan Pembiayaan 7.



Paragraf 7 Penerimaan pembiayaan diakui pada saat kas diterima pada Rekening Kas Umum Daerah atau pada saat terjadi pengesahan penerimaan pembiayaan oleh Bendahara Umum Daerah/Kuasa Bendahara Umum Daerah.



8.



Paragraf 8 Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Daerah atau pada saat terjadi pengesahan pengeluaran pembiayaan oleh Bendahara Umum Daerah/Kuasa bendahara Umum Daerah.



Pengukuran Pembiayaan 9.



Paragraf 9 Penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dicatat sebesar nilai nominal berdasarkan nilai kas sekarang yang diterima atau yang akan diterima oleh nilai sekarang kas yang dikeluarkan atau yang akan dikeluarkan. Apabila penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut dalam bentuk mata uang asing maka harus dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah.



10. Paragraf 10 Pembiayaan yang diukur dengan mata uang asing dikonversi ke mata uang rupiah berdasarkan nilai tukar (kurs tengah Bank Indonesia) pada tanggal transaksi pembiayaan. 11. Paragraf 11 Penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak



mencatat



jumlah



netonya



(setelah



dikompensasikan



dengan



pengeluaran). 61



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



4.4.5



Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas Definisi dan Klasifikasi Kas dan Setara Kas 1.



Paragraf 1 Kas adalah uang tunai dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah daerah.



2.



Paragraf 2 Kas juga meliputi seluruh Uang Yang Harus Dipertanggung jawabkan (UYHD) yang wajib dipertanggung jawabkan dan dilaporkan dalam neraca.



3.



Paragraf 3 Setara kas adalah investasi jangka pendek yang sangat likuid yang siap dijabarkan menjadi kas serta bebas dari risiko perubahan nilai yang signifikan.



4.



Paragraf 5 Kas dan setara kas pada pemerintah daerah mencakup kas yang dikuasai, dikelola dan dibawah tanggung jawab bendahara umum daerah (BUD) termasuk kas yang dikuasai, dikelola dan di bawah tanggung jawab bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, BLUD, kas lainnya dan setara kas.



Pengakuan Kas dan Setara Kas 5.



Paragraf 26 Kas yang berasal dari pendapatan diakui pada saat: a. Kas tersebut diterima di Rekening Kas Umum Daerah; atau b. Kas tersebut diterima di Bendahara Penerimaan, apabila Bendahara Penerimaan merupakan bagian dari BUD; atau c. Pengesahan atas penerimaan pendapatan.



Pengukuran Kas dan Setara Kas 6.



Paragraf 33 Kas dicatat sebesar nilai nominal. Nilai nominal artinya disajikan sebesar nilai rupiahnya. Apabila terdapat kas dalam bentuk valuta asing, dikonversi menjadi rupiah menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca.



Pengungkapan Kas dan Setara Kas 7.



Paragraf 37 Pengungkapan kas dan setara kas dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sekurang-kurangnya mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: a. Rincian kas dan setara kas; b. Kebijakan manajemen setara kas; dan 62



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



c. Informasi lainnya yang dianggap penting



4.4.6



Kebijakan Akuntansi Piutang Definisi dan Klasifikasi Piutang 1.



Paragraf 1 Piutang adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah Daerah dan/atau hak Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan atau akibat lainnya yang sah.



2.



Paragraf 7 Piutang dilihat dari sisi peristiwa yang menyebabkan timbulnya piutang dibagi atas : a. Pungutan pendapatan daerah Piutang yang timbul dari akibat pungutan pendapatan daerah, terdiri atas: 1. Piutang Pajak Daerah; 2. Piutang Retribusi Daerah; 3. Piutang Pendapatan Asli Daerah Lainnya; b. Perikatan Piutang yang timbul dari peristiwa perikatan, terdiri atas: 1. Pemberian Pinjaman; 2. Penjualan; 3. Kemitraan; 4. Pemberian fasilitas. c. Transfer antar Pemerintahan Piutang yang timbul dari peristiwa transfer antar pemerintahan, terdiri atas: 1. Piutang Dana Bagi Hasil; 2. Piutang Dana Alokasi Umum; 3. Piutang Dana Alokasi Khusus; 4. Piutang Dana Otonomi Khusus; 5. Piutang Transfer Lainnya; 6. Piutang BagiHasilDariProvinsi; 7. Piutang Transfer Antar Daerah; 8. Piutang Kelebihan Transfer. 63



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



d. Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Piutang yang timbul dari peristiwa tuntutan ganti kerugian daerah, terdiri atas: 1. Piutang yang timbul akibat Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara; 2. Piutang yang timbul akibat Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Bendahara. 3.



Paragraf 8 Piutang yang tidak dapat diklasifikasikan sebagaimana paragraf 8 diklasifikasikan sebagai piutang lainnya seperti : 1. Bagian Lancar Tagihan Jangka Panjang 2. Bagian Lancar Tagihan Pinjaman Jangka Panjang kepada entitas lainnya 3. Uang Muka



Pengakuan Piutang 4.



Paragraf 10 Piutang diakui saat timbul klaim/hak untuk menagih uang atau manfaat ekonomi lainnya kepada entitas lain.



5.



Paragraf 11 Piutang dapat diakui ketika : a. Diterbitkan surat ketetapan/dokumen yang sah; atau b. Telah diterbitkan surat penagihan dan telah dilaksanakan penagihan; atau c. Belum dilunasi sampai dengan akhir periode pelaporan.



Pengukuran Piutang 6.



Paragraf 26 Pengukuran piutang pendapatan adalah sebagai berikut: a. Disajikan sebesar nilai yang belum dilunasi sampai dengan tanggal pelaporan dari setiap tagihan yang ditetapkan berdasarkan SPTPD,Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerahdan/atau Surat Ketetapan Kurang Bayar yang diterbitkan; atau b. Disajikan sebesar nilai yang belum dilunasi sampai dengan tanggal pelaporan dari setiap tagihan yang telah ditetapkan terutang oleh Pengadilan Pajak untuk Wajib Pajak (WP) yang mengajukan banding; atau c. Disajikan sebesar nilai yang belum dilunasi sampai dengan tanggal pelaporan dari setiap tagihan yang masih proses banding atas keberatan dan belum ditetapkan oleh majelis tuntutan ganti rugi. 64



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Penilaian Piutang 7.



Paragraf 40 Piutang disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value).



8.



Paragraf 41 Nilai bersih yang dapat direalisasikan adalah selisih antara nilai nominal piutang dengan penyisihan piutang.



9.



Paragraf 43 Dasar yang digunakan untuk menghitung penyisihan piutang adalah kualitas piutang. Kualitas piutang dikelompokkan menjadi 4 (empat) dengan klasifikasi sebagai berikut : a. Kualitas Piutang Lancar; b. Kualitas Piutang Kurang Lancar; c. Kualitas Piutang Diragukan; d. Kualitas Piutang Macet



10. Paragraf 44 Penggolongan Kualitas Piutang Pajak yang pemungutannya Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (self assessment) dapat dipilah berdasarkan cara pemungut pajak yang terdiri dari : A. Kualitas lancar, dengan kriteria : a. Umur piutang kurang dari 1 tahun; dan/atau b. Masih dalam tenggang waktu jatuh tempo; dan/atau c. Wajib Pajak menyetujui hasil pemeriksaan; dan/atau d. Wajib Pajak kooperatif; dan/atau e. Wajib Pajak likuid; dan/atau f. Wajib Pajak tidak mengajukan keberatan/banding. B. Kualitas Kurang Lancar, dengan kriteria : a. Umur piutang 1 sampai dengan 2 tahun; dan/atau b. Apabila wajib pajak dalam jangka waktu 1 bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Pertama belum melakukan pelunasan; dan/atau c. Wajib Pajak kurang kooperatif dalam pemeriksaan; dan/atau d. Wajib Pajak menyetujui sebagian hasil pemeriksaan; dan/atau e. Wajib Pajak mengajukan keberatan/banding. C. Kualitas Diragukan, dengan kriteria : a. Umur piutang lebih dari 2 tahunsampai dengan 5 tahun; dan/atau



65



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



b. Apabila wajib pajak dalam jangka waktu 1 bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Kedua belum melakukan pelunasan; dan/atau c. Wajib Pajak tidak kooperatif dalam pemeriksaan; dan/atau d. Wajib Pajak tidak menyetujui seluruh hasil pemeriksaan; dan/atau e. Wajib Pajak mengalami kesulitan likuiditas. D. Kualitas Macet, dengan kriteria : a. Umur piutang lebih dari 5 tahun; dan/atau b. Apabila wajib pajak dalam jangka waktu 1 bulan terhitung sejak tanggal SuratTagihan Ketiga belum melakukan pelunasan; dan/atau c. Wajib Pajak tidak diketahui keberadaannya/tidakditemukan; dan/atau d. Wajib Pajak bangkrut/meninggal dunia; dan/atau e. Wajib Pajak mengalami musibah (force majeure). 11. Paragraf 45 Penggolongan kualitas piutang pajak yang pemungutannya ditetapkan (official assessment) dilakukan dengan ketentuan : A. Kualitas Lancar, dengan kriteria : a. Umur piutang kurang dari 1 tahun; dan/atau b. Masih dalam tenggang waktu jatuh tempo; dan/atau c. Wajib Pajak kooperatif; dan/atau d. Wajib Pajak likuid; dan/atau e. Wajib Pajak tidak mengajukan keberatan/banding. B. Kualitas Kurang Lancar, dengan kriteria : a. Umur piutang 1 sampai dengan 2 tahun; dan/atau b. Apabila wajib pajak dalam jangka waktu 1 bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Pertama belum melakukan pelunasan; dan/atau c. Wajib Pajak kurang kooperatif dalam pemeriksaan; dan/atau d. Wajib Pajak mengajukan keberatan/banding. C. Kualitas Diragukan, dengan kriteria : a. Umur piutang lebih dari 2 tahun sampai dengan 5 tahun; dan/atau b. Apabila wajib pajak dalam jangka waktu 1 bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Kedua belum melakukan pelunasan; dan/atau c. Wajib Pajak tidak kooperatif; dan/atau d. Wajib Pajak mengalami kesulitan likuiditas. 66



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



D. Kualitas Macet, dengan kriteria : a. Umur piutang lebih dari 5 tahun; dan/atau b. Apabila wajib pajak dalam jangka waktu 1 bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Ketiga belum melakukan pelunasan; dan/atau c. Wajib Pajak tidak diketahui keberadaannya / tidakditemukan; dan/atau d. Wajib Pajak bangkrut/meninggal dunia; dan/atau e. Wajib Pajak mengalami musibah (force majeure). 12. Paragraf 46 Penggolongan Kualitas Piutang Bukan Pajak Khusus untuk objek Retribusi, dapat dipilah berdasarkan karakteristik sebagai berikut: a. Kualitas Lancar, jika umur piutang 0 sampai dengan 1 bulan dan/atau apabila wajib retribusi belum melakukan pelunasan sampai dengan tanggal jatuh tempo yang ditetapkan; b. Kualitas Kurang Lancar, jika umur piutang 1 sampai dengan 3 bulan dan/atau apabila wajib retribusi dalam jangka waktu 1 bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Pertama tidak dilakukan pelunasan; c. Kualitas Diragukan, jika umur piutang 3 sampai dengan 12 bulan dan/atau apabila wajib retribusi dalam jangka waktu 1 bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Kedua tidak dilakukan pelunasan; d. Kualitas Macet, jika umur piutang lebih dari 12 bulan dan/atau apabila wajib retribusi dalam jangka waktu 1 bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Ketiga tidak dilakukan pelunasan atau Piutang telah diserahkan kepada instansi yang menangani pengurusan piutang negara. 13. Paragraf 47 Penggolongan Kualitas Piutang Selain Pajak dan Retribusi, dilakukan dengan ketentuan : a. Kualitas Lancar, apabila belum dilakukan pelunasan sampai dengan tanggal jatuh tempo yang ditetapkan; b. Kualitas Kurang Lancar, apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Pertama tidak dilakukan pelunasan; c. Kualitas Diragukan, apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Kedua tidak dilakukan pelunasan; dan



67



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



d. Kualitas Macet, apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Ketiga tidak dilakukan pelunasan atau Piutang telah diserahkan kepada instansi yang menangani pengurusan piutang negara. 14. Paragraf 48 Besarnya penyisihan piutang tidak tertagih pada setiap akhir tahun ditentukan sebagai berikut : Tabel 24. Kualitas Piutang dan Taksiran Piutang Tak Tertagih No.



Kualitas Piutang



Taksiran Piutang Tak Tertagih



1.



Lancar



0,5 %



2.



Kurang Lancar



10 %



3.



Diragukan



50 %



4.



Macet



100 %



15. Paragraf 49 Penyisihan Piutang Tidak Tertagih untuk Pajak, ditetapkan sebesar: a. Kualitas Lancar sebesar 0,5% dari piutang dengan kualitas lancar; b. Kualitas Kurang Lancar sebesar 10% (sepuluh perseratus) dari piutang kualitas kurang lancar setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan (jika ada); c. Kualitas Diragukan sebesar 50% (lima puluh perseratus) dari piutang dengan kualitas diragukan setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan (jika ada); dan d. Kualitas Macet 100% (seratus perseratus) dari piutang dengan kualitas macet setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan (jika ada). 16. Paragraf 50 Penyisihan Piutang Tidak Tertagih untuk objek Retribusi, ditetapkan sebesar : a. Kualitas Lancar sebesar 0,5%; b. Kualitas Kurang Lancar sebesar 10% (sepuluh perseratus) dari piutang kualitas kurang lancar setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan (jika ada);



68



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



c. Kualitas Diragukan sebesar 50% (lima puluh perseratus) dari piutang dengan kualitas diragukan setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan (jika ada); dan d. Kualitas Macet 100% (seratus perseratus) dari piutang dengan kualitas macet setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan (jika ada). 17. Paragraf 51 Penyisihan Piutang Tidak Tertagih untuk objek bukan pajak selain Retribusi, ditetapkan sebesar : a. 0,5% (nol koma lima perseratus) dari Piutang dengan kualitas lancar; b. 10% (sepuluh perseratus) dari Piutang dengan kualitas kurang lancar setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan (jika ada); c. 50% (lima puluh perseratus) dari Piutang dengan kualitas diragukan setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan (jika ada); dan d. 100% (seratus perseratus) dari Piutang dengan kualitas macet setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan (jika ada). Pengungkapan Piutang 18. Paragraf 59 Piutang disajikan dan diungkapkan secara memadai. Informasi mengenai akun piutang diungkapkan secara cukup dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Informasi dimaksud dapat berupa : a. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penilaian,



pengakuan



dan pengukuran piutang; b. Rincian jenis-jenis, saldo menurut umur untuk mengetahui tingkat kolektibilitasnya; c. Penjelasan atas penyelesaian piutang; d. Jaminan atau sita jaminan jika ada. Khusus untuk tuntutan ganti rugi/tuntutan perbendaharaan juga harus diungkapkan piutang yang masih dalam proses penyelesaian, baik melalui cara damai maupun pengadilan. 19. Paragraf 60 Penghapusbukuan piutang harus diungkapkan secara cukup dalam Catatan atas Laporan Keuangan agar lebih informatif. Informasi yang perlu diungkapkan misalnya jenis piutang, nama debitur, nilai 69



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



piutang, nomor dan tanggal keputusan penghapusan piutang, dasar pertimbangan penghapusbukuan dan penjelasan lainnya yang dianggap perlu.



4.4.7



Kebijakan Akuntansi Persediaan Definisi dan Klasifikasi Persediaan 1.



Paragraf 1 Persediaan adalah aset lancer dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan ntuk mendukung kegiatan operasional pemerintah daerah, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.



2.



Paragraf 2 Persediaan merupakanaset yang berupa: a. Barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah daerah, misalnya barang pakai habis seperti alat tulis kantor, barang tak habis pakai seperti komponen peralatan dan pipa, dan barang bekas pakai seperti komponen bekas. b. Bahan atau perlengkapan (supplies) yang akan digunakan dalam proses produksi, misalnya bahan baku pembuatan alat-alat pertanian, bahan baku pembuatan benih. c. Barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, misalnya adalah alat-alat pertanian setengah jadi, benih yang belum cukup umur. d. Barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan pemerintahan, misalnya adalah hewan dan bibit tanaman, untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat.



Pengakuan Persediaan 3.



Paragraf 4 Persediaan diakui pada saat : a. Potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah daerah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. b. Diterima atau hak kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya berpindah.



4.



Paragraf 5 Terdapat dua pendekatan pengakuan beban persediaan, yaitu pendekatan aset (metode Perpetual) dan pendekatan beban (metode periodik).



70



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.



Paragraf 6 Dalam pendekatan aset, pengakuan beban persediaan diakui ketika persediaan telah dipakai atau dikonsumsi.



6.



Paragraf 7 Dalam pendekatan beban, setiap pembelian persediaan akan langsung dicatat sebagai beban persediaan.



Pengukuran Persediaan 7.



Paragraf 9 Persediaan disajikan sebesar : a. Biaya perolehan apabila diperoleh dengan pembelian. Biaya perolehan persediaan meliputi harga pembelian, biaya pengangkutan, biaya penanganan dan biaya lainnya yang secara langsung dapat dibebankan pada perolehan persediaan. Potongan harga, rabat, dan lainnya yang serupa mengurangi biaya perolehan. b. Harga pokok produksi apabila diperoleh dengan memproduksi sendiri. Harga pokok produksi persediaan meliputi biaya langsung yang terkait dengan persediaan yang diproduksi dan biaya tidak langsung yang dialokasikan secara sistematis. c. Nilai wajar, apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi. Harga/nilai wajar persediaan meliputi nilai tukar aset atau penyelesaian kewajiban antar pihak yang memahami dan berkeinginan melakukan transaksi wajar (arm length transaction).



8.



Paragraf 11 Persediaan dinilai dengan menggunakan Metode Harga Pembelian Terakhir.



Pengungkapan Persediaan 9.



Paragraf 15 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah mengungkapkan : 1. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengukuran persediaan; 2. Penjelasan lebih lanjut persediaan seperti barang atau perlengkapan yang digunakan dalam pelayanan masyarakat, barang atau perlengkapan yang digunakan dalam proses produksi, barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan barang yang masih dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat; dan 3. Jenis, jumlah, dan nilai persediaan dalam kondisi rusak atau usang.



71



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



4.4.8



Kebijakan Akuntansi Investasi Definisi dan Klasifikasi Investasi 1.



Paragraf 3 Investasi Pemerintah daerah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang milik daerah oleh pemerintah daerah dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung, yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu.



2.



Paragraf 26 Berdasarkan bentuknya Investasi pemerintah daerah meliputi: a. Investasi surat berharga; seperti pembelian saham dan/atau pembelian surat utang. b. Investasi langsung; meliputi penyertaan modal pemerintah daerah, dan pemberian pinjaman.



3.



Paragraf 27 Berdasarkan jangka waktunya, investasi dikelompokkan menjadi investasi jangka pendek dan investasi jangka panjang, yang dapat dijelaskan sebagai berikut : a. Investasi Jangka Pendek Investasi jangka pendek merupakan investasi yang memiliki karakteristik dapat segera diperjualbelikan/dicairkan dalam waktu 3 bulan sampai dengan 12 bulan. Investasi jangka pendek biasanya digunakan untuk tujuan manajemen kas dimana pemerintah daerah dapat menjual investasi tersebut jika muncul kebutuhan akan kas. Investasi jangka pendek biasanya berisiko rendah. Investasi Jangka Pendek berbeda dengan Kas dan Setara Kas. Suatu investasi masuk klasifikasi Kas dan Setara Kas jika investasi dimaksud mempunyai masa jatuh tempo kurang dari 3 bulan dari tanggal perolehannya. Termasuk Investasi Jangka Pendek antara lain: 1) Investasi dalam Saham 2) Investasi dalam Deposito 3) Investasi dalam SUN 4) Investasi dalam SBI 5) Investasi dalam SPN 6) Investasi Jangka Pendek BLUD 72



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



7) Investasi Jangka Pendek Lainnya b. Investasi Jangka Panjang Investasi jangka panjang merupakan investasi yang pencairannya memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan. Investasi jangka panjang dibagi menurut sifatnya, yaitu: 1) Investasi Jangka Panjang Nonpermanen Investasi jangka panjang nonpermanen merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan atau suatu waktu akan dijual atau ditarik kembali. Termasuk Investasi Jangka Panjang Nonpermanen adalah: a) Investasi kepada Badan Usaha Milik Negara b) Investasi kepada Badan Usaha Milik Daerah c) Investasi kepada Badan Usaha Milik Swasta d) Investasi dalam Obligasi e) Investasi dalam Proyek Pembangunan f) Dana Bergulir g) Deposito Jangka Panjang h) Investasi Non Permanen Lainnya yang sifatnya tidak dimaksudkan untuk dimiliki pemerintah secara berkelanjutan, seperti penyertaan modal



yang



dimaksudkan



untuk



penyehatan/penyelamatan



perekonomian. 2) Investasi Jangka Panjang Permanen Investasi jangka panjang permanen merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan atau tidak untuk diperjualbelikan atau ditarik kembali. Termasuk Investasi Jangka Panjang Permanen a) Penyertaan Modal Kepada BUMN b) Penyertaan Modal Kepada BUMD c) Penyertaan Modal KepadaBadan Usaha Milik Swasta d) Investasi Permanen Lainnya



73



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Pengakuan Investasi 4.



Paragraf 40 Investasi diakui saat terdapat pengeluaran kas atau aset lainnya sertapenerimaan hibah dalam bentuk investasi dan perubahan piutang menjadi investasi dapat diakui sebagai investasi apabila memenuhi kriteria sebagai berikut : a. Memungkinkan pemerintah daerah memperoleh manfaat ekonomik dan manfaat sosial atau jasa potensial di masa depan; atau b. Nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai/andal (reliable).



Pengakuan Hasil Investasi 5.



Paragraf 45 Hasil investasi yang diperoleh dari investasi jangka pendek, antara lain berupa bunga deposito, bunga obligasi, dan dividen tunai (cash dividend), diakui pada saat diperoleh dan dicatat sebagai pendapatan.



Pengukuran Investasi 6.



Paragraf 66 Pengukuran investasi jangka pendek: a. Investasi dalam bentuk surat berharga: 1) Apabila terdapat nilai biaya perolehannya, maka dicatat sebesar biaya perolehan yang di dalamnya mencakup harga investasi, komisi, jasa bank, dan biaya lainnya. 2) Apabila tidak terdapat biaya perolehannya, maka dicatat sebesar nilai wajar atau harga pasarnya. b. Investasi dalam bentuk non saham dicatat sebesar nilai nominalnya, misalnya deposito berjangka waktu 6 bulan.



7.



Paragraf 67 Pengukuran investasi jangka panjang: a. Investasi permanen dicatat sebesar biaya perolehannya meliputi harga transaksi investasi berkenaan ditambah biaya lain yang timbul dalam rangka perolehan investasi berkenaan. b. Investasi non permanen: 1) Investasi yang dimaksudkan tidak untuk dimiliki berkelanjutan, dinilai sebesar nilai perolehannya.



74



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



2) Investasi dalam bentuk dana talangan untuk penyehatan perbankan yang akan segera dicairkan dinilai sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan. 3) Penanaman modal di proyek-proyek pembangunan pemerintah daerah (seperti proyek PIR) dinilai sebesar biaya pembangunan termasuk biaya yang dikeluarkan untuk perencanaan dan biaya lain yang dikeluarkan dalam rangka penyelesaian proyek sampai proyek tersebut diserahkan ke pihak ketiga. Penilaian Investasi 8.



Paragraf 70 Penilaian investasi pemerintah daerah dilakukan dengan tiga metode yaitu: a. Metode biaya Investasi pemerintah daerah yang dinilai menggunakan metode biaya akan dicatat sebesar biaya perolehan. Hasil dari investasi tersebut diakui sebesar bagian hasil yang diterima dan tidak mempengaruhi besarnya investasi pada badan usaha/badan hukum yang terkait. b. Metode ekuitas Investasi pemerintah daerah yang dinilai menggunakan metode ekuitas akan dicatat sebesar biaya perolehan investasi awal dan ditambah atau dikurangi bagian laba atau rugi sebesar persentasi kepemilikan pemerintah daerah setelah tanggal perolehan. Bagian laba yang diterima pemerintah daerah, tidak termasuk dividen yang diterima dalam bentuk saham, akan mengurangi nilai investasi pemerintah daerah dan tidak dilaporkan sebagai pendapatan. Penyesuaian terhadap nilai investasi juga diperlukan untuk mengubah porsi kepemilikan investasi pemerintah daerah, misalnya adanya perubahan yang timbul akibat pengaruh valuta asing serta revaluasi aset tetap. c. Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan Investasi pemerintah daerah yang dinilai dengan menggunakan metode nilai bersih yang dapat direalisasikan akan dicatat sebesar nilai realisasi yang akan diperoleh di akhir masa investasi. Metode nilai bersih yang



75



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



dapat direalisasikan digunakan terutama untuk kepemilikan yang akan dilepas/dijual dalam jangka waktu dekat. 9.



Paragraf 71 Penggunaan metode-metode tersebut di atas didasarkan pada kriteria sebagai berikut: a. Kepemilikan kurang dari 20% menggunakan metode biaya. b. Kepemilikan 20% sampai 50%, atau kepemilikan kurang dari 20% tetapi memiliki pengaruh yang signifikan menggunakan metode ekuitas. c. Kepemilikan lebih dari 50% menggunakan metode ekuitas. d. Kepemilikan bersifat nonpermanent menggunakan metode nilai bersih yang direalisasikan.



Pengungkapan Investasi 10. Paragraf 75 Pengungkapan investasi dalam Catatan atas Laporan Keuangan sekurang-kurangnya mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: a. Kebijakan akuntansi untuk penentuan nilai investasi; b. Jenis-jenis investasi, investasi permanen dan nonpermanen; c. Perubahan harga pasar baik investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang; d. Penurunan nilai investasi yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut; e. Investasi yang dinilai dengan nilai wajar dan alasan penerapannya; f. Perubahan pos investasi.



4.4.9



Kebijakan Akuntansi Aset Tetap Definisi dan Klasifikasi Aset Tetap 1.



Paragraf 1 Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.



2.



Paragraf 2 Aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam aktivitas operasi entitas. Klasifikasi aset tetap adalah sebagai berikut:



76



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



a. Tanah Tanah yang dikelompokkan sebagai aset tetap ialah tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. b. Peralatan dan Mesin Peralatan dan mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektonik, inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 bulan dan dalam kondisi siap pakai. c. Gedung dan Bangunan Gedung dan bangunan mencakup seluruh gedung dan bangunan yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. d. Jalan, Irigasi, dan Jaringan Jalan, irigasi, dan jaringan mencakup jalan, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh pemerintah daerah serta dimiliki dan/atau dikuasai oleh pemerintah daerah dan dalam kondisi siap dipakai. e. Aset Tetap Lainnya Aset tetap lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok aset tetap di atas, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional pemerintah daerah dan dalam kondisi siap dipakai. f. Konstruksi Dalam Pengerjaan Konstruksi dalam pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya. Pengakuan Aset Tetap 3.



Paragraf 3 Aset tetap diakui pada saat manfaat ekonomi masa depan dapat diperoleh dan nilainya dapat diukur dengan andal. Pengakuan aset tetap sangat andal bila aset tetap telah diterima atau diserahkan hak kepemilikannya dan atau pada saat penguasaannya berpindah.



77



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



4.



Paragraf 5 Untuk dapat diakui sebagai aset tetap harus dipenuhi kriteria sebagai berikut: a. Berwujud; b. Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan; c. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal; d. Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; e. Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan; f. Merupakan objek pemeliharaan atau memerlukan biaya/ongkos untuk dipelihara; g. Nilai rupiah pembelian barang material atau pengeluaran untuk pembelian barang tersebut memenuhi batasan minimal kapitalisasi aset tetap yang telah ditetapkan.



5.



Paragraf 6 huruf e, Nilai satuan minimum kapitalisasi aset tetap menentukan apakah perolehan suatu aset harus dikapitalisasi atau tidak; Nilai satuan minimum kapitalisasi atas perolehan aset tetap dari hasil pengadaan baru untuk per satuan jenis aset atau harga per unit atas jenis aset ditetapkan sebagai berikut : Tabel 25. Batasan Minimal Kapitalisasi Aset Tetap No 1. 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 1.10 1.11 1.12 1.13 1.14 1.15



Uraian Peralatan Mesin, terdiri atas : Alat Besar: Alat Angkutan: Alat Bengkel dan Alat Ukur: Alat Pertanian: Alat Kantor dan Rumah Tangga: Alat Studio, Komunikasi, dan Pemancar: Alat Kedokteran dan Kesehatan: Alat Laboratorium: Alat Persenjataan: Komputer: Alat Eksplorasi: Alat Pengeboran: Alat Produksi, Pengolahan dan Pemurnian: Alat Bantu Eksplorasi: Alat Keselamatan Kerja:



Jumlah Harga per unit (Rp) 10.000.000 1.500.000 500.000 500.000 500.000 1.000.000 1.500.000 1.500.000 500.000 1.000.000 500.000 500.000 500.000 500.000 500.000 78



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



No 1.16 1.17 1.18 1.19 2. 2.1 2.2 2.3 2.4 3. 3.1



3.2 3.3 3.4 4. 4.1 4.2 4.3 4.4 4.5 4.6 5



Uraian Alat Praga: Peralatan Proses/Produksi: Rambu-Rambu Peralatan Olahraga Gedung dan Bangunan, terdiri atas: Bangunan Gedung: Monumen: Bangunan Menara: Tugu Titik Kontrol/Pasti: Jalan, Irigasi dan Jaringan, terdiri atas: Jalan dan Jembatan: - Jalan - Jembatan Bangunan Air: Instalasi: Jaringan: Aset Tetap Lainnya, terdiri atas :



Jumlah Harga per unit (Rp) 1.500.000 500.000 1.000.000 500.000



Bahan Perpustakaan Barang Bercorak Kesenian/ Kebudayaan/Olahraga Hewan Biota Perairan Tanaman Barang Koleksi Non Budaya Aset Renovasi



25.000.000 10.000.000 10.000.000 10.000.000



25.000.000 25.000.000 25.000.000 25.000.000 25.000.000 100.000 1.000.000 500.000 500.000 500.000 1.000.000 10.000.000



Pengukuran Aset Tetap 6.



Paragraf 13 Aset tetap dinilai dengan biaya perolehan. Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan.



7.



Paragraf 29 Pengeluaran setelah perolehan awal suatu aset tetap yang memperpanjang masa manfaat atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomi di masa yang akan datang dalam bentuk kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja, harus ditambahkan pada nilai tercatat aset yang bersangkutan. 79



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



8.



Paragraf 30 Kriteria seperti pada paragraf di atas dan/atau suatu batasan jumlah biaya (capitalization threesholds) tertentu yang dapat dikapitalisasi baik yang bersifat renovasi maupun overhaul, sebagai berikut : Tabel 26. Batasan Biaya Pemeliharaan yg Dapat Dikapitalisasi No. 1.



2.



Jumlah Harga Satuan/Paket (Rp)



Uraian Peralatan dan Mesin: Alat Besar:  Alat besar darat:  Alat besar apung: Alat Angkutan:  Alat Angkutan Darat Bermotor: o Kendaraan Bermotor Beroda Dua o Kendaraan Bermotor Beroda Tiga o Kendaraan Bermotor Beroda empat  Alat Angkutan Apung Bermotor o Alat Angkutan Apung Bermotor Untuk Barang o Alat Angkutan Apung Bermotor Untuk Penumpang mesin permanen o Alat Angkutan Apung Bermotor Untuk Penumpang mesin tempel



1.



9.



Gedung dan Bangunan: Bangunan Gedung:



10.000.000 10.000.000



750.000 1.000.000 3.000.000 20.000.000 20.000.000



5.000.000



25.000.000



Paragraf 31 Penambahan masa manfaat aset tetap karena adanya perbaikan terhadap aset tetap baik berupa overhaul maupun renovasi disajikan pada tabel berikut : Tabel 27. Tambahan Masa Manfaat Setelah Pemeliharaan Uraian



Peralatan Mesin Alat Besar : Alat Berat Darat



Jenis



Persentase Renovasi dari Nilai Perolehan (Diluar Penyusutan)



Penambahan Masa Manfaat (Tahun)



Overhaul



>0% s.d. 30% 31% s.d. 45%



1 3 80



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Uraian



Alat Berat Apung



Jenis



Overhaul



Alat Angkutan : Alat Angkutan Overhaul Darat Bermotor



Alat Angkutan overhaul Apung Bermotor



Bangunan Gedung : Bangunan gedung Renovasi tempat kerja



Bangunan gedung Renovasi tempat tinggal



Monumen : Candi/Tugu peringatan/ Prasasti



Renovasi



Bangunan menara Renovasi perambuan



Persentase Renovasi dari Nilai Perolehan (Diluar Penyusutan) 46% s.d 65% >0% s.d. 30% 31% s.d. 45% 46% s.d 65%



Penambahan Masa Manfaat (Tahun) 5 1 2 4



0% s/d 25%



1



26% s/d 50% 51% s/d 75% 76% s/d 100% 0% s/d 25%



2 3 4 2



26% s/d 50% 51% s/d 75% 76% s/d 100%



3 4 6



>0% s.d. 25%



5



>26% s.d. 50% >51% s.d. 75% 76% s.d. 100% >0% s.d 30%



10 15 50 5



>31% s.d. 45% >46% s.d 65%



10 15



>0% s.d 30%



5



>31% s.d. 45% >46% s.d 65% >0% s.d 30%



10 15 5



>31% s.d. 45% >46% s.d 65%



10 15



Jalan, Irigasi dan Jaringan : 81



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Uraian



Jenis



- Jalan dan Jembatan : Jalan Overhaul



Jembatan



Overhaul



- Bangunan Air



Renovasi



- Instalasi



Renovasi



- Jaringan



Renovasi



Persentase Renovasi dari Nilai Perolehan (Diluar Penyusutan)



Penambahan Masa Manfaat (Tahun)



0% - 10% >10% - 40% >40% - 70% >70% 0% - 10% >10% - 30% >30% - 50% >50% 0% - 10% >10% - 30% >30% - 50% >50% 0% - 10% >10% - 30% >30% - 50% >50% 0% - 10% >10% - 30% >30% - 50% >50%



0 5 7 10 0 5 10 15 0 2 7 10 0 2 7 10 0 2 7 10



Pengungkapan Aset Tetap 10. Paragraf 59 Laporan keuangan harus mengungkapkan untuk masing-masing jenis aset tetap sebagai berikut: a. Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat (carrying amount); b. Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan: 1) Penambahan; 2) Pelepasan; 3) Akumulasi penyusutan dan perubahan nilai, jika ada; 4) Mutasi aset tetap lainnya c. Informasi penyusutan, meliputi: 82



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



1) Nilai penyusutan; 2) Metode penyusutan yang digunakan; 3) Masa manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan; 4) Nilai tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode d. Laporan keuangan juga harus mengungkapkan: 1) Eksistensi dan batasan hak milik atas aset tetap; 2) Kebijakan akuntansi untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan aset tetap; 3) Jumlah pengeluaran pada pos aset tetap dalam konstruksi; 4) Jumlah komitmen untuk akuisisi aset tetap. e. Aset bersejarah diungkapkan secara rinci, antara lain nama, jenis, kondisi dan lokasi aset dimaksud.



4.4.10



Kebijakan Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan Definisi dan Klasifikasi Konstruksi Dalam Pengerjaan 1.



Paragraf 1 Konstruksi dalam pengerjaan adalah semua jenis aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan.



2.



Paragraf 11 Konstruksi Dalam Pengerjaan mencakup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya yang proses perolehannya dan/atau pembangunannya membutuhkan suatu periode waktu tertentu dan belum selesai pada saat akhir tahun anggaran.



Pengakuan Konstruksi Dalam Pengerjaan 3.



Paragraf 18 Suatu aset berwujud harus diakui sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan jika: a. Besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh; b. Biaya perolehan tersebut dapat diukur secara andal; c. Telah terbit SP2D dengan melampirkan Berita Acara Progres Pekerjaan yang menjelaskan prosentasi progress pekerjaan; dan d. Aset tersebut masih dalam proses pengerjaan. 83



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Pengukuran Konstruksi Dalam Pengerjaan 4.



Paragraf 32 Konstruksi Dalam Pengerjaan dicatat dengan biaya perolehan.



5.



Paragraf 33 Nilai konstruksi yang dikerjakan secara swakelola meliputi: a. Biaya yang berhubungan langsung dengan kegiatan konstruksi; b. Biaya yang dapat diatribusikan pada kegiatan pada umumnya dan dapat dialokasikan ke konstruksi tersebut; dan c. Biaya lain yang secara khusus dibebankan sehubungan konstruksi yang bersangkutan.



6.



Paragraf 34 Biaya-biaya yang berhubungan langsung dengan suatu kegiatan konstruksi antara lain meliputi: a. Biaya pekerja lapangan termasuk penyelia; b. Biaya bahan yang digunakan dalam konstruksi; c. Biaya pemindahan sarana, peralatan, dan bahan-bahan dari dan ke lokasi pelaksanaan konstruksi; d. Biaya penyewaan sarana dan peralatan; e. Biaya rancangan dan bantuan teknis yang secara angsung berhubungan dengan konstruksi.



Pengungkapan Konstruksi Dalam Pengerjaan 7.



Paragraf 54 Suatu entitas harus mengungkapkan informasi mengenai Konstruksi Dalam Pengerjaan pada akhir periode akuntansi : a. Rincian kontrak Konstruksi dalam pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaiannya; b. Nilai kontrak konstruksi dan sumber pendanaannya; c. Jumlah biaya yang telah dikeluarkan dan yang masih harus dibayar; d. Uang muka kerja yang diberikan; e. Retensi.



4.4.11



Kebijakan Akuntansi Dana Cadangan Definisi dan Klasifikasi Dana Cadangan 1.



Paragraf 1 Dana Cadangan merupakan dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran. 84



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



2. Paragraf 4 Dana cadangan masuk ke dalam bagian dari aset. Dana cadangan dapat diklasifikasikan atau dirinci lagi menurut tujuan pembentukannya sebagaimana contoh dibawah ini: Tabel 28. Dana Cadangan Akun Dana Cadangan



Rincian Dana Cadangan Pembangunan Jembatan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Dana Cadangan Pembangunan Waduk Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada Dana Cadangan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Dst….



Pengakuan Dana Cadangan 3.



Paragraf 7 Dana cadangan diakui saat terjadi pemindahan dana dari Rekening Kas Daerah ke Rekening dana cadangan. Proses pemindahan ini harus melalui proses penatausahaan yang menggunakan mekanisme LS.



Pengukuran Dana Cadangan 4.



Paragraf 8 Pembentukan dana cadangan diakui ketika PPKD telah menyetujui SP2D-LS terkait pembentukan dana cadangan diukur sebesar nilai nominal.



5.



Paragraf 11 Hasil pengelolaan hasil dana cadangan diukur sebesar nilai nominal.



6.



Paragraf 12 Apabila dana cadangan telah memenuhi pagu anggaran maka BUD akan membuat surat perintah pemindahan buku dari Rekening dana cadangan ke Rekening Kas Umum Daerah untuk pencairan dana cadangan. Pencairan dana cadangan diukur sebesar nilai nominal.



Pengungkapan Dana Cadangan 7.



Paragraf 13 Pengungkapan dana cadangan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), sekurang-kurangnya harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut: a. Dasar hukum (peraturan daerah) pembentukaan dana cadangan;



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



a. Tujuan pembentukan dana cadangan; b. Program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana cadangan; c. Besaran dan rincian tahunan dana cadangan yang harus dianggarkan dan ditransfer ke rekening dana cadangan; d. Sumber dana cadangan; dan e. Tahun anggaran pelaksanaan dana anggaran.



4.1.1



Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya Definisi dan Klasifikasi Aset Lainnya 1.



Paragraf 1 Aset Lainnya merupakan aset pemerintah daerah yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan dana cadangan



2.



Paragraf 5 Aset lainnya diklasifikasikan sebagai berikut: Tabel 29. Klasifikasi Aset Lainnya Jenis Aset Lainnya Tagihan Jangka Panjang Kemitraan dengan Pihak Ketiga



Aset Tidak Berwujud



Aset Lain-lain



Rincian Tagihan Penjualan Angsuran Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Sewa Kerjasama Pemanfaatan Bangun Guna Serah Bangun Serah Guna Goodwill Lisensi dan Frenchise Hak Cipta Paten Royalti Hasil Kajian/Pengembangan yang memberikan manfaat jangka panjang Aset Tidak Berwujud yang mempunyai nilai sejarah/budaya Aset Tidak Berwujud dalam Pengerjaan Aset Tidak Berwujud Lainnya Aset Lain-Lain



86



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



3.



Paragraf 7 Aset lainnya yang menjadi kewenangan PPKD meliputi: a. Tagihan Jangka Panjang; b. Kemitraan dengan Pihak ketiga; dan c. Aset lain-lain.



4.



Paragraf 8 Aset lainnya yang menjadi kewenangan SKPD meliputi: a. Aset Tak Berwujud; dan b. Aset lain-lain.



Pengakuan Aset Lainnya 5.



Paragraf 10 Setiap kelompok aset lainnya memiliki karakteristik pengakuan dan pengukuran yang khas, yaitu sebagai berikut: a. Tagihan Jangka Panjang Tagihan jangka panjang terdiri atas tagihan penjualan angsuran dan tuntutan ganti kerugian daerah. b. Kemitraan dengan Pihak Ketiga Untuk



mengoptimalkan



pemanfaatan



barang



milik



daerah



yang



dimilikinya, pemerintah daerah diperkenankan melakukan kemitraan dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan sesuai peraturan perundang-undangan. c. Aset Tidak Berwujud (ATB) Aset Tidak Berwujud (ATB) adalah aset non-moneter yang tidak mempunyai wujud fisik, dan merupakan salah satu jenis aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Aset ini sering dihubungkan dengan hasil kegiatan entitas dalam menjalankan tugas dan fungsi penelitian dan pengembangan serta sebagian diperoleh dari proses pengadaan dari luar entitas. d. Aset Lain-Lain Aset tetap yang dimaksudkan untuk dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah direklasifikasi ke dalam aset lain-lain. Hal ini dapat disebabkan karena rusak berat, usang, dan/atau aset tetap yang tidak digunakan karena sedang menunggu proses penghapusan dan/atau pemindahtanganan



(proses



penjualan,



penghibahan,



penyertaan



modal).Aset lain-lain diakui pada saat aset tetap dihentikan dari 87



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



penggunaan aktif pemerintah dan direklasifikasikan ke dalam aset lainlain. Pengukuran Aset Lainnya 6.



Paragraf 14 Tagihan Jangka Panjang a. Tagihan Penjualan Angsuran Tagihan



penjualan



angsuran



dinilai



sebesar



nilai



nominal



dari



kontrak/berita acara penjualan aset yang bersangkutan. b. Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Tuntutan ganti rugi dinilai sebesar nilai nominal dalam SKP2K dengan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM). 7.



Paragraf 15 Kemitraan dengan Pihak Ketiga a. Sewa Sewa dinilai sebesar nilai nominal dari kontrak/berita acara penjualan aset yang bersangkutan. b. Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Kerjasama pemanfaatan dinilai sebesar nilai bersih yang tercatat pada saat perjanjian atau nilai wajar pada saat perjanjian, dipilih yang paling objektif atau paling berdaya uji. c. Bangun Guna Serah – BGS (Build, Operate, Transfer – BOT) BGS dicatat sebesar nilai buku aset tetap yang diserahkan oleh pemerintah daerah kepada pihak ketiga/investor untuk membangun aset BGS tersebut. d. Bangun Serah Guna – BSG (Build, Transfer, Operate – BTO) BSG dicatat sebesar nilai perolehan aset tetap yang dibangun yaitu sebesar nilai aset tetap yang diserahkan pemerintah daerah ditambah dengan nilai perolehan aset yang dikeluarkan oleh pihak ketiga/investor untuk membangun aset tersebut.



8.



Paragraf 16 Aset Tidak Berwujud a. Aset tak berwujud diukur dengan harga perolehan, yaitu harga yang harus dibayar entitas pemerintah daerah untuk memperoleh suatu aset tak berwujud hingga siap untuk digunakan dan mempunyai manfaat ekonomi yang diharapkan dimasa datang atau jasa potensial yang melekat pada aset 88



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



tersebut akan mengalir masuk ke dalam entitas pemerintah daerah tersebut. b. Biaya untuk memperoleh aset tak berwujud dengan pembelian terdiri dari: 1) Harga beli, termasuk biaya import dan pajak-pajak, setelah dikurangi dengan potongan harga dan rabat; 2) Setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aset tersebut ke kondisi yang membuat aset tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan. Contoh dari biaya yang dapat diatribusikan secara langsung adalah: i. Biaya staf yang timbul secara langsung agar aset tersebut dapat digunakan; ii. Biaya professional yang timbul secara langsung agar aset tersebut dapat digunakan; iii. Biaya pengujian untuk menjamin aset tersebut dapat berfungsi secara baik. c. Pengukuran aset tak berwujud yang diperoleh secara internal adalah: 1) Aset Tak Berwujud dari kegiatan pengembangan yang memenuhi syarat pengakuan, diakui sebesar biaya perolehan yang meliputi biaya yang dikeluarkan sejak memenuhi kriteria pengakuan 2) Pengeluaran atas unsur tidak berwujud yang awalnya telah diakui oleh entitas sebagai beban tidak boleh diakui sebagai bagian dari harga perolehan aset tak berwujud di kemudian hari. 3) Aset tak berwujud yang dihasilkan dari pengembangan software komputer, maka pengeluaran yang dapat dikapitalisasi adalah pengeluaran tahap pengembangan aplikasi. d. Aset yang memenuhi definisi dan syarat pengakuan aset tak berwujud, namun biaya perolehannya tidak dapat ditelusuri dapat disajikan sebesar nilai wajar. 9.



Paragraf 18 Aset Lain-lain Salah satu yang termasuk dalam kategori dalam aset lain-lain adalah aset tetap yang dimaksudkan untuk dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah



89



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



daerah direklasifikasi ke dalam aset lain-lain menurut nilai tercatat/nilai bukunya. 10. Paragraf 19 Terhadap aset tak berwujud dilakukan amortisasi, kecuali atas aset tak berwujud yang memiliki masa manfaat tak terbatas. Pengungkapan Aset Lainnya 11. Paragraf 25 Pengungkapan aset lainnya dalam catatan atas laporan keuangan, sekurang-kurangnya harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut: a. Besaran dan rincian aset lainnya; b. Kebijakan amortisasi atas Aset Tidak Berwujud; c. Kebijakan pelaksanaan kemitraan dengan pihak ketiga (sewa, KSP, BOT dan BTO); d. Informasi lainnya yang penting.



4.4.13



Kebijakan Akuntansi Kewajiban Definisi dan Klasifikasi Kewajiban 1.



Paragraf 1 Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah daerah.



2.



Paragraf 2 Kewajiban pemerintah daerah dapat muncul akibat melakukan pinjaman kepada pihak ketiga, perikatan dengan pegawai yang bekerja pada pemerintahan, kewajiban kepada masyarakat, alokasi/realokasi pendapatan ke entitas lainnya, atau kewajiban kepada pemberi jasa.



3.



Paragraf 4 Kewajiban dikategorisasikan berdasarkan waktu jatuh tempo penyelesaiannya menjadi : 1) Kewajiban jangka pendek yaitu kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Kewajiban jangka pendek antara lain utang transfer pemerintah daerah, utang kepada pegawai, utang bunga, utang jangka pendek kepada pihak ketiga, utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK), dan bagian lancer utang jangka Panjang 2) Kewajiban Jangka Panjang yaitu kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu lebih dari 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Selain itu, 90



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



kewajiban



yang



akan



dibayar



dalam



waktu



12



bulan



dapat



diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang jika: 1) Jangka waktu aslinya adalah untuk periode lebih dari 12 bulan 2) Entitas bermaksud untuk mendanai kembali (refinance) kewajiban tersebut atas dasar jangka panjang; 3) Maksud tersebut didukung dengan adanya suatu perjanjian pendanaan kembali (refinancing), atau adanya penjadwalan kembali terhadap pembayaran, yang diselesaikan sebelum pelaporan keuangan disetujui Pengakuan Kewajiban 4.



Paragraf 6 Kewajiban diakui pada saat kewajiban untuk mengeluarkan sumber daya ekonomi di masa depan timbul. Kewajiban tersebut dapat timbul dari: a. Transaksi dengan Pertukaran (exchange transactions) Dalam transaksi dengan pertukaran, kewajiban diakui ketika pemerintah daerah menerima barang atau jasa sebagai ganti janji untuk memberikan uang atau sumber daya lain di masa depan, misal utang atas belanja ATK. b. Transaksi tanpa Pertukaran (non-exchange transactions) Dalam transaksi tanpa pertukaran, kewajiban diakui ketika pemerintah daerah berkewajiban memberikan uang atau sumberdaya lain kepada pihak lain di masa depan secara cuma-cuma, misal hibah atau transfer pendapatan yang telah dianggarkan. c. Kejadian yang Berkaitan dengan Pemerintah (government-related events) Dalam kejadian yang berkaitan dengan pemerintah daerah, kewajiban diakui ketika pemerintah daerah berkewajiban mengeluarkan sejumlah sumberdaya ekonomi sebagai akibat adanya interaksi pemerintah daerah dan lingkungannya, misal ganti rugi atas kerusakan pada kepemilikan pribadi yang disebabkan aktivitas pemerintah daerah. d. Kejadian yang Diakui Pemerintah (government-acknowledge events) Dalam kejadian yang diakui pemerintah daerah, kewajiban diakui ketika pemerintah daerah memutuskan untuk merespon suatu kejadian yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan pemerintah yang kemudian menimbulkan konsekuensi keuangan bagi pemerintah, misal pemerintah daerah 91



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



memutuskan untuk menanggulangi kerusakan akibat bencana alam di masa depan. Pengukuran Kewajiban 5.



Peragraf 11 Dalam pengungkapan pada Catatan atas Laporan Keuangan terkait dengan kewajiban, harus diungkapkan pula hal-hal sebagai berikut: a. Jumlah saldo kewajiban jangka pendek dan jangka panjang yang diklasifikasikan berdasarkan pemberi pinjaman; b. Jumlah saldo kewajiban berupa utang pemerintah berdasarkan jenis sekuritas utang pemerintah dan jatuh temponya; c. Bunga pinjaman yang terutang pada periode berjalan dan tingkat bunga yang berlaku; d. Konsekuensi dilakukannya penyelesaian kewajiban sebelum jatuh tempo; e. Perjanjian restrukturisasi utang meliputi: 1) Pengurangan pinjaman; 2) Modifikasi persyaratan utang; 3) Pengurangan tingkat bunga pinjaman; 4) Pengunduran jatuh tempo pinjaman; 5) Pengurangan nilai jatuh tempo pinjaman; dan 6) Pengurangan jumlah bunga terutang sampai dengan periode pelaporan. f. Jumlah tunggakan pinjaman yang disajikan dalam bentuk daftar umur utang berdasarkan kreditur g. Biaya pinjaman: 1) Perlakuanbiayapinjaman; 2) Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi pada periode yang bersangkutan; dan 3) Tingkat kapitalisasi yang dipergunakan.



92



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



BAB V PENJELASAN POS-POS LAPORAN KEUANGAN



5.1



KOMPONEN LAPORAN REALISASI ANGGARAN Laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi realisasi pendapatanLRA, belanja, transfer, surplus/defisit-LRA, dan pembiayaan, yang masingmasing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.



5.1.1



PENDAPATAN Anggaran TA 2018 Rp 2.870.853.525.257,00



Pendapatan-LRA adalah



Realisasi TA 2018 Rp 2.876.343.695.519,71



semua



penerimaan



Realisasi TA 2017 Rp 2.742.201.536.264,20



Rekening



Kas



Umum



Negara/Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. Realisasi Pendapatan Kabupaten Gresik TA 2018 adalah sebesar Rp2.876.343.695.519,71 atau 100,19% dari target yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp2.870.853.525.257,00. Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2.742.201.536.264,20, maka terdapat peningkatan realisasi pendapatan sebesar Rp133.718.551.101,66 atau 4,89% yaitu dari sektor Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar 9,83% atau nominal Rp85.691.208.020,51 dan dari Pendapatan Transfer meningkat sebesar 2,68% atau nominal Rp49.961.657.225,00 serta terdapat penurunan realisasi Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar 50,31% atau nominal Rp1.510.705.990,00. Realisasi Pendapatan TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp2.876.343.695.519,71 dan Rp2.742.201.536.264,20 merupakan realisasi atas pendapatan yang diterima di Rekening Kas Umum Daerah, Kas di Bendahara Penerimaan, Kas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Kas di BLUD RSUD Ibnu Sina, serta Kas di Bendahara BOS.



93



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.1.1.1



Pendapatan Asli Daerah Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



957.255.706.268,71



871.564.498.248,20



921.926.953.257,00



Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp957.255.706.268,71 dan Rp871.564.498.248,20 terdiri atas: Tabel.30 Anggaran dan Realisasi PAD Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



5.1.1.1.1



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



529.210.000.000,00



575.859.024.856,46



108,81



496.995.074.543,49



1



Pendapatan Pajak Daerah



2



Pendapatan Retribusi Daerah



76.019.326.300,00



73.435.779.742,00



96,60



78.798.888.987,00



3



Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan



10.927.945.041,00



10.696.168.301,68



97,88



13.631.162.210,28



4



Lain-Lain PAD yang Sah



305.769.681.916,00



297.264.733.368,57



97,22



282.139.372.507,43



Jumlah



921.926.953.257,00



957.255.706.268,71



103,83



871.564.498.248,20



Pendapatan Pajak Daerah Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



529.210.000.000,00



Realisasi



575.859.024.856,46



Pendapatan



Rp575.859.024.856,46



Pajak



atau



Daerah



108,81%



496.995.074.543,49



TA



dari



2018



sebesar



anggaran



sebesar



Rp529.210.000.000,00. Realisasi Pendapatan Pajak Daerah TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp575.859.024.856,46 dan Rp496.995.074.543,49 dirinci sebagai berikut : Tabel.31 Anggaran dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



2,700,000,000.00



2,967,399,293.50



109.90



2,679,993,747.60



1



Pajak Hotel



2



Pajak Restoran



17,100,000,000.00



18,134,774,868.71



106.05



16,800,556,893.52



3



Pajak Hiburan



1,100,000,000.00



1,346,037,133.10



122.37



1,247,072,636.80



4



Pajak Reklame



4,000,000,000.00



3,381,700,015.88



84.54



2,850,763,697.76



94



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



198,600,000,000.00



204,461,631,978.17



102.95



185,632,068,688.36



5



Pajak Penerangan Jalan



6



Pajak Parkir



2,800,000,000.00



2,845,834,706.00



101.64



2,347,987,320.00



7



Pajak Air Tanah



1,410,000,000.00



1,302,985,558.10



92.41



1,376,909,381.50



8



Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan



4,500,000,000.00



4,602,028,940.00



102.27



7,237,261,930.00



9



PBB Pedesaan dan Perkotaan



106,000,000,000.00



115,944,250,867.00



109.38



79,982,294,224.00



10



BPHTB



191,000,000,000.00



220,872,381,496.00



115.64



196,840,166,023.95



Jumlah



529,210,000,000.00



575,859,024,856.46



108.81



496,995,074,543.49



Pelaksanaan pemungutan pajak daerah di Kabupaten Gresik didasari oleh: (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (2) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. (4) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Realisasi Pajak Daerah yang tidak tercapai diantaranya adalah Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah. Hal itu disebabkan karena adanya titik reklame di area ruang milik jalan (rumija), pulau jalan, simpang tiga, simpang empat dan simpang lima khususnya wilayah Kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar yang tidak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan atau pemasangan baru untuk mewujudkan penyelenggaraan reklame yang memenuhi aspek etika, estetika sosial budaya, ketertiban dan keamanan. Sedangkan tidak tercapainya Pajak Air Tanah dikarenakan ada beberapa perusahaan yang melakukan peralihan pemanfaatan air tanah yang semula dari sumur atau Air Bawah Tanah ke PDAM serta durasi musim kemarau tahun ini yang cukup panjang berpengaruh pada terjadinya penurunan volume dan pemanfaatan air sumur.



95



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.1.1.1.2



Pendapatan Retribusi Daerah Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



76.019.326.300,00



73.435.779.742,00



78.798.888.987,00



Realisasi Pendapatan Retribusi Daerah TA 2018 adalah sebesar Rp73.435.779.742,00 atau 96,60% dari anggaran sebesar Rp76.019.326.300,00. Realisasi Pendapatan Retribusi Daerah TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp73.435.779.742,00 dan Rp78.798.888.987,00 dirinci sebagai berikut : Tabel.32 Anggaran dan Realisasi Pendapatan Retribusi Daerah Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Anggaran (Rp) 1



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



Retribusi Jasa Umum



16,900,000,000.00



15,101,177,491.00



89.36



16,281,069,326.00



Pelayanan Kesehatan (Dinas Kesehatan)



10,000,000,000.00



7,414,166,680.00



74.14



6,755,613,530.00



800,000,000.00



818,106,500.00



102.26



918,253,000.00



1,800,000,000.00



1,701,098,000.00



94.51



1,414,400,000.00



2,200,000,000.00



2,959,599,561.00



134.53



5,026,568,596.00



0.00



18,462,750.00



-



50,258,200.00



2,100,000,000.00



2,189,744,000.00



104.27



2,115,976,000.00



5,614,166,300.00



5,808,896,962.00



103.47



5,296,657,900.00



0.00



28,851,000.00



-



0.00



0.00



0.00



-



6,853,500.00



60,000,000.00



141,615,000.00



236.03



337,098,000.00



889,000,000.00



878,630,000.00



98.83



888,015,000.00



230,383,000.00



115.19



184,053,000.00



24,640,000.00



24,640,000.00



100.00



23,880,000.00



210,000,000.00



234,057,500.00



111.46



207,547,000.00



65,000,000.00



81,250,000.00



125.00



63,750,000.00



389,860,000.00



437,055,762.00



112.11



347,758,800.00



Tempat Pelelangan (Dinas Perikanan)



15,000,000.00



16,000,000.00



106.67



18,000,000.00



Terminal (Dinas Perhubungan)



90,926,300.00



90,926,400.00



100.00



106,859,600.00



Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Dinas Lingkungan Hidup) Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Dinas Perhubungan) Pelayanan Pasar (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Pelayanan Pasar (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Pengujian Kendaraan Bermotor (Dinas Perhubungan) 2



Realisasi TA 2017



Uraian



Retribusi Jasa Usaha Pelayanan Tera/Tera Ulang (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Pemakaian Kekayaan Daerah (Dinas Pendidikan) Pemakaian Kekayaan Daerah (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Pemakaian Kekayaan Daerah (Dinas Perumanan dan Kawasan Permukiman) Pemakaian Kekayaan Daerah (Dinas Lingkungan Hidup) Pemakaian Kekayaan Daerah (Dinas Perhubungan) Pemakaian Kekayaan Daerah (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Pemakaian Kekayaan Daerah (Dinas Perikanan) Pemakaian Kekayaan Daerah (BPPKAD)



Tempat Khusus Parkir (Dinas Perhubungan)



200,000,000.00



500,000,000.00



505,999,500.00



101.20



85,366,000.00



Tempat Khusus Parkir (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan)



32,140,000.00



27,880,000.00



86.75



307,520,000.00



Rumah Potong Hewan (Dinas Pertanian)



110,600,000.00



111,684,000.00



100.98



100,028,000.00



96



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 No.



Anggaran (Rp) Tempat Rekreasi dan Olahraga (Dinas Pemuda dan Olahraga) Tempat Rekreasi dan Olahraga (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Penyeberangan di Air (Dinas Perhubungan) 3



Realisasi TA 2017



Uraian



Retribusi Perizinan Tertentu IMB (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Izin Gangguan/keramaian (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Izin Trayek (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu PM&PTSP) Izin Mempekerjakan TKA (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Jumlah



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



527,000,000.00



898,706,800.00



170.53



191,303,000.00



2,250,000,000.00



1,811,900,000.00



80.53



2,134,950,000.00



250,000,000.00



289,318,000.00



115.73



293,676,000.00



53,505,160,000.00



52,525,705,289.00



98.17



57,221,161,761.00



50,000,000,000.00



50,670,114,889.00



101.34



48,891,901,621.00



0.00



0.00



-



6,488,406,240.00



5,160,000.00



3,060,000.00



59.30



4,340,000.00



3,500,000,000.00



1,852,530,400.00



52.93



1,836,513,900.00



76,019,326,300.00



73,435,779,742.00



96.60



78,798,888,987.00



Pelaksanaan pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Gresik didasari oleh: (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (2) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (4) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. (5) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (6) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (7) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (8) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tera/Tera Ulang, ditetapkan tanggal 29 Nopember 2018 sehingga baru dilakukan penganggaran pada tahun 97



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



berikutnya. Realisasi Retribusi Jasa Umum yang tidak mencapai target diantaranya adalah Retibusi Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum. Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak tercapai karena adanya kenaikan target yang terlampau tinggi dari tahun sebelumnya, terlambatnya penetapan perubahan Perda kenaikan tarif pelayanan kesehatan dan tersendatnya pembayaran klaim non kapitasi dari BPJS Kesehatan sehingga dibayarkan tahun berikutnya. Sedangkan tidak tercapainya Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum dikarenakan bebebapa hal diantaranya peralihan sistem pemungutan dari tunai menjadi non tunai dengan menggunakan mesin parkir meter di ruas jalan, adanya pembangunan gorong-gorong di beberapa ruas jalan yang menghambat pemungutan retribusi serta adanya penolakan warga terhadap pemungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan umum . Realisasi Retribusi Jasa Usaha yang tidak mencapai target diantaranya adalah Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Retribusi Tempat Khusus Parkir pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) serta Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Diantara penyebab tidak tercapainya Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dikarenakan banyaknya hunian rusunawa yang bocor sehingga banyak penghuni yang pindah meskipun sudah dilakukan perbaikan serta posisi kios yang tidak strategis yang tidak sepadan dengan harga sewa kios. Adanya peralihan pemungutan sebagian Retribusi Tempat Khusus Parkir pada Dinas Koperindag ke Dinas Perhubungan juga berdampak pada penurunan realisasi retribusi. Realisasi Retribusi Rekreasi dan Olahraga juga belum maksimal dikarenakan pada kawasan wisata Sunan Giri, peziarah langsung menuju makam menggunakan angkutan pedesaan tanpa membayar retribusi dan adanya penutupan jalan karena ada perbaikan jembatan sehingga bus tidak bisa menuju ke kawasan wisata. Begitu juga dengan kawasan wisata Malik Ibrahim yang akses jalannya sering mengalami kemacetan sehingga peziarah tidak masuk ke kawasan wisata. Realisasi Retribusi Perizinan Tertentu yang tidak mencapai target diantaranya adalah Retribusi Izin Trayek dan IMTA. Retribusi Izin Trayek tidak memenuhi target karena berkurangnya angkutan yang beroperasi sedangkan 98



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Retribusi IMTA tidak memenuhi target karena banyak perusahaan sudah beralih dari tenaga asing ke tenaga lokal. Terdapat dua realisasi pendapatan di tahun 2018 yang belum ditargetkan, yaitu realisasi pelayanan pasar pada Dinas Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) dan realisasi pelayanan tera/tera ulang pada Dinas Koperindag. Untuk retribusi pelayanan pasar, target pendapatan secara global ada pada Dinas Koperindag yaitu pada target retribusi pelayanan pasar, namun untuk pelayanan perpanjangan izin dan daftar ulang dilakukan oleh Dinas PM dan PTSP sehingga realisasi pendapatan masuk ke OPD bersangkutan. Sedangkan untuk retribusi pelayanan tera/tera ulang Perda terkait pemungutan retribusi tersebut baru ditetapkan tanggal 29 Nopember 2018 sehingga baru dilakukan penganggaran pada tahun 2019.



5.1.1.1.3



Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



10.927.945.041,00



10.696.168.301,68



13.631.162.210,28



Realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan TA 2018 sebesar Rp10.696.168.301,68 atau sebesar 97,88% dari anggaran sebesar Rp10.927.945.041,00. Realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp10.696.168.301,68 dan Rp13.631.162.210,28 dirinci sebagai berikut : Tabel.33 Anggaran dan Realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



1



PDAM



2



PD BPR Bank Gresik



3



PT Gresik Migas



4 5



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



0.00



0.00



-



3,000,000,000.00



1,130,000,000.00



898,223,260.68



79.49



1,014,253,471.48



78,909,244.00



78,909,244.00



100.00



0.00



PT Bank Jatim



9,711,400,797.00



9,711,400,797.00



100.00



9,610,102,738.80



PT BPR Jatim



7,635,000.00



7,635,000.00



100.00



6,806,000.00



10,927,945,041.00



10,696,168,301.68



97.88



13,631,162,210.28



Jumlah



Pendapatan



Dividen



dari



PD



BPR



(Bank



Gresik)



sebesar



Rp898.223.260,68 ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Gresik Nomor 4 99



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 tentang Pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik Tahun Anggaran 2017. Pendapatan Dividen dari PT Bank Jatim sebesar Rp9.711.400.797,00, berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Nomor 22 Akta tanggal 20 Pebruari 2018. Pendapatan Dividen dari PT



BPR jatim sebesar Rp7.635.000,00,



berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Nomor 15 Akta tanggal 21 Maret 2018.



5.1.1.1.4



Lain-Lain PAD yang Sah Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



305.769.681.916,00



297.264.733.368,57



282.139.372.507,43



Realisasi Lain-Lain PAD yang Sah TA 2018 sebesar Rp297.264.733.368,57 atau sebesar 97,22% dari anggaran sebesar Rp305.769.681.916,00. Realisasi Lain-lain PAD yang Sah TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp297.264.733.368,57 dan Rp282.139.372.507,43 terdiri dari: Tabel.34 Anggaran dan Realisasi Lain-Lain PAD yang Sah Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Anggaran (Rp) 1



2



4



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



Hasil Penjualan Aset Daerah yang Tidak Dipisahkan :



0,00



384.170.000,00



-



202.166.770,00



- pelepasan hak atas tanah (PPKD)



0,00



0,00



-



41.964.770,00



- Penjualan bahan bekas bangunan (PPKD)



0,00



384.170.000,00



-



160.202.000,00



Penerimaan Jasa Giro :



2.950.000.000,00



2.805.989.962,21



95,12



4.825.608.640,18



- Jasa Giro Kas Daerah (PPKD)



2.800.000.000,00



2.546.155.125,77



90,93



4.361.882.125,45



- Jasa Giro Pemegang Kas (SKPD) 3



Realisasi TA 2017



Uraian



150.000.000,00



259.834.836,44



173,22



463.726.514,73



Pendapatan Bunga Deposito (PPKD)



12.000.000.000,00



19.623.287.670,05



163,53



9.392.465.752,85



- Rekening Deposito Bank Jatim



12.000.000.000,00



19.623.287.670,05



163,53



9.392.465.752,85



446.000.000,00



1.036.151.151,32



232,32



1.926.541.530,44



- Bidang Pendidikan



0,00



0,00



-



485.725.595,00



- Bidang Kesehatan



0,00



172.150.032,63



-



448.650,00



353.000.000,00



540.884.118,69



153,22



1.259.755.158,99



Pendapatan Denda atas Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan (PPKD)



- Bidang Pekerjaan Umum



100



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 No.



Anggaran (Rp)



6



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



- Bidang Administrasi Kependudukan dan Capil



0,00



1.380.000,00



-



0,00



- Bidang Kesbangpol



0,00



0,00



-



28.508.818,45



93.000.000,00



316.500.000,00



340,32



61.726.700,00



- Bidang Pertanian



0,00



5.237.000,00



-



0,00



- Bidang Perikanan



0,00



0,00



-



90.376.608,00



770.000.000,00



2.403.171.271,20



312,10



1.960.957.937,90



- Denda Pajak Restoran



0,00



1.935.660,00



-



1.590.049,10



- Denda Pajak Reklame



0,00



843.907,00



-



2.299.951,80



- Denda Pajak Penerangan Jalan



0,00



0,00



-



69.762,60



- Denda Pajak ABT



0,00



2.512.629,20



-



4.174.226,40



- Denda PBB



770.000.000,00



2.397.879.075,00



311,41



1.952.823.948,00



Pendapatan Denda Retribusi :



210.814.623,00



376.952.773,80



178,81



160.200.347,00



0,00



2.245.480,00



-



7.112.534,00



- Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, dan lain-lain



5



Realisasi TA 2017



Uraian



Pendapatan Denda Pajak (BPPKAD)



- Jasa Umum (Dinas Koperasi) - Jasa Umum (Dinas PM&PTSP)



7



8



- Jasa Usaha (Dinas Perkim)



0,00



3.746.400,00



-



3.345.100,00



- Jasa Usaha (Dinas Perikanan)



0,00



31.000,00



-



0,00



- Jasa Usaha (BPPKAD)



0,00



463.200,00



-



0,00



210.814.623,00



370.466.693,80



175,73



149.687.013,00



0,00



69.716.250,00



-



271.340.340,00



- PPKD



0,00



0,00



-



155.933.935,00



- Dinas PM&PTSP



0,00



69.716.250,00



-



115.406.405,00



1.709.000.000,00



1.742.716.670,61



-



3.451.019.440,43



64.000.000,00



81.986.809,00



128,10



107.124.872,00



135.000.000,00



137.780.500,00



102,06



80.141.250,00



1.510.000.000,00



1.522.949.361,61



100,86



3.263.753.318,43



Pendapatan dari Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Dinkes)



0,00



0,00



-



2.079.700.000,00



- Uang Pendaftaran/Ujian Masuk



0,00



0,00



-



91.100.000,00



- Uang Sekolah/Pendidikan dan Pelatihan



0,00



0,00



-



1.835.600.000,00



- Uang Ujian Kenaikan Tingkat/Kelas



0,00



0,00



-



86.000.000,00



0,00



0,00



-



67.000.000,00



165.754.911.293,00



153.340.945.917,53



92,51



143.766.733.986,79



44.676.456.000,00



42.050.056.230,00



94,12



40.888.255.825,00



1.512.000.000,00



1.198.528.200,00



79,27



1.145.791.000,00



493.920.000,00



524.328.600,00



106,16



486.782.800,00



- Perizinan Tertentu (Dinas PM&PTSP) Pendapatan Hasil Eksekusi atas Jaminan :



Pendapatan dari Pengembalian (PPKD) - Kelebihan Pembayaran Gaji dan Tunjangan - Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas - Pengembalian lain-lain



9



10 11



55.700,00



- Uang Pengembangan/Pembangunan gedung Pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah Pendapatan Dana Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Dinkes) - Puskesmas Alun-Alun - Puskesmas Nelayan



101



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp) - Puskesmas Industri



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



637.488.000,00



617.115.450,00



96,80



616.768.600,00



1.612.440.000,00



1.439.871.300,00



89,30



1.441.729.300,00



703.872.000,00



683.278.200,00



97,07



665.521.600,00



- Puskesmas Manyar



1.584.000.000,00



1.329.067.800,00



83,91



1.341.175.000,00



- Puskesmas Sembayat



1.020.240.000,00



1.048.594.800,00



102,78



977.386.750,00



- Puskesmas Sukomulyo



1.119.024.000,00



974.782.500,00



87,11



958.596.250,00



- Puskesmas Duduksampeyan



1.931.256.000,00



2.072.826.000,00



107,33



1.897.513.000,00



- Puskesmas Cerme



2.710.800.000,00



2.400.702.150,00



88,56



2.368.348.850,00



796.680.000,00



703.092.000,00



88,25



759.354.200,00



1.300.320.000,00



1.351.507.500,00



103,94



1.244.641.100,00



546.840.000,00



640.332.300,00



117,10



528.318.150,00



1.884.168.000,00



1.745.916.000,00



92,66



1.614.069.950,00



993.960.000,00



1.092.045.150,00



109,87



979.299.650,00



- Puskesmas Menganti



2.359.728.000,00



2.281.556.080,00



96,69



2.246.876.200,00



- Puskesmas Kepatihan



1.084.104.000,00



1.080.516.150,00



99,67



1.019.709.100,00



- Puskesmas Kedamean



1.479.384.000,00



1.438.958.250,00



97,27



1.436.888.800,00



804.816.000,00



806.308.550,00



100,19



771.145.300,00



- Puskesmas Driyorejo



1.991.592.000,00



2.106.910.800,00



105,79



2.006.810.000,00



- Puskesmas Karangandong



1.424.160.000,00



1.170.559.775,00



82,19



1.335.500.800,00



- Puskesmas Wringinanom



1.512.000.000,00



1.445.944.700,00



95,63



1.446.456.850,00



- Puskesmas Kesambenkulon



1.203.840.000,00



1.219.853.400,00



101,33



1.156.432.450,00



- Puskesmas Bungah



2.740.680.000,00



2.814.615.000,00



102,70



2.653.121.800,00



- Puskesmas Dukun



1.696.680.000,00



1.338.944.700,00



78,92



1.344.157.000,00



954.000.000,00



946.364.550,00



99,20



930.543.500,00



- Puskesmas Sidayu



2.203.560.000,00



1.682.961.600,00



76,37



1.620.181.950,00



- Puskesmas Ujungpangkah



1.534.968.000,00



1.543.418.400,00



100,55



1.471.387.000,00



- Puskesmas Sekapuk



402.000.000,00



371.051.000,00



92,30



344.952.000,00



- Puskesmas Panceng



1.763.784.000,00



1.728.555.150,00



98,00



1.631.389.150,00



- Puskesmas Sangkapura



1.747.368.000,00



1.527.883.675,00



87,44



1.629.463.175,00



- Puskesmas Tambak



926.784.000,00



723.666.500,00



78,08



817.944.550,00



12



Tindak Lanjut Penghapusan Aset (PPKD)



760.000.000,00



807.487.318,00



106,25



147.489.600,00



13



Pendapatan Dana BOS



76.492.500.000,00



72.624.088.153,85



94,94



73.066.892.336,84



- Pendapatan Dana BOS SD



54.411.500.000,00



51.581.607.891,65



94,80



51.928.192.933,84



- Pendapatan Dana BOS SMP



22.081.000.000,00



21.042.480.262,20



95,30



21.138.699.403,00



305.769.681.916,00



297.264.733.368,57



97,22



282.139.372.507,43



- Puskesmas Kebomas - Puskesmas Gending



- Puskesmas Dadapkuning - Puskesmas Balongpanggang - Puskesmas Dapet - Puskesmas Benjeng - Puskesmas Metatu



- Puskesmas Slempit



- Puskesmas Mentaras



Jumlah



102



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Pendapatan dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pada Dinas Kesehatan diambil alih oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI (Universitas Airlangga) sejak tahun 2017, sehingga pada tahun 2018 tidak dianggarkan. Sedangkan untuk Pendapatan Dana Kapitasi pada beberapa Puskesmas yang tidak bisa memenuhi target dikarenakan adanya kepesertaan BPJS yang bisa berpindah ke FKTP lainnya.



5.1.1.2



Pendapatan Transfer Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



1.948.926.572.000,00



1.917.595.826.051,00



1.867.634.168.826,00



Pendapatan Transfer secara umum dibedakan dalam dua kategori yaitu: 1. Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat atau lazim disebut Dana Perimbangan yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2. Pendapatan Transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang meliputi Pendapatan Bagi Hasil Pajak, dan Pendapatan Bagi Hasil Bukan Pajak Realisasi Pendapatan Transfer TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp1.917.595.826.051,00 dan Rp1.867.634.168.826,00, terdiri atas : Tabel.35 Anggaran dan Realisasi Pendapatan Transfer Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No. 1 2 3 4



Realisasi TA 2017



Uraian Transfer Pemerintah Pusat – Dana Perimbangan Transfer Pemerintah Pusat – Lainnya Transfer Provinsi dan Pemerintah Daerah - Lainnya Bantuan Keuangan Jumlah



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1,437,511,804,000.00



1,425,168,417,026.00



99.14



1,324,731,018,270.00



280,565,128,000.00



264,027,275,000.00



94.11



314,106,205,000.00



214,548,840,000.00



212,099,334,025.00



98.86



213,102,459,056.00



16,300,800,000.00



16,300,800,000.00



98.86



15,694,486,500.00



1,948,926,572,000.00



1,917,595,826,051.00



98.39



1,867,634,168,826.00



103



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.1.1.2.1



Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Dana Perimbangan Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



1.437.511.804.000,00



1.425.168.417.026,00



1.324.731.018.270,00



Realisasi Transfer Pemerintah Pusat - Dana Perimbangan TA 2018 sebesar Rp1.425.168.417.026,00



atau



sebesar



Rp1.437.511.804.000,00.



Realisasi



99,14%



Transfer



dari



anggaran



Pemerintah



Pusat



sebesar -



Dana



Perimbangan TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp1.425.168.417.026,00 dan Rp1.324.731.018.270,00 dirinci sebagai berikut: Tabel.36 Anggaran dan Realisasi Pendapatan Transfer-Dana Perimbangan Tahun 2018 dan Tahun 2017 No.



Tahun 2018



Uraian Anggaran (Rp)



1



2



Dana Bagi Hasil Pajak



Realisasi TA 2017



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



137,162,854,000.00



117,340,365,966.00



85.55



125,180,215,337.00



PBB



30,050,489,000.00



30,221,689,877.00



100.57



29,593,079,960.00



PPh Pasal 25 dan Pasal 29



93,853,963,000.00



73,860,274,089.00



78.70



82,094,750,217.00



Cukai Hasil Tembakau



13,258,402,000.00



13,258,402,000.00



100.00



13,492,385,160.00



Dana Bagi Hasil Bukan Pajak/SDA



38,889,725,000.00



67,656,560,411.00



173.97



30,864,947,723.00



943,027,000.00



701,234,591.00



74.36



525,572,127.00



36,632,114,000.00



62,584,661,653.00



170.85



13,676,259,726.00



1,032,588,000.00



3,242,222,454.00



313.99



16,286,367,162.00



30,365,000.00



31,203,994.00



102.76



35,124,367.00



250,915,000.00



282,790,479.00



112.70



282,758,765.00



0.00



0.00



-



58,865,576.00



Pungutan Hasil Perikanan Pertambangan Minyak bumi Pertambangan Gas Bumi Pertambangan Panas Bumi Sumber Daya Kehutanan Sember Daya Pertambangan Umum Mineral dan Batubara



716,000.00



814,447,240.00



-



0.00



3



Dana Alokasi Umum



909,888,092,000.00



909,888,092,000.00



100.00



907,246,643,000.00



4



Dana Alokasi Khusus



351,571,133,000.00



330,283,398,649.00



93.94



261,439,212,210.00



DAK Penugasan Bidang Jalan



17,042,302,000.00



12,872,092,559.00



75.53



17,023,322,000.00



DAK Penugasan Bidang Irigasi



4,056,687,000.00



3,161,506,600.00



77.93



10,458,827,000.00



DAK Penugasan Bidang Air Minum



9,404,462,000.00



7,406,647,100.00



78.76



3,100,198,000.00



2,252,519,000.00



2,252,513,272.00



100.00



1,157,752,000.00



2,294,926,000.00



2,294,926,000.00



100.00



4,344,936,000.00



43,756,398,000.00



35,883,340,505.00



82.01



10,113,400,000.00



18,127,593,000.00



17,357,178,197.00



95.75



35,573,496,000.00



599,000,000.00



430,724,390.00



71.91



1,680,890,000.00



978,566,000.00



919,839,200.00



94.00



0.00



DAK Reguler Bidang Perumahan, Air Minum dan Sanitasi DAK Bidang Perumahan dan Permukiman DAK Bidang Kesehatan dan KB DAK Penugasan Bidang Kesehatan (RS Rujukan dan Pratama) DAK Bidang Kelautan dan Perikanan DAK Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan



104



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



No.



Tahun 2018



Uraian Anggaran (Rp) DAK Bidang Pertanian



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



8,598,736,000.00



7,292,480,500.00



84.81



1,315,200,000.00



11,368,269,000.00



10,600,769,000.00



93.25



4,394,400,000.00



5,420,453,000.00



5,396,811,740.00



99.56



0.00



1,550,266,000.00



1,538,690,000.00



99.25



0.00



0.00



0.00



-



404,813,000.00



0.00



0.00



-



7,539,029,000.00



31,044,600,000.00



30,904,200,000.00



99.55



28,879,200,000.00



158,523,254,000.00



156,817,984,016.00



98.92



118,288,987,474.00



DAK Non Fisik untuk Tambahan Penghasilan Guru



762,000,000.00



228,600,000.00



30.00



1,410,750,000.00



DAK Non Fisik untuk Tunjangan Khusus Guru



207,425,000.00



0.00



0.00



110,601,000.00



26,952,405,000.00



26,952,405,000.00



100.00



8,656,386,092.00



DAK Non Fisik untuk Akreditasi Rumah Sakit



0.00



0.00



-



989,366,676.00



DAK Non Fisik untuk Jaminan Persalinan



0.00



0.00



-



2,429,852,472.00



5,656,440,000.00



5,571,831,650.00



98.50



852,503,496.00



2,974,832,000.00



2,400,858,920.00



80.71



2,715,302,000.00



1,437,511,804,000.00



1,425,168,417,026.00



99.14



1,324,731,018,270.00



DAK Bidang Pendidikan Sub Bidang SD/SDLB DAK Bidang Pendidikan Sub Bidang SMP DAK Bidang Pendidikan Sub Bidang SKB DAK Bidang Pariwisata DAK Penyelesaian DAK Fisik Tahun 2016 DAK Non Fisik untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD DAK Non Fisik untuk Tunjangan Profesi Guru



DAK Non Fisik untuk Bantuan Operasional Kesehatan



DAK Non Fisik untuk Bantuan Operasional KB DAK Non Fisik untuk Dana Pelayanan Adm. Kependudukan Jumlah



5.1.1.2.2



Realisasi TA 2017



Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat – Lainnya Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



280.565.128.000,00



264.027.275.000,00



314.106.205.000,00



Realisasi



Transfer



Pemerintah



Pusat



Lainnya



TA



2018



sebesar



Rp264.027.275.000,00 atau 94,11% dari anggaran Rp280.565.128.000,00. Realisasi Transfer Pemerintah Pusat Lainnya TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp264.027.275.000,00



dan Rp314.106.205.000,00



dirinci



sebagai



berikut:



105



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel.37 Anggaran dan Realisasi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



246,315,128,000.00



246,902,275,000.00



100.24



262,070,980,000.00



34,250,000,000.00



17,125,000,000.00



50.00



52,035,225,000.00



280,565,128,000.00



264,027,275,000.00



94.11



314,106,205,000.00



Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 1



Dana Desa



2



Dana Insentif Daerah Jumlah



Transfer Dana Insentif Daerah hanya bisa dicairkan untuk tahap I, sedangkan proses pencairan tahap II tidak bisa dilaksanakan karena tidak memenuhi syarat sehingga realisasi tidak bisa memenuhi target yang telah ditetapkan sebelumnya.



5.1.1.2.3



Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah Lainnya Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



214.548.840.000,00



Realisasi



Transfer



Rp212.099.334.025,00



212.099.334.025,00



Pemerintah atau



Provinsi



98,86%



213.102.459.056,00



TA



dari



2018



sebesar



anggaran



sebesar



Rp214.548.840.000,00. Realisasi Transfer Pemerintah Provinsi Jawa Timur TA 2018



dan



2017



masing-masing



sebesar



Rp212.099.334.025,00



dan



Rp213.102.459.056,00 dirinci sebagai berikut : Tabel.38 Anggaran dan Realisasi Pendapatan Transfer Provinsi dan Pemerintah Daerah - Lainnya Tahun 2018 dan Tahun 2017 No.



Uraian



Tahun 2018 Anggaran (Rp)



1 2 3



Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor



No.



Uraian



4



Bagi Hasil Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan



5



Bagi Hasil Pajak Rokok Jumlah



Realisasi (Rp)



Realisasi TA 2017 %



(Rp)



57,712,734,000.00



60,356,537,636.00



104.58



55,944,700,649.00



45,533,945,000.00



44,245,316,097.00



97.17



41,153,491,700.00



73,095,729,000.00



62,920,417,736.00



86.08



60,405,826,138.00



Tahun 2018 629,243,000.00



Realisasi TA 2017



No.



Uraian



602,343,193.00



95.73



601,197,338.00



37,577,189,000.00



43,974,719,363.00



117.03



54,997,243,231.00



214,548,840,000.00



212,099,334,025.00



98.86



213,102,459,056.00



106



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.1.1.2.4



Bantuan Keuangan Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



16.300.800.000,00



16.300.800.000,00



15.694.486.500,00



Realisasi Bantuan Keuangan TA 2018 sebesar Rp16.300.800.000,00 atau 100% dari anggaran sebesar Rp16.300.800.000,00. Realisasi Bantuan Keuangan TA 2018 dan 2017



masing-masing sebesar Rp16.300.800.000,00 dan



Rp15.694.486.500,00 merupakan Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dirinci sebagai berikut : Tabel.39 Rincian Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 dan Tahun 2017 No.



Uraian



Tahun 2018 (Rp)



1



Bantuan Keuangan - BPPDGS



2



Bantuan Keuangan - BOP Madin



3



Bantuan Keuangan - Peringatan Hari Aksara Internasional



4



Bantuan Keuangan - Pelaksanaan Hari Guru



5



10,005,000,000.00



10,005,000,000.00



100,000,000.00



100,000,000.00



10,000,000.00



10,000,000.00



0.00



20,000,000.00



Bantuan Keuangan - Honorarium Kinerja Guru PAUD



676,800,000.00



0.00



6



Bantuan Keuangan - Honorarium Kinerja Guru Non PNS (TK, SD dan SMP)



264,000,000.00



0.00



7



Bantuan Keuangan - Honor Ponkesdes



3,915,000,000.00



3,915,000,000.00



8



Bantuan Keuangan - Pengembangan Posyandu



55,000,000.00



55,000,000.00



9



Bantuan Keuangan - Pendamping Ibu Hamil



0.00



164,486,500.00



10



Bantuan Keuangan - Pembangunan Teknologi Pertanian



1,000,000,000.00



1,300,000,000.00



11



Bantuan Keuangan– Program terpadu TMMD



150,000,000.00



0.00



12



Bantuan Keuangan - Peringatan Hari Jadi Pemprov ke-73



50,000,000.00



50,000,000.00



13



Bantuan Keuangan - Jalin Matra



75,000,000.00



75,000,000.00



16,300,800,000.00



15,694,486,500.00



Jumlah



5.1.1.3



Tahun 2017 (Rp)



Lain-lain Pendapatan yang Sah Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



0,00



Realisasi



Lain-Lain



1.492.163.200,00



Pendapatan



yang



3.002.869.190,00



Sah



TA



2018



sebesar



Rp1.492.163.200,00 dari anggaran sebesar Rp0,00. Realisasi Lain-Lain



107



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Pendapatan



yang



Sah



TA



2018



dan



2017



masing-masing



sebesar



Rp1.492.163.200,00 dan Rp3.002.869.190,00 dirinci sebagai berikut : Tabel.40 Anggaran dan Realisasi Lain-Lain Pendapatan yang Sah Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1



Hibah dari Pemerintah



0.00



1,492,163,200.00



-



3,002,796,190.00



2



Pendapatan lainnya



0.00



0.00



-



73,000.00



Jumlah



0.00



1,492,163,200.00



-



3,002,869,190.00



Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat pada tahun 2018 terealisasi sebesar



Rp1.492.163.200,00.



Pendapatan



tersebut



merupakan



Perjanjian



Penerusan Hibah (PPH) untuk Program Hibah Australia-Indonesia untuk Pembangunan Sanitasi Tahap II antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Gresik. Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat tahun 2017 sebesar Rp3.002.796.190,00, maka realisasi Pendapatan



Hibah



pada



Rp1.510.632.990,00 atau



tahun



2018



mengalami



Penurunan



sebesar



sebesar 50,31%.



Rincian realisasi Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat tahun 2018 dan 2017 sebagai berikut : Tabel.41 Rincian Pendapatan Hibah Tahun 2018 dan Tahun 2017 Uraian 1



Hibah Sanitasi



2



Tahun 2018 (Rp) 1,492,163,200.00



1,128,000,000.00



Hibah PKP SPM



0.00



497,303,590.00



3



Hibah Air Limbah



0.00



330,000,000.00



4



Hibah Air Minum



0.00



1,047,492,600.00



1,492,163,200.00



3,002,796,190.00



Jumlah



5.1.2



Tahun 2017 (Rp)



BELANJA Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



2.472.796.687.739,74



2.118.545.900.336,73



2.116.216.445.466,02



Belanja adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode 108



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah. Belanja menurut kelompok belanja berdasarkan Permendagri 13 Tahun 2006 terdiri dari: (1) Belanja Tidak Langsung, dan (2) Belanja Langsung. Sedangkan klasifikasi belanja menurut SAP berdasarkan ekonomi (jenis belanja) dikelompokkan dalam Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Lain-Lain/Tak Terduga. Karena adanya perbedaan klasifikasi belanja tersebut, maka dalam laporan ini harus dilakukan konversi. Dan setelah dilakukan konversi, maka klasifikasi belanja didasarkan pada klasifikasi ekonomi (jenis belanja) dan organisasi yang selanjutnya akan dijelaskan pada Calk di bawah, sedangkan untuk klasifikasi belanja menurut fungsi dapat dilihat pada Lampiran 1. Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah untuk seluruh transaksi di SKPD dan PPKD setelah dilakukan pengesahan definitif oleh fungsi BUD untuk masing-masing transaksi yang terjadi di SKPD dan PPKD. Pada



Tahun



Rp2.472.796.687.739,74



2018



belanja



terrealisasi



daerah



sebesar



dianggarkan



sebesar



Rp2.118.545.900.336,73



atau



terealisasi sebesar 85,67%. Apabila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun 2017 sebesar Rp2.116.216.445.466,02 maka realisasi belanja daerah pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp2.329.454.870,71 atau sebesar 0,11%. Rincian anggaran dan realisasi belanja daerah tahun 2018 serta komparasinya dengan realisasi tahun 2017 berdasarkan masing-masing kelompok belanja dijelaskan pada tabel berikut: Tabel.42 Anggaran dan Realisasi Belanja Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian



1



Belanja Operasi



2



Belanja Modal



3



Belanja Tidak Terduga Jumlah



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1.974.171.667.775,02



1.745.933.786.564,64



88,44



1.693.574.679.462,96



494.396.236.749,96



369.883.330.557,33



74,82



422.641.766.003,06



4.228.783.214,76



2.728.783.214,76



64,53



0,00



2.472.796.687.739,74



2.118.545.900.336,73



85,67



2.116.216.445.466,02



109



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.1.2.1



Belanja Operasi Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



1.974.171.667.775,02



1.745.933.786.564,64



1.693.574.679.462,96



Belanja Operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja Operasi meliputi antara lain belanja pegawai, belanja barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah, dan bantuan sosial. Belanja



Operasi



pada



tahun



2018



dianggarkan



sebesar



Rp1.974.171.667.775,02 dan terealisasi sebesar Rp1.745.933.786.564,64 atau sebesar 88,44%. Jika dibandingkan dengan realisasi Belanja Operasi tahun 2017 sebesar Rp1.693.574.679.462,96 maka realisasi Belanja Operasi pada tahun 2018 mengalami peningkatan senilai Rp52.359.107.101,68 atau sebesar 3,09 %. Realisasi Belanja Operasi TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp1.745.933.786.564,64 dan Rp1.693.574.679.462,96 terdiri atas: Tabel.43 Anggaran dan Realisasi Belanja Operasi Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1



Belanja Pegawai



862.855.821.563,35



807.285.279.137,00



93,56



794.154.169.288,00



2



Belanja Barang



838.256.833.811,67



714.001.164.523,64



85,18



723.170.697.861,96



3



Belanja Bunga



0,00



0,00



-



0,00



4



Belanja Subsidi



0,00



0,00



-



0,00



5



Belanja Hibah



243.512.432.400,00



198.043.178.504,00



81,33



154.557.012.313,00



6



Belanja Bantuan Sosial



29.546.580.000,00



26.604.164.400,00



90,04



21.692.800.000,00



1.974.171.667.775,02



1.745.933.786.564,64



88,44



1.693.574.679.462,96



Jumlah



5.1.2.1.1



Realisasi TA 2017



Uraian



Belanja Pegawai Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



862.855.821.563,35



807.285.279.137,00



794.154.169.288,00



Realisasi Belanja Pegawai TA 2018 sebesar Rp807.285.279.137,00 atau 93,56% dari anggaran sebesar Rp862.855.821.563,35,00. Realisasi Belanja Pegawai TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp807.285.279.137,00 dan Rp794.154.169.288,00 dirinci sebagai berikut : 110



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel.44 Anggaran dan Realisasi Belanja Pegawai berdasarkan Obyek Tahun 2018 dan Tahun 2017 No.



Uraian



1



Gaji dan Tunjangan



2



Anggaran (Rp)



Tahun 2018 Realisasi (Rp)



%



Realisasi TA 2017 (Rp)



715,791,601,922.35



668,576,982,702.00



93.40



683,546,244,207.00



Tambahan Penghasilan PNS



91,296,542,719.00



86,592,770,550.00



94.85



77,205,071,412.00



3



Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan dan Anggota DPRD serta Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah



17,033,150,000.00



16,698,100,000.00



98.03



8,851,900,000.00



4



Insentif Pemungutan Pajak Daerah



30,400,000,000.00



30,387,696,326.00



99.96



15,183,443,476.00



5



Insentif Pemungutan Retribusi Daerah



3,623,146,500.00



1,790,912,909.00



49.43



3,064,741,293.00



6



Uang Lembur



4,711,380,422.00



3,238,816,650.00



68.74



6,302,768,900.00



862,855,821,563.35



807,285,279,137.00



93.56



794,154,169,288.00



Jumlah



Rincian obyek anggaran dan realisasi Belanja Pegawai tahun 2018 dan komparasinya tahun 2017 sebagai berikut : Tabel.45 Rincian Obyek Anggaran dan Realisasi Belanja Pegawai Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian



Gaji dan Tunjangan



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



715,791,601,922.35



668,576,982,702.00



93.40



683,546,244,207.00



394,814,928,345.50



391,207,411,126.00



99.09



408,501,339,846.00 38,073,380,520.00



1



Gaji Pokok PNS/Uang Representasi



2



Tunjangan Keluarga



39,533,849,838.30



39,162,787,341.00



99.06



3



Tunjangan Jabatan



10,615,980,769.00



10,476,864,500.00



98.69



9,910,540,250.00



4



Tunjangan Fungsional



27,069,534,265.00



26,870,002,000.00



99.26



26,469,239,000.00



5



Tunjangan Fungsional Umum



5,523,125,107.00



5,484,355,540.00



99.30



5,406,475,000.00



6



Tunjangan Beras



20,347,545,699.00



20,124,479,440.00



98.90



21,243,501,750.00



7



Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus



745,000,878.00



732,189,185.00



98.28



707,481,123.00



8



Pembulatan Gaji



10,159,613.20



5,276,088.00



51.93



5,256,204.00



9



Uang Paket



95,193,000.00



93,250,500.00



97.96



94,710,000.00



10



Tunjangan Badan Musyawarah



32,613,000.00



31,652,775.00



97.06



32,551,050.00



11



Tunjangan Komisi



60,824,000.00



59,697,225.00



98.15



59,925,600.00



12



Tunjangan Badan Anggaran



32,339,000.00



31,835,475.00



98.44



31,911,600.00



13



Tunjangan Badan Kehormatan



7,867,000.00



7,856,100.00



99.86



7,764,750.00



14



Tunjangan Alat Kelengkapan



66,869,000.00



37,136,059.00



55.54



18,270,000.00



15



Tunjangan Perumahan



7,404,000,000.00



7,350,200,000.00



99.27



7,299,200,000.00



16



Uang Jasa Pengabdian



32,245,000.00



30,345,000.00



94.11



5,433,750.00



17



Belanja penunjang OPRS Pimpinan DPRD



393,120,000.00



367,920,000.00



93.59



386,400,000.00



18



Tunjangan Badan Legislasi



17,997,000.00



17,052,000.00



94.75



18,087,300.00



19



Iuran BPJS Kesehatan



22,400,000,000.00



11,058,938,164.00



49.37



11,908,957,757.00



20



Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kematian



3,961,106,000.00



3,943,562,984.00



99.56



1,886,730,477.00



21



Tunjangan Jabatan Fungsional Khusus



110,400,000.00



110,400,000.00



100.00



110,400,000.00



180,492,628,407.35



151,061,771,200.00



83.69



150,115,938,230.00



318,026,000.00



0.00



0.00



0.00



22 23



Tunjangan Profesi Guru PNSD (DAK Non Fisik) Tunjangan Khusus Guru (DAK Non Fisik)



111



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 No.



Anggaran (Rp) 24



Realisasi TA 2017



Uraian Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD (DAK Non Fisik)



Tambahan Penghasilan PNS Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri 1 Sipil Belanja Penerimaan lainnya Pimpinan dan anggota DPRD serta Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Tunjangan komunikasi intensif Pimpinan 1 dan Anggota DPRD Belanja Penunjang Operasional Kepala 2 Daerah/Wakil Kepala Daerah



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1,706,250,000.00



312,000,000.00



18.29



1,252,750,000.00



91,296,542,719.00



86,592,770,550.00



94.85



77,205,071,412.00



91,296,542,719.00



86,592,770,550.00



94.85



77,205,071,412.00



17,033,150,000.00



16,698,100,000.00



98.03



8,851,900,000.00



8,790,600,000.00



8,731,800,000.00



99.33



5,411,700,000.00



1,421,350,000.00



1,200,000,000.00



84.43



1,200,000,000.00



2,146,200,000.00



2,116,800,000.00



98.63



676,200,000.00



3



Tunjangan Reses



4



Tunjangan Transportasi



4,675,000,000.00



4,649,500,000.00



99.45



1,564,000,000.00



Insentif Pemungutan Pajak Daerah



30,400,000,000.00



30,387,696,326.00



99.96



15,183,443,476.00



30,400,000,000.00



30,387,696,326.00



99.96



15,183,443,476.00



3,623,146,500.00



1,790,912,909.00



49.43



3,064,741,293.00



3,623,146,500.00



1,790,912,909.00



49.43



3,064,741,293.00



4,711,380,422.00



3,238,816,650.00



68.74



6,302,768,900.00



4,711,380,422.00



3,238,816,650.00



68.74



6,302,768,900.00



862,855,821,563.35



807,285,279,137.00



93.56



794,154,169,288.00



1



Insentif Pemungutan Pajak Daerah



Insentif Pemungutan Retribusi Daerah 1



Insentif Pemungutan Retribusi Daerah.



Uang Lembur 1



Uang Lembur PNS Jumlah



Anggaran dan realisasi Belanja Pegawai per OPD pada tahun 2018 dan komparasinya tahun 2017 sebagai berikut : Tabel.46 Anggaran dan Realisasi Belanja Pegawai Per OPD Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1



Dinas Pendidikan



477,831,151,827.35



444,483,697,891.00



93.02



454,702,380,024.00



2



Dinas Kesehatan



68,099,464,000.00



67,289,996,064.00



98.81



65,999,660,898.00



3



RSUD Ibnu Sina



28,463,892,422.00



28,123,917,528.00



98.81



27,374,466,374.00



4



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang



10,928,573,814.00



10,531,649,327.00



96.37



12,620,157,963.00



5



Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman



4,552,570,000.00



4,420,942,224.00



97.11



2,713,504,557.00



6



Satuan Polisi Pamong Praja



10,229,879,000.00



10,078,282,465.00



98.52



9,566,079,448.00



7



Badan Penanggulangan Bencana Daerah



2,597,452,000.00



2,534,877,746.00



97.59



2,400,785,825.00



8



Dinas Sosial



3,221,785,000.00



3,179,320,313.00



98.68



2,757,746,722.00



9



Dinas Tenaga Kerja



3,567,695,000.00



3,427,035,980.00



96.06



3,319,885,039.00



10



Dinas Pertanahan



2,604,011,000.00



2,524,125,389.00



96.93



1,494,965,123.00



11



Dinas Lingkungan Hidup



6,470,041,000.00



6,250,736,597.00



96.61



6,124,364,926.00



3,890,551,000.00



3,658,442,469.00



94.03



3,801,294,827.00



3,619,921,000.00



3,487,791,262.00



96.35



3,090,754,718.00



12 13



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa



14



Dinas KB, PP dan Perlindungan Anak



3,127,206,000.00



3,076,471,560.00



98.38



7,700,458,361.00



15



Dinas Perhubungan



6,058,753,000.00



5,676,519,776.00



93.69



6,170,764,939.00



16



Dinas Komunikasi dan Informatika



2,902,863,000.00



2,814,185,631.00



96.95



1,987,299,907.00



17



Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag



7,134,872,000.00



7,031,907,188.00



98.56



6,738,840,558.00



112



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



18



Dinas PM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu



7,659,071,000.00



6,193,637,093.00



80.87



7,000,222,427.00



19



Dinas Kepemudaan dan Olahraga



3,022,648,000.00



2,967,170,832.00



98.16



2,388,776,576.00



20



Dinas Perpustakaan dan Kearsipan



2,351,746,000.00



2,205,128,759.00



93.77



2,115,191,706.00



21



Dinas Perikanan



5,415,271,000.00



5,235,830,660.00



96.69



5,726,758,883.00



22



Dinas Pariwisata dan Kebudayaan



23



Dinas Pertanian



24



Inspektorat



25 26



Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah



%



(Rp)



3,723,936,000.00



3,530,649,909.00



94.81



3,564,748,879.00



11,032,403,000.00



10,849,437,182.00



98.34



11,012,609,434.00



3,522,063,000.00



3,486,393,763.00



98.99



3,146,798,811.00



4,572,593,000.00



4,325,985,283.00



94.61



4,801,720,764.00



67,905,962,500.00



56,152,228,895.00



82.69



39,534,076,528.00



4,925,354,000.00



4,697,973,002.00



95.38



4,898,460,547.00



26,853,464,000.00



26,629,509,253.00



99.17



18,569,778,593.00



1,589,248,000.00



1,367,870,474.00



86.07



1,360,288,185.00



27



Badan Kepegawaian Daerah



28



DPRD



29



Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah



30



Sekretariat Daerah



16,121,554,000.00



14,556,529,015.00



90.29



16,042,102,924.00



31 32



Sekretariat DPRD Kecamatan Gresik



4,271,520,000.00 10,489,813,000.00



3,905,342,607.00 9,936,684,738.00



91.43 94.73



3,854,854,618.00 9,287,073,168.00



33



Kecamatan Kebomas



6,465,022,000.00



6,353,587,645.00



98.28



6,091,537,030.00



34



Kecamatan Manyar



2,612,651,000.00



2,330,138,579.00



89.19



2,430,063,307.00



35



Kecamatan Cerme



2,321,968,000.00



2,293,375,228.00



98.77



2,396,038,842.00



36



Kecamatan Benjeng



2,246,011,000.00



2,202,797,619.00



98.08



2,053,627,304.00



37



Kecamatan Balonggpanggang



2,804,315,000.00



2,759,157,141.00



98.39



2,690,830,752.00



38



Kecamatan Duduk Sampeyan



2,396,823,000.00



2,354,249,841.00



98.22



2,427,793,282.00



39



Kecamatan Driyorejo



2,526,542,000.00



2,350,218,726.00



93.02



2,430,362,865.00



40



Kecamatan Wringinanom



2,290,905,000.00



2,251,813,304.00



98.29



2,315,944,111.00



41



Kecamatan Kedamean



1,939,959,000.00



1,847,440,877.00



95.23



1,931,732,975.00



42



Kecamatan Menganti



2,498,636,000.00



2,462,818,785.00



98.57



2,330,344,806.00



43



Kecamatan Sidayu



2,453,299,000.00



2,350,137,589.00



95.79



2,369,943,950.00



44



Kecamatan Ujungpangkah



2,081,189,000.00



2,021,376,481.00



97.13



2,054,783,540.00



45



Kecamatan Panceng



1,978,276,000.00



1,935,849,322.00



97.86



1,671,141,022.00



46



Kecamatan Bungah



2,434,585,000.00



2,409,009,461.00



98.95



2,422,130,779.00



47



Kecamatan Dukun



2,120,791,000.00



2,069,519,783.00



97.58



2,230,793,130.00



48



Kecamatan Sangkapura



1,869,918,000.00



1,765,593,171.00



94.42



1,740,821,562.00



49



Kecamatan Tambak



1,741,140,000.00



1,605,615,082.00



92.22



1,650,401,795.00



50



Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik



1,316,464,000.00



1,292,309,628.00



98.17



1,049,005,984.00



862,855,821,563.35



807,285,279,137.00



93.56



794,154,169,288.00



Jumlah



5.1.2.1.2



Realisasi TA 2017



No.



Belanja Barang Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



838.256.833.811,67



714.001.164.523,64



723.170.697.861,96



113



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Realisasi Belanja Barang TA 2018 sebesar Rp714.001.164.523,64 atau 85,18% dari anggaran sebesar Rp838.256.833.811,67. Realisasi Belanja Barang TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp714.001.164.523,64 dan Rp723.170.697.861,96 dirinci sebagai berikut : Tabel.47 Anggaran dan Realisasi Belanja Barang Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian %



(Rp)



1



Belanja Bahan Pakai Habis



55.232.243.711,93



Anggaran (Rp)



49.010.774.376,51



88,74



48.711.457.588,30



2



Belanja Bahan/ Material



64.078.171.611,77



59.227.313.600,29



92,43



64.044.204.170,40



3



Belanja Jasa Kantor



238.463.360.530,76



214.157.219.338,12



89,81



189.620.465.631,46



4



Belanja Premi Asuransi



1.081.240.020,00



987.497.042,00



91,33



819.663.008,00



5



Belanja Cetak dan Penggandaan



37.520.871.087,79



32.850.923.918,79



87,55



33.505.753.500,90



6



Belanja Sewa



8.820.759.610,00



6.601.253.306,00



74,84



4.692.297.461,00



7



Belanja Makanan dan Minuman



48.593.987.120,00



39.595.121.543,00



81,48



40.331.550.911,00



8



Belanja Pakaian dan Atributnya



20.145.166.450,00



18.936.532.662,30



94,00



11.616.365.266,00



9



Belanja Perjalanan Dinas



89.356.942.291,00



61.844.920.274,00



69,21



54.469.644.930,00



323.000.000,00



202.929.628,00



62,83



421.571.757,00



8.283.378.600,00



5.900.033.620,00



71,23



6.082.380.650,00



10 11



Belanja Beasiswa Pendidikan PNS Belanja Kursus,Pelatihan dan Bimbingan Teknis



Realisasi (Rp)



12



Belanja Pemeliharaan



72.314.453.433,00



59.969.154.666,23



82,93



89.168.574.948,75



13



Belanja Jasa Konsultasi



17.344.716.409,00



13.786.202.918,12



79,48



16.947.567.427,00



14



Belanja Barang Yang Akan Diserahkan/Dijual Kepada Masyarakat / Pihak Ketiga



4.822.678.150,00



4.176.999.678,00



86,61



3.710.687.182,00



15



Belanja Perlengkapan / Peralatan



38.209.855.210,00



34.420.840.348,42



90,08



44.166.970.457,42



2.676.550.000,00



1.848.950.000,00



69,08



1.853.518.000,00



19.293.578.600,00



15.786.503.600,00



81,82



16.550.733.075,00



16 17



Pemberian Uang Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga Belanja Kehadiran Peserta Non PNS



18



Belanja Honorarium PNS



100.219.605.976,42



87.982.103.877,86



87,79



96.457.291.897,73



19



Belanja Honorarium Pengelolaan Dana BOS



11.476.275.000,00



6.715.890.126,00



58,52



0,00



Jumlah



838.256.833.811,67



714.001.164.523,64



85,18



723.170.697.861,96



Realisasi Belanja Barang tersebut merupakan realisasi Belanja Barang setelah adanya konversi ke Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial atas Belanja Barang yang akan dihibahkan dan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga. Nilai anggaran dan realisasi belanja barang yang dikonversi dirinci sebagai berikut :



114



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 48 Anggaran dan Realisasi Konversi Belanja Barang Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1



Dikonversi ke Belanja Hibah



7,543,803,400.00



6,951,980,100.00



92.15



2,379,995,400.00



2



Dikonversi ke Belanja Bantuan Sosial



2,139,080,000.00



2,026,764,400.00



94.75



0.00



Jumlah



9,682,883,400.00



8,978,744,500.00



92.73



2,379,995,400.00



Realisasi Belanja Barang TA 2018 termasuk realisasi Belanja Barang RSUD Ibnu Sina sebagai BLUD yang tidak melalui kas daerah sebesar Rp146.692.543.491,89 dan Belanja Barang BOS sebesar Rp61.315.996.509,67. Realisasi Belanja Barang BOS terdiri dari rekening Belanja Honorarium Pengelolaan Dana BOS sebesar Rp6.713.490.126,00 dan rekening Belanja Barang Dana BOS sebesar Rp54.602.506.383,67. Berikut rincian Belanja Barang RSUD Ibnu Sina sebagai BLUD yang tidak melalui kas daerah : Tabel.49 Anggaran dan Realisasi Belanja Barang BLUD RSUD (Swadana) Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



3,327,551,152.00



2,951,863,546.00



88.71



2,594,165,345.00



Belanja Bahan/ Material



34,151,453,527.38



33,148,540,157.52



97.06



40,550,353,964.41



3



Belanja Jasa Kantor



38,718,571,636.00



37,053,952,952.72



95.70



32,487,985,539.41



4



Belanja Premi Asuransi



1,076,956,020.00



983,330,642.00



91.31



819,663,008.00



5



Belanja Cetak dan Penggandaan



2,129,111,405.00



1,758,376,647.00



82.59



1,647,537,083.00



6



Belanja Sewa



105,500,000.00



5,600,000.00



5.31



104,980,000.00



7



Belanja Makanan dan Minuman



707,622,100.00



690,807,720.00



97.62



1,107,561,800.00



8



Belanja Pakaian dan Atributnya



825,717,750.00



616,869,950.00



74.71



214,211,421.00



9



Belanja Perjalanan Dinas



493,889,000.00



431,826,342.00



87.43



402,034,500.00



0.00



0.00



-



0.00



430,000,000.00



304,065,000.00



70.71



359,005,000.00



6,475,143,475.00



4,620,917,030.00



71.36



6,149,580,413.00



485,644,000.00



229,260,000.00



47.21



164,745,000.00



64,165,400.00



44,337,450.00



69.10



30,630,100.00



24,493,454,883.00



22,328,656,254.34



91.16



25,245,950,669.42



0.00



0.00



-



0.00



0.00



0.00



-



0.00



42,464,867,354.00



41,524,543,491.89



97.79



39,935,444,667.86



155,949,647,702.38



146,692,947,183.47



94.06



151,813,848,511.10



1



Belanja Bahan Pakai Habis



2



10 11



Belanja Beasiswa Pendidikan PNS Belanja Kursus,Pelatihan dan Bimbingan Teknis



12



Belanja Pemeliharaan



13



Belanja Jasa Konsultasi



14



Belanja Barang Yang Akan Diserahkan/Dijual Kepada Masyarakat / Pihak Ketiga



15



Belanja Perlengkapan / Peralatan



16 17 18



Pemberian Uang Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga Belanja Kehadiran Peserta Non PNS Belanja Honorarium PNS Jumlah



%



(Rp)



115



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Berikut rincian Anggaran dan Belanja Barang Dana BOS tahun 2018. Tabel.50 Anggaran dan Realisasi Belanja Barang Dana BOS Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Anggaran (Rp) 1



Belanja Bahan Pakai Habis



2



Belanja Bahan/ Material



3



Belanja Jasa Kantor



4



Belanja Premi Asuransi



5



Belanja Cetak dan Penggandaan



6



Belanja Sewa



7 8 9



Belanja Perjalanan Dinas



10 11



(Rp)



10.315.889.605,00



93,45



11.622.295.192,30



3.199.264.927,00



3.199.264.927,00



100,00



2.848.535.609,00



15.239.549.316,88



15.239.549.316,88



100,00



12.465.772.486,54



0,00



-



0,00



11.374.711.507,79



100,00



13.135.213.496,00



661.691.850,00



661.691.850,00



100,00



555.748.518,00



Belanja Makanan dan Minuman



6.218.853.872,00



6.218.853.872,00



100,00



4.921.536.320,00



Belanja Pakaian dan Atributnya



110.524.200,00



110.524.200,00



100,00



113.124.500,00



1.580.012.300,00



1.580.012.300,00



100,00



1.719.788.785,00



10.000.000,00



10.000.000,00



100,00



2.600.000,00



199.233.600,00



199.233.600,00



100,00



228.739.250,00



5.499.135.500,00



3.455.830.819,00



62,84



3.994.745.503,00



7.054.000,00



7.054.000,00



100,00



28.748.000,00



261.688.150,00



261.688.150,00



100,00



281.193.128,00



1.926.870.236,00



1.926.870.236,00



100,00



2.326.151.809,00



0,00



0,00



-



34.518.000,00



41.332.000,00



41.332.000,00



100,00



155.661.500,00



0,00



0,00



-



10.885.516.302,00



57.369.375.000,00



54.602.506.383,67



95,18



65.319.888.398,84



Belanja Beasiswa Pendidikan PNS Belanja Kursus,Pelatihan dan Bimbingan Teknis Belanja Pemeliharaan Belanja Jasa Konsultasi



14



Belanja Barang Yang Akan Diserahkan/Dijual Kepada Masyarakat / Pihak Ketiga



15



Belanja Perlengkapan / Peralatan



18



%



0,00



13



17



11.039.453.540,33



Realisasi (Rp)



11.374.711.507,79



12



16



Realisasi TA 2017



Uraian



Pemberian Uang Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga Belanja Kehadiran Peserta Non PNS Belanja Honorarium PNS Jumlah



Rincian obyek anggaran dan realisasi Belanja Barang dan Jasa tahun 2018 dan komparasinya tahun 2017 sebagai berikut : Tabel.51 Rincian Obyek Anggaran dan Realisasi Belanja Barang Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Belanja Bahan Pakai Habis



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



55.232.243.711,93



49.010.774.376,51



88,74



81.252.749.632,82



1



Belanja Alat Tulis Kantor



17.746.349.704,93



16.025.379.325,00



90,30



16.397.885.045,00



2



Belanja Makanan Ternak



125.500.000,00



122.948.000,00



97,97



0,00



3



Belanja Alat Listrik dan Elektronik



4.443.684.549,00



4.135.812.102,00



93,07



4.556.939.468,00



4



Belanja Bahan Pembersih



5.447.861.518,00



5.091.738.088,51



93,46



5.677.948.182,00



203.328.650,00



191.127.650,00



94,00



778.979.599,00



9.001.330.763,00



8.072.460.026,00



89,68



6.595.094.814,30



547.752.550,00



503.284.100,00



91,88



663.123.640,00



5 6 7



Belanja Perangko, Materai dan Benda Pos Lainnya Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas Belanja Dokumentasi



116



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



8



Belanja Publikasi/Dekorasi



5.346.340.108,00



4.541.258.772,00



84,94



3.597.282.230,00



9



Belanja Bahan Bacaan



6.443.083.519,00



5.277.113.769,00



81,90



36.838.449.053,52



10



Belanja Perlengkapan Peserta



3.385.292.300,00



2.778.063.922,00



82,06



6.147.047.601,00



11



Belanja Suku Cadang



2.541.720.050,00



2.271.588.622,00



89,37



0,00



64.078.171.611,77



59.227.313.600,29



92,43



91.376.176.082,18



Belanja Bahan/Material 1



Belanja Bahan Baku Bangunan



6.862.775.798,00



5.777.242.685,00



84,18



3.215.693.402,00



2



Belanja Tanaman/Ternak



1.170.676.692,00



1.140.737.542,00



97,44



2.019.288.343,00



3



Belanja Bahan Kimia



4.819.978.315,00



3.712.762.913,80



77,03



2.586.714.881,20



4



Belanja Bahan Percontohan / Praktek



4.711.390.476,00



4.081.857.798,05



86,64



1.939.777.955,00



5



Belanja Bahan Makanan / Minuman



1.469.894.300,00



1.341.944.800,00



91,30



33.579.362.542,47



6



Belanja Obat-Obatan



45.043.456.030,77



43.172.767.861,44



95,85



48.035.338.958,51



238.463.360.530,76



214.157.219.338,12



89,81



194.955.497.037,77



Belanja Jasa Kantor 1



Belanja Telekomunikasi



6.035.794.049,00



4.015.887.848,00



66,53



3.849.888.792,00



2



Belanja Air



2.695.214.112,00



1.712.995.969,00



63,56



4.604.147.517,00



3



Belanja Listrik



44.643.952.792,88



43.084.955.403,88



96,51



39.220.677.381,00



4



Belanja Jasa Pengujian Laboratorium



407.384.400,00



247.848.200,00



60,84



330.413.555,00



5



Belanja Penggantian Jasa Pelayanan Publik Dan Perizinan



0,00



0,00



-



75.301.000,00



6



Belanja Pajak Barang Milik Daerah



937.040.000,00



707.950.063,00



75,55



804.597.413,00



7



Belanja Pengiriman



1.286.893.550,00



630.355.799,00



48,98



1.119.238.324,00



8



Belanja Sertifikasi



1.253.411.750,00



555.255.261,00



44,30



4.014.547.286,00



9



Belanja Jasa Transaksi Keuangan



4.975.000,00



1.735.000,00



34,87



78.055.000,00



10



Belanja Jasa Kebersihan



14.384.209.129,00



13.161.834.432,00



91,50



9.905.822.125,00



11



Belanja Jasa Operasional Kegiatan



52.214.305.078,00



47.154.051.304,00



90,31



69.995.369.646,72



12



Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan



71.465.790.674,88



64.833.439.967,24



90,72



31.290.515.252,51



13



Belanja Jasa Perizinan / Kontribusi / Iuran



467.880.000,00



392.016.741,00



83,79



1.637.494.615,00



14



Belanja Jasa Publikasi



5.914.994.595,00



4.652.396.500,00



78,65



4.883.668.550,00



15



Belanja Jasa Kesenian Dan Olah Raga



1.816.119.800,00



1.768.083.800,00



97,36



1.119.015.660,00



16



Belanja Jasa Pendampingan



852.127.850,00



663.733.850,00



77,89



423.826.500,00



17



Belanja Jasa Pemungutan Pendapatan Daerah



1.709.640.000,00



1.435.249.500,00



83,95



1.264.767.500,00



18



Belanja Jasa Event Organiser



19



Belanja Jasa Pendidikan



20



Jasa Tim Teknis Kegiatan Non PNS



1.314.535.325,00



1.116.526.075,00



84,94



1.153.400.225,00



26.714.187.499,00



23.965.887.499,00



89,71



15.690.255.545,54



4.344.904.926,00



4.057.016.126,00



93,37



3.494.495.150,00



1.081.240.020,00



987.497.042,00



91,33



22.328.656.254,34



1.081.240.020,00



987.497.042,00



91,33



22.328.656.254,34



Belanja Cetak Dan Penggandaan



37.520.871.087,79



32.850.923.918,79



87,55



33.616.593.064,90



1



Belanja Cetak



25.093.116.384,00



21.787.445.545,00



86,83



21.535.565.024,00



2



Belanja Penggandaan



12.427.754.703,79



11.063.478.373,79



89,02



12.081.028.040,90



8.820.759.610,00



6.601.253.306,00



74,84



4.592.917.461,00



3.175.000,00



3.175.000,00



-



6.300.000,00



3.894.854.000,00



2.505.220.682,00



64,32



1.650.181.420,00



Belanja Premi Asuransi 1



Belanja Premi Asuransi Jamsostek / BPJS Ketenaga Kerjaan Non PNS



Belanja Sewa 1



Belanja Sewa Tanah / Lahan



2



Belanja Sewa Bangunan



117



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



3



Belanja Sewa Sarana Mobilitas



4



Belanja Sewa Alat Berat



5



Belanja Sewa Perlengkapan dan Peralatan Kantor/Rumah Tangga



Belanja Makanan Dan Minuman



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1.200.379.450,00



930.760.330,00



77,54



975.071.941,00



35.650.000,00



8.050.000,00



22,58



223.600.000,00



3.686.701.160,00



3.154.047.294,00



85,55



1.737.764.100,00



48.593.987.120,00



39.595.121.543,00



81,48



40.249.059.131,00



1



Belanja Makanan Dan Minuman Harian



5.914.635.590,00



5.561.832.850,00



94,04



5.037.004.067,00



2



Belanja Makanan Dan Minuman Tamu



2.048.648.789,00



1.816.531.980,00



88,67



1.319.624.507,00



40.411.662.741,00



32.063.200.713,00



79,34



33.892.430.557,00



219.040.000,00



153.556.000,00



70,10



0,00



20.145.166.450,00



18.936.532.662,30



94,00



11.833.980.187,00



20.145.166.450,00



18.936.532.662,30



94,00



11.833.980.187,00



89.356.942.291,00



61.844.920.274,00



69,21



54.792.261.772,00



1



Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah



21.739.397.156,00



15.524.502.575,00



71,41



16.265.701.689,00



2



Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah



62.328.976.135,00



45.104.700.173,00



72,37



37.290.161.126,00



3



Belanja Perjalanan Dinas Masyarakat



1.815.480.000,00



1.215.717.526,00



66,96



1.236.398.957,00



4



Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri



3.473.089.000,00



0,00



0,00



0,00



323.000.000,00



202.929.628,00



62,83



421.571.757,00



323.000.000,00



202.929.628,00



62,83



421.571.757,00



8.283.378.600,00



5.900.033.620,00



71,23



10.344.292.680,00



8.283.378.600,00



5.900.033.620,00



71,23



10.344.292.680,00



72.314.453.433,00



59.969.154.666,23



82,93



87.539.398.765,75



30.002.104.500,00



26.144.594.227,95



87,14



54.730.360.085,75



14.088.075.123,00



11.069.206.852,00



78,57



12.375.539.051,00



25.875.937.110,00



20.717.382.159,28



80,06



18.195.355.344,00



958.926.450,00



838.241.650,00



87,41



875.925.900,00



1.389.410.250,00



1.199.729.777,00



86,35



1.362.218.385,00



17.344.716.409,00



13.786.202.918,12



79,48



16.827.159.877,00



17.344.716.409,00



13.786.202.918,12



79,48



16.827.159.877,00



4.822.678.150,00



4.176.999.678,00



86,61



27.812.360.347,12



4.822.678.150,00



4.176.999.678,00



86,61



27.812.360.347,12



38.209.855.210,00



34.420.840.348,42



90,08



19.339.244.238,00



833.938.500,00



777.880.569,00



93,28



1.314.038.054,00



372.006.815,00



306.802.225,00



82,47



443.120.100,00



9.698.298.936,00



9.091.807.963,67



93,75



15.986.524.691,00



210.831.325,00



141.305.320,00



67,02



53.236.050,00



25.781.211.401,00



23.156.378.803,75



89,82



1.062.518.373,00



833.486.233,00



594.709.646,00



71,35



479.806.970,00



3 4



Belanja Makanan Dan Minuman Kegiatan Belanja Makanan Dan Minuman Kegiatan Pasien



Belanja Pakaian Dan Atributnya 1



Belanja Pakaian Dan Atributnya.



Belanja Perjalanan Dinas



Belanja Beasiswa Pendidikan PNS 1



Belanja Beasiswa Pendidikan PNS



Belanja Kursus, Pelatihan Dan Bimbingan Teknis 1



Belanja Kursus, Pelatihan dan Bimbingan Teknis.



Belanja Pemeliharaan 1 2 3 4 5



Belanja Pemeliharaan Jalan, Irigasi Dan Jaringan Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Belanja Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya Belanja Pemeliharaan Aset Lainnya



Belanja Jasa Konsultansi Belanja Jasa Konsultansi. Belanja Barang Yang Akan Diserahkan/Dijual Kepada Masyarakat / Pihak Ketiga 1



Belanja Hadiah, Souvenir, Tali Asih



Belanja Perlengkapan / peralatan 1 2 3 4 5 6



Belanja Alat Bengkel dan Alat Ukur Belanja Perlengkapan/Peralatan Pertanian Belanjaperlengkapan/Peralatan Kantor / Rumah Tangga Belanja Perlengkapan/Peralatan Studio dan Komunikasi Belanja Perlengkapan/Peralatan Kedokteran Belanja Perlengkapan/Peralatan Laboratorium



118



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 No.



Anggaran (Rp) Belanja Perlengkapan/Peralatan Komputer Belanja Perlengkapan/Peralatan 8 Peraga Belanja Perlengkapan/Peralatan 9 Olahraga Pemberian Uang Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga 7



1



Pemberian Uang Hadiah Kepada Masyarakat / Pihak Ketiga



Belanja Kehadiran Peserta Non Pns 1



Realisasi TA 2017



Uraian



Belanja Kehadiran Peserta



Honorarium PNS



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



132.282.000,00



90.494.770,00



68,41



-



203.575.000,00



117.345.750,00



57,64



-



144.225.000,00



144.115.301,00



99,92



0,00



2.676.550.000,00



1.848.950.000,00



69,08



1.853.518.000,00



2.676.550.000,00



1.848.950.000,00



69,08



1.853.518.000,00



19.293.578.600,00



15.786.503.600,00



81,82



16.550.733.075,00



19.293.578.600,00



15.786.503.600,00



81,82



16.550.733.075,00



100.219.605.976,42



87.982.103.877,86



87,79



100.489.416.913,76



10.089.108.754,00



8.759.142.905,00



86,82



8.449.050.837,00



1



Honorarium Panitia / Tim Pelaksana Kegiatan



2



Honorarium Pengadaan Barang /Jasa



2.255.905.000,00



1.630.624.500,00



72,28



2.403.478.311,00



3



Honorarium Peserta PNS



7.724.088.000,00



4.831.606.395,00



62,55



5.878.074.750,00



4



Honorarium Tenaga Narasumber PNS



7.909.424.000,00



5.695.933.048,00



72,01



4.036.751.352,00



5



Honorarium Tim Teknis Kegiatan



7.861.425.550,00



5.923.518.700,00



75,35



5.901.879.610,00



6



Honorarium Pengelola Keuangan/Barang/Aset SKPD



1.861.001.000,00



1.733.340.500,00



93,14



40.599.206.284,89



7



Honorarium Pelayanan Kesehatan



61.147.363.672,42



58.220.670.329,86



95,21



23.807.952.866,87



8



Honorarium Operasional Kegiatan



1.371.290.000,00



1.187.267.500,00



86,58



9.413.022.902,00



11.476.275.000,00



6.715.890.126,00



58,52



16.550.733.075,00



11.476.275.000,00



6.715.890.126,00



58,52



0,00



838.256.833.811,67



714.001.164.523,64



85,18



832.726.319.351,64



Honorarium Pengelolaan Dana BOS 1



Honorarium Pengelolaan Dana BOS Jumlah



Anggaran dan realisasi Belanja Barang per OPD pada tahun 2018 dan komparasinya tahun 2017 sebagai berikut: Tabel.52 Anggaran dan Realisasi Belanja Barang per OPD Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1



Dinas Pendidikan



140.788.293.700,00



122.759.568.397,97



87,19



121.898.189.685,84



2



Dinas Kesehatan



135.050.577.905,29



108.520.691.585,18



80,36



105.074.339.714,27



3



RSUD Ibnu Sina



155.994.685.702,38



146.736.375.583,47



94,06



151.916.884.711,10



54.193.890.810,00



44.864.709.308,74



82,79



73.908.119.604,75



11.604.918.850,00



9.729.284.376,00



83,84



6.715.781.009,00



4 5



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman



6



Satuan Polisi Pamong Praja



9.675.273.900,00



9.046.248.370,00



93,50



8.387.606.038,00



7



Badan Penanggulangan Bencana Daerah



2.816.154.400,00



2.516.646.443,00



89,36



2.354.961.335,00



8



Dinas Sosial



5.551.080.700,00



3.337.601.261,00



60,13



2.832.765.806,00



9



Dinas Tenaga Kerja



3.328.442.000,00



3.117.956.121,00



93,68



4.436.651.549,00



10



Dinas Pertanahan



3.150.750.000,00



1.377.389.837,00



43,72



1.383.908.318,00



11



Dinas Lingkungan Hidup



16.367.562.425,00



15.432.418.240,00



94,29



15.542.341.375,00



12



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil



7.184.921.100,00



5.625.324.352,00



78,29



6.403.736.191,00



119



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



13



Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa



3.847.967.840,00



3.629.584.230,00



94,32



4.378.060.364,00



14



Dinas KB, PP dan Perlindungan Anak



10.735.766.787,00



8.625.137.227,00



80,34



6.067.915.189,00



15



Dinas Perhubungan



10.326.856.500,00



10.063.575.408,00



97,45



8.542.996.832,00



16



Dinas Komunikasi dan Informatika



3.876.574.950,00



3.437.420.320,28



88,67



2.968.987.266,00



6.798.256.650,00



5.947.852.591,00



87,49



8.875.895.381,00



4.402.510.100,00



3.592.223.369,00



81,59



5.119.220.030,00



17 18



Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Dinas PM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu



%



(Rp)



19



Dinas Kepemudaan dan Olahraga



8.743.556.600,00



7.096.274.587,00



81,16



3.159.673.021,00



20



Dinas Perpustakaan dan Kearsipan



3.684.746.100,00



3.358.888.135,00



91,16



2.746.709.126,00



21



Dinas Perikanan



4.423.659.990,00



3.953.885.545,00



89,38



3.814.659.493,00



22



Dinas Pariwisata dan Kebudayaan



4.991.834.000,00



4.430.739.686,00



88,76



4.057.940.754,00



23



Dinas Pertanian



7.366.249.751,00



7.021.743.055,00



95,32



7.283.963.696,00



24



Inspektorat



8.122.675.000,00



5.909.311.962,00



72,75



3.272.597.381,00



10.241.139.500,00



8.742.423.285,00



85,37



9.896.944.832,00



20.812.148.020,00



15.276.281.545,00



73,40



14.819.389.021,00



0,00



0,00



11.841.019.750,00



9.408.456.890,00



25 26



Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah PPKD



-



27



Badan Kepegawaian Daerah



28



DPRD



0,00



0,00



-



0,00



29



Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah



0,00



0,00



-



0,00



30



Sekretariat Daerah



82.486.537.895,00



73.688.775.630,00



89,33



71.688.306.416,00



31



Sekretariat DPRD



67.964.856.600,00



46.000.178.335,00



67,68



38.967.138.072,00



32



Kecamatan Gresik



4.297.193.000,00



4.057.723.763,00



94,43



3.814.545.808,00



33



Kecamatan Kebomas



2.698.445.886,00



2.573.786.532,00



95,38



2.311.969.861,00



34



Kecamatan Manyar



747.250.000,00



686.981.439,00



91,93



563.425.181,00



35



Kecamatan Cerme



775.750.000,00



765.304.411,00



98,65



599.141.726,00



36



Kecamatan Benjeng



747.400.000,00



743.333.266,00



99,46



595.663.519,00



37



Kecamatan Balonggpanggang



771.417.000,00



738.412.220,00



95,72



583.372.730,00



38



Kecamatan Duduk Sampeyan



750.800.000,00



702.107.950,00



93,51



599.320.855,00



39



Kecamatan Driyorejo



705.426.000,00



686.408.408,00



97,30



634.996.798,00



40



Kecamatan Wringinanom



784.425.000,00



773.615.703,00



98,62



447.642.244,00



41



Kecamatan Kedamean



726.010.000,00



709.378.489,00



97,71



596.842.244,00



42



Kecamatan Menganti



749.612.000,00



734.836.326,00



98,03



595.685.919,00



43



Kecamatan Sidayu



741.116.000,00



734.593.602,00



99,12



564.191.935,00



44



Kecamatan Ujungpangkah



717.196.400,00



716.686.346,00



99,93



560.408.815,00



45



Kecamatan Panceng



753.925.000,00



748.607.903,00



99,29



606.705.898,00



46



Kecamatan Bungah



690.920.000,00



688.605.155,00



99,66



578.224.774,00



47



Kecamatan Dukun



745.660.000,00



744.545.600,00



99,85



480.597.350,00



48



Kecamatan Sangkapura



809.906.000,00



726.893.274,00



89,75



606.872.961,00



49



Kecamatan Tambak



50



Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Jumlah



79,46



0,00 9.191.163.515,00



799.650.000,00



708.414.960,00



88,59



609.567.918,00



2.871.824.000,00



2.513.963.501,00



87,54



2.114.675.600,00



838.256.833.811,67



714.001.164.523,64



85,18



723.170.697.861,96



120



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.1.2.1.3



Belanja Hibah Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



243.512.432.400,00



198.043.178.504,00



154.557.012.313,00



Realisasi Belanja Hibah TA 2018 sebesar Rp198.043.178.504,00 atau 81,33% dari anggaran sebesar Rp243.512.432.400,00. Jumlah tersebut setelah ditambah konversi dari anggaran Belanja Barang sebesar Rp7.543.803.400,00 dan realisasi sebesar Rp6.951.980.100,00. Realisasi Belanja Hibah selama Tahun 2018 dan 2017 dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel.53 Anggaran dan Realisasi Belanja Hibah Tahun 2018 dan Tahun 2017 No.



Tahun 2018



Uraian



Realisasi TA 2017



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1



Hibah kepada Badan, Lembaga, Organisasi Swasta, dan Kelompok Masyarakat



91,670,519,000.00



51,174,424,404.00



55.82



38,736,657,913.00



2



Belanja Hibah Pendidikan Swasta



93,555,510,000.00



89,713,034,000.00



95.89



67,169,259,000.00



3



Belanja Hibah Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta



20,010,000,000.00



19,471,140,000.00



97.31



17,532,300,000.00



30,732,600,000.00



30,732,600,000.00



100.00



28,738,800,000.00



7,543,803,400.00



6,951,980,100.00



92.15



2,379,995,400.00



243,512,432,400.00



198,043,178,504.00



81.33



154,557,012,313.00



4 5



Hibah Operasional PAUD untuk Sekolah Swasta Konversi dari Belanja Barang yang Diserahkan kepada Masyarakat/Pihak Ketiga Jumlah



Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja Hibah TA 2018 dapat dilihat lebih lanjut pada Lampiran 2. Dari realisasi Belanja Hibah TA 2018 sebesar Rp198.043.178.504,00, terdapat sebanyak 181 penerima Hibah sebesar Rp5.075.000.000,00 belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Pemerintah Kabupaten Gresik.



121



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.1.2.1.4



Belanja Bantuan Sosial Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



29.546.580.000,00



26.604.164.400,00



21.692.800.000,00



Realisasi Belanja Bantuan Sosial TA 2018 sebesar Rp26.604.164.400,00 atau 90,04% dari anggaran sebesar Rp29.546.580.000,00. Jumlah tersebut termasuk hasil konversi/setelah ditambah konversi dari anggaran Belanja Barang sebesar Rp2.139.080.000,00 dan realisasi sebesar Rp2.026.764.400,00. Realisasi Belanja Bantuan Sosial selama Tahun 2018 dan 2017 dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel.54 Anggaran dan Realisasi Belanja Bantuan Sosial Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No. 1 2



Realisasi TA 2017



Uraian Bantuan Sosial kepada Anggota Masyarakat Konversi dari Belanja Barang yang akan Diserahkan kepada Masyarakat/Pihak Ketiga Jumlah



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



27,407,500,000.00



24,577,400,000.00



89.67



21,692,800,000.00



2,139,080,000.00



2,026,764,400.00



94.75



0.00



29,546,580,000.00



26,604,164,400.00



90.04



21,692,800,000.00



Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja Bantuan Sosial TA 2018 lebih lanjut pada Lampiran 3.



5.1.2.2



Belanja Modal Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



494.396.236.749,96



369.883.330.557,33



422.641.766.003,06



Realisasi Belanja Modal TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp369.883.330.557,33 dan Rp422.641.766.003,06 terdiri atas: Tabel.55 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



1



Belanja Tanah



2 3



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



13,815,774,100.00



60,000,000.00



0.43



24,216,000,000.00



Belanja Peralatan Mesin



105,226,886,890.79



88,943,435,961.08



84.53



114,734,767,193.06



Belanja Gedung Bangunan



152,703,580,179.17



112,036,295,965.28



73.37



140,052,485,739.00



122



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



4



Belanja Jalan,Irigasi dan Jaringan



5



Belanja Aset Tetap Lainnya



6



Belanja Aset Lainnya Jumlah



221,054,847,075.00



167,973,660,940.97



75.99



140,835,116,310.00



270,120,000.00



250,685,400.00



92.81



1,155,942,144.00



1,325,028,505.00



619,252,290.00



46.74



1,647,454,617.00



494,396,236,749.96



369,883,330,557.33



74.82



422,641,766,003.06



Rincian anggaran dan realisasi Belanja Modal per OPD pada tahun 2018 dan komparasinya tahun 2017 sebagai berikut : Tabel.56 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal per OPD Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1



Dinas Pendidikan



68,636,653,700.00



47,449,892,130.59



69.13



64,081,602,186.00



2



Dinas Kesehatan



67,081,797,033.96



51,553,560,768.71



76.85



24,685,054,605.35



3



RSUD Ibnu Sina



28,937,844,900.00



24,132,303,265.12



83.39



63,875,257,104.71



265,070,633,600.00



203,047,674,158.30



76.60



194,796,453,707.00



15,033,800,475.00



12,752,224,096.61



84.82



14,060,196,446.00



4 5



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman



6



Satuan Polisi Pamong Praja



181,626,650.00



170,829,200.00



94.06



2,619,472,317.00



7



Badan Penanggulangan Bencana Daerah



572,374,600.00



525,119,272.00



91.74



1,013,007,720.00



8



Dinas Sosial



552,664,000.00



412,896,000.00



74.71



532,180,100.00



9



Dinas Tenaga Kerja



412,176,000.00



377,036,200.00



91.47



126,648,500.00



10



Dinas Pertanahan



11



Dinas Lingkungan Hidup



12 13 14



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak



15



Dinas Perhubungan



16



Dinas Komunikasi dan Informatika



17 18



Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu



14,169,449,100.00



351,369,100.00



2.48



25,098,206,890.00



3,487,531,000.00



2,796,845,624.00



80.20



8,376,960,412.00



783,941,900.00



529,267,860.00



67.51



1,437,145,437.00



128,500,000.00



126,786,000.00



98.67



119,020,000.00



1,104,610,000.00



1,062,238,600.00



96.16



899,816,000.00



7,089,063,800.00



6,846,003,259.00



96.57



5,921,735,470.00



464,155,000.00



458,090,849.00



98.69



602,113,223.00



479,313,796.00



466,406,100.00



97.31



1,168,809,051.00



308,950,000.00



287,880,250.00



93.18



463,638,359.00



1,439,737,000.00



1,230,239,958.00



85.45



198,263,800.00



521,126,900.00



513,130,700.00



98.47



667,814,590.00



19



Dinas Kepemudaan dan Olahraga



20



Dinas Perpustakaan dan Kearsipan



21



Dinas Perikanan



1,791,013,010.00



1,616,070,700.00



90.23



2,167,011,500.00



22



Dinas Pariwisata dan Kebudayaan



2,977,547,900.00



2,968,590,800.00



99.70



238,915,420.00



23



Dinas Pertanian



2,051,650,000.00



1,382,622,329.00



67.39



2,195,392,170.00



24



Inspektorat



266,900,000.00



209,789,700.00



78.60



137,504,630.00



200,000,000.00



136,977,000.00



68.49



660,259,310.00



861,767,880.00



648,310,393.00



75.23



1,185,240,673.00



728,298,000.00



707,237,913.00



97.11



273,900,000.00



0.00



0.00



-



0.00



0.00



0.00



-



0.00



25 26



Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah



27



Badan Kepegawaian Daerah



28



DPRD Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah



29 30



Sekretariat Daerah



4,201,585,505.00



2,891,061,738.00



68.81



2,453,140,170.00



31



Sekretariat DPRD



3,204,500,000.00



2,677,873,160.00



83.57



703,739,780.00



32



Kecamatan Gresik



380,679,000.00



299,908,063.00



78.78



439,048,500.00



123



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 No.



Uraian



33



Kecamatan Kebomas



34



Anggaran (Rp)



Realisasi TA 2017



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



490,592,400.00



480,012,100.00



97.84



582,196,200.00



Kecamatan Manyar



52,750,000.00



51,625,520.00



97.87



18,765,000.00



35



Kecamatan Cerme



23,950,000.00



23,950,000.00



100.00



39,000,000.00



36



Kecamatan Benjeng



45,000,000.00



44,737,000.00



99.42



42,790,000.00



37



Kecamatan Balonggpanggang



24,880,000.00



23,664,000.00



95.11



42,570,000.00



38



Kecamatan Duduk Sampeyan



49,200,000.00



49,200,000.00



100.00



0.00



39



Kecamatan Driyorejo



92,770,000.00



91,234,000.00



98.34



0.00



40



Kecamatan Wringinanom



28,150,000.00



27,950,000.00



99.29



301,999,500.00



41



Kecamatan Kedamean



31,800,000.00



31,460,000.00



98.93



15,565,000.00



42



Kecamatan Menganti



44,400,000.00



44,400,000.00



100.00



5,236,259.00



43



Kecamatan Sidayu



58,884,000.00



58,884,000.00



100.00



58,009,000.00



44



Kecamatan Ujungpangkah



58,279,600.00



58,040,000.00



99.59



38,754,500.00



45



Kecamatan Panceng



31,000,000.00



31,000,000.00



100.00



22,000,000.00



46



Kecamatan Bungah



102,840,000.00



100,410,450.00



97.64



18,055,400.00



47



Kecamatan Dukun



48,000,000.00



47,970,000.00



99.94



196,698,400.00



48



Kecamatan Sangkapura



12,000,000.00



12,000,000.00



100.00



23,000,000.00



49



Kecamatan Tambak



25,350,000.00



25,336,300.00



99.95



11,886,363.00



50



Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik



56,500,000.00



53,222,000.00



94.20



27,692,310.00



494,396,236,749.96



369,883,330,557.33



74.82



422,641,766,003.06



Jumlah



Jumlah Realisasi belanja modal sebesar Rp369.883.330.557,33 tersebut, didalamnya juga termasuk konversi realisasi belanja modal dari RSUD Ibnu Sina sebagai BLUD sebesar Rp6.987.268.248,75. Berikut rincian realisasi belanja modal RSUD Ibnu Sina. Tabel.57 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal BLUD RSUD Ibnu Sina Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1



Belanja Peralatan Mesin



4,070,790,050.00



2,534,269,630.00



62.25



3,784,282,622.89



2



Gedung dan Bangunan



6,279,499,850.00



4,452,998,618.75



70.91



265,920,600.00



3



Belanja Aset Tetap Lainnya



5,000,000.00



0.00



-



685,000.00



4



Belanja Aset Lainnya



500,000,000.00



0.00



0.00



0.00



10,855,289,900.00



6,987,268,248.75



64.37



4,050,888,222.89



Jumlah



5.1.2.2.1



Realisasi TA 2017



Uraian



Belanja Modal Tanah Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



13.815.774.100,00



60.000.000,00



24.216.000.000,00



124



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Realisasi Belanja Tanah TA 2018 sebesar Rp60.000.000,00 0,43% dari anggaran sebesar Rp13.815.774.100,00. Realisasi Belanja Tanah TA 2018 dan 2017 sebesar Rp60.000.000,00 dan Rp24.216.000.000,00 merupakan realisasi pengadaan tanah selama Tahun 2018 dan 2017 termasuk biaya atribusi dan pengurusan sertifikat. Rincian anggaran dan realisasi Belanja Modal Tanah tahun 2018 dan komparasinya tahun 2017 per OPD sebagai berikut : Tabel.58 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Tanah per OPD Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Anggaran (Rp) 1



Realisasi TA 2017



Uraian Dinas Pertanahan Jumlah



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



13,815,774,100.00



60,000,000.00



0.43



24,216,000,000.00



13,815,774,100.00



60,000,000.00



0.43



24,216,000,000.00



Realisasi belanja modal pengadaan tanah pada tahun 2018 jauh dibawah target yang telah ditetapkan dikarenakan adanya permintaan harga tanah yang cukup tinggi serta tidak dapat dipenuhinya dokumen penguasaan tanah dari pemilik tanah yang dibebaskan sampai batas waktu akhir penyerapan anggaran.



5.1.2.2.2



Belanja Modal Peralatan dan Mesin Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



105.226.886.890,79



88.943.435.961,08



114.734.767.193,06



Realisasi Belanja Peralatan Mesin TA 2018 sebesar Rp88.943.435.961,08 atau 84,53% dari anggaran sebesar Rp105.226.886.890,79. Realisasi Belanja Peralatan Mesin TA 2018 dan 2017 sebesar Rp88.943.435.961,08 dan Rp114.734.767.193,06 merupakan pengadaan peralatan dan mesin selama Tahun 2018 dan 2017, dengan rincian sebagai berikut: Tabel.59 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



1



Alat - alat besar darat



2



Alat bantu



3



Alat angkutan darat bermotor



4



Alat angkutan darat tak bermotor



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



0.00



0.00



-



10,486,902,262.89



460,000,000.00



378,950,000.00



82.38



0.00



10,756,852,999.40



8,327,965,908.00



77.42



10,217,320,646.47



340,805,200.00



335,193,200.00



98.35



0.00



125



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



5



Alat angkut apung tak bermotor



6



Alat bengkel bermesin



7 8



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



188,155,000.00



164,202,886.00



87.27



0.00



17,383,000.00



9,999,999.00



57.53



1,245,031,400.00



Alat ukur



807,261,796.00



650,678,100.00



80.60



0.00



Alat pengolahan



421,190,010.00



301,805,000.00



71.66



247,821,790.00



12,736,288,900.00



11,700,775,548.00



91.87



39,182,794,487.90



8,694,092,043.00



7,262,360,796.00



83.53



0.00



14,352,463,910.00



12,622,683,685.00



87.95



0.00



9



Alat kantor



10



Alat rumah tangga



11



Komputer



12



Meja dan Kursi



13



Alat studio



14



910,414,000.00



761,590,550.00



83.65



0.00



1,616,979,600.00



1,351,355,366.00



83.57



1,740,289,191.00



Alat komunikasi



791,704,601.00



584,505,976.00



73.83



0.00



15



Alat kedokteran



48,286,905,331.39



39,934,627,449.08



82.70



49,548,490,159.80



16



Alat Kesehatan



20,100,000.00



19,717,500.00



98.10



0.00



17



Alat unit laboratorium



190,200,000.00



73,595,500.00



38.69



2,066,117,255.00



18



Alat peraga/praktek sekolah



271,000,000.00



249,066,540.00



91.91



0.00



19



Alat laboratorium lingkungan hidup



628,960,000.00



577,310,800.00



91.79



0.00



20



Alat keselamatan kerja



8,450,000.00



8,320,000.00



98.46



0.00



21



Alat peraga pelatihan dan percontohan



1,500,000.00



1,500,000.00



100.00



0.00



22



Rambu – rambu



3,541,180,500.00



3,443,506,158.00



97.24



0.00



23



Alat olahraga



185,000,000.00



183,725,000.00



99.31



0.00



105,226,886,890.79



88,943,435,961.08



84.53



114,734,767,193.06



Jumlah



Rincian anggaran dan realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin tahun 2018 dan komparasinya tahun 2017 per OPD sebagai berikut : Tabel.60 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin per OPD Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Realisasi (Rp)



%



1



Dinas Pendidikan



Anggaran (Rp) 17,209,353,700.00



16,435,652,170.00



95.50



20,476,583,400.00



2



Dinas Kesehatan



41,586,253,804.79



30,929,760,488.71



74.37



21,651,364,325.35



3



RSUD Ibnu Sina



20,613,345,050.00



18,159,609,546.37



88.10



49,349,517,906.71



1,605,865,000.00



1,342,273,110.00



83.59



2,191,961,424.00



644,407,700.00



598,124,790.00



92.82



347,257,500.00



4 5



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman



(Rp)



6



Satuan polisi Pamong Praja



181,626,650.00



170,829,200.00



94.06



486,922,550.00



7



Badan Penanggulangan Bencana Daerah



325,621,600.00



280,279,875.00



86.08



405,260,620.00



8



Dinas Sosial



498,139,000.00



365,035,000.00



73.28



273,838,500.00



9



Dinas Tenaga Kerja



127,100,000.00



123,308,000.00



97.02



126,648,500.00



10



Dinas Pertanahan



11



Dinas Lingkungan Hidup



12 13



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa



353,675,000.00



291,369,100.00



82.38



880,064,890.00



1,596,643,000.00



1,511,900,424.00



94.69



6,067,452,112.00



672,941,900.00



529,267,860.00



78.65



1,403,670,237.00



128,500,000.00



126,786,000.00



98.67



119,020,000.00



126



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018 No.



Uraian



14



Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak



15



Dinas Perhubungan



16



Dinas Komunikasi dan Informatika



Anggaran (Rp)



17 18



Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu



Realisasi (Rp)



Realisasi TA 2017 %



(Rp)



948,500,000.00



906,174,000.00



95.54



582,505,000.00



5,920,749,800.00



5,754,198,594.00



97.19



2,444,161,670.00



310,500,000.00



307,168,759.00



98.93



444,954,273.00



479,313,796.00



466,406,100.00



97.31



1,017,539,051.00



308,950,000.00



287,880,250.00



93.18



267,838,359.00



19



Dinas Kepemudaan dan Olahraga



1,132,935,000.00



1,102,273,058.00



97.29



14,500,000.00



20



Dinas Perpustakaan dan Kearsipan



467,326,900.00



459,600,300.00



98.35



399,260,090.00



21



Dinas Perikanan



579,171,010.00



421,840,300.00



72.84



168,523,800.00



22



Dinas Pariwisata dan Kebudayaan



233,500,000.00



228,150,000.00



97.71



61,675,720.00



23



Dinas Pertanian



592,650,000.00



553,134,829.00



93.33



431,560,370.00



24



Inspektorat



266,900,000.00



209,789,700.00



78.60



103,294,630.00



100,000,000.00



95,273,800.00



95.27



428,961,210.00



548,367,880.00



539,356,493.00



98.36



820,667,673.00



25 26



Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah



27



Badan Kepegawaian Daerah



546,248,000.00



525,187,913.00



96.14



273,900,000.00



28



Sekretariat Daerah



2,753,820,000.00



2,277,751,458.00



82.71



1,524,871,170.00



29



Sekretariat DPRD



3,204,500,000.00



2,677,873,160.00



83.57



703,739,780.00



30



Kecamatan Gresik



301,179,000.00



295,453,063.00



98.10



439,048,500.00



31



Kecamatan Kebomas



324,749,500.00



315,048,800.00



97.01



464,880,100.00



32



Kecamatan Manyar



52,750,000.00



51,625,520.00



97.87



18,765,000.00



33



Kecamatan Cerme



23,950,000.00



23,950,000.00



100.00



39,000,000.00



34



Kecamatan Benjeng



45,000,000.00



44,737,000.00



99.42



42,790,000.00



35



Kecamatan Balonggpanggang



24,880,000.00



23,664,000.00



95.11



42,570,000.00



36



Kecamatan Duduk Sampeyan



49,200,000.00



49,200,000.00



100.00



0.00



37



Kecamatan Driyorejo



28,070,000.00



27,885,000.00



99.34



0.00



38



Kecamatan Wringinanom



28,150,000.00



27,950,000.00



99.29



0.00



39



Kecamatan Kedamean



31,800,000.00



31,460,000.00



98.93



15,565,000.00



40



Kecamatan Menganti



44,400,000.00



44,400,000.00



100.00



5,236,259.00



41



Kecamatan Sidayu



58,884,000.00



58,884,000.00



100.00



58,009,000.00



42



Kecamatan Ujungpangkah



58,279,600.00



58,040,000.00



99.59



38,754,500.00



43



Kecamatan Panceng



31,000,000.00



31,000,000.00



100.00



22,000,000.00



44



Kecamatan Bungah



45,840,000.00



45,356,000.00



98.94



18,055,400.00



45



Kecamatan Dukun



48,000,000.00



47,970,000.00



99.94



0.00



46



Kecamatan Sangkapura



12,000,000.00



12,000,000.00



100.00



23,000,000.00



47



Kecamatan Tambak



25,350,000.00



25,336,300.00



99.95



11,886,363.00



48



Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik



56,500,000.00



53,222,000.00



94.20



27,692,310.00



105,226,886,890.79



88,943,435,961.08



84.53



114,734,767,193.06



Jumlah



127



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.1.2.2.3



Belanja Modal Gedung dan Bangunan Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



152.703.580.179,17



Realisasi



112.036.295.965,28



Belanja



Gedung



Rp112.036.295.965,28



atau



dan



140.052.485.739,00



Bangunan



73,37%



dari



TA



2018



anggaran



sebesar sebesar



Rp152.703.580.179,17. Realisasi Gedung dan Bangunan TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar



Rp112.036.295.965,28



merupakan pengadaan gedung dan bangunan



dan



Rp140.052.485.739,00



selama Tahun 2018 dan 2017



dengan rincian sebagai berikut: Tabel.61 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



1



Bangunan gedung tempat kerja



151,204,221,379.17



110,758,876,077.34



73.25



136,328,311,439.00



2



Bangunan gedung tmpat tinggal



611,233,800.00



598,533,987.94



97.92



0.00



3



Monumen/tugu peringatan/candi



574,725,000.00



569,932,000.00



99.17



3,724,174,300.00



4



Bangunan nenara



96,000,000.00



93,872,900.00



97.78



0.00



5



Tugu titik kontrol/tanda batas Jumlah



%



(Rp)



217,400,000.00



15,081,000.00



6.94



0.00



152,703,580,179.17



112,036,295,965.28



73.37



140,052,485,739.00



Rincian anggaran dan realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan tahun 2018 dan komparasinya tahun 2017 per OPD sebagai berikut: Tabel.62 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan per OPD Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1



Dinas Pendidikan



51,427,300,000.00



31,014,239,960.59



60.31



42,455,785,350.00



2



Dinas Kesehatan



25,213,199,729.17



20,403,387,780.00



80.92



2,976,917,300.00



3



RSUD Ibnu Sina



6,279,499,850.00



4,452,998,618.75



70.91



14,525,054,198.00



58,379,451,000.00



46,817,916,426.00



80.20



64,641,892,091.00



1,761,233,800.00



1,738,061,387.94



98.68



1,046,736,400.00



0.00



0.00



-



2,084,889,000.00



246,753,000.00



244,839,397.00



99.22



589,447,100.00



49,125,000.00



47,861,000.00



97.43



258,341,600.00



285,076,000.00



253,728,200.00



89.00



0.00



1,072,888,000.00



1,061,722,200.00



98.96



2,269,587,100.00



111,000,000.00



0.00



0.00



0.00



4 5



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman



6



Satuan polisi Pamong Praja



7



Badan Penanggulangan Bencana Daerah



8



Dinas Sosial



9



Dinas Tenaga Kerja



10



Dinas Lingkungan Hidup



11



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil



128



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tahun 2018



Realisasi TA 2017



No.



Uraian



12



Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak



133,680,000.00



133,634,600.00



99.97



317,311,000.00



13



Dinas Perhubungan



970,413,000.00



894,793,165.00



92.21



3,321,271,300.00



14



Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag



0.00



0.00



15



Dinas Kepemudaan dan Olahraga



306,802,000.00



127,966,900.00



16



Dinas Perpustakaan dan Kearsipan



0.00



0.00



17



Dinas Perikanan



446,598,000.00



432,587,100.00



96.86



18



Dinas Pariwisata dan Kebudayaan



2,579,047,900.00



2,577,440,800.00



99.94



29,289,700.00



19



Dinas Pertanian



1,459,000,000.00



829,487,500.00



56.85



1,484,552,900.00



20



Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah



313,400,000.00



108,953,900.00



34.77



364,573,000.00



21



Sekretariat Daerah



1,381,570,000.00



613,310,280.00



44.39



788,140,000.00



22



Kecamatan Kebomas



165,842,900.00



164,963,300.00



99.47



117,316,100.00



23



Kecamatan Driyorejo



64,700,000.00



63,349,000.00



97.91



24



Kecamatan Wringinanom



0.00



0.00



25



Kecamatan Bungah



57,000,000.00



55,054,450.00



26



Kecamatan Dukun



Anggaran (Rp)



Jumlah



Dari



realisasi



Belanja



Realisasi (Rp)



%



0.00



0.00



152,703,580,179.17



112,036,295,965.28



Modal



Gedung



dan



(Rp)



-



23,320,000.00



41.71



183,763,800.00



-



77,112,200.00 1,998,487,700.00



0.00



-



301,999,500.00



96.59



0.00



-



196,698,400.00



73.37



Bangunan



140,052,485,739.00



sebesar



Rp112.036.295.965,28, terdapat Belanja Pembangunan Gedung Uji KIR pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebesar Rp4.395.611.000,00 direalisasikan untuk kegiatan pengurugan/pematangan tanah dan pembangunan pondasi penahan tanah. Kegiatan tersebut lebih tepat dianggarkan dan direalisasikan sebagai Belanja Modal Tanah. Selain itu, pada Dinas Perhubungan telah



direalisasikan



Belanja



Modal



Gedung



dan



Bangunan



sebesar



Rp519.744.500,00 untuk Pengadaan ATCS. Kegiatan tersebut lebih tepat dianggarkan dan direalisasikan sebagai Belanja Modal Peralatan dan Mesin.



5.1.2.2.4



Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



221.054.847.075,00



167.973.660.940,97



140.835.116.310,00



Realisasi Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan TA 2018 sebesar Rp167.973.660.940,97



atau



75,99%



dari



anggaran



sebesar



Rp221.054.847.075,00. Realisasi Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp167.973.660.940,97 dan Rp140.835.116.310,00 129



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



merupakan pengadaan jalan, irigasi dan jaringan selama Tahun 2018 dan 2017, dengan rincian sebagai berikut: Tabel.63 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1



Jalan



128,370,008,700.00



85,930,281,788.33



66.94



73,731,302,731.00



2



Jembatan



17,974,099,000.00



15,402,559,877.29



85.69



14,748,684,640.00



3



Bangunan air irigasi



19,490,239,400.00



17,841,916,348.48



91.54



30,035,408,402.00



4



Bangunan pengairan pasang surut



765,244,000.00



761,643,300.00



99.53



0.00



5



Bangunan air bersih



0.00



0.00



-



0.00



6



Bangunan air kotor



24,150,012,175.00



21,212,601,674.67



87.84



0.00



7



Instalasi air bersih



15,573,350,000.00



13,082,137,604.67



84.00



17,886,686,370.00



8



Instalasi air kotor



1,540,000,000.00



1,519,695,100.00



98.68



0.00



593,000,000.00



0.00



0.00



0.00



10,343,500.00



0.00



0.00



0.00



10,340,865,300.00



10,006,136,933.62



96.76



0.00



1,970,000,000.00



1,955,664,913.91



99.27



0.00



210,000,000.00



208,615,000.00



99.34



4,433,034,167.00



67,685,000.00



52,408,400.00



77.43



0.00



0.00



0.00



-



0.00



221,054,847,075.00



167,973,660,940.97



75.99



140,835,116,310.00



9



Instalasi pengolahan sampah



10



Instalasi pengaman



11



Instalasi lain



12



Jaringan air minum



13



Jaringan listrik



14



Jaringan telepon



15



Jaringan gas Jumlah



Rincian anggaran dan realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan tahun 2018 dan komparasinya tahun 2017 per OPD sebagai berikut : Tabel.64 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi dan jaringan per OPD Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1



Dinas Pendidikan



0.00



0.00



-



67,513,492.00



2



Dinas Kesehatan



60,343,500.00



0.00



0.00



23,070,080.00



3



RSUD Ibnu Sina



1,540,000,000.00



1,519,695,100.00



98.68



0.00



205,085,317,600.00



154,887,484,622.30



75.52



127,784,621,292.00



12,470,590,975.00



10,266,683,418.67



82.33



12,666,202,546.00



4 5



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman



6



Dinas Lingkungan Hidup



818,000,000.00



223,223,000.00



27.29



0.00



7



Dinas Perhubungan



133,301,000.00



132,881,500.00



99.69



14,430,000.00



8



Dinas Perikanan



765,244,000.00



761,643,300.00



99.53



0.00



9



Dinas Pertanian



10



Badan Kepegawaian Daerah Jumlah



0.00



0.00



182,050,000.00



182,050,000.00



100.00



-



279,278,900.00 0.00



221,054,847,075.00



167,973,660,940.97



75.99



140,835,116,310.00



130



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.1.2.2.5



Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



270.120.000,00



250.685.400,00



1.155.942.144,00



Realisasi Belanja Aset Tetap Lainnya TA 2018 sebesar Rp250.685.400,00 atau 92,81% dari anggaran sebesar Rp270.120.000,00. Realisasi Belanja Aset Tetap Lainnya TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp250.685.400,00 dan Rp1.155.942.144,00



merupakan pengadaan aset tetap lainnya selama Tahun



2018 dan 2017, dengan rincian sebagai berikut : Tabel.65 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Aset tetap Lainnya Tahun 2018 dan Tahun 2017 Realisasi TA 2017



Tahun 2018 No.



Uraian Anggaran (Rp)



1



Buku/bahan pustaka



2



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



48,120,000.00



30,272,900.00



62.91



1,069,860,644.00



Barang bercorak kebudayaan



0.00



0.00



-



86,081,500.00



3



Tanaman



0.00



0.00



-



0.00



4



Hewan



0.00



0.00



-



0.00



5



Aset dalam renovasi



222,000,000.00



220,412,500.00



99.28



0.00



Jumlah



270,120,000.00



250,685,400.00



92.81



1,155,942,144.00



Rincian anggaran dan realisasi Belanja Modal Aset Tetap Lainnya tahun 2018 dan komparasinya tahun 2017 per OPD sebagai berikut : Tabel.66 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Aset Tetap lainnya per OPD Tahun 2018 dan Tahun 2017 Realisasi TA 2017



Tahun 2018 No.



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



-



927,969,944.00



1



Dinas Pendidikan



0.00



0.00



2



Dinas Kesehatan



222,000,000.00



220,412,500.00



99.28



33,702,900.00



3



RSUD Ibnu Sina



5,000,000.00



0.00



0.00



685,000.00



4



Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman



8,920,000.00



1,602,500.00



17.97



0.00



5



Dinas Sosial



5,400,000.00



0.00



0.00



0.00



6



Dinas Pertanahan



0.00



0.00



-



7



Dinas Perpustakaan dan Kearsipan



28,800,000.00



28,670,400.00



99.55



191,442,300.00



270,120,000.00



250,685,400.00



92.81



1,155,942,144.00



Jumlah



2,142,000.00



131



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.1.2.2.6



Belanja Modal Aset lainnya Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



1.325.028.505,00



619.252.290,00



1.647.454.617,00



Realisasi Belanja Aset Lainnya TA 2018 sebesar Rp619.252.290,00 atau 46,74% dari anggaran sebesar Rp1.325.028.505,00. Realisasi Belanja Aset Tetap Lainnya TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp619.252.290,00 dan Rp1.647.454.617,00



merupakan pengadaan aset tetap lainnya selama Tahun



2018 dan 2017, dengan rincian sebagai berikut : Tabel.67 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Aset Lainnya Tahun 2018 dan Tahun 2017 Realisasi TA 2017



Tahun 2018 No.



Uraian Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1



Pengadaan Aset Tak Berwujud



1,325,028,505.00



619,252,290.00



46.74



1,469,475,717.00



2



Pengadaan Kemitraan Dengan Pihak Ketiga



0.00



0.00



-



177,978,900.00



1,325,028,505.00



619,252,290.00



46.74



1,647,454,617.00



Jumlah



Rincian anggaran dan realisasi Belanja Modal Aset Lainnya tahun 2018 dan komparasinya tahun 2017 per OPD sebagai berikut : Tabel.68 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Aset Lainnya per OPD Tahun 2018 dan Tahun 2017 Realisasi TA 2017



Tahun 2018 No.



Uraian Anggaran (Rp)



1



Dinas Pendidikan



2



RSUD Ibnu Sina



3 4



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman



Realisasi (Rp)



%



0.00



0.00



-



500,000,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



-



148,648,000.00



147,752,000.00



99.40



(Rp) 153,750,000.00 0.00 177,978,900.00 0.00



5



Satuan Polisi Pamong Praja



0.00



0.00



-



47,660,767.00



6



Badan Penanggulangan Bencana Daerah



0.00



0.00



-



18,300,000.00



7



Dinas Lingkungan Hidup



0.00



0.00



-



39,921,200.00



0.00



0.00



-



33,475,200.00



22,430,000.00



22,430,000.00



100.00



0.00



64,600,000.00



64,130,000.00



99.27



141,872,500.00



153,655,000.00



150,922,090.00



98.22



157,158,950.00



0.00



0.00



-



127,950,000.00



0.00



0.00



-



195,800,000.00



8 9



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak



10



Dinas Perhubungan



11



Dinas Komunikasi dan Informatika



12 13



Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian dan Perdagangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu



14



Dinas Perpustakaan dan Kearsipan



25,000,000.00



24,860,000.00



99.44



0.00



15



Dinas Pariwisata dan Kebudayaan



165,000,000.00



163,000,000.00



98.79



147,950,000.00



132



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Realisasi TA 2017



Tahun 2018 No.



Uraian Anggaran (Rp)



16



Inspektorat



17



Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan Daerah



18



Sekretariat Daerah



19



Kecamatan Gresik Jumlah



5.1.2.3



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



0.00



0.00



-



34,210,000.00



100,000,000.00



41,703,200.00



41.70



231,298,100.00



66,195,505.00



0.00



0.00



140,129,000.00



79,500,000.00



4,455,000.00



5.60



0.00



1,325,028,505.00



619,252,290.00



46.74



1,647,454,617.00



Belanja Tidak Terduga Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



4.228.783.214,76



2.728.783.214,76



0,00



Realisasi Belanja Tidak Terduga TA 2018 sebesar Rp2.728.783.214,76 atau 64,53% dari anggaran sebesar Rp4.228.783.214,76. Realisasi Belanja Tidak Terduga TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp2.728.783.214,76 dan Rp0,00. Realisasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 2.728.783.214,76 tersebut merupakan pengembalian atas kelebihan penyetoran bagian laba Pemerintah Daerah dari PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik Tahun 2017 yang disetorkan di Tahun 2018.



5.1.3



TRANSFER Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



563.542.434.291,00



561.320.080.541,00



528.432.926.750,00



Transfer adalah penerimaan/pengeluaran uang dari suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil. Transfer adalah penerimaan atau pengeluaran uang oleh suatu entitas pelaporan dari/ kepada entitas pelaporan lain. Transfer keluar adalah pengeluaran uang dari entitas pelaporan ke entitas pelaporan lain seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi hasil oleh pemerintah daerah serta bantuan keuangan. 133



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Transfer



dikategorikan



berdasarkan



sumbernya



dan



kejadiannya



diklasifikasikan antara lain : a. Transfer pemerintah pusat dana perimbangan. b. Transfer pemerintah pusat lainnya. c. Transfer pemerintah provinsi. d. Transfer/bagi hasil ke desa. e. Transfer/bantuan keuangan. 5.1.3.1



Transfer Bagi Hasil Anggaran TA2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



95.263.823.791,00



95.263.823.791,00



45.761.911.000,00



Realisasi Transfer Bagi Hasil TA 2018 sebesar Rp95.263.823.791,00,00 atau 100% dari anggaran sebesar Rp95.263.823.791,00. Realisasi Transfer Bagi Hasil TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp95.263.823.791,00 dan Rp45.761.911.000,00 merupakan belanja bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Desa.



5.1.3.2



Transfer Bantuan Keuangan Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



468.278.610.500,00



Realisasi



466.056.256.750,00



Belanja



Rp466.056.256.750,00



Bantuan atau



482.671.015.750,00



Keuangan



99,53%



TA



dari



2018



sebesar



anggaran



sebesar



Rp468.278.610.500,00. Realisasi Belanja Bantuan Keuangan TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar



Rp466.056.256.750,00



dan



Rp482.671.015.750,00



dirinci sebagai berikut : Tabel.69 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Aset Lainnya Tahun 2018 dan Tahun 2017 No.



1



Uraian Bantuan keuangan kepada Desa



Tahun 2018



Realisasi TA 2017



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



467,277,307,500.00



465,054,954,500.00



99.52



481,669,713,500.00



134



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



No.



Uraian



Tahun 2018



Bantuan keuangan partai politik Jumlah



2



Realisasi TA 2017



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



1,001,303,000.00



1,001,302,250.00



100.00



1,001,302,250.00



468,278,610,500.00



466,056,256,750.00



99.53



482,671,015,750.00



Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja Bantuan Keuangan TA 2018 lebih lanjut pada Lampiran 4.



5.1.4



PEMBIAYAAN Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



165.485.596.773,74



165.519.546.723,74



67.933.432.725,56



Pembiayaan (financing) adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Dalam sistem penganggaran, pembiayaan dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus. Dalam Pelaksanaan APBD TA. 2018, Realisasi Pembiayaan (Neto) adalah sebesar Rp165.519.546.723,74 atau 100,02% dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD sebesar Rp165.485.596.773,74.



5.1.4.1



Penerimaan Pembiayaan Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



165.485.596.773,74



165.519.546.723,74



67.933.432.725,56



Realisasi Penerimaan Pembiayaan TA 2018 sebesar Rp165.519.546.723,74 atau



100,02%



Penerimaan



dari



anggaran



Pembiayaan



TA



sebesar 2018



dan



Rp165.485.596.773,74. 2017



masing-masing



Realisasi sebesar



Rp165.519.546.723,74 dan Rp67.933.432.725,56 terdiri atas :



135



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel.70 Anggaran dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun 2018 dan Tahun 2017 Tahun 2018 No.



Realisasi TA 2017



Uraian



1



SiLPA Tahun Lalu



2



Penerimaan kembali Pemberian Pinjaman Daerah Jumlah



Anggaran (Rp)



Realisasi (Rp)



%



(Rp)



165.485.596.773,74



165.485.596.773,74



100,00



67.862.494.625,56



0,00



33.949.950,00



-



70.938.100,00



165.485.596.773,74



165.519.546.723,74



100,10



67.933.432.725,56



a. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



165.485.596.773,74



165.485.596.773,74



67.862.494.625,56



Realisasi SiLPA Tahun Lalu TA 2018 sebesar Rp165.485.596.773,74 atau 100% dari anggarannya. Realisasi SiLPA Tahun TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp165.485.596.773,74 dan Rp67.862.494.625,56 merupakan saldo SiLPA tahun sebelumnya.



b. Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



0,00



33.949.950,00



70.938.100,00



Realisasi Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah TA 2018 sebesar Rp33.949.950. Realisasi Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah tersebut merupakan pengembalian piutang dana bergulir.



5.1.4.2



Pengeluaran Pembiayaan Anggaran TA 2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



0,00



0,00



0,00



136



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Realisasi Pengeluaran Pembiayaan TA 2018 sebesar Rp0,00. Realisasi Pengeluaran Pembiayaan TA 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp0,00 dan Rp0,00.



5.1.5



SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN/SiLPA Anggaran TA2018



Realisasi TA 2018



Realisasi TA 2017



Rp



Rp



Rp



0,00



Sisa



Lebih/Kurang



361.997.261.365,72



Pembiayaan



Anggaran



165.485.596.773,74



(SiLPA/SiKPA)



adalah



selisih lebih/kurang antara realisasi pendapatan-LRA dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam APBN/APBD selama satu periode pelaporan. Realisasi



SiLPA



TA



2018



dan



2017



masing-masing



sebesar



Rp361.997.261.365,72 dan Rp165.485.596.773,74 terdiri atas : Tabel.71 Realisasi Silpa tahun 2018 dan Tahun 2017 No.



31 Desember 2018



31 Desember 2017



(Rp)



(Rp)



Uraian



1



Kas di Kasda



2



Kas di Bendahara Penerimaan Dinas Perhubungan



343,898,596,558.44



150,132,932,297.11



0.00



718,100.00



3



Kas di Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan



4



Kas di Bendahara Pengeluaran Kecamatan Duduksampeyan



2,475,000.00



0.00



0.00



584,500.00



5



Kas di Bendahara Pengeluaran Dinas Pertanian



0.00



2,950,000.00



6



Kas di Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah



0.00



39,912,570.00



7



Kas di BLUD



876,902,216.69



1,429,111,731.38



8



Kas di FKTP Dinas Kesehatan



12,154,760,137.41



13,048,127,036.25



9



Kas di Dana BOS



5.064.527.453.00



831,260,539.00



361.997.261.365,72



165,485,596,773.74



Jumlah



Penyajian kas di Bendahara BOS per 31 Desember 2018 sebesar Rp5.064.527.453,00 tidak termasuk koreksi saldo awal dana BOS sebesar Rp369.233.039,24 sehingga Kas di Bendahara BOS per 31 Desember 2018 sebenarnya adalah Rp5.433.760.492,42.



137



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.2



KOMPONEN LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH



31 Desember 2018 Rp Saldo Anggaran Lebih



31 Desember 2017 Rp



361.997.261.365,72



165.485.596.773,74



Saldo Anggaran Lebih adalah gunggungan saldo yang berasal dari akumulasi



SiLPA/SiKPA tahun-tahun



anggaran sebelumnya



dan



tahun



berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Saldo Anggaran Lebih (SAL) per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp361.997.261.365,72 dan Rp165.485.596.773,74 , dengan rincian sebagai berikut: Tabel 72. Saldo Anggaran Lebih No 1 2 3 4



Uraian



2018



Saldo Anggaran Lebih Awal Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Tahun Sebelumnya Lain-lain Saldo Anggaran Lebih Akhir



5.2.1



2017



165,485,596,773.74



67,862,494,625.56



(165,485,596,773.74)



(67,862,494,625.56)



361,997,261,365.72



165,485,596,773.74



0.00



0.00



361,997,261,365.72



165,485,596,773.74



Saldo Anggaran Lebih Awal



SAL Awal



31 Desember 2018 Rp 165.485.596.773,74



31 Desember 2017 Rp 67.862.494.625,56



Saldo Anggaran Lebih Awal Tahun 2018 sebesar Rp165.485.596.773,74 merupakan SiLPA tahun 2017.



138



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.2.2



Penggunaan SAL Sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebesar Rp165.485.596.773,74 merupakan nilai anggaran penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk menutup defisit pada tahun anggaran berjalan.



5.2.3



Sisa Lebih/Kurang Pembiayan Anggaran (SiLPA/SiKPA) Sisa



Lebih/Kurang



Pembiayaan



Anggaran



(SiLPA/SiKPA)



adalah



selisih lebih/kurang antara realisasi pendapatan-LRA dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam APBD selama satu periode pelaporan. SiLPA tahun berjalan sebesar Rp361.997.261.365,72 merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2017 dengan rincian sebagai berikut : Tabel 73. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran Uraian



31 Desember 2017



a) Pendapatan LRA



2,876,343,695,519.71



2,742,201,536,264.20



b) Belanja dan Transfer LRA



2,679,865,980,877.73



2,644,649,372,216.02



165,519,546,723.74



67,933,432,725.56



0.00



0.00



361,997,261,365.72



165,485,596,773.74



c) Penerimaan Pembiayaan d) Pengeluaran Pembiayaan e) SiLPA (a-b) + (c-d)



5.2.4



31 Desember 2018



Saldo Anggaran Lebih Akhir Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar Rp361.997.261.365,72 merupakan akumulasi SiLPA tahun lalu dan SiLPA tahun berjalan.



139



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3



KOMPONEN NERACA



5.3.1



ASET 31 Desember 2018 Rp 5.929.674.460.563,16



ASET



31 Desember 2017 Rp 4.984.572.804.346,89



Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk



sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa



bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Aset diakui : a. Pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah daerah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. b. Pada saat diterima atau kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya berpindah. Aset dicatat sebesar pengeluaran/penggunaan sumber daya ekonomi atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut.



5.3.1.1



ASET LANCAR



Aset Lancar



31 Desember 2018 Rp 486.232.888.643,97



31 Desember 2017 Rp 333.191.060.836,85



Suatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar jika diharapkan segera dapat direalisasi atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua belas ) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset yang tidak dapat dimasukkan dalam kriteria tersebut diklasifikasikan sebagai aset non lancar. Aset lancar meliputi kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan yang dapat dijelaskan sebagai berikut :



140



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.1.1.1



Kas di Kas Daerah



Kas di Kas Daerah



31 Desember 2018 Rp 343.898.596.558,44



31 Desember 2017 Rp 150.132.932.297,11



Kas adalah uang tunai dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah daerah. Kas juga meliputi seluruh Uang Yang Harus Dipertanggung jawabkan (UYHD) yang wajib dipertanggung jawabkan dan dilaporkan dalam neraca. Setara kas adalah investasi jangka pendek yang sangat likuid yang siap dijabarkan menjadi kas serta bebas dari resiko perubahan nilai yang signifikan. Saldo Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp343.898.596.558,44 dan Rp150.132.932.297,11 merupakan saldo kas milik Pemerintah Kabupaten Gresik yang tersimpan di Bank, dengan rincian sebagai berikut : Tabel 74. Saldo Kas di Kas Daerah Uraian Rekening Giro Jumlah



31 Desember 2017 Rp



31 Desember 2017 Rp



343,898,596,558.44



150,132,932,297.11



343,898,596,558.44



150,132,932,297.11



 Saldo rekening giro per 31 Desember 2018 dan 2017 sebesar Rp343.898.596.558,44 dan Rp150.132.932.297,11 merupakan saldo pada Rekening Kas Umum Daerah yang ditempatkan di Bank Jatim dengan nomor rekening 0271000014. Saldo tersebut termasuk sisa dana spesifik sebesar Rp51.573.550.982,63 dengan rincian sebagai berikut:



141



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Uraian



Nominal



DAK Fisik DAK Non Fisik Dana Profesi Guru Dana Penghasilan Tambahan Guru Dana Tambahan Khusus Guru Dana Cukai Hasil Tembakau Dana Insentif Daerah Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur Jumlah



23,704,516,871.63 10,217,927,924.00 11,832,185,420.00 860,850,000.00 110,601,000.00 2,554,374,347.00 2,009,485,045.00 283,610,375.00 51,573,550,982.63



 Saldo rekening giro per 31 Desember 2018 sebesar 350.226.706.962,44 didalamnya termasuk Rp6.328.110.404,00, yang terdiri atas : 1. Uang



Titipan



Jaminan



Pemeliharaan



Pekerjaan



sebesar



Rp5.005.630.267,00 2. Uang Titipan Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan sebesar Rp334.999.023,00 3. Uang Titipan Denda Keterlambatan Pekerjaan Rp154.866.498,00 4. Uang Titipan Jaminan Bongkar Reklame sebesar Rp832.614.616,00 Uang tersebut di atas dicatat dan dijelaskan pada pos Kas yang Dibatasi Penggunaannya.



5.3.1.1.2



Kas di Bendahara Pengeluaran 31 Desember 2018 Rp Kas di Bendahara Pengeluaran



2.475.000,00



31 Desember 2017 Rp 43.447.070,00



Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp2.475.000,00 dan Rp43.447.070,00, uang tersebut merupakan pengembalian belanja tahun 2018 yang sampai dengan 31 Desember 2018 masih ada di Bendahara Pengeluaran dan baru disetorkan ke Kasda pada tanggal 09 Januari 2019, dengan rincian sebagai berikut:



142



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 75. Kas di Bendahara Pengeluaran No



Uraian



1 Uang Persediaan Dinas Pertanian



31 Desember 2018 Rp 0.00



31 Desember 2017 Rp 2,950,000.00



0.00



20,384,370.00



0.00



19,528,200.00



0.00



584,500.00



2,475,000.00



0.00



2,475,000.00



43,447,070.00



2 Uang Persediaan Sekretariat Daerah Pengembalian Belanja 2017 Sekretariat 3 Daerah yang belum disetor ke Kasda Pengembalian Belanja 2017 Kec 4 Duduksampeyan yang belum disetor ke Kasda 5



Pengembalian Belanja 2018 Dinas Kesehatan yang belum disetor ke Kasda Jumlah



5.3.1.1.3



Kas di Bendahara Penerimaan 31 Desember 2018 Rp Kas di Bendahara Penerimaan



0,00



31 Desember 2017 Rp 718.100,00



 Saldo kas di Bendahara Penerimaan Dinas Perhubungan per 31 Desember 2018 dan 2017 sebesar Rp0,00 dan Rp718.100,00, dengan rincian sebagai berikut : Tabel 76. Saldo kas di Bendahara Penerimaan Dinas Perhubungan 31 Desember 2018 Saldo Kas pada Rekening Rupiah Saldo Kas pada Rek Dolar Nilai Kurs Tengah BI Nilai setara rupiah Jumlah



Rp



31 Desember 2017 0,00



Rp 718.100,00



$ 0,00



$ 0,00



Rp 0,00



Rp 0,00 Rp



0,00



Rp 718.100,00



Rp



0,00



Rp 718.100,00



Dari saldo rekening kas per 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 sebesar Rp0,00 dan Rp 718.100,00 merupakan saldo di rekening Bendahara Penerimaan Dinas Perhubungan yang sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 belum disetor ke RKUD dan baru disetorkan ke Kasda pada tanggal 02 Januari 2018, dengan rincian sebagai berikut : 143



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 77. Saldo Rekening Kas di Bendahara Penerimaan Uraian Pendapatan



2018



Retribusi Terminal Retribusi Penyeberangan di atas Air Jumlah



5.3.1.1.4



2017 0.00 0.00



526,100.00 192,000.00



0.00



718,100.00



Kas di BLUD 31 Desember 2018 Rp 1.037.652.216,69



Kas di BLUD



31 Desember 2017 Rp 1.429.111.731,38



Saldo Kas di BLUD RSUD Ibnu Sina per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp1.037.652.216,69 dan Rp1.429.111.731,38 merupakan saldo kas yang dikelola BLUD dengan rincian sebagai berikut : Tabel 78. Kas di BLUD Uraian Saldo rekening koran Bank Jatim Kas di Bendahara Pengeluaran Kas di Bendahara Penerimaan Jumlah







31 Desember 2018 Rp 868,734,238.27 8,167,978.42 160,750,000.00



31 Desember 2017 Rp 1,353,692,528.96 34,799,978.42 40,619,224.00



1,037,652,216.69



1,429,111,731.38



Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran BLUD per 31 Desember 2018 sebesar Rp8.167.978,42 merupakan Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran RSUD Ibnu Sina yaitu berupa sisa uang panjar di PPTK yang sampai dengan 31 Desember 2018 belum disetor kembali ke Bendahara.







Saldo Kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp160.750.000,00 merupakan Uang Titipan Pembayaran Pasien yang sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 belum dapat dicatat sebagai pendapatan.



5.3.1.1.5



Kas di Dinas Kesehatan (Dana Kapitasi)



Kas Dana Kapitasi



31 Desember 2018 Rp 12.154.760.137,41



31 Desember 2017 Rp 13.048.127.036,25



144



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Rekening Dana Kapitasi JKN per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp12.154.760.137,41 dan Rp13.048.127.036,25, merupakan saldo kas per 31 Desember 2018 pada Bendahara kapitasi di 32 puskesmas. Rekening Giro Puskesmas selanjutnya disebut Rekening JKN sesuai dengan SK Bupati Nomor 900/96/HK/437.12/2014 tentang Penetapan Rekening Giro Bendahara Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Gresik. Kas yang berada pada Rekening JKN merupakan Dana JKN yang dikelola oleh 32 (tiga puluh dua) Puskesmas pada rekening giro dengan uraian sebagai berikut : Tabel 79. Kas Dana Kapitasi Saldo Awal per 31 Desember 2017



Rp



13,048,127,036.25



Penerimaan Dana JKN



Rp



42,050,056,230.00



a) Belanja Pegawai



Rp



16,278,569,194.97



b) Belanja Barang dan Jasa



Rp



21,484,914,395.87



c) Belanja Modal



Rp



5,179,939,538.00



Rp



12,154,760,137.41



Pengeluaran



Saldo Akhir per 31 Desember 2018



Kas yang berada pada Rekening JKN Puskesmas dapat dirinci sebagai berikut:



145



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 80. Kas pada Rekening JKN per Puskesmas



No



Puskesmas



No. Rek Giro



Saldo Awal



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32



Alun-alun Nelayan Industri Kebomas Gending Manyar Sembayat Sukomulyo Duduksampeyan Cerme Dadap Kuning Balongpanggang Dapet Benjeng Metatu Menganti Kepatihan Kedamean Slempit Driyorejo Karangandong Wringinanom Kesamben Kulon Bungah Dukun Mentaras Sidayu Ujungpangkah Sekapuk Panceng Sangkapura Tambak



0271022018 0271022158 0271022123 0271022026 0271022034 0271022042 0271022069 0881002051 0271022077 0881000989 0881000997 0271022093 0881001004 0881001012 0881001021 0271022131 0271022107 1031000242 0271022140 1031000277 1031000269 1031000234 1031000251 0271022085 0271022115 0801000193 0801000207 0801000215 0801000185 0801000223 0361001338 0361001311



81,870,480.00 130,988,565.00 33,819,558.00 467,740,616.00 45,240,045.00 178,143,394.32 268,038,555.00 52,493,949.00 549,282,974.00 515,789,784.00 164,903,320.00 489,754,860.00 79,084,287.00 260,500,780.69 167,382,925.85 1,154,277,637.00 162,567,113.00 776,280,987.00 193,150,862.00 730,813,666.00 798,765,618.00 586,665,373.00 547,554,482.00 1,617,444,094.48 560,897,241.00 460,176,500.00 408,301,743.91 208,881,750.00 153,277,544.00 651,059,604.00 368,978,108.00 184,000,619.00



Jumlah



Pendapatan 1,198,528,200.00 524,328,600.00 617,115,450.00 1,439,871,300.00 683,278,200.00 1,329,067,800.00 1,048,594,800.00 974,782,500.00 2,072,826,000.00 2,400,702,150.00 703,092,000.00 1,351,507,500.00 640,332,300.00 1,745,916,000.00 1,092,045,150.00 2,281,556,080.00 1,080,516,150.00 1,438,958,250.00 806,308,550.00 2,106,910,800.00 1,170,559,775.00 1,445,944,700.00 1,219,853,400.00 2,814,615,000.00 1,338,944,700.00 946,364,550.00 1,682,961,600.00 1,543,418,400.00 371,051,000.00 1,728,555,150.00 1,527,883,675.00 723,666,500.00



Belanja 1,277,951,999.00 478,028,797.00 597,037,882.00 1,688,491,400.00 687,516,755.00 1,438,325,966.66 845,408,529.85 1,003,258,722.00 2,150,578,599.21 2,297,100,988.00 816,366,459.00 1,606,725,174.00 488,115,320.65 1,811,658,952.91 1,102,377,378.00 2,123,211,347.00 899,412,937.00 1,348,234,020.00 786,764,191.00 2,171,328,146.00 1,605,076,661.00 1,365,428,505.00 1,300,115,066.00 2,608,400,805.00 1,509,598,743.00 970,774,973.00 1,864,919,563.52 1,521,453,649.00 372,311,426.00 1,981,413,049.07 1,430,944,480.97 795,092,643.00



Rek Giro 956,522.02 177,288,368.00 53,897,126.00 219,120,516.00 41,001,402.00 67,512,671.14 471,224,825.15 24,017,727.00 471,530,374.79 619,390,946.00 51,628,861.00 234,537,186.00 231,301,266.35 194,757,827.78 157,050,697.85 1,312,519,881.91 343,670,326.00 867,005,217.00 212,695,221.00 666,396,320.00 362,633,232.00 667,181,568.00 467,292,816.00 1,823,658,289.48 390,243,198.00 435,766,077.00 226,343,780.39 230,846,501.00 152,017,118.00 393,503,460.33 430,536,170.94 112,574,476.00



13,048,127,036.25 42,050,056,230.00 42,943,423,128.84 12,110,099,970.13



Saldo Tunai 1,490,158.98 0.00 0.00 0.00 88.00 1,372,556.52 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 102,488.09 0.00 0.00 0.00 0.00 1,615,500.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 4,698,244.60 35,381,131.09 0.00



Total 2,446,681.00 177,288,368.00 53,897,126.00 219,120,516.00 41,001,490.00 68,885,227.66 471,224,825.15 24,017,727.00 471,530,374.79 619,390,946.00 51,628,861.00 234,537,186.00 231,301,266.35 194,757,827.78 157,050,697.85 1,312,622,370.00 343,670,326.00 867,005,217.00 212,695,221.00 666,396,320.00 364,248,732.00 667,181,568.00 467,292,816.00 1,823,658,289.48 390,243,198.00 435,766,077.00 226,343,780.39 230,846,501.00 152,017,118.00 398,201,704.93 465,917,302.03 112,574,476.00



44,660,167.28 12,154,760,137.41



 Selain Saldo sebesar Rp12.154.760.137,41, terdapat uang sebesar Rp1.098.100,18, yang terdiri atas : 146



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



1. Pajak Puskesmas Tambak yang belum dipindahbukukan oleh Bank sebesar Rp1.098.052,00 yang selanjutnya dicatat pada kas yang dibatasi penggunaannya dan diakui sebagai utang perhitungan pihak ketiga. 2. Terdapat selisih pembulatan belanja pada Puskesmas Kesamben Kulon sebesar Rp0,15. 3. Terdapat selisih pembulatan belanja pada Puskesmas Mentaras sebesar Rp48,00. 4. Terdapat selisih pembulatan belanja pada Puskesmas Ujungpangkah sebesar Rp0,03.



5.3.1.1.6



Kas di Bendahara BOS



Kas di Bendahara BOS



31 Desember 2018 Rp 5.433.760.492,42



31 Desember 2017 Rp 831.260.539,00



Kas di Bendahara BOS per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp5.433.760.492,42 dan Rp831.260.539,00, uang tersebut merupakan saldo Dana BOS dari Provinsi (SD dan SMP Negeri).



Tabel 81. Kas di Bendahara BOS Saldo Awal per 31 Desember 2017



Rp



831,260,539.00



Koreksi Saldo Awal 2017



Rp



369,233,039.24



Penerimaan Dana BOS



Rp



72,624,088,153.85



a) Belanja Pegawai



Rp



6,713,490,126.00



b) Belanja Barang dan Jasa



Rp



54,602,506,383.67



c) Belanja Modal



Rp



7,074,824,730.00



Rp



5,433,760,492.42



Pengeluaran



Saldo Akhir per 31 Desember 2018



Rincian Kas di Bendahara BOS per 31 Desember 2018 dapat dilihat pada lampiran 5.



147



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.1.1.7



Piutang 31 Desember 2018 Rp 101.458.995.881,31



Piutang



31 Desember 2017 Rp 126.823.708.462,44



Piutang adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada pemerintah daerah dan/atau hak pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan atau akibat lainnya yang sah. Penyajian Piutang di neraca harus dapat menggambarkan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value), yaitu piutang brutto dikurangi penyisihan piutang yang perhitungannya dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Akuntansi berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Gresik. Apabila dibandingkan dengan saldo piutang netto per 31 Desember 2017, maka saldo piutang netto per 31 Desember 2018 mengalami penurunan sebesar Rp25.364.712.581,13 atau 20,00%. Saldo Piutang per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp101. 458.995.881,31 dan Rp126.823.708.462,44, terdiri atas : Tabel 82. Piutang Uraian Piutang Pajak Penyisihan Piutang Pajak Piutang Retribusi Penyisihan Piutang Retribusi Piutang Dana Bagi Hasil Belanja Dibayar Dimuka Bagian Lancar Tuntutan Ganti Penyisihan Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi Piutang Lain-lain Penyisihan Piutang Lain-lain Jumlah



31 Desember 2018 Rp 155,788,548,844.35 (99,580,502,719.55) 6,284,330,481.84 (5,206,797,731.26) 6,003,926,964.00 335,423,538.54 323,868,061.19 0.00 71,377,122,247.55 (33,866,923,805.35) 101,458,995,881.31



31 Desember 2017 Rp 148,342,849,208.60 (96,894,486,742.80) 7,058,499,778.76 (5,418,791,019.25) 30,148,411,990.00 0.00 0.00 0.00 47,281,108,673.79 (3,693,883,426.66) 126,823,708,462.44



Rincian Nilai Piutang berdasarkan NRV per 31 Desember 2018 dan 2017 dapat dilihat pada lampiran 6. 148



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.1.1.7.1 Piutang Pajak 31 Desember 2018 Rp 155.788.548.844,35



Piutang Pajak



31 Desember 2017 Rp 148.342.849.208,60



Saldo Piutang Pajak per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp155.788.548.844,35 dan Rp148.342.849.208,60 merupakan nilai pajak daerah yang sudah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKP Daerah) namun sampai dengan akhir tahun belum dibayar oleh wajib pajak. Saldo Piutang Pajak per 31 Desember 2018 dan 2017 sebagai berikut: Tabel 83. Piutang Pajak No



Jenis Piutang



1 Pajak Hotel



Penambahan Tahun 2018 Pengurangan Tahun 2018 Nilai Tagihan Piutang Per 31 Des 2017 Ketetapan 2018 Non Ketetapan 2018 Pembayaran Th Pembayaran Tahun Sebelumnya 2018



Nilai Tagihan Piutang Per 31 Des 2018



Koreksi



213,752.00



0.00



2,967,399,293.50



0.00



2,967,399,293.50



0.00



213,752.00



2 Pajak Restoran



152,743,860.16



0.00



18,134,774,868.71



0.00



18,134,774,868.71



0.00



152,743,860.16



3 Pajak Hiburan



1,196,225,700.90



0.00



1,346,037,133.10



0.00



1,346,037,133.10



0.00



1,196,225,700.90



4 Pajak Reklame



479,567,970.69



3,372,517,002.63



937,500.00



30,166,954.65



3,351,533,061.23



0.00



471,322,457.44



777,988,800.00 203,683,643,178.17



0.00



839,901,546.25



5 Pajak Penerangan Jalan



1,617,890,346.25



0.00 203,683,643,178.17



6 Pajak Galian Gol C



113,743,650.60



0.00



4,602,028,940.00



0.00



4,602,028,940.00



0.00



113,743,650.60



7 Pajak Parkir



30,058,000.00



0.00



2,845,834,706.00



0.00



2,845,834,706.00



0.00



30,058,000.00



450,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



450,000.00



240,379,520.00



1,171,559,039.40



31,518.70



201,547,320.00



1,101,438,238.10



0.00



108,984,520.00



8



Pajak sarang Burung Walet



9 Pajak Air Bawah Tanah 10 BPHTB



0.00 220,872,381,496.00



11 PBB



220,872,381,496.00



0.00



0.00



14,262,327,267.00 101,681,923,600.00



0.00 152,874,905,357.00



148,342,849,208.60 349,724,037,354.03 233,580,687,138.18



15,272,030,341.65 560,586,994,514.81



0.00 155,788,548,844.35



144,511,576,408.00 124,307,579,816.00 Jumlah



 Penyisihan Piutang Pajak Dan Saldo Piutang Pajak (NRV) Daftar Penyisihan Piutang Pajak dan Saldo Piutang Pajak (NRV) pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah dapat dirinci sebagai berikut :



149



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 84. Penyisihan Piutang Pajak dan Saldo Piutang Pajak (NRV) Nilai Tagihan Piutang Per 31 Desember 2018



Uraian Pajak Hotel Pajak Restoran Pajak Hiburan Pajak Reklame Pajak Penerangan Jalan Pajak Parkir Pajak Sarang Burung Walet Pajak Air Tanah Pajak Mineral Bukan Logam/Batuan Pajak Bumi dan Bangunan Jumlah



No



Jenis Piutang



1 Pajak Hotel



Jenis Piutang



1 Pajak Restoran



188,751.00 147,346,468.71 798,302,000.45 416,821,941.53 836,490,600.30 29,618,000.00 450,000.00 13,662,691.60 113,743,650.60 97,223,878,615.36



25,001.00 5,397,391.45 397,923,700.45 54,500,515.91 3,410,945.95 440,000.00 0.00 95,321,828.40 0.00 55,651,026,741.64



155,788,548,844.35



99,580,502,719.55



56,208,046,124.80



Tahun Piutang



Kualitas



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



≤ 2010 2014



Macet Diragukan



163,750.00 50,002.00



163,750.00 25,001.00



0.00 25,001.00



213,752.00



188,751.00



25,001.00



Jenis Piutang



1 Pajak Hiburan



Jumlah



Penyisihan



Saldo Piutang (NRV)



Tahun Piutang



Kualitas



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



≤ 2010 2011 2012 2013 2014 2015



Macet Macet Macet Diragukan Diragukan Diragukan



133,857,350.00 3,282,545.45 4,809,181.81 1,400,348.36 9,329,431.84 65,002.70



133,857,350.00 3,282,545.45 4,809,181.81 700,174.18 4,664,715.92 32,501.35



0.00 0.00 0.00 700,174.18 4,664,715.92 32,501.35



152,743,860.16



147,346,468.71



5,397,391.45



Jumlah



No



Saldo Piutang NRV



213,752.00 152,743,860.16 1,196,225,700.90 471,322,457.44 839,901,546.25 30,058,000.00 450,000.00 108,984,520.00 113,743,650.60 152,874,905,357.00



Jumlah



No



Penyisihan



Penyisihan



Saldo Piutang (NRV)



Tahun Piutang



Kualitas



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



≤ 2010 2011 2012 2013 2014 2015



Macet Macet Macet Diragukan Diragukan Diragukan



178,883,800.00 800,000.00 220,694,500.00 565,104,200.00 182,393,700.90 48,349,500.00



178,883,800.00 800,000.00 220,694,500.00 282,552,100.00 91,196,850.45 24,174,750.00



0.00 0.00 0.00 282,552,100.00 91,196,850.45 24,174,750.00



1,196,225,700.90



798,302,000.45



397,923,700.45



Penyisihan



Saldo Piutang (NRV)



150



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



No



Jenis Piutang



1 Pajak Reklame



Tahun Piutang



Kualitas



≤ 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018



M acet M acet M acet Diragukan Diragukan Diragukan Kurang Lancar Kurang Lancar Lancar



Jumlah



No 1



Jenis Piutang Pajak Penerangan Jalan



Jenis Piutang



1 Pajak Parkir



1



Jenis Piutang Pajak Sarang Burung Walet Jumlah



Saldo Piutang (NRV)



235,382,885.63 14,581,305.00 139,305,462.50 27,027,800.45 10,456,356.81 16,089,705.00 6,400,000.65 157,500.00 21,921,441.40



235,382,885.63 14,581,305.00 139,305,462.50 13,513,900.23 5,228,178.41 8,044,852.50 640,000.07 15,750.00 109,607.21



0.00 0.00 0.00 13,513,900.23 5,228,178.41 8,044,852.50 5,760,000.59 141,750.00 21,811,834.19



471,322,457.44



416,821,941.53



54,500,515.91



Kualitas



≤ 2010



M acet



734,353,253.60



734,353,253.60



0.00



2011 2012 2013 2014 2015



M acet M acet Diragukan Diragukan Diragukan



58,732,236.75 39,994,164.00 6,023,233.99 617,975.40 180,682.51



58,732,236.75 39,994,164.00 3,011,617.00 308,987.70 90,341.26



0.00 0.00 3,011,617.00 308,987.70 90,341.26



839,901,546.25



836,490,600.30



3,410,945.95



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



Penyisihan



Saldo Piutang (NRV)



Tahun Piutang



Kualitas



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



≤ 2010 2011 2012 2013 2014



Macet Macet Macet Diragukan Diragukan



24,503,000.00 3,995,000.00 680,000.00 740,000.00 140,000.00



24,503,000.00 3,995,000.00 680,000.00 370,000.00 70,000.00



0.00 0.00 0.00 370,000.00 70,000.00



30,058,000.00



29,618,000.00



440,000.00



Jumlah



No



Penyisihan



Tahun Piutang



Jumlah



No



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



Tahun Piutang



Kualitas



≤ 2010



Macet



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



Penyisihan



Penyisihan



Saldo Piutang (NRV)



Saldo Piutang (NRV)



450,000.00



450,000.00



0.00



450,000.00



450,000.00



0.00



151



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



No



Jenis Piutang



Tahun Piutang



Kualitas



2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018



M acet M acet Diragukan Diragukan Diragukan Kurang Lancar Kurang Lancar Lancar



1 Pajak Air Tanah



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



Jumlah



No



Jenis Piutang



Tahun Piutang



Kualitas



1



Pajak Mineral Bukan Logam/Batuan



≤ 2010



Macet



No 1



Jenis Piutang Pajak Bumi dan Bangunan



Saldo Piutang (NRV)



2,872,710.00 1,447,390.00 2,073,810.00 2,549,300.00 9,228,440.00 3,248,860.00 17,411,690.00 70,152,320.00



2,872,710.00 1,447,390.00 1,036,905.00 1,274,650.00 4,614,220.00 324,886.00 1,741,169.00 350,761.60



0.00 0.00 1,036,905.00 1,274,650.00 4,614,220.00 2,923,974.00 15,670,521.00 69,801,558.40



108,984,520.00



13,662,691.60



95,321,828.40



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



Jumlah



Penyisihan



Penyisihan



Saldo Piutang (NRV)



113,743,650.60



113,743,650.60



0.00



113,743,650.60



113,743,650.60



0.00



Tahun Piutang



Kualitas



≤ 2010



M acet



61,973,186,456.00



61,973,186,456.00



0.00



2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018



M acet M acet Diragukan Diragukan Diragukan Kurang Lancar Kurang Lancar Lancar



10,108,861,215.00 8,812,963,908.00 9,374,752,484.00 9,234,362,763.00 9,647,456,150.00 9,897,685,741.00 10,965,100,848.00 22,860,535,792.00



10,108,861,215.00 8,812,963,908.00 4,687,376,242.00 4,617,181,381.50 4,823,728,075.00 989,768,574.10 1,096,510,084.80 114,302,678.96



0.00 0.00 4,687,376,242.00 4,617,181,381.50 4,823,728,075.00 8,907,917,166.90 9,868,590,763.20 22,746,233,113.04



152,874,905,357.00



97,223,878,615.36



55,651,026,741.64



Jumlah



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



Penyisihan



S aldo Piutang (NRV)



5.3.1.1.7.2 Piutang Retribusi



Piutang Retribusi



31 Desember 2018 Rp 6.284.330.481,84



31 Desember 2017 Rp 7.058.499.778,76



Saldo Piutang Retribusi per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp6.284.330.481,84 dan Rp7.058.499.778,76 merupakan nilai retribusi daerah yang sudah diterbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKR Daerah)



152



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



namun sampai dengan akhir tahun belum dibayar oleh wajib pajak. Saldo Piutang Pajak per 31 Desember 2018 dan 2017 sebagai berikut : Tabel 85. Piutang Retribusi Piutang Retribusi Dinas Perhubungan Dinas Koperasi, UM, Perindag Dinas Penanaman Modal & PTSP Dinas Kepemudaan dan Olahraga Dinas Perikanan Badan PPKAD



31 Desember 2018 Rp 1,174,439,732.84 1,322,161,726.00 3,557,402,753.00 0.00 40,000,000.00 190,326,270.00



31 Desember 2017 Rp 1,153,007,080.76 1,502,315,548.00 4,197,859,830.00 18,600,800.00 33,750,000.00 152,966,520.00



6,284,330,481.84



7,058,499,778.76



Jumlah



 Penyisihan Piutang Retribusi Dan Saldo Piutang Retribusi (NRV) Daftar Penyisihan Piutang Retribusi dan Saldo Piutang Retribusi (NRV) per 31 Desember 2018, sebagai berikut : Tabel 86. Penyisihan Piutang Retribusi dan Saldo Retribusi Pajak (NRV) Uraian Dinas Perhubungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindag Dinas Penanaman Modal dan PTSP Dinas Perikanan Badan PPKAD Jumlah



Nilai Tagihan Piutang Per 31 Desember 2018 1,174,439,732.84 1,322,161,726.00 3,557,402,753.00 40,000,000.00 190,326,270.00 6,284,330,481.84



Penyisihan



Saldo Piutang NRV



1,174,439,732.84 1,070,584,127.25 2,769,019,976.17 32,500,000.00 160,253,895.00



0.00 251,577,598.75 788,382,776.83 7,500,000.00 30,072,375.00



5,206,797,731.26



1,077,532,750.58



153



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Rincian piutang per SKPD dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Piutang Retribusi pada Dinas Perhubungan Piutang Retribusi pada Dinas Perhubungan terdiri atas : Tabel 87. Piutang Retribusi Dinas Perhubungan nilai tagihan piutang per 31 des 2017 No



penambahan tahun 2018



pengurangan tahun 2018



jenis piutang ($) dolar



Rp



ketetapan 2018



tanpa ketetapan



pembayaran sebelumnya



$ (dolar)



nilai tagihan pembayaran tahun piutang 31 des 2018 2018



1



Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum



436,975,000.00



1,701,098,000.00



0.00



0.00



0.00



1,701,098,000.00



436,975,000.00



2



Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi



264,182,700.28



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



264,182,700.28



3,750,000.00



24,640,000.00



0.00



0.00



0.00



24,640,000.00



3,750,000.00



130,072,976.00 311,221,404.48



0.00 0.00



0.00 21,432,652.08



0.00 0.00



0.00 0.00



0.00 0.00



130,072,976.00 332,654,056.56



6,805,000.00



289,318,000.00



0.00



0.00



289,318,000.00



0.00



6,805,000.00



1,153,007,080.76



2,015,056,000.00



21,432,652.08



0.00



289,318,000.00



1,725,738,000.00



1,174,439,732.84



Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 4 Retribusi Jasa Kepelabuhanan Retribusi 5 Penyeberangan GresikBawean 3



22,971.76



Daftar Penyisihan Piutang Retribusi dan Saldo Piutang Retribusi (NRV) per 31 Desember 2018 pada Dinas Perhubungan sebagai berikut :



154



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 88. Penyisihan Piutang Retribusi Dinas Perhubungan dan Saldo Piutang Retribusi (NRV) Nilai Tagihan Pe r 31 De se mbe r 2018



No Je nis Piutang



Tahun Piutang



Kualitas



1 Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum



2011



Macet



24,875,000.00



24,875,000.00



0.00



2012 2013 2014



Macet Macet Macet



130,050,000.00 243,750,000.00 38,300,000.00



130,050,000.00 243,750,000.00 38,300,000.00



0.00 0.00 0.00



2014



Macet



4,152,681.00



4,152,681.00



0.00



2015



Macet



260,030,019.28



260,030,019.28



0.00



2013



Macet



800,000.00



800,000.00



0.00



2015 2016 2017



Macet Macet Macet



300,000.00 650,000.00 2,000,000.00



300,000.00 650,000.00 2,000,000.00



0.00 0.00 0.00



2007



Macet



10,654,583.04



10,654,583.04



0.00



2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014



Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet



97,504,182.16 3,371,420.00 44,659,768.80 67,769,497.44 127,832,169.76 108,519,647.36 2,415,764.00



97,504,182.16 3,371,420.00 44,659,768.80 67,769,497.44 127,832,169.76 108,519,647.36 2,415,764.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



2011



Macet



6,805,000.00



6,805,000.00



0.00



1,174,439,732.84



1,174,439,732.84



0.00



2 Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi 3 Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah



4



Retribusi Jasa Kepelabuhanan



5 Retribusi Penyebrangan di atas Air Jumlah



Pe nyisihan



Saldo Piutang (NRV)



2. Piutang Retribusi pada Dinas Koperasi, UM dan Perindag Piutang Retribusi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag terdiri atas:



155



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 89. Piutang Retribusi Dinas Koperasi, UM, Perindag Penambahan Tahun 2018



Pengurangan Tahun 2018



Nilai Tagihan No Jenis Piutang Piutang Per 31 Des 2017



Nilai Tagihan Dengan Ketetapan dan Tanpa



Koreksi



Ketetapan 2018



Pembayaran Th



Pembayaran



Sebelumnya



Tahun 2018



Piutang Per 31 Koreksi



Des 2018



Retribusi 1 Pelay anan



1,416,748,048.00



2,785,595,739.00



0.00



541,555,612.00



2,418,043,949.00



0.00



1,242,744,226.00



85,567,500.00



227,907,500.00



0.00



6,150,000.00



227,907,500.00



0.00



79,417,500.00



1,502,315,548.00



3,013,503,239.00



0.00



547,705,612.00



2,645,951,449.00



0.00



1,322,161,726.00



Pasar Retribusi 2



Pemakaian Kekay aan Daerah Jumlah



Daftar Penyisihan Piutang Retribusi dan Saldo Piutang Retribusi (NRV) per 31 Desember 2018 pada Dinas Koperasi, UM, Perindag adalah sebagai berikut :



156



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 90. Penyisihan Piutang Retribusi Dinas Koperasi, UM, Perindag dan Saldo Piutang Retribusi No 1



2



Jenis Piutang



Tahun Piutang



Kualitas



2000



Macet



121,959,000.00



121,959,000.00



0.00



2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018



Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Diragukan Kurang Lancar Lancar



242,936,186.00 1,658,000.00 2,722,500.00 3,437,625.00 3,959,500.00 4,341,000.00 5,398,000.00 8,324,600.00 10,942,200.00 16,416,200.00 21,502,200.00 28,842,425.00 88,107,700.00 123,405,800.00 191,239,500.00 209,116,040.00 111,831,500.00 46,604,250.00



242,936,186.00 1,658,000.00 2,722,500.00 3,437,625.00 3,959,500.00 4,341,000.00 5,398,000.00 8,324,600.00 10,942,200.00 16,416,200.00 21,502,200.00 28,842,425.00 88,107,700.00 123,405,800.00 191,239,500.00 104,558,020.00 11,183,150.00 233,021.25



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 104,558,020.00 100,648,350.00 46,371,228.75



2003



Macet



317,500.00



317,500.00



0.00



2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014



Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet Macet



762,500.00 1,555,000.00 2,631,500.00 3,610,000.00 3,887,000.00 4,209,000.00 4,778,000.00 7,045,000.00 11,131,500.00 16,304,500.00 23,186,000.00



762,500.00 1,555,000.00 2,631,500.00 3,610,000.00 3,887,000.00 4,209,000.00 4,778,000.00 7,045,000.00 11,131,500.00 16,304,500.00 23,186,000.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



1,322,161,726.00



1,070,584,127.25



251,577,598.75



Retribusi Pelayanan Pasar



Retribusi Kekayaan Daerah



Jumlah



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



Penyisihan



Saldo Piutang (NRV)



3. Piutang Retribusi pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Piutang Retribusi pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP terdiri atas: 1) Piutang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan. 2) Piutang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. 3) Piutang Retribusi Izin Gangguan (HO). Nilai Tagihan Piutang pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP dapat dirinci sebagai berikut : 157



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 91. Piutang Retribusi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Nilai Tagihan



Penambahan Tahun 2018



No Jenis Piutang Piutang Per 31 Ketetapan 2018



Des 2017 1



Pelay anan



10.000.000,00



Kepelabuhan



Nilai Tagihan



Pengurangan Tahun 2018



Koreksi



0,00



0,00



4.187.859.830,00 51.016.799.745,00



0,00



Pembayaran Th



Pembayaran



Sebelumnya



Tahun 2018



0,00



Piutang Per 31 Koreksi



Des 2018



0,00



10.000.000,00



0,00



1.072.441.339,00 49.597.670.813,00



977.234.670,00



3.557.312.753,00



3.060.000,00



0,00



90.000,00



1.072.441.339,00 49.600.730.813,00



987.234.670,00



3.557.402.753,00



Izin 2 Mendirikan Bangunan 3 Izin Tray ek



0,00



Jumlah



3.150.000,00



0,00



4.197.859.830,00 51.019.949.745,00



0,00



0,00



Daftar Penyisihan Piutang Retribusi dan Saldo Piutang Retribusi (NRV) per 31 Desember 2018 pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP adalah sebagai berikut: Tabel 92. Penyisihan Piutang Retribusi Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Saldo Piutang Retribusi (NRV) No 1



Jenis Piutang Izin M endirikan Bangunan (IM B)



Tahun Piutang 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018



Kualitas M acet M acet M acet M acet M acet M acet Diragukan Kurang Lancar Lancar



Jumlah (1) 2



Izin Trayek



2018



Jumlah (2) Jumlah



Kurang Lancar



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



Penyisihan



S aldo Piutang (NRV)



667,004.00 3,936,100.00 409,576,304.00 153,463,113.00 160,472,133.00 1,410,069,167.00 1,253,057,056.00 36,508,082.00 129,563,794.00



667,004.00 3,936,100.00 409,576,304.00 153,463,113.00 160,472,133.00 1,410,069,167.00 626,528,528.00 3,650,808.20 647,818.97



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 626,528,528.00 32,857,273.80 128,915,975.03



3,557,312,753.00



2,769,010,976.17



788,301,776.83



90,000.00



9,000.00



81,000.00



90,000.00



9,000.00



81,000.00



3,557,402,753.00



2,769,019,976.17



788,382,776.83



4. Piutang Retribusi pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Piutang Retribusi pada Dinas Perikanan terdiri atas :



158



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 93. Piutang Retribusi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Penambahan Tahun 2018



Nilai Tagihan No Jenis Piutang



Pengurangan Tahun 2018



Piutang Per 31 Ketetapan 2018



Des 2018



Koreksi



Pembayaran Th



Pembayaran



Sebelumnya



Tahun 2018



Nilai Tagihan Piutang Per 31 Des Koreksi



2018



Retribusi 1



Tempat Wisata dan



18,600,800.00



880,106,000.00



0.00



18,600,800.00



880,106,000.00



0.00



0.00



18,600,800.00



880,106,000.00



0.00



18,600,800.00



880,106,000.00



0.00



0.00



Olahraga Jumlah



5. Piutang Retribusi pada Dinas Perikanan Piutang Retribusi pada Dinas Perikanan terdiri atas : Tabel 94. Piutang Retribusi Dinas Perikanan Penambahan Tahun 2018



Nilai Tagihan No Jenis Piutang



Pengurangan Tahun 2018



Piutang Per 31 Ketetapan 2018



Des 2018



Koreksi



Pembayaran Th



Pembayaran



Sebelumnya



Tahun 2018



Nilai Tagihan Piutang Per 31 Des Koreksi



2018



Retribusi 1



Kekay aan



33,750,000.00



91,000,000.00



0.00



8,750,000.00



76,000,000.00



0.00



40,000,000.00



33,750,000.00



91,000,000.00



0.00



8,750,000.00



76,000,000.00



0.00



40,000,000.00



Daerah Jumlah



Daftar Penyisihan Piutang Retribusi dan Saldo Piutang Retribusi (NRV) per 31 Desember 2017 pada Dinas Perikanan adalah sebagai berikut : Tabel 95. Penyisihan Piutang Retribusi Dinas Perikanan dan Saldo Piutang Retribusi (NRV) No



Jenis Piutang



Tahun Piutang



Kualitas



1



Pemakaian Kekayaan Daerah



2016



M acet



25,000,000.00



25,000,000.00



0.00



2018



Diragukan



15,000,000.00



7,500,000.00



7,500,000.00



40,000,000.00



32,500,000.00



7,500,000.00



Jumlah



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



Penyisihan



S aldo Piutang (NRV)



6. Piutang Retribusi pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Piutang Retribusi pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terdiri atas :



159



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 96. Piutang Retribusi Badan PPKAD Penambahan Tahun 2018



Nilai Tagihan No Jenis Piutang



Pengurangan Tahun 2018



Piutang Per 31 Ketetapan 2018



Des 2017



Koreksi



Koreksi Piutang



Pembayaran



Th Sebelumnya



Tahun 2018



Nilai Tagihan Piutang Per 31 Des Koreksi



2018



Retribusi 1



Kekay aan



152,966,520.00



474,415,512.00



152,966,520.00



474,415,512.00



22,785,000.00



414,270,762.00



0.00



190,326,270.00



22,785,000.00



414,270,762.00



0.00



190,326,270.00



Daerah Jumlah



0.00



Daftar Penyisihan Piutang Retribusi dan Saldo Piutang Retribusi (NRV) per 31 Desember 2018 pada Dinas Perikanan adalah sebagai berikut : Tabel 97. Penyisihan Piutang Retribusi Badan PPKAD dan Saldo Piutang Retribusi (NRV) No



Jenis Piutang



Tahun Piutang



Kualitas



1



Pemakaian Kekayaan Daerah



≤ 2017



macet



130,181,520.00



130,181,520.00



0.00



2018 2018



Diragukan Kurang Lancar Lancar



60,144,750.00 0.00 0.00



30,072,375.00 0.00 0.00



30,072,375.00 0.00 0.00



190,326,270.00



160,253,895.00



30,072,375.00



Jumlah



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



Penyisihan



S aldo Piutang (NRV)



5.3.1.1.7.3 Piutang Dana Bagi Hasil



Piutang Dana Bagi Hasil



31 Desember 2018 Rp 6.003.926.964,00



31 Desember 2017 Rp 30.148.411.990,00



Saldo Piutang Dana Bagi Hasil per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp6.003.926.964,00 dan Rp30.148.411.990,00 merupakan dana bagi hasil Pajak Rokok bagian Triwulan IV dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur 31 Desember 2018 belum diterima berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/788/KPTS/013/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Rokok untuk Kabupaten/Kota berdasarkan Realisasi Penerimaan Kas Triwulan IV Tahun Anggaran 2018, dengan rincian sebagai berikut:



160



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 98. Piutang Dana Bagi Hasil Nilai Tagihan



Penambahan Tahun 2018



Nilai Tagihan



Pengurangan Tahun 2018



No Jenis Piutang Piutang Per 31 Des Koreksi



Pembayaran Th



Pembayaran Tahun



Sebelumnya



2018



Piutang Per 31 Des Koreksi



Tanggal Transfer



2017



Ketetapan 2018



10,791,414,600.00



49,565,123,036.00



0.00



10,791,414,600.00



49,565,123,036.00



0.00



0.00



8,022,947,368.00



36,222,368,729.00



0.00



8,022,947,368.00



36,222,368,729.00



0.00



0.00



11,219,294,677.00



51,701,123,059.00



0.00



11,219,294,677.00



51,701,123,059.00



0.00



0.00



114,755,345.00



487,587,848.00



0.00



114,755,345.00



487,587,848.00



0.00



0.00



0.00



49,978,646,327.00



0.00



0.00



43,974,719,363.00



0.00



6,003,926,964.00 17-01-2019



30,148,411,990.00 187,954,848,999.00



0.00



30,148,411,990.00 181,950,922,035.00



0.00



6,003,926,964.00



2018



Pajak 1 Kendaraan Bermotor Bea Balik 2



Nama Kendaraan Bermotor Pajak Bahan



3



Bakar Kendaraan Bermotor



4



Pajak Air Permukaan



5 Rokok Jumlah



5.3.1.1.7.4 Belanja Dibayar Dimuka



Belanja Dibayar Dimuka



31 Desember 2018 Rp 335.423.538,54



31 Desember 2017 Rp 0,00



Saldo Belanja Dibayar Dimuka per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp335.428.538,54 dan Rp0,00 merupakan pembayaran yang melebihi prestasi fisik pekerjaan konstruksi pada dua pekerjaan di Dinas Kesehatan dengan perhitungan sebagai berikut: Nama Pekerjaan



Nilai Pembayaran (Rp)



Prestasi Fisik



Puskesmas Alun-alun



9,549,837,000.00



97.023%



9,265,538,352.51



284,298,647.49



Puskesmas Menganti



5,986,521,200.00



99.146%



5,935,396,308.95



51,124,891.05



Jumlah



Nilai Fisik (Rp)



Belanja Dibayar Dimuka (Rp)



15,200,934,661.46 335,423,538.54



5.3.1.1.7.5 Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi 31 Desember 2018 Rp Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi



323.868.061,19



31 Desember 2017 Rp 0,00 161



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Saldo Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp323.868.061,19 dan Rp0,00 merupakan kelebihan pembayaran pekerjaan dan telah dilakukan pengembalian ke Kas Daerah, dengan rincian sebagai berikut: Tabel 99. Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi No 1



2



3 4



Uraian



Tanggal Pengembalian ke Kasda



Nilai (Rp)



Paket Pekerjaan Gedung dan Bangunan Dinas Kesehatan - Puskesmas Menganti 113,071,857.21 - Puskesmas Alun-alun 40,743,739.16 Paket Pekerjaan Gedung dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang - Pembangunan Sarana Gelora Joko 47,749,900.00 Samudro - Pembangunan Gedung DPRD 80,329,083.34 Paket Pekerjaan Gedung dan Bangunan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Paket Pekerjaan Jalan Dinas PU dan TR Jumlah



153,814,326.37 02 Mei 2019 02 Mei 2019 128,078,965.39 02 Mei 2019 02 Mei 2019 21,465,810.29



02 Mei 2019



20,508,959.14



30 April 2019



323,868,061.19



5.3.1.1.7.6 Piutang Lainnya



Piutang Lain-Lain



31 Desember 2018 Rp 71.377.122.247,55



31 Desember 2017 Rp 47.281.108.673,79



Saldo Piutang Lain-Lain per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp71.377.122.247,55 dan Rp47.281.108.673,99 merupakan saldo piutang selain yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan rincian sebagai berikut: Tabel 100. Piutang Lain-lain Uraian Piutang RSUD Ibnu Sina Gresik Piutang Jasa Tambat Dishub Piutang Jasa Dermaga Dishub Piutang Denda Pajak yang jatuh tempo pada BPPKAD Piutang Denda Retribusi Perijinan Tertentu pada Dinas PM dan PTSP Jumlah



31 Desember 2018 Rp 13,572,106,573.00 1,129,577,608.22 237,502,581.48



31 Desember 2017 Rp 5,114,855,417.00 1,073,936,081.96 237,502,581.48



55,159,948,029.01



39,110,369,307.31



1,277,987,455.84



1,744,445,286.04



71,377,122,247.55



47,281,108,673.79



162



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Daftar Penyisihan Piutang Lainnya dan Saldo Piutang Lainnya (NRV) per 31 Desember 2018 pada adalah sebagai berikut : Tabel 101. Penyisihan Piutang Lainnya dan Saldo Piutang Lainnya (NRV) Nilai Tagihan Piutang Per 31 Desember 2018



Uraian Piutang RSUD Ibnu Sina Gresik Piutang Jasa Tambat Dishub Piutang Jasa Dermaga Dishub Piutang Denda Pajak yang jatuh tempo pada DPPKAD Piutang Denda Retribusi Perijinan Tertentu pada BPMP Jumlah



Penyisihan



Saldo Piutang NRV



13,572,106,573.00 1,129,577,608.22 237,502,581.48



2,560,076,296.45 1,129,577,608.22 237,502,581.48



11,012,030,276.55 0.00 0.00



55,159,948,029.01



29,939,767,319.20



25,220,180,709.81



1,277,987,455.84



0.00



1,277,987,455.84



71,377,122,247.55



33,866,923,805.35



37,510,198,442.20



 Piutang RSUD Ibnu Sina Gresik per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp13.572.106.573,00 dan Rp5.114.855.417,00 merupakan tunggakan atas kegiatan operasional RSUD Ibnu Sina, dengan rincian sebagai berikut : Tabel 102. Piutang Lainnya RSUD Ibnu Sina Nilai Tagihan



Penambahan Tahun 2018



No Jenis Piutang Piutang Per 31 Des Ketetapan 2018



2017



Pembayaran Th



Koreksi



1 Pasien Umum



2,131,132,717.00



127,307,909.00



0.00



Sebelumnya 0.00



2 Pasien Miskin



21,943,685.00



0.00



0.00



0.00



2,228,749,079.00 119,647,144,843.00



0.00



3 BPJS



Nilai Tagihan



Pengurangan Tahun 2018 Pembayaran Tahun 2018



Piutang Per 31 Des Koreksi



2018



0.00



0.00



0.00



0.00



2,258,440,626.00 21,943,685.00



2,228,749,079.00 109,136,405,813.00



0.00



10,510,739,030.00



4 Jamkesmasda 5 Jamsostek TC Piutang 6 Perusahaan



8,709,000.00 567,739,665.00



196,000.00 1,534,440,396.00



0.00 0.00



8,709,000.00 459,791,675.00



196,000.00 1,243,436,459.00



0.00 0.00



0.00 398,951,927.00



114,743,286.00



3,355,871,122.00



0.00



63,178,528.00



3,046,593,861.00



0.00



360,842,019.00



7 KRSU Farmasi



18,665,685.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



18,665,685.00



8 Biakes Maskin



23,172,300.00



191,131,100.00



0.00



23,172,300.00



191,131,100.00



0.00



0.00



9 Askes Inhealth



0.00



26,164,500.00



0.00



0.00



25,242,500.00



0.00



922,000.00



0.00



1,601,601.00



0.00



0.00



0.00



0.00



1,601,601.00



5,114,855,417.00 124,883,857,471.00



0.00



2,783,600,582.00 113,643,005,733.00



0.00



13,572,106,573.00



10



Pelayanan LPSK Jumlah



Daftar Penyisihan Piutang Lainnya dan Saldo Piutang Lainnya (NRV) per 31 Desember 2018 pada RSUD Ibnu Sina adalah sebagai berikut :



163



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 103. Daftar Penyisihan Piutang Lainnya RSUD Ibnu Sina dan Saldo Piutang Lainnya (NRV) No



Jenis Piutang



Tahun Piutang



Piutang Lain-lain



2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



Kualitas



M acet M acet M acet M acet M acet M acet M acet M acet M acet M acet M acet Diragukan Kurang Lancar Lancar



Jumlah



 Piutang



Jasa



Tambat



per



31



S aldo Piutang (NRV)



Penyisihan



5,494,861.00 583,671,301.00 740,841,392.00 726,069,493.00 78,201,215.00 28,301,111.00 2,663,770.00 26,352,232.00 22,208,066.00 117,451,394.00 72,211,330.00 98,091,367.00 549,596,871.00 10,520,952,170.00



5,494,861.00 583,671,301.00 740,841,392.00 726,069,493.00 78,201,215.00 28,301,111.00 2,663,770.00 26,352,232.00 22,208,066.00 117,451,394.00 72,211,330.00 49,045,683.50 54,959,687.10 52,604,760.85



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 49,045,683.50 494,637,183.90 10,468,347,409.15



13,572,106,573.00



2,560,076,296.45



11,012,030,276.55



Desember



2018



dan



2017



sebesar



Rp1.367.080.189,70 dan Rp1.073.936.081,96 merupakan tunggakan atas pendapatan jasa kepelabuhanan berupa jasa tambat (30%) yang terjadi sejak Tahun 2007. Karena transaksi untuk kapal asing menggunakan USD, maka pengakuan dan pengukuran piutangnya menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per periode laporan yaitu sebesar Rp14.481,00 untuk 31 Desember 2018 dan sebesar Rp13.548,00 per 31 Desember 2017, dengan perhitungan sebagai berikut : 31 Desember 2018 Piutang dalam bentuk Rupiah



Rp 265.971.025,40



31 Desember 2017 Rp 265.971.025,40



Piutang dalam bentuk Dolar



$ 59.637,22



$59.637,22



Nilai Kurs Tengah BI



Rp14.481,00



Rp13.548,00



Nilai setara rupiah



Rp 863.606.582,82



Rp 807.965.056,56



Jumlah Piutang



Rp1.129.577.608,22



Rp1.073.936.081,96



164



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Piutang Jasa Tambat per 31 Desember 2018 sebesar Rp1.129.577.608,22 dapat dijelaskan sebagai berikut : Saldo Awal per 31 Desember 2017



Rp 265.971.025,40



Realisasi pembayaran di Tahun 2018



(Rp



0,00) Rp 265.971.025,40



Saldo per 31 Desember 2017 (USD) $ 59.637,22 Realisasi pembayaran di Tahun 2018 ($



0,00) $ 59.637,22 Rp14.481,00



Rp 863.606.582,82 Rp1.129.577.608,22



 Piutang Jasa Dermaga per 31 Desember



2018 sebesar Rp237.502.581,48 dapat



dijelaskan sebagai berikut : Saldo Awal per 31 Desember 2017



Rp 237.502.581,48



Realisasi pembayaran di Tahun 2018



(Rp



0,00)



Rp 237.502.581,48



Daftar Penyisihan Piutang Lainnya dan Saldo Piutang Lainnya (NRV) per 31 Desember 2018 pada Dinas Perhubungan adalah sebagai berikut :



Tabel 104. Daftar Penyisihan Piutang Lainnya Dinas Perhubungan dan Saldo Piutang Lainnya (NRV) No



Jenis Piutang



1 Jasa Tambat 2 Jasa Dermaga Jumlah



Tahun Piutang



Kualitas



≤ 2015 ≤ 2015



Macet Macet



Nilai Tagihan Per 31 Desember 2018



Penyisihan



Saldo Piutang (NRV)



1,129,577,608.22 237,502,581.48



1,129,577,608.22 237,502,581.48



0.00 0.00



1,367,080,189.70



1,367,080,189.70



0.00



 Piutang denda pajak per 31 Desember 2018 dan 2017 adalah sebesar Rp55.159.948.0229,01 dan Rp39.110.369.307,31 merupakan pengenaan denda atas piutang pajak yang telah jatuh tempo.  Dari saldo Piutang Denda PBB sebesar sebesar Rp53.376.023.418,90, piutang denda yang didukung dengan rincian by name by address sebesar Rp20.572.833.935,00 yaitu piutang denda yang timbul periode tahun 2012 s.d. 165



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



2018. Dengan demikian, piutang denda PBB sebesar Rp32.803.189.483,90 (Rp53.376.023.418,90 - Rp20.572.833.935,00) tidak dapat ditelusuri karena penatausahaan surat ketetapan denda dan surat tagihan denda sebagai dasar pengakuan



piutang



denda



PBB



tidak



memadai.



BPPKAD



tidak



menyelenggarakan register surat ketetapan/tagihan dan sebagian denda PBB tidak diterbitkan surat ketetapan/tagihan. Tabel 105. Piutang Denda Pajak pada Badan PPKAD Nilai Tagihan Piutang Per 31 Desember 2018 (Rp) Denda Pajak Hotel 102,600.96 Denda Pajak Restoran 72,257,559.96 Denda Pajak Hiburan 574,188,336.43 Denda Pajak Reklame 215,066,722.54 Denda Pajak Penerangan Jalan 776,500,640.54 Denda Pajak Parkir 54,596,952.29 Denda Pajak Sarang Burung Walet 14,427,840.00 Denda Pajak Air Tanah 216,000.00 76,567,957.40 Denda Pajak Mineral Bukan Logam/Batuan Denda PBB 53,376,023,418.90 Uraian



Jumlah



Penyisihan (Rp)



55,159,948,029.01



Saldo Piutang NRV (Rp)



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 29,939,767,319.20



102,600.96 72,257,559.96 574,188,336.43 215,066,722.54 776,500,640.54 54,596,952.29 14,427,840.00 216,000.00 76,567,957.40 23,436,256,099.70



29,939,767,319.20



25,220,180,709.81



 Piutang denda retribusi pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP per 31 Desember



2018 dan



2017 adalah sebesar Rp1.277.987.455,84 dan



Rp1.744.445.286,04, dengan rincian sebagai berikut : Tabel 106. Piutang Denda Retribusi pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Nilai Tagihan No



Jenis Piutang



Des 2017 1 2



Denda Retribusi Jasa Usaha Denda Retribusi Perizinan Tertentu Jumlah



Penambahan Tahun 2018 Ketetapan 2018



Nilai Tagihan



Pengurangan Tahun 2018



Piutang Per 31 Koreksi



Pembayaran Th



Pembayaran



Sebelumnya



Tahun 2018



Piutang Per 31 Koreksi



Des 2018



14,000,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



14,000,000.00



0.00



1,730,445,286.04



81,777,916.68



554,492,408.56



365,413,629.80



5,053,064.00



718,261,461.64



1,277,987,455.84



1,744,445,286.04



81,777,916.68



554,492,408.56



365,413,629.80



5,053,064.00



732,261,461.64



1,277,987,455.84



166



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.1.1.8



Persediaan 31 Desember 2018 Rp 22.246.648.357,70



Persediaan



31 Desember 2017 Rp 40.881.755.600,67



Saldo persediaan per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp22.246.648.357,70 dan Rp40.881.755.600,67 merupakan nilai persediaan hasil inventarisasi fisik (stock opname) periode pelaporan, terdiri atas : Tabel 107. Persediaan



Uraian



31 Desember 2018 31 Desember 2017



Persediaan bahan pakai habis Persediaan untuk dijual/diserahkan Persediaan bahan/material Persediaan bahan cetak dan penggandaan Persediaan peralatan/perlengkapan Persediaan pemeliharaan peralatan dan mesin Jumlah



1,293,874,538.89 2,772,000.00 19,487,681,479.96 1,381,896,189.05 79,100,149.80 1,324,000.00 22,246,648,357.70



1,394,185,074.89 23,313,205,000.00 14,576,581,728.29 1,421,756,239.19 118,587,558.30 57,440,000.00 40,881,755,600.67



Persediaan yang diserahkan kepada masyarakat Dinas Pertanian berupa rehabilitasi jaringan irigasi tersier, pengembangan jaringan irigasi tersier, sumur bor,



jaringan



irigasi



pembangunan/perbaikan



air



permukaan,



jalan



pertanian



embung, jalan



dam usaha



parit, tani



dan senilai



Rp20.863.235.800,00 telah di keluarkan dari persediaan Tahun 2018 dan dicatat sebagai beban persediaan pada Laporan Operasional berdasarkan SK Bupati No.340/814/HK/437.12/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Gresik kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Gresik, selain itu terdapat juga persediaan yang diserahkan kepada masyarakat Dinas Pertanian berupa



perencanaan



dan



pengawasan



infrastruktur



pertanian



senilai



Rp626.882.200,00 yang di keuarkan dari persediaan Tahun 2018 dan dicatat sebagai beban persediaan pada Laporan Operasional. Rincian persediaan per 31 Desember 2018 dan 2017 dapat dilihat pada lampiran 7.



167



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.1.2



INVESTASI JANGKA PANJANG



5.3.1.2.1



Investasi Non Permanen



Investasi Non Permanen



31 Desember 2018 Rp 0,00



31 Desember 2017 Rp 0,00



Investasi jangka panjang nonpermanen merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan atau suatu waktu akan dijual atau ditarik kembali. Investasi non permanen Pemerintah Kabupaten Gresik adalah berbentuk Dana Bergulir. Dana bergulir dicatat sebesar harga perolehan dan secara periodik dilakukan



penyesuaian,



sehingga



nilai



dana



bergulir



yang



tercatat



menggambarkan nilai bersih yang dapat direalisasikan. Dalam penyajian investasi non permanen harus menggambarkan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value), untuk itu dilakukan kebijakan mengenai penyisihan piutang dana bergulir / piutang tidak tertagih Saldo Investasi Non Permanen per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp0,00 merupakan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value) atas investasi yang dimiliki secara tidak berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dalam bentuk dana bergulir : Tabel 108. Saldo Investasi Non Permanen Uraian Saldo awal - Koreksi - Pengalihan Pengakuan ke T GR - Realisasi pembayaran PD BPR Bank Gresik - Realisasi pembayaran BPR Jatim Jumlah Penyisihan NRV Investasi Non Permanen



31 Desember 2018 31 Desember 2017 Rp Rp 3,984,928,050.00 4,055,866,150.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (33,949,950.00) (70,938,100.00) 0.00 0.00 3,950,978,100.00 3,984,928,050.00 (3,950,978,100.00) (3,984,928,050.00) 0.00



0.00



Saldo Dana Bergulir per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp3.950.978.100,00 dan Rp3.984.928.050,00 dicatat sebesar harga perolehan dan secara periodik dilakukan penyesuaian, sehingga nilai dana bergulir yang tercatat menggambarkan nilai bersih yang dapat direalisasikan. 168



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Dana bergulir berdasarkan harga perolehan, dapat diuraikan sebagai berikut: Tabel 109. Saldo Dana Bergulir SKPD Dinas Koperasi Bagian Perekonomian Dinas Kelautan Dinas Pertanian Kantor PMD



Dana Bergulir 31 Desember 2017 Rp 782,326,775.00 935,260,990.00 1,713,624,452.00 403,249,366.00 150,466,467.00



Koreksi Saldo Awal Rp 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



Pengembalian dari Nasabah Rp 16,500,000.00 0.00 0.00 11,600,000.00 5,849,950.00



Dana Bergulir 31 Desember 2018 Rp 765,826,775.00 935,260,990.00 1,713,624,452.00 391,649,366.00 144,616,517.00



3,984,928,050.00



0.00



33,949,950.00



3,950,978,100.00



Jumlah



5.3.1.2.2



Investasi Permanen 31 Desember 2018 Rp 221.526.299.056,05



Investasi Permanen



31 Desember 2017 Rp 195.033.852.154,40



Investasi Permanen Pemerintah Kabupaten Gresik kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan metode ekuitas per 31 Desember 2017 dan 2016 masing-masing sebesar Rp221.526.299.056,05 dan Rp195.033.852.154,40 dengan rincian sebagai berikut : Tabel 110. Investasi Permanen Uraian PDAM Giri Tirta Kab Gresik PD BPR Bank Gresik PT Gresik Migas PT Gresik Samudra BPR Jatim Bank Jatim Jumlah



31 Desember 2018 Rp 115.027.095.585,50 10.641.046.221,15 40.580.752.684,60 23.112.064,80 201.000.000,00 55.053.292.500,00



31 Desember 2017 Rp 89.890.757.199,70 10.879.416.550,57 38.981.836.717,53 27.549.186,60 201.000.000,00 55.053.292.500,00



221.526.299.056,05



195.033.852.154,40



a. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah 1. PDAM Giri Tirta Kab. Gresik 31 Desember 2018 Rp PDAM Giri Tirta Kab. Gresik



115.027.095.585,50



31 Desember 2017 Rp 89.890.757.199,70 169



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gresik kepada PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp115.027.095.585,50 dan Rp89.890.757.199,70, merupakan nilai penyertaan modal yang menggunakan dasar penilaian investasi berdasarkan metode ekuitas dengan persentase kepemilikan 100%. Tabel 111. Penyertaan modal kepada PDAM Giri Tirta Kab. Gresik berdasarkan Metode Ekuitas Uraian a. b. c. d. e.



f. g.



h. i.



Saldo Investasi awal tahun Koreksi atas saldo awal Koreksi L/R tahun lalu Deviden yang disetor ke Kasda Deviden yang dibagi : - Dana Pembangunan Daerah - Jasa Produksi - Dana Sosial dan Pendidikan - Dana Pensiun Laba (rugi) Mutasi - Cadangan dan Dana Pengukuran kembali kewajiban dana pensiun Tambahan Penyertaan Modal Bantuan/Hibah Jumlah



31 Desember 2018 Rp 89,890,757,199.70 0.00 7,235,888,092.80 0.00



31 Desember 2017 Rp 116,764,299,525.75 0.00 (23,622,157,521.04) (3,000,000,000.00)



7,177,901,518.03 2,206,885,576.19 2,206,885,576.19 1,556,987,018.40 13,254,278,382.31



1,394,060,454.27 (535,313,181.91) (535,313,181.91) (356,875,454.61) 4,233,927,147.14 (4,846,870,588.00)



(10,007,407,772.12) 1,504,919,994.00 0.00 0.00



0.00 395,000,000.00



115,027,095,585.50



89,890,757,199.70



Nilai penyertaan tersebut sesuai Laporan Auditor Independen Kantor Akuntan



Publik



Suparman



Bambang



00004/2.1081/AU.2/11/1117-1/1/II/2019



Ghanis



Nomor



tentang Laporan Keuangan



PDAM. Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gresik berdasarkan metode biaya kepada PDAM Giri Tirta baik dalam bentuk modal disetor maupun aset



secara



real



per



31



Desember



2018



dan



2017



sebesar



Rp72.235.404.200,00 dan Rp72.235.404.200,00 dengan rincian sebagai berikut:



170



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 112. Penyertaan modal kepada PDAM Giri Tirta Kab. Gresik berdasarkan Metode Biaya Uraian Penyerahan aset dari Dinas PU kepada PDAM berupa jaringan pipa PDAM Tahun 2009 Modal Dasar Disetor Penyertaan Aset Tanah Penyertaan dari Pelimpahan Pemerintah Penyertaan Aset dari Pihak Ketiga Penyertaan Modal Tahun 2009 Penyertaan Modal Tahun 2010 Penyertaan Modal Tahun 2011 Penyertaan Modal Tahun 2012 Penyertaan Modal Tahun 2016 Jumlah



31 Desember 2018 Rp



31 Desember 2017 Rp



19.977.216.150,00



19.977.216.150,00



89.503.500,00 142.429.336,00 10.900.826.926,00 6.696.453.520,00 3.000.000.000,00 5.000.000.000,00 2.000.000.000,00 5.000.000.000,00 19.428.974.768,00



89.503.500,00 142.429.336,00 10.900.826.926,00 6.696.453.520,00 3.000.000.000,00 5.000.000.000,00 2.000.000.000,00 5.000.000.000,00 19.428.974.768,00



72.235.404.200,00 72.235.404.200,00



2. PD BPR Bank Gresik



PD BPR Bank Gresik



31 Desember 2018 Rp 10.641.046.221,15



31 Desember 2017 Rp 10.879.416.550,57



Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gresik pada PD.BPR Bank Gresik per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp10.641.046.221,15



dan



Rp10.879.416.550,57



merupakan



nilai



penyertaan modal yang menggunakan dasar penilaian investasi metode ekuitas dengan kepemilikan sebesar 100%. Uraian perhitungan sebagai berikut :



171



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 113. Penyertaan modal kepada PD BPR Bank Gresik berdasarkan Metode Ekuitas Uraian a. Saldo Investasi awal tahun b. Koreksi atas saldo awal c. Koreksi L/R tahun lalu Deviden yang disetor ke Kasda d. (55%) e. Deviden yang dibagi : 1) Dana Kesejahteraan (10%) 2) Jasa Produksi (8%) 3) Cadangan (20%) 4) Tantiem (4%) 5) CSR (3%) g. Penggunaan Dana Cadangan h. Laba (rugi) Tahun Berjalan i. Tambahan Penyertaan Modal Jumlah



31 Desember 2018 Rp 10,879,416,550.57 (0.05) 0.00



31 Desember 2017 Rp 10,666,238,209.39 (0.05) 0.00



(898,223,260.68)



(1,014,253,471.48)



0.00 (163,313,320.13) (130,650,656.10) 0.00 (65,325,328.05) (48,993,996.04) 0.00 1,068,136,231.63 0.00



(202,850,694.30) (202,850,694.30) 0.00 0.00 0.00 0.00 1,633,133,201.30 0.00



10,641,046,221.15



10,879,416,550.57



Nilai penyertaan tersebut sesuai dengan Surat PD BPR Bank Gresik No. 780/154/437.83/OP/2019 tanggal 9 April 2019 tentang Ikhtisar Laporan Keuangan PD BPR Bank Gresik. Sedangkan



penyertaan



Modal



Pemerintah



Kabupaten



Gresik



berdasarkan metode biaya kepada PD BPR Bank Gresik dalam bentuk modal disetor secara riil per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp6.500.000.000,00 atau tidak mengalami perubahan dengan rincian sebagai berikut : Tabel 114. Penyertaan modal kepada PD BPR Bank Gresik berdasarkan Metode Biaya Uraian Penyertaan Modal Tahun 2002 Penyertaan Modal Tahun 2003 Penyertaan Modal Tahun 2008 Penyertaan Modal Tahun 2019 Penyertaan Modal Tahun 2010 Penyertaan Modal Tahun 2011 Jumlah



31 Desember 2018 Rp 512,500,000.00 300,000,000.00 187,500,000.00 500,000,000.00 3,000,000,000.00 2,000,000,000.00



31 Desember 2017 Rp 512,500,000.00 300,000,000.00 187,500,000.00 500,000,000.00 3,000,000,000.00 2,000,000,000.00



6,500,000,000.00



6,500,000,000.00



172



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



3. PT Gresik Migas 31 Desember 2018 Rp 40.580.752.684,60



PT Gresik Migas



31 Desember 2017 Rp 38.981.836.717,53



Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gresik kepada PT. Gresik Migas per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp40.580.752.684,60



dan



Rp38.981.836.717,53



merupakan



nilai



penyertaan modal yang menggunakan dasar penilaian investasi metode ekuitas dengan kepemilikansebesar 98,15%, dengan uraian perhitungan sebagai berikut : Tabel 115. Penyertaan modal kepada PT Gresik Migas berdasarkan Metode Ekuitas Uraian a. Saldo Investasi awal tahun b. Koreksi atas saldo awal c. Koreksi laba rugi tahun lalu Koreksi saldo awal % kepemilikan d. Deviden 2014-2015 yang belum dibagi e. f. g. h. i. j.



31 Desember 2018 Rp 38,981,836,717.53 0.00 0.00 542,305.00



Deviden tahun 2014-2015 yang disetor Deviden yang harus disetor ke Kasda Deviden yang disetor ke Kasda Hutang Deviden Laba (rugi) tahun berjalan Tambahan Penyertaan Modal Jumlah



31 Desember 2017 Rp 40,751,781,184.30 (2,346,071,249.32) 509,371,741.37 0.00



(78,909,244.00)



0.00



0.00



66,755,041.19



0.00 0.00 1,677,282,906.07 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00



40,580,752,684.60



38,981,836,717.53



Nilai penyertaan tersebut sesuai Laporan Auditor Independen Kantor Akuntan



Publik



Made



Sudarma,



00017/2.0694/AU.2/02/1229-2/1/II/2019



Thomas



dan



Dewi



Nomor



tentang Laporan Keuangan PT



Gresik Migas. Sedangkan nilai penyertaan modal



kepada PT. Gresik Migas



berdasarkan metode biaya dalam bentuk modal disetor secara real per 31 Desember



2018



dan



2017



sebesar



Rp7.984.000.000,00



dan



Rp7.984.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut : 173



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 116. Penyertaan modal kepada PT Gresik Migas berdasarkan Metode Biaya Uraian Penyertaan Modal s.d Tahun 2011 Penyertaan Modal Tahun 2013 Koreksi Penyertaan Modal Tambahan Modal disetor Tahun 2013 Jumlah



31 Desember 2018 31 Desember 2017 Rp Rp 2,000,000,000.00 2,000,000,000.00 1,810,000,000.00 1,810,000,000.00 (6,000,000.00) (6,000,000.00) 4,180,000,000.00 4,180,000,000.00 7,984,000,000.00



7,984,000,000.00



4. PT Gresik Samudra



PT Gresik Samudra



31 Desember 2018 Rp 23.112.064,80



31 Desember 2017 Rp 27.549.186,60



Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gresik kepada PT Gresik Samudra per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp23.112.064,80 dan Rp27.549.186,60 merupakan nilai penyertaan modal yang menggunakan dasar penilaian investasi metode ekuitas dengan kepemilikan 60%. Tabel 117. Penyertaan modal kepada PT Gresik Samudra berdasarkan Metode Ekuitas Uraian a. b. c. d. e. f



Saldo Investasi awal tahun Koreksi atas saldo awal Koreksi atas laba (rugi) tahun lalu Tambahan Modal disetor Deviden yang disetor Laba (rugi) Tahun Berjalan Jumlah



31 Desember 2018 Rp 27,549,186.60 0.00 0.00 0.00 0.00 (4,437,121.80)



31 Desember 2017 Rp 88,671,076.20 0.00 0.00 0.00 0.00 (61,121,889.60)



23,112,064.80



27,549,186.60



Nilai penyertaan tersebut sesuai dengan Laporan Keuangan BUMD PT Gresik Samudra Tahun 2018 (unaudited). PT Gresik Samudra berdasarkan surat No. 004/GS/I/2018 tanggal 26 Januari 2018 tentang surat pemberitahuan



Pemberhentian



Operasional



PT



Gresik



Samudra,



menyatakan bahwa terhitung mulai 1 Maret 2017 PT Gresik Samudra berhenti operasi tetapi tidak dibubarkan menunggu hasil RUPS. 174



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Sedangkan berdasarkan metode biaya nilai penyertaan modal yang disetor Pemerintah Kabupaten Gresik pada Tahun 2013 sebesar Rp1.500.000.000,00 sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 21 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Gresik Samudra.



5. BPR Jatim 31 Desember 2018 31 Desember 2017 Rp Rp BPR Jatim 201.000.000,00 201.000.000,00 Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gresik kepada BPR Jatim per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp201.000.000,00 dan Rp201.000.000,00 merupakan nilai penyertaan modal dengan menggunakan metode biaya dengan kepemilikan saham di bawah 20%. Nilai penyertaan Pemerintah Kabupaten Gresik tersebut tidak mengalami perubahan sejak Tahun 2010.



6. PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim)



PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim)



31 Desember 2018 Rp



31 Desember 2017 Rp



55.053.292.500,00



55.053.292.500,00



Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gresik kepada PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp55.053.292.500,00 dan Rp55.053.292.500,00 merupakan nilai penyertaan modal dengan menggunakan metode biaya dengan kepemilikan saham sebesar 1,47%, dengan rincian sebagai berikut:



175



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 118. Penyertaan modal kepada PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berdasarkan Metode Biaya Uraian Penyertaan Modal s.d Tahun 2010 Penyertaan Modal Tahun 2011 Penyertaan Modal Tahun 2012 Cadangan umum yang dikonversi menjadi saham Koreksi Pengakuan Deviden Jumlah



31 Desember 2018 Rp 3,211,304,243.11 1,500,000,000.00 45,289,000,000.00



31 Desember 2017 Rp 3,211,304,243.11 1,500,000,000.00 45,289,000,000.00



5,053,292,500.00



5,053,292,500.00



(304,243.11)



(304,243.11)



55,053,292,500.00 55,053,292,500.00



Nilai Saham sebesar Rp5.053.292.500,00 merupakan Cadangan Umum yang Dikonversi dalam bentuk Saham pada saat PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) meluncurkan IPO (Initial Public Offering), sesuai hasil RUPS Luar Biasa No. 19 tanggal 11 Maret 2012. Nilai Investasi Permanen Pemerintah Kabupaten Gresik kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan metode ekuitas per 31 Desember 2018 mengalami penurunan yang terakumulasi sebesar Rp26.994.550.428,33 dengan rincian sebagai berikut : Tabel 119. Kenaikan/(Penurunan) Nilai Investasi Permanen Uraian PDAM Kab Gresik PD BPR Bank Gresik PT Gresik Migas PT Gresik Samudra BPR Jatim Bank Jatim Jumlah



5.3.1.3



Kenaikan (Penurunan) Rp 25,136,338,385.80 (238,370,329.42) 1,598,915,967.07 (4,437,121.80) 0.00 0.00



Keterangan naik turun naik turun tetap tetap



26,492,446,901.65



ASET TETAP



Aset Tetap



31 Desember 2018 Rp 4.698.691.803.306,50



31 Desember 2017 Rp 4.442.146.997.602,46



176



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Saldo Aset Tetap per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp4.698.691.803.306,50 dan Rp4.442.146.997.602,46 terdiri atas : Tabel 120. Aset Tetap Uraian Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Konstruksi Dalam Pengerjaan Jumlah Akumulasi Penyusutan Jumlah setelah Penyusutan



5.3.1.3.1



31 Desember 2018 2,142,061,980,579.04 777,031,645,712.48 1,571,318,079,548.63 3,386,268,851,527.35 20,886,988,420.33 50,488,018,191.49 7,948,055,563,979.32 (3,249,363,760,672.82) 4,698,691,803,306.50



31 Desember 2017 2,142,476,420,299.04 681,440,530,226.62 1,470,667,355,054.28 3,206,974,592,246.06 21,217,071,391.48 24,003,529,980.00 7,546,779,499,197.48 (3,104,632,501,595.02) 4,442,146,997,602.46



Tanah



Tanah



31 Desember 2018 Rp 2.142.061.980.579,04



31 Desember 2017 Rp 2.142.476.420.299,04



Saldo Tanah per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp2.142.061.980.579,04 dan Rp2.142.476.420.299,04 merupakan nilai aset tetap tanah dengan perhitungan sebagai berikut :



177



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 121. Tanah Uraian Saldo Awal Penambahan : Realisasi Belanja Modal - Dinas Pertanahan Hibah Mutasi Tambah antar SKPD Pengakuan Tanah Eks Desa Kecamatan Gresik Kecamatan Kebomas BPPKAD Perolehan Tanah Dinas Pertanahan Reklasifikasi (Koreksi kesalahan penganggaran dari Gedung dan Bangunan pada Dinas PU dan TR) Pengurangan : Reklasifikasi Reklasifikasi ke Aset Lain-lain atas tanah yang disewa dalam bentuk HGB di atas HPL oleh PT Maspion Penghapusan Tanah/Koreksi Dobele Catat Pelepasan tanah SMA/SMKN Hibah Hibah dari Sekretariat daerah ke Provinsi Jawa Timur (SMA/SMK) Hibah dari Dinkes ke Dikti Mutasi Kurang antar SKPD Jumlah



Penambahan



dan



pengurangan



31 Desember 2018 2,142,476,420,299.04 31,966,060,280.00 60,000,000.00 60,000,000.00 0.00 172,800,000.00 26,817,849,280.00 14,912,735,280.00 9,738,186,000.00 2,166,928,000.00 519,800,000.00



31 Desember 2017 2,150,928,256,799.04 40,261,760,000.00 24,377,975,000.00 24,377,975,000.00 0.00 15,883,785,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



4,395,611,000.00



0.00



32,380,500,000.00 31,171,200,000.00



48,713,596,500.00 0.00



31,171,200,000.00



0.00



0.00 0.00 1,036,500,000.00



31,829,811,500.00 31,829,811,500.00 1,000,000,000.00



1,036,500,000.00



0.00



0.00 172,800,000.00 2,142,061,980,579.04



1,000,000,000.00 15,883,785,000.00 2,142,476,420,299.04



selama



Tahun



2018



sebesar



Rp31.966.060.280,00 dan Rp32.380.500.000,00 dirinci dalam lampiran 8. Saldo per 31 Desember 2018 sebesar Rp2.142.061.980.579,04, terdapat inventarisasi tanah sebesar Rp27.3367.649.280,00 dan reklasifikasi tanah dari Gedung dan Bangunan (Uji KIR) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebesar Rp4.395.611.000,00 serta termasuk mutasi antar OPD sebesar Rp298.617.860,00, yang berasal dari Sekretariat DPRD ke Dinas Kesehatan dan biaya atribusi tanah serta Hibah Tanah yang berupa SMUN/SMKN yang diserahkan ke Provinsi Jawa Timur sebesar Rp1.036.500.000,00.



178



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Pemerintah Kabupaten Gresik menguasai 1.704 bidang tanah, terdiri dari tanah yang telah bersertifikat sebanyak 360 bidang seluas 2.673.749 ha dan tanah yang belum bersertifikat sebanyak 1.344 bidang seluas 13.891.147,39 ha. Kendala atas tanah yang belum disertifikatkan tersebut antara lain terbatasnya anggaran yang dalam proses sertifikasi, surat keterangan riwayat tanah yang belum lengkap dan status tanah sekolah pada Dinas Pendidikan yang sebagian besar merupakan tanah milik pemerintah desa. Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya memproses status kepemilikan tanah yang belum bersertifikat. Data Dinas Pertanahan menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik telah melakukan pembayaran ke Kantor Pertanahan Gresik dalam rangka permohonan sertifikasi hak pakai atas 97 bidang seluas 659.744 m2. Sertifikasi tersebut masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gresik memiliki Aset Tanah Eks Tanah Kas Desa (TKD) seluas 31.986,56 m2 yang berada di Kecamatan Gresik dan Kecamatan Kebomas. Di atas tanah tersebut, telah didirikan rumah/pemukiman dan fasilitas umum oleh masyarakat tanpa izin penggunaan atau perjanjian dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. Pemerintah Kabupaten Gresik telah melakukan upaya untuk memproses pemanfaatan tanah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Selama Tahun 2018 terdapat penambahan dan pengurangan sertifikat sebanyak 75 bidang terdiri dari sebanyak 69 bidang sudah bersertifikat dan enam bidang masih dalam proses sertifikasi. Sebanyak 14 bidang yang dikeluarkan dari pencatatan, terdiri dari satu bidang tanah yang dihibahkan ke Dikti (Akademi Keperawatan/Univeritas Airlangga), 12 bidang tanah untuk lembaga SMAN/ SMKN yang diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan satu bidang berupa rumah dinas Dokter (Dinas Kesehatan) ke Pemerintah Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu.



5.3.1.3.2



Peralatan dan Mesin



Peralatan dan Mesin



31 Desember 2018 Rp 777.031.645.712,48



31 Desember 2017 Rp 681.440.530.226,62



179



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Saldo Peralatan dan Mesin per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp777.031.645.712,48 dan Rp681.440.530.226,62, dengan rincian mutasi sebagai berikut : Tabel 122. Peralatan dan Mesin Uraian



31 Desember 2017



Alat Berat



Penambahan Th 2018 Pengurangan Th 2018



31 Desember 2018



31,993,219,322.20



598,035,000.00



1,940,235,000.00



30,651,019,322.20



145,245,072,743.84



9,782,417,195.19



3,917,000,875.59



151,110,489,063.44



Alat Bengkel



1,462,221,253.06



77,339,999.00



22,475,547.00



1,517,085,705.06



Alat Pertanian dan Peternakan



4,711,590,453.00



301,805,000.00



253,605,000.00



4,759,790,453.00



193,161,077,596.85



33,897,489,507.80



7,905,316,402.30



219,153,250,702.35



20,671,112,567.90



4,096,136,392.00



867,361,702.51



23,899,887,257.39



4,289,978,456.00



653,893,100.00



72,697,500.00



4,871,174,056.00



228,565,665,085.57



78,680,768,660.43



18,292,752,398.50



288,953,681,347.50



51,012,593,398.20



1,132,291,840.00



357,076,832.66



51,787,808,405.54



327,999,350.00



8,320,000.00



8,859,950.00



327,459,400.00



681,440,530,226.62



129,228,496,694.42



33,637,381,208.56



777,031,645,712.48



Alat Angkutan



Alat-alat Kantor dan Rumah Tangga Alat Studio dan Alat Komunikasi Alat Ukur Alat-alat Kedokteran Alat Laboratorium Alat Keamanan Jumlah Akumulasi Penyusutan



(470,006,710,905.31)



Jumlah setelah Penyusutan



(568,412,456,103.88)



211,433,819,321.31



208,619,189,608.60



Penambahan dan pengurangan aset tetap peralatan dan mesin selama Tahun 2018 disajikan dalam lampiran 9. Jumlah Aset Tetap Peralatan dan Mesin tersebut termasuk Pengurangan Aset Tetap yang masuk dalam Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P2D) yang diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu berupa Aset tetap Peralatan dan Mesin SMUN/SMKN sebesar Rp29.776.000,00 dan



hibah



dari



Dinas



Kesehatan



ke



Dikti



(Akper/Unair)



sebesar



Rp2.266.305.538,00 dengan dengan BAST Nomor 840/1/437.12/2017 dan Nomor 4428/A.A3/K4/2017. Penambahan Peralatan dan Mesin sebesar Rp129.031.058.778,12 dan pengurangan sebesar Rp33.439.943.292,26 berasal dari:



180



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 123. Penambahan dan Pengurangan Peralatan dan Mesin Uraian



5.3.1.3.3



31 Desember 2018



Saldo Awal Penambahan : Belanja Modal Mutasi Tambah antar OPD Reklasifikasi Reklas dari Bangunan - Dinas Perhubungan Inventarisasi/Hibah Pengurangan : Mutasi Kurang antar OPD Penghapusan Reklasifikasi ke Extracountable Reklasifikasi ke Aset Lain-lain Reklasifikasi Hibah



681,440,530,226.62 129,031,058,778.12 85,365,484,803.08 16,469,921,712.54 2,991,553,362.50 519,744,500.00 23,684,354,400.00 33,439,943,292.26 16,469,921,712.54 4,541,080,109.30 474,757,295.68 4,715,948,296.21 4,942,154,340.00 2,296,081,538.53



Jumlah



777,031,645,712.48



Gedung dan Bangunan



Gedung dan Bangunan



31 Desember 2018 Rp 1.571.318.079.548,63



31 Desember 2017 Rp 1.470.667.355.054,28



Saldo Gedung dan Bangunan per 31 Desember 20178 dan 2017 masingmasing sebesar Rp1.571.318.079.548,63 dan Rp1.470.667.355.054,28, dengan rincian mutasi sebagai berikut : Tabel 124. Gedung dan Bangunan Uraian Bangunan Gedung Bangunan Monumen Jumlah Akumulasi Penyusutan Jumlah setelah penyusutan



31 Desember 2018



Penambahan Th 2018 Pengurangan Th 2018



31 Desember 2018



1,326,749,744,811.10



145,685,873,942.46



52,612,678,661.11



1,419,822,940,092.45



143,917,610,243.18



8,460,483,858.00



882,954,645.00



151,495,139,456.18



1,470,667,355,054.28



154,146,357,800.46



53,495,633,306.11 1,571,318,079,548.63



(175,781,056,974.94)



(206,314,852,149.75)



1,294,886,298,079.34



1,365,003,227,398.88



Penambahan dan pengurangan aset tetap gedung dan bangunan selama Tahun



2018



masing-masing



sebesar



Rp154.146.357.800,46



dan



Rp53.649.447.632,48 dirinci dalam lampiran 10.



181



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Jumlah Aset Gedung dan Bangunan tersebut termasuk Pengurangan Aset Tetap yang masuk dalam Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P2D) yang diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu berupa Aset tetap Gedung dan Bangunan SMUN/SMKN sebesar Rp9.022.311.526,00 Mutasi Aset Tetap Gedung dan Bangunan ini adanya Hibah dari Dinas Kesehatan ke Dikti (Akper/Unair) sebesar Rp1.267.312.300,00 dengan BAST Nomor 840/1/437.12/2017 dan Nomor 4428/A.A3/K4/2017, serta adanya Hibah dari Dinas Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp1.445.666.400,00. Dari saldo Gedung dan Bangunan sebesar Rp1.571.318.079.548,63, terdapat aset tetap dari 60 kegiatan rehabilitasi Gedung dan Bangunan di Dinas Pendidikan masih tercatat sebagai aset tetap tersendiri dan belum digabungkan ke aset tetap induknya senilai Rp9.881.361.665,00. Penggabungan hasil kegiatan rehabilitasi tersebut tidak berpengaruh pada nilai perolehan Gedung dan Bangunan, namun dapat merubah masa manfaat aset tetap induknya sehingga berdampak pada penghitungan beban penyusutan dan akumulasi penyusutan gedung dan bangunan induk. Penambahan Gedung dan Bangunan dapat dijelaskan sebagai berikut :



5.3.1.3.3.1 Bangunan Gedung



Bangunan Gedung



31 Desember 2018 Rp 1.419.822.940.092,45



31 Desember 2017 Rp 1.326.749.744.811,10



Saldo Bangunan Gedung per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp1.419.822.940.092,45 dan Rp1.326.749.744.811,10, dengan rincian mutasi sebagai berikut :



182



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 125. Bangunan Gedung Uraian Saldo Awal



31 Desember 2018 1,326,749,744,811.10



Penambahan : Belanja Modal



145,685,873,942.46 111,357,410,065.28



Mutasi Tambah antar OPD



2,132,234,114.00



Reklasifikasi



23,763,474,800.00



Dari Konstruksi Dalam Pengerjaan Gedung Dinas Kelautan



23,354,843,500.00



Dinas Kesehatan masuk dari Aset renov asi Kapitalisasi Belanja Barang dan Jasa Kecamatan Wringinanom Hutang Penambahan aset tetap pada Dinas PUTR y ang belum dibay ar/hutang



220,412,500.00 188,218,800.00 7,453,495,962.71 6,506,958,262.71



Penambahan aset tetap pada Dinas Pendidikan y ang belum dibay ar/hutang



946,537,700.00



Pengakuan/Revaluasi Hibah



0.00 979,259,000.47



Hibah dari Kementerian Pendidikan pada Dinas pendidikan berupa Bangunan Kelas tiga lantai. Pengurangan :



979,259,000.47 52,612,678,661.11



Mutasi Kurang antar OPD



2,132,234,114.00



Penghapusan



1,459,964,309.00



Penghapusan Bangunan Puskesmas Alun-alun (Dinkes) Penghapusan Gedung Perumahan Kepala Sekolah SDN Sekapuk (Diknas)



624,335,280.00 14,993,100.00



Penghapusan Gedung Perumahan Dinas Guru SDN Sekapuk (Diknas)



11,713,500.00



Penghapusan Bangunan Rumah Gol.I Tipe A SDN Bulurejo (Diknas) Penghapusan Bangunan Rumah Gol.I Tipe A SDN Bulurejo (Diknas)



1,249,500.00 1,804,800.00



Penghapusan Tempat khusus rokok (Dinas LH)



363,568,500.00



Penghapusan Gedung kantor (Dinas Pariwisata)



351,761,000.00



Penghapusan Gedung Kecamatan Benjeng



63,224,129.00



Dobel catat Dinas Pendidikan Pelepasan Aset SMA/SMKN Reklasifikasi Reklasifikasi ke Konstruksi Dalam Pengerjaan (Sekda)



27,314,500.00 0.00 37,285,190,012.10 3,421,000.00



Reklasifikasi ke Konstruksi Dalam Pengerjaan ( Dinas PU dan TR)



11,218,464,725.17



Reklasifikasi ke Konstruksi Dalam Pengerjaan pembangunan TPI Campurejo Reklasifikasi ke Konstruksi Dalam Pengerjaan (Dinas Pertanian) Reklasifikasi ke Konstruksi Dalam Pengerjaan Puskesmas Alun-alun dan Alat Kantor (Dinas Kesehatan) Reklasifikasi ke Konstruksi Dalam Pengerjaan dan ke Aset Lain-lain (RSUD Ibnu Sina) Reklasifikasi ke Ke Tanah Dinas PU



17,266,700.00 7,000,000.00 17,487,810,092.50 3,879,837,918.75 4,395,611,000.00



Reklasifikasi ke Aset Lain-lain Dinas Pendidikan Reklasifikasi ke Aset Lain-lain Dinas Kesehatan



0.00 0.00



Reklasifikasi ke Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi Dinas PU dan TR



128,078,965.39



Reklasifikasi ke Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi Dinas Parbud Reklasifikasike monumen (Dinas PKP)



21,465,810.29 126,233,800.00



Hibah Hibah ke Prov insi Jawa Timur (P2D) Dinas Perhubungan



11,735,290,226.01 1,445,666,400.00



Hibah ke Prov insi Jawa Timur (P2D) Dinas Pendidikan



9,022,311,526.01



Hibah ke Akper (Unair) Dinas Kesehatan



1,267,312,300.00



Jumlah



1,419,822,940,092.45



183



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.1.3.3.2 Bangunan Monumen



Bangunan Monumen



31 Desember 2018 Rp 151.495.139.456,18



31 Desember 2017 Rp 143.917.610.243,18



Saldo Bangunan Gedung per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp151.495.139.456,18 dan Rp153.583.186.243,18, dengan rincian mutasi sebagai berikut : Tabel 126. Bangunan Monumen Uraian



5.3.1.3.4



31 Desember 2018



Saldo Awal Penambahan : Belanja Modal Reklasifikasi Reklasifikasi masuk Gedung (Dinas PKP) Hibah Dinas LH (Tugu Bunder dari PT. Petrokimia) Pengurangan : Penghapusan Penghapusan lampu alun-alun (Dinas LH) Reklasifikasi Reklasifikasi BM Pagar BMD ke KDP (BPPKAD) Reklasifikasi ke Peralatan dan Mesin Dinas Perhubungan Reklasifikasi ke Aset Lain-lain Dinas Perhubungan Reklasifikasi ke Aset Lain-lain Dinas Kominfo Hibah Hibah Ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur berupa Monumen tahun 2016



143,917,610,243.18 8,460,483,858.00 4,122,392,058.00 126,233,800.00 126,233,800.00 4,211,858,000.00 882,954,645.00 347,683,700.00 347,683,700.00 534,825,500.00 15,081,000.00 519,744,500.00 0.00 0.00 445,445.00



Jumlah



151,495,139,456.18



445,445.00



Jalan, Irigasi dan Jaringan 31 Desember 2018 Rp Jalan, Irigasi dan Jaringan 3.386.268.851.527,35



31 Desember 2017 Rp 3.206.974.592.246,06



Saldo Jalan, Irigasi dan Jaringan per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp3.386.268.851.527,35 dan Rp3.206.974.592.246,06, dengan rincian sebagai berikut :



184



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 127. Jalan, Irigasi dan Jaringan Uraian



31 Desember 2018



Jalan dan Jembatan



Penambahan Th 2018 Pengurangan Th 2018



31 Desember 2018



2,766,183,096,638.93



121,654,963,926.51



19,433,736,028.89



2,868,404,324,536.55



331,756,098,724.13



50,589,874,425.17



329,683,638.70



382,016,289,510.60



Instalasi



44,814,649,647.00



24,832,459,283.29



236,307,000.00



69,410,801,930.29



Jaringan



64,220,747,236.00



2,246,536,313.91



29,848,000.00



66,437,435,549.91



Jumlah



3,206,974,592,246.06



199,323,833,948.88



Bangunan Air (Irigasi)



20,029,574,667.59 3,386,268,851,527.35



Akumulasi Penyusutan



(2,448,184,314,793.96)



(2,464,241,477,651.52)



Jumlah setelah penyusutan



758,790,277,452.10



922,027,373,875.83



Penambahan dan pengurangan aset tetap jalan, jaringan dan irigasi selama Tahun 2018 sebesar Rp199.323.833.948,88 dan Rp20.126.518.279,97 dirinci dalam lampiran 11. Dari saldo Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp3.386.268.851.527,35, terdapat aset tetap dari 118 kegiatan rehabilitasi bangunan irigasi dan jaringan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang masih tercatat sebagai aset tetap tersendiri



dan



belum



digabungkan



ke



aset



tetap



induknya



senilai



Rp27.530.193.160,00. Penggabungan hasil kegiatan rehabilitasi tersebut tidak berpengaruh pada nilai perolehan Jalan, Irigasi dan Jaringan, namun dapat mengubah masa manfaat aset tetap induknya sehingga berdampak pada penghitungan beban penyusutan dan akumulasi penyusutan aset tetap induk. Penambahan Jalan, Irigasi dan Jaringan dapat dijelaskan sebagai berikut:



5.3.1.3.4.1 Jalan dan Jembatan



Jalan dan Jembatan



31 Desember 2018 Rp 2.868.404.324.536,55



31 Desember 2017 Rp 2.766.183.096.638,93



Saldo Jalan dan Jembatan per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp2.868.404.324.536,55 dan Rp2.766.183.096.638,93, dengan rincian sebagai berikut:



185



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 128. Jalan dan Jembatan Uraian



31 Desember 2018



Saldo Awal Penambahan : Belanja Modal Belanja Modal OPD Hutang (Dinas PUTR) Pengurangan : Reklasifikasi Reklasifikasi ke Bangunan Air, Konstruksi Dalam Pengerjaan dan Barang dan Jasa (Dinas PUTR) Reklasifikasi ke Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi Pembayaran Utang atas pengakuan aset yang sudah selesai (Dinas PUTR)



2,766,183,096,638.93 121,654,963,926.51 101,332,841,665.62 101,332,841,665.62 20,322,122,260.89 19,433,736,028.89 19,433,736,028.89



Jumlah



2,868,404,324,536.55



19,363,670,069.75 20,508,959.14 49,557,000.00



5.3.1.3.4.2 Bangunan Air 31 Desember 2018 Rp 382.016.289.510,60



Bangunan Air



31 Desember 2017 Rp 331.756.098.724,13



Saldo Bangunan Air per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp382.016.289.510,60



dan Rp331.756.098.724,13, dengan rincian



sebagai berikut: Tabel 129. Bangunan Air Uraian



31 Desember 2018



Saldo Awal Penambahan : Belanja Modal Mutasi Tambah antar OPD Reklasifikasi Reklasifikasi dari Gedung dari Dinas PUTR Pengakuan/Revaluasi Pengurangan : Mutasi Keluar OPD Reklasifikasi ke Konstruksi Dalam Pengerjaan (Dinas PUTR) Reklasifikasi ke Barang jasa (Dinas PKP) Reklasifikasi ke Aset Lain-lain Dinas Pendidikan Hibah ke Dinas Pendidikan



331,756,098,724.13 50,589,874,425.17 39,816,161,323.15 196,506,200.00 709,803,317.27 709,803,317.27 9,867,403,584.75 329,683,638.70 196,506,200.00 98,494,000.00 7,427,475.00 5,750,185.00 21,505,778.70



Jumlah



382,016,289,510.60



186



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.1.3.4.3 Instalasi 31 Desember 2018 Rp 69.410.801.930,29



Instalasi



31 Desember 2017 Rp 44.814.649.647,00



Saldo Instalasi per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp69.410.801.930,29 dan Rp44.814.649.647,00, dengan rincian sebagai berikut: Tabel 130. Instalasi Uraian



31 Desember 2018



Saldo Awal Penambahan : Belanja Modal Hutang (Dinas PUTR) Mutasi antar OPD Pengurangan : Mutasi antar OPD Reklasifikasi : Reklasifikasi ke Aplikasi/Software (Dinas PUTR) Reklasifikasi ke Alat Kantor (BKD)



44,814,649,647.00 24,832,459,283.29 24,607,969,638.29 218,489,645.00 6,000,000.00 236,307,000.00 6,000,000.00 230,307,000.00 48,257,000.00 182,050,000.00



Jumlah



69,410,801,930.29



5.3.1.3.4.4 Jaringan 31 Desember 2018 Rp 66.437.435.549,91



Jaringan



31 Desember 2017 Rp 64.220.747.236,00



Saldo Jaringan per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp66.437.435.549,91 dan Rp64.220.747.236,00, dengan rincian sebagai berikut: Tabel 131. Jaringan Uraian



31 Desember 2018



Saldo Awal Penambahan : Belanja Modal Mutasi Masuk antar OPD Pengurangan : Mutasi Keluar antar OPD



64,220,747,236.00 2,246,536,313.91 2,216,688,313.91 29,848,000.00 29,848,000.00 29,848,000.00



Jumlah



66,437,435,549.91



187



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.1.3.5



Aset Tetap Lainnya



Aset Tetap Lainnya



31 Desember 2018 Rp 20.886.988.420,33



31 Desember 2017 Rp 21.217.071.391,48



Saldo Aset Tetap Lainnya per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp20.886.988.420,33 dan Rp21.217.071.391,48, dengan rincian sebagai berikut : Tabel 132. Aset Tetap Lainnya Uraian



31 Desember 2018



Penambahan Th 2018



Pengurangan Th 2018



31 Desember 2018



Buku dan Perpustakaan



9,810,486,024.87



115,984,500.00



569,025,271.15



9,357,445,253.72



Barang Bercorak Kesenian/ Kebudayaan



1,726,997,629.96



194,165,000.00



20,765,300.00



1,900,397,329.96



Hewan, ternak dan Tumbuhan



9,292,111,636.65



0.00



50,441,500.00



9,241,670,136.65



387,476,100.00



220,412,500.00



220,412,500.00



387,476,100.00



21,217,071,391.48



530,562,000.00



860,644,571.15



20,886,988,820.33



Aset Renovasi Jumlah Akumulasi Penyusutan Jumlah setelah penyusutan



(10,660,418,120.81) 10,556,653,270.67



(10,394,974,767.67) 10,492,014,052.66



Jumlah Aset Tetap Lainnya tersebut termasuk Pengurangan Aset Tetap lainnya adanya Hibah dari Dinas Kesehatan ke Dikti (Akper/Unair) sebesar Rp392.301.116,00 dengan BAST



Nomor 840/1/437.12/2017 dan Nomor



4428/A.A3/K4/2017 Penambahan dan pengurangan selama Tahun 2018 dirinci sebagai berikut:



188



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 133. Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Lainnya Uraian Saldo Awal



Buku dan Perpustakaan



Barang Bercorak Kesenian/ Kebudayaan



Hewan, Ternak dan Tumbuhan



Aset Renovasi



9,810,486,024.87



1,726,997,629.96



9,292,111,636.65



387,476,100.00



115,984,500.00



194,165,000.00



0.00



220,412,500.00



Realisasi Belanja Modal



30,272,900.00



134,445,000.00



0.00



220,412,500.00



Reklasifikasi :



85,711,600.00



59,720,000.00



0.00



0.00



85,711,600.00



59,720,000.00



0.00



0.00



Penambahan



Reklasifikasi masuk dari Alat Rumah tangga (Dinas Pendidikan) Mutasi Masuk antar OPD



0.00



0.00



0.00



569,025,271.18



20,765,300.00



50,441,400.00



0.00



0.00



0.00



392,301,116.00



0.00



0.00



0.00



Penghapusan



0.00



0.00



44,500,000.00



0.00



Penghapusan Tanaman (Kecamatan Kebomas)



0.00



0.00



44,500,000.00



0.00



Pelepasan Aset SMAN/SMKN



0.00



0.00



0.00



0.00



176,724,155.18



20,765,300.00



5,941,400.00



220,412,500.00



176,724,155.18



20,765,300.00



5,941,400.00



0.00



0.00



0.00



0.00



220,412,500.00



9,357,445,253.69



1,900,397,329.96



9,241,670,236.65



387,476,100.00



Pengurangan Mutasi Keluar antar OPD Reklasifikasi hibah dari Dinkes ke Akper



Reklasifikasi : Reklasifikasi ke Aset Lain-lain Reklasifikasi ke Gedung (Dinas Kesehatan) Jumlah



220,412,500.00



Penambahan dan pengurangan aset tetap lainnya selama Tahun 2018 dirinci dalam lampiran 12.



5.3.1.3.6



Konstruksi dalam Pengerjaan 31 Desember 2018 Rp Konstruksi Dalam Pengerjaan



50.488.018.191,49



31 Desember 2017 Rp 24.003.529.980,00



Saldo Konstruksi Dalam Pengerjaan per 31 Desember 2017 dan 2016 masing-masing sebesar Rp50.488.018.191,49 dan Rp24.003.529.980,00, dengan rincian mutasi sebagai berikut:



189



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 134. Konstruksi Dalam Pengerjaan Saldo Awal Pe nambahan : Mutasi Tambah OPD RSUD Ibnu Sina be rupa Konstruksi Dalam Pe nge rjaan Dinas PUTR antara lain: Peningkatan Jalan Harun Thohir Pembangunan Alun-alun Gresik Tahap II Jembatan Pelemwatu Jembatan Desa Pucung Jembatan Desa Pacuh Jembatan Paromaan Jembatan Putat Lor Jembatan Petis Benem Jembatan Petis Benem Jalan Desa Delik Sumber Sedapurlagen Ruas Jalan Surowuti Sumurber Trotoar Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Jalan Benjeng Morowudi Jalan K.H. Syafii Saluran di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Saluran di Jalan Kartini Jalan R.E Martadinata Jalan Awikoen/Jalan Putri Cempo Jalan Menganti Banjaran Saluran Simpang Empat GNI Saluran Simpang Empat Sentolang Saluran Simpang Empat Kebomas Saluran Simpang Lima Petrokimia (Jalan Usman Sadar) Jalan Ngimboh Dalegan Jalan Panceng Dalegan Jalan Betoyo Dagang Jalan Perning Kesamben Kulon Jalan Prambanan Banjarasri Jalan Cerme Metatu Jalan Sukodono Jembatan Bringkang Jalan Bringkang Lampah (Konsultansi Perencanaan) Jembatan RE Martadinata (Konsultansi Uji Tanah)



24,003,529,980.00 52,169,842,537.86 1,999,837,400.00 3,847,462,918.75 29,150,554,477.65 3,644,261,726.00 7,166,502,716.65 360,459,000.00 49,632,000.00 49,400,000.00 49,600,000.00 48,988,500.00 88,752,070.00 48,999,500.00 48,998,400.00 48,944,500.00 1,590,568,595.00 4,265,133,152.00 3,883,054,076.00 3,042,592,245.00 48,989,600.00 49,443,900.00 47,767,500.00 49,368,000.00 49,470,000.00 49,588,000.00 49,593,500.00 49,588,000.00 49,610,000.00 146,103,760.00 146,619,000.00 48,870,800.00 49,082,000.00 49,137,000.00 48,672,800.00 99,022,000.00 48,994,500.00



Penyusunan Dokumen Review Desan Pompa Banjir Pulopacikan dan Peningkatan Saluran Drainase Tlogodendo Penyusunan Dokumen UKL ULP Perencanaan Balai Diklat dan Kantor BKDBKD Genset dan Saluran\ KDP Papan pengamanan BMD (BPPKAD) KDP Dinas Pertanian KDP Dinas Perikanan KDP Dinas Kesehatan KDP Gedung (Sekretariat daerah) Pe ngurangan : Mutasi Kurang antar OPD Reklasifikasi ke Gedung dan Bangunan (Dinas PUTR) Reklasifikasi ke Bagian Lancar TGR atas kekurangan volume Penghapusan (Dinas Kesehatan)



49,214,000.00 49,280,000.00 3,492,704,137.00 15,081,000.00 7,000,000.00 17,266,700.00 17,129,219,041.46 3,421,000.00 25,685,354,326.37 1,999,837,400.00 23,354,843,500.00 153,814,326.37 176,859,100.00



Jumlah



50,488,018,191.49



93,549,500.00



Daftar rincian KDP dapat dilihat pada lampiran 13.



190



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.1.3.7



Akumulasi Penyusutan



Akumulasi Penyusutan



31 Desember 2018 Rp 3.249.363.760.672,82



31 Desember 2017 Rp 3.104.632.501.595,02



Akumulasi Penyusutan per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp3.249.363.760.672,82



dan Rp3.104.632.501.595,02 dengan rincian



mutasi sebagai berikut: Tabel 135. Akumulasi Penyusutan Uraian Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Jumlah



31 Desember 2018 Rp 0.00 568,412,456,103.88 206,314,852,149.75 2,464,241,477,651.52 10,394,974,767.67



31 Desember 2017 Rp 0.00 470,006,710,905.31 175,781,056,974.94 2,448,184,314,793.96 10,660,418,920.81



3,249,363,760,672.82 3,104,632,501,595.02



Rincian akumulasi penyusutan Tahun 2018 dirinci dalam lampiran 14.



5.3.1.4



ASET LAINNYA



Aset Lainnya



31 Desember 2018 Rp 523.223.469.556,64



31 Desember 2017 Rp 14.200.893.753,18



Saldo Aset Lainnya per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp523.223.469.556,64 dan Rp14.200.893.753,18 terdiri atas :



191



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 136. Aset Lainnya Uraian Kas yang dibatasi penggunannnya



31 Desember 2017 Penambahan Th 2018



Pengurangan Th 2018



31 Desember 2018



3,661,115,482.00



4,504,324,953.00



1,836,231,979.00



6,329,208,456.00



Tuntutan Ganti Rugi



51,094,709.00



0.00



14,794,650.00



36,300,059.00



Aset Tak Berwujud



6,782,248,776.00



1,105,992,290.00



27,560,000.00



7,860,681,066.00



Aset Lain-lain



6,156,022,566.63



509,940,094,336.36



68,045,000.00



516,028,071,902.99



16,650,481,533.63



515,550,411,579.36



1,946,631,629.00



530,254,261,483.99



Jumlah Penyisihan Tuntutan Ganti Rugi



(51,094,709.00)



(36,300,059.00)



(2,392,930,204.10)



(3,095,998,780.70)



Akumulasi Penyusutan Aset Lain-lain(5,562,867.35)



(3,898,493,087.65)



Amortisasi



Jumlah setelah amortisasi 14,200,893,753.18



523,223,469,556.64



Penambahan dan pengurangan aset lainnya selama Tahun 2018 dirinci dalam lampiran 15.



5.3.1.4.1



Kas yang Dibatasi Penggunaannya 31 Desember 2018 Rp Kas yang dibatasi penggunannya



6.329.208.456,00



31 Desember 2017 Rp 3.661.115.482,00



Kas yang dibatasi penggunannya sebesar Rp6.329.208.456,00 dan Rp3.661.115.482,00, uang tersebut menjadi bagian dari Saldo Kas di Rekening Kas Umum Daerah per 31 Desember 2018, dengan rincian sebagai berikut :



192



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 137. Kas yang Dibatasi Penggunannya Uraian



31 Desember 2018 Rp



Uang Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan



5,005,630,267.00



2,994,203,797.00



Uang Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan



334,999,023.00



0.00



Uang Titipan Denda Keterlambatan Pekerjaan



154,866,498.00



0.00



Uang Titipan Jaminan Bongkar Reklame Dinas PM dan PTSP



832,614,616.00



666,795,807.00



1,098,052.00



0.00



0.00



115,878.00



6,329,208,456.00



3,661,115,482.00



Uang Pajak pada Puskesmas Tambak IWP dan Lain-lain Jumlah



5.3.1.4.2



31 Desember 2017 Rp



Tuntutan Ganti Rugi



Tuntutan Ganti Rugi



31 Desember 2018 Rp 36.300.059,00



31 Desember 2017 Rp 51.094.709,00



Tuntutan Ganti Rugi per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp36.300.059,00 dan Rp51.094.709,00 merupakan Bagian dari Tuntutan Ganti Rugi yang masuk kategori Macet. Daftar Penyisihan Tuntutan Ganti Rugi dan Saldo Tuntutan Ganti Rugi (net reliazible value) per 31 Desember 2018 pada adalah sebagai berikut :



193



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 138. Daftar Penyisihan Tuntutan Ganti Rugi dan Saldo Tuntutan Ganti Rugi (NRV) No



Jenis Piutang



1 Tuntutan Ganti Rugi



Jumlah (1) 2 Pihak Ketiga



Tahun Piutang



Kualitas



Nilai Tagihan Per 31



Penyisihan



Desember 2018



Saldo Piutang (NRV)



≤ 2017



Macet



32,300,059.00



32,300,059.00



0.00



2018



Macet



0.00



0.00



0.00



Diragukan



0.00



0.00



0.00



Kurang Lancar



0.00



0.00



0.00



Lancar



0.00



0.00



0.00



≤ 2017



Macet



32,300,059.00 4,000,000.00



32,300,059.00 4,000,000.00



0.00 0.00



2018



Macet



0.00



0.00



0.00



Diragukan



0.00



0.00



0.00



Kurang Lancar



0.00



0.00



0.00



Lancar



0.00



0.00



0.00



Jumlah (2)



4,000,000.00



4,000,000.00



0.00



Jumlah ( 1 + 2 )



36,300,059.00



36,300,059.00



0.00



Saldo Tuntutan Ganti Rugi per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp36.300.059,00 dan Rp51.094.709,00 merupakan nilai yang belum terbayar atas tuntutan ganti rugi yang telah diterbitkan Surat Ketetapan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM), dengan penjelasan sebagai berikut:  Jumlah piutang per 31 Desember 2018 sebesar Rp36.300.059,00, nilai tersebut belum termasuk kerugian daerah yang belum diterbitkan SKTJM.  Nilai sebesar Rp36.300.059,00 tersebut, dicatat pada Tuntutan Ganti Rugi pada Aset Lainnya dikarenakan sudah melewati tanggal jatuh tempo SKTJM. Disamping jumlah sebesar Rp36.300.059,00, masih terdapat saldo kerugian daerah yang tidak ada SKTJM nya sebesar Rp1.766.882.475,99, sehingga saldo kerugian daerah per 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp1.803.182.534,99.



5.3.1.4.3



Aset Tak Berwujud



Aset Tak Berwujud



31 Desember 2018 Rp 7.860.681.066,00



31 Desember 2017 Rp 6.782.248.776,00



Saldo Aset Tak Berwujud per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp7.860.681.066,00 dan Rp6.782.248.776,00 berupa pengadaan software aplikasi komputer, dengan rincian mutasi sebagai berikut: 194



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 139. Aset Tak Berwujud Uraian Aset Tak Berwujud Jumlah Amortisasi Jumlah setelah amortisasi



31 Desember 2017



Penambahan Th 2018 Pengurangan Th 2018



31 Desember 2018



6,782,248,776.00



1,105,992,290.00



27,560,000.00



7,860,681,066.00



6,782,248,776.00



1,105,992,290.00



27,560,000.00



7,860,681,066.00



(2,392,930,204.10)



(3,095,998,780.70)



4,389,318,571.90



4,764,682,285.30



Tabel 140. Penambahan dan Pengurangan Aset tak Berwujud Uraian



31 Desember 2018



Saldo Awal Penambahan : Belanja Modal OPD Mutasi Masuk antar OPD Reklasifikasi Dinas PU & TR Pengurangan : Mutasi Keluar antar OPD Hibah ke Dikti Dinas Kesehatan



6,782,248,776.00 1,105,992,290.00 619,252,290.00 0.00 486,740,000.00 27,560,000.00 0.00 27,560,000.00



Jumlah



7,860,681,066.00



Amortisasi



31 Desember 2018 Rp 3.095.998.780,70



31 Desember 2017 Rp 2.392.930.204,10



Amortisasi Aset Tak Berwujud per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp3.095.998.780,70 dan Rp2.392.930.204,10.



5.3.1.4.4



Aset Lain-lain



Aset Lain-Lain



31 Desember 2018 Rp 516.028.071.902,99



31 Desember 2017 Rp 6.156.022.566,63



Saldo Aset Lain-Lain per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp516,028.071.902,99 dan Rp6.156.022.566,63 dengan rincian sebagai berikut:



195



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 141. Aset Lain-lain Uraian Saldo Awal :



31 Desember 2018 Rp



31 Desember 2017 Rp



6,156,022,566.63



6,334,180,343.94



Aset Lain-lain Dinas Pendidikan



21,865,500.00



21,865,500.00



Aset Lain-lain Dinas Kesehatan



34,444,000.00



34,444,000.00



Aset Lain-lain Dinas KB, PP dan PA



37,595,000.00



37,595,000.00



Aset Lain-lain Dinas Perikanan



51,666,000.00



51,666,000.00



Aset Lain-lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Aset Lain-lain Sekretariat Daerah



34,200,000.00



34,200,000.00



5,976,252,066.63



6,154,409,843.94



509,940,094,336.36



0.00



32,375,000.00



0.00



473,811,390,000.00



0.00



31,171,200,000.00



0.00



4,715,948,296.21



0.00



0.00



0.00



5,750,185.00



0.00



203,430,855.15



0.00



68,045,000.00



178,157,777.31



33,845,000.00



0.00



34,200,000.00



178,157,777.31



516,028,071,902.99



6,156,022,566.63



Penambahan : Aset Lain-lain RSUD Ibnu Sina Pengakuan Tanah HPL yang dimanfaatkan PT Wilmar dan PT BJB Reklasifikasi dari Aset Tanah (Tanah HPL yang disewa PT Maspion) Reklasifikasi Mesin Reklasifikasi Bangunan Reklasifikasi dan Jaringan Reklasifikasi Lainnya



dari Peralatan dan dari Gedung dan dari Jalan, Irigasi dari Aset Tetap



Pengurangan : Penghapusan Aset Lain-lain Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Penghapusan Aset Lain-lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jumlah



 Pengakuan Tanah HPL yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga dijelaskan sebagai berikut: a. PT Wilmar Nabati Indonesia memanfaatkan tiga bidang HPL berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan terdiri dari: 1. Hak Pengelolaan No. 00428, terletak di Desa Indro, Kebomas



Kabupaten Gresik seluas 97.900 m², dengan nilai tanah sebesar Rp68.725.800.000,00.



196



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



2. Hak Pengelolaan No. 00429, terletak di Desa Indro, Kebomas



Kabupaten Gresik seluas 228.009 m², dengan nilai tanah sebesar Rp160.062.318.000,00. 3. Hak Pengelolaan No. 00430, terletak di Desa Sidorukun, Kebomas



Kabupaten Gresik seluas 208.668 m², dengan nilai tanah sebesar Rp146.484.936.000,00. Di atas tanah HPL tersebut terdapat Hak Guna Bangunan (HGB) PT Wilmar Nabati Indonesia sesuai Sertifikat tersebut berdasarkan Perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT Wilmar Nabati Indonesia (PT WNI) Nomor 180/174/437.12/2011 dan Nomor 34/PGA-WINA/VI/2011 tanggal 15 Juni 2011, antara lain berisi PT WNI menggunakan tanah hasil reklamasi seluas 480.000 m² selama jangka waktu maksimal 50 (lima puluh) tahun. Perjanjian tersebut telah mengalami perubahan sesuai Addendum Perjanjian antara Pemkab Gresik dan PT WNI Nomor 180/4792/437.12/2013 dan Nomor 68/PGA-WINA/VI/2013 tanggal 26 Agustus 2013 berisi perluasan penggunaan tanah hasil reklamasi menjadi seluas 534.578 m². b. PT Pembangkit Jawa Bali (PT PJB) memanfaatkan satu bidang HPL berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan No. 426 terletak di Desa Sidorukun, Kebomas, Kabupaten Gresik seluas 140.368 m². Di atas tanah HPL tersebut belum dapat dilakukan proses pengurusan HGB PT PJB karena peroses perjanjian antara Pemkab Gresik dengan PT PJB tentang penggunaan HPL) Pemkab Gresik belum ada kepastian penyelesaiannya, dengan nilai tanah sebesar Rp98.538.336,00.  Reklasifikasi dari Aset Tanah atas Tanah HPL yang dimanfaatkan oleh PT Maspion sebesar Rp31.171.200.000,00 terdiri atas satu bidang HPL berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan No. 427 terletak di Desa Manyar Sidomukti, Manyar Kabupaten Gresik seluas 155.856 m². Di atas tanah HPL tersebut terdapat HGB PT Maspion tersebut berdasarkan dua perjanjian terdiri dari :



a. Perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT Maspion Industrial Estate Terminal Nomor 180/5/403.14/2007 dan Nomor 68.A/SMT197



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



PEMKAB.GSK/GEN/VII/2007 tanggal3 Juli 2017, antara lain berisi Pemkab Gresik memberikan HGB kepada PT Maspion Industrial Estate dan PT Maspion Industrial Estate terhitung jangka waktu HGB.



b. Perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT Siam Maspion Terminal



Nomor



180/6/403.14/2007



dan



Nomor68/SMT-



PEMKAB.GSK/GEN/VII/2007 tanggal3 Juli 2017, antara lain berisi Pemkab Gresik memberikan HGB kepada PT Siam Maspion Terminal dan PT Siam Maspion Terminal terhitung jangka waktu HGB. Selain itu, terdapat Perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT Maspion Industrial Estate Terminal Nomor 248/SK.MP/U.V/GEN/XII/2015 dan Nomor 180/6520/437.12/2015 tanggal 7 Desember 2015, antara lain berisi Pemkab Gresik memberikan pemanfaatan tanah hasil reklamasi seluas ± 52.000 m² yang merupakan bagian dari luasan 237.770.000 m² (234,77 Ha) sesuai Surat Rekomendasi Pemkab Gresik tanggal 26 Januari 2015 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini deangan jangka waktu pemanfaatan 30 (tiga puluh) tahun terhitung sejak tanggal penerbitan HGB.



Penyusutan Aset Lain-lain



31 Desember 2018 Rp 3.898.493.087,65



31 Desember 2017 Rp 5.562.867,35



Akumulasi Penyusutan Aset Lain-lain per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp3.898.493.087,65 dan Rp5.562.867,35 dengan rincian mutasi sebagai berikut: Tabel 142. Akumulasi Penyusutan Aset Lain-lain Uraian Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Jumlah



31 Desember 2018 Rp 0.00 3,694,865,746.65 5,562,867.35 575,018.50 197,489,455.15



31 Desember 2017 Rp 0.00 0.00 5,562,867.35 0.00 0.00



3,898,493,087.65



5,562,867.35



198



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.2



KEWAJIBAN 31 Desember 2018 Rp 76.011.558.585,30



KEWAJIBAN



31 Desember 2017 Rp 63.750.360.203,27



Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah daerah. Dalam neraca daerah, kewajiban disajikan berdasarkan likuiditasnya yang terbagi dalam 2 (dua) kelompok, yaitu kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang.



5.3.2.1



KEWAJIBAN JANGKA PENDEK



Kewajiban Jangka Pendek



31 Desember 2018 Rp 48.294.595.143,67



31 Desember 2017 Rp 29.812.243.855,86



Saldo Kewajiban Jangka Pendek per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp48.294.595.143,67 dan Rp29.812.243.855,86, terdiri atas : Tabel 143. Kewajiban Jangka Pendek Uraian Utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Pendapatan Diterima Dimuka Utang Belanja Utang Jangka Pendek Lainnya Utang kepada Pihak Ketiga Jumlah



5.3.2.1.1



31 Desember 2018 (Rp) 6,489,958,456.00 7,480,414,020.92 0.00 2,469,732,912.35 31,854,489,754.40



31 Desember 2017 (Rp) 3,661,115,482.00 7,419,789,775.29 12,043,842,784.00 6,607,797,590.57 79,698,224.00



48,294,595,143.67



29,812,243,855.86



Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) 31 Desember 2018 Rp Utang Perhitungan Pihak Ketiga



6.489.958.456,00



31 Desember 2017 Rp 3.661.115.482,00



199



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp6.489.958.456,00 dan Rp3.661.115.482,00, dengan rincian sebagai berikut : Tabel 144. Utang Perhitungan Pihak Ketiga Uraian



31 Desember 2018 (Rp)



Uang Titipan Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan Uang Titipan Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan Uang Titipan Denda Keterlambatan Pekerjaan Uang Titipan Jaminan Bongkar Reklame Utang Pajak Dinas Kesehatan IWP dan Lain-lain Uang Titipan Pasien di RSUD Ibnu Sina Jumlah



31 Desember 2017 (Rp)



5,005,630,267.00



2,994,203,797.00



334,999,023.00



0.00



154,866,498.00



0.00



832,614,616.00 1,098,052.00 0.00 160,750,000.00



666,795,807.00 0.00 115,878.00 0.00



6,489,958,456.00



3,661,115,482.00



a. Uang Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan Saldo Uang Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan sebesar Rp5.005.630.267,00 merupakan akumulasi dari sisa Jaminan Pemeliharaan sampai dengan Tahun 2018, sebagimana Daftar Rincian dalam Lampiran 16. Mutasi Uang Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan selama Tahun 2018 sebagai berikut : Mutasi Uang Jaminan pemeliharaan Tahun 2018 Uraian Saldo Per 31 Desember 2017



Jumlah (Rp) 2.994.203.797,00



Penambahan - Penambahan Jaminan Pemeliharaan



3.766.692.565,00



Pengurangan - Pengembalian Jaminan Pemeliharaan Saldo Per 31 Desember 2018



(1.755.266.095,00) 5.005.630.267,00



b. Uang Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan Saldo Uang Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun 2018 sebesar Rp334.999.023,00, dengan rincian sebagai berikut : 200



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



1. Uang Titipan Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan dari PT Cipta Prima Selaras atas



Pekerjaan



Pembangunan



Puskesmas



Menganti



sebesar



Rp50.700.376,00 2. Uang Titipan Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan dari PT Sumber Bayak Kreasi atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Alun-alun sebesar Rp284.298.647,00 c.



Uang Titipan Denda Keterlambatan Pekerjaan Saldo Uang Denda Keterlambatan Pekerjaan Tahun 2018 sebesar Rp154.866.498,00, dengan rincian sebagai berikut : 1. Uang Titipan Denda Keterlambatan Pekerjaan dari PT Cipta Prima Selaras atas



Pekerjaan



Pembangunan



Puskesmas



Menganti



sebesar



Rp59.368.128,00 2. Uang Titipan Denda Keterlambatan Pekerjaan dari PT Sumber Bayak Kreasi atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Menganti sebesar Rp95.498.370,00 d. Uang Titipan Jaminan Bongkar Saldo Uang Titipan Jaminan Bongkar Tahun 2018 Merupakan akumulasi dari sisa Jaminan Bongkar Reklame sampai dengan tahun 2018 sebagaimana Daftar Rincian dalam Lampiran 17. Mutasi Uang Titipan Jaminan Bongkar selama Tahun 2018 sebagai berikut: Mutasi Uang Jaminan Bongkar Tahun 2018 Uraian



Jumlah (Rp)



Saldo Per 31 Desember 2017



666.795.807,00



Penambahan Tahun 2018



246.668.815,00



- Penambahan Jaminan Bongkar Pengurangan



246.668.815,00 80.850.006,00



- Pengembalian Jaminan Bongkar



( 11.133.756,00)



- Pengakuan Pendapatan (jabong yg sudah Jatuh



( 69.716.250,00)



tempo) Saldo Per 31 Desember 2018



832.614.616,00



201



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



e. Utang Pajak Dinas Kesehatan Utang Pajak sebesar Rp1.098.052,00 merupakan pajak dari Jasa Pelayanan Kesehatan dari Puskesmas Tambak yang sampai dengan 31 Desember 2018 belum dipindahbukukan oleh Bank.



f.



Uang Titipan Pasien di RSUD Ibnu Sina Uang Titipan Pasien di RSUD Ibnu Sina sebesar Rp160.750.000,00, merupakan uang titipan dari Pasien rumah sakit yang sampai dengan 31 Desember 2018 belum dapat diakui sebagai Pendapatan BLUD.



5.3.2.1.2



Pendapatan Diterima Dimuka 31 Desember 2018 Rp Pendapatan Diterima Dimuka



7.480.414.020,92



31 Desember 2017 Rp 7.419.789.775,29



Pendapatan diterima dimuka per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp7.480.414.020,92 dan Rp7.419.789.775,29 terdiri atas :



202



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 145. Pendapatan Diterima Dimuka 31 Desember 2018 (Rp)



Uraian Pendapatan diterima dimuka atas penerimaan Retribusi Kekayaan Daerah pada Dinas Kesehatan Pendapatan diterima dimuka atas penerimaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Pendapatan diterima dimuka atas Retribusi Pelayanan Pasar pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bagian lancar atas penerimaan sewa tanah hasil reklamasi pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pendapatan diterima dimuka atas Retribusi Izin Gangguan HO pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pendapatan diterima dimuka atas Retribusi Izin Trayek pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pendapatan diterima dimuka pada Dinas Perikanan Pendapatan diterima dimuka pada Badan PPKAD Pendapatan diterima dimuka pada Sekretariat Daerah Jumlah



5.3.2.1.3



31 Desember 2017 (Rp)



140,300.04



140,300.04



481,443,250.00



479,710,166.67



9,408,085.52



10,433,297.22



549,125,400.00



549,125,400.00



5,670,281,948.00



5,670,281,948.00



2,110,000.00



1,498,000.00



3,500,000.00



10,125,000.00



762,798,537.36



696,869,163.36



1,606,500.00



1,606,500.00



7,480,414,020.92



7,419,789,775.29



Utang Belanja



Utang Belanja



31 Desember 2018 Rp 0,00



31 Desember 2017 Rp 12.043.842.784,00



Saldo Utang Belanja per 31 Desember 2018 dan 2017 sebesar Rp0,00 dan Rp12.043.842.784,00 adalah merupakan utang belanja transfer dana bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa yang sudah diselesaikan pada Tahun Anggaran 2018 dan dibayarkan pada tanggal 30 Mei 2018 sesuai SP2D Nomor 01676/LS/4.03.01/2018.



203



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.2.1.4



Utang Jangka Pendek Lainnya 31 Desember 2018 Rp Utang Jangka Pendek Lainnya



31 Desember 2017 Rp



2.469.732.912,35



6.607.797.375,81



Saldo Utang Jangka Pendek Lainnya per 31 Desember 2017 dan 2016 masing-masing sebesar Rp2.469.732.912,35 dan Rp6.607.797.590,57, dengan rincian sebagai berikut : Tabel 146. Utang Jangka Pendek Lainnya Uraian Utang RSUD Ibnu Sina Utang ADD Utang Jasa Pelayanan pada Dinas Kesehatan Utang Kelebihan PAD PDAM Jumlah



31 Desember 2018 (Rp) 2,469,732,912.35 0.00



31 Desember 2017 (Rp) 3,879,014,375.81 0.00



0.00



0.00



0.00



2,728,783,214.76



2,469,732,912.35



3,879,014,375.81



 Utang Jangka Pendek Lainnya RSUD Ibnu Sina per 31 Desember 2018 Rp2.469.732.912,35, terdiri atas : Tabel 147. Utang Jangka Pendek Lainnya RSUD Uraian Utang Pegawai/Lembur PNS Utang Lembur Non PNS Utang Honorarium Tenaga Narasumber PNS Utang Paket Pengiriman Utang Jasa Layanan Jumlah



5.3.2.1.5



31 Desember 2018 (Rp) 7,574,500.00 4,803,000.00 228,708,000.00 40,000.00 2,228,607,412.35 2,469,732,912.35



Utang Kepada Pihak Ketiga 31 Desember 2018 Rp



31 Desember 2017 Rp



Utang Kepada Pihak 31.854.489.754,40 79.698.224,00 Ketiga Saldo Utang Kepada Pihak Ketiga per 31 Desember 2018 dan 2017 sebesar Rp31.854.489.754,40 dan Rp79.698.224,00, dengan rincian sebagaimana dalam lampiran 18. 204



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Utang kepada pihak ketiga sebesar Rp31.854.489.754,40, terdiri atas :  Utang Dinas Pendidikan kepada Pihak Ketiga atas pekerjaan yang telah dilaksanakan pada Tahun 2018 sebesar Rp946.537.700,00  Utang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kepada Pihak Ketiga atas pekerjaan



yang



telah



dilaksanakan



pada



Tahun



2018



sebesar



Rp28.462.056.470,39 yang sampai dengan akhir tahun 2018 belum dilakukan pembayaran.  Utang RSUD Ibnu Sina kepada pihak ketiga sebesar Rp2.445.895.584,01 dengan rincian sebagai berikut : Tabel 148. Utang RSUD Ibnu Sina kepada pihak ketiga No 1 2 3 4 5 6



Uraian Utang PDAM Utang Denda BPJS Utang Jasa Konsultasi Utang Pemeliharaan Gedung Utang Alat Tulis Kantor Utang Farmasi Jumlah



5.3.2.2



31 Desember 2018 (Rp) 23,882,850.00 97,353.00 5,000,000.00 465,717,440.00 31,414,500.00 1,919,783,441.01 2,445,895,584.01



KEWAJIBAN JANGKA PANJANG



Kewajiban Jangka Panjang



31 Desember 2018 Rp 27.716.963.441,63



31 Desember 2017 Rp 33.938.116.347,41



Kewajiban jangka panjang adalah semua kewajiban pemerintah daerah yang memiliki jatuh tempo lebih dari 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Saldo Kewajiban Jangka Panjang per 31 Desember 2018 dan 2017 masingmasing sebesar Rp27.716.963.441,63 dan Rp33.938.116.347,41, merupakan pendapatan diterima dimuka untuk jangka waktu lebih dari satu tahun.



205



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.2.2.1



Utang Jangka Panjang Lainnya



Utang Jangka Panjang Lainnya



31 Desember 2018 Rp



31 Desember 2017 Rp



27.716.963.441,63



33.938.116.347,41



Saldo Utang Dalam Negeri per 31 Desember 2018 dan 2017 sebesar Rp27.716.963.441,63 dan Rp33.938.116.347,41 merupakan pendapatan diterima dimuka yang masih tersisa untuk jangka waktu lebih dari satu tahun, yang terdiri atas : Tabel 149. Utang Jangka Panjang Lainnya Uraian Utang Jangka Panjang Lainnya atas Pendapatan diterima dimuka Retribusi Kekayaan Daerah pada Dinas Kesehatan Utang Jangka Panjang Lainnya atas Pendapatan diterima dimuka Retribusi Pelayanan Pasar pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Utang Jangka Panjang Lainnya atas sewa tanah hasil reklamasi pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Utang Jangka Panjang Lainnya atas Pendapatan diterima dimuka Retribusi Izin Gangguan HO pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Utang Jangka Panjang Lainnya atas Pendapatan diterima dimuka Retribusi Izin Trayek pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Utang Jangka Panjang Lainnya atas Pendapatan diterima dimuka pada Sekretariat Daerah Jumlah



31 Desember 2018 (Rp)



31 Desember 2017 (Rp)



187,066.55



327,366.59



7,690,466.07



8,328,723.81



21,164,649,800.00



21,713,775,200.00



6,537,666,442.34



12,207,948,390.34



5,163,166.67



4,523,666.67



1,606,500.00



3,213,000.00



27,716,963,441.63



33,938,116,347.41



206



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.3.3



EKUITAS



Ekuitas



31 Desember 2018 Rp 5.853.662.901.977,86



31 Desember 2017 Rp 4.920.822.444.143,62



Ekuitas adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah. Saldo ekuitas di Neraca berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas. Saldo Ekuitas per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp5.853.662.901.977,86 dan Rp4.920.822.444.143,62 atau mengalami kenaikan sebesar Rp932.840.457.834,24 atau 18,96% jika dibandingkan per 31 Desember 2017.



207



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.4



KOMPONEN LAPORAN OPERASIONAL Laporan Operasional menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan. Struktur



Laporan



Operasional



mencakup



pos-pos pendapatan-LO,



Beban, Surplus/Defisit dari operasi, Kegiatan non operasional, Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa, Pos Luar Biasa dan surplus/Defisit-LO.



5.4.1



PENDAPATAN



Pendapatan-LO



31 Desember 2018



31 Desember 2017



(Rp)



(Rp)



2.647.520.595.835,60



2.735.166.808.835,72



Pendapatan-LO adalah hak pemerintah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali. Pendapatan-LO per 31 Desember 2018 sebesar Rp2.647.520.595.835,60 mengalami penurunan sebesar Rp87.646.213.000,22 atau 3,20 % dari pendapatan-LO per 31 Desember 2017 . Pendapatan-LO



per



31



Desember



2018



dan



2017



sebesar



Rp2.647.520.595.835,60 dan Rp2.735.166.808.835,72, tersebut terdiri dari : Tabel 150. Rincian Pendapatan-LO Uraian Pendapatan Asli Daerah - LO Pendapatan Transfer - LO Lain2 Pendapatan yang Sah - LO



Tahun 2018



Tahun 2017



Kenaikan/



(Rp.)



(Rp.)



Penurunan (Rp.)



992,553,376,159.13



867,272,549,825.90



125,280,826,333.23



1,646,549,066,025.00



1,859,844,711,823.00



(213,295,645,798.00)



8,418,153,651.47



8,049,547,186.82



368,606,464.65



2,647,520,595,835.60



2,735,166,808,835.72



(87,646,213,000.12)



208



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.4.1.1



Pendapatan Asli Daerah



Pendapatan Asli Daerah-LO



Pendapatan



Asli



31 Desember 2018



31 Desember 2017



(Rp)



(Rp)



992.553.376.159,13



867.272.549.825,90



Daerah-LO



per



31



Desember



2018



sebesar



Rp992.553.376.159,13 mengalami kenaikan sebesar Rp125.280.826.333,24 atau 14,45% dari jumlah PAD-LO pada tahun lalu. Pendapatan Asli Daerah-LO per 31 Desember 2018 dan 2017 sebesar Rp992.553.376.159,13 dan Rp867.272.549.825,90 terdiri dari : Tabel 151. Rincian Pendapatan Asli Daerah-LO per 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 No.



Uraian



1 Pajak Daerah-LO 2 Retribusi Daerah-LO Hasil Pengelolaan 3 Kekayaah Daerah yg Dipisahkan-LO 4 Lain-lain PAD yg Sah-LO Jumlah



31 Desember 2018



31 Desember 2017



Kenaikan/Penurunan



583.232.018.718,21



503.347.754.309,03



79.860.646.897,15



73.077.802.546,84



79.884.264.409,18 6.782.844.350,31



25.718.733.317,00



12.945.724.128,43



12.773.009.188,57



303.741.977.226,77



277.901.268.841,60



25.840.708.385,17



992.553.376.159,13



867.272.549.825,90



125.280.826.333,23



Terdapat perbedaan sebesar Rp35.297.669.900,42 antara Pendapatan Asli Daerah pada Laporan Operasional dan pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2018, sebagai berikut : Tabel 152. Perbedaan PAD pada LO dan LRA



Uraian Pajak Daerah-LO Retribusi Daerah-LO Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yg Dipisahkan-LO Lain2 PAD yg Sah-LO



LO 583.232.018.718,21 79.860.646.897,15



LRA 575.859.024.856,46 73.435.779.742,00



Selisih 7.372.993.861,75 6.424.867.155,15



25.718.733.317,00



10.696.168.301,68



15.022.565.015,32



303.741.977.226,77 992.553.376.159,13



297.264.733.358,57 957.255.706.258,71



6.477.243.868,20 35.297.669.900,42



209



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.4.1.1.1



Pendapatan Pajak Daerah



31 Desember 2018 Rp 583.232.018.718,21



Pendapatan pajak daerah



Pendapatan



Pajak



Daerah



LO



per



31



31 Desember 2017 Rp 503.347.754.309,03



Desember



2018



sebesar



Rp583.232.018.718,21 mengalami kenaikan sebesar Rp79.884.264.409,18 atau 15,87% dari jumlah pendapatan pajak daerah-LO per 31 Desember 2017. Pendapatan pajak daerah-LO terdiri atas pendapatan pajak yang diperoleh dengan secara Official Assesment sebesar Rp128.851.655.858,03 dan secara Self Assessment sebesar Rp454.453.068.395,48 dengan penjelasan sebagai berikut: Tabel 153. Realisasi Pajak Daerah-LO per 31 Desember 2018



NO. URAIAN



OFFICE



1 Pajak Hotel 0,00 2 Pajak Restoran 0,00 3 Pajak Hiburan 0,00 4 Pajak Reklame 3.372.517.002,63 5 Pajak Penerangan Jalan 0,00 6 Pajak Parkir 0,00 7 Pajak Air Tanah 1.171.559.039,40 8 Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan 0,00 9 PBB Perdesaan dan Perkotaan 124.307.579.816,00 10 BPHTB 0,00 128.851.655.858,03



SELF 2.967.399.293,50 18.134.774.868,71 1.346.037.133,10 937.500,00 203.683.643.178,17 2.845.834.706,00 31.280,00 4.602.028.940,00 0,00 220.872.381.496,00 454.453.068.395,48



HAK 2018 ATAS PENDAPATAN PENDAPATAN DITERIMA DITERIMA DIMUKA ATAS 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 690.092.763,36 762.798.537,36 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 690.092.763,36 762.798.537,36



LEBIH BAYAR



PENDAPATAN-LO



0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 238,70 0,00 0,00 0,00 238,70



2.967.399.293,50 18.134.774.868,71 1.346.037.133,10 3.300.748.728,63 203.683.643.178,17 2.845.834.706,00 1.171.590.558,10 4.602.028.940,00 124.307.579.816,00 220.872.381.496,00 583.232.018.718,21



Apabila dibandingkan dengan pendapatan pajak-LRA yang sebesar Rp575.859.024856,46



maka



terdapat



selisih



lebih



besar



sebesar



Rp7.372.993.861,75 yang dapat dijelaskan sebagai berikut :



210



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 154 Penjelasaan Selisih Pajak Daerah-LRA dan Pajak Daerah-LO Uraian Pendapatan Pajak Daerah - LO Pendapatan Pajak Daerah - LRA



Jumlah 583.232.018.718,21 575.859.024.856,46 7.372.993.861,75



Penjelasan Selisih : Saldo Piutang Akhir 155.788.548.844,35 Saldo Piutang Awal 148.342.849.208,60 Koreksi atas Saldo piutang awal 0,00 Sub Jumlah 7.445.699.635,75 Hak Thn.2018 atas pendaptan 690.092.763,36 diterima dimuka yg diterima pada tahun2 sebelumnya pendapatan yg diterima dimuka atas 762.798.537,36 ketetapan Tahun 2018 Sub Jumlah (72.705.774,00) Jumlah total Selisih



5.4.1.1.2



7.372.993.861,75 0,00



Pendapatan Retribusi Daerah



Pendapatan Retribusi Daerah



31 Desember 2018 Rp 79.860.646.897,15



31 Desember 2017 Rp 73.077.802.546,84



Pendapatan Retribusi Daerah-LO per 31 Desember 2018 sebesar Rp79.860.646.897,15 terdiri atas : - Retribusi Jasa Umum



Rp14.927.104.055,11



- Retribusi Jasa Usaha



Rp 6.392.029.512,04



- Retribusi Perizinan Tertentu



Rp58.541.513.330,00



Pendapatan Retribusi Daerah-LO per 31 Desember 2018 sebesar Rp79.860.646.897,15 mengalami kenaikan sebesar Rp6.782.844.350,31 atau 9,28% apabila dibandingkan pendapatan retribusi daerah-LO per 31 Desember 2017.



RETRIBUSI JASA UMUM : Pendapatan retribusi Jasa Umum per 31 Desember 2018 sebesar Rp14.927.104.055,11 terdiri atas pendapatan retribusi yang pemungutannya 211



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



didahului dengan penetapan sebesar Rp1.907.720.201,44 dan tanpa penetapan sebesar Rp13.019.383.853,67 dengan perincian sebagai berikut : Tabel 155 Pendapatan Retribusi Jasa Umum-LO Berdasar Penetapan per 31 Desember 2018



NO .



URAIAN



JUMLAH KODE PENDAPATAN REKEN BERDASARKAN ING KETETAPAN



Ret.Plyanan 2.05.01.0 1 Persampahan/ 0.00.8.1.2 Kebersihan .02.01 2.11.01.0 Ret. Pelayanan 2 0.00.8.1.2 Pasar .06.04 2.12.01.0 Ret. Pelayanan 3 0.00.8.1.2 Pasar .06.04



PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA UTK TAHUN 2018



PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA UTK TAHUN BERIKUTNYA



LEBIH BAYAR



PENDAPATANLO



801,606,500.00



0.00



0.00



0.00



801,606,500.00



1,085,987,482.00



0.00



0.00



0.00



1,085,987,482.00



18,462,750.00



10,619,747.22



8,956,277.78



0.00



20,126,219.44



1,906,056,732.00



10,619,747.22



8,956,277.78



0.00



1,907,720,201.44



Tabel 156 Pendapatan Retribusi Jasa Umum-LO Tanpa Penetapan per 31 Desember 2018



NO.



URAIAN



KODE REKENING



1.02.01.00.00.8.1.2



1



Ret.Pelayanan Kesehatan



2



Ret.Pelayanan 2.05.01.00.00.8.1.2 Sampah/ Kebersihan .02.01



3



Ret.Parkir ditepi Jalan Umum



4



5



Ret. Pelayanan Pasar Ret. Pengujian Kendaraan Bermotor



.01.01



2.09.01.00.00.8.1.2 .05.01 2.11.01.00.00.8.1.2 .06.04 2.09.1.00.00.8.1.2.



JUM LAH YG HARUS DIBAYAR



HAK LO TAHUN INI ATAS SKR TAHUN SEBELUM NYA



PENDAPATAN DITERIM A DIM UKA UTK TAHUN DEPAN



7.414.166.680,00



0,00



0,00



7.414.166.680,00



16.500.000,00



0,00



0,00



16.500.000,00



1.701.098.000,00



-



0,00



1.701.098.000,00



1.699.608.257,00



-



0,00



1.699.608.257,00



479.710.166,67



481.443.250,00



2.188.010.916,67



13.021.116.937,00 479.710.166,67



481.443.250,00



13.019.383.853,67



2.189.744.000,00



PENDAPATAN-LO



07.01



212



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



RETRIBUSI JASA USAHA : Pendapatan retribusi Jasa Usaha-LO per 31 Desember 2018 sebesar Rp6.392.029.512,04 terdiri atas pendapatan retribusi yang pemungutannya didahului dengan penetapan sebesar Rp1.359.954.612,04 dan tanpa penetapan sebesar Rp5.032.074.900,00 dengan perincian sebagai berikut : Tabel 157 Pendapatan Retribusi Jasa Usaha-LO Berdasar Penetapan per 31 Desember 2018 N O.



UR A IA N



KOD E R EKEN IN G



J UM LA H P EN D A P A TA N B ER D A S A R KA N P EN ETA P A N



P EN D A P A TA N D ITER IM A D IM UKA UTK TA HUN 2 0 18



P EN D A P A TA N D ITER IM A D IM UKA UTK TA HUN B ER IKUTN YA



S A LD O A WA L P IUTA N G



P EN D A P A TA N -LO



1



Ret.P mkn.Kekayaa 1.02.01.00.00.8. n Daerah 1.2.15.01



0.00



140,300.04



0.00



0.00



140,300.04



2



Ret.P mkn.Kekayaa 2.05.01.00.00.8 n Daerah .1.2.15.01



230,383,000.00



0.00



0.00



0.00



230,383,000.00



3



Ret.P mkn.Kekayaa 2.11.01.00.00.8. n Daerah 1.2.15.01



3,382,500.00



0.00



0.00



0.00



3,382,500.00



4



Ret.P mkn.Kekayaa 3.01.01.00.00.8. n Daerah 1.2.15.01



121,250,000.00



10,125,000.00



3,500,000.00



33,750,000.00



94,125,000.00



5



Ret.P mkn.Kekayaa 4.03.01.00.00.8 n Daerah .1.2.15.01



474,415,512.00



6,776,400.00



0.00



0.00



481,191,912.00



6



Ret.P mkn.Kekayaa 5.01.03.00.00.8 n Daerah .1.2.15.01



0.00



1,606,500.00



0.00



0.00



1,606,500.00



7



Ret. P elaynan Kepelabuhanan



0.00



549,125,400.00



0.00



0.00



8 2 9 ,4 3 1,0 12 .0 0



5 6 7 ,7 7 3 ,6 0 0 .0 4



3 ,5 0 0 ,0 0 0 .0 0



3 3 ,7 5 0 ,0 0 0 .0 0



2.12.01.00.00.8. 1.2.22.01



549,125,400.00



1,3 5 9 ,9 5 4 ,6 12 .0 4



213



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 158 Pendapatan Retribusi Jasa Usaha-LO Tanpa Penetapan per 31 Desember 2018 No.



Uraian Pendapatan



Kode Rekening



Hak Atas Tahun 2018



Pendapatan diterima dimuka utk Tahun Depan



28,851,000.00



0.00



0.00



0.00



28,851,000.00



141,615,000.00



0.00



0.00



0.00



141,615,000.00



Nilai yg Harus Dibayar



Lebih Bayar



Pendapatan-LO



Ret.Pelayanan Tera/Tera Ulang Ret.Pemakaian kekayaan Daerah



2.11.01.00.00.8.1 .2.12.03 1.03.01.00.00.8. 1.2.15.01



3



Ret.Pemakaian kekayaan Daerah



1.04.01.00.00.8. 1.2.15.01



878,630,000.00



0.00



0.00



0.00



878,630,000.00



4



Ret.Pemakaian kekayaan Daerah



2.09.01.00.00.8 .1.2.15.01



24,640,000.00



0.00



0.00



0.00



24,640,000.00



Ret.Pemakaian kekayaan Daerah Ret.Tempat khusus parkir Ret.Tempat khusus parkir Ret.Tempat pelelangan ikan



2.11.01.00.00.8.1 .2.15.01 2.09.01.00.00.8 .1.2.19.01 2.11.01.00.00.8.1 .2.19.01 3.01.01.00.00.8. 1.2.17.01 2.09.01.00.00.8 .1.2.18.01 3.03.01.00.00.8 .1.2.21.01 2.13.01.00.00.8. 1.2.23.01 3.02.01.00.00.8 .1.2.23.01 2.09.01.00.00.8 .1.2.24.01



224,525,000.00



0.00



0.00



0.00



224,525,000.00



505,999,500.00



0.00



0.00



0.00



505,999,500.00



27,880,000.00



0.00



0.00



0.00



27,880,000.00



16,000,000.00



0.00



0.00



0.00



16,000,000.00



90,926,400.00



0.00



0.00



0.00



90,926,400.00



111,684,000.00



0.00



0.00



0.00



111,684,000.00



880,106,000.00



0.00



0.00



0.00



880,106,000.00



1,811,900,000.00



0.00



0.00



0.00



1,811,900,000.00



289,318,000.00



0.00



0.00



0.00



289,318,000.00



1 2



5 6 7 8 9 9 10 11 12



Ret.Terminal Ret.Rumah potong hewan Ret.Tempat rekreasi dan Olahraga Ret.Tempat rekreasi dan Olahraga Ret.Penyebrangan diatas air



5,0 3 2 ,0 74 ,9 0 0 .0 0



0 .0 0



0 .0 0



0 .0 0



5,0 3 2 ,0 74 ,9 0 0 .0 0



RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU : Pendapatan retribusi Perizinan Tertentu-LO per 31 Desember 2018 sebesar Rp58.541.513.330,00 merupakan pendapatan retribusi yang pemungutannya didahului dengan penetapan, dengan perincian sebagai berikut : Tabel 159 Pendapatan Retribusi Perizinan Tertentu-LO Berdasar Penetapan per 31 Desember 2018 NO.



URAIAN



1 Ret.IMB 2 Ret. Ijin Gangguan/HO 3 Ret. Ijin Trayek 4 Ret. IMTA



KETETAPAN 2018



HAK TH.2018 ATAS PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA TH.SEBELUMNYA



PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA ATAS KETETAPAN TH.2018



LEBIH BAYAR



PENDAPATAN-LO



51,016,799,745.00



0.00



0.00



2,737.00



51,016,802,482.00



0.00



5,670,281,948.00



0.00



0.00



5,670,281,948.00



3,150,000.00



1,498,000.00



2,749,500.00



0.00



1,898,500.00



1,852,530,400.00



0.00



0.00



0.00



1,852,530,400.00



52,872,480,145.00



5,671,779,948.00



2,749,500.00



2,737.00



58,541,513,330.00



214



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Apabila dibandingkan dengan Pendapatan Retribusi – LRA yang sebesar Rp73.435.779.742,00



maka



terdapat



selisih



lebih



besar



sebesar



Rp6.424.867.155,15 dengan penjelasan sebagai berikut : Tabel 160 Penjelasan Selisih Pendapatan Retribusi-LRA dan Retribusi-LO Jumlah



Uraian Pendapatan Retribusi Daerah - LO Pendapatan Retribusi Daerah - LRA



79,860,646,897.15



73,435,779,742.00 6,424,867,155.15



Selisih Penjelasan selisih : Saldo Piutang Akhir Saldo Piutang Awal Koreksi menambah saldo piutang awal Koreksi mengurangi Saldo piutang awal sub total Hak Th.2018 atas pendapatan diterima dimuka atas ketetapan sebelumnya



6,284,330,481.84 (7,058,499,778.76) (21,432,652.08) 987,234,670.00 + 191,632,721.00 6,250,173,295.26



Pendapatan diterima dimuka Tahun 2018 yg menjadi hak tahun yg akan datang



16,938,861.11



sub total



6,233,234,434.15



-



6,424,867,155.15 0.00



Selisih



5.4.1.1.3



Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 31 Desember 2018 Rp Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yg Dipisahkan-LO



31 Desember 2017 Rp



25.718.733.317,00



12.945.724.128,43



Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan-LO diakui dan dicatat ketika kas diterima di kas daerah sehingga tidak ada piutang pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan-LO per 31 Desember 2018 sebesar Rp25.718.733.317,009 mengalami kenaikan sebesar Rp12.773.009.188,57 atau 98,67% dari saldo per 31 Desember 2017, merupakan bagian laba yang diterima oleh Pemda atas penyertaan modal, dengan perincian sebagai berikut : 215



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 161 Rincian Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yg Dipisahkan-LO per 31 Desember 2018 NILAI YG DIREALISASI 13.254.278.382,31 13.254.278.382,31



NO.



URAIAN



1



PDAM Giri Tirta Kab.Gresik



2



PD. BPR BANK GRESIK



1.068.136.231,63



1.068.136.231,63



3



PT. GRESIK MIGAS PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) BPR JATIM



1.677.282.906,06



4 5



JUMLAH



KETETAPAN TH.2018



PIUTANG



PENDAPATAN-LO



0,00



13.254.278.382,31



0,00



1.068.136.231,63



1.677.282.906,06



0,00



1.677.282.906,06



9.711.400.797,00



9.711.400.797,00



0,00



9.711.400.797,00



7.635.000,00



7.635.000,00



0,00



7.635.000,00



25.718.733.317,00



25.718.733.317,00



0,00



25.718.733.317,00



Apabila dibandingkan dengan Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan – LRA yang sebesar Rp10.696.168.301,68 maka terdapat selisih lebih besar sebesar Rp15.022.565.012,32, dengan penjelasan sebagai berikut: Tabel 162 Penjelasan Selisih Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yg Dipisahkan-LRA dan LO Uraian Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan-LO Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan-LRA



Jumlah 25,718,733,317.00 10,696,168,301.68 selisih



Penjelasan Selisih : Kenaikan ekuitas PDAM Giri Tirta Kab.Gresik Kenaiakan ekuitas PT. Gresik Migas Kenaikan ekuitas PD.BPR Bank Gresik



13,254,278,382.31 1,598,373,662.06 169,912,970.95 15,022,565,015.32 0.00



Selisih



5.4.1.1.4



15,022,565,015.32



Pendapatan Lain-lain PAD Yang Sah-LO



31 Desember 2018 Rp Pendapatan Lain-lain PAD Yang 303.741.977.226,77 Sah-LO



31 Desember 2017 Rp 277.901.268.841,60



216



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Pendapatan Lain-lain PAD yang sah-LO per 31 Desember 2018 sebesar Rp303.741.977.226,77 mengalami kenaikan sebesar Rp25.840.708.385,17 atau 9,30% dari saldo per 31 Desember 2017. Pendapatan Lain-lain PAD yang sah-LO terdiri atas pendapatan yang pemungutannya didahului dengan penetapan sebesar Rp199.092.536.678,37 dan tanpa penetapan sebesar Rp104.649.440.548,40 dengan perincian sebagai berikut: Tabel 163 Pendapatan Lain2 PAD yg Sah-LO Berdasar Penetapan per 31 Desember 2018 NO.



URAIAN



KODE REKENING



1 DINAS PENDIDIKAN Pendapatan Dana BOS- 1.01.01.00.00. a SD 8.1.2.24.01 Pendapatan Dana BOS- 1.01.01.00.00. b SMP 8.1.2.24.01



NILAI YG DITETAPKAN



PENDAPATAN PENDAPATAN DITERIMA DITERIMA DIMUKA DIMUKA UTK TH.2018 TAHUN DEPAN



PENDAPATAN-LO



51.581.607.891,65



0,00



0,00



51.581.607.891,65



21.042.480.262,20



0,00



0,00



21.042.480.262,20



72.624.088.153,85



0,00



0,00



72.624.088.153,85



124.934.850.606,00



0,00



0,00



124.934.850.606,00



2 RSU IBNU SINA Pendapatan BLU 3 BPPKAD : Pendapatan denda pajak restoran Pendapatan denda pajak reklame



1.02.01.00.00. 8.1.4.20.01 4.03.01.00.00. 8.1.4.08.07 4.03.01.00.00. 8.1.4.08.09



Pendapatan denda 4.03.01.00.00. pajak air bawah tanah 8.1.4.08.12 Pendapatan denda PBB Pendapatan denda retribusi



4.03.01.00.00. 8.1.4.08.15 4.03.01.00.00. 8.1.4.09.34



JUMLAH TOTAL



1.935.660,00



1.935.660,00



367.012,00



367.012,00



4.632.246,40



4.632.246,40



1.526.199.800,12



1.526.199.800,12



463.200,00



0,00



0,00



463.200,00



1.533.597.918,52



0,00



0,00



1.533.597.918,52



199.092.536.678,37



0,00



0,00



199.092.536.678,37



217



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 164 Pendapatan Lain2 PAD yg Sah-LO Tanpa Penetapan per 31 Desember 2018



1. Dinas Kesehatan



NO. 1



KODE NILAI YG HRS DIBAYAR NILAI YG DIREALISASI REKENING Pendapatan 1.02.01.00. 42,050,056,230.00 42,050,056,230.00 FKTP 00.8.1.4.21 URAIAN



PIUTANG 0.00



PENDAPATAN-LO 42,050,056,230.00



2. RSUD Ibnu Sina NO.



URAIAN



1



Setoran Tunai



2



Jampersal



3



Bansos



4



Jasa giro



KODE NILAI YG HRS DIBAYAR REKENING 1.02.02.00. 00.8.1.4.20. 32,677,191,589.00 01 1.02.02.00. 00.8.1.4.20. 1,533,397,600.00 01 1.02.02.00. 00.8.1.4.20. 2,491,782,393.00 01 1.02.02.00. 00.8.1.4.20. 160,974,885.53 01 3 6 ,8 6 3 ,3 4 6 ,4 6 7 .5 3



NILAI YG DIREALISASI



PIUTANG



PENDAPATAN-LO



32,677,191,589.00



0.00



32,677,191,589.00



1,533,397,600.00



0.00



1,533,397,600.00



2,491,782,393.00



0.00



2,491,782,393.00



160,974,885.53



0.00



160,974,885.53



3 6 ,8 6 3 ,3 4 6 ,4 6 7 .5 3



0 .0 0



3 6 ,8 6 3 ,3 4 6 ,4 6 7 .5 3



3. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman NO.



1



URAIAN



KODE REKENING



Pendapatan 1.04.01.00. denda 00.8.1.4.09. retribusi 34 jasa usaha



NILAI YG HRS DIBAYAR



NILAI YG DIREALISASI



3,746,400.00



3,746,400.00



PIUTANG



0.00



PENDAPATAN-LO



3,746,400.00



4. Dinas Koperasi, UKM, Perindag NO.



1



URAIAN



KODE REKENING



Pendapatan 2.11.01.00. denda Ret. 00.8.1.4.09. Jasa Usaha 34



NILAI YG HRS DIBAYAR



NILAI YG DIREALISASI



2,245,480.00



2,245,480.00



PIUTANG



0.00



PENDAPATAN-LO



2,245,480.00



218



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5. Dinas Penanaman Modal dan PTSP NO.



2



3



URAIAN Pendapatan denda Ret. Jasa perijinan tertentu Hasil eksekusi atas jambong reklame



KODE REKENING



NILAI YG HRS DIBAYAR



NILAI YG DIREALISASI



2.12.01.00. 00.8.1.4.09. 35



81,777,916.68



5,053,064.00



2.12.01.00. 00.8.1.4.12. 02



69,716,250.00



PIUTANG



PENDAPATAN-LO



76,724,852.68



81,777,916.68



69,716,250.00



6. Dinas Perikanan NO. 1



URAIAN Denda ret.jasa usaha



KODE NILAI YG HRS DIBAYAR NILAI YG DIREALISASI REKENING 3.01.01.00. 00.8.1.4.09. 31,000.00 31,000.00 34 31,000.00



31,000.00



PIUTANG



PENDAPATAN-LO



0.00



31,000.00



0.00



31,000.00



7. PPKD NO



URAIAN



KODE REKENING



JUMLAH YG HARUS DIBAYAR



JUMLAH YG DIREALISASI



PIUTANG



PENDAPATAN-LO



1



2 Hasil Penjualan Aset Daerah Yang Tidak Dipisahkan : Penjualan bahanbahan bekas bangunan



3



4



5



6



7



1



2



3



4



4.03.01.00.00.8.4.1.4.01.02



Jasa Giro :



384.170.000,00



384.170.000,00



0,00



384.170.000,00



384.170.000,00



384.170.000,00



0,00



384.170.000,00



2.805.989.962,21



2.805.989.962,21



0,00



2.805.989.962,21



Jasa giro kasda Jasa giro pemegang kas Pendapatan Bunga Deposito



4.03.01.00.00.8.1.4.03.01



2.546.155.125,77



2.546.155.125,77



0,00



2.546.155.125,77



4.03.01.00.00.8.1.4.03.02



259.834.836,44



259.834.836,44



0,00



259.834.836,44



Rekening deposito pada Bank Jatim



4.03.01.00.00.8.1.4.04.01



Pendapatan Denda Atas Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan



19.623.287.670,05 19.623.287.670,05



1.036.151.151,32



19.623.287.670,05 19.623.287.670,05



1.036.151.151,32



0,00 0,00



0,00



19.623.287.670,05 19.623.287.670,05



1.036.151.151,32



219



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



NO 1



6



URAIAN 2 Pdptn denda atas keterlambatan pekerjaan bid.kesehatan Pdptan denda atas keterlambatan pekerjaan bid.pekerjaan umum Pdptan denda atas keterlambatan pekerjaan bid.pendudukan dan capil Pdptan denda atas keterlambatan pekerjaan bid.otonomi Pdptan denda atas keterlambatan pekerjaan bid.pertanian Pendapatan dari Pengembalian Pendapatan dari pengembalian kelebihan pembyran gaji &tunjangan Pendapatan dari pengembalian kelebihan pembyran perjalanan dinas Pendapatan dari pengembalian lainlain



KODE REKENING



JUMLAH YG HARUS DIBAYAR



JUMLAH YG DIREALISASI



PIUTANG



PENDAPATAN-LO



3



4



5



6



7



4.03.01.00.00.8.1.4.07.02



172.150.032,63



172.150.032,63



4.03.01.00.00.8.1.4.07.03



540.884.118,69



540.884.118,69



4.03.01.00.00.8.1.4.07.10



1.380.000,00



1.380.000,00



4.03.01.00.00.8.1.4.07.20



316.500.000,00



316.500.000,00



0,00



316.500.000,00



4.03.01.00.00.8.1.4.07.27



5.237.000,00



5.237.000,00



0,00



5.237.000,00



1.728.922.020,61



1.728.922.020,61



0,00



0,00



0,00



0,00



540.884.118,69



1.380.000,00



1.728.922.020,61



4.03.01.00.00.8.1.4.13.03



71.692.159,00



71.692.159,00



4.03.01.00.00.8.1.4.13.04



137.780.500,00



137.780.500,00



4.03.01.00.00.8.1.4.13.06



1.519.449.361,00



1.519.449.361,00



0,00



1.519.449.361,00



25.578.520.804,19



25.578.520.804,19



0,00



25.578.520.804,19



104.649.440.548,40



104.572.715.700,72



76.724.858,68



104.649.440.548,40



303.741.977.226,77



292.424.400.636,09



11.317.576.590,68



303.741.977.226,77



Jumlah Total PPKD Jumlah Lain-lain PAD Tanpa Penetapan JUMLAH LAIN-LAIN PAD-LO



0,00



172.150.032,63



0,00



71.692.159,00



137.780.500,00



Apabila dibandingkan dengan Pendapatan Lain-lain PAD yang Sah – LRA yang sebesar Rp297.264.733.358,57 maka terdapat selisih lebih besar sebesar Rp6.477.243.868,20 dengan penjelasan sebagai berikut :



220



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 165 Penjelasan Selisih Lain-lain PAD yg Sah – LRA dan LO



Uraian



Jumlah



Lain2 PAD yg Sah - LO



303,741,977,226.77



Lain2 PAD yg Sah - LRA



297,264,733,358.57 Selisih



6,477,243,868.20



Penjelasan selisih :



a. b. c. d.



Saldo Piutang Akhir



70,046,342,116.85



Saldo Piutang Awal



46,020,764,719.35



Koreksi menambah piutang awal



17,474,503,268.24



Koreksi mengurangi piutang awal Piutang akhir - piutang awal setelah e. koreksi (a-(b+c-d)



733,657,046.94 7,284,731,176.20



f. Dipindah ke Surplus penjualan aset non lancar



(807,487,308.00)



6,477,243,868.20 0.00



Jumlah e+f Selisih



5.4.1.2.



Pendapatan Transfer



Pendapatan Transfer –LO



Pendapatan



Transfer–LO



31 Desember 2018 Rp



31 Desember 2017 Rp



1.646.549.066.025,00



1.859.844.711.823,00



per



2018



31



Desember



sebesar



Rp1.646.549.066.025,00 mengalami penurunan sebesar Rp213.295.645.798,00 atau 11,47%, dari saldo per 31 Desember 2017, terdiri dari :



221



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 166 Realisasi Pendapatan Transfer-LO per 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 Uraian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Dana Perimbangan - LO



Tahun 2018



Tahun 2017



Kenaikan/



(Rp.)



(Rp.)



Penurunan (Rp.)



1,425,168,417,026.00 1,324,731,018,270.00



Dana Bagi Hasil Pajak



100,437,398,756.00



117,340,365,966.00



125,180,215,337.00



(7,839,849,371.00)



67,656,560,411.00



30,864,947,723.00



36,791,612,688.00



Dana Alokasi Umum



909,888,092,000.00



907,246,643,000.00



2,641,449,000.00



Dana Alokasi Khusus



330,283,398,649.00



261,439,212,210.00



68,844,186,439.00



17,125,000,000.00



314,106,205,000.00



(296,981,205,000.00)



0.00



0.00



0.00



Dana Penyesuaian



17,125,000,000.00



314,106,205,000.00



(296,981,205,000.00)



Transfer Pemerintah Propinsi



204,255,648,999.00



221,007,488,553.00



(16,751,839,554.00)



187,954,848,999.00



205,313,002,053.00



(17,358,153,054.00)



0.00



0.00



0.00



16,300,800,000.00



15,694,486,500.00



606,313,500.00



1,646,549,066,025.00 1,859,844,711,823.00



(213,295,645,798.00)



Dana Bagi Hasil Bukan Pajak



Transfer Pemerintah Pusat Lainnya Dana Otonomi Khusus



Pendapatan bagi hasil pajak Pendapatan bagi hasil lainnya Bantuan keuangan propinsi Jumlah Pendapatan Transfer



Apabila dibandingkan dengan Pendapatan Transfer – LRA yang sebesar Rp1.917.595.826.051,00



maka



terdapat



selisih



lebih



kecil



sebesar



Rp217.046.760.026,00, dengan penjelasan sebagai berikut :



222



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 167 Penjelasan Selisih Pendapatan Transfer-LRA dan LO Jumlah



Uraian Pendapatan Transfer - LO



1,646,549,066,025.00



Pendapatan Transfer - LRA



1,917,595,826,051.00 Selisih



(271,046,760,026.00)



Penjelasan : Saldo akhir piutang pendapatan transfer



6,003,926,964.00



Saldo awal piutang pendapatan transfer



30,148,411,990.00 (24,144,485,026.00)



Pendapatan dana desa dikeluarkan dari pendapatan transfer



(246,902,275,000.00)



(271,046,760,026.00) 0.00



5.4.1.3



Lain-lain Pendapatan yang Sah 31 Desember 2018 Rp Lain-lain Pendapatan Yg Sah-LO



31 Desember 2017 Rp



8.418.153.651,47



8.049.547.186,82



Lain-lain Pendapatan Yg Sah-LO per 31 Desember 2018 sebesar Rp8.418.153.651,47 terdiri atas : Tabel 168 Realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah per 31 Desember 2018 dan 2017 No. Uraian Pendapatan 1 Pendapatan Hibah Pendapatan Hibah 2 Lainnya Pendapatan Lainnya 3 dari Pihak Ketiga Jumlah



Tahun 2018 1,492,163,200.00



Tahun 2017 Kenaikan/Penurunan 3,002,869,190.00 1,510,705,990.00



6,406,190,451.47



5,046,677,996.82



519,800,000.00 8,418,153,651.47



(1,359,512,454.65) (519,800,000.00)



8,049,547,186.82



(368,606,464.65)



 Pendapatan hibah yang diterima Pemerintah Kabupaten Gresik dari Pemerintah sebesar Rp1.492.163.200,00 merupakan pendapatan hibah yang dianggarkan dalam APBD.



223



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



 Pendapatan



Hibah



Lainnya



sebesar



Rp6.406.190.451,47



merupakan



pendapatan hibah yang diterima diluar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gresik dalam bentuk barang, dengan perincian sebagai berikut : -



berupa Gedung yang diterima oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp979.259.000,47;



-



berupa obat-obatan sebesar Rp5.282.931.451,00 yang diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupten Gresik dari Dinas Kehatan Provinsi Jawa Timur;



-



berupa Mobil Ambulance Rp102.000.000,00 sesuai dengan BAST Tanggal 21 Pebruari 2018 Nomor B.677/KC-IX/OPS/02/2018 dan Ring Blower Rp42.000.000,00 Sesuai dengan BAST Tanggal 4 Oktober 2018 Nomor 445/1248/437.76/2018, yang diterima oleh Rumah Sakit Ibnu Sina Kabupaten Gresik



 Pendapatan lainnya dari pihak ketiga sebesar Rp519.800.000,00 merupakan pendapatan dari penilaian tanah kas negara yang berada di Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah, yang diterima oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Gresik.



5.4.2



BEBAN



Beban



31 Desember 2018 Rp



31 Desember 2017 Rp



2.356.791.453.960,47



2.415.637.878.124,48



Beban adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periodepelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran ataukonsumsi aset atau timbulnya kewajiban. Apabila dibandingkan dengan jumlah beban per 31 Desember 2017 maka jumlah beban per 31 Desember 2018 sebesar Rp2.356.791.453.960,47 mengalami penurunan sebesar Rp58.846.424.164,01 atau 2,44 %, dengan rincian beban per OPD sebagai berikut :



224



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 169 Rincian Saldo Beban per OPD se-Kabupaten Gresik per 31 Desember 2018 NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51



OPD DISPENDIK DINKES RSU PU PERKIM SATPOL PP BPBD DINSOS DISNAKER PERTANAHAN LH CAPIL PMD KB DISHUB KOMINFO KOPERASI PERIJINAN DISPORA PERPUSTAKAAN Dinas Perikanan PARBUD PERTANIAN INSPEKTORAT BAPEDA BPPKAD PPKD BKD DPRD BUPATI SETDA SETWAN Kec. Gresik Kec. Kebomas Kec. Manyar Kec. Cerme Kec. Benjeng Kec. Balong Panggang Kec. Duduk Sampeyan Kec. Driyorejo Kec. Wringinanom Kec. Kedamean Kec. Menganti Kec. Sidayu Kec. Ujung Pangkah Kec. Panceng Kec. Bungah Kec. Dukun Kec. Sangkapura Kec. Tambak KESBANG



jumlah



JUMLAH BEBAN



596,947,860,110.76 200,990,783,280.96 208,829,507,313.08 173,913,576,638.63 18,369,470,640.57 20,638,745,421.50 5,691,045,002.32 7,340,575,248.24 6,809,161,374.69 4,182,914,727.60 26,794,768,658.15 10,588,979,703.52 7,267,184,368.94 12,732,248,994.05 19,042,896,989.65 6,935,001,761.56 14,128,995,224.72 10,260,969,632.35 10,302,966,269.78 6,113,443,404.55 11,734,325,246.24 8,606,415,730.66 46,987,475,794.13 9,592,146,202.32 13,692,159,334.22 105,707,353,935.18 526,909,024,761.23 14,553,536,750.16 26,629,509,253.00 1,367,870,474.00 95,898,936,393.11 51,732,170,516.97 14,440,417,663.63 9,410,533,585.44 3,083,625,630.96 3,146,926,472.64 3,034,100,474.95 3,690,609,799.21 3,133,730,165.30 3,108,379,966.59 2,923,012,764.47 2,635,818,141.55 3,281,686,007.99 3,153,672,036.34 2,813,570,566.23 2,755,576,762.15 3,185,447,109.96 2,913,981,297.92 2,551,009,527.44 2,364,014,647.20 3,873,322,183.66 2,356,791,453,960.47



225



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.4.2.1



Beban Pegawai 31 Desember 2018 Rp 807.238.039.637,00



Beban Pegawai



Beban pegawai per



31 Desember 2017 Rp 794.177.630.288,00



31 Desember 2018 sebesar Rp807.238.039.637,00



meliputi beban gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan, insentif pajak dan retribusi, beban penunjang operasional serta uang lembur selama tahun anggaran 2018. Apabila dibandingkan dengan jumlah beban pegawai per 31 Desember 2017 maka jumlah beban pada tahun 2018 ini mengalami kenaikan sebesar Rp13.060.409.349,00 atau 1,64% , dengan rincian pemakaian beban pegawai per OPD sebagaimana dalam lampiran 19. Terdapat perbedaan/selisih lebih kecil sebesar Rp47.239.500,00 antara Beban Pegawai pada Laporan Operasional dan Belanja Pegawai pada Laporan Realisasi Anggaran yang sebesar Rp807.285.279.137,00, dengan penjelasan sebagai berikut : Tabel 170 Penjelasan Selisih antara Beban Pegawai-LO dan Belanja Pegawai-LRA Uraian



Jumlah



Beban Pegawai - LO



807,238,039,637.00



Belanja Pegawai - LRA



807,285,279,137.00 Selisih



(47,239,500.00)



Penjelasan Selisih : Utang belanja pegawai pada RSU Ibnu Sina Th.2018 Utang belanja pegawai pada RSU Ibnu Sina Th.2017



7,574,500.00 (54,814,000.00) (47,239,500.00)



Selisih



0.00



226



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.4.2.2



Beban Persediaan



Beban Persediaan



Beban



persediaan



per



31 Desember 2018 Rp 180.124.868.444,07



31 Desember 2017 Rp 147.952.707.715,91



31



dan



Desember



2018



2017



sebesar



Rp180.124.868.444,07 dan Rp147.952.707.715,91 terdiri dari :



No.



Tabel 171 Rincian Beban Persediaan per 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 Tahun 2018 Tahun 2017 Uraian (Rp.) (Rp.)



Kenaikan/ Penurunan



1 Beban Bahan Pakai Habis



49.260.559.776,51



50.190.677.874,91



(930.118.098,40)



2 Beban Bahan Material Beban Cetak dan 3 Penggandaan Beban Barang 4 Diserahkan kpd Masyarakat



61.665.899.740,63



55.757.609.172,29



5.908.290.568,34



32.890.783.968,93



33.082.093.636,71



(191.309.667,78)



36.307.624.958,00



8.922.327.032,00



27.385.297.926,00



180.124.868.444,07



147.952.707.715,91



32.172.160.728,16



Apabila dibandingkan dengan beban persediaan per 31 Desember 2017 maka jumlah beban persediaan per 31 Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp32.172.160.728,16 atau 21,74%. Adapun perincian pemakaian beban persediaan pada setiap OPD dapat dilihat pada lampiran 20. Apabila



Beban



Persediaan



per



31



Desember



2018



sebesar



Rp180.124.868.444,07 dibandingkan dengan Belanja Persediaan – LRA yang sebesar Rp145.266.011.573,59 maka terdapat selisih lebih besar sebesar Rp34.858.856.870,48 dengan rincian sebagai berikut :



227



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 172 Rincian Beban Persediaan-LO dan Belanja Persediaan-LRA per 31 Desember 2018



Uraian



LO



LRA



Selisih



Belanja Persediaan - LRA : - Belanja Bahan Pakai Habis



49.260.559.776,51



49.010.774.376,51



249.785.400,00



- Belanja Bahan Material



61.665.899.740,63



59.227.313.600,29



2.438.586.140,34



- Belanja Cetak & Penggandaan - Belanja Barang diserahkan kpd Masyarakat



32.890.783.968,93



32.850.923.918,79



39.860.050,14



36.307.624.958,00



4.176.999.678,00



32.130.625.280,00



180.124.868.444,07



145.266.011.573,59



34.858.856.870,48



Selisih beban persediaan - LO dan belanja persediaan – LRA sebesar Rp34.858.856.870,48 dapat dijelaskan sebagaimana dalam tabel 171 di bawah ini : Tabel 173 Penjelasan Selisih Beban Persediaan-LO dan Belanja Persediaan-LRA Beban Persediaan - LO Belanja Persediaan - LRA Selisih Penjelasan selisih : a. Persediaan awal persediaan Persediaan akhir persediaan Subjumlah (a) b. Utang persediaan Th.2018 Utang persediaan Th.2017 Subjumlah (b) c. Reklas dari belanja modal d. Reklas dari hibah obat2an e. Dikonversi ke belanja hibah f. Dikonversi ke belanja bansos g. Dreklas ke aset Jumlah a s/d g



180,124,868,444.07 145,266,011,573.59 34,858,856,870.48



40,763,168,042.37 22,166,224,207.90 18,596,943,834.47 2,256,047,985.01 2,979,000.00 2,253,068,985.01 17,108,100.00 5,282,931,451.00 6,951,980,100.00 2,026,764,400.00 (269,940,000.00) + 34,858,856,870.48 0.00



Perincian penjelasan selisih untuk setiap jenis beban persediaan dapat dijelaskan sebagaimana tabel-tabel di bawah ini :



228



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 174 Penjelasan Selisih antara Beban Pakai Habis-LO dan Belanja Pakai HabisLRA Jumlah



Uraian Beban Bahan Pakai Habis -LO



49.260.559.776,51



Belanja Bahan Pakai Habis - LRA



49.010.774.376,51 249.785.400,00



Se lisih Pe nje lasan Se lisih : Persediaan Awal Bahan Pakai Habis Persediaan Akhir Bahan Pakai Habis Subjumlah (a) Reklas dari Belanja Modal yang dibawah kapitalisasi : - Pada Inspektorat terdapat BM alat kantor yg ternyata dibawah kapitalisasi - Pada Kec.Sangkapura terdapat belanja komputer yg dibawah kapitalisasi Subjumlah (b) Utang Bahan Pakai Habis Tahun 2018 Utang Bahan Pakai Habis Tahun 2017 Subjumlah (c) Jumlah a + b + c Se lisih



1.451.625.074,89 1.293.874.538,89 157.750.536,00



-



16.608.100,00 500.000,00 + 17.108.100,00 77.905.764,00 2.979.000,00 74.926.764,00 249.785.400,00 0,00



Tabel 175 Penjelasan Selisih antara Beban Bahan Material-LO dan Belanja Bahan Material-LRA Uraian Jumlah Beban Bahan Material - LO 61.665.899.740,63 Belanja Bahan Material - LRA 59.227.313.600,29 Selisih 2.438.586.140,34 Penjelasan Selisih : Persediaan Awal Bahan Material 14.576.581.728,29 Persediaan Akhir Bahan Material 19.487.681.479,96 Subjumlah (a) (4.911.099.751,67) b. Utang Bahan Material Tahun 2018 2.066.754.441,01 c. Reklas dari Hibah obat2an yg masuk 5.282.931.451,00 ke beban Jumlah a + b + c 2.438.586.140,34 Selisih (0,00)



229



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 176 Penjelasan Selisih antara Beban Cetak & Penggandaan-LO dan Belanja Cetak & Penggandaan-LRA Uraian Beban Cetak & Penggandaan -LO Belanja Cetak & Penggandaan - LRA Selisih Penjelasan Selisih : Persediaan Awal Persediaan Akhir



Jumlah 32.890.783.968,93 32.850.923.918,79 39.860.050,14



1.421.756.239,19 1.381.896.189,05 39.860.050,14 (0,00)



Selisih



Tabel 177 Penjelasan Selisih antara Beban Barang Diserahkan kpd Masyarakat-LO dan Belanja Barang Diserahkan kpd Masyarakat-LRA Uraian



Jumlah



Beban Barang Diserahkan Masyarakat - LO



36.307.624.958,00



Belanja Barang Diserahkan Masyarakat - LRA



4.176.999.678,00 Selisih 32.130.625.280,00



Penjelasan Selisih : a.



Persediaan Awal



23.313.205.000,00



Persediaan Akhir



2.772.000,00 23.310.433.000,00



b.



Utang hadiah Tahun 2018



c.



Direklas ke Aset (berupa ambulance di Dinas Kesehatan yg semula dijadikan persediaan barang diserahkan masyarakat)



d.



Dikonversi ke belanja hibah



6.951.980.100,00



e.



Dikonversi ke belanja bansos



2.026.764.400,00



Jumlah a s/d e Selisih



111.387.780,00



(269.940.000,00)



32.130.625.280,00 0,00



230



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.4.2.3



Beban Jasa 31 Desember 2018 Rp 446.546.210.378,86



Beban Jasa



31 Desember 2017 Rp 430.769.843.147,36



Beban jasa per 31 Desember 2018 sebesar Rp446.546.210.378,86 mengalami



kenaikan



sebesar



Rp9.060.477.105,50



atau



2,10%



apabila



dibandingkan dengan jumlah beban jasa per 31 Desember 2017. Beban jasa per 31 Desember 2018 dan 2017 sebesar Rp446.546.210.378,86 dan Rp430.769.843.147,36 terdiri dari : Tabel 178 Rincian Beban Jasa per 31 Desember 2018 No.



Uraian



1 Beban jasa kantor 2 Beban premi asuransi



Tahun 2018



Tahun 2017



Kenaikan/



(Rp.)



(Rp.)



Penurunan (Rp.)



211.128.002.374,94 190.832.244.407,27 20.295.757.967,67 987.594.395,00



819.663.008,00



34.505.742.666,92



45.157.253.195,94



6.601.253.306,00



4.784.797.461,00



1.816.455.845,00



5 Beban makanan dan minuman



39.595.121.543,00



40.327.950.911,00



(732.829.368,00)



6 Beban pakaian dan atributnya



18.936.532.662,30



11.496.643.696,00



7.439.888.966,30



202.929.628,00



421.571.757,00



(218.642.129,00)



5.900.033.620,00



6.082.380.650,00



(182.347.030,00)



9 Beban jasa konsultansi Beban uang diberikan kpd 10 masyarakat 11 Beban honorarium PNS



14.677.109.478,12



20.100.081.741,00



(5.422.972.262,88)



1.848.950.000,00



1.853.518.000,00



(4.568.000,00)



89.660.546.978,58



92.343.005.245,15



(2.682.458.266,57)



12 Beban kehadiran peserta



15.786.503.600,00



16.550.733.075,00



(764.229.475,00)



6.715.890.126,00



0,00



6.715.890.126,00



3 Beban perlengkapan 4 Beban sewa



7 Beban beasiswa pendidikan 8



Beban kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimtek



13 Honor pengelolaan dana BOS



Jumlah



167.931.387,00 (10.651.510.529,02)



446.546.210.378,86 430.769.843.147,36 15.776.367.231,50



Rincian beban jasa per OPD dapat dilihat pada lampiran 21. Terdapat selisih lebih kecil sebesar Rp374.867.630,96



antara Beban



Barang dan Jasa pada Laporan Operasional dengan Belanja Barang dan Jasa pada Laporan Realisasi Anggaran yang sebesar Rp446.921.078.009,82, dengan perincian sebagai berikut : 231



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



No.



Tabel 179 Rincian Beban Jasa-LO dan Belanja Jasa-LRA per 31 Desember 2018 Uraian LO LRA



1 Beban jasa kantor



Selisih



211.128.002.374,94



214.157.219.338,12



(3.029.216.963,18)



987.594.395,00



987.497.042,00



97.353,00



34.505.742.666,92



34.420.840.348,42



84.902.318,50



6.601.253.306,00



6.601.253.306,00



0,00



5 Beban makanan dan minuman



39.595.121.543,00



39.595.121.543,00



0,00



6 Beban pakaian dan atributnya



18.936.532.662,30



18.936.532.662,30



0,00



7 Beban jasa konsultansi



14.677.109.478,12



13.786.202.918,12



890.906.560,00



202.929.628,00



202.929.628,00



0,00



Beban kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimtek



5.900.033.620,00



5.900.033.620,00



0,00



10 Beban honorarium PNS



89.660.546.978,58



87.982.103.877,86



1.678.443.100,72



1.848.950.000,00



1.848.950.000,00



0,00



15.786.503.600,00



15.786.503.600,00



0,00



6.715.890.126,00



6.715.890.126,00



0,00



446.546.210.378,86



446.921.078.009,82



(374.867.630,96)



2 Beban premi asuransi 3 Beban perlengkapan 4 Beban sewa



8 Beban beasiswa 9



11



Beban uang diserahkan kpd masyarakat



12 Beban kehadiran peserta 13 Beban honor pengelolaan dana BOS Jumlah



232



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 180 Penjelasan Selisih antara Beban Jasa- LO dan Belanja Jasa-LRA Uraian



Jumlah



Beban Jasa Kantor - LO



211.128.002.374,94



Belanja Jasa Kantor - LRA



214.157.219.338,12 S elisih



(3.029.216.963,18)



Penjelasan S elisih : Utang tahun 2018



787.787.013,63



Utang tahun 2017



3.817.003.976,81 (3.029.216.963,18)



S elisih



0,00



Beban Premi Asuransi - LO



987.594.395,00



Belanja Premi Asuransi - LRA



987.497.042,00 S elisih



Utang Premi Asuransi Th.2018



97.353,00 97.353,00



S elisih



0,00



Beban Perlengkapan/Peralatan - LO



34.505.742.666,92



Belanja Perlengkapan/Peralatan - LRA



34.420.840.348,42



S elisih



84.902.318,50



Penjelasan S elisih : Persediaan awal



118.587.558,30



Persediaan akhir



79.100.149,80 Subjumlah (a)



39.487.408,50



Reklas dari Aset



151.065.910,00



Reklas ke Aset



105.651.000,00 Subjumlah (b)



Jumlah a + b S elisih



45.414.910,00 84.902.318,50 0,00



233



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Uraian Be ban Jasa Konsultansi - LO



Jumlah 14.677.109.478,12



Be lanja Jasa Konsultansi - LRA Se lisih Pe nje lasan Se lisih : Utang Belanja jasa Konsultansi 509.118.560,00 Th.2018 Reklas dari Aset 381.788.000,00



13.786.202.918,12 890.906.560,00



890.906.560,00 0,00 Be ban Honorarium PNS - LO Be lanja Honorarium PNS - LRA



89.660.546.978,58 87.982.103.877,86 1.678.443.100,72



Se lisih Pe nje lasan Se lisih : Utang Tahun 2018 Utang Tahun 2017



1.698.254.248,72 19.811.148,00 1.678.443.100,72 0,00



Se lisih



5.4.2.4



Beban Perjalanan Dinas 31 Desember 2018 Rp 61.844.920.274,00



Beban Perjalanan Dinas



Beban



Perjalanan



Dinas



per



31



31 Desember 2017 Rp 54.455.768.930,00



Desember



2018



sebesar



Rp61.844.920.274,00 terdiri atas beban perjalanan dinas dalam dan luar daerah pada OPD se-Kabupaten Gresik dengan rincian sebagaimana dalam lampiran 21. Apabila dibandingkan dengan jumlah beban perjalanan dinas per 31 Desember 2017 maka jumlah beban perjalanan dinas per 31 Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp7.389.151.344,00 atau 13,57%. Apabila dibandingkan dengan Belanja Perjalanan Dinas – LRA yang sebesar Rp61.844.920.274,00 maka tidak terdapat selisih antara Belanja Perjalanan Dinas pada Laporan Realisasi Anggaran dengan Beban Perjalanan Dinas pada Laporan Operasional.



234



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.4.2.5



Beban Pemeliharaan



Beban Pemeliharaan



31 Desember 2018 Rp 60.855.807.004,02



31 Desember 2017 Rp 76.749.494.343,75



Beban Pemeliharaan per 31 Desember 2018 sebesar Rp60.855.807.004,02 mengalami penurunan sebesar Rp15.893.687.339,73 atau 20,71% apabila dibandingkan dengan jumlah beban pemeliharaan per 31 Desember 2017. Beban pemeliharaan per 31 Desember 2018 sebesar Rp60.855.807.004,02 terdiri atas beban pemeliharaan pada OPD se-Kabupaten Gresik dengan rincian sebagaimana dalam lampiran 23. Apabila dibandingkan dengan Belanja Pemeliharaan pada Laporan Realisasi Anggaran yang sebesar Rp59.969.154.666,23 maka terdapat selisih lebih besar sebesar Rp886.652.337,79 dengan penjelasan sebagai berikut : Tabel 181 Penjelasan Selisih antara Beban Pemeliharaan-LO dan Belanja Pemeliharaan-LRA URAIAN JUMLAH Beban Pemeliharaan-LO 60.855.807.004,02 Belanja Pemeliharaan-LRA 59.969.154.666,23 Selisih 886.652.337,79 Penjelasan Selisih : a. Utang Blj.pemeliharaan Th.2018 1.071.235.137,79 Utang Blj. Pemeliharaan Th.2017 7.120.000,00 subjumlah (a) 1.064.115.137,79 Reklas dari Belanja Modal Tahun b. 2018 (alat Ukur di Dinas Kesehatan) 12.080.000,00 Reklas ke aset 188.218.800,00 subjumlah (b) (176.138.800,00) c. Saldo akhir persediaan 1.324.000,00 Jumlah a + b - c 886.652.337,79 Selisih (0,00)



235



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.4.2.6



Beban Hibah 31 Desember 2018 Rp 206.600.882.508,24



Beban Hibah



31 Desember 2017 Rp 157.062.502.509,00



Beban Hibah adalah beban pemerintah dalam bentuk uang/barang atau jasa kepada



pemerintah



lainnya,



perusahaan



negara/daerah,



masyarakat



dan organisasi kemasyarakatan, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat. Beban hibah per 31 Desember 2018 sebesar Rp206.600.882.508,24 terdiri atas beban yang dianggarkan dalam APBD sebesar Rp191.091.198.404,00 dan yang tidak dianggarkan dalam APBD sebesar Rp15.509.684.104,24. Beban hibah yang dianggarkan dalam APBD sebesar Rp191.091.198.404,00 merupakan beban hibah dana BOS untuk satuan Pendidikan dasar sebesar Rp109.184.174.000,00 dan hibah kepada badan/Lembaga/organisasi sebesar Rp81.907.024.404,00 pada PPKD. Beban



hibah



yang



tidak



dianggarkan



dalam



APBD



sebesar



Rp15.509.684.104,24 terdapat di Dinas Pendidikan sebesar Rp9.073.593.304,71, Dinas Kesehatan sebesar Rp3.953.478.954,53, Dinas Perhubungan sebesar Rp1.446.111.845,00 dan Sekretariat Daerah sebesar Rp1.036.500.000,00. Dinas Pendidikan menghibahkan aset SMA dan SMKN ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Dinas Kesehatan menghibahkan asetnya kepada Universitas Airlangga Surabaya. Dinas Perhubungan menghibahkan aset berupa terminal dan peralatan lainnya kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sedangkan Sekretariat Daerah menghibahkan tanah kepada SMA Negeri 1 Kebomas sebesar Rp1.036.500.000,00. Apabila dibandingkan dengan jumlah beban hibah per 31 Desember 2017 maka beban hibah per 31 Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp49.538.379.999,24 atau 31,54%. Apabila dibandingkan dengan Belanja Hibah pada LRA yang sebesar Rp198.043.178.504,00



maka



terdapat



selisih



lebih



besar



sebesar



Rp8.557.704.004,24, dengan penjelasan sebagai berikut :



236



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 182 Penjelasan Selisih antara Beban Hibah-LO dan Belanja Hibah-LRA Jumlah



Uraian Beban Hibah - LO



206,600,882,508.24



Belanja Hibah - LRA



198,043,178,504.00 Selisih



8,557,704,004.24



Penjelasan Selisih : Beban hibah non APBD Belanja barang diserahkan masy.yg dikonversi ke belanja hibah



15,509,684,104.24 6,951,980,100.00 8,557,704,004.24



Selisih



5.4.2.7



(0.00)



Beban Bantuan Sosial



Beban Bantuan Sosial



31 Desember 2018 Rp 24.577.400.000,00



31 Desember 2017 Rp 21.692.800.000,00



Beban Bantuan Sosial adalah beban uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial. Beban bantuan sosial per 31 Desember 2018 sebesar Rp24.577.400.000,00 merupakan beban bantuan sosial yang dianggarkan oleh PPKD untuk bantuan sosial kepada kelompok masyarakat. Beban Bantuan Sosial sebesar Rp24.577.400.000,00 dipergunakan antara lain untuk bantuan pemugaran rumah sebesar Rp7.815.000.000,00, bantuan kuliah untuk mahasiswa kurang mampu sebesar Rp1.050.000.000,00, program Kartu Gresik Pintar Rp1.503.300.000.000,00, bantuan untuk janda miskin sebesar Rp4.588.200.000,00, bantuan anak yatim sebesar Rp1.990.200.000,00, bantuan sosial yang bersumber dari DAK Reguler sebesar Rp2.190.000.000,00, bantuan sosial untuk guru PNSD sebesar Rp768.200.000,00 dan bantuan sosial yang tidak direncanakan sebesar Rp4.672.500.000,00.



237



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Apabila dibandingkan dengan jumlah beban bantuan sosial per 31 Desember 2017 maka jumlah beban hibah per 31 Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp2.884.600.000,00 atau 13,30%. Apabila dibandingkan dengan Belanja Bantuan Sosial pada LRA yang sebesar Rp26.604.164.400,00 maka terdapat selisih lebih kecil sebesar Rp.2.026.764.400,00 dikarenakan terdapat belanja diserahkan pada masyarakat yang dikonversi ke belanja bantuan sosial yaitu pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp1.555.214.100,00 dan pada Dinas Sosial sebesar Rp471.550.300,00.



5.4.2.8



Beban Penyusutan



Beban Penyusutan



31 Desember 2018 Rp 224.398.987.713,00



31 Desember 2017 Rp 192.553.225.631,78



Beban Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable asets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan.



Beban



penyusutan



per



31



Desember



2018



sebesar



Rp224.398.987.713,00 merupakan beban penyusutan terhadap aset tetap dengan menggunakan metode garis lurus, dengan perincian sebagaimana dalam lampiran 24. Apabila dibandingkan dengan jumlah beban penyusutan per 31 Desember 2017 maka beban penyusutan per 31 Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp31.853.887.081,22 atau 16,54%.



5.4.2.9



Beban Amortisasi



Beban Amortisasi



31 Desember 2018 Rp 716.848.576,60



31 Desember 2017 Rp 682.983.327,60



Beban amortisasi adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tak berwujud yang dapat disusutkan (depreciable asets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan. 238



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Beban amortisasi per 31 Desember 2018 sebesar Rp716.848.576,60 merupakan beban amortisasi terhadap aset tak berwujud dengan perincian sebagaimana dalam lampiran 25. Apabila dibandingkan dengan jumlah beban amortisasi per 31 Desember 2017 maka beban amortisasi per 31 Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp25.740.249,00 atau 3,72%.



5.4.2.10



Beban Penyisihan Piutang 31 Desember 2018 Rp 32.598.318.467,45



Beban Penyisihan Piutang



Beban



Penyisihan



Piutang



per



31



31 Desember 2017 Rp 5.760.860.250,73



Desember



2018



sebesar



Rp32.598.318.467,45 merupakan beban penyisihan atas piutang pada OPD sebagaimana dalam lampiran 26. Apabila dibandingkan dengan jumlah beban penyisihan piutang per 31 Desember 2017 maka beban penyisihan piutang per 31 Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp26.837.458.216,72 atau 465,86 %. Hal ini disebabkan karena adanya penyisihan piutang denda PBB yang baru diperhitungkan



mulai



tahun



2018



yang



kualitasnya



macet



sebesar



Rp29.939.767.319,20.



5.4.2.11



Beban Transfer



Beban Transfer



31 Desember 2018 Rp 302.373.962.757,00



31 Desember 2017 Rp 528.432.926.750,00



Beban Transfer adalah beban berupa pengeluaran uang atau kewajiban untuk mengeluarkan uang dari entitas pelaporan kepada suatu entitas pelaporan lain yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Beban transfer per 31 Desember 2018 sebesar Rp302.373.962.757,00 merupakan beban transfer bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah desa sebesar Rp83.219.981.007,00, beban transfer bantuan keuangan kepada desa 239



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



sebesar Rp218.152.679.500,00 dan beban bantuan kepada partai politik sebesar Rp1.001.302.250,00. Beban



transfer



Rp218.152.981.007,00



bantuan terdiri



keuangan atas



Alokasi



kepada



desa



sebesar



dana



desa



sebesar



Rp108.702.178.000,00, infrastruktur desa sebesar Rp4.982.500.000,00 dan bantuan keuangan desa lainnya. Apabila dibandingkan dengan jumlah beban transfer per 31 Desember 2017 maka beban



transfer per 31 Desember 2018 mengalami penurunan sebesar



Rp226.058.963.993,00 atau 42,78 %. Hal ini disebabkan karena dana desa tidak diakui sebagai beban transfer. Apabila dibandingkan dengan belanja tranfer pada LRA per 31 Desember 2018 yang sebesar Rp.561.320.080.541,00 maka terdapat selisih lebih kecil sebesar Rp.258.946.117.784,00. Selisih ini dikarenakan adanya penyelesaian terhadap utang transfer bagi hasil pajak kepada pemerintah desa tahun 2017 sebesar 12.043.842.784,00 dan dana desa sebesar Rp246.902.275.000,00 yang tidak dapat diakui sebagai beban transfer tahun anggaran 2018.



5.4.2.12



Beban Lain-lain



Beban Lain-lain



31 Desember 2018 Rp 8.915.208.200,23



31 Desember 2017 Rp 5.347.135.230,35



Beban lain-lain per 31 Desember 2018 sebesar Rp8.915.208.200,23 adalah beban penurunan investasi dengan perincian sebagai berikut : - PDAM



Rp8.502.487.778,12



- PD BPR Bank Gresik



Rp 408.283.300,31



- PT Gresik Samudra



Rp



4.437.121,80



Apabila dibandingkan dengan beban lain-lain per 31 Desember 2017, maka beban lain-lain per 31 Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp3.563.635.848,08 atau 66,73%.



240



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.4.3



Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional



Surplus/Defisit dari keg.operasional



31 Desember 2018 Rp



31 Desember 2017 Rp



290.729.141.875,13



319.528.930.711,24



Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional adalah selisih lebih/kurang antara pendapatan-operasional dan beban selama satu periode pelaporan. Surplus merupakan



dari



kegiatan



selisih



lebih



operasional dari



sebesar



pendapatan



Rp290.729.141.875,13 operasional



sebesar



Rp2.647.520.595.835,60 dan beban operasi sebesar Rp2.356.791.453.960,47. Apabila dibandingkan dengan surplus/defisit kegiatan operasional per 31 Desember 2017 maka surplus/defisit kegiatan operasional per 31 Desember 2018 mengalami penurunan sebesar Rp58.846.424.164,10 atau 2,44%.



5.4.4



SURPLUS/DEFISIT dari KEGIATAN NON OPERASIONAL 31 Desember 2018 Rp Surplus



dari



Keg.



Non



Operasional



Pendapatan dan beban



31 Desember 2017 Rp



807.487.318,00



yang sifatnya tidak rutin



147.489.600,00



dikelompokkan



tersendiri dalam kegiatan non operasional, termasuk didalamnya adalah surplus penjualan aset non lancar, surplus penyelesaian kewajiban jangka panjang, defisit penjualan aset non lancar, defisit penyelesaian kewajiban jangka panjang. Surplus dari kegiatan non operasional per 31 Desember 2018 sebesar Rp807.487.318,00 berasal dari surplus penjualan aset non lancar berupa hasil penjualan bekas kendaraan bermotor yang merupakan tindak lanjut dari penghapusan aset tetap. Apabila dibandingkan dengan surplus/defisit kegiatan non operasional per 31 Desember 2017 maka surplus/defisit kegiatan non operasional per 31 Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp659.997.718,00 atau 447,49%.



241



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.4.5



SURPLUS/DEFISIT SEBELUM POS LUAR BIASA 31 Desember 2018 Rp Surplus/Defisit Sebelum Pos



31 Desember 2017 Rp



291.536.629.193,13



Luar Biasa



319.676.420.311,24



Surplus/Defisit Sebelum Pos Luar Biasa adalah selisih lebih/kurang antara surplus/defisit dari kegiatan operasional dan surplus/defisit dari kegiatan non operasional. Surplus/Defisit Sebelum Pos Luar Biasa Per 31 Desember 2018 sebesar



Rp291.536.629.193,13



mengalami



penurunan



sebesar



(Rp28.139.791.118,10) atau 8,80% dari Surplus/Defisit Sebelum Pos Luar Biasa per 31 Desember 2017. Surplus/Defisit Sebelum Pos Luar Biasa per 31 Desember 2018 sebesar Rp291.549.399.840,88, berasal dari : a. Surplus/defisit dari kegiatan operasional



Rp290.729.141.875,13



b. Surplus/defisit dari kegiatan non operasional



Rp



807.487.318,00



Rp291.536.629.193,13



5.4.6



POS LUAR BIASA



Pos Luar Biasa



31 Desember 2018 Rp 0,00



31 Desember 2017 Rp 0,00



Pos Luar Biasa disajikan terpisah dari pos-pos lainnya dalam Laporan Operasional dan disajikan sesudah Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa. Pos Luar Biasa memuat kejadian luar biasa yang mempunyai karakteristik sebagai berikut : a. tidak kejadian yang dapat diramalkan terjadi pada awal tahun anggaran; b. tidak diharapkan terjadi berulang-ulang; dan c. kejadian diluar kendali entitas pemerintah. Pos Luar Biasa per 31 Desember 2018 sebesar Rp0,00 merupakan selisih antara pendapatan luar biasa sebesar Rp0,00 dan beban luar biasa sebesar Rp0,00.



242



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.4.7



SURPLUS/DEFISIT – LO 31 Desember 2018 Rp Surplus/Defisit-LO



31 Desember 2017 Rp



291.536.629.193,13



Surplus/Defisit-LO



adalah



penjumlahan



319.676.420.311,24



selisih



lebih/kurang antara



surplus/defisit kegiatan operasional, kegiatan non operasional, dan kejadian luar biasa. Surplus/Defisit-LO per 31 Desember 2018 sebesar Rp291.536.629.193,13 adalah



penjumlahan



Rp290.729.141.875,13,



selisih



lebih



surplus



dari



dari



kegiatan



kegiatan



non



operasional



sebesar



operasional



sebesar



Rp807.487.318,00 dan pos luar biasa sebesar Rp0,00. Apabila dibandingkan dengan surplus/Defisit-LO per 31 Desember 2017 maka surplus/Defisit-LO per 31 Desember 2018 mengalami penurunan sebesar (Rp28.139.791.118,10) atau 8,80%.



243



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.5.



KOMPONEN LAPORAN ARUS KAS Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas pada Bendahara Umum Daerah. Laporan Arus Kas ini menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode laporan yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, aktivitas investasi aset non keuangan, aktivitas pembiayaan dan aktivitas non anggaran.



5.5.1



ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI



Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi



31 Desember 2018 (Rp)



31 Desember 2017 (Rp)



566.361.045.199,31



520.193.930.051,24



Aktivitas operasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah selama satu periode akuntansi. Arus



kas



bersih



aktivitas



operasi



merupakan



indikator



yang



menunjukkan kemampuan operasi pemerintah daerah dalam menghasilkan kas yang cukup untuk membiayai aktivitas operasionalnya tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar. Arus kas bersih dari aktivitas operasi Tahun 2018 dan 2017 sebesar Rp566.361.045.199,31 dan Rp520.193.930.051,24 yang berasal dari : Tabel 183. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Uraian



Tahun 2018 (Rp)



Tahun 2017 (Rp)



Arus Kas Masuk



2,876,343,695,519.71



2,742,201,536,264.20



Arus Kas Keluar



2,309,982,650,320.40



2,222,007,606,212.96



566,361,045,199.31



520,193,930,051.24



Arus Kas Bersih



244



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.5.1.1



Arus Masuk Kas dari Aktivitas Operasi 31 Desember 2017 (Rp)



31 Desember 2018 (Rp) Arus Masuk Kas dari Aktivitas Operasi



2.876.343.695.519,71



2.742.201.536.264,20



Jumlah Arus Masuk Kas dari Aktivitas Operasi Tahun 2018 dan 2017 sebesar Rp2.876.343.695.519,71 dan Rp2.742.201.536.264,20, terdiri dari :



Tabel 184. Arus Masuk Kas dari Aktivitas Operasi Uraian Penerimaan Pajak Daerah Penerimaan Retribusi Daerah Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Lain -lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak Penerimaan Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) Penerimaan Dana Alokasi Umum Penerimaan Dana Alokasi Khusus Penerimaan Dana Otonomi Khusus Penerimaan Dana Penyesuaian Penerimaan Pendapatan Bagi Hasil Pajak Penerimaan Pendapatan Bagi Hasil Lainnya Propinsi Penerimaan Hibah Penerimaan Dana Darurat Pendapatan Lainnya Penerimaan dari Pendapatan Luar Biasa Jumlah



5.5.1.2



Tahun 2018 (Rp) 575,859,024,856.46 73,435,779,742.00



Tahun 2017 (Rp) 496,995,074,543.49 78,798,888,987.00



10,696,168,301.68



13,631,162,210.28



297,264,733,368.57



282,139,372,507.43



117,340,365,966.00



125,180,215,337.00



67,656,560,411.00



30,864,947,723.00



909,888,092,000.00 330,283,398,649.00 0.00 264,027,275,000.00



907,246,643,000.00 261,439,212,210.00 0.00 314,106,205,000.00



212,099,334,025.00



213,102,459,056.00



0.00



0.00



1,492,163,200.00 0.00 16,300,800,000.00



3,002,796,190.00 0.00 15,694,559,500.00



0.00



0.00



2,876,343,695,519.71



2,742,201,536,264.20



Arus Keluar Kas dari Aktivitas Operasi



Arus Keluar Kas dari Aktivitas Operasi



31 Desember 2018 (Rp)



31 Desember 2017 (Rp)



2.309.982.650.320,73



2.222.007.606.212,96



245



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Jumlah Arus Keluar Kas dari Aktivitas Operasi Tahun 2018 dan 2017 sebesar Rp2.309.982.650.320,73 dan Rp2.222.007.606.212,96, terdiri dari : Tabel 185. Arus Keluar Kas dari Aktivitas Operasi



Pembayaran Pegawai Pembayaran Barang Pembayaran Hibah Pembayaran Bantuan Sosial



Tahun 2018 (Rp) 807.285.279.137,00 714.001.164.523,64 198.043.178.504,00 26.604.164.400,00



Tahun 2017 (Rp) 794.154.169.288,00 723.170.697.861,96 154.557.012.313,00 21.692.800.000,00



Pembayaran Tidak Terduga



2.728.783.214,76



0,00



95.263.823.791,00



45.761.911.000,00



0,00



0,00



466.056.256.750,00



482.671.015.750,00



0,00



0,00



Uraian



Pembayaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Pembayaran Bagi Hasil Pendapatan Lainnya Pembayaran Bantuan Keuangan Pembayaran Kejadian Luar Biasa Jumlah



5.5.2



2.309.982.650.320,40 2.222.007.606.212,96



ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI



Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi



31 Desember 2018 (Rp)



31 Desember 2017 (Rp)



(369.883.330.557,33)



(422.641.766.003,06)



Aktivitas investasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk perolehan dan pelepasan aset tetap serta investasi lainnyayang tidak termasuk dalam setara kas. Arus kas bersih dari aktivitas investasi mencerminkan penerimaan danpengeluaran kas bruto dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi



yang



bertujuan



untuk



meningkatkan



dan



mendukung



pelayananpemerintah kepada masyarakat di masa yang akan datang. Arus kas bersih dari aktivitas operasi Tahun 2018 dan 2017 sebesar Rp(369.883.330.557,33) dan Rp(422.641.766.003,06) yang berasal dari :



246



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 186. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Tahun 2018 (Rp)



Uraian



5.5.2.1



Tahun 2017 (Rp)



Arus Kas Masuk



0.00



0.00



Arus Kas Keluar



369,883,330,557.33



422,641,766,003.06



Arus Kas Bersih



(369,883,330,557.33)



(422,641,766,003.06)



Arus Masuk Kas dari Aktivitas Investasi 31 Desember 2018 (Rp) Arus Masuk Kas dari Aktivitas Investasi



31 Desember 2017 (Rp)



0,00



0,00



Jumlah Arus Masuk Kas dari Aktivitas Investasi Non Keuangan Tahun 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp 0,00 dan Rp 0,00.



5.5.2.2



Arus Keluar Kas dari Aktivitas Investasi 31 Desember 2018 (Rp) Arus Keluar Kas dari Aktivitas Investasi



31 Desember 2017 (Rp)



369.883.330.557,33



422.641.766.003,06



Jumlah Arus Keluar Kas dari Aktivitas Investasi Tahun 2018 dan 2017 sebesar Rp369.883.330.557,33 dan Rp422.641.766.003,06, terdiri dari : Tabel 187. Arus Keluar Kas dari Aktivitas Investasi Uraian Belanja Tanah Belanja Peralatan dan Mesin Belanja Gedung dan Bangunan Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan Belanja Aset Tetap Lainnya Belanja Aset Tetap Lainnya Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Jumlah



Tahun 2017 (Rp) 60,000,000.00 88,943,435,961.08 112,036,295,965.28 167,973,660,940.97 250,685,400.00 619,252,290.00



Tahun 2017 (Rp) 24,216,000,000.00 114,734,767,193.06 140,052,485,739.00 140,835,116,310.00 1,155,942,144.00 1,647,454,617.00



0.00



19,428,974,768.00



369,883,330,557.33



442,070,740,771.06



247



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.5.3



ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN 31 Desember 2018 (Rp) Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan



31 Desember 2017 (Rp)



33.949.950,00



70.938.100,00



Aktivitas pendanaa nadalah aktivitas penerimaan kas yang perlu dibayar/atau



pengeluaran



kas



yang



akan



diterima



kembali



yang



mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi utang dan piutang jangka panjang. Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas



yang berhubungan dengan perolehan atau pemberian



pinjamanjangka panjang. Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan Tahun 2018 dan 2017 sebesar Rp33.949.950,00 dan Rp70.938.100,00 yang berasal dari : Tabel 188. Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Uraian



Tahun 2017 (Rp)



Arus Kas Masuk



33,949,950.00



70,938,100.00



Arus Kas Keluar



0.00



0.00



33,949,950.00



70,938,100.00



Arus Kas Bersih



5.5.3.1



Tahun 2018 (Rp)



Arus Masuk Kas dari Aktivitas Pendanaan 31 Desember 2018 (Rp) Arus Masuk Kas dari Aktivitas Pendanaan



33.949.950,00



31 Desember 2017 (Rp) 70.938.100,00



Jumlah Arus Masuk Kas dari Aktivitas Pendanaan Tahun 2018 dan 2017 sebesar Rp33.949.950,00 dan Rp70.938.100,00, terdiri dari :



248



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 189. Arus Masuk Kas dari Aktivitas Pendanaan Tahun 2018 (Rp)



Uraian Pinjaman Dalam Negeri Penerimaan Kembali Dana Bergulir Jumlah



5.5.3.2



Tahun 2017 (Rp) 0.00



0.00



33,949,950.00



70,938,100.00



33,949,950.00



70,938,100.00



Arus Keluar Kas dari Aktivitas Pendanaan 31 Desember 2018



31 Desember 2017



(Rp)



(Rp)



Arus Keluar Kas dari Aktivitas Pendanaan



0,00



0,00



Jumlah Arus Masuk Kas dari Aktivitas Pendanaan Tahun 2018 dan 2017 sebesar Rp0,00 dan Rp0,00, terdiri dari : Tabel 190. Arus Keluar Kas dari Aktivitas Pendanaan Tahun 2018 (Rp)



Uraian Pembayaran Pokok Pinjaman



0.00



0.00



Pemberian Pinjaman



0.00



0.00



0.00



0.00



Jumlah



5.5.4



Tahun 2017 (Rp)



.



ARUS KAS DARI AKTIVITAS TRANSITORIS / NON ANGGARAN 31 Desember 2018



31 Desember 2017



(Rp)



(Rp)



Arus Kas Bersih dari Aktivitas Transitoris



2.852.177.344,00



3.347.344.918,00



Aktivitas transitoris adalah aktivitas penerimaan atau pengeluaran kas yang tidak termasuk dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Arus kas bersih dari aktivitas transitoris mencerminkan penerimaan danpengeluaran kas bruto yang tidak mempengaruhi pendapatan, beban, danpendanaan pemerintah. Arus kas dari aktivitas transitoris antara lain transaksi Perhitungan Fihak Ketiga



(PFK), pemberian/penerimaan kembali



uang persediaan kepada/dari bendahara pengeluaran, serta kiriman uang. PFK 249



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



menggambarkan kas yang berasal dari jumlah dana yang dipotong dari Surat Perintah Membayar atau diterima secara tunai untuk pihak ketiga misalnya potongan Taspen dan Askes. Kiriman uang menggambarkan mutasi kas antar rekening kas umum daerah. Arus Kas Bersih dari Aktivitas Transitoris Tahun 2018 dan 2017 sebesar Rp2.852.177.344,00 dan Rp3.347.344.918,00 yang berasal dari : Tabel 191. Arus Kas dari Aktivitas Transitoris/Non Anggaran Tahun 2018 (Rp)



Uraian



5.5.4.1



Tahun 2017 (Rp)



Arus Kas Masuk



61,616,834,088.00



61,315,594,664.00



Arus Kas Keluar



58,764,656,744.00



57,968,249,746.00



Arus Kas Bersih



2,852,177,344.00



3,347,344,918.00



Arus Masuk Kas dari Aktivitas Transitoris/Non Anggaran



Arus Masuk Kas dari Aktivitas Transitoris



31 Desember 2018



31 Desember 2017



(Rp)



(Rp)



61.616.834.088,00



61.315.594.664,00



Arus masuk kas dari aktivitas transitoris meliputi penerimaan PFKdan penerimaan transitoris seperti kiriman uang masuk dan penerimaan kembaliuang persediaan dari bendahara pengeluaran. Jumlah Arus Masuk Kas dari Aktivitas Transitoris Tahun 2018 dan 2017 masing-masing



sebesar



Rp61.616.834.088,00



dan



Rp61.315.594.664,00



merupakan penerimaan perhitungan fihak ketiga (PFK).



250



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 192. Arus Masuk Kas dari Aktivitas Transitoris Tahun 2018 (Rp) 37,418,424,765.00



Tahun 2017 (Rp) 39,092,234,836.00



19,533,334,370.00



17,636,665,630.00



3,766,692,565.00



3,919,898,391.00



Uang Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan



334,999,023.00



0.00



Uang Denda Keterlambatan Pekerjaan



154,866,498.00



0.00



Uang Jaminan Bongkar Reklame



246,668,815.00



666,795,807.00



1,098,052.00



0.00



160,750,000.00



0.00



61,616,834,088.00



61,315,594,664.00



Uraian Penerimaan Perhitungan Pihak Ketiga Penerimaan Kembali UP dari Bendahara Pengeluaran Uang Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan



Uang Pajak Puskesmas Tambak yang belum dipindahbukukan oleh Bank Uang Titipan Pasien di Kas Bendahara Penerimaan BLUD RSUD Ibnu Sina Jumlah



5.5.4.2



Arus Keluar Kas dari Aktivitas Transitoris



Arus Keluar Kas dari Aktivitas Transitoris



31 Desember 2018



31 Desember 2017



(Rp)



(Rp)



58.764.656.744,00



57.968.249.746,00



Arus keluar kas dari aktivitas transitoris meliputi pengeluaran PFKdan pengeluaran transitoris seperti kiriman uang keluar dan pemberian uangpersediaan kepada bendahara pengeluaran. Jumlah Arus Keluar Kas dari Aktivitas Transitoris Tahun 2018 dan 2017 masing-masing



sebesar



Rp58.764.656.744,00



dan



Rp57.968.249.746,00



merupakan pengeluaran perhitungan fihak ketiga (PFK).



251



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 193. Arus Keluar Kas dari Aktivitas Transitoris Tahun 2018 (Rp)



Uraian



Tahun 2017 (Rp)



Pengeluaran Perhitungan Pihak Ketiga



37,418,540,643.00



39,092,118,958.00



Penngeluaran UP untuk Bendahara Pengeluaran pada Awal Tahun



19,510,000,000.00



17,610,000,000.00



0.00



7,800,000.00



1,755,266,095.00



1,258,330,788.00



80,850,006.00



0.00



58,764,656,744.00



57,968,249,746.00



Uang Titipan (Pengembalian BOS Provinsi) Uang Jaminan Pemeliharaan Uang Jaminan Bongkar Reklame Jumlah



Saldo Akhir Kas Tahun 2018 Saldo Awal Kas sebesar Rp169.146.712.255,74. Saldo Akhir Kas sebesar Rp368.865.263.813,54, terdiri dari : 1. Saldo Akhir Kas di BUD sebesar Rp350.226.706.962,44, terdri dari : - Saldo Kas BUD sebesar Rp343.226.706.962,44. - Uang



Titipan



Jaminan



Pemeliharaan



Pekerjaan



sebesar



Rp5.005.630.267,00. - Uang Titipan Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan sebesar Rp334.999.023,00. - Uang Titipan Denda Keterlamabatan Pekerjaan sebesar Rp154.866.498,00. - Uang Titipan Jaminan Bongkar Reklame sebesar Rp832.614.616,00. 2. Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp2.475.000,00, terdiri dari: - Saldo



pada



Bendahara



Pengeluaran



Dinas



Kesehatan



sebesar



Rp2.475.000,00, uang tersebut merupakan pengembalian belanja yang sampai dengan 31 Desember 2018 masih ada di Bendahara Pengeluaran dan belum disetorkan ke Rekening Kas Daerah. 3. Saldo Akhir Kas di BLUD RSUD Ibnu Sina sebesar Rp1.037.652.216,69, dengan rincian : - Saldo Akhir Kas di BLUD sebesar Rp876.902.216,69, dan - Uang Titipan Pasien di Bendahara Penerimaan sebesar Rp160.750.000,00. 4. Saldo



Akhir



Kas



Dana



Kapitasi



Dinas



Kesehatan



sebesar



Rp12.155.858.189,41, dengan rincian : 252



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



- Saldo Akhir Dana Kapitasi sebesar Rp12.154.760.137,41, dan - PPh 21 Puskesmas Tambak yang sampai 31 Desember 2018 belum dipindahbukukan oleh Bank sebesar Rp1.098.052,00. 5. Saldo Akhir Kas di Rekening BOS sebesar Rp5.433.760.492,42.



253



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.6



KOMPONEN LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS



5.6.1



Ekuitas Awal



Ekuitas Awal



31 Desember 2018 Rp 4.920.822.444.143,62



Ekuitas awal per 31 Desember 2018



31 Desember 2017 Rp 4.720.153.388.814.09



per 31 Desember 2017 masing



masing sebesar Rp4.920.822.444.143,62 dan 4.720.153.388.814,09 merupakan ekuitas akhir pada Laporan Perubahan Ekuitas periode tahun sebelumnya.



5.6.2



Surplus/Defisit - LO 31 Desember 2018 Rp 291.536.629.193,13



Surplus/Defisit-LO



31 Desember 2017 Rp 319.676.420.311,24



Surplus/Defisit LO adalah penjumlahan selisih lebih/kurang antara surplus/defisit kegiatan operasional, kegiatan non operasional dan kejadian luar biasa. Surplus/Defisit-LO per 31 Desember 2018 dan per 31 Desember 2017 masing-masing sebesar Rp291.536.629.193,13 dan Rp319.676.420.311,24yang berasal dari Laporan Operasional per 31 Desember 2018 dan dari Laporan Operasional per 31 Desember 2017.



5.6.3



Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar



Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/ Kesalahan Mendasar



31 Desember 2018 Rp



31 Desember 2017 Rp



641.303.828.641,13



(119.007.364.981,71)



Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan merupakan akun yang digunakan untuk mencatat perubahan nilai pada neraca yang dikarenakan adanya perubahan kebijakan/kesalahan mendasar dan Koreksi atas Laporan Keuangan



periode



sebelumnya.



Dampak



Kumulatif



Perubahan



Kebijakan/Kesalahan Mendasar per 31 Desember 2018 dan per 31 Desember 2017 masing-masing sebesar Rp641.303.828.641,13 dan (Rp119.007.364.981,71) yang dapat dijabarkan sebagai berikut: 254



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.6.3.1



Penambahan Aset Tetap dan Aset Lainnya



Penambahan/Pengurangan Aset Tetap dan Aset Lain-lain



31 Desember 2018 Rp



31 Desember 2017 Rp



537.978.915.264,75



9.303.839.268,00



Penambahan/Pengurangan Aset Tetap dan Aset Lainnya per 31 Desember 2018 dan per 31 Desember 2017 masing-masing sebesar Rp537.978.915.264,75 dan Rp9.303.839.268,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 194. Penambahan/Pengurangan Aset Tetap dan Aset Lain-Lain TAHUN 2018 NO



TAHUN 2017



OPD



KETERANGAN



KETERANGAN



(Rp)



1



Dinas Pendidikan



2



Dinas Kesehatan



3



RSUD Ibnu Sina



4



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang



5



6



Dinas Lingkungan Hidup



BPBD



(Rp)



34.425.000,00



Inventarisasi peralatan dan mesin dari belanja BOS Tahun 2017 (kurang catat pada laporan keuangan tahun 2017).



0,00



1.421.024.816,00



23.232.774.400,00



Hibah dari Kementerian Kesehatan RI berupa peralatan dan Mesin sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah antara Kementerian Kesehatan dengan RSUD Ibnu Sina tentang Hibah Barang Milik Negara yang Berasal dari Dana Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor: KN.02.07/I/3689/2017



9.867.403.584,75



Inventarisasi jalan, jaringan dan irigasi dari belanja Barang dan Jasa Tahun 2017.



4.211.858.000,00



-



Hibah dari PT. Petrokimia Gresik beruba bangunan dan gedung seseuai dengan BAST Bantuan Pembangunan Gapuro Selamat Datang di Bunder Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik Nomor:001/HU.00.02/11/BA/2015 / Nomor:050/2880/437.61/2015



6.277.288.600,00



Pengakuan Inventarisasi atas sumbangan wali siswa tahun 2006



Hibah dari Kementerian Kesehatan RI berupa peralatan dan mesin sesuai dengan BAST Nomor : KN.02.03/I/2027/2015



-



1.453.913.100,00



Hibah dari BNPB sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Kendaraan Operasional Lapangan Nomor:15.53/1909/P/BNPB/2013 dan BAST Barang Milik Negara Nomor:BA/BNPB/09/2016



255



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



TAHUN 2018 NO



TAHUN 2017



OPD



KETERANGAN



KETERANGAN



(Rp)



7



BPPKAD



8



Dinas Kelautan



9



Dinas Komunikasi dan Informatika



10



11



12



Dinas Koperasi, UKM, Perindag



Kecamatan Gresik



Kecamatan Kebomas



JUMLAH



(Rp)



475.978.318.000,00



Pengakuan aset tetap berupa tanah berdasarkan hasil penilaian NJOP/Zona Nilai Tanah yang dimasukkan dalam barang milik daerah. Pengakuan peralatan dan Mesin atas kurang saji pengakuan hibah tahun pelaporan sebelumnya sesuai dengan BAST Personil, Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P2D) Bidang Perdagangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten Gresik Nomor 127/1570/BA/2016 Tahun 2016 Tanggal 30 September 2016



-



-



-



151.612.752,00



3.215.000,00



14.912.735.280,00



9.738.186.000,00



537.978.915.264,75



Pengakuan peralatan dan Mesin atas kurang saji pengakuan hibah tahun pelaporan sebelumnya sesuai dengan BAST Personil, Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P2D) Bidang Perdagangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten Gresik Nomor 127/1570/BA/2016 Tahun 2016 Tanggal 30 September 2016



Pengakuan aset tetap berupa tanah berdasarkan hasil penilaian NJOP/Zona Nilai Tanah yang dimasukkan dalam barang milik daerah. Pengakuan aset tetap berupa tanah berdasarkan hasil penilaian NJOP/Zona Nilai Tanah yang dimasukkan dalam barang milik daerah.



-



-



-



9.303.839.268,00



256



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



5.6.3.2



Akumulasi Penyusutan sd Tahun Lalu 31 Desember 2018 Rp



31 Desember 2017 Rp



75.788.578.414,91



24.469.547.118,79



Akumulasi Penyusutan Sd Tahun Lalu



Akumulasi Penyusutan Aset Tetap per 31 Desember 2018 dan per 31 Desember



2017



masing-masing



sebesar



Rp75.788.578.414,91



dan



Rp24.469.547.118,79 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 195. Akumulasi Penyusutan sd Tahun Lalu No



Uraian



Tahun 2018



1 Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin 2 Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan 3 Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi dan Jaringan



-16.473.835.757,59



-244.129.094,47



1.131.233.494,99



7.415.012.951,10



90.786.251.831,51



16.629.867.265,14



331.148.846,00



718.830.477,02



13.780.000,00



-50.034.480,00



75.788.578.414,91



24.469.547.118,79



4 Akumulasi Penyusutan Aset Tetap Lainnya 5 Akumulasi Penyusutan Aset Lainnya Jumlah



Tahun 2017



Koreksi Akumulasi Penyusutan Aset Tetap selama Tahun 2018 dirinci dalam lampiran 27.



5.6.3.3



Koreksi Nilai Piutang



Koreksi Nilai Piutang



31 Desember 2018 Rp 15.830.685.729,64



31 Desember 2017 Rp (36.945.984,13)



Koreksi Nilai Piutang per 31 Desember 2018 dan per 31 Desember 2017 masing-masing sebesar Rp15.830.685.729,64 dan (Rp36.945.984,13). Koreksi Nilai Piutang sebesar Rp15.830.685.729,64 merupakan koreksi atas piutang yang ada di OPD dengan rincian sebagaimana berikut:



257



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 196. Koreksi Nilai Piutang No 1 2



SKPD



TAHUN 2018 (Rp)



Dinas Kesehatan Dinas Perhubungan



TAHUN 2017 (Rp) (9.144.000,00)



KETERANGAN



77.074.178,34



3



Badan Penanaman Modal dan PTSP



(1.165.003.723,08)



4



BPPKAD



16.919.615.274.38



5



PPKD



6



Sekretariat Daerah JUMLAH



Koreksi yang disebabkan karena selisih kurs tengah per 31 Desember 2018 dan per 31 Desember 2017 masing-masing sebesar 1$ = 14.481,00 dan1$ = 13.548,00 Koreksi pengurangan piutang IMB (Rp977.234.670,00), penghapusan keringanan piutang kepelabuhanan (Rp10.000.000,00) penambahan nilai denda atas SKR tahun2 sebelumnya pada denda perizinan tertentu Rp554.492.408,56 penghapusan denda perizinan tertentu tahun2 sebelumnya (Rp732.261.461,64) Koreksi Saldo awal piutang denda PBB Rp16.919.508.809,58, penambahan denda pajak reklame tahun lalu Rp502.050,00, penghapusan denda pajak air bawah tanah tahun lalu (Rp395.585,20) Koreksi saldo awal atas piutang TGR an. Suryo



(1.000.000,00)



9.252.205,76



(580.314.295,72)



670.942.025,83



(127.681.920,00) 15.830.685.729,64



(36.945.984,13)



Koreksi Nilai Piutang selama Tahun 2018 dirinci dalam lampiran 28.



5.6.3.4



Koreksi Saldo Awal Penyertaan Modal



Koreksi Saldo Awal Penyertaan Modal



31 Desember 2018 Rp



31 Desember 2017 Rp



20.385.090.086,56



(25.458.857.029,04)



Koreksi Saldo Awal Penyertaan Modal per 31 Desember 2018 dan per 31 Desember



2017



masing-masing



(Rp25.458.857.029,04).



Koreksi



sebesar



saldo



awal



Rp20.385.090.086,56 penyertaan



modal



dan sebesar



Rp20.385.090.086,56 merupakan koreksi atas saldo awal penyertaan modal 258



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



sesuai dengan Laporan Keuangan Audited BUMD Tahun 2016 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 197. Koreksi Saldo Awal Penyertaan Modal No



BUM D



Saldo Sesuai LK BUM D Audited



Nilai Koreksi



1



PDAM Giri Tirta



89.890.757.199,70



110.275.304.981,31



2



PD. BPR (Bank Pasar)



10.879.416.550,57



10.879.416.550,52



3



PT. Gresik M igas



38.981.836.717,53



38.982.379.022,53



542.305,00



4



PT. Gresik Samudra



27.549.186,60



27.549.186,60



0,00



5



PT Bank Jatim



55.053.292.500,00



55.053.292.500,00



0,00



6



PT BPR



201.000.000,00



201.000.000,00



0,00



195.033.852.154,40



215.418.942.240,96



20.385.090.086,56



Jumlah



5.6.3.5



Saldo Awal



20.384.547.781,61 (0,05)



Penghapusan Aset



Penghapusan Aset



31 Desember 2018 Rp (9.048.673.893,98)



31 Desember 2017 Rp (129.789.784.314.57)



Penghapusan Aset per 31 Desember 2018 dan per 31 Desember 2017 masing-masing sebesar (Rp9.048.673.893,98) dan (Rp129.789.784.314,57) yang dapat dirinci sebagai berikut:



259



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Tabel 198. Penghapusan Aset No



SKPD



Tahun 2018



Tahun 2017



(Rp)



(Rp)



1



Dinas Pendidikan



(2,467,616,575.68)



(105,628,663,810.32)



2



Dinas Kesehatan



(922,508,130.00)



0.00



3



RSUD Ibnu Sina



(119,802,605.50)



0.00



4



Dinas PU



0.00



(16,630,862,098.28)



5



Satuan Polisi Pamong Praja



(45,555,894.67)



(1,773,000.00)



6



BPBD



(28,875,000.00)



0.00



7



Dinas Tenaga Kerja



(87,500,000.00)



0.00



8



Badan LH



(2,894,547,700.00)



(1,441,185,457.83)



9



Dinas KBPP dan Perlindungan Anak



10 Dinas Perhubungan



(44,145,000.00) (6,111,411.10)



(643,494,193.51)



11 Dinas Komunikasi dan Informatika



(10,694,029.04)



12 Dinas Koperasi, UKM, Perindag



(79,679,686.71)



13 Dinas PM dan PTSP



(91,200,682.25)



14 Kantor Perpustakaan dan Arsip



(12,589,992.26)



0.00



15 Dinas Perikanan



(144,000,000.00)



0.00



16 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan



(443,561,000.00)



0.00



(1,573,000.00)



0.00



17 Dinas Pertanian 18 Inspektorat



(51,675,000.00)



19 BAPPELITBANGDA



(60,876,247.17)



20 BPPKAD 21 Sekretariat Daerah 22 Sekretariat DPRD 26 Kecamatan Benjeng



(33,985,670.32)



0.00



(1,264,949,148.70)



(3,389,074,000.00)



(107,381,250.00) (63,224,129.00)



(33,148,800.00)



28 Kecamatan Driyorejo 29 Kecamatan Wringinanom



0.00



(1,402,200.00)



(55,875,000.00)



0.00



0.00



(29,911,500.00)



(9,906,741.58)



0.00



30 Kecamatan Sidayu 31 Kecamatan Bungah 32 KESBANGPOL Jumlah



(1,990,269,254.63)



(840,000.00)



0.00



(9,048,673,893.98)



(129,789,784,314.57)



Penghapusan Aset selama Tahun 2018 dirinci dalam lampiran 29.



5.6.3.6



Koreksi atas Utang 31 Desember 2018 Rp Koreksi atas Utang



0,00



31 Desember 2017 Rp 2.504.835.959,24



260



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



Koreksi atas Utang per 31 Desember 2018 dan per 31 Desember 2017 masing-masing sebesar Rp0,00 dan Rp2.504.835.959,24.



5.6.3.7



Koreksi Saldo Kas 31 Desember 2018 Rp Koreksi Saldo Kas



369.233.039,24



31 Desember 2017 Rp 0,00



Koreksi atas Kas per 31 Desember 2018 dan per 31 Desember 2017 masing-masing sebesar Rp369.233.039,24



dan Rp0,00. Koreksi Saldo Kas



sebesar Rp369.233.039,24 ini merupakan Koreksi atas pengakuan Saldo Awal Kas di Bendahara BOS yang kurang saji.



5.6.4



Ekuitas Akhir



Ekuitas Akhir



31 Desember 2018 Rp 5.853.662.901.977,86



31 Desember 2017 Rp 4.920.822.444.143,62



Ekuitas akhir per 31 Desember 2018 dan per 31 Desember 2017 masingmasing sebesar Rp5.853.662.901.977,86 dan



Rp4.920.822.444.143,62 dapat



dikatakan ekuitas mengalami kenaikan sebesar Rp932.840.457.834,24 atau sebesar 18,96%.



261



PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017



BAB VI PENJELASAN ATAS INFORMASI NON KEUANGAN



24.1



Domisili dan Bentuk Hukum suatu Entitas serta Jurisdiksi Tempat Entitas Tersebut Berada Kabupaten Gresik sebelumnya bernama Kabupaten Surabaya yang memiliki perkantoran di Jl. Gentengkali Surabaya, dan setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1974, maka seluruh kegiatan pemerintahan mulai berangsur-angsur dipindahkan ke Gresik dan kemudian berganti nama menjadi Kabupaten Gresik dengan pusat kegiatan di Kota Gresik. Saat ini pusat perkantoran Kabupaten Gresik berada di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik.



24.2



Penjelasan Mengenai Sifat Operasi Entitas dan Kegiatan Pokoknya Kegiatan pokok Pemerintah Kabupaten Gresik adalah melaksanakan Pemerintahan,



Pembangunan



dan



Pemberdayaan



Masyarakat,



yang



diimplementasikan dalam urusan wajib dan urusan pilihan,yang dituangkan dalam rencana stratejik, RPJMD, dan dilaksanakan melalui program dan kegiatan berdasarkan APBD Kabupaten Gresik setiap tahunnya.



24.3



Ketentuan Perundang-undangan yang Menjadi Kegiatan Operasionalnya Secara garis besar yang menjadi dasar operasional Pemerintah Kabupaten Gresik adalah: 1.



Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan perundangundangan turunannya;



2.



Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; dan turunannya.



262



GAMBARAN UMUM PEMERIKSAAN 1. Dasar Hukum Pemeriksaan Dasar hukum Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran (TA) 2018 adalah sebagai berikut. a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; c. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; d. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. 2. Tujuan Pemeriksaan Tujuan pemeriksaan atas LKPD TA 2018 adalah untuk memberikan opini atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria: a. Kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); b. Kecukupan pengungkapan; c. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; d. Efektivitas sistem pengendalian intern. 3. Sasaran Pemeriksaan Sasaran pemeriksaan atas LKPD TA 2018 meliputi pengujian atas: a. Kewajaran penyajian saldo akun dalam Neraca per 31 Desember 2018; b. Kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Arus Kas (LAK) TA 2018; c. Kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) TA 2018; d. Kecukupan pengungkapan informasi keuangan pada Catatan atas Laporan Keuangan (CALK); e. Konsistensi penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan LKPD; f.



Efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern termasuk pertimbangan hasil pemeriksaan sebelumnya yang terkait dengan penyajian dan pengungkapan akun-akun dalam laporan keuangan;



g. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD. Pengujian atas Laporan Keuangan bertujuan untuk menguji semua asersi manajemen dalam informasi keuangan, efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku meliputi: a. Keberadaan dan keterjadian Bahwa seluruh aset dan kewajiban yang disajikan dalam Neraca per 31 Desember 2018, seluruh transaksi penerimaan, belanja dan pembiayaan anggaran yang BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



264



disajikan dalam LRA TA 2018, dan seluruh transaksi pendapatan dan beban yang disajikan pada LO TA 2018 benar-benar ada dan terjadi selama periode tersebut serta telah didukung dengan bukti-bukti yang memadai. b. Kelengkapan Bahwa semua aset, kewajiban, dan ekuitas yang dimiliki telah dicatat dalam Neraca, seluruh transaksi penerimaan daerah, belanja daerah dan pembiayaan yang terjadi selama Tahun 2018 telah dicatat dalam LRA, dan seluruh transaksi pendapatan dan beban yang terjadi selama Tahun 2018 telah dicatat dalam LO. c. Hak dan Kewajiban Bahwa seluruh aset yang tercatat dalam Neraca benar-benar dimiliki atau hak dari pemerintah daerah dan utang yang tercatat merupakankewajiban pemerintah daerah pada tanggal pelaporan. d. Penilaian dan Alokasi Bahwa seluruh aset, utang, pendapatan (LRA dan LO) dan belanja/beban daerah, serta pembiayaan (LRA) telah disajikan dengan jumlah dan nilai semestinya, diklasifikasikan sesuai dengan standar/ketentuan yang telah ditetapkan, dan merupakan alokasi biaya/anggaran tahun 2018. e. Penyajian dan Pengungkapan Bahwa seluruh komponen laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan ketentuan dan telah diungkapkan secara memadai dalam CALK. 4. Standar Pemeriksaan Pemeriksaan Keuangan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. 5. Metodologi Pemeriksaan Pemeriksaan atas LKPD TA 2018 dilakukan dengan pendekatan pemeriksaan berbasis risiko yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil pemeriksaan, dengan metodologi sebagai berikut. a. Perencanaan 1) Pemahaman Tujuan Pemeriksaan dan Harapan Penugasan Pemahaman atas tujuan pemeriksaan dan harapan penugasan diperoleh untuk mengetahui fokus atau sasaran yang harus diperhatikan pemeriksa. Pengembangan prosedur pemeriksaan dilaksanakan oleh tim pemeriksa berdasarkan fokus atau sasaran pemeriksaan yang telah dirumuskan tersebut. 2) Pemahaman Entitas Pemahaman atas entitas memperhatikan kertas kerja pemeriksaan tahun sebelumnya dan hasil pemeriksaan interim. Pemahaman atas entitas tersebut meliputi pemahaman atas latar belakang/dasar hukum pendirian pemerintah daerah, kegiatan utama entitas termasuk sumber pendapatan daerah, lingkungan yang mempengaruhi, pejabat terkait sampai dengan dua tingkat vertikal ke bawah di bawah kepala daerah, dan kejadian luar biasa yang



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



265



berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksa melakukan pemutakhiran atas data entitas jika terdapat perubahan yang signifikan dan berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan. 3) Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Sebelumnya Pemeriksa mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya. Pemeriksa meneliti pengaruh hasil pemeriksaan sebelumnya dan tindak lanjutnya terhadap LKPD yang diperiksa, terutama terkait dengan kemungkinan temuan-temuan pemeriksaan yang berulang dan langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. 4) Pemahaman dan Penilaian Risiko Hasil pemahaman dan pengujian sistem pengendalian intern (SPI) dari pemeriksaan pendahuluan digunakan sebagai dasar untuk penilaian risiko. Prosedur penilaian risiko dilakukan untuk level entitas dan setiap akun atau kelompok/siklus akun. Hasilnya digunakan sebagai berikut. a) Pengukuran risiko di tingkat proses bisnis menghasilkan tingkat risiko pengendalian (Control Risk) yang digunakan sebagai gambaran umum atas SPI entitas, mengidentifikasi SKPD berisiko tinggi dan menentukan tingkat risiko pengendalian atas akun individual. b) Hasil penilaian AR, IR, dan CR akun selanjutnya digunakan untuk menghitung besaran risiko deteksi (DR) tingkat akun. Risiko deteksi ditetapkan untuk menentukan berapa besar lingkup pemeriksaan (audit coverage) dan strategi pemeriksaan yang diterapkan pemeriksa. Penilaian risiko kecurangan (Fraud Risk) digunakan sebagai dasar dalam menetapkan prosedur pemeriksaan tambahan untuk mendeteksi salah saji dalam laporan keuangan yang bersifat material yang disebabkan oleh kecurangan. 5) Penetapan Tingkat Materialitas Awal dan Tolerable Mistatement (TM) Materialitas merupakan besaran penghilangan atau kesalahan pencatatan yang sangat mempengaruhhi pengambilan keputusan. Dalam mengembangkan strategi pemeriksaan, pemeriksa mengklasifikasikan materialitas dalam dua kelompok: a) Planning materiality yang berhubungan dengan laporan keuangan secara keseluruhan; b) Tolerable misstatement yang berhubungan dengan akun-akun atau pospos keuangan secara individual. 6) Penentuan Metode Uji Petik Penentuan metode uji petik berdasarkan pertimbangan profesional pemeriksa dengan memperhatikan beberapa aspek antara lain: a) Matrik Penilaian Risiko hasil pemeriksaan interim; b) Tingkat risiko. Jika hasil pengujian SPI disimpulkan pengendalian intern suatu akun lemah, maka sampel untuk pengujian substantif atas akun tersebut harus lebih besar. Jika akun-akun tertentu mempunyai risiko bawaan (inherent risk) yang lebih tinggi dari akun-akun lainnya, maka



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



266



sampel untuk pengujian substantif untuk akun-akun tersebut harus lebih besar. c) Tingkat materialitas yang telah ditentukan. Jika tingkat materialitas kecil, maka sampel yang diambil harus lebih besar dan begitu juga sebaliknya. d) Jumlah sampel tidak hanya didasarkan pada nilai saldo akun, tetapi memperhatikan transaksi-transaksi yang membentuk saldo tersebut.Saldo akun yang kecil bisa dibentuk dari transaksi-transaksi positif dan negatif yang besar. e) Cost and benefit, manfaat uji petik atas suatu transaksi atau saldo akun harus lebih besar dari biaya pengujian tersebut. b. Pelaksanaan Pemeriksaan 1) Pengujian Analitis Pengujian analitis dilakukan untuk menemukan hubungan logis penyajian akun pada LKPD dan menilai kecukupan pengungkapan atas setiap perubahan pada pos/akun/unsur pada laporan keuangan yang diperiksa, serta menentukan area-area signifikan dalam pengujian sistem pengendalian intern dan pengujian substantif atas transaksi dan saldo. 2) Pengujian Pengendalian Pengujian pengendalian meliputi pengujian yang dilakukan pemeriksa terhadap efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Dalam pengujian desain sistem pengendalian intern, pemeriksa mengevaluasi apakah sistem pengendalian intern telah didesain secara memadai dan meminimalisasi secara relatif salah saji dan kecurangan. Pengujian atas implementasi sistem pengendalian intern dilakukan dengan melihat pelaksanaan pengendalian pada kegiatan atau transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pengujian sistem pengendalian intern merupakan dasar pengujian substantif selanjutnya. 3) Pengujian Substantif atas Transaksi dan Saldo Pengujian substantif meliputi pengujian atas transaksi dan saldo-saldo akun/perkiraan serta pengungkapannya dalam laporan keuangan yang diperiksa. Pengujian tersebut dilakukan setelah pemeriksa memperoleh LKPD (unaudited) dan dilakukan untuk meyakini asersi manajemen atas LKPD, yaitu: (1) keberadaan dan keterjadian; (2) kelengkapan; (3) hak dan kewajiban; (4) penilaian dan pengalokasian; (5) penyajian dan pengungkapan. 4) Penyelesaian Penugasan Hal-hal yang terkait dengan pekerjaan dalam penyelesaian penugasan beserta form-form pelaporan pemeriksaan.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



267



c. Pelaporan Setelah melakukan pengujian terinci, pemeriksa menyimpulkan pemeriksaan dan dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan.



hasil



6. Waktu Pemeriksaan Pemeriksaan atas LKPD TA 2018 dilaksanakan melalui dua tahap pemeriksaan, yaitu tahapan pemeriksaan interim selama 30 hari kalender (dari tanggal 30 Januari s.d. 28 Februari 2019) dan pemeriksaan terinci selama 30 hari kalender (dari tanggal 28 Maret s.d. 26 April 2019). 7. Objek Pemeriksaan Objek pemeriksaan adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Gresik TA 2018 yang terdiri dari Neraca per 31 Desember 2018, Laporan Realisasi Anggaran TA 2018, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih TA 2018, Laporan Arus Kas TA 2018, Laporan Operasional TA 2018, Laporan Perubahan Ekuitas TA 2018 dan Catatan atas Laporan Keuangan.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



268



Lampiran 1 PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK REKAPITULASI REALISASI ANGGARAN BELANJA DAERAH UNTUK KESELARASAN DAN KETERPADUAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DAN FUNGSI DALAM KERANGKA PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA TAHUN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2018



kode



U RAIAN



1 01.



2 Pelayanan Umum



ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN



REALISASI



3



4



BERTAMBAH / (BERKURANG Jumlah (Rp.)



%



5=4-3



6



238,811,857,386.00



191,948,686,601.28



(46,863,170,784.72)



80.38



3,789,561,750.00



3,351,315,969.28



(438,245,780.72)



88.44



01.2.14. STATISTIK



424,595,000.00



418,078,000.00



(6,517,000.00)



98.47



01.2.15. PERSANDIAN



131,015,200.00



130,515,200.00



(500,000.00)



99.62



01.2.18. KEARSIPAN



401,403,000.00



398,991,601.00



(2,411,399.00)



99.40



01.4.01. INSPEKTORAT



8,593,183,000.00



6,303,197,662.00



(2,289,985,338.00)



73.35



01.4.02. PERENCANAAN



9,254,269,100.00



7,893,414,778.00



(1,360,854,322.00)



85.29



01.4.03. KEUANGAN



22,123,998,900.00



16,176,556,938.00



(5,947,441,962.00)



73.12



01.4.04. KEPEGAWAIAN SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



12,737,106,750.00



10,167,371,803.00



(2,569,734,947.00)



79.82



1,789,088,400.00



1,584,078,507.00



(205,009,893.00)



88.54



01.5.01. SEKRETARIAT



158,795,957,000.00



125,630,681,363.00



(33,165,275,637.00)



79.11



01.6.01. KECAMATAN



20,771,679,286.00



19,894,484,780.00



(877,194,506.00)



95.78



03.



Ketertiban dan ketentraman



16,437,367,550.00



15,002,974,186.00



(1,434,393,364.00)



91.27



03.1.05.



KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT



13,484,623,550.00



12,416,911,685.00



(1,067,711,865.00)



92.08



2,952,744,000.00



2,586,062,501.00



(366,681,499.00)



87.58



60,710,003,837.00



55,798,720,757.00



(4,911,283,080.00)



91.91



3,744,587,000.00



3,498,961,321.00



(245,625,679.00)



93.44



518,601,500.00



494,010,589.00



(24,590,911.00)



95.26



3,984,447,840.00



3,764,350,230.00



(220,097,610.00)



94.48



01.2.10. KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



01.4.05. PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN



03.7.01. KESATUAN BANGSA DAN POLITIK



04.



Ekonomi



04.2.01. TENAGA KERJA 04.2.03. PANGAN 04.2.07. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 04.2.09. PERHUBUNGAN



17,887,612,300.00



17,359,221,667.00



(528,390,633.00)



97.05



04.2.11. KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH



4,871,549,950.00



4,407,065,434.00



(464,484,516.00)



90.47



04.2.12. PENANAMAN MODAL



4,774,350,100.00



3,915,993,619.00



(858,356,481.00)



82.02



04.3.01. KELAUTAN DAN PERIKANAN



6,220,494,000.00



5,575,777,245.00



(644,716,755.00)



89.64



16,275,451,651.00



14,762,839,895.00



(1,512,611,756.00)



90.71



1,931,170,496.00



1,612,615,321.00



(318,555,175.00)



83.50



501,739,000.00



407,885,436.00



(93,853,564.00)



81.29



37,462,327,525.00



20,160,236,851.00



(17,302,090,674.00)



53.81



05.2.04. PERTANAHAN



17,373,056,100.00



1,736,766,937.00



(15,636,289,163.00)



10.00



05.2.05. LINGKUNGAN HIDUP



20,089,271,425.00



18,423,469,914.00



(1,665,801,511.00)



91.71



04.3.03. PERTANIAN 04.3.06. PERDAGANGAN 04.3.07. PERINDUSTRIAN



05.



Lingkungan Hidup



kode



06.



U RAIAN



Perumahan dan fasilitas umum



ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN



REALISASI



BERTAMBAH / (BERKURANG Jumlah (Rp.)



%



347,784,106,735.00



272,185,571,039.65



(75,696,454,395.35)



78.26



319,540,563,410.00



248,122,566,467.04



(71,515,915,642.96)



77.65



28,243,543,325.00



24,063,004,572.61



(4,180,538,752.39)



85.20



398,442,053,750.63



340,025,119,294.48



(58,473,642,036.15)



85.34



387,491,454,963.63



331,187,331,202.48



(56,360,831,341.15)



85.47



10,950,598,787.00



8,837,788,092.00



(2,112,810,695.00)



80.71



7,979,958,900.00



7,408,339,486.00



(571,619,414.00)



92.84



08.2.16. KEBUDAYAAN



1,507,696,000.00



1,455,397,500.00



(52,298,500.00)



96.53



08.3.02. PARIWISATA



6,472,262,900.00



5,952,941,986.00



(519,320,914.00)



91.98



223,611,507,000.00



182,155,482,507.56



(42,418,426,638.11)



81.46



209,453,560,400.00



170,210,284,328.56



(40,205,678,217.11)



81.26



10,258,880,600.00



8,380,411,945.00



(1,878,468,655.00)



81.69



3,899,066,000.00



3,564,786,234.00



(334,279,766.00)



91.43



15,808,151,700.00



11,416,925,508.00



(4,391,226,192.00)



72.22



6,862,607,700.00



4,342,076,561.00



(2,520,531,139.00)



63.27



06.1.03. PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 06.1.04. PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN



07.



Kesehatan



07.1.02. KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA 07.2.08. BERENCANA



08.



10.



Pariwisata dan Budaya



Pendidikan



10.1.01. PENDIDIKAN 10.2.13. KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA 10.2.17. PERPUSTAKAAN



11.



Perlindungan Sosial



11.1.06. SOSIAL 11.2.02.



PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK



889,778,000.00



849,587,735.00



(40,190,265.00)



95.48



11.2.06.



ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL



8,055,766,000.00



6,225,261,212.00



(1,830,504,788.00)



77.28



1,347,047,334,383.63



1,096,102,056,230.97



(252,062,306,578.33)



81.37



JUMLAH



Lampiran 2 Anggaran dan Realisasi Belanja Hibah Tahun 2018



Uraian



No 1



Belanja hibah kepada badan/ lembaga/ organisasi/ kelompok masyarakat a Kantor Kesbangpol



b



51,174,424,404.00



55.82



0.00



0.00



Polisi Resort Gresik



35,000,000,000.00



0.00



0.00



Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat



10,295,000,000.00



9,230,000,000.00



89.66



PC Pemuda Muhammadiyah Balongpanggang



30,000,000.00



30,000,000.00 100.00



PC Aisiyah Benjeng



30,000,000.00



30,000,000.00 100.00



PC Aisiyah Gresik



40,000,000.00



40,000,000.00 100.00



PC Muhammadiyah Gresik



40,000,000.00



0.00



300,000,000.00 100.00



40,000,000.00



40,000,000.00 100.00



MUI Kabupaten Gresik



400,000,000.00



400,000,000.00 100.00



PD Muhammadiyah Gresik



500,000,000.00



500,000,000.00 100.00



Lembaga Falakiyah NU Kabupaten Gresik



150,000,000.00



150,000,000.00 100.00 0.00



100,000,000.00 100.00



PC Pemuda Muhammadiyah Wringinanom



50,000,000.00



50,000,000.00 100.00



100,000,000.00



100,000,000.00 100.00



Yayasan Yatim Piatu dan Dhuafa "Amanah"



8,445,000,000.00



7,470,000,000.00



88.45



20,000,000.00



20,000,000.00 100.00



Dinas Perikanan



205,000,000.00



205,000,000.00 100.00



Kelompok Perikanan



205,000,000.00



205,000,000.00 100.00



Dinas Pertanian



1,030,000,000.00



990,000,000.00



96.12



Kelompok Tani Ternak



1,030,000,000.00



990,000,000.00



96.12



Dinas PMD



110,000,000.00



0.00



0.00



Bumdes Roomo



100,000,000.00



0.00



0.00



10,000,000.00



0.00



0.00



5,855,000,000.00



5,852,355,000.00



99.95



Bumdes Bangsalsari Dinas Kesehatan RS PKU Muhammadiyah



300,000,000.00



300,000,000.00 100.00



PMI (Palang Merah Indonesia)



990,000,000.00



990,000,000.00 100.00



KPA (Komisi Penanggulangan AIDS)



175,000,000.00



172,355,000.00



Hibah kepada Perguruan Tinggi



4,390,000,000.00



98.49



4,390,000,000.00 100.00



Dinas Sosial



110,000,000.00



100,000,000.00



Yayasan baitul Amin



100,000,000.00



100,000,000.00 100.00



Yayasan Anak Yatim dan Fakir Miskin Mriyunan h



0.00



100,000,000.00



Tempat Ibadah



g



50,000,000.00



Pengurus Ranting Muhammadiyah Golokan



PWRI



f



0.00



300,000,000.00



PC Pemuda Muhammadiyah Menganti



e



%



35,000,000,000.00



PC Muhammadiyah Kebomas



d



Realisasi 2018 (Rp)



91,670,519,000.00



PCNU Kabupaten Gresik



c



Anggaran 2018 (Rp)



Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Dekopinda



90.91



10,000,000.00



0.00



0.00



2,230,000,000.00



1,435,000,000.00



64.35



200,000,000.00



50,000,000.00



25.00



Uraian



No Usaha Mikro i



j



2



%



1,385,000,000.00



68.23



Dinas Pariwisata dan Kebudayaan



80,000,000.00



80,000,000.00



0.00



PC Ishari NU Gresik



50,000,000.00



50,000,000.00 100.00



Karang Taruna Desa Bedanten



15,000,000.00



15,000,000.00 100.00



Kelompok Sanggar Seni dan Budaya "Palem Boyan "



15,000,000.00



15,000,000.00 100.00



Dinas Pemuda dan Olahraga



4,700,000,000.00



4,446,550,404.00



89.66



KONI Kab. Gresik



3,500,000,000.00



3,496,550,404.00



99.90



50,000,000.00



0.00



0.00



GP Anshor Kabupaten Gresik



200,000,000.00



0.00



0.00



Kwarcab Pramuka Gresik



950,000,000.00



Dinas Pendidikan



950,000,000.00 100.00



29,915,000,000.00



26,695,000,000.00



89.24



Lembaga Pendidikan



4,505,000,000.00



3,555,000,000.00



78.91



SD Sederajat



7,355,000,000.00



6,965,000,000.00



94.70



SMP Sederajat



3,365,000,000.00



3,030,000,000.00



90.04



11,085,000,000.00



9,800,000,000.00



88.41



MDA/MDW/MDU



2,535,000,000.00



2,300,000,000.00



90.73



Pondok Pesantren



1,070,000,000.00



1,045,000,000.00



97.66



Dinas PKP



2,140,519,000.00



2,140,519,000.00 100.00



DAK Reguler Bidang Perumahan, Air Minum dan Sanitasi



2,140,519,000.00



2,140,519,000.00 100.00



TPQ/TPA/RA/TK/KB/PAUD/RAM/KOBER



l



Realisasi 2018 (Rp)



2,030,000,000.00



PSHT Ryon Sooko



k



Anggaran 2018 (Rp)



Belanja Hibah Pendidikan Swasta (Dinas Pendidikan)



93,555,510,000.00



89,713,034,000.00



95.89



4,793,382,000.00



4,788,432,000.00



99.90



19,864,268,000.00



19,794,818,000.00



99.65



8,239,122,000.00



8,124,498,000.00



98.61



15,408,738,000.00



15,189,666,000.00



98.58



3,117,000,000.00



2,737,500,000.00



87.82



MADIN/MDTA/MDTW/MDU/TKA/TPA/TKQ/TPQ



26,929,000,000.00



25,858,000,000.00



96.02



KOBER/PAUD/POS PAUD/TK/TKA/SPS/RA



14,830,500,000.00



12,866,000,000.00



86.75



373,500,000.00



354,120,000.00



94.81 97.31



SD Swasta Madrasah Ibtidaiyah SMP Sederajat Madraah Ysanawiyah Pondok Pesantren



Paket ABC 3



Belanja Hibah Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (Dinas Pendidikan)



20,010,000,000.00



19,471,140,000.00



4



Belanja Hibah Operasional Paud untuk Sekolah Swasta (Dinas Pendidikan)



30,732,600,000.00



30,732,600,000.00 100.00



5



Belanja Hibah Konversi dari Belanja Barang yang akan Diserahkan Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga a



Dinas Sosial



b



Dinas Pertanian Jumlah



7,543,803,400.00



6,951,980,100.00



92.15



167,650,000.00



99,495,000.00



59.35



7,376,153,400.00



6,852,485,100.00



92.90



243,512,432,400.00



198,043,178,504.00



81.33



Lampiran 3 Anggaran dan Realisasi Belanja Bantuan Sosial Tahun 2018 (dalam rupiah) Uraian



No 1



Belanja Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat



Realisasi 2018 (Rp)



%



27,407,500,000.00



24,577,400,000.00



89.67



10,800,000,000.00



10,005,000,000.00



92.64



Pemugaran Rumah



8,610,000,000.00



7,815,000,000.00



90.77



Bansos yang bersumber DAK Reguler



2,190,000,000.00



2,190,000,000.00



100.00



4,492,500,000.00



3,321,500,000.00



73.93



Bantuan Kuliah Mahasiswa Kurang Mampu



1,155,000,000.00



1,050,000,000.00



90.91



Kartu Gresik Pintar



2,492,700,000.00



1,503,300,000.00



60.31



844,800,000.00



768,200,000.00



90.93



12,115,000,000.00



11,250,900,000.00



92.87



Janda miskin



4,727,800,000.00



4,588,200,000.00



97.05



Yatim Piatu



2,175,400,000.00



1,990,200,000.00



91.49



Bantuan Sosial yang tidak Direncanakan



5,211,800,000.00



4,672,500,000.00



89.65



2,139,080,000.00



2,026,764,400.00



181.99



1,570,800,000.00



1,555,214,100.00



99.01



568,280,000.00



471,550,300.00



82.98



a Dinas PKP



b Dinas Pendidikan



Bantuan Guru PNSD c Bagian Administrasi Kesra



2



Anggaran 2018 (Rp)



Belanja Bantuan Sosial Konversi dari Belanja Barang yang akan Diserahkan Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga a Dinas PKP b Dinas Sosial Jumlah



29,546,580,000.00



26,604,164,400.00



90.04



Lampiran 4



Anggaran dan Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Tahun 2018



(dalam rupiah) Anggaran 2018 (Rp)



Realisasi 2018 (Rp)



%



467,277,307,500.00



465,054,954,500.00



99.52



Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa



362,829,453,000.00



362,691,953,000.00



99.96



Alokasi Dana Desa



108,702,178,000.00



108,702,178,000.00



100.00



Dana Desa



246,902,275,000.00



246,902,275,000.00



100.00



Insfrastruktur Desa



5,090,000,000.00



4,982,500,000.00



97.89



Insfrastruktur Ekonomi Desa



2,085,000,000.00



2,055,000,000.00



98.56



50,000,000.00



50,000,000.00



100.00



1,050,000,000.00



930,000,000.00



88.57



Sarana/ Prasarana Olah Raga



950,000,000.00



930,000,000.00



97.89



Insfrastruktur Olahraga



100,000,000.00



0.00



0.00



Dinas Kesehatan



275,000,000.00



275,000,000.00



100.00



Ponkesdes



275,000,000.00



275,000,000.00



100.00



Dinas Lingkungan Hidup



240,000,000.00



230,000,000.00



95.83



Pengelolaan Sampah



230,000,000.00



230,000,000.00



100.00



Ruang Terbuka Hijau



10,000,000.00



0.00



0.00



Dinas Pariwisata dan Kebudayaan



1,160,000,000.00



1,060,000,000.00



91.38



Saraan/ Prasarana Pariwisata



1,060,000,000.00



1,060,000,000.00



100.00



100,000,000.00



0.00



0.00



21,030,647,000.00



21,030,647,000.00



100.00



3,060,000,000.00



3,060,000,000.00



100.00



660,000,000.00



660,000,000.00



100.00



1,050,000,000.00



1,050,000,000.00



100.00



250,000,000.00



250,000,000.00



100.00



5,608,647,000.00



5,608,647,000.00



100.00



125,000,000.00



125,000,000.00



100.00



8,477,000,000.00



8,477,000,000.00



100.00



50,000,000.00



50,000,000.00



100.00



1,750,000,000.00



1,750,000,000.00



100.00



Dinas PKP



73,562,354,500.00



73,392,354,500.00



99.77



Drainase/Saluran Air/Sanitasi



20,009,929,500.00



19,989,929,500.00



99.90



725,000,000.00



725,000,000.00



100.00



26,745,000,000.00



26,595,000,000.00



99.44



Uraian



No



1



Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa a



Posyandu b



c



d



e



Dinas Pemuda dan Olahraga



Insfrastruktur Pariwisata Desa f



Dinas PU Air Minum/Air Bersih DAM/Bendungan/Waduk/Telaga Drainase/Saluran Air/Sanitasi Gedung Serbaguna Jalan Poros Desa Jembatan Plengsengan/TPT Insfrastruktur Air Minum/Air Bersih Desa Insfrastruktur Jalan Poros Desa



g



Jembatan Plengsengan/TPT



Uraian



No



Jalan Desa/Lingkungan



h



i



j



2



Realisasi 2018 (Rp)



%



20,147,425,000.00



20,147,425,000.00



100.00



Makam



4,685,000,000.00



4,685,000,000.00



100.00



PJU



1,250,000,000.00



1,250,000,000.00



100.00



Dinas Perikanan



290,000,000.00



290,000,000.00



100.00



Jalan Usaha Tambak



180,000,000.00



180,000,000.00



100.00



Tambatan Perahu



50,000,000.00



50,000,000.00



100.00



Tembok Penahan Gelombang



60,000,000.00



60,000,000.00



100.00



Dinas Perpustakaan



80,000,000.00



0.00



0.00



Perpustakaan



80,000,000.00



0.00



0.00



Dinas Pertanian



5,630,000,000.00



5,155,000,000.00



91.56



Irigasi Pertanian



1,115,000,000.00



865,000,000.00



77.58



Jalan Usaha Tani



4,060,000,000.00



3,910,000,000.00



96.31



455,000,000.00



380,000,000.00



83.52



1,129,853,000.00



0.00



0.00



1,001,303,000.00



1,001,302,250.00



100.00



Bantuan Partai Politik Golongan Karya



239,833,300.00



239,833,300.00



100.00



Bantuan Partai Politik Kebangkitan Bangsa



199,486,300.00



199,486,300.00



100.00



Bantuan Partai Politik Gerakan Indonesia Raya



122,934,600.00



122,934,600.00



100.00



Bantuan Partai Politik Demokrasi Indonesia Perjuangan



115,914,050.00



115,914,050.00



100.00



Bantuan Partai Politik Persatuan Pembangunan



103,000,450.00



103,000,450.00



100.00



Bantuan Partai Politik Demokrat



91,829,550.00



91,829,550.00



100.00



Bantuan Partai Politik Amanat Nasional



79,561,600.00



79,561,600.00



100.00



Bantuan Partai Politik Nasional Demokrat



48,743,150.00



48,742,400.00



100.00



468,278,610,500.00



466,056,256,750.00



99.53



Insfrastruktur Pertanian Desa k



Anggaran 2018 (Rp)



Bantuan Keuangan Lainnya



Belanja Bantuan Keuangan Partai Politik (Kantor Kesbangpol)



Jumlah



Lampiran 5



RINCIAN KAS DI BENDAHARA BOS PER 31 DEEMBER 2018 NO



NAMA SEKOLAH



1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54



2 SDN PEDAGANGAN SDN 2 WATESTANJUNG SDN LEBANISOKO SDN SUMBERAME SD NEGERI 2 SUMENGKO SDN 1 WATESTANJUNG SD NEGERI 1 SUMENGKO SDN 1 Kedunganyar SDN MONDOLUKU SDN 2 SUMBERWARU SDN SUMBERGEDE SDN 2 KESAMBENKULON SD NEGERI SEMBUNG SDN 2 WRINGINANOM SDN SOOKO SD NEGERI 1 KESAMBENKULON SDN 1 PASINAN LEMAHPUTIH SDN SUMBERWARU 1 SDN 1 WRINGINANOM SDN 2 PASINAN LEMAH PUTIH SDN KEPUHKLAGEN SDN Lebaniwaras SDN 2 KEDUNGANYAR SD NEGERI 1 KRIKILAN SD NEGERI 2 KRIKILAN SD NEGERI 3 KRIKILAN SD NEGERI 1 DRIYOREJO SD NEGERI 2 DRIYOREJO SD NEGERI CANGKIR SD NEGERI 1 BAMBE SD NEGERI 2 BAMBE SD NEGERI 3 BAMBE SDN I MULUNG SDN 2 MULUNG SDN TENARU SD Negeri 1 Petiken SD Negeri 2 Petiken SD NEGERI 3 PETIKEN SDN KESAMBEN WETAN SDN 1 SUMPUT SD NEGERI 2 SUMPUT SD NEGERI TANJUNGAN SDN MOJOSARIREJO SD NEGERI BANJARAN SDN 1 KARANGANDONG SDN 2 KARANGANDONG SDN WEDOROANOM SD Negeri Randegansari SD NEGERI GADUNG SDN 1 BANYUURIP SDN 1 GLINDAH SDN 1 KEDAMEAN SDN 1 LAMPAH SDN 1 MENUNGGAL



KECAMATAN 3 Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Wringinanom Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Driyorejo Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean



SALDO AWAL 2018



KOREKSI SALDO AWAL



4 2,240,000.00 0.00 0.00 0.00 5,440,000.00 0.00 2,720,008.00 0.00 2,560,000.00 8,640,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 2,880,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 8,960,000.00 0.00 0.00 0.00 5,120,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 4,480,000.00 4,800,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 4,800,000.00 0.00 8,720,000.00 0.00 0.00 7,720,000.00 0.00 12,480,000.00 4,480,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00



5 1,142,096.24 157,869.97 71,029.40 0.00 118,280.27 141,014.94 1,668,673.99 0.00 209,210.25 106,805.55 219,721.89 100,510.01 0.00 244,733.61 98,217,236.34 183,412.26 331,365.97 288,091.54 274,980.13 256,949.27 0.00 493,376.35 0.00 1,489,263.91 72,775.00 178,640.00 0.00 398,888.00 0.00 740,863.00 525,693.96 278,108.00 501,866.16 161,416.92 0.00 437,427.71 1,511,822.80 662,195.47 195,955.09 0.00 0.00 448,993.91 66,012.98 456,851.46 102,338.40 134,393.98 0.00 0.00 0.00 289,675.31 0.00 0.00 442,031.38 106,065.34



TW. I, II, III dan IV 6 133,760,000.00 54,240,000.00 114,400,000.00 193,600,000.00 229,600,000.00 155,040,000.00 158,720,000.00 142,080,000.00 113,600,000.00 77,280,000.00 141,120,000.00 125,760,000.00 175,200,000.00 312,160,000.00 145,920,000.00 169,760,000.00 206,080,000.00 113,120,000.00 97,600,000.00 142,400,000.00 221,760,000.00 98,400,000.00 92,480,000.00 208,000,000.00 96,640,000.00 148,640,000.00 430,240,000.00 97,920,000.00 512,480,000.00 310,880,000.00 349,920,000.00 215,200,000.00 157,440,000.00 147,840,000.00 249,120,000.00 233,440,000.00 229,120,000.00 559,840,000.00 140,800,000.00 208,800,000.00 242,720,000.00 505,120,000.00 508,480,000.00 294,560,000.00 102,720,000.00 120,480,000.00 216,160,000.00 253,600,000.00 187,520,000.00 177,120,000.00 93,760,000.00 85,760,000.00 130,240,000.00 101,440,000.00



PENDAPATAN PENYESUAIAN 7 43,034.45 15,461.73 35,859.05 73,791.30 29,773.18 38,157.56 55,532.14 53,039.61 29,729.35 24,507.71 27,725.28 29,329.71 849,592.11 91,793.02 24,782,676.49 45,563.94 54,190.73 192,898.92 30,404.17 30,144.79 563,398.85 20,686.16 299,386.42 66,962.33 25,990.00 39,668.00 1,320,349.15 48,446.96 100,589.46 71,829.12 95,622.45 67,665.70 50,499.64 49,239.61 294,416.43 23,785,572.29 914.63 77,422.49 41,535.57 73,030.86 1,768,258.11 66,134.07 61,021.49 89,804.57 39,676.46 57,815.44 129,973.62 701,315.58 102,067.99 45,690.69 607,222.33 146,597.77 42,675.37 31,475.88



TOTAL 8=(6+7) 133,803,034.45 54,255,461.73 114,435,859.05 193,673,791.30 229,629,773.18 155,078,157.56 158,775,532.14 142,133,039.61 113,629,729.35 77,304,507.71 141,147,725.28 125,789,329.71 176,049,592.11 312,251,793.02 170,702,676.49 169,805,563.94 206,134,190.73 113,312,898.92 97,630,404.17 142,430,144.79 222,323,398.85 98,420,686.16 92,779,386.42 208,066,962.33 96,665,990.00 148,679,668.00 431,560,349.15 97,968,446.96 512,580,589.46 310,951,829.12 350,015,622.45 215,267,665.70 157,490,499.64 147,889,239.61 249,414,416.43 257,225,572.29 229,120,914.63 559,917,422.49 140,841,535.57 208,873,030.86 244,488,258.11 505,186,134.07 508,541,021.49 294,649,804.57 102,759,676.46 120,537,815.44 216,289,973.62 254,301,315.58 187,622,067.99 177,165,690.69 94,367,222.33 85,906,597.77 130,282,675.37 101,471,475.88



TW. I, II, III dan IV 9 136,000,000.00 54,240,000.00 114,400,000.00 193,600,000.00 235,040,000.00 155,040,000.00 161,440,008.00 142,080,000.00 116,160,000.00 85,920,000.00 141,120,000.00 125,760,000.00 175,200,000.00 312,160,000.00 148,800,000.00 169,760,000.00 206,080,000.00 113,120,000.00 97,600,000.00 151,360,000.00 221,760,000.00 98,400,000.00 92,480,000.00 213,120,000.00 93,040,000.00 148,640,000.00 430,240,000.00 97,920,000.00 457,183,000.00 313,330,000.00 349,920,000.00 163,391,000.00 155,555,000.00 147,840,000.00 249,119,500.00 208,941,000.00 212,974,900.00 559,840,000.00 140,800,000.00 208,800,000.00 222,468,000.00 509,920,000.00 507,608,885.00 303,280,000.00 102,700,000.00 119,279,233.00 216,160,000.00 253,600,000.00 188,845,000.00 181,600,000.00 93,760,000.00 85,760,000.00 130,240,000.00 94,880,000.00



BELANJA PENYESUAIAN 10 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (26,700,000.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 3,600,000.00 0.00 0.00 0.00 59,777,000.00 2,350,000.00 0.00 51,809,000.00 1,885,000.00 0.00 500.00 24,499,000.00 16,145,100.00 0.00 0.00 0.00 20,252,000.00 0.00 871,115.00 0.00 20,000.00 1,200,767.00 7,720,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 6,560,000.00



TOTAL 11=(9+10) 136,000,000.00 54,240,000.00 114,400,000.00 193,600,000.00 235,040,000.00 155,040,000.00 161,440,008.00 142,080,000.00 116,160,000.00 85,920,000.00 141,120,000.00 125,760,000.00 175,200,000.00 312,160,000.00 148,800,000.00 169,760,000.00 179,380,000.00 113,120,000.00 97,600,000.00 151,360,000.00 221,760,000.00 98,400,000.00 92,480,000.00 213,120,000.00 96,640,000.00 148,640,000.00 430,240,000.00 97,920,000.00 516,960,000.00 315,680,000.00 349,920,000.00 215,200,000.00 157,440,000.00 147,840,000.00 249,120,000.00 233,440,000.00 229,120,000.00 559,840,000.00 140,800,000.00 208,800,000.00 242,720,000.00 509,920,000.00 508,480,000.00 303,280,000.00 102,720,000.00 120,480,000.00 223,880,000.00 253,600,000.00 188,845,000.00 181,600,000.00 93,760,000.00 85,760,000.00 130,240,000.00 101,440,000.00



SALDO AKHIR 12=(4+5+8-11) 1,185,130.69 173,331.70 106,888.45 73,791.30 148,053.45 179,172.50 1,724,206.13 53,039.61 238,939.60 131,313.26 247,447.17 129,839.72 849,592.11 336,526.63 122,999,912.83 228,976.20 27,085,556.70 480,990.46 305,384.30 287,094.06 563,398.85 514,062.51 299,386.42 1,556,226.24 98,765.00 218,308.00 1,320,349.15 447,334.96 100,589.46 812,692.12 621,316.41 345,773.70 552,365.80 210,656.53 294,416.43 24,223,000.00 1,512,737.43 739,617.96 237,490.66 73,030.86 1,768,258.11 515,127.98 127,034.47 546,656.03 142,014.86 192,209.42 129,973.62 701,315.58 11,257,067.99 335,366.00 607,222.33 146,597.77 484,706.75 137,541.22



NO 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112



NAMA SEKOLAH SDN 1 SLEMPIT SDN 1 TANJUNG SDN 2 BANYUURIP SDN 2 GLINDAH SDN 2 KEDAMEAN SDN 2 LAMPAH SDN 2 MENUNGGAL SDN 2 SLEMPIT SDN 2 TANJUNG SDN BELAHANREJO SDN CERMENLEREK SDN MOJOWUKU SDN NGEPUNG SDN SIDORAHARJO SDN TULUNG SDN TURIREJO SDN BETON SDN BOBOH SDN BOTENG SDN BRINGKANG SDN DOMAS SDN DRANCANG SDN GADINGWATU SDN 1 GEMPOLKURUNG SDN 2 GEMPOLKURUNG SDN HENDROSARI SDN HULAAN SDN KEPATIHAN SDN 1 LABAN SDN 2 LABAN SDN 1 MENGANTI SDN 4 MENGANTI SDN MOJOTENGAH SDN PELEMWATU SDN PENGALANGAN SDN PRANTI SDN 1 PUTAT LOR SDN 2 PUTAT LOR SDN RANDUPADANGAN SDN SETRO SDN SIDOJANGKUNG SDN SIDOWUNGU SD NEGERI BANJARSARI SD NEGERI CAGAK AGUNG SD NEGERI 1 CERME KIDUL SD NEGERI 2 CERME KIDUL SD NEGERI CERME LOR SD NEGERI DADAPKUNING SD NEGERI DOORO SD NEGERI DUNGUS SD NEGERI GEDANGKULUT SD NEGERI GURANGANYAR SD NEGERI IKER IKER GEGER SD NEGERI JONO SD NEGERI KAMBINGAN SD NEGERI KANDANGAN SD NEGERI MOROWUDI SD NEGERI NGABETAN



KECAMATAN Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Kedamean Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Menganti Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme



SALDO AWAL 2018



KOREKSI SALDO AWAL



2,880,000.00 0.00 7,360,000.00 0.00 320,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 1,200,000.00 0.00 0.00 288,610.00 0.00 0.00 4,480,000.00 0.00 0.00 4,800,000.00 12,480,000.00 4,175.00 14,080,000.00 0.00 0.00 19,840,000.00 16,320,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 5,760,000.00 110.00 0.00 0.00 2,240,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 25,680,000.00 0.00 0.00 3,840,000.00 0.00 8,640,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 3,200,000.00 4,160,000.00



900,335.62 1,082,671.61 0.00 892,729.96 3,016,078.00 392,632.64 207,062.27 763,386.11 197,360.36 550,206.56 0.00 0.00 1,904,707.40 66,782.46 125,360.16 292,781.93 0.00 2,040,728.58 3,016,078.00 742,796.58 0.00 0.00 227,179.54 0.00 94,435.35 0.00 533,811.00 0.00 422,914.84 0.00 0.00 3,276,291.86 3,243,551.06 449,853.08 305,723.00 0.00 1,439,592.32 46,779.70 0.00 0.00 0.00 357,435.62 2,817,049.46 200,717.81 1,066,960.14 354,695.38 259,451.64 0.00 128,012.18 3,532,125.39 886,564.94 0.00 1,366,572.39 1,633,232.48 427,245.65 0.00 0.00 0.00



TW. I, II, III dan IV 210,880,000.00 65,600,000.00 99,200,000.00 98,720,000.00 244,480,000.00 48,960,000.00 66,720,000.00 239,840,000.00 113,920,000.00 107,840,000.00 54,080,000.00 131,840,000.00 115,840,000.00 181,440,000.00 114,720,000.00 92,640,000.00 67,680,000.00 130,560,000.00 344,640,000.00 344,960,000.00 229,120,000.00 134,720,000.00 344,640,000.00 186,240,000.00 212,800,000.00 193,920,000.00 166,880,000.00 347,040,000.00 238,080,000.00 165,440,000.00 666,240,000.00 138,240,000.00 178,720,000.00 349,600,000.00 119,040,000.00 160,320,000.00 287,360,000.00 60,000,000.00 118,080,000.00 139,360,000.00 311,840,000.00 230,080,000.00 234,400,000.00 147,680,000.00 459,840,000.00 128,320,000.00 523,840,000.00 83,200,000.00 48,000,000.00 167,360,000.00 120,160,000.00 137,280,000.00 96,640,000.00 94,080,000.00 52,320,000.00 111,200,000.00 48,000,000.00 158,720,000.00



PENDAPATAN PENYESUAIAN 66,929.96 29,077.00 7,423,494.40 42,882.64 124,204.56 21,417.89 20,469.07 96,323.67 42,186.83 39,659.09 0.00 1,439,580.20 236,902.42 18,839.20 43,071.28 38,763.37 3,473,255.83 15,794.04 124,204.00 21,562.04 2,838,266.34 309,436.92 4,052.94 854,180.92 18,639.22 679,094.63 55,040.37 7,501,292.38 55,301.94 2,667,078.79 300,671.71 27,846.62 84,118.11 17,773.37 44,732.00 196,402.94 95,132.71 24,529.83 3,162,892.85 1,493,416.53 921,510.63 58,567.44 6,161.93 550,204.75 140,126.21 26,649.06 30,472.68 2,784,091.55 196,678.35 86,905.18 40,999.04 1,272,305.17 39,053.45 41,325.69 4,673.98 1,427,510.83 59,296.73 1,777,018.99



TOTAL 210,946,929.96 65,629,077.00 106,623,494.40 98,762,882.64 244,604,204.56 48,981,417.89 66,740,469.07 239,936,323.67 113,962,186.83 107,879,659.09 54,080,000.00 133,279,580.20 116,076,902.42 181,458,839.20 114,763,071.28 92,678,763.37 71,153,255.83 130,575,794.04 344,764,204.00 344,981,562.04 231,958,266.34 135,029,436.92 344,644,052.94 187,094,180.92 212,818,639.22 194,599,094.63 166,935,040.37 354,541,292.38 238,135,301.94 168,107,078.79 666,540,671.71 138,267,846.62 178,804,118.11 349,617,773.37 119,084,732.00 160,516,402.94 287,455,132.71 60,024,529.83 121,242,892.85 140,853,416.53 312,761,510.63 230,138,567.44 234,406,161.93 148,230,204.75 459,980,126.21 128,346,649.06 523,870,472.68 85,984,091.55 48,196,678.35 167,446,905.18 120,200,999.04 138,552,305.17 96,679,053.45 94,121,325.69 52,324,673.98 112,627,510.83 48,059,296.73 160,497,018.99



TW. I, II, III dan IV 213,760,000.00 65,600,000.00 99,200,000.00 98,720,000.00 240,940,910.00 48,960,000.00 66,720,000.00 233,810,000.00 113,920,000.00 107,839,000.00 53,440,000.00 126,175,000.00 117,040,000.00 178,240,000.00 114,720,000.00 92,480,000.00 67,680,000.00 125,060,000.00 349,120,000.00 340,835,781.00 229,120,000.00 139,520,000.00 344,640,000.00 186,240,000.00 226,880,000.00 193,920,000.00 163,660,000.00 366,880,000.00 254,400,000.00 165,440,000.00 666,240,000.00 138,240,000.00 178,720,000.00 349,600,000.00 124,800,000.00 160,320,000.00 286,810,000.00 60,000,000.00 120,319,650.00 139,360,000.00 311,840,000.00 230,080,000.00 234,400,000.00 147,680,000.00 459,840,000.00 128,320,000.00 549,520,000.00 83,200,000.00 48,000,000.00 171,200,000.00 120,160,000.00 145,920,000.00 96,640,000.00 94,080,000.00 52,320,000.00 111,200,000.00 51,200,000.00 162,880,000.00



BELANJA PENYESUAIAN 0.00 0.00 7,360,000.00 0.00 3,859,090.00 0.00 0.00 6,030,000.00 0.00 1,000.00 640,000.00 5,665,000.00 0.00 3,200,000.00 0.00 448,610.00 0.00 5,500,000.00 0.00 4,124,219.00 0.00 0.00 12,480,000.00 4,175.00 0.00 0.00 3,220,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (17,730,000.00) 0.00 0.00 0.00 550,000.00 0.00 350.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



TOTAL 213,760,000.00 65,600,000.00 106,560,000.00 98,720,000.00 244,800,000.00 48,960,000.00 66,720,000.00 239,840,000.00 113,920,000.00 107,840,000.00 54,080,000.00 131,840,000.00 117,040,000.00 181,440,000.00 114,720,000.00 92,928,610.00 67,680,000.00 130,560,000.00 349,120,000.00 344,960,000.00 229,120,000.00 139,520,000.00 357,120,000.00 186,244,175.00 226,880,000.00 193,920,000.00 166,880,000.00 366,880,000.00 254,400,000.00 165,440,000.00 666,240,000.00 120,510,000.00 178,720,000.00 349,600,000.00 124,800,000.00 160,320,000.00 287,360,000.00 60,000,000.00 120,320,000.00 139,360,000.00 311,840,000.00 230,080,000.00 234,400,000.00 147,680,000.00 459,840,000.00 128,320,000.00 549,520,000.00 83,200,000.00 48,000,000.00 171,200,000.00 120,160,000.00 145,920,000.00 96,640,000.00 94,080,000.00 52,320,000.00 111,200,000.00 51,200,000.00 162,880,000.00



SALDO AKHIR 967,265.58 1,111,748.61 7,423,494.40 935,612.60 3,140,282.56 414,050.53 227,531.34 859,709.78 239,547.19 589,865.65 0.00 1,439,580.20 2,141,609.82 85,621.66 168,431.44 331,545.30 3,473,255.83 2,056,522.62 3,140,282.00 764,358.62 2,838,266.34 309,436.92 231,232.48 854,180.92 113,074.57 679,094.63 588,851.37 7,501,292.38 478,216.78 2,667,078.79 300,671.71 21,034,138.48 3,327,669.17 467,626.45 350,455.00 196,512.94 1,534,725.03 71,309.53 3,162,892.85 1,493,416.53 921,510.63 416,003.06 2,823,211.39 750,922.56 1,207,086.35 381,344.44 289,924.32 2,784,091.55 324,690.53 3,619,030.57 927,563.98 1,272,305.17 1,405,625.84 1,674,558.17 431,919.63 1,427,510.83 59,296.73 1,777,018.99



NO 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170



NAMA SEKOLAH SD NEGERI NGEMBUNG SD NEGERI PADEG SD NEGERI PANDU SD NEGERI SEMAMPIR SD NEGERI 1 SUKOANYAR SD NEGERI 2 SUKOANYAR SD NEGERI TAMBAK BERAS SD NEGERI WEDANI SD NEGERI BETITING SD NEGERI METATU SD NEGERI MUNGGUGIANTI SD NEGERI MUNGGUGEBANG SD NEGERI LUNDO SDN SEDAPURKLAGEN SD NEGERI PUNDUTTRATE SD NEGERI GLURANPLOSO SD NEGERI DELIKSUMBER SD NEGERI BULUREJO SD NEGERI BULANGKULON SD NEGERI BENGKELOLOR SD NEGERI D E R M O SD NEGERI 2 KLAMPOK SD NEGERI KEDUNGSEKAR SD NEGERI KEDUNGRUKEM SD NEGERI 1 KLAMPOK SD NEGERI JATIREMBE SD NEGERI JOGODALU SD NEGERI 2 KARANGAN KIDUL SD NEGERI 1 KARANGAN KIDUL SD NEGERI KALIPADANG SD NEGERI SIRNOBOYO SD NEGERI BALONGTUNJUNG SD NEGERI BALONGMOJO SD NEGERI BANTER SDN JOMBANGDELIK SDN BRANGKAL SDN NGAMPEL SDN TANAHLANDEAN SDN DAPET SDN WONOREJO SDN SEKARPUTIH SDN WOTANSARI SDN BANJARAGUNG SDN KARANG SEMANDING SDN WAHAS SDN BANDUNGSEKARAN SDN MOJOGEDE SDN KEDUNGPRING SDN PUCUNG SDN 1 BALONGPANGGANG SDN 2 BALONGPANGGANG SDN KEDUNGSUMBER SDN BABATAN SDN 1 TENGGOR SDN 2 TENGGOR SDN DOHOAGUNG SDN PINGGIR SDN 1 KLOTOK



KECAMATAN Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Cerme Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Benjeng Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P Balong P



SALDO AWAL 2018



KOREKSI SALDO AWAL



4,800,000.00 6,720,000.00 0.00 0.00 0.00 2,240,000.00 1,600,000.00 0.00 10,880,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 5,120,000.00 3,520,000.00 0.00 4,159,540.00 0.00 0.00 0.00 0.00 2,240,000.00 0.00 5,440,000.00 0.00 0.00 0.00 2,880,000.00 2,560,000.00 9,958.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 1,670.00 0.00 0.00 0.00 0.00 960,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 5,440,000.00 1,260,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



1,071,461.69 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 320,501.28 463,882.66 1,724,223.64 94,007.35 144,493.60 0.00 616,845.32 0.00 51,381.45 105,099.35 0.00 327,810.59 276,413.83 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 472,720.48 0.00 0.00 0.00 529,681.06 175,534.26 0.00 0.00 204,747.22 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 74,643.55 222,802.17 0.00 0.00 197,474.88 0.00 0.00 109,214.46 0.00 0.00 0.00 356,190.04 0.00 0.00 0.00 81,792.21 0.00 0.00 0.00 0.00



TW. I, II, III dan IV 152,480,000.00 167,360,000.00 132,800,000.00 48,000,000.00 89,280,000.00 147,840,000.00 50,560,000.00 90,240,000.00 274,720,000.00 48,000,000.00 149,440,000.00 105,600,000.00 139,520,000.00 84,160,000.00 77,440,000.00 132,480,000.00 172,320,000.00 116,000,000.00 99,680,000.00 71,840,000.00 69,760,000.00 86,560,000.00 84,160,000.00 81,920,000.00 84,000,000.00 115,360,000.00 48,000,000.00 96,960,000.00 82,080,000.00 100,480,000.00 235,200,000.00 83,680,000.00 84,640,000.00 48,000,000.00 54,880,000.00 92,480,000.00 48,320,000.00 92,320,000.00 105,920,000.00 52,480,000.00 90,880,000.00 80,800,000.00 113,440,000.00 48,000,000.00 102,240,000.00 81,600,000.00 91,840,000.00 120,320,000.00 56,480,000.00 178,400,000.00 100,320,000.00 140,800,000.00 103,360,000.00 64,000,000.00 52,960,000.00 90,880,000.00 55,840,000.00 48,000,000.00



PENDAPATAN PENYESUAIAN 53,889.25 320,306.22 2,107,653.48 954,922.02 945,506.89 1,546,702.70 6,537,985.41 27,273.13 25,774.52 9,043.92 1,158,606.94 233,185.95 575,279.13 664,005.12 23,475.81 685,260.81 559,327.70 38,695.11 22,555.81 86,973.40 56,338.29 82,598.03 166,618.58 167,127.87 31,086.65 403,219.42 86,304.73 901,117.71 34,118.68 21,141.97 217,489.83 170,325.68 20,785.34 67,151.66 69,971.36 47,390.45 232,019.18 91,109.42 33,582.93 15,085.34 99,594.03 130,492.48 134,198.53 118,827.98 178,142.97 29,067.38 233,340.69 52,434.65 185,041.68 732,172.50 63,458,195.57 744,101.04 46,327.92 24,076.03 327,383.61 387,225.73 43,259.25 85,633.78



TOTAL 152,533,889.25 167,680,306.22 134,907,653.48 48,954,922.02 90,225,506.89 149,386,702.70 57,097,985.41 90,267,273.13 274,745,774.52 48,009,043.92 150,598,606.94 105,833,185.95 140,095,279.13 84,824,005.12 77,463,475.81 133,165,260.81 172,879,327.70 116,038,695.11 99,702,555.81 71,926,973.40 69,816,338.29 86,642,598.03 84,326,618.58 82,087,127.87 84,031,086.65 115,763,219.42 48,086,304.73 97,861,117.71 82,114,118.68 100,501,141.97 235,417,489.83 83,850,325.68 84,660,785.34 48,067,151.66 54,949,971.36 92,527,390.45 48,552,019.18 92,411,109.42 105,953,582.93 52,495,085.34 90,979,594.03 80,930,492.48 113,574,198.53 48,118,827.98 102,418,142.97 81,629,067.38 92,073,340.69 120,372,434.65 56,665,041.68 179,132,172.50 163,778,195.57 141,544,101.04 103,406,327.92 64,024,076.03 53,287,383.61 91,267,225.73 55,883,259.25 48,085,633.78



TW. I, II, III dan IV 157,280,000.00 174,080,000.00 132,800,000.00 46,200,000.00 89,280,000.00 150,080,000.00 45,644,800.00 90,240,000.00 285,600,000.00 48,000,000.00 149,440,000.00 105,600,000.00 139,520,000.00 84,160,000.00 77,440,000.00 137,600,000.00 175,840,000.00 116,000,000.00 103,839,540.00 71,840,000.00 69,760,000.00 86,160,000.00 84,160,000.00 83,205,000.00 84,000,000.00 120,384,000.00 48,000,000.00 96,910,000.00 82,080,000.00 103,360,000.00 237,760,000.00 83,681,491.00 84,640,000.00 48,000,000.00 54,880,000.00 92,480,000.00 48,320,000.00 92,321,670.00 105,920,000.00 52,480,000.00 90,880,000.00 80,800,000.00 114,400,000.00 48,000,000.00 102,240,000.00 81,600,000.00 91,840,000.00 125,760,000.00 57,740,000.00 167,866,000.00 100,320,000.00 140,800,000.00 102,820,000.00 64,000,000.00 52,960,000.00 90,880,000.00 55,840,000.00 48,000,000.00



BELANJA PENYESUAIAN 0.00 0.00 0.00 1,800,000.00 0.00 0.00 6,515,200.00 0.00 0.00 0.00 0.00 616,845.32 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 400,000.00 0.00 955,000.00 0.00 416,000.00 0.00 50,000.00 0.00 0.00 0.00 8,467.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 197,474.88 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 10,534,000.00 (20,960,000.00) 0.00 540,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



TOTAL 157,280,000.00 174,080,000.00 132,800,000.00 48,000,000.00 89,280,000.00 150,080,000.00 52,160,000.00 90,240,000.00 285,600,000.00 48,000,000.00 149,440,000.00 105,600,000.00 140,136,845.32 84,160,000.00 77,440,000.00 137,600,000.00 175,840,000.00 116,000,000.00 103,839,540.00 71,840,000.00 69,760,000.00 86,560,000.00 84,160,000.00 84,160,000.00 84,000,000.00 120,800,000.00 48,000,000.00 96,960,000.00 82,080,000.00 103,360,000.00 237,760,000.00 83,689,958.00 84,640,000.00 48,000,000.00 54,880,000.00 92,480,000.00 48,320,000.00 92,321,670.00 105,920,000.00 52,480,000.00 90,880,000.00 80,800,000.00 114,597,474.88 48,000,000.00 102,240,000.00 81,600,000.00 91,840,000.00 125,760,000.00 57,740,000.00 178,400,000.00 79,360,000.00 140,800,000.00 103,360,000.00 64,000,000.00 52,960,000.00 90,880,000.00 55,840,000.00 48,000,000.00



SALDO AKHIR 1,125,350.94 320,306.22 2,107,653.48 954,922.02 945,506.89 1,546,702.70 6,858,486.69 491,155.79 1,749,998.16 103,051.27 1,303,100.54 233,185.95 575,279.13 664,005.12 74,857.26 790,360.16 559,327.70 366,505.70 298,969.64 86,973.40 56,338.29 82,598.03 166,618.58 167,127.87 503,807.13 403,219.42 86,304.73 901,117.71 563,799.74 196,676.23 217,489.83 170,325.68 225,532.56 67,151.66 69,971.36 47,390.45 232,019.18 91,109.42 108,226.48 237,887.51 99,594.03 130,492.48 134,198.53 118,827.98 178,142.97 138,281.84 233,340.69 52,434.65 185,041.68 1,088,362.54 84,418,195.57 744,101.04 46,327.92 105,868.24 327,383.61 387,225.73 43,259.25 85,633.78



NO 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211 212 213 214 215 216 217 218 219 220 221 222 223 224 225 226 227 228



NAMA SEKOLAH SDN 2 KLOTOK SDN NGASIN SD NEGERI PANDANAN SD NEGERI SAMIRPLAPAN SD NEGERI PANJUNAN SD NEGERI PETISBENEM SD NEGERI DUDUKSAMPEYAN SD NEGERI GLANGGANG SD NEGERI GREDEG SD NEGERI SUMARI SD NEGERI SUMENGKO SD NEGERI SETROHADI SD NEGERI TUMAPEL SD NEGERI TEBALOAN SD NEGERI TAMBAKREJO II SD NEGERI I TAMBAKREJO SD NEGERI TIREM SD NEGERI AMBENG AMBENG WATANGREJO SD NEGERI 4 RANDUAGUNG SD NEGERI 3 RANDUAGUNG SD NEGERI 2 RANDUAGUNG SD NEGERI 1 RANDUAGUNG SD NEGERI SEGOROMADU SD NEGERI PRAMBANGAN SD NEGERI KLANGONAN SD NEGERI GENDING SD NEGERI DAHANREJO SDN KEDANYANG SD NEGERI KEBOMAS SD NEGERI KEMBANGAN SDN KAWISANYAR SD NEGERI INDRO SD NEGERI GULOMANTUNG SD NEGERI KARANGKERING SDN 2 SIDOMORO SD NEGERI 1 SIDOMORO SD NEGERI 4 SIDOMORO SD NEGERI SINGOSARI SDN BEDILAN SDN KARANGTURI SDN LUMPUR SDN PETROKIMIA SDN 1 SIDOKUMPUL SDN 2 SIDOKUMPUL SDN 3 SIDOKUMPUL SDN 5 SIDOKUMPUL SDN 6 SIDOKUMPUL SDN 7 SIDOKUMPUL SDN SIDORUKUN SDN SUKORAME SDN 1 TLOGOPATUT SDN 2 TLOGOPATUT SDN TLOGOPOJOK SD NEGERI MOROBAKUNG SD NEGERI MANYAREJO SD NEGERI MANYAR SIDOMUKTI SD NEGERI LERAN SD NEGERI ROOMO



KECAMATAN Balong P Balong P Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Duduk S Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Kebomas Gresik Gresik Gresik Gresik Gresik Gresik Gresik Gresik Gresik Gresik Gresik Gresik Gresik Gresik Gresik Manyar Manyar Manyar Manyar Manyar



SALDO AWAL 2018



KOREKSI SALDO AWAL



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 4,800,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 5,200,000.00 0.00 4,800,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 640,000.00 0.00 6,720,000.00 0.00 16,085,600.00 0.00 0.00 6,336,962.00 2,099,000.00 5,000,000.00 11,214,167.00 14,729,459.00 4,255,435.00 10,000,000.00 3,000,000.00 6,000,000.00 5,018,998.00 12,000,140.00 4,193,589.00 4,006,254.00 6,698,608.00 7,556,850.00 0.00 9,920,000.00 0.00 1,280,000.00 0.00



67,687.00 0.00 522,197.81 327,902.75 289,427.95 229,347.43 87,005.37 1,365,025.83 159,107.14 142,584.90 0.00 804,490.82 640,850.38 976,507.50 0.00 555,533.71 1,200,518.39 167,586.03 0.00 341,339.46 797,257.17 0.00 362,812.59 153,313.74 1,774,780.32 885,367.22 3,918,462.33 3,336,438.74 935,796.65 362,190.75 374,535.95 1,326,178.17 2,322,982.00 0.00 6,424,105.85 359,219.00 355,673.11 3,664,672.43 0.00 339,105.22 599,782.43 790,525.28 8,978,626.64 1,603,906.72 8,383,665.21 280,413.17 346,336.51 669,326.56 725,970.75 234,659.91 771,532.87 2,353,528.25 1,649,302.79 392,399.97 0.00 903,120.61 245,537.37 3,651,242.16



TW. I, II, III dan IV 48,000,000.00 48,000,000.00 58,400,000.00 57,120,000.00 57,600,000.00 75,840,000.00 80,160,000.00 63,520,000.00 103,680,000.00 119,680,000.00 169,120,000.00 48,000,000.00 54,880,000.00 76,640,000.00 68,800,000.00 117,600,000.00 50,080,000.00 72,960,000.00 211,040,000.00 260,160,000.00 336,480,000.00 168,000,000.00 139,200,000.00 92,000,000.00 127,680,000.00 261,920,000.00 280,640,000.00 571,520,000.00 191,520,000.00 153,280,000.00 210,880,000.00 382,240,000.00 235,200,000.00 112,000,000.00 112,000,000.00 404,480,000.00 115,840,000.00 415,200,000.00 263,680,000.00 152,000,000.00 158,080,000.00 421,760,000.00 438,240,000.00 452,800,000.00 417,760,000.00 143,680,000.00 145,920,000.00 103,200,000.00 275,200,000.00 404,160,000.00 120,480,000.00 300,960,000.00 268,800,000.00 48,000,000.00 266,880,000.00 113,440,000.00 101,600,000.00 126,560,000.00



PENDAPATAN PENYESUAIAN 22,051.66 58,485.02 18,515.49 11,803.43 16,389.20 13,405.65 18,362.16 32,838.14 22,402.16 23,000.87 239,263.03 19,265.88 22,248.95 8,988.93 54,010.15 29,729.14 29,582.73 19,940.78 45,293.26 69,400.55 92,267.35 83,971.26 44,272.62 42,651.02 55,159.95 84,960.00 89,497.57 190,814.55 52,973.47 41,908.37 41,059.94 42,505,050.81 89,446.78 1,585,326.84 96,999.44 2,276,518.63 32,329.78 109,441.98 15,615,454.73 655,136.29 44,396.52 8,976,460.04 17,540,809.26 474,195.97 241,720.53 299,146.09 2,990,750.87 43,435.02 1,315,392.54 318,080.15 4,143,617.56 4,599,230.96 15,276.47 16,284.99 524,054.39 42,279.66 35,928.55 85,219.57



TOTAL 48,022,051.66 48,058,485.02 58,418,515.49 57,131,803.43 57,616,389.20 75,853,405.65 80,178,362.16 63,552,838.14 103,702,402.16 119,703,000.87 169,359,263.03 48,019,265.88 54,902,248.95 76,648,988.93 68,854,010.15 117,629,729.14 50,109,582.73 72,979,940.78 211,085,293.26 260,229,400.55 336,572,267.35 168,083,971.26 139,244,272.62 92,042,651.02 127,735,159.95 262,004,960.00 280,729,497.57 571,710,814.55 191,572,973.47 153,321,908.37 210,921,059.94 424,745,050.81 235,289,446.78 113,585,326.84 112,096,999.44 406,756,518.63 115,872,329.78 415,309,441.98 279,295,454.73 152,655,136.29 158,124,396.52 430,736,460.04 455,780,809.26 453,274,195.97 418,001,720.53 143,979,146.09 148,910,750.87 103,243,435.02 276,515,392.54 404,478,080.15 124,623,617.56 305,559,230.96 268,815,276.47 48,016,284.99 267,404,054.39 113,482,279.66 101,635,928.55 126,645,219.57



TW. I, II, III dan IV 48,000,000.00 48,000,000.00 58,400,000.00 57,120,000.00 57,600,000.00 75,840,000.00 80,160,000.00 63,520,000.00 103,680,000.00 119,680,000.00 169,120,000.00 48,000,000.00 59,680,000.00 76,640,000.00 68,800,000.00 117,600,000.00 50,080,000.00 72,960,000.00 211,040,000.00 260,080,000.00 336,355,400.00 168,000,000.00 144,400,000.00 92,000,000.00 131,668,000.00 261,920,000.00 280,640,000.00 477,104,440.00 191,420,000.00 153,280,000.00 210,880,000.00 340,478,400.00 235,200,000.00 117,920,000.00 112,000,000.00 403,813,802.00 114,631,547.00 415,200,000.00 255,385,892.00 153,502,850.00 163,080,000.00 349,803,850.00 435,703,358.00 454,450,683.00 427,760,000.00 146,420,483.00 149,263,049.00 108,218,881.00 285,889,883.00 407,999,958.00 120,387,001.00 303,059,385.00 274,724,395.00 48,000,000.00 213,120,000.00 113,440,000.00 102,094,000.00 126,560,000.00



BELANJA PENYESUAIAN 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 80,000.00 124,600.00 0.00 0.00 0.00 812,000.00 0.00 0.00 94,415,560.00 100,000.00 0.00 0.00 42,401,600.00 0.00 800,000.00 0.00 16,751,798.00 1,208,453.00 0.00 14,631,070.00 596,150.00 0.00 83,170,317.00 17,266,101.00 2,604,752.00 0.00 259,517.00 2,656,951.00 0.00 1,310,257.00 (79,680,000.00) 4,099,253.00 4,599,223.00 1,632,455.00 0.00 63,680,000.00 0.00 786,000.00 0.00



TOTAL 48,000,000.00 48,000,000.00 58,400,000.00 57,120,000.00 57,600,000.00 75,840,000.00 80,160,000.00 63,520,000.00 103,680,000.00 119,680,000.00 169,120,000.00 48,000,000.00 59,680,000.00 76,640,000.00 68,800,000.00 117,600,000.00 50,080,000.00 72,960,000.00 211,040,000.00 260,160,000.00 336,480,000.00 168,000,000.00 144,400,000.00 92,000,000.00 132,480,000.00 261,920,000.00 280,640,000.00 571,520,000.00 191,520,000.00 153,280,000.00 210,880,000.00 382,880,000.00 235,200,000.00 118,720,000.00 112,000,000.00 420,565,600.00 115,840,000.00 415,200,000.00 270,016,962.00 154,099,000.00 163,080,000.00 432,974,167.00 452,969,459.00 457,055,435.00 427,760,000.00 146,680,000.00 151,920,000.00 108,218,881.00 287,200,140.00 328,319,958.00 124,486,254.00 307,658,608.00 276,356,850.00 48,000,000.00 276,800,000.00 113,440,000.00 102,880,000.00 126,560,000.00



SALDO AKHIR 89,738.66 58,485.02 540,713.30 339,706.18 305,817.15 242,753.08 105,367.53 1,397,863.97 181,509.30 165,585.77 239,263.03 823,756.70 663,099.33 985,496.43 54,010.15 585,262.85 1,230,101.12 187,526.81 45,293.26 410,740.01 889,524.52 83,971.26 407,085.21 195,964.76 1,829,940.27 970,327.22 4,007,959.90 3,527,253.29 988,770.12 404,099.12 415,595.89 43,831,228.98 2,412,428.78 1,585,326.84 6,521,105.29 2,635,737.63 388,002.89 3,774,114.41 15,615,454.73 994,241.51 644,178.95 9,766,985.32 26,519,435.90 2,078,102.69 8,625,385.74 579,559.26 3,337,087.38 712,878.58 2,041,363.29 80,586,371.06 4,915,150.43 6,952,759.21 1,664,579.26 408,684.96 524,054.39 945,400.27 281,465.92 3,736,461.73



NO 229 230 231 232 233 234 235 236 237 238 239 240 241 242 243 244 245 246 247 248 249 250 251 252 253 254 255 256 257 258 259 260 261 262 263 264 265 266 267 268 269 270 271 272 273 274 275 276 277 278 279 280 281 282 283 284 285 286



NAMA SEKOLAH SD NEGERI 2 SEMBAYAT SD NEGERI 1 SEMBAYAT SD NEGERI PONGANGAN SD NEGERI BETOYOGUCI SD NEGERI GUMENO SD NEGERI KARANGREJO SD NEGERI 1 SUKOMULYO SD NEGERI 2 SUKOMULYO SD NEGERI SUCI SD NEGERI YOSOWILANGUN SD NEGERI TEBALO SDN SIDOMUKTI SDN MOJOPUROGEDE SDN MOJOPUROWETAN SDN MELIRANG SDN SIDOREJO SDN MASANGAN SDN SUKOWATI SDN BUNGAH SDN ABAR-ABIR SDN KEMANGI SDN PEGUNDAN SDN INDRODELIK SDN 1 SUNGONLEGOWO SDN 2 SUNGONLEGOWO SDN BEDANTEN SDN SUKOREJO SDN WATUAGUNG SDN TAJUNGWEDORO SDN KRAMAT SDN GEDANGAN SDN GOLOKAN SDN KERTOSONO SDN LASEM SDN MRIYUNAN SDN NGAWEN SDN RACIKULON SDN RACITENGAH SDN SEDAGARAN SDN SIDOMULYO SDN 2 WADENG SDN 3 WADENG SDN RANDUBOTO SDN SUKOREJO SDN Babakbawo SDN Babaksari SDN 2 Bangeran SDN 1 Bangeran SDN Baron SDN Bulangan SDN Dukuhkembar SDN Kalirejo SDN Karangcangkring SDN Lowayu SDN Madumulyorejo SDN Mentaras SDN Padangbandung SDN Petiyintunggal



KECAMATAN Manyar Manyar Manyar Manyar Manyar Manyar Manyar Manyar Manyar Manyar Manyar Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Bungah Sidayu Sidayu Sidayu Sidayu Sidayu Sidayu Sidayu Sidayu Sidayu Sidayu Sidayu Sidayu Sidayu Sidayu Dukun Dukun Dukun Dukun Dukun Dukun Dukun Dukun Dukun Dukun Dukun Dukun Dukun Dukun



SALDO AWAL 2018



KOREKSI SALDO AWAL



0.00 6,720,000.00 49,460,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 16,120,000.00 33,030,000.00 0.00 0.00 4,160,000.00 800,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 4,800,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 4,160,000.00 690,000.00 0.00 0.00 2,880,000.00 4,866,100.00 0.00 0.00 0.00 4,800,000.00 16,000,000.00 0.00 0.00 6,400,000.00 870,825.00 0.00 0.00 0.00 2,880,000.00 2,880,000.00 4,800,000.00 0.00 14,840,000.00 4,853,500.00 0.00 480,047.00 4,800,000.00



367,408.08 2,010,600.69 4,116,951.14 926,419.64 763,421.48 382,330.91 70,932.08 474,533.69 926,419.64 383,054.14 770,031.32 169,768.19 330,291.32 191,571.22 216,016.49 124,146.17 168,635.84 0.00 438,666.48 193,635.69 185,516.74 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 786,391.10 0.00 423,502.00 481,225.40 0.00 0.00 531,551.46 756,743.90 0.00 743,144.41 65,232.62 0.00 294,922.79 1,032,887.98 444,633.46 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 751,686.44 157,106.15 204,967.01 306,768.01 1,716,437.53 2,765,174.16 1,277,758.56 227,279.42 411,692.62



TW. I, II, III dan IV 135,040,000.00 109,760,000.00 666,400,000.00 58,720,000.00 53,280,000.00 57,120,000.00 58,080,000.00 417,440,000.00 252,160,000.00 101,280,000.00 96,480,000.00 77,440,000.00 112,640,000.00 64,160,000.00 48,000,000.00 78,400,000.00 112,960,000.00 48,000,000.00 252,000,000.00 63,360,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 54,720,000.00 154,080,000.00 108,320,000.00 76,480,000.00 100,640,000.00 48,000,000.00 108,960,000.00 71,680,000.00 77,280,000.00 166,560,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 71,520,000.00 53,760,000.00 48,000,000.00 89,120,000.00 90,720,000.00 62,720,000.00 61,120,000.00 129,600,000.00 63,680,000.00 79,680,000.00 48,480,000.00 62,240,000.00 48,480,000.00 48,000,000.00 55,040,000.00 56,320,000.00 77,280,000.00 55,520,000.00 85,280,000.00 275,200,000.00 92,320,000.00 103,360,000.00 66,880,000.00 64,480,000.00



PENDAPATAN PENYESUAIAN 48,658.73 52,139.37 297,426.29 27,465.70 25,603.82 25,744.97 14,745.25 126,703.78 27,465.70 33,977.34 36,152.92 25,689.92 37,205.85 38,918.76 20,798.47 77,999.03 34,905.84 45,953.48 2,049.88 20,424.81 66,465.99 60,782.61 68,082.98 251,544.31 208,595.98 441,939.63 44,053.67 113,184.44 738,665.55 39,758.19 238,921.26 155,771.51 17,782.58 20,722.53 14,971,678.52 23,882.68 70,818.03 56,166.44 23,797.12 29,716.08 21,465.86 347,747.69 289,170.81 851,857.99 7,443,603.04 4,490,237.92 848,030.58 58,189.96 65,405.28 836,575.54 22,484.57 26,607.63 51,593.99 11,083.18 624,825.84 53,254.42 51,444.64 32,312.24



TOTAL 135,088,658.73 109,812,139.37 666,697,426.29 58,747,465.70 53,305,603.82 57,145,744.97 58,094,745.25 417,566,703.78 252,187,465.70 101,313,977.34 96,516,152.92 77,465,689.92 112,677,205.85 64,198,918.76 48,020,798.47 78,477,999.03 112,994,905.84 48,045,953.48 252,002,049.88 63,380,424.81 48,066,465.99 48,060,782.61 54,788,082.98 154,331,544.31 108,528,595.98 76,921,939.63 100,684,053.67 48,113,184.44 109,698,665.55 71,719,758.19 77,518,921.26 166,715,771.51 48,017,782.58 48,020,722.53 86,491,678.52 53,783,882.68 48,070,818.03 89,176,166.44 90,743,797.12 62,749,716.08 61,141,465.86 129,947,747.69 63,969,170.81 80,531,857.99 55,923,603.04 66,730,237.92 49,328,030.58 48,058,189.96 55,105,405.28 57,156,575.54 77,302,484.57 55,546,607.63 85,331,593.99 275,211,083.18 92,944,825.84 103,413,254.42 66,931,444.64 64,512,312.24



TW. I, II, III dan IV 135,040,000.00 116,480,000.00 707,860,000.00 58,720,000.00 43,200,000.00 45,600,000.00 58,080,000.00 417,440,000.00 210,278,000.00 101,280,000.00 96,480,000.00 77,880,000.00 112,850,000.00 64,160,000.00 38,745,000.00 78,400,000.00 110,320,000.00 48,000,000.00 253,050,000.00 49,878,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 54,720,000.00 154,080,000.00 108,320,000.00 76,480,000.00 96,065,500.00 48,000,000.00 108,260,000.00 71,680,000.00 77,280,000.00 170,720,000.00 48,690,000.00 48,000,000.00 71,520,000.00 56,640,000.00 52,866,100.00 89,120,000.00 90,720,000.00 62,720,000.00 65,920,000.00 145,600,000.00 61,429,999.00 79,680,000.00 53,725,000.00 60,406,430.00 48,351,452.00 48,000,000.00 55,040,000.00 58,400,000.00 61,900,000.00 53,035,000.00 85,280,000.00 290,040,000.00 94,933,140.00 103,360,000.00 67,336,047.00 69,280,000.00



BELANJA PENYESUAIAN (26,240,000.00) 0.00 8,000,000.00 0.00 10,080,000.00 11,520,000.00 0.00 16,120,000.00 74,912,000.00 0.00 0.00 3,720,000.00 590,000.00 0.00 9,255,000.00 0.00 2,640,000.00 0.00 3,750,000.00 (438,000.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 4,574,500.00 0.00 700,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 2,250,001.00 0.00 1,155,000.00 2,704,395.00 128,548.00 0.00 0.00 800,000.00 18,260,000.00 7,285,000.00 0.00 0.00 2,240,360.00 0.00 24,000.00 0.00



TOTAL 108,800,000.00 116,480,000.00 715,860,000.00 58,720,000.00 53,280,000.00 57,120,000.00 58,080,000.00 433,560,000.00 285,190,000.00 101,280,000.00 96,480,000.00 81,600,000.00 113,440,000.00 64,160,000.00 48,000,000.00 78,400,000.00 112,960,000.00 48,000,000.00 256,800,000.00 49,440,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 54,720,000.00 154,080,000.00 108,320,000.00 76,480,000.00 100,640,000.00 48,000,000.00 108,960,000.00 71,680,000.00 77,280,000.00 170,720,000.00 48,690,000.00 48,000,000.00 71,520,000.00 56,640,000.00 52,866,100.00 89,120,000.00 90,720,000.00 62,720,000.00 65,920,000.00 145,600,000.00 63,680,000.00 79,680,000.00 54,880,000.00 63,110,825.00 48,480,000.00 48,000,000.00 55,040,000.00 59,200,000.00 80,160,000.00 60,320,000.00 85,280,000.00 290,040,000.00 97,173,500.00 103,360,000.00 67,360,047.00 69,280,000.00



SALDO AKHIR 26,656,066.81 2,062,740.06 4,414,377.43 953,885.34 789,025.30 408,075.88 85,677.33 601,237.47 953,885.34 417,031.48 806,184.24 195,458.11 367,497.17 230,489.98 236,814.96 202,145.20 203,541.68 45,953.48 440,716.36 14,134,060.50 251,982.73 60,782.61 68,082.98 251,544.31 208,595.98 441,939.63 830,444.77 113,184.44 1,162,167.55 520,983.59 238,921.26 155,771.51 549,334.04 777,466.43 14,971,678.52 767,027.09 136,050.65 56,166.44 318,719.91 1,062,604.06 466,099.32 347,747.69 289,170.81 851,857.99 7,443,603.04 4,490,237.92 848,030.58 58,189.96 65,405.28 1,588,261.98 179,590.72 231,574.64 358,362.00 1,727,520.71 3,390,000.00 1,331,012.98 278,724.06 444,004.86



NO 287 288 289 290 291 292 293 294 295 296 297 298 299 300 301 302 303 304 305 306 307 308 309 310 311 312 313 314 315 316 317 318 319 320 321 322 323 324 325 326 327 328 329 330 331 332 333 334 335 336 337 338 339 340 341 342 343 344



NAMA SEKOLAH SDN Sambogunung SDN Sawo SDN Sekargadung SDN Sembunganyar SDN Tebuwung SDN Tiremenggal SD NEGERI BANYUTENGAH SD NEGERI CAMPUREJO SDN 1 DALEGAN SD NEGERI 3 Dalegan SD NEGERI 4 DALEGAN SD NEGERI KETANEN SDN PANTENAN SD NEGERI PETUNG SDN PRUPUH SD NEGERI SERAH SD NEGERI SIWALAN SDN SUKODONO SD NEGERI SUMURBER SD NEGERI 1 SUROWITI SD NEGERI 2 SUROWITI SD NEGERI WOTAN SDN PANGKAHKULON SDN KEBONAGUNG SD NEGERI 1 BANYUURIP SDN 2 SEKAPUK SDN 2 BANYUURIP SDN CANGAAN SDN NGEMBO SDN GOSARI SDN BOLO SDN 1 SEKAPUK SDN KARANGREJO SDN 1 PANGKAH WETAN SDN 2 PANGKAHWETAN SDN KETAPANGLOR SDN TANJANGAWAN SDN GLATIK SD NEGERI 5 SIDOGEDUNGBATU SD NEGERI KUMALASA SD NEGERI KOTAKUSUMA SD NEGERI LEBAK 1 SD NEGERI LEBAK 2 SD NEGERI LEBAK 3 SD NEGERI 1 SAWAHMULYA SD NEGERI SAWAHMULYA 2 SD NEGERI PUDAKIT TIMUR SD NEGERI 3 PATAR SELAMAT SD NEGERI PATAR SELAMAT 2 SD NEGERI 1 PATARSELAMAT SD NEGERI PUDAKIT BARAT SD NEGERI 2 DEKATAGUNG SD NEGERI DEKATAGUNG 1 SD NEGERI 3 DAUN SD NEGERI 2 DAUN SD NEGERI 1 DAUN SD NEGERI BULULANJANG 2 SD NEGERI BULULANJANG 1



KECAMATAN Dukun Dukun Dukun Dukun Dukun Dukun Panceng Panceng Panceng Panceng Panceng Panceng Panceng Panceng Panceng Panceng Panceng Panceng Panceng Panceng Panceng Panceng Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Ujung P Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura



SALDO AWAL 2018



KOREKSI SALDO AWAL



199.00 4,160,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 6,720,000.00 12,480,000.00 0.00 0.00 0.00 8,640,000.00 0.00 0.00 2,240,000.00 0.00 4,800,000.00 8,690,000.00 0.00 0.00 0.00 2,240,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 4,800,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



1,805,963.98 251,323.10 227,038.27 319,663.17 210,578.32 0.00 1,438,472.98 0.00 166,125.98 52,345.45 0.00 0.00 4,292,258.66 1,292,210.39 0.00 0.00 1,195,193.45 406,935.13 539,726.71 0.00 92,837.78 366,218.64 0.00 496,346.77 0.00 0.00 119,779.18 463,789.43 94,767.09 0.00 0.00 0.00 692,173.00 0.00 651,635.53 0.00 0.00 223,542.78 0.00 0.00 1,923,425.24 71,497.73 0.00 0.00 400,678.03 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



TW. I, II, III dan IV 74,240,000.00 97,120,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 88,160,000.00 76,640,000.00 59,520,000.00 114,720,000.00 117,760,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 61,760,000.00 90,880,000.00 88,000,000.00 76,800,000.00 70,560,000.00 61,120,000.00 48,000,000.00 150,720,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 124,800,000.00 48,000,000.00 70,560,000.00 88,640,000.00 72,160,000.00 48,000,000.00 63,040,000.00 48,000,000.00 58,080,000.00 106,240,000.00 72,160,000.00 251,680,000.00 65,120,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 50,880,000.00 92,320,000.00 53,440,000.00 171,680,000.00 48,000,000.00 67,520,000.00 78,720,000.00 182,400,000.00 56,640,000.00 55,360,000.00 50,560,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 119,520,000.00 64,960,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,320,000.00 123,040,000.00 77,600,000.00 103,840,000.00



PENDAPATAN PENYESUAIAN 47,710.33 38,119.09 14,907.73 26,683.40 29,070.13 1,083,241.85 30,361.59 188,866.67 38,811.07 11,319.72 101,274.11 464,862.75 296,843.47 40,351.44 410,984.83 445,513.17 32,201.51 20,090.98 46,011.82 95,586.05 17,552.53 19,384.95 1,139,321.88 17,796.49 52,646.26 368,306.11 27,080.70 18,013.69 25,701.71 357,227.83 88,107.13 319,142.11 38,356.34 664,843.91 28,277.05 100,163.90 252,007.57 11,602.46 70,507.56 156,203.49 3,770.84 68,883.99 2,534,485.94 79,094.54 25,309.12 1,399,793.16 565,835.94 134,564.32 184,732.34 58,440.78 739,126.24 746,823.06 648,482.47 46,540.88 510,971.08 554,111.30 211,008.04 640,903.02



TOTAL 74,287,710.33 97,158,119.09 48,014,907.73 48,026,683.40 88,189,070.13 77,723,241.85 59,550,361.59 114,908,866.67 117,798,811.07 48,011,319.72 48,101,274.11 62,224,862.75 91,176,843.47 88,040,351.44 77,210,984.83 71,005,513.17 61,152,201.51 48,020,090.98 150,766,011.82 48,095,586.05 48,017,552.53 48,019,384.95 125,939,321.88 48,017,796.49 70,612,646.26 89,008,306.11 72,187,080.70 48,018,013.69 63,065,701.71 48,357,227.83 58,168,107.13 106,559,142.11 72,198,356.34 252,344,843.91 65,148,277.05 48,100,163.90 48,252,007.57 50,891,602.46 92,390,507.56 53,596,203.49 171,683,770.84 48,068,883.99 70,054,485.94 78,799,094.54 182,425,309.12 58,039,793.16 55,925,835.94 50,694,564.32 48,184,732.34 48,058,440.78 120,259,126.24 65,706,823.06 48,648,482.47 48,046,540.88 48,830,971.08 123,594,111.30 77,811,008.04 104,480,903.02



TW. I, II, III dan IV 72,961,600.00 101,280,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 88,160,000.00 61,120,000.00 59,520,000.00 121,440,000.00 130,240,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 61,760,000.00 99,520,000.00 88,000,000.00 76,800,000.00 72,800,000.00 61,120,000.00 52,800,000.00 159,410,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 122,327,900.00 39,700,000.00 70,187,000.00 88,640,000.00 72,139,000.00 48,000,000.00 63,040,000.00 48,000,000.00 58,080,000.00 109,265,000.00 72,160,000.00 251,680,000.00 63,920,000.00 48,000,000.00 45,958,500.00 50,880,000.00 92,320,000.00 44,539,700.00 171,680,000.00 48,000,000.00 67,520,000.00 78,720,000.00 180,437,000.00 56,640,000.00 55,360,000.00 50,560,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 119,520,000.00 64,960,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,220,000.00 123,040,000.00 77,600,000.00 103,840,000.00



BELANJA PENYESUAIAN 1,278,599.00 0.00 0.00 0.00 0.00 15,520,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (11,040,000.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 4,712,100.00 8,300,000.00 373,000.00 0.00 21,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 1,775,000.00 0.00 0.00 1,200,000.00 0.00 2,041,500.00 0.00 0.00 8,900,300.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (34,501,000.00) (10,560,000.00) 0.00 0.00 (9,600,000.00) 0.00 (20,320,000.00) (11,200,000.00) 0.00 0.00 100,000.00 (27,680,000.00) (15,040,000.00) (20,000,000.00)



TOTAL 74,240,199.00 101,280,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 88,160,000.00 76,640,000.00 59,520,000.00 121,440,000.00 130,240,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 50,720,000.00 99,520,000.00 88,000,000.00 76,800,000.00 72,800,000.00 61,120,000.00 52,800,000.00 159,410,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 127,040,000.00 48,000,000.00 70,560,000.00 88,640,000.00 72,160,000.00 48,000,000.00 63,040,000.00 48,000,000.00 58,080,000.00 111,040,000.00 72,160,000.00 251,680,000.00 65,120,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 50,880,000.00 92,320,000.00 53,440,000.00 171,680,000.00 48,000,000.00 67,520,000.00 78,720,000.00 145,936,000.00 46,080,000.00 55,360,000.00 50,560,000.00 38,400,000.00 48,000,000.00 99,200,000.00 53,760,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,320,000.00 95,360,000.00 62,560,000.00 83,840,000.00



SALDO AKHIR 1,853,674.31 289,442.19 241,946.00 346,346.57 239,648.45 1,083,241.85 1,468,834.57 188,866.67 204,937.05 63,665.17 101,274.11 11,504,862.75 4,589,102.13 1,332,561.83 410,984.83 445,513.17 1,227,394.96 427,026.11 585,738.53 95,586.05 110,390.31 385,603.59 1,139,321.88 514,143.26 52,646.26 368,306.11 146,859.88 481,803.12 120,468.80 357,227.83 88,107.13 319,142.11 730,529.34 664,843.91 679,912.58 100,163.90 252,007.57 235,145.24 70,507.56 156,203.49 1,927,196.08 140,381.72 2,534,485.94 79,094.54 36,889,987.15 11,959,793.16 565,835.94 134,564.32 9,784,732.34 58,440.78 21,059,126.24 11,946,823.06 648,482.47 46,540.88 510,971.08 28,234,111.30 15,251,008.04 20,640,903.02



NO 345 346 347 348 349 350 351 352 353 354 355 356 357 358 359 360 361 362 363 364 365 366 367 368 369 370 371 372 373 374 375 376 377 378 379 380 381 382 383 384 385 386 387 388 389 390 391 392 393 394 395 396 397 398 399 400 401 402



NAMA SEKOLAH SD NEGERI 2 KEBUNTELUK DALAM SD NEGERI 6 SIDOGEDUNGBATU SD NEGERI KEBUNTELUK DALAM 1 SD NEGERI GUNUNG TEGUH SD NEGERI 2 SUWARI SD NEGERI 1 SUWARI SD NEGERI SUNGAI TELUK SD NEGERI SUNGAI RUJING 3 SD NEGERI SUNGAI RUJING 2 SD NEGERI SUNGAI RUJING 1 SD NEGERI 4 SIDOGEDUNGBATU SD NEGERI 3 SIDOGEDUNGBATU SD NEGERI 2 SIDOGEDUNGBATU SD NEGERI 1 SIDOGEDUNGBATU SD NEGERI 2 BALIKTERUS SD NEGERI 1 BALIKTERUS SD NEGERI KLOMPANG GUBUG I SD NEGERI 2 KLOMPANGGUBUG SD NEGERI 1 PEROMAAN SD NEGERI PEKALONGAN II SD NEGERI PEKALONGAN I SDN 2 PEROMAAN SDN 3 PEROMAAN SD NEGERI DIPONGGO SD NEGERI GELAM SDN 3 KEPUHTELUK SD NEGERI KEPUH TELUK II SD NEGER I KEPUH TELUK SD NEGERI KEPUH LEGUNDI II SD NEGERI KEPUH LEGUNDI I SD NEGERI GREJEG SD NEGERI SUKAONENG SD NEGERI SUKALELA SD NEGERI TANJUNGORI 4 SD NEGERI TANJUNGORI III SD NEGERI TANJUNGORI II SD NEGERI TANJUNGORI I SD NEGERI 4 TAMBAK SD NEGERI 3 TAMBAK SD NEGERI 2 TAMBAK SD NEGERI TELUK JATI DAWANG I SD NEGERI 4 TELUKJATIDAWANG SD NEGERI TELUK JATI DAWANG III SD NEGERI 2 TELUKJATIDAWANG SD NEGERI 1 TAMBAK SMP NEGERI 1 BALONGPANGGANG SMP NEGERI 3 BALONGPANGGANG SMP NEGERI 2 BALONGPANGGANG SMP NEGERI 1 BENJENG SMP NEGERI 2 BENJENG SMP NEGERI 1 BUNGAH SMP NEGERI 1 CERME SMP NEGERI 2 CERME SMP NEGERI 1 DRIYOREJO SMP NEGERI 1 DUDUKSAMPEYAN SMP NEGERI 1 DUKUN SMP NEGERI 1 GRESIK SMP NEGERI 4 GRESIK



KECAMATAN Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Tambak Balong P Balong P Balong P Benjeng Benjeng Bungah Cerme Cerme Driyorejo Duduk S Dukun Gresik Gresik



SALDO AWAL 2018



KOREKSI SALDO AWAL



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 6,018,509.00 3,245.00 77,157.00 6,730,892.00 165,000.00 6,070,081.00 8,009,217.00 799,994.00 21,898,914.00 105,117.00 0.00 5,508.00 4,000,612.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 2,594,543.80 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 59,496.99 54,617.70 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 322,524.20 460,314.47 0.00 0.00 0.00 2,559,017.00 0.00 0.00 0.00 0.00 2,074,262.28 3,770,842.05 0.00 0.00 7,628,720.00 0.00 0.00 6,602,217.34



TW. I, II, III dan IV 48,000,000.00 48,000,000.00 92,960,000.00 61,920,000.00 61,120,000.00 164,640,000.00 63,360,000.00 62,400,000.00 65,280,000.00 48,000,000.00 114,400,000.00 75,680,000.00 130,880,000.00 59,360,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 80,960,000.00 53,120,000.00 48,000,000.00 74,080,000.00 52,160,000.00 56,160,000.00 66,240,000.00 48,000,000.00 60,160,000.00 62,080,000.00 48,000,000.00 53,920,000.00 120,000,000.00 95,840,000.00 118,080,000.00 112,960,000.00 108,640,000.00 51,520,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 77,920,000.00 780,000,000.00 336,200,000.00 387,600,000.00 887,600,000.00 584,600,000.00 724,000,000.00 1,004,200,000.00 652,000,000.00 1,044,000,000.00 647,600,000.00 390,600,000.00 963,600,000.00 883,200,000.00



PENDAPATAN PENYESUAIAN 64,225.73 141,964.39 775,067.02 442,307.26 566,506.47 9,601.85 308,975.47 555,194.39 791,873.14 1,042,621.25 294,351.35 614,078.61 185,427.75 1,373,869.57 203,756.73 295,812.77 134,639.20 16,044.12 27,567.37 44,338.70 4,401,898.80 60,657.52 62,250.34 276,614.00 82,759.44 532,292.53 125,333.00 1,182,274.06 53,217.35 78,843.35 77,045.93 52,682.13 68,580.06 241,740.76 54,167.75 742,134.60 515,497.17 118,784.12 202,721.31 1,138,892.87 68,365.14 390,889.34 47,134.29 242,647.60 1,750,810.46 4,699,773.78 6,055,172.63 3,267,046.57 988,155.11 1,684,893.54 9,133.48 83,167.30 2,152,140.80 11,384,151.28 269,662.31 3,447,535.00 10,196,555.81 74,529.39



TOTAL 48,064,225.73 48,141,964.39 93,735,067.02 62,362,307.26 61,686,506.47 164,649,601.85 63,668,975.47 62,955,194.39 66,071,873.14 49,042,621.25 114,694,351.35 76,294,078.61 131,065,427.75 60,733,869.57 48,203,756.73 48,295,812.77 48,134,639.20 48,016,044.12 48,027,567.37 48,044,338.70 52,401,898.80 48,060,657.52 48,062,250.34 81,236,614.00 53,202,759.44 48,532,292.53 74,205,333.00 53,342,274.06 56,213,217.35 66,318,843.35 48,077,045.93 60,212,682.13 62,148,580.06 48,241,740.76 53,974,167.75 120,742,134.60 96,355,497.17 118,198,784.12 113,162,721.31 109,778,892.87 51,588,365.14 48,390,889.34 48,047,134.29 48,242,647.60 79,670,810.46 784,699,773.78 342,255,172.63 390,867,046.57 888,588,155.11 586,284,893.54 724,009,133.48 1,004,283,167.30 654,152,140.80 1,055,384,151.28 647,869,662.31 394,047,535.00 973,796,555.81 883,274,529.39



TW. I, II, III dan IV 48,000,000.00 48,000,000.00 92,960,000.00 61,920,000.00 61,120,000.00 164,640,000.00 63,360,000.00 62,400,000.00 65,280,000.00 48,000,000.00 109,720,100.00 75,679,295.00 130,880,000.00 59,360,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 45,340,500.00 44,900,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 80,960,000.00 53,120,000.00 48,000,000.00 74,080,000.00 52,160,000.00 47,100,000.00 66,240,000.00 48,000,000.00 60,160,000.00 62,080,000.00 48,000,000.00 53,920,000.00 120,000,000.00 95,840,000.00 118,080,000.00 112,960,000.00 108,640,000.00 46,080,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 77,920,000.00 589,707,308.00 265,330,400.00 304,853,739.00 715,079,807.00 465,200,000.00 590,069,930.00 808,784,397.00 516,694,605.00 853,293,074.00 508,788,261.00 317,600,000.00 566,558,454.00 685,066,675.00



BELANJA PENYESUAIAN 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (11,520,000.00) 0.00 (16,440,100.00) 705.00 0.00 0.00 0.00 0.00 2,659,500.00 3,100,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (15,680,000.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 9,060,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (21,440,000.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 5,440,000.00 460,314.47 0.00 0.00 0.00 40,345,800.00 5,472,845.00 1,672,269.00 462,930.00 (24,930.00) 151.00 970,811.00 (2,014,552.00) 4,005,840.00 (334,862.00) 0.00 204,647,054.00 6,252,529.00



TOTAL 48,000,000.00 48,000,000.00 92,960,000.00 61,920,000.00 61,120,000.00 164,640,000.00 63,360,000.00 62,400,000.00 53,760,000.00 48,000,000.00 93,280,000.00 75,680,000.00 130,880,000.00 59,360,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 48,000,000.00 65,280,000.00 53,120,000.00 48,000,000.00 74,080,000.00 52,160,000.00 56,160,000.00 66,240,000.00 48,000,000.00 60,160,000.00 62,080,000.00 48,000,000.00 53,920,000.00 98,560,000.00 95,840,000.00 118,080,000.00 112,960,000.00 108,640,000.00 51,520,000.00 48,460,314.47 48,000,000.00 48,000,000.00 77,920,000.00 630,053,108.00 270,803,245.00 306,526,008.00 715,542,737.00 465,175,070.00 590,070,081.00 809,755,208.00 514,680,053.00 857,298,914.00 508,453,399.00 317,600,000.00 771,205,508.00 691,319,204.00



SALDO AKHIR 64,225.73 141,964.39 775,067.02 442,307.26 566,506.47 2,604,145.65 308,975.47 555,194.39 12,311,873.14 1,042,621.25 21,414,351.35 614,078.61 185,427.75 1,373,869.57 203,756.73 295,812.77 134,639.20 75,541.11 82,185.07 44,338.70 4,401,898.80 60,657.52 62,250.34 15,956,614.00 82,759.44 532,292.53 125,333.00 1,182,274.06 53,217.35 78,843.35 77,045.93 52,682.13 68,580.06 241,740.76 54,167.75 22,182,134.60 515,497.17 118,784.12 202,721.31 1,138,892.87 390,889.34 390,889.34 47,134.29 242,647.60 1,750,810.46 163,224,191.78 71,455,172.63 84,418,195.57 179,776,310.11 121,274,823.54 142,083,395.76 206,308,018.35 140,272,081.80 219,984,151.28 147,150,100.31 76,447,535.00 202,596,555.81 202,558,154.73



NO 403 404 405 406 407 408 409 410 411 412 413 414 415 416 417 418 419 420 421 422



NAMA SEKOLAH SMP NEGERI 3 GRESIK SMP NEGERI 2 GRESIK SMP NEGERI 1 KEBOMAS SMP NEGERI 2 KEBOMAS SMP NEGERI 1 KEDAMEAN SMP NEGERI 1 MANYAR SMP NEGERI 2 MANYAR SMP NEGERI 1 MENGANTI SMP NEGERI 2 MENGANTI SMP NEGERI 1 PANCENG SMP NEGERI 1 SANGKAPURA SMP NEGERI SATU ATAP SMP NEGERI 1 SIDAYU SMP NEGERI 4 SIDAYU SMP NEGERI 3 SIDAYU SMP NEGERI 2 SIDAYU SMP NEGERI 1 TAMBAK SMP NEGERI 1 UJUNGPANGKAH SMP NEGERI 2 WRINGINANOM SMP NEGERI 1 WRINGINANOM



KECAMATAN Gresik Gresik Kebomas Kebomas Kedamean Manyar Manyar Menganti Menganti Panceng Sangkapura Sangkapura Sidayu Sidayu Sidayu Sidayu Tambak Ujung P Wringinanom Wringinanom



SALDO AWAL 2018



KOREKSI SALDO AWAL



4.00 7,451,144.00 4,465,361.00 0.00 451.00 735.00 6,000,000.00 15,999,189.00 17,199,080.00 0.00 0.00 0.00 6,799,951.00 4,000,000.00 12,000,000.00 6,400,000.00 0.00 16,000,000.00 574.00 0.00 831,260,539.00



30,299,924.42 5,279,852.09 0.00 2,531,864.36 2,368,775.26 1,137,912.83 337,074.27 0.00 0.00 0.00 2,657,065.30 0.00 1,190,915.97 0.00 12,135,491.00 0.00 3,515,157.97 0.00 5,539,388.43 3,269,746.92 369,233,039.24



TW. I, II, III dan IV 877,000,000.00 785,200,000.00 877,200,000.00 882,800,000.00 886,000,000.00 882,800,000.00 634,400,000.00 931,200,000.00 829,400,000.00 199,000,000.00 539,400,000.00 67,200,000.00 593,800,000.00 157,000,000.00 265,000,000.00 207,800,000.00 287,200,000.00 321,200,000.00 591,600,000.00 883,600,000.00 72,200,480,000.00



PENDAPATAN PENYESUAIAN 483,549.82 174,398.82 1,895,439.86 453,837.68 64,054.81 947.89 83,196.10 549,936.87 0.00 212,791.42 131,271.48 871,936.33 39,267.11 244,513.74 3,767,156.56 3,639,872.67 55,386.51 1,373,265.60 46,482.06 81,039.87 423,608,153.85



TOTAL 877,483,549.82 785,374,398.82 879,095,439.86 883,253,837.68 886,064,054.81 882,800,947.89 634,483,196.10 931,749,936.87 829,400,000.00 199,212,791.42 539,531,271.48 68,071,936.33 593,839,267.11 157,244,513.74 268,767,156.56 211,439,872.67 287,255,386.51 322,573,265.60 591,646,482.06 883,681,039.87 72,624,088,153.85



TW. I, II, III dan IV 703,199,920.00 624,762,274.00 706,265,000.00 709,400,000.00 713,915,158.00 707,197,725.00 501,400,000.00 756,332,547.00 675,475,817.00 163,400,000.00 441,800,000.00 57,600,000.00 481,199,895.00 123,400,000.00 192,506,403.00 172,400,000.00 243,200,000.00 266,600,000.00 473,998,817.00 531,600,000.00 67,428,419,094.00



BELANJA PENYESUAIAN 84.00 11,297,400.00 361.00 0.00 0.00 3,010.00 6,000,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 600,056.00 0.00 30,772,657.00 0.00 0.00 0.00 0.00 177,600,000.00 962,402,145.67



TOTAL 703,200,004.00 636,059,674.00 706,265,361.00 709,400,000.00 713,915,158.00 707,200,735.00 507,400,000.00 756,332,547.00 675,475,817.00 163,400,000.00 441,800,000.00 57,600,000.00 481,799,951.00 123,400,000.00 223,279,060.00 172,400,000.00 243,200,000.00 266,600,000.00 473,998,817.00 709,200,000.00 68,390,821,239.67



SALDO AKHIR 204,583,474.24 162,045,720.91 177,295,439.86 176,385,702.04 174,518,123.07 176,738,860.72 133,420,270.37 191,416,578.87 171,123,263.00 35,812,791.42 100,388,336.78 10,471,936.33 120,030,183.08 37,844,513.74 69,623,587.56 45,439,872.67 47,570,544.48 71,973,265.60 123,187,627.49 177,750,786.79 5,433,760,492.42



Lampiran 6 Rincian Nilai Piutang Berdasarkan Net Realizable Value (NRV) per 31 Desember 2018 dan 2017 31 Desember 2018 No



Uraian



2



1



Piutang Bruto Nilai Piutang (Rp)



Nilai Piutang (US$)



3



4



31 Desember 2017



Jumlah Piutang Bruto (Rp)



Penyisihan Piutang (Rp)



Piutang Netto (Rp)



5



6



7=5-6



Piutang Bruto Nilai Piutang (Rp)



Nilai Piutang (US$)



8



9



Jumlah Piutang Bruto (Rp)



Penyisihan Piutang (Rp)



Piutang Netto (Rp)



10



11



12 = 10 - 11



A Piutang Pajak 1



Pajak Hotel



213,752.00



0.00



213,752.00



188,751.00



25,001.00



213,752.00



0.00



213,752.00



188,751.00



25,001.00



2



Pajak Restoran



152,743,860.16



0.00



152,743,860.16



147,346,468.71



5,397,391.45



152,743,860.16



0.00



152,743,860.16



144,937,694.92



7,806,165.24



3



Pajak Hiburan



1,196,225,700.90



0.00



1,196,225,700.90



798,302,000.45



397,923,700.45



1,196,225,700.90



0.00



1,196,225,700.90



668,614,950.45



527,610,750.45



4



Pajak Reklame



471,322,457.44



0.00



471,322,457.44



416,821,941.53



54,500,515.91



479,567,970.69



0.00



479,567,970.69



340,866,307.10



138,701,663.59



5



Pajak Penerangan Jalan Non PLN



839,901,546.25



0.00



839,901,546.25



836,490,600.30



3,410,945.95



1,617,890,346.25



0.00



1,617,890,346.25



1,594,194,045.30



23,696,300.95



6



Pajak Parkir



30,058,000.00



0.00



30,058,000.00



29,618,000.00



440,000.00



30,058,000.00



0.00



30,058,000.00



29,278,000.00



780,000.00



7



Pajak Sarang Burung Walet



450,000.00



0.00



450,000.00



450,000.00



0.00



450,000.00



0.00



450,000.00



450,000.00



0.00



8



Pajak Air Tanah



108,984,520.00



0.00



108,984,520.00



13,662,691.60



95,321,828.40



240,379,520.00



0.00



240,379,520.00



68,748,161.05



171,631,358.95



9 Pajak Mineral Bukan Logam/Batuan 10 PBB



113,743,650.60



0.00



113,743,650.60



113,743,650.60



0.00



113,743,650.60



0.00



113,743,650.60



113,743,650.60



0.00



152,874,905,357.00



0.00



152,874,905,357.00



97,223,878,615.36



55,651,026,741.64



144,511,576,408.00



0.00



144,511,576,408.00



93,933,465,182.38



50,578,111,225.62



155,788,548,844.35



0.00



155,788,548,844.35



99,580,502,719.55



56,208,046,124.80



148,342,849,208.60



0.00



148,342,849,208.60



96,894,486,742.80



51,448,362,465.80



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



a. Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum



436,975,000.00



0.00



436,975,000.00



436,975,000.00



0.00



436,975,000.00



0.00



436,975,000.00



436,975,000.00



0.00



Retribusi Pengendalian Menara b. Telekomunikasi



264,182,700.28



0.00



264,182,700.28



264,182,700.28



0.00



264,182,700.28



0.00



264,182,700.28



264,182,700.28



0.00



Retribusi Pemakaian Kekayaan c. Daerah



3,750,000.00



0.00



3,750,000.00



3,750,000.00



0.00



3,750,000.00



0.00



3,750,000.00



3,750,000.00



0.00



130,072,976.00



22,971.76



462,727,032.56



462,727,032.56



0.00



130,072,976.00



22,971.76



441,294,380.48



441,294,380.48



0.00



6,805,000.00



0.00



6,805,000.00



6,805,000.00



0.00



6,805,000.00



0.00



6,805,000.00



6,805,000.00



0.00



841,785,676.28



22,971.76



1,174,439,732.84



1,174,439,732.84



0.00



841,785,676.28



22,971.76



1,153,007,080.76



1,153,007,080.76



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



Jumlah Piutang Pajak B



Piutang Retribusi



1



Retribusi pada Dinas Kesehatan a.



2



Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah



Sub Jumlah (1) Retribusi pada Dinas Perhubungan



d. Jasa Kepelabuhanan Retribusi Penyeberangan Gresike. Bawean Sub Jumlah (2) 3



Retribusi pada Dinas Lingkungan Hidup a. Retribusi Kebersihan Sub Jumlah (3)



4



Retribusi pada Dinas Koperasi, UM, Perindag 1. Retribusi Pelayanan Pasar a Retribusi Pasar 64,178,000.00



0.00



64,178,000.00



64,178,000.00



0.00



68,854,000.00



0.00



68,854,000.00



68,854,000.00



0.00



Pasar Baru I



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



412,500.00



0.00



412,500.00



412,500.00



0.00



Pasar Baru II



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



Pasar Inpres



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



14,685,000.00



0.00



14,685,000.00



14,685,000.00



0.00



15,168,000.00



0.00



15,168,000.00



15,168,000.00



0.00



Pasar Giri



1,452,950.00



0.00



1,452,950.00



1,452,950.00



0.00



1,452,950.00



0.00



1,452,950.00



1,452,950.00



0.00



Pasar Driyorejo



2,781,000.00



0.00



2,781,000.00



2,781,000.00



0.00



3,411,000.00



0.00



3,411,000.00



3,411,000.00



0.00



Pasar Kota



Pasar Senggol



31 Desember 2018 No



Uraian



2



1



Pasar Sidomoro Warung RSUD Sub Jumlah (4a)



Piutang Bruto



Jumlah Piutang Bruto Nilai Piutang Nilai Piutang (Rp) (Rp) (US$) 5 3 4 8,444,000.00 0.00 8,444,000.00



31 Desember 2017 Penyisihan Piutang (Rp) 6 8,444,000.00



Piutang Netto (Rp) 7=5-6 0.00



Piutang Bruto



Jumlah Piutang Bruto Nilai Piutang Nilai Piutang (Rp) (Rp) (US$) 10 8 9 23,382,000.00 0.00 23,382,000.00



Penyisihan Piutang (Rp) 11 23,382,000.00



Piutang Netto (Rp) 12 = 10 - 11 0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



91,540,950.00



0.00



91,540,950.00



91,540,950.00



0.00



112,680,450.00



0.00



112,680,450.00



112,680,450.00



0.00



b. Retribusi Kebersihan 11,842,500.00



0.00



11,842,500.00



11,842,500.00



0.00



12,210,000.00



0.00



12,210,000.00



12,210,000.00



0.00



Pasar Baru I



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



82,500.00



0.00



82,500.00



82,500.00



0.00



Pasar Inpres



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



Pasar Giri



804,000.00



0.00



804,000.00



804,000.00



0.00



804,000.00



0.00



804,000.00



804,000.00



0.00



Pasar Driyorejo



441,000.00



0.00



441,000.00



441,000.00



0.00



642,000.00



0.00



642,000.00



642,000.00



0.00



Pasar Sidomoro



1,298,000.00



0.00



1,298,000.00



1,298,000.00



0.00



3,726,000.00



0.00



3,726,000.00



3,726,000.00



0.00



14,385,500.00



0.00



14,385,500.00



14,385,500.00



0.00



17,464,500.00



0.00



17,464,500.00



17,464,500.00



0.00



Pasar Kota



Sub Jumlah (4b) c. Pelayanan Harian



451,710,000.00



0.00



451,710,000.00



311,528,390.00



140,181,610.00



346,647,500.00



0.00



346,647,500.00



217,866,165.00



128,781,335.00



Pasar Baru I



7,236,750.00



0.00



7,236,750.00



940,520.63



6,296,229.37



10,494,000.00



0.00



10,494,000.00



2,596,620.00



7,897,380.00



Pasar Baru II



1,181,250.00



0.00



1,181,250.00



271,406.25



909,843.75



1,743,750.00



0.00



1,743,750.00



474,468.75



1,269,281.25



360,000.00



0.00



360,000.00



43,464.37



316,535.63



1,831,625.00



0.00



1,831,625.00



508,351.25



1,323,273.75



75,106,320.00



0.00



75,106,320.00



53,051,175.33



22,055,144.67



52,572,000.00



0.00



52,572,000.00



32,751,075.00



19,820,925.00



Pasar Kota



Pasar Inpres Pasar Senggol



8,006,700.00



0.00



8,006,700.00



4,899,561.75



3,107,138.25



4,735,825.00



0.00



4,735,825.00



2,907,755.38



1,828,069.62



Pasar Driyorejo



14,661,000.00



0.00



14,661,000.00



9,224,370.00



5,436,630.00



14,715,000.00



0.00



14,715,000.00



7,507,710.00



7,207,290.00



Pasar Sidomoro



31,049,100.00



0.00



31,049,100.00



21,679,744.50



9,369,355.50



28,132,200.00



0.00



28,132,200.00



19,292,962.50



8,839,237.50



Warung RSUD



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



330,000.00



0.00



330,000.00



219,135.00



110,865.00



822,000.00



0.00



822,000.00



104,850.00



717,150.00



506,250.00



0.00



506,250.00



2,531.25



503,718.75



590,133,120.00



0.00



590,133,120.00



401,743,482.83



188,389,637.17



461,708,150.00



0.00



461,708,150.00



284,126,774.13



177,581,375.87



150,759,000.00



0.00



150,759,000.00



103,681,237.50



47,077,762.50



115,203,000.00



0.00



115,203,000.00



72,292,505.00



42,910,495.00



2,412,250.00



0.00



2,412,250.00



313,506.87



2,098,743.13



3,498,000.00



0.00



3,498,000.00



865,540.00



2,632,460.00



Pasar Baru II



393,750.00



0.00



393,750.00



90,468.75



303,281.25



581,250.00



0.00



581,250.00



158,156.25



423,093.75



Pasar Inpres



120,000.00



0.00



120,000.00



14,488.13



105,511.87



620,875.00



0.00



620,875.00



176,558.75



444,316.25



Pasar Giri



2,668,900.00



0.00



2,668,900.00



1,633,187.25



1,035,712.75



1,576,275.00



0.00



1,576,275.00



969,240.12



607,034.88



Pasar Driyorejo



4,893,000.00



0.00



4,893,000.00



3,087,690.00



1,805,310.00



4,902,000.00



0.00



4,902,000.00



2,508,525.00



2,393,475.00



Pasar Sidomoro



10,341,300.00



0.00



10,341,300.00



7,218,181.50



3,123,118.50



9,371,400.00



0.00



9,371,400.00



6,424,987.50



2,946,412.50



Warung RSUD



274,000.00



0.00



274,000.00



34,950.00



239,050.00



110,000.00



0.00



110,000.00



73,045.00



36,955.00



10,950,270.00



0.00



10,950,270.00



3,550,798.42



7,399,471.58



168,750.00



0.00



168,750.00



843.75



167,906.25



182,812,470.00



0.00



182,812,470.00



119,624,508.42



63,187,961.58



136,031,550.00



0.00



136,031,550.00



83,469,401.37



52,562,148.63



Pasar Kota



241,913,186.00



0.00



241,913,186.00



241,913,186.00



0.00



544,054,398.00



0.00



544,054,398.00



544,054,398.00



0.00



Pasar Sidomoro



121,959,000.00



0.00



121,959,000.00



121,959,000.00



0.00



133,559,000.00



0.00



133,559,000.00



133,559,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



11,250,000.00



0.00



11,250,000.00



56,250.00



11,193,750.00



363,872,186.00



0.00



363,872,186.00



363,872,186.00



0.00



688,863,398.00



0.00



688,863,398.00



677,669,648.00



11,193,750.00



Pasar Giri



Alun-alun Sidayu Sub Jumlah (4c) d. Pengguna Stand Pasar Kota Pasar Baru I



Alun-alun Sidayu Sub Jumlah (4d) e. Penempatan Stand Kembali



Alun-alun Sidayu Sub Jumlah (4e) 2. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah f. Retribusi Listrik



79,417,500.00



0.00



79,417,500.00



79,417,500.00



0.00



85,567,500.00



0.00



85,567,500.00



85,567,500.00



0.00



Pasar Baru I



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



Pasar Baru II



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



Pasar Inpres



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



79,417,500.00



0.00



79,417,500.00



79,417,500.00



0.00



85,567,500.00



0.00



85,567,500.00



85,567,500.00



0.00



Pasar Kota



Sub Jumlah (4e)



31 Desember 2018 No



Uraian



2



1



Sub Jumlah (4) 5



Jumlah Piutang Bruto Nilai Piutang Nilai Piutang (Rp) (Rp) (US$) 5 3 4 1,322,161,726.00 0.00 1,322,161,726.00



7=5-6 251,577,598.75



Jumlah Piutang Bruto Nilai Piutang Nilai Piutang (Rp) (Rp) (US$) 10 8 9 1,502,315,548.00 0.00 1,502,315,548.00



Penyisihan Piutang (Rp)



Piutang Netto (Rp)



11 1,260,978,273.50



12 = 10 - 11 241,337,274.50



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



10,000,000.00



0.00



10,000,000.00



10,000,000.00



0.00



3,557,312,753.00 90,000.00 3,557,402,753.00



0.00 0.00 0.00



3,557,312,753.00 90,000.00 3,557,402,753.00



2,769,010,976.17 9,000.00 2,769,019,976.17



788,301,776.83 81,000.00 788,382,776.83



4,187,859,830.00 0.00 4,197,859,830.00



0.00 0.00 0.00



4,187,859,830.00 0.00 4,197,859,830.00



2,824,489,640.99 0.00 2,834,489,640.99



1,363,370,189.01 0.00 1,363,370,189.01



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



40,000,000.00



0.00



40,000,000.00



32,500,000.00



7,500,000.00



33,750,000.00



0.00



33,750,000.00



29,375,000.00



4,375,000.00



40,000,000.00



0.00



40,000,000.00



32,500,000.00



7,500,000.00



33,750,000.00



0.00



33,750,000.00



29,375,000.00



4,375,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



18,600,800.00



0.00



18,600,800.00



93,004.00



18,507,796.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



18,600,800.00



0.00



18,600,800.00



93,004.00



18,507,796.00



190,326,270.00



0.00



190,326,270.00



160,253,895.00



30,072,375.00



152,966,520.00



0.00



152,966,520.00



140,848,020.00



12,118,500.00



190,326,270.00



0.00



190,326,270.00



160,253,895.00



30,072,375.00



152,966,520.00



0.00



152,966,520.00



140,848,020.00



12,118,500.00



5,951,676,425.28



22,971.76



6,284,330,481.84



5,206,797,731.26



1,077,532,750.58



6,747,278,374.28



22,971.76



7,058,499,778.76



5,418,791,019.25



1,639,708,759.51



10,791,414,600.00



Retribusi pada Sekretariat Daerah



Retribusi pada Dinas Perikanan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Sub Jumlah (7)



Retribusi pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Sub Jumlah (8)



9



6 1,070,584,127.25



Piutang Bruto



Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan



Sub Jumlah (6)



8



Piutang Netto (Rp)



Retribusi Pelayanan Pasar



Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 7



31 Desember 2017 Penyisihan Piutang (Rp)



Retribusi pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP



Retribusi Ijin IMB Retribusi Ijin Trayek Sub Jumlah (5) 6



Piutang Bruto



Retribusi pada Badan PPKAD Kab Gresik Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Sub Jumlah (9) Jumlah Piutang Retribusi



C Piutang Dana Bagi Hasil 1



Pajak Kendaraan Bermotor



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



10,791,414,600.00



0.00



10,791,414,600.00



0.00



2



Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



8,022,947,368.00



0.00



8,022,947,368.00



0.00



8,022,947,368.00



3



Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



11,219,294,677.00



0.00



11,219,294,677.00



0.00



11,219,294,677.00



4



Pajak Air Permukaan



114,755,345.00



5



Rokok Jumlah Piutang Dana Bagi Hasil



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



114,755,345.00



0.00



114,755,345.00



0.00



6,003,926,964.00



0.00



6,003,926,964.00



0.00



6,003,926,964.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



6,003,926,964.00



0.00



6,003,926,964.00



0.00



6,003,926,964.00



30,148,411,990.00



0.00



30,148,411,990.00



0.00



30,148,411,990.00



335,423,538.54



0.00



335,423,538.54



0.00



335,423,538.54



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



335,423,538.54



0.00



335,423,538.54



0.00



335,423,538.54



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



420,811,673.57



0.00



420,811,673.57



0.00



420,811,673.57



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



420,811,673.57



0.00



420,811,673.57



0.00



420,811,673.57



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



2,258,440,626.00



0.00



2,258,440,626.00



2,205,340,994.66



53,099,631.34



2,131,132,717.00



0.00



2,131,132,717.00



2,078,625,368.58



52,507,348.42



18,665,685.00



0.00



18,665,685.00



18,665,685.00



0.00



18,665,685.00



0.00



18,665,685.00



18,665,685.00



0.00



D Belanja Dibayar Dimuka 1



Sewa Gedung Dinas Kesehatan Jumlah Belanja Dibayar Dimuka



E



Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi



1



Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi



F



Piutang Lain-Lain



1



Piutang RSUD Ibnu Sina Gresik a. Pelayanan Umum b. KRSU Farmasi



31 Desember 2018 No



Uraian



2



1 c BPJS d Askes Swasta e Jamkesmasda f Jamsostek TC



g Piutang Perusahaan h. Pasien Miskin i. Biakes 2017 j. KBPP & PA



3



Piutang Netto (Rp)



6 92,146,500.68



7=5-6 10,418,592,529.32



Piutang Bruto



Jumlah Piutang Bruto Nilai Piutang Nilai Piutang (Rp) (Rp) (US$) 10 8 9 2,228,749,079.00 0.00 2,228,749,079.00



Penyisihan Piutang (Rp) 11 11,143,745.40



Piutang Netto (Rp) 12 = 10 - 11 2,217,605,333.60



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



8,709,000.00



0.00



8,709,000.00



43,545.00



8,665,455.00



398,951,927.00



0.00



398,951,927.00



164,584,564.59



234,367,362.41



567,739,665.00



0.00



567,739,665.00



185,911,898.35



381,827,766.65



360,842,019.00



0.00



360,842,019.00



57,377,023.52



303,464,995.48



114,743,286.00



0.00



114,743,286.00



67,455,634.39



47,287,651.61



21,943,685.00



0.00



21,943,685.00



21,943,685.00



0.00



21,943,685.00



0.00



21,943,685.00



20,483,025.00



1,460,660.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



23,172,300.00



0.00



23,172,300.00



115,861.50



23,056,438.50



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



922,000.00



9,835.00



912,165.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



1,601,601.00



0.00



1,601,601.00



8,008.00



1,593,593.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



13,572,106,573.00



0.00



13,572,106,573.00



2,560,076,296.45



11,012,030,276.55



5,114,855,417.00



0.00



5,114,855,417.00



2,382,444,763.22



2,732,410,653.78



Piutang Jasa Tambat



265,971,025.40



59,637.22



1,129,577,608.22



1,129,577,608.22



0.00



265,971,025.40



59,637.22



1,073,936,081.96



1,073,936,081.96



0.00



Piutang Jasa Dermaga



237,502,581.48



0.00



237,502,581.48



237,502,581.48



0.00



237,502,581.48



0.00



237,502,581.48



237,502,581.48



0.00



Sub Jumlah (2) Piutang Pasar Dinkop



503,473,606.88



59,637.22



1,367,080,189.70



1,367,080,189.70



0.00



503,473,606.88



59,637.22



1,311,438,663.44



1,311,438,663.44



0.00



a. Stand/Kios Pasar Kota b. Stand/Kios Pasar Baru di Gresik



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



c. Stand/Kios Pasar Sidomoro di Gresik



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



Sub Jumlah (1) Piutang Dinas Perhubungan



Piutang Denda Retribusi pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP a. Denda Retribusi Jasa Usaha b. Denda Retribusi Perijinan Tertentu



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



14,000,000.00



0.00



14,000,000.00



0.00



14,000,000.00



1,277,987,455.84



0.00



1,277,987,455.84



0.00



1,277,987,455.84



1,730,445,286.04



0.00



1,730,445,286.04



0.00



1,730,445,286.04



1,277,987,455.84



0.00



1,277,987,455.84



0.00



1,277,987,455.84



1,744,445,286.04



0.00



1,744,445,286.04



0.00



1,744,445,286.04



55,159,948,029.01



0.00



55,159,948,029.01



29,939,767,319.20



25,220,180,709.81



39,110,369,307.31



0.00



39,110,369,307.31



0.00



39,110,369,307.31



Jumlah Piutang Lain-Lain



70,513,515,664.73



59,637.22



71,377,122,247.55



33,866,923,805.35



37,510,198,442.20



46,473,143,617.23



59,637.22



47,281,108,673.79



3,693,883,426.66



43,587,225,247.13



Total Piutang



239,013,903,110.47



82,608.98



240,210,163,749.85



138,654,224,256.16



101,555,939,493.69



231,711,683,190.11



82,608.98



232,830,869,651.15



106,007,161,188.71



126,823,708,462.44



SubJumlah (4) 5



31 Desember 2017 Penyisihan Piutang (Rp)



0.00



SubJumlah (3) 4



Jumlah Piutang Bruto Nilai Piutang Nilai Piutang (Rp) (Rp) (US$) 5 3 4 10,510,739,030.00 0.00 10,510,739,030.00



922,000.00



h. Askes Inhealth i. Pelayanan LPSK 2



Piutang Bruto



Piutang Denda Pajak yang jatuh tempo pada DPPKAD



Lampiran 7 REKAPITULASI LAPORAN PERSEDIAAN PER 31 DESEMBER 2017 S/D 31 DESEMBER 2018 Kabupaten : Gresik BAHAN PAKAI HABIS



SALDO AWAL



PERSEDIAAN UNTUK DIJUAL/ DISERAHKAN OBAT / BAHAN KIMIA



SKPD



No



1



2



1



Dinas Pendidikan



2 3 4



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang



5



Dinas Perumahan dan KP



6



12/31/2017



ALAT TULIS KANTOR



3



4



BBM



PERABOT KANTOR/ KEBERSIHAN



ALAT LISTRIK



5



8



9



SUKU CADANG ALAT ANGKUTAN



JUMLAH 10



11



12



BAHAN/MATERIAL



BMHP



BAHAN MAKANAN



JUMLAH



13



14



15



22,121,524.90



CETAK & PENGGANDAAN



PERALATAN/ PERLENGKAPAN



16



17



SALDO AKHIR



12/31/2018 19



13,853,259.00



22,121,524.90



Dinas Kesehatan



7,886,569,208.05



235,040,331.00



49,362,365.00



68,472,342.00



RSUD Ibnu Sina



7,714,097,940.70



133,597,708.49



56,606,770.00



3,245,510.00



4,954,950.00



4,872,670.00



4,872,670.00



0.00



1,375,313,000.00



261,800.00



261,800.00



0.00



Satuan Polisi Pamong Praja



1,717,550.00



673,000.00



515,200.00



260,000.00



1,448,200.00



0.00



7



Badan Penanggulangan Bencana Daerah



8,968,050.00



3,470,500.00



2,062,000.00



1,126,400.00



6,658,900.00



0.00



8



Dinas Sosial



7,798,450.00



5,391,375.00



5,391,375.00



0.00



9



Dinas Tenaga Kerja



19,137,415.00



9,143,832.50



9,143,832.50



0.00



10



Dinas Pertanahan



3,113,660.00



1,730,080.00



1,705,000.00



3,629,450.00



7,064,530.00



0.00



11



Dinas Lingkungan Hidup



2,182,000.00



3,860,500.00



2,316,000.00



199,500.00



6,376,000.00



0.00



2,530,000.00



8,906,000.00



12



Dinas Kependudukan dan Capil



835,279,450.00



11,212,800.00



2,913,000.00



14,125,800.00



0.00



461,122,960.00



475,248,760.00



13



Dinas PMD



14



Dinas Keluarga Berencana, PP & PA



15



Dinas Perhubungan



16



Dinas Komunikasi dan Informatika



17



Dinas Koperasi, UM, Perindag



18 19



841,525.00



442,998.00



217,100.00



6,281,061.00



4,768,165.00



2,579,000.00



290,203,880.00



63,213,645.00



5,873,227.00



744,000.00



322,025.00



44,064,185.00



26,008,180.00



Dinas Penanaman Modal dan PTSP



3,049,742.00



17,662,400.00



Dinas Kepemudaan dan Olahraga



9,845,290.00



45,080,123.00



4,220,442.00



20



Dinas Perpustakaan dan Kearsipan



33,127,800.00



81,180.00



1,566,500.00



21



Dinas Perikanan



5,438,070.00



22



Dinas Pariwisata dan Kebudayaan



23



Dinas Pertanian



24 25 26



Badan PPKAD



27



PPKD



28



Badan Kepegawaian Daerah



29 30



16,250,000.00



0.00



PEMELIHARAAN PERALATAN DAN MESIN



369,125,038.00



12,588,679,239.00



193,449,988.49



6,692,674,635.46



22,121,524.90



12,588,679,239.00 163,781,605.50



6,856,456,240.96



12,957,804,277.00 187,683,384.05



77,857,149.80



7,315,446,763.30 4,872,670.00 261,800.00



121,000.00



1,569,200.00 6,658,900.00 5,391,375.00



5,854,805.00



14,998,637.50 1,243,000.00



8,307,530.00



660,098.00



0.00



974,765.00



1,634,863.00



8,322,665.00



0.00



3,694,746.00



12,017,411.00



69,086,872.00



0.00



502,821,467.00



571,908,339.00



322,025.00



0.00



26,008,180.00



0.00



64,856,689.00



90,864,869.00



17,662,400.00



0.00



70,319,565.00



0.00



13,958.00



70,333,523.00



1,647,680.00



0.00



2,210,450.00



3,858,130.00



354,200.00



354,200.00



0.00



1,636,000.00



236,000.00



236,000.00



0.00



236,000.00



21,547,075,350.00



13,218,500.00



2,058,000.00



42,546,000.00



60,716,100.00



Inspektorat



1,190,100.00



2,072,200.00



241,600.00



BAPPEDA



713,500.00



1,397,500.00



266,098,804.00



92,015,745.00



975,500.00



21,019,000.00



2,893,600.00



2,468,620.00



18,170,100.00



5,368,000.00



0.00 2,565,005.00



2,826,600.00



Sekretariat Daerah



551,019,022.92



80,739,117.00



2,741,950.00



118,236,170.00



Sekretariat DPRD



218,924,568.00



62,711,404.00



7,925,027.00



38,408,277.00



31



Kecamatan Gresik



6,656,200.00



32



Kecamatan Kebomas



33



17,662,400.00



354,200.00



2,313,800.00



0.00



1,397,500.00



0.00



99,852,365.00



0.00



0.00



0.00



0.00



2,826,600.00



0.00



2,826,600.00



130,939,780.00



230,792,145.00



1,397,500.00



14,996,685.00



219,485,922.00



0.00



825,000.00



109,869,708.00



4,229,400.00



4,229,400.00



0.00



4,229,400.00



3,892,000.00



4,243,000.00



4,243,000.00



0.00



4,243,000.00



Kecamatan Manyar



463,100.00



1,363,000.00



1,363,000.00



0.00



34



Kecamatan Cerme



955,750.00



607,500.00



782,500.00



0.00



35



Kecamatan Benjeng



354,500.00



469,000.00



0.00



469,000.00



36



Kecamatan Balonggpanggang



782,500.00



987,500.00



987,500.00



0.00



987,500.00



37



Kecamatan Duduk Sampeyan



391,000.00



258,000.00



426,000.00



0.00



426,000.00



38



Kecamatan Driyorejo



1,001,000.00



1,080,000.00



1,080,000.00



0.00



1,080,000.00



39



Kecamatan Wringinanom



343,465.00



243,750.00



418,750.00



0.00



418,750.00



58,000.00



110,000.00



175,000.00



2,772,000.00



3,614,300.00



0.00



469,000.00



201,717,237.00



1,300,500.00



109,044,708.00



175,000.00



0.00



42,546,000.00



322,025.00



1,363,000.00 180,000.00



962,500.00



BAHAN PAKAI HABIS



SALDO AWAL SKPD



No



12/31/2017 40



Kecamatan Kedamean



41



Kecamatan Menganti



42



Kecamatan Sidayu



43



Kecamatan Ujungpangkah



44



ALAT TULIS KANTOR 1,384,000.00



480,000.00



924,000.00



1,100,000.00



PERABOT KANTOR/ KEBERSIHAN



ALAT LISTRIK



SUKU CADANG ALAT ANGKUTAN



JUMLAH



PERSEDIAAN UNTUK DIJUAL/ DISERAHKAN OBAT / BAHAN KIMIA



BAHAN/MATERIAL CETAK & PENGGANDAAN BMHP



BAHAN MAKANAN



PERALATAN/ PERLENGKAPAN



JUMLAH



PEMELIHARAAN PERALATAN DAN MESIN



12/31/2018



0.00



1,211,500.00



0.00



1,211,500.00



1,012,735.00



1,012,735.00



0.00



1,012,735.00



172,250.00



239,500.00



239,500.00



0.00



Kecamatan Panceng



1,056,500.00



450,000.00



801,500.00



0.00



45



Kecamatan Bungah



1,029,000.00



887,500.00



887,500.00



0.00



46



Kecamatan Dukun



471,500.00



200,000.00



465,000.00



0.00



47



Kecamatan Sangkapura



770,000.00



500,000.00



500,000.00



0.00



48



Kecamatan Tambak



570,000.00



0.00



49



Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik



2,822,000.00



0.00



1,015,000.00



19,487,681,479.96



1,381,896,189.05



947,500.00



570,000.00



3,926,500.00



2,692,000.00



40,881,755,600.67



866,397,988.89



90,000.00



197,500.00



351,500.00



265,000.00



130,000.00



0.00



144,266,681.00



261,591,869.00



21,618,000.00



1,293,874,538.89



2,772,000.00



19,323,899,874.46



0.00



163,781,605.50



285,000.00



SALDO AKHIR



1,384,000.00



JUMLAH



1,160,000.00



BBM



1,669,000.00



239,500.00 200,000.00



1,001,500.00 887,500.00



270,000.00



735,000.00 1,324,000.00



1,824,000.00 570,000.00 3,837,000.00



79,100,149.80



1,324,000.00



22,246,648,357.70



Lampiran 8



REKAPITULASI LAPORAN MUTASI ASET TETAP TANAH PER 31 DESEMBER 2018 MUTASI PER 1 JANUARI 2018 S/D 31 DESEMBER 2018 BERTAMBAH NO



BIDANG



1



2



1



SEKRETARIAT DAERAH



2



SEKRETARIAT DPRD



3



INSPEKTORAT DAERAH



4



DINAS PEKERJAAN UMUM



5



BADAN PENDAPATAN, PKAD



6



DINAS PERHUBUNGAN



7



DINAS TENAGA KERJA



8



DINAS PERTANIAN



9



DINAS KEPENDUDUKAN DAN CAPIL



10 DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN



KEADAAN PER 01 JANUARI 2018



BELANJA MODAL PEMBELIAN/PE MGN



3



4



BIAYA BELANJ HUTAN ATRIBU A BLUD G SI 5



7



6



DARI PEMKAB ( ANTAR SKPD )



REKLAS



8



9



BERKURANG



REKLAS REKLAS MASUK KE EXTRAC ASET LAIN- OUNTAB LAIN LE 10



11



PENGAKUAN REVALUASI INVENTARISASI 12



HIBAH



CSR



13



14



BELANJA INVENTARIS MODAL ASI/NJOP BOS DARI PIHAK APBN/ 3 SP3B 16



15



PENGEMBAL PENGHAPUSAN IAN/KOREK KE ASET LAINYA SI KELEBIHAN



MUTASI KELUAR ANTAR SKPD



JUMLAH



17



19



18



REKLAS



21



20



REKLAS KELUAR KE ASET LAINLAIN



REKLS BEBAN



22



23



REKLAS EXTRAC OUNTA BLE



PENGAKUA N HUTANG REVALUASI INVENTARIS ASI



HIBAH KE PIHAK KETIGA



25



24



27



26



JUMLAH PER 31 DESEMBER 2018



KET



29



30



JUMLAH



28



578,122,704,994.04



-



-



-



-



94,368,400.00



-



-



-



-



-



-



-



-



94,368,400.00



15,516,500.00



-



-



31,171,200,000.00



-



-



-



1,036,500,000.00



-



-



32,223,216,500.00



545,993,856,894.04



2,535,300,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



172,800,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



172,800,000.00



2,362,500,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,092,701,449,131.00



-



-



-



-



-



4,395,611,000.00



-



-



-



-



-



-



-



4,395,611,000.00



4,489,508,280.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



4,489,508,280.00



1,092,607,551,851.00



841,071,680.00



-



-



-



-



-



-



-



-



475,978,318,000.00



-



-



-



-



475,978,318,000.00



16,404,080.00



-



-



473,811,390,000.00



-



-



-



-



-



-



473,827,794,080.00



2,991,595,600.00



29,686,850,000.00



29,686,850,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,850,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,850,000,000.00



15,678,770,000.00



-



-



-



-



13,151,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



13,151,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



15,691,921,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,455,800,000.00



-



-



-



-



2,962,560.00



-



-



-



-



-



-



-



-



2,962,560.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,458,762,560.00



16,919,900,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



16,919,900,000.00



12 DINAS PERIKANAN



6,826,450,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



6,826,450,000.00



13 DINAS PENDIDIKAN



147,961,924,505.00



-



-



-



-



10,810,720.00



-



-



-



-



-



-



-



-



10,810,720.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



147,972,735,225.00



14 DINAS KESEHATAN



15,795,005,100.00



-



-



-



-



174,588,120.00



-



-



-



-



-



-



-



-



174,588,120.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



15,969,593,220.00



11 DINAS KOPERASI, UM DAN PERINDAG



15 DINAS SOSIAL



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



7,347,750,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



7,347,750,000.00



17 BADAN PENANAMAN MODAL DAN PTSP



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



18 BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



19 BADAN PERENCANAAN PEMB. LITBANGDA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



20 BADAN PELAKSANA PENYULUH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



21 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA



1,386,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,386,000,000.00



22 DINAS KB, PP DAN PERLINDUNGAN ANAK



111,400,000.00



-



-



-



-



576,960.00



-



-



-



-



-



-



-



-



576,960.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



111,976,960.00



-



16 DINAS LINGKUNGAN HIDUP



23



DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA



24 KANTOR KESBANGPOL 25



DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA



26 KANTOR KETAHANAN PANGAN 27 DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



44,625,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



44,625,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



634,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



634,000,000.00



24,645,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



24,645,000,000.00



29 KPU ( MERGER KE SETDA )



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



30 SEKRETARIAT KORPRI



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



101,554,398,460.00



-



-



-



-



-



-



-



-



14,912,735,280.00



-



-



-



-



14,912,735,280.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



116,467,133,740.00



46,178,671,429.00



-



-



-



-



2,160,000.00



-



-



-



9,738,186,000.00



-



-



-



-



9,740,346,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



55,919,017,429.00



33 KEC.MANYAR



460,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



460,000,000.00



34 KEC.BUNGAH



1,170,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,170,000,000.00



35 KEC.SIDAYU



9,228,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



9,228,000,000.00



36 KEC.DUKUN



1,780,650,000.00



1,780,650,000.00



28 RSUD IBNU SINA



31 KEC.GRESIK 32 KEC.KEBOMAS



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



668,400,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



668,400,000.00



2,953,050,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,953,050,000.00



39 KEC.DUDUK SAMPEYAN



251,600,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



251,600,000.00



40 KEC.CERME



734,400,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



734,400,000.00



41 KEC.BENJENG



355,400,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



355,400,000.00



42 KEC.BALONGPANGGANG



576,800,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



576,800,000.00



43 KEC.MENGANTI



420,800,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



420,800,000.00



44 KEC.KEDAMEAN



795,750,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



795,750,000.00



45 KEC.WRINGINANOM



265,500,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



46 KEC.DRIYOREJO



812,500,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



812,500,000.00



2,193,525,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,193,525,000.00



48 KEC.TAMBAK



435,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



435,000,000.00



49 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



606,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



606,000,000.00



50



DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN



114,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



51 DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



24,377,975,000.00



60,000,000.00



-



-



-



-



4,395,611,000.00



-



-



519,800,000.00



-



-



-



-



4,975,411,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



29,353,386,000.00



2,142,476,420,299.04



60,000,000.00



-



-



-



298,617,860.00



4,395,611,000.00



-



500,629,239,280.00



-



-



-



-



510,298,879,140.00



4,694,228,860.00



-



-



504,982,590,000.00



-



-



-



1,036,500,000.00



-



-



510,713,318,860.00



2,142,061,980,579.04



37 KEC.UJUNGPANGKAH 38 KEC.PANCENG



47 KEC.SANGKAPURA



52 DINAS PERTANAHAN



JUMLAH



265,500,000.00



114,000,000.00



Lampiran 9



REKAPITULASI LAPORAN MUTASI ASET TETAP PERALATAN & MESIN PER 31 DESEMBER 2018 MUTASI PER 1 JANUARI 2018 S/D 31 DESEMBER 2018 BERTAMBAH NO



BIDANG



1



2



KEADAAN PER 01 JANUARI 2018



BELANJA MODAL PEMBELIAN/PEMGN



3



4



BIAY HUT A ANG ATRIB USI 7 6



BELANJA BLUD



5



DARI PEMKAB ( ANTAR SKPD )



REKLAS REKL MASUK AS KE ASET EXT LAIN- RAC 10 11



REKLAS 9



8



PENGAKUAN REVALUASI INVENTARISASI



HIBAH



CSR



13



12



14



BELANJA MODAL BOS APBN/ SP3B 15



INVE NTA RISA SI/NJ 16



PEN PENGHAPUSAN KE GEM ASET LAINYA BALI AN/K 19 20



MUTASI KELUAR ANTAR SKPD



JUMLAH



17



18



BERKURANG REKLAS REKLAS KELUA REKLS BEBAN EXTRACOUNTABLE R KE



REKLAS 21



ASET 22



23



PEN HUT GAK ANG UAN REV 26 27



HIBAH KE PIHAK KETIGA 25



24



JUMLAH 28



JUMLAH PER 31 DESEMBER 2018



KET



29



30



1 SEKRETARIAT DAERAH



41,795,196,684.43



2,277,751,458.00



-



-



-



382,395,631.20



26,375,200.00



-



-



-



-



-



-



-



2,686,522,289.20



191,219,569.99



1,264,949,148.70



-



1,175,405,652.32



-



-



4,773,492.61



-



-



-



2,636,347,863.62



41,845,371,110.00



2 SEKRETARIAT DPRD



12,117,244,027.68



2,677,873,160.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,677,873,160.00



382,395,631.20



107,381,250.00



-



1,580,584,830.56



-



-



-



-



-



-



2,070,361,711.76



12,724,755,475.92



3 INSPEKTORAT DAERAH



2,202,067,600.46



209,789,700.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



209,789,700.00



-



51,675,000.00



-



16,608,100.00



-



-



-



-



-



-



68,283,100.00



2,343,574,200.46



4 DINAS PEKERJAAN UMUM



26,931,121,780.30



1,342,273,110.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,342,273,110.00



-



-



-



29,138,800.00



-



-



495,000.00



-



-



-



29,633,800.00



28,243,761,090.30



5 BADAN PENDAPATAN, PKAD



13,143,416,040.59



539,356,493.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



539,356,493.00



-



33,985,670.32



-



1,200,000.00



-



-



343,000.00



-



-



-



35,528,670.32



13,647,243,863.27



6 DINAS PERHUBUNGAN



8,152,827,815.03



2,310,692,436.00



-



-



-



-



519,744,500.00



-



-



-



-



-



-



-



2,830,436,936.00



-



6,111,411.10



-



56,050,000.00



-



-



1,015,000.00



-



-



-



63,176,411.10



10,920,088,339.93



7 DINAS TENAGA KERJA



6,174,137,339.38



123,308,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



123,308,000.00



-



87,500,000.00



-



3,000,000.00



-



-



1,138,500.00



-



-



-



91,638,500.00



6,205,806,839.38



8 DINAS PERTANIAN



8,659,146,868.72



553,134,829.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



553,134,829.00



-



1,573,000.00



-



253,216,400.04



-



-



1,425,000.00



-



-



-



256,214,400.04



8,956,067,297.68



9 DINAS KEPENDUDUKAN DAN CAPIL



7,259,353,463.64



529,267,860.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



529,267,860.00



-



-



-



660,000.00



-



-



775,000.00



-



-



-



1,435,000.00



7,787,186,323.64



10 DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN



2,178,089,694.76



228,150,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



228,150,000.00



-



57,600,000.00



-



-



-



-



678,500.00



-



-



-



58,278,500.00



11 DINAS KOPERASI, UM DAN PERINDAG



4,440,197,879.46



466,406,100.00



-



-



-



-



52,690,000.00



-



-



-



3,215,000.00



-



-



-



522,311,100.00



-



79,679,686.71



-



142,362,209.47



-



-



350,000.00



-



-



-



222,391,896.18



4,740,117,083.28



12 DINAS PERIKANAN



10,835,672,317.36



421,840,300.00



-



-



-



-



266,605,000.00



-



-



-



-



-



-



-



688,445,300.00



-



144,000,000.00



-



271,840,000.00



-



-



214,500.00



-



-



-



416,054,500.00



11,108,063,117.36



13 DINAS PENDIDIKAN



78,543,222,672.33



9,360,827,440.00



-



-



-



-



851,245,050.00



-



-



34,425,000.00



-



-



7,074,824,730.00



-



17,321,322,220.00



-



-



-



3,407,620,204.98



-



-



493,131,254.68



29,776,000.00



-



-



3,930,527,459.66



91,934,017,432.67



14 DINAS KESEHATAN



150,469,606,593.82



18,660,236,060.53



163,110,281,334.50



2,347,961,194.76



30,929,760,488.71



-



-



-



-



101,210,312.50



-



-



269,940,000.00



-



-



-



-



31,300,910,801.21



15,896,306,511.35



121,313,750.00



-



317,539,710.00



-



-



58,770,550.65



2,266,305,538.53



-



-



1,364,192,256.41



365,035,000.00



-



-



-



191,219,569.99



-



-



-



-



-



-



-



-



556,254,569.99



-



-



-



-



-



-



341,000.00



-



-



-



341,000.00



1,920,105,826.40



43,128,190,583.60



1,462,400,424.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,462,400,424.00



-



2,138,795,000.00



-



57,130,000.00



-



-



811,800.00



-



-



-



2,196,736,800.00



42,393,854,207.60



17 BADAN PENANAMAN MODAL DAN PTSP



4,447,221,461.09



287,880,250.00



-



-



-



-



197,437,916.30



-



-



-



-



-



-



-



485,318,166.30



-



91,200,682.25



-



376,573,203.21



-



-



1,102,050.00



-



-



-



468,875,935.46



4,463,663,691.93



18 BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH



4,260,256,930.53



525,187,913.00



-



-



-



-



188,927,800.00



-



-



-



-



-



-



-



714,115,713.00



-



-



-



12,927,800.00



-



-



-



-



-



-



12,927,800.00



4,961,444,843.53



19 BADAN PERENCANAAN PEMB. LITBANGDA



4,219,908,349.63



95,273,800.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



95,273,800.00



-



60,876,247.17



-



2,850,000.00



-



-



-



-



-



-



63,726,247.17



4,251,455,902.46



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



21 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA



6,089,568,332.68



280,279,875.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



280,279,875.00



-



28,875,000.00



-



-



-



-



4,558,585.22



-



-



-



33,433,585.22



6,336,414,622.46



22 DINAS KB, PP DAN PERLINDUNGAN ANAK



8,424,353,366.09



906,174,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



906,174,000.00



-



10,300,000.00



-



18,581,000.00



-



-



308,260.00



-



-



-



29,189,260.00



9,301,338,106.09



1,567,932,231.25



15 DINAS SOSIAL 16 DINAS LINGKUNGAN HIDUP



20 BADAN PELAKSANA PENYULUH



23 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 24 KANTOR KESBANGPOL 25 DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 26 KANTOR KETAHANAN PANGAN 27 DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN 28 RSUD IBNU SINA 29 KPU ( MERGER KE SETDA )



126,786,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



126,786,000.00



-



-



-



9,397,500.00



-



-



-



-



-



-



645,999,089.18



53,222,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



53,222,000.00



-



840,000.00



-



2,040,000.00



-



-



-



-



-



-



2,880,000.00



696,341,089.18



11,361,014,947.81



170,829,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



170,829,200.00



-



45,555,894.67



-



-



-



-



-



-



-



-



45,555,894.67



9,397,500.00



11,486,288,253.14



1,685,320,731.25



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



3,386,225,958.55



459,600,300.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



459,600,300.00



-



12,589,992.26



-



427,024,279.03



-



-



-



-



-



-



439,614,271.29



3,406,211,987.26



189,869,320,869.05



15,625,339,916.37



2,534,269,630.00



-



-



15,896,306,511.35



1,501,000,000.00



-



-



-



23,376,774,400.00



-



-



-



58,933,690,457.72



-



119,802,605.50



-



1,507,840,000.00



-



-



5,395,991.46



-



-



-



1,633,038,596.96



247,169,972,729.81



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



31 KEC.GRESIK



2,365,558,372.90



295,453,063.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



295,453,063.00



-



-



-



4,701,000.00



-



-



-



-



-



-



4,701,000.00



2,656,310,435.90



32 KEC.KEBOMAS



2,596,683,034.13



315,048,800.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



315,048,800.00



-



-



-



-



-



-



1,744,000.00



-



-



-



1,744,000.00



2,909,987,834.13



33 KEC.MANYAR



909,425,247.51



51,625,520.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



51,625,520.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



961,050,767.51



34 KEC.BUNGAH



905,128,503.80



45,356,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



45,356,000.00



-



9,906,741.58



-



-



-



-



-



-



-



-



9,906,741.58



35 KEC.SIDAYU



899,663,843.49



58,884,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



58,884,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



958,547,843.49



36 KEC.DUKUN



1,012,470,087.35



47,970,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



47,970,000.00



-



-



-



-



-



-



341,000.00



-



-



-



341,000.00



1,060,099,087.35



818,548,136.06



58,040,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



58,040,000.00



-



-



-



-



-



-



341,000.00



-



-



-



341,000.00



30 SEKRETARIAT KORPRI



37 KEC.UJUNGPANGKAH 38 KEC.PANCENG



-



-



-



940,577,762.22



876,247,136.06



845,890,935.42



31,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



31,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



876,890,935.42



39 KEC.DUDUK SAMPEYAN



1,050,298,939.05



49,200,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



49,200,000.00



-



-



-



1,575,000.00



-



-



490,000.00



-



-



-



2,065,000.00



1,097,433,939.05



40 KEC.CERME



1,046,724,779.41



23,950,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



23,950,000.00



-



-



-



349,500.00



-



-



-



-



-



-



349,500.00



1,070,325,279.41



41 KEC.BENJENG



1,096,388,598.53



44,737,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



44,737,000.00



-



-



-



14,000,000.00



-



-



350,000.00



-



-



-



14,350,000.00



1,126,775,598.53



42 KEC.BALONGPANGGANG



1,046,874,284.80



23,664,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



23,664,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,070,538,284.80



43 KEC.MENGANTI



1,029,397,565.68



44,400,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



44,400,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,073,797,565.68



44 KEC.KEDAMEAN



751,362,835.93



31,460,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



31,460,000.00



-



-



-



980,000.00



-



-



-



-



-



-



980,000.00



781,842,835.93



45 KEC.WRINGINANOM



905,110,666.60



27,950,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



27,950,000.00



-



55,875,000.00



-



2,500,000.00



-



-



350,000.00



-



-



-



58,725,000.00



874,335,666.60



46 KEC.DRIYOREJO



884,387,362.82



27,885,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



27,885,000.00



-



-



-



6,025,000.00



-



-



-



-



-



-



6,025,000.00



906,247,362.82



47 KEC.SANGKAPURA



813,954,581.01



12,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



12,000,000.00



-



-



-



500,000.00



-



-



-



-



-



-



500,000.00



48 KEC.TAMBAK



866,167,519.33



25,336,300.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



25,336,300.00



-



-



-



6,180,000.00



-



-



-



-



-



-



6,180,000.00



885,323,819.33



5,114,400,501.25



307,168,759.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



307,168,759.00



-



10,694,029.04



-



40,954,173.96



-



-



-



-



-



-



51,648,203.00



5,369,921,057.25



50 DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 2,222,811,424.90 51 DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA 1,136,771,169.85



598,124,790.00



-



-



-



-



3,500,000.00



-



-



-



-



-



-



-



601,624,790.00



-



-



-



3,500,000.00



-



-



-



-



-



-



3,500,000.00



2,820,936,214.90



49 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



52 DINAS PERTANAHAN JUMLAH



1,017,328,058.00



-



-



1,017,328,058.00



-



200,000.00



200,000.00



825,454,581.01



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,457,026,682.98



291,369,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



291,369,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,748,395,782.98



681,440,530,226.63



75,756,390,443.08



2,534,269,630.00



-



-



16,469,921,712.54



3,708,735,778.80



-



-



304,365,000.00



23,379,989,400.00



-



7,074,824,730.00



-



129,228,496,694.42



16,469,921,712.54



4,541,080,109.30



-



9,750,854,363.57



-



-



579,443,484.62



2,296,081,538.53



-



-



33,637,381,208.56



777,031,645,712.48



2,153,899,227.85



Lampiran 10



REKAPITULASI LAPORAN MUTASI ASET TETAP GEDUNG DAN BANGUNAN PER 31 DESEMBER 2018 LAMPIRAN 9. MUTASI PER 1 JANUARI 2018 S/D 31 DESEMBER 2018 BERTAMBAH NO



BIDANG



1



2



1 SEKRETARIAT DAERAH 2 SEKRETARIAT DPRD 3 INSPEKTORAT DAERAH



KEADAAN PER 01 JANUARI 2018



BELANJA MODAL PEMBELIAN/PEMGN



3



BELANJA BLUD



4



BIAYA ATRIB USI



HUTANG



5



7



6



DARI PEMKAB ( ANTAR SKPD )



REKL AS MAS UK KE 10



REKLAS 9



8



REK PENGAK LAS UAN EXT REVALU RAC ASI 11 12



BELANJA CSR MODAL BOS APBN/ 14 15



HIBAH 13



INVE NTA RISA SI/N 16



MUTASI KELUAR ANTAR SKPD



JUMLAH



17



18



PENGHAPUSAN KE ASET LAINYA



PENGEMBALIAN/K OREKSI KELEBIHAN



19



20



REKLAS 21



BERKURANG REKLAS REK KELUAR REKLS BEBANLAS KE ASET EXT LAINRAC 23 24 22



PE HUTAN NG G AK UA 26 27



HIBAH KE PIHAK KETIGA 25



JUMLAH 28



JUMLAH PER 31 DESEMBER 2018



KET



29



30



120,974,459,391.67



613,310,280.00



-



-



-



664,785,500.00



-



-



-



-



-



-



-



-



1,278,095,780.00



-



-



-



3,421,000.00



-



-



-



-



-



-



3,421,000.00



122,249,134,171.67



9,876,928,766.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



454,363,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



454,363,200.00



9,422,565,566.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



485,113,329,220.60



46,689,837,460.61



-



6,506,958,262.71



-



-



23,354,843,500.00



-



-



-



-



-



-



-



76,551,639,223.32



1,375,886,814.00



-



-



15,614,075,725.17



-



-



-



-



-



-



16,989,962,539.17



544,675,005,904.75



5 BADAN PENDAPATAN, PKAD



20,237,422,020.00



108,953,900.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



108,953,900.00



-



-



-



15,081,000.00



-



-



-



-



-



-



15,081,000.00



20,331,294,920.00



6 DINAS PERHUBUNGAN



24,514,463,488.19



1,965,856,345.00



26,886,906,466.19



4 DINAS PEKERJAAN UMUM



4,338,299,323.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



4,338,299,323.00



-



-



-



519,744,500.00



-



-



-



1,446,111,845.00



-



-



4,009,248,500.00



253,728,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



253,728,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



4,262,976,700.00



15,506,691,663.00



829,487,500.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



829,487,500.00



-



-



-



7,000,000.00



-



-



-



-



-



-



7,000,000.00



16,329,179,163.00



26,050,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



26,050,000.00



10 DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN



16,274,074,718.00



2,555,974,989.71



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,555,974,989.71



-



351,761,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



351,761,000.00



18,478,288,707.71



11 DINAS KOPERASI, UM DAN PERINDAG



40,726,930,316.19



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



40,726,930,316.19



7 DINAS TENAGA KERJA 8 DINAS PERTANIAN 9 DINAS KEPENDUDUKAN DAN CAPIL



12 DINAS PERIKANAN



15,141,488,524.00



432,587,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



432,587,100.00



-



-



-



17,266,700.00



-



-



-



-



-



-



17,266,700.00



15,556,808,924.00



13 DINAS PENDIDIKAN



316,649,158,104.35



31,014,239,960.59



-



946,537,700.00



-



-



-



-



-



-



979,259,000.47



-



-



-



32,940,036,661.06



-



57,075,400.00



-



-



-



-



-



9,022,311,526.01



-



-



9,079,386,926.01



340,509,807,839.40



14 DINAS KESEHATAN



154,032,002,848.45



20,403,387,780.00



-



-



-



-



220,412,500.00



-



-



-



-



-



-



-



20,623,800,280.00



-



624,335,280.00



-



17,487,810,092.50



-



-



-



1,267,312,300.00



-



-



19,379,457,672.50



155,276,345,455.95



15 DINAS SOSIAL 16 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 17 BADAN PENANAMAN MODAL DAN PTSP 18 BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH



1,765,921,300.00



47,861,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



47,861,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,813,782,300.00



29,232,652,361.50



1,061,722,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



4,211,858,000.00



-



-



-



5,273,580,200.00



301,984,100.00



711,252,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



1,013,236,300.00



33,492,996,261.50



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



49,075,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



49,075,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



21 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA



2,414,190,340.00



244,839,397.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



244,839,397.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,659,029,737.00



22 DINAS KB, PP DAN PERLINDUNGAN ANAK



7,159,074,506.00



133,634,600.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



133,634,600.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



7,292,709,106.00



156,548,700.00



19 BADAN PERENCANAAN PEMB. LITBANGDA 20 BADAN PELAKSANA PENYULUH



23 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 24 KANTOR KESBANGPOL 25 DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 26 KANTOR KETAHANAN PANGAN 27 DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN 28 RSUD IBNU SINA 29 KPU ( MERGER KE SETDA )



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



10,631,983,120.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



10,631,983,120.00



156,548,700.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



3,738,718,302.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



3,738,718,302.00



159,267,639,380.00



-



4,452,998,618.75



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



4,452,998,618.75



-



-



-



3,879,837,918.75



-



-



-



-



-



-



3,879,837,918.75



159,840,800,080.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



31 KEC.GRESIK



3,951,366,300.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



3,951,366,300.00



32 KEC.KEBOMAS



4,450,531,650.00



164,963,300.00



-



-



-



45,780,900.00



-



-



-



-



-



-



-



-



210,744,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



4,661,275,850.00



30 SEKRETARIAT KORPRI



33 KEC.MANYAR 34 KEC.BUNGAH



-



959,041,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



959,041,000.00



2,067,218,000.00



55,054,450.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



55,054,450.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,122,272,450.00



35 KEC.SIDAYU



160,751,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



160,751,000.00



36 KEC.DUKUN



1,410,017,900.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,410,017,900.00



37 KEC.UJUNGPANGKAH



501,736,400.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



501,736,400.00



38 KEC.PANCENG



215,136,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



39 KEC.DUDUK SAMPEYAN



474,420,750.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



474,420,750.00



40 KEC.CERME



219,464,100.00



-



-



-



-



1,127,542,900.00



-



-



-



-



-



-



-



-



1,127,542,900.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,347,007,000.00



41 KEC.BENJENG



191,404,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



63,224,129.00



-



-



-



-



-



-



-



-



63,224,129.00



128,179,971.00



1,219,987,900.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,219,987,900.00



396,075,000.00



-



-



-



-



45,780,900.00



-



-



-



-



-



-



-



-



45,780,900.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



42 KEC.BALONGPANGGANG 43 KEC.MENGANTI 44 KEC.KEDAMEAN



215,136,000.00



441,855,900.00



635,945,800.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



635,945,800.00



1,534,995,400.00



-



-



-



-



-



188,218,800.00



-



-



-



-



-



-



-



188,218,800.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,723,214,200.00



46 KEC.DRIYOREJO



721,312,600.00



63,349,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



63,349,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



784,661,600.00



47 KEC.SANGKAPURA



672,883,833.33



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



672,883,833.33



48 KEC.TAMBAK



141,220,950.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



49 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



237,386,500.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



237,386,500.00



12,299,095,201.00



1,738,061,387.94



-



-



-



248,343,914.00



126,233,800.00



-



-



-



-



-



-



-



2,112,639,101.94



-



-



-



126,233,800.00



-



-



-



-



-



-



126,233,800.00



14,285,500,502.94



709,314,100.00



127,966,900.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



127,966,900.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



837,281,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,470,667,355,054.28



110,877,258,728.85



4,452,998,618.75



7,453,495,962.71



-



2,132,234,114.00



23,889,708,600.00



-



-



-



5,191,117,000.47



-



-



-



153,996,813,024.78



2,132,234,114.00



1,807,648,009.00



-



37,670,470,736.42



-



-



-



11,735,735,671.01



-



-



53,346,088,530.43



1,571,318,079,548.63



45 KEC.WRINGINANOM



50 DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 51 DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA 52 DINAS PERTANAHAN JUMLAH



141,220,950.00



Lampiran 11



REKAPITULASI LAPORAN MUTASI ASET TETAP JALAN,JEMBATAN,INSTALASI & JARINGAN PER 31 DESEMBER 2018 LAMPIRAN 10. MUTASI PER 1 JANUARI 2018 S/D 31 DESEMBER 2018 BERTAMBAH NO



BIDANG



1



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52



2 SEKRETARIAT DAERAH SEKRETARIAT DPRD INSPEKTORAT DAERAH DINAS PEKERJAAN UMUM BADAN PENDAPATAN, PKAD DINAS PERHUBUNGAN DINAS TENAGA KERJA DINAS PERTANIAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CAPIL DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN



KEADAAN PER 01 JANUARI 2018



BELANJA MODAL BELANJA BLUD PEMBELIAN/PEMGN



HUTANG



BIAYA ATRIBUSI



DARI PEMKAB ( ANTAR SKPD )



7



8



REKLAS



REKLAS EXTRA COMPTABLE



PENGAKUAN REVALUASI INVENTARISASI



10



11



12



HIBAH



CSR



BELANJA MODAL BOS APBN/ SP3B



INVENTARI SASI/ NJOP DARI PIHAK 3



JUMLAH



15



16



17



MUTASI KELUAR ANTAR SKPD



PENGHAPUS AN KE ASET LAINYA



PENGEMBA LIAN/ KOREKSI KELEBIHAN



REKLAS



19



20



21



REKLAS KELUAR KE ASET LAINLAIN



REKLAS BEBAN



REKLAS EXTRA COMP TABLE



HIBAH KE PIHAK KETIGA



22



23



24



25



HUTANG



JUMLAH



27



28



JUMLAH PER 31 DESEMBER 2018



KET



29



30



13



14



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,286,526,708,595.03



210,338,900.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



210,338,900.00



4



5



6



18



26



PENGA KUAN REVALU ASI INVEN TARISASI



1,286,526,708,595.03



3



9



BERKURANG REKLAS MASUK KE ASET LAINLAIN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,871,481,189,506.53



154,866,975,663.16



-



20,540,611,905.89



-



-



709,803,317.27



-



-



9,867,403,584.75



-



-



-



-



185,984,794,471.07



232,354,200.00



-



-



19,510,421,069.75



-



-



-



-



49,557,000.00



-



19,792,332,269.75



2,037,673,651,707.85



591,400,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



591,400,200.00



-



4,800,000.00



132,881,500.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



132,881,500.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



43,923,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



43,923,000.00



1,126,063,575.50



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,126,063,575.50



294,104,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



294,104,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



174,263,550.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



174,263,550.00



24,079,371,501.00



761,643,300.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



761,643,300.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



24,841,014,801.00



DINAS PENDIDIKAN



209,508,019.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



5,750,185.00



-



-



-



21,505,778.70



-



-



27,255,963.70



182,252,055.30



DINAS KESEHATAN



3,859,694,980.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



3,859,694,980.00



8,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



8,000,000.00



DINAS KOPERASI, UM DAN PERINDAG DINAS PERIKANAN



DINAS SOSIAL DINAS LINGKUNGAN HIDUP



39,802,400.00



137,681,500.00



39,802,400.00



1,582,933,886.00



223,223,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



223,223,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,806,156,886.00



BADAN PENANAMAN MODAL DAN PTSP



27,370,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



27,370,000.00



BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH



15,123,625.00



15,123,625.00



182,050,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



182,050,000.00



-



-



-



182,050,000.00



-



-



-



-



-



-



182,050,000.00



BADAN PERENCANAAN PEMB. LITBANGDA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



BADAN PELAKSANA PENYULUH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



636,182,800.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



636,182,800.00



18,885,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



18,885,000.00



DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KANTOR KESBANGPOL



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KANTOR KETAHANAN PANGAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



27,999,400.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



27,999,400.00



7,353,973,887.00



1,519,695,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,519,695,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



8,873,668,987.00



KPU ( MERGER KE SETDA )



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



SEKRETARIAT KORPRI



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.GRESIK



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.KEBOMAS



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.MANYAR



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.BUNGAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.SIDAYU



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.DUKUN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.UJUNGPANGKAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.PANCENG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.DUDUK SAMPEYAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.CERME



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.BENJENG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.BALONGPANGGANG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.MENGANTI



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.KEDAMEAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.WRINGINANOM



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.DRIYOREJO



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.SANGKAPURA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.TAMBAK



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



1,566,890,150.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,566,890,150.00



DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN



7,096,065,171.00



10,266,683,418.67



-



-



-



232,354,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



10,499,037,618.67



-



-



-



7,427,475.00



-



-



-



-



-



-



7,427,475.00



17,587,675,314.67



BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DINAS KB, PP DAN PERLINDUNGAN ANAK



DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN RSUD IBNU SINA



DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA DINAS PERTANAHAN



JUMLAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



3,206,974,592,246.06



167,953,151,981.83



-



20,540,611,905.89



-



232,354,200.00



709,803,317.27



-



-



9,867,403,584.75



-



-



-



-



199,303,324,989.74



232,354,200.00



-



-



19,705,648,729.75



-



-



-



21,505,778.70



49,557,000.00



-



20,009,065,708.45



-



-



-



3,386,268,851,527.35



Lampiran 12



REKAPITULASI LAPORAN MUTASI ASET TETAP ASET TETAP LAINNYA PER 31 DESEMBER 2018 LAMPIRAN 11. MUTASI PER 1 JANUARI 2018 S/D 31 DESEMBER 2018 BERTAMBAH NO



BIDANG



1



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52



KEADAAN PER 01 JANUARI 2018



2



BELANJA MODAL BELANJA PEMBELIAN BLUD



3



4



5



HUTANG



6



BIAYA ATRIBUSI



DARI PEMKAB ( ANTAR SKPD )



7



8



REKLAS MASUK KE ASET LAINLAIN



REKLAS



9



BERKURANG REKLAS EXTRA COMP TABLE



10



11



PENGAKUAN REVALUASI INVENTARISASI



HIBAH



CSR



12



13



14



BELANJA MODAL BOS APBN/ SP3B INVENTARISASI/ NJOP DARI PIHAK 3 15 16



JUMLAH



17



MUTASI KELUAR ANTAR SKPD



PENGHAPUSAN KE ASET LAINYA



PENGEM BALIAN/ KOREKSI KELEBIHAN



18



19



20



REKLAS KELUAR KE REKLAS ASET LAIN- BEBAN LAIN



REKLAS



21



23



22



REKLAS EXTRA COMP TABLE



HIBAH KE PIHAK KETIGA



24



HUTANG



26



25



PENGA KUAN REVALUASI INVENTA RISASI 27



JUMLAH



28



JUMLAH PER 31 DESEMBER 2018



KET



29



30



SEKRETARIAT DAERAH



141,406,407.98



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



141,406,407.98



SEKRETARIAT DPRD



148,794,750.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



52,244,375.00



-



-



-



-



-



-



52,244,375.00



96,550,375.00



INSPEKTORAT DAERAH



2,010,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,010,000.00



589,742,300.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



589,742,300.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



193,450,400.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



193,450,400.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



328,735,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



328,735,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



380,224,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



380,224,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PERIKANAN



227,151,650.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



227,151,650.00



DINAS PENDIDIKAN



8,755,131,448.62



-



-



-



-



-



145,431,600.00



-



-



-



-



-



-



-



145,431,600.00



-



-



-



101,186,479.94



-



-



-



-



-



-



101,186,479.94



8,799,376,568.68



543,482,516.00



612,713,616.00



DINAS PEKERJAAN UMUM BADAN PENDAPATAN, PKAD DINAS PERHUBUNGAN DINAS TENAGA KERJA DINAS PERTANIAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CAPIL DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN DINAS KOPERASI, UM DAN PERINDAG



DINAS KESEHATAN



-



220,412,500.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



220,412,500.00



-



-



-



220,412,500.00



-



-



-



392,301,116.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



8,544,636,109.67



49,500,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



49,500,000.00



-



44,500,500.00



-



-



-



-



-



-



-



-



44,500,500.00



8,549,635,609.67



BADAN PENANAMAN MODAL DAN PTSP



5,490,500.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



5,490,500.00



BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH



3,352,000.00



DINAS SOSIAL DINAS LINGKUNGAN HIDUP



151,181,400.00



3,352,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



BADAN PERENCANAAN PEMB. LITBANGDA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



BADAN PELAKSANA PENYULUH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



194,856,530.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



194,856,530.00



61,402,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



61,402,000.00



BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DINAS KB, PP DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KANTOR KESBANGPOL DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KANTOR KETAHANAN PANGAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



198,803,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



198,803,000.00



12,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



12,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN



407,496,600.21



28,670,400.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



28,670,400.00



-



-



-



50,000,000.21



-



-



-



-



-



-



50,000,000.21



386,167,000.00



RSUD IBNU SINA



450,911,179.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



450,911,179.00



-



KPU ( MERGER KE SETDA )



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



3,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



3,000,000.00



KEC.KEBOMAS



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.MANYAR



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.BUNGAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.SIDAYU



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.DUKUN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.UJUNGPANGKAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.PANCENG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.DUDUK SAMPEYAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.CERME



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.BENJENG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.BALONGPANGGANG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.MENGANTI



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.KEDAMEAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.WRINGINANOM



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.DRIYOREJO



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.SANGKAPURA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.TAMBAK



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



853,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



853,000.00



-



1,602,500.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,602,500.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,602,500.00



SEKRETARIAT KORPRI KEC.GRESIK



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA DINAS PERTANAHAN



JUMLAH



22,000,000.00



-



-



-



84,945,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



84,945,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,142,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2,142,000.00



21,217,071,391.48



385,130,400.00



-



-



-



-



145,431,600.00



-



-



-



-



-



-



-



530,562,000.00



-



44,500,500.00



-



423,843,355.15



-



-



-



392,301,116.00



-



-



860,644,971.15



20,886,988,420.33



106,945,000.00



Lampiran 13



REKAPITULASI LAPORAN MUTASI ASET TETAP KONTRUKSI DALAM PENGERJAAN (KDP) PER 31 DESEMBER 2018 LAMPIRAN 12. MUTASI PER 1 JANUARI 2018 S/D 31 DESEMBER 2018 BERTAMBAH



NO



BIDANG



1



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52



HUTANG



KEADAAN PER 01 JANUARI 2018



2



BELANJA MODAL BELANJA PEMBELIAN BLUD



3



4



5



6



BIAYA ATRIBUSI



DARI PEMKAB ( ANTAR SKPD )



7



8



REKLAS



9



BERKURANG



REKLAS MASUK KE ASET LAINLAIN



REKLAS EXTRA COMP TABLE



10



11



INVENTARI SASI/NJOP PENGAKUAN BELANJA DARI PIHAK 3 REVALUASI HIBAH CSR MODAL BOS INVENTARI APBN/ SP3B SASI 13



12



14



15



16



MUTASI KELUAR ANTAR SKPD



JUMLAH



17



18



PENGHAPUSAN KE ASET LAINYA



PENGEM BALIAN/ KOREKSI KELEBIHAN



REKLAS



19



20



21



REKLAS KELUAR KE ASET LAINLAIN



REKLAS BEBAN



22



23



REKLAS EXTRA COMP TABLE



HUTANG



HIBAH KE PIHAK KETIGA



24



26



25



PENGA KUAN REVA LUASI INVEN TARISASI



JUMLAH



27



28



JUMLAH PER 31 DESEMBER 2018



KET



29



30



SEKRETARIAT DAERAH



-



-



-



-



-



-



3,421,000.00



-



-



-



-



-



-



-



3,421,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



3,421,000.00



SEKRETARIAT DPRD



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



INSPEKTORAT DAERAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



21,355,006,100.00



-



-



-



-



1,999,837,400.00



29,150,554,477.65



-



-



-



-



-



-



-



31,150,391,877.65



-



-



-



23,354,843,500.00



-



-



-



-



-



-



23,354,843,500.00



29,150,554,477.65



BADAN PENDAPATAN, PKAD



-



-



-



-



-



-



15,081,000.00



-



-



-



-



-



-



-



15,081,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



15,081,000.00



DINAS PERHUBUNGAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS TENAGA KERJA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PERTANIAN



-



-



-



-



-



-



7,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



7,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



7,000,000.00



DINAS KEPENDUDUKAN DAN CAPIL



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS KOPERASI, UM DAN PERINDAG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PERIKANAN



1,999,837,400.00



-



-



-



-



-



17,266,700.00



-



-



-



-



-



-



-



17,266,700.00



1,999,837,400.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,999,837,400.00



17,266,700.00



DINAS PENDIDIKAN



322,309,880.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



322,309,880.00



DINAS KESEHATAN



DINAS PEKERJAAN UMUM



-



-



256,334,100.00



-



-



-



-



-



16,975,404,715.09



-



-



-



-



-



-



-



16,975,404,715.09



-



176,859,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



176,859,100.00



17,054,879,715.09



DINAS SOSIAL



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS LINGKUNGAN HIDUP



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



BADAN PENANAMAN MODAL DAN PTSP



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



BADAN PERENCANAAN PEMB. LITBANGDA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



BADAN PELAKSANA PENYULUH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



BADAN PENANGGULANGAN BENCANA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS KB, PP DAN PERLINDUNGAN ANAK



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KANTOR KESBANGPOL



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KANTOR KETAHANAN PANGAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



70,042,500.00



-



-



-



-



-



3,847,462,918.75



-



-



-



-



-



-



-



3,847,462,918.75



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



3,917,505,418.75



KPU ( MERGER KE SETDA )



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



SEKRETARIAT KORPRI



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.GRESIK



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.KEBOMAS



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.MANYAR



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.BUNGAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.SIDAYU



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.DUKUN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.UJUNGPANGKAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.PANCENG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.DUDUK SAMPEYAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.CERME



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.BENJENG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.BALONGPANGGANG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.MENGANTI



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.KEDAMEAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.WRINGINANOM



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.DRIYOREJO



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.SANGKAPURA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.TAMBAK



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PERTANAHAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



24,003,529,980.00



-



-



-



-



1,999,837,400.00



50,016,190,811.49



-



-



-



-



-



-



-



52,016,028,211.49



1,999,837,400.00



176,859,100.00



-



23,354,843,500.00



-



-



-



-



-



-



25,531,540,000.00



50,488,018,191.49



RSUD IBNU SINA



JUMLAH



-



-



Lampiran 15



REKAPITULASI LAPORAN MUTASI ASET TETAP ASET TAK BERWUJUD (ATB) PER 31 DESEMBER 2018 LAMPIRAN 13. MUTASI PER 1 JANUARI 2018 S/D 31 DESEMBER 2018 BERTAMBAH NO



BIDANG



1



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52



KEADAAN PER 01 JANUARI 2018 BELANJA MODAL BELANJA PEMBELIAN BLUD



2



3



4



5



HUTANG



BIAYA DARI PEMKAB ATRIBUSI ( ANTAR SKPD )



7



6



REKLAS



9



8



BERKURANG



REKLAS MASUK KE ASET LAINLAIN



REKLAS EXTRA COMP TABLE



10



11



PENGAKUAN REVALUASI INVENTARISASI



HIBAH



CSR



BELANJA MODAL BOS APBN/ SP3B



12



13



14



15



INVENTARI SASI/NJOP DARI PIHAK 3 16



JUMLAH



17



MUTASI KELUAR ANTAR SKPD



PENGHAPUS AN KE ASET LAINYA



18



19



PENGEMBA LIAN/ KOREKSI KELEBIHAN



REKLAS



REKLAS KELUAR KE ASET LAINLAIN



20



21



22



REKLAS HIBAH KE PIHAK HUTANG EXTRA COMP KETIGA TABLE



REKLAS BEBAN



23



24



26



25



PENGA KUAN REVALU ASI INVENTA RISASI



JUMLAH



27



28



JUMLAH PER KET 31 DESEMBER 2018



29



30



SEKRETARIAT DAERAH



910,353,100.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



910,353,100.00



SEKRETARIAT DPRD



140,740,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



140,740,000.00



INSPEKTORAT DAERAH



34,210,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



34,210,000.00



873,045,200.00



-



-



-



-



-



486,740,000.00



-



-



-



-



-



-



-



486,740,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1,359,785,200.00



93,683,600.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



93,683,600.00



DINAS PERHUBUNGAN



276,737,500.00



64,130,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



64,130,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



340,867,500.00



DINAS TENAGA KERJA



34,925,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PEKERJAAN UMUM BADAN PENDAPATAN, PKAD



DINAS PERTANIAN



34,925,000.00



48,350,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



48,350,000.00



DINAS KEPENDUDUKAN DAN CAPIL



556,022,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



556,022,000.00



DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN



167,250,000.00



163,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



163,000,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



330,250,000.00



DINAS KOPERASI, UM DAN PERINDAG



190,774,000.00



190,774,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PERIKANAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PENDIDIKAN



291,891,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



291,891,200.00



DINAS KESEHATAN



102,789,800.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



27,560,000.00



-



-



27,560,000.00



75,229,800.00



DINAS SOSIAL



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



87,661,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



87,661,200.00



BADAN PENANAMAN MODAL DAN PTSP



717,993,500.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



717,993,500.00



BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH



235,995,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



235,995,000.00



BADAN PERENCANAAN PEMB. LITBANGDA



314,748,100.00



41,703,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



41,703,200.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



356,451,300.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



BADAN PENANGGULANGAN BENCANA



18,300,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



18,300,000.00



DINAS KB, PP DAN PERLINDUNGAN ANAK



14,800,000.00



22,430,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



22,430,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



37,230,000.00



DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA



42,130,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



42,130,000.00



KANTOR KESBANGPOL



39,380,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



39,380,000.00



DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA



47,660,767.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN



324,648,129.00



24,860,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



24,860,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



349,508,129.00



RSUD IBNU SINA



789,447,730.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



789,447,730.00



DINAS LINGKUNGAN HIDUP



BADAN PELAKSANA PENYULUH



KANTOR KETAHANAN PANGAN



-



47,660,767.00



KPU ( MERGER KE SETDA )



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



SEKRETARIAT KORPRI



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.GRESIK



-



4,455,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



4,455,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



4,455,000.00



50,400,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



50,400,000.00



KEC.MANYAR



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.BUNGAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.SIDAYU



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.DUKUN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.UJUNGPANGKAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.PANCENG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.DUDUK SAMPEYAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.CERME



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.BENJENG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.BALONGPANGGANG



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.MENGANTI



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.KEDAMEAN



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.WRINGINANOM



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.DRIYOREJO



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.SANGKAPURA



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



KEC.TAMBAK



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



378,312,950.00 DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN -



150,922,090.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



150,922,090.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



529,235,040.00



147,752,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



147,752,000.00



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



147,752,000.00



KEC.KEBOMAS



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA DINAS PERTANAHAN



JUMLAH



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



6,782,248,776.00



619,252,290.00



-



-



-



-



486,740,000.00



-



-



-



-



-



-



-



1,105,992,290.00



-



-



-



-



-



-



-



27,560,000.00



-



-



27,560,000.00



7,860,681,066.00



-



Lampiran 16.1. Rekap Uang Titipan Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan Per 31 Desember 2018



No



TANGGAL



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55



31 Desember 2017 28 Februari 2018 28 Februari 2018 05 Maret 2018 20 Maret 2018 20 Maret 2018 20 Maret 2018 03 April 2018 03 April 2018 09 April 2018 10 April 2018 13 April 2018 13 April 2018 16 April 2018 16 April 2018 16 April 2018 16 April 2018 16 April 2018 16 April 2018 20 April 2018 30 April 2018 30 April 2018 08 Mei 2018 11 Mei 2018 11 Mei 2018 30 Mei 2018 30 Mei 2018 30 Mei 2018 04 Juni 2018 04 Juni 2018 07 Juni 2018 07 Juni 2018 07 Juni 2018 08 Juni 2018 08 Juni 2018 08 Juni 2018 08 Juni 2018 08 Juni 2018 08 Juni 2018 08 Juni 2018 08 Juni 2018 08 Juni 2018 22 Juni 2018 06 Juli 2018 06 Juli 2018 06 Juli 2018 06 Juli 2018 10 Juli 2018 10 Juli 2018 10 Juli 2018 10 Juli 2018 13 Juli 2018 13 Juli 2018 13 Juli 2018 13 Juli 2018



NO. SP2D Saldo Awal 00433/LS-PFK/4.03.01/2018 00434/LS-PFK/4.03.01/2018 00548/LS-PFK/4.03.01/2018 00683/LS-PFK/4.03.01/2018 00684/LS-PFK/4.03.01/2018 00685/LS-PFK/4.03.01/2018 00930/LS-PFK/4.03.01/2018 00931/LS-PFK/4.03.01/2018 01003/LS-PFK/4.03.01/2018 01016/LS-PFK/4.03.01/2018 01060/LS-PFK/4.03.01/2018 01061/LS-PFK/4.03.01/2018 01081/LS-PFK/4.03.01/2018 01082/LS-PFK/4.03.01/2018 01083/LS-PFK/4.03.01/2018 01084/LS-PFK/4.03.01/2018 01085/LS-PFK/4.03.01/2018 01086/LS-PFK/4.03.01/2018 01127/LS-PFK/4.03.01/2018 01217/LS-PFK/4.03.01/2018 01218/LS-PFK/4.03.01/2018 01393/LS-PFK/4.03.01/2018 01476/LS-PFK/4.03.01/2018 01479/LS-PFK/4.03.01/2018 01640/LS-PFK/4.03.01/2018 01641/LS-PFK/4.03.01/2018 01642/LS-PFK/4.03.01/2018 01700/LS-PFK/4.03.01/2018 01701/LS-PFK/4.03.01/2018 01892/LS-PFK/4.03.01/2018 01893/LS-PFK/4.03.01/2018 01894/LS-PFK/4.03.01/2018 02048/LS-PFK/4.03.01/2018 02049/LS-PFK/4.03.01/2018 02050/LS-PFK/4.03.01/2018 02051/LS-PFK/4.03.01/2018 02052/LS-PFK/4.03.01/2018 02053/LS-PFK/4.03.01/2018 02066/LS-PFK/4.03.01/2018 02067/LS-PFK/4.03.01/2018 02068/LS-PFK/4.03.01/2018 02098/LS-PFK/4.03.01/2018 02310/LS-PFK/4.03.01/2018 02311/LS-PFK/4.03.01/2018 02312/LS-PFK/4.03.01/2018 02313/LS-PFK/4.03.01/2018 02309/LS-PFK/4.03.01/2018 02329/LS-PFK/4.03.01/2018 02330/LS-PFK/4.03.01/2018 02331/LS-PFK/4.03.01/2018 02525/LS-PFK/4.03.01/2018 02526/LS-PFK/4.03.01/2018 02527/LS-PFK/4.03.01/2018 02528/LS-PFK/4.03.01/2018



Debet



Kredit 6,714,125.00 9,932,395.00 9,770,255.00 7,126,955.00 13,029,500.00 13,660,570.00 8,964,010.00 11,905,960.00 8,451,465.00 4,606,085.00 6,197,895.00 7,424,945.00 3,040,895.00 3,649,085.00 5,852,230.00 3,914,680.00 7,418,015.00 9,884,050.00 9,880,750.00 9,672,575.00 7,584,915.00 2,488,800.00 4,315,520.00 19,376,115.00 7,946,070.00 9,617,245.00 9,597,775.00 9,708,325.00 9,726,750.00 5,741,780.00 4,073,355.00 9,908,415.00 41,800,000.00 15,504,720.00 9,738,355.00 9,768,770.00 4,642,440.00 6,126,395.00 7,311,040.00 7,310,765.00 9,760,905.00 21,250,020.00 19,519,500.00 9,677,800.00 7,169,415.00 59,398,350.00 22,003,465.00 7,282,440.00 8,721,625.00 9,581,990.00 9,699,635.00 4,599,815.00 7,305,210.00 22,488,510.00



Saldo 2,994,203,797.00 2,987,489,672.00 2,977,557,277.00 2,967,787,022.00 2,960,660,067.00 2,947,630,567.00 2,933,969,997.00 2,925,005,987.00 2,913,100,027.00 2,904,648,562.00 2,900,042,477.00 2,893,844,582.00 2,886,419,637.00 2,883,378,742.00 2,879,729,657.00 2,873,877,427.00 2,869,962,747.00 2,862,544,732.00 2,852,660,682.00 2,842,779,932.00 2,833,107,357.00 2,825,522,442.00 2,823,033,642.00 2,818,718,122.00 2,799,342,007.00 2,791,395,937.00 2,781,778,692.00 2,772,180,917.00 2,762,472,592.00 2,752,745,842.00 2,747,004,062.00 2,742,930,707.00 2,733,022,292.00 2,691,222,292.00 2,675,717,572.00 2,665,979,217.00 2,656,210,447.00 2,651,568,007.00 2,645,441,612.00 2,638,130,572.00 2,630,819,807.00 2,621,058,902.00 2,599,808,882.00 2,580,289,382.00 2,570,611,582.00 2,563,442,167.00 2,504,043,817.00 2,482,040,352.00 2,474,757,912.00 2,466,036,287.00 2,456,454,297.00 2,446,754,662.00 2,442,154,847.00 2,434,849,637.00 2,412,361,127.00



No



TANGGAL



56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115



13 Juli 2018 16 Juli 2018 16 Juli 2018 19 Juli 2018 19 Juli 2018 19 Juli 2018 23 Juli 2018 01 Agustus 2018 01 Agustus 2018 01 Agustus 2018 01 Agustus 2018 01 Agustus 2018 01 Agustus 2018 01 Agustus 2018 01 Agustus 2018 01 Agustus 2018 01 Agustus 2018 01 Agustus 2018 03 Agustus 2018 09 Agustus 2018 09 Agustus 2018 09 Agustus 2018 09 Agustus 2018 09 Agustus 2018 15 Agustus 2018 20 Agustus 2018 21 Agustus 2018 30 Agustus 2018 10 September 2018 10 September 2018 10 September 2018 10 September 2018 10 September 2018 10 September 2018 10 September 2018 10 September 2018 10 September 2018 13 September 2018 13 September 2018 13 September 2018 13 September 2018 14 September 2018 20 September 2018 01 Oktober 2018 01 Oktober 2018 01 Oktober 2018 02 Oktober 2018 11 Oktober 2018 11 Oktober 2018 17 Oktober 2018 17 Oktober 2018 17 Oktober 2018 17 Oktober 2018 17 Oktober 2018 22 Oktober 2018 22 Oktober 2018 22 Oktober 2018 23 Oktober 2018 16 Nopember 2018 16 Nopember 2018



NO. SP2D 02529/LS-PFK/4.03.01/2018 02543/LS-PFK/4.03.01/2018 02544/LS-PFK/4.03.01/2018 02606/LS-PFK/4.03.01/2018 02607/LS-PFK/4.03.01/2018 02608/LS-PFK/4.03.01/2018 02657/LS-PFK/4.03.01/2018 02947/LS-PFK/4.03.01/2018 02948/LS-PFK/4.03.01/2018 02949/LS-PFK/4.03.01/2018 02950/LS-PFK/4.03.01/2018 02951/LS-PFK/4.03.01/2018 02952/LS-PFK/4.03.01/2018 02953/LS-PFK/4.03.01/2018 02954/LS-PFK/4.03.01/2018 02955/LS-PFK/4.03.01/2018 02956/LS-PFK/4.03.01/2018 02957/LS-PFK/4.03.01/2018 03027/LS-PFK/4.03.01/2018 03082/LS-PFK/4.03.01/2018 03083/LS-PFK/4.03.01/2018 03084/LS-PFK/4.03.01/2018 03085/LS-PFK/4.03.01/2018 03086/LS-PFK/4.03.01/2018 03207/LS-PFK/4.03.01/2018 03262/LS-PFK/4.03.01/2018 03294/LS-PFK/4.03.01/2018 03418/LS-PFK/4.03.01/2018 033699/LS-PFK/4.03.01/2018 03700/LS-PFK/4.03.01/2018 03701/LS-PFK/4.03.01/2018 03702/LS-PFK/4.03.01/2018 03703/LS-PFK/4.03.01/2018 03704/LS-PFK/4.03.01/2018 03705/LS-PFK/4.03.01/2018 03706/LS-PFK/4.03.01/2018 03707/LS-PFK/4.03.01/2018 03774/LS-PFK/4.03.01/2018 03775/LS-PFK/4.03.01/2018 03776/LS-PFK/4.03.01/2018 03777/LS-PFK/4.03.01/2018 03815/LS/1.04.01/2018 03897/LS-PFK/4.03.01/2018 04263/LS-PFK/4.03.01/2018 04264/LS-PFK/4.03.01/2018 04265/LS-PFK/4.03.01/2018 04271/LS-PFK/4.03.01/2018 04445/LS-PFK/4.03.01/2018 04446/LS-PFK/4.03.01/2018 04570/LS-PFK/4.03.01/2018 04571/LS-PFK/4.03.01/2018 04572/LS-PFK/4.03.01/2018 04573/LS-PFK/4.03.01/2018 04574/LS-PFK/4.03.01/2018 04830/LS-PFK/4.03.01/2018 04531/LS-PFK/4.03.01/2018 04532/LS-PFK/4.03.01/2018 04536/LS-PFK/4.03.01/2018 05495/LS-PFK/4.03.01/2018 05496/LS-PFK/4.03.01/2018



Debet



Kredit 2,464,550.00 9,728,125.00 5,242,545.00 9,847,035.00 9,730,380.00 20,610,425.00 40,373,850.00 2,464,550.00 4,887,025.00 4,888,180.00 9,674,775.00 55,970,530.00 26,847,260.00 18,495,950.00 7,355,810.00 7,312,965.00 8,497,500.00 7,294,595.00 87,281,975.00 4,861,505.00 7,294,265.00 4,891,755.00 7,307,520.00 4,890,270.00 4,861,065.00 4,893,625.00 27,769,720.00 9,947,465.00 4,891,315.00 24,393,325.00 9,726,750.00 9,843,625.00 9,897,415.00 7,471,475.00 9,830,425.00 6,040,870.00 60,581,235.00 2,448,050.00 17,765,550.00 4,382,510.00 23,802,240.00



1,479,280.00 20,997,350.00 9,399,555.00 9,363,915.00 7,355,260.00 206,153,915.00 9,878,165.00 9,911,495.00 7,439,575.00 20,029,130.00 20,097,110.00 1,118,700.00 15,103,825.00 2,468,125.00 2,468,400.00 7,416,860.00 4,889,555.00 1,733,545.00 5,493,400.00



Saldo 2,409,896,577.00 2,400,168,452.00 2,394,925,907.00 2,385,078,872.00 2,375,348,492.00 2,354,738,067.00 2,314,364,217.00 2,311,899,667.00 2,307,012,642.00 2,302,124,462.00 2,292,449,687.00 2,236,479,157.00 2,209,631,897.00 2,191,135,947.00 2,183,780,137.00 2,176,467,172.00 2,167,969,672.00 2,160,675,077.00 2,073,393,102.00 2,068,531,597.00 2,061,237,332.00 2,056,345,577.00 2,049,038,057.00 2,044,147,787.00 2,039,286,722.00 2,034,393,097.00 2,006,623,377.00 1,996,675,912.00 1,991,784,597.00 1,967,391,272.00 1,957,664,522.00 1,947,820,897.00 1,937,923,482.00 1,930,452,007.00 1,920,621,582.00 1,914,580,712.00 1,853,999,477.00 1,851,551,427.00 1,833,785,877.00 1,829,403,367.00 1,805,601,127.00 1,807,080,407.00 1,786,083,057.00 1,776,683,502.00 1,767,319,587.00 1,759,964,327.00 1,553,810,412.00 1,543,932,247.00 1,534,020,752.00 1,526,581,177.00 1,506,552,047.00 1,486,454,937.00 1,485,336,237.00 1,470,232,412.00 1,467,764,287.00 1,465,295,887.00 1,457,879,027.00 1,452,989,472.00 1,451,255,927.00 1,445,762,527.00



No



TANGGAL



116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174



16 Nopember 2018 19 Nopember 2018 19 Nopember 2018 22 Nopember 2018 26 Nopember 2018 26 Nopember 2018 26 Nopember 2018 26 Nopember 2018 28 Nopember 2018 28 Nopember 2018 28 Nopember 2018 28 Nopember 2018 28 Nopember 2018 28 Nopember 2018 28 Nopember 2018 29 Nopember 2018 29 Nopember 2018 29 Nopember 2018 29 Nopember 2018 29 Nopember 2018 30 Nopember 2018 10 Desember 2018 10 Desember 2018 10 Desember 2018 11 Desember 2018 11 Desember 2018 11 Desember 2018 11 Desember 2018 12 Desember 2018 12 Desember 2018 12 Desember 2018 12 Desember 2018 12 Desember 2018 12 Desember 2018 12 Desember 2018 12 Desember 2018 12 Desember 2018 12 Desember 2018 26 Desember 2018 26 Desember 2018 26 Desember 2018 26 Desember 2018 26 Desember 2018 26 Desember 2018 26 Desember 2018 26 Desember 2018 26 Desember 2018 27 Desember 2018 27 Desember 2018 27 Desember 2018 27 Desember 2018 27 Desember 2018 27 Desember 2018 27 Desember 2018 27 Desember 2018 27 Desember 2018 27 Desember 2018 27 Desember 2018 28 Desember 2018



NO. SP2D 05497/LS-PFK/4.03.01/2018 05549/LS-PFK/4.03.01/2018 05551/LS-PFK/4.03.01/2018 05550/LS-PFK/4.03.01/2018 05694/LS-PFK/4.03.01/2018 05695/LS-PFK/4.03.01/2018 05696/LS-PFK/4.03.01/2018 05697/LS-PFK/4.03.01/2018 05733/LS-PFK/4.03.01/2018 05780/LS-PFK/4.03.01/2018 05781/LS-PFK/4.03.01/2018 05782/LS-PFK/4.03.01/2018 05783/LS-PFK/4.03.01/2018 05784/LS-PFK/4.03.01/2018 05785/LS-PFK/4.03.01/2018 05816/LS-PFK/4.03.01/2018 05816/LS-PFK/4.03.01/2018 05816/LS-PFK/4.03.01/2018 05816/LS-PFK/4.03.01/2018 05816/LS-PFK/4.03.01/2018 05837/LS-PFK/4.03.01/2018 06197/LS-PFK/4.03.01/2018 06198/LS-PFK/4.03.01/2018 06199/LS-PFK/4.03.01/2018 06246/LS-PFK/4.03.01/2018 06247/LS-PFK/4.03.01/2018 06284/LS-DAK/1.03.01/2018 06285/LS-DAK/1.03.01/2018 06324/LS-PFK/4.03.01/2018 06325/LS-PFK/4.03.01/2018 06326/LS-PFK/4.03.01/2018 06327/LS-PFK/4.03.01/2018 06328/LS-PFK/4.03.01/2018 06329/LS-PFK/4.03.01/2018 06330/LS-PFK/4.03.01/2018 06331/LS-PFK/4.03.01/2018 06332/LS-PFK/4.03.01/2018 06333/LS-PFK/4.03.01/2018 06951/LS-PFK/4.03.01/2018 06952/LS-PFK/4.03.01/2018 06953/LS-PFK/4.03.01/2018 06954/LS-PFK/4.03.01/2018 06955/LS-PFK/4.03.01/2018 06956/LS-PFK/4.03.01/2018 06957/LS-PFK/4.03.01/2018 07063/LS/1.03.01/2018 07086/LS/1.03.01/2018 07094/LS-PFK/4.03.01/2018 07095/LS-PFK/4.03.01/2018 07112/LS/1.03.01/2018 07114/LS/1.03.01/2018 07120/LS/1.03.01/2018 07127/LS/1.03.01/2018 07130/LS/1.03.01/2018 07131/LS/1.03.01/2018 07132/LS/1.03.01/2018 07134/LS/1.03.01/2018 07137/LS/1.03.01/2018 07206/LS/1.03.01/2018



Debet



Kredit 1,733,270.00 9,725,320.00 4,889,115.00 4,891,150.00 2,479,950.00 2,486,000.00 2,471,425.00 2,472,800.00 7,306,585.00 2,479,950.00 2,475,000.00 2,479,400.00 2,482,150.00 2,470,325.00 2,477,750.00 2,478,850.00 2,469,750.00 2,479,950.00 2,479,400.00 2,479,950.00 4,861,725.00 8,055,575.00 8,059,205.00 9,895,985.00 9,440,585.00 6,911,520.00



9,915,600.00 9,932,120.00 1,783,485.00 1,135,805.00 1,656,655.00 1,313,125.00 1,410,695.00 1,566,235.00 1,147,025.00 2,482,920.00 1,721,830.00 1,800,150.00 3,729,550.00 4,052,125.00 1,479,280.00 9,698,645.00 2,469,150.00 7,295,970.00 7,795,920.00 9,771,329.00 9,731,793.00 4,889,115.00 9,726,530.00 7,295,398.00 9,923,684.00 9,758,316.00 9,741,688.00 9,797,120.00 9,749,536.00 7,278,121.00 9,825,518.00 9,754,166.00 9,799,029.00



Saldo 1,444,029,257.00 1,434,303,937.00 1,429,414,822.00 1,424,523,672.00 1,422,043,722.00 1,419,557,722.00 1,417,086,297.00 1,414,613,497.00 1,407,306,912.00 1,404,826,962.00 1,402,351,962.00 1,399,872,562.00 1,397,390,412.00 1,394,920,087.00 1,392,442,337.00 1,389,963,487.00 1,387,493,737.00 1,385,013,787.00 1,382,534,387.00 1,380,054,437.00 1,375,192,712.00 1,367,137,137.00 1,359,077,932.00 1,349,181,947.00 1,339,741,362.00 1,332,829,842.00 1,342,745,442.00 1,352,677,562.00 1,350,894,077.00 1,349,758,272.00 1,348,101,617.00 1,346,788,492.00 1,345,377,797.00 1,343,811,562.00 1,342,664,537.00 1,340,181,617.00 1,338,459,787.00 1,336,659,637.00 1,332,930,087.00 1,328,877,962.00 1,327,398,682.00 1,317,700,037.00 1,315,230,887.00 1,307,934,917.00 1,300,138,997.00 1,309,910,326.00 1,319,642,119.00 1,314,753,004.00 1,305,026,474.00 1,312,321,872.00 1,322,245,556.00 1,332,003,872.00 1,341,745,560.00 1,351,542,680.00 1,361,292,216.00 1,368,570,337.00 1,378,395,855.00 1,388,150,021.00 1,397,949,050.00



No



TANGGAL



175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211 212 213 214 215 216 217 218 219 220 221 222 223 224 225 226 227 228 229 230 231



28 Desember 2018 28 Desember 2018 28 Desember 2018 28 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018



NO. SP2D 07287/LS/1.03.01/2018 07289/LS/1.03.01/2018 07290/LS/1.03.01/2018 07291/LS/1.03.01/2018 07278/LS/1.03.01/2018 07309/LS/1.03.01/2018 07315/LS/1.03.01/2018 07316/LS/1.03.01/2018 07346/LS/1.03.01/2018 07400/LS/1.03.01/2018 07401/LS/1.03.01/2018 07403/LS/1.03.01/2018 07436/LS/1.03.01/2018 07437/LS/1.03.01/2018 07439/LS/1.03.01/2018 07440/LS/1.03.01/2018 07461/LS-PFK/4.03.01/2018 07461/LS-PFK/4.03.01/2018 07465/LS/1.03.01/2018 07480/LS/1.03.01/2018 07482/LS/1.03.01/2018 07485/LS/1.03.01/2018 07488/LS/1.03.01/2018 07493/LS/1.03.01/2018 07494/LS/1.03.01/2018 07497/LS/1.03.01/2018 07518/LS/1.03.01/2018 07519/LS/1.03.01/2018 07522/LS/1.03.01/2018 07523/LS/1.03.01/2018 07527/LS/1.03.01/2018 07529/LS/1.03.01/2018 07530/LS/1.03.01/2018 07532/LS/1.03.01/2018 07555/LS/1.03.01/2018 07557/LS/1.03.01/2018 07561/LS/1.03.01/2018 07564/LS/1.03.01/2018 07566/LS/1.03.01/2018 07567/LS/1.03.01/2018 07572/LS/1.03.01/2018 07574/LS/1.03.01/2018 07576/LS/1.03.01/2018 07580/LS/1.03.01/2018 07581/LS/1.03.01/2018 07582/LS/1.03.01/2018 07594/LS/1.03.01/2018 07595/LS/1.03.01/2018 07596/LS/1.03.01/2018 07598/LS/1.03.01/2018 07621/LS/1.03.01/2018 07622/LS/1.03.01/2018 07627/LS/1.03.01/2018 07630/LS/1.03.01/2018 07634/LS/1.03.01/2018 07636/LS/1.03.01/2018 07638/LS/1.03.01/2018



Debet



Kredit



9,747,045.00 9,788,414.00 9,744,507.00 24,951,960.00 8,063,975.00 7,550,008.00 9,788,466.00 9,826,077.00 150,891,235.00 9,795,500.00 9,849,950.00 17,723,860.00 9,781,575.00 38,475,402.00 9,835,803.00 9,755,431.00 1,985,000.00 2,488,600.00 9,822,561.00 9,741,122.00 9,244,157.00 4,895,110.00 2,475,550.00 19,012,895.00 9,883,557.00 9,748,809.00 4,897,365.00 4,894,169.00 8,530,233.00 9,796,105.00 9,917,135.00 9,504,220.00 4,895,614.00 33,524,645.00 2,470,215.00 7,302,761.00 9,955,358.00 9,794,972.00 9,782,456.00 9,113,775.00 9,954,078.00 9,753,685.00 33,450,725.00 9,812,122.00 2,486,300.00 3,731,255.00 2,485,450.00 9,539,389.00 325,000,000.00 4,896,705.00 9,785,545.00 2,481,875.00 2,480,500.00 9,717,379.00 233,843,060.00 9,727,572.00 9,735,885.00



Saldo 1,407,696,095.00 1,417,484,509.00 1,427,229,016.00 1,452,180,976.00 1,460,244,951.00 1,467,794,959.00 1,477,583,425.00 1,487,409,502.00 1,638,300,737.00 1,648,096,237.00 1,657,946,187.00 1,675,670,047.00 1,685,451,622.00 1,723,927,024.00 1,733,762,827.00 1,743,518,258.00 1,741,533,258.00 1,739,044,658.00 1,748,867,219.00 1,758,608,341.00 1,767,852,498.00 1,772,747,608.00 1,775,223,158.00 1,794,236,053.00 1,804,119,610.00 1,813,868,419.00 1,818,765,784.00 1,823,659,953.00 1,832,190,186.00 1,841,986,291.00 1,851,903,426.00 1,861,407,646.00 1,866,303,260.00 1,899,827,905.00 1,902,298,120.00 1,909,600,881.00 1,919,556,239.00 1,929,351,211.00 1,939,133,667.00 1,948,247,442.00 1,958,201,520.00 1,967,955,205.00 2,001,405,930.00 2,011,218,052.00 2,013,704,352.00 2,017,435,607.00 2,019,921,057.00 2,029,460,446.00 2,354,460,446.00 2,359,357,151.00 2,369,142,696.00 2,371,624,571.00 2,374,105,071.00 2,383,822,450.00 2,617,665,510.00 2,627,393,082.00 2,637,128,967.00



No



TANGGAL



232 233 234 235 236 237 238 239 240 241 242 243 244 245 246 247 248 249 250 251 252 253 254 255 256 257 258 259 260 261 262 263 264 265 266 267 268 269 270 271 272 273 274 275 276 277 278 279 280 281 282 283 284



31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018



NO. SP2D 07641/LS/1.03.01/2018 07643/LS/1.03.01/2018 07658/LS/1.03.01/2018 07659/LS/1.03.01/2018 07665/LS/1.03.01/2018 07666/LS/1.03.01/2018 07670/LS/1.03.01/2018 07672/LS/1.03.01/2018 07676/LS/1.03.01/2018 07678/LS/1.03.01/2018 07680/LS/1.03.01/2018 07683/LS/1.03.01/2018 07684/LS/1.03.01/2018 07697/LS/1.03.01/2018 07698/LS/1.03.01/2018 07705/LS/1.03.01/2018 07706/LS/1.03.01/2018 07708/LS/1.03.01/2018 07718/LS/1.03.01/2018 07720/LS/1.03.01/2018 07725/LS/1.03.01/2018 07728/LS/1.03.01/2018 07737/LS/1.03.01/2018 07757/LS/1.03.01/2018 07759/LS/1.03.01/2018 07760/LS/1.03.01/2018 07764/LS/1.03.01/2018 07767/LS/1.03.01/2018 07768/LS/1.03.01/2018 07769/LS/1.03.01/2018 07771/LS/1.03.01/2018 07782/LS/1.03.01/2018 07783/LS/1.03.01/2018 07784/LS/1.03.01/2018 07787/LS/1.03.01/2018 07798/LS/1.03.01/2018 07801/LS/1.03.01/2018 07803/LS/1.03.01/2018 07834/LS/1.03.01/2018 07835/LS/1.03.01/2018 07836/LS/1.03.01/2018 07859/LS/1.03.01/2018 07863/LS/1.03.01/2018 07867/LS/1.03.01/2018 07870/LS/1.03.01/2018 07874/LS/1.03.01/2018 07876/LS/1.03.01/2018 07877/LS/1.02.01/2018 07878/LS/1.02.01/2018 07889/LS/1.03.01/2018 07890/LS/1.03.01/2018 07891/LS/1.03.01/2018 07892/LS/1.03.01/2018 Jumlah



Debet



Kredit



8,528,982.00 8,503,330.00 3,694,405.00 5,894,900.00 7,319,993.00 7,299,655.00 8,497,603.00 7,301,836.00 9,312,010.00 116,558,640.00 6,481,125.00 4,968,040.00 4,984,760.00 7,789,034.00 5,605,765.00 7,493,418.00 9,832,017.00 9,725,370.00 3,075,050.00 48,230,985.00 9,903,911.00 91,624,610.00 2,480,720.00 9,348,350.00 36,355,990.00 141,669,935.00 5,834,220.00 9,752,707.00 7,340,584.00 9,778,834.00 7,330,754.00 9,714,969.00 1,735,800.00 2,480,940.00 9,730,929.00 2,477,475.00 7,555,506.00 9,028,924.00 1,733,050.00 533,221,150.00 22,757,625.00 4,225,263.00 5,685,570.00 3,432,000.00 72,056,380.00 79,371,710.00 9,323,191.00 296,840,610.00 477,491,850.00 9,934,540.00 205,515,585.00 2,455,750.00 3,766,692,565.00



Saldo



20,785,050.00



2,645,657,949.00 2,654,161,279.00 2,657,855,684.00 2,663,750,584.00 2,671,070,577.00 2,678,370,232.00 2,686,867,835.00 2,694,169,671.00 2,703,481,681.00 2,820,040,321.00 2,826,521,446.00 2,831,489,486.00 2,836,474,246.00 2,844,263,280.00 2,849,869,045.00 2,857,362,463.00 2,867,194,480.00 2,876,919,850.00 2,879,994,900.00 2,928,225,885.00 2,938,129,796.00 3,029,754,406.00 3,032,235,126.00 3,041,583,476.00 3,077,939,466.00 3,219,609,401.00 3,225,443,621.00 3,235,196,328.00 3,242,536,912.00 3,252,315,746.00 3,259,646,500.00 3,269,361,469.00 3,271,097,269.00 3,273,578,209.00 3,283,309,138.00 3,285,786,613.00 3,293,342,119.00 3,302,371,043.00 3,304,104,093.00 3,837,325,243.00 3,860,082,868.00 3,864,308,131.00 3,869,993,701.00 3,873,425,701.00 3,945,482,081.00 4,024,853,791.00 4,034,176,982.00 4,331,017,592.00 4,808,509,442.00 4,818,443,982.00 5,023,959,567.00 5,026,415,317.00 5,005,630,267.00



1,755,266,095.00



5,005,630,267.00



Lampiran 16.2. Rekap Uang Titipan Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan Per 31 Desember 2018 No



TANGGAL



NO. SP2D



1



31 Desember 2018



07877/LS/1.02.01/2018



50,700,376.00



0.00



50,700,376.00



2



31 Desember 2018



07878/LS/1.02.01/2018



284,298,647.00



0.00



334,999,023.00



334,999,023.00



0.00



334,999,023.00



Jumlah



Debet



Kredit



Saldo



Lampiran 16.3. Rekap Uang Titipan Denda Keterlambatan Pekerjaan Per 31 Desember 2018 No



TANGGAL



NO. SP2D



1



31 Desember 2018



07877/LS/1.02.01/2018



59,368,128.00



0.00



59,368,128.00



2



31 Desember 2018



07878/LS/1.02.01/2018



95,498,370.00



0.00



154,866,498.00



154,866,498.00



0.00



154,866,498.00



Jumlah



Debet



Kredit



Saldo



Lampiran 17. Rekap Uang Titipan Jaminan Bongkar Reklame Per 31 Desember 2018 No.



TANGGAL



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53



saldo 30 Des 2017 03 Januari 2018 04 Januari 2018 10 Januari 2018 10 Januari 2018 15 Januari 2018 16 Januari 2018 17 Januari 2018 18 Januari 2018 19 Januari 2018 23 Januari 2018 25 Januari 2018 31 Januari 2018 01 Februari 2018 09 Februari 2018 13 Februari 2018 28 Februari 2018 19 Maret 2018 13 April 2018 13 April 2018 20 April 2018 20 April 2018 24 April 2018 26 April 2018 02 Mei 2018 03 Mei 2018 07 Mei 2018 11 Mei 2018 11 Mei 2018 16 Mei 2018 23 Mei 2018 25 Mei 2018 30 Mei 2018 07 Juni 2018 03 Juli 2018 05 Juli 2018 05 Juli 2018 06 Juli 2018 12 Juli 2018 13 Juli 2018 17 Juli 2018 19 Juli 2018 23 Juli 2018 24 Juli 2018 01 Agustus 2018 15 Agustus 2018 15 Agustus 2018 21 Agustus 2018 21 Agustus 2018 28 Agustus 2018 31 Agustus 2018 04 September 2018 07 September 2018



NILAI



NOMOR STS



NILAI JABONG SP2D



143/1 168/1 264/1 279/1 128/LSJabong/4.03.01/2018



28,088,500.00 55,000.00 90,000.00 216,250.00 1,080,000.00 1,136,250.00 312,000.00 1,391,250.00 248,750.00 168,750.00 520,000.00 450,000.00 985,000.00 2,615,000.00 1,950,000.00 1,220,000.00 8,478,850.00 2,078,750.00 2,845,000.00 1,070,000.00 7,407,750.00



736/1 125/02 283/02 332/02 658/02 496/03 472/04 483/04 651/04 685/04 1141/LS-Jabong/4.03.01/2018



1,000,000.00



799/04 160/05 209/05 267/05 1477/LS-Jabong/4.03.01/2018 1478/LS-Jabong/4.03.01/2018 1493/LS-Jabong/4.03.01/2018



4,447,875.00 1,685,000.00 1,585,000.00 2,543,000.00 225,000.00 525,000.00 875,000.00



693/05 795/05 1643/LS-Jabong/4.03.01/2018



5,388,250.00 4,181,250.00 525,000.00



261/06 210/07 307/07 2308/LS-Jabong/4.03.01/2018



1,775,000.00 970,000.00 5,325,000.00 525,000.00



386/07 2495/LS-Jabong/4.03.01/2018



3,088,000.00 1,130,000.00



671/07 758/07 874/07 2656/LS-Jabong/4.03.01/2018



3,206,250.00 410,000.00 450,000.00 525,000.00



1072/07 172/08 3214/LS-Jabong/4.03.01/2018 3215/LS-Jabong/4.03.01/2018 3292/LS-Jabong/4.03.01/2018



825,000.00 4,811,375.00 225,000.00 500,000.00 840,000.00



928/08 3411/LS-Jabong/4.03.01/2018



1378/08 241/09 393/09



saldo



2,010,000.00 478,756.00 3,125,000.00 20,662,250.00 235,000.00



666,795,807.00 694,884,307.00 694,939,307.00 695,029,307.00 695,245,557.00 694,165,557.00 695,301,807.00 695,613,807.00 697,005,057.00 697,253,807.00 697,422,557.00 697,942,557.00 698,392,557.00 699,377,557.00 701,992,557.00 703,942,557.00 705,162,557.00 713,641,407.00 715,720,157.00 718,565,157.00 719,635,157.00 727,042,907.00 726,042,907.00 730,490,782.00 732,175,782.00 733,760,782.00 736,303,782.00 736,078,782.00 735,553,782.00 734,678,782.00 740,067,032.00 744,248,282.00 743,723,282.00 745,498,282.00 746,468,282.00 751,793,282.00 751,268,282.00 754,356,282.00 753,226,282.00 756,432,532.00 756,842,532.00 757,292,532.00 756,767,532.00 757,592,532.00 762,403,907.00 762,178,907.00 761,678,907.00 760,838,907.00 762,848,907.00 762,370,151.00 765,495,151.00 786,157,401.00 786,392,401.00



No.



TANGGAL



NOMOR



54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94



12 September 2018 13 September 2018 14 September 2018 18 September 2018 19 September 2018 25 September 2018 27 September 2018 28 September 2018 01 Oktober 2018 03 Oktober 2018 04 Oktober 2018 10 Oktober 2018 11 Oktober 2018 11 Oktober 2018 12 Oktober 2018 16 Oktober 2018 18 Oktober 2018 18 Oktober 2018 23 Oktober 2018 25 Oktober 2018 26 Oktober 2018 29 Oktober 2018 31 Oktober 2018 05 Nopember 2018 07 Nopember 2018 08 Nopember 2018 14 Nopember 2018 21 Nopember 2018 22 Nopember 2018 23 Nopember 2018 30 Nopember 2018 04 Desember 2018 06 Desember 2018 11 Desember 2018 20 Desember 2018 21 Desember 2018 26 Desember 2018 28 Desember 2018 28 Desember 2018 31 Desember 2018 31 Desember 2018



3772/LS-Jabong/4.03.01/2018



NILAI



NILAI JABONG 225,000.00



563/09 674/09 835/09 897/09 1178/09 1310/09 1388/09 187/10



4,568,875.00 3,148,700.00 2,656,000.00 1,965,000.00 2,519,375.00 275,000.00 8,957,000.00 4,447,500.00 225,000.00



4292/LS-Jabong/4.03.01/2018



378/10 613/10 682/10 1/STS/BANK/2018 753/10 936/10



4,261,250.00 918,000.00 3,696,000.00 26,460,000.00 5,233,350.00 7,698,240.00 480,000.00



4679/LS-Jabong/4.03.01/2018



1041/10



2,808,250.00 150,000.00



4844/LS-Jabong/4.03.01/2018



1347/10



10,747,000.00 430,000.00



4854/LS-Jabong/4.03.01/2018



1475/10 1668/10



1,828,200.00 187,500.00 375,000.00



5179/LS-Jabong/4.03.01/2018



452/11 538/11 842/11 1115/11 1194/11



10,824,000.00 6,501,000.00 14,491,250.00 4,800,000.00 2,208,750.00 105,000.00



5693/LS-Jabong/4.03.01/2018



1609/11



1,846,475.00 1,275,000.00 967,500.00



265/12 382/12 505,000.00



6234/LS-Jabong/4.03.01/2018



1203/12 1237/12 1349/12



6,032,750.00 2,222,500.00 925,000.00 105,000.00



7383/LS-Jabong/4.03.01/2018



1489/12



609,000.00 43,256,250.00 80,000.00



7512/LS-Jabong/4.03.01/2018



JUMLAH



69,716,250.00



11,133,756.00



246,668,815.00



saldo 786,167,401.00 790,736,276.00 793,884,976.00 796,540,976.00 798,505,976.00 801,025,351.00 801,300,351.00 810,257,351.00 814,704,851.00 814,479,851.00 818,741,101.00 819,659,101.00 823,355,101.00 796,895,101.00 802,128,451.00 809,826,691.00 809,346,691.00 812,154,941.00 812,004,941.00 822,751,941.00 822,321,941.00 824,150,141.00 824,337,641.00 823,962,641.00 834,786,641.00 841,287,641.00 855,778,891.00 860,578,891.00 862,787,641.00 862,682,641.00 864,529,116.00 865,804,116.00 866,771,616.00 866,266,616.00 872,299,366.00 874,521,866.00 875,446,866.00 875,341,866.00 875,950,866.00 832,694,616.00 832,614,616.00 832,614,616.00



lampiran 18.1. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN GRESIK LAMPIRAN UTANG JANGKA PENDEK LAINNYA PER 31 DESEMBER 2018



NO



PERUSAHAAN



JUMLAH



01



Utang Pegawai/Lembur PNS



7,574,500.00



02



Utang Lembur Non PNS



4,803,000.00



03



Utang Honorarium Tenaga Narasumber PNS



04



Utang Paket Pengiriman



05



Utang Jasa Layanan



2,228,607,412.35



JUMLAH



2,469,732,912.35



228,708,000.00 40,000.00



Lampiran 18.2. LAMPIRAN UTANG PIHAK KETIGA DINAS PENDIDIKAN PER 31 DESEMBER 2018



No



Paket Pekerjaan



Penyedia



1 Pembangunan ruang kelas pada belanja modal pengadaan bangunan gedung tempat kerja CV Karya Putra Marova di SDN Bambe 1 Kecamatan Driyorejo 2 Rehabilitasi sedang/berat bangunan SDN Tambak Beras Kecamatan Cerme CV Karya Putra Marova 3 Pembangunan ruang perpustakaan SDN Jombangdelik Kecamatan Balongpanggang CV Anugerah Karya Sejati 4 Rehabilitasi sedang/berat bangunan SDN Singosari Kecamatan Kebomas



CV Trilima Sekawan



5 Jasa Konsultasi Perencanaan pada belanja modal pengadaaan bangunan gedung, pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan pagar, pembangunan paving (paket VI) termin 2 dan 3 untuk pembayaran 5% dan 15%.



PT Sinergi Teknik Konsultan



JUMLAH



Nilai Kontrak (Rp)



Keterangan



318,234,400.00



Lelang DID



323,139,300.00 198,973,500.00



Lelang DID Penunjukan Langsung Penunjukan Langsung Penunjukan Langsung



99,394,700.00 6,795,800.00



946,537,700.00



lampiran 18.3. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN GRESIK LAMPIRAN UTANG PIHAK KETIGA PER 31 DESEMBER 2018



No



PERUSAHAAN



JUMLAH



01 Utang PDAM



23,882,850.00



02 Utang Denda BPJS



97,353.00



03 Utang Jasa Konsultasi



5,000,000.00



04 Utang Pemeliharaan Gedung CV Panorama CV Citra Sarana Asri CV Enggal Jaya CV Putra Albarra Teknik CV Pro Design CV Dewi Mulia Citra PT Addni CV Tricon Ongkos Tukang



37,829,000.00 14,718,000.00 162,192,800.00 122,780,900.00 28,102,140.00 45,414,600.00 49,500,000.00 4,620,000.00 560,000.00



05 Utang Alat Tulis Kantor (PT Bhinneka) 06 Utang Farmasi PT Afina Sinar Cemerlang PT Antar Mitra Sembada PT Anugerah Pharmindo Lestari PT Anugrah Argon Medica PT Berkembang Selaras Daya PT Bina San Prima PT United Dico Citas PT Dirgantara Jaya Sakti PT Daya Muda Agung PT Dios Ni Roha PT Enseval Putera Megatrad PT Indofarma Global Medika PT Intisumber Hasil Sempurna PT Kimia Farma Trading & Distribution PT Mensa Bina Sukses PT PT Mendjangan PT Merapi Utama Pharma PT Mega Medika Pharma PT Millennium Pharmacon Int PT Ortho Timur PT Parit Padang Global PT Rajawali Nusindo PT Samator PT Sentrum Dental Sentosa PT Sinar Roda Utama PT Sinergi Tridaya Medical PT Surgika Alkesindo JUMLAH



465,717,440.00



31,414,500.00



10,124,400.00 106,790,131.00 144,573,841.00 108,959,964.00 636,268.00 61,974,151.00 25,731,746.00 107,134,500.00 21,298,750.00 599,313.00 36,741,653.01 3,240,001.00 24,332,620.00 21,641,786.00 2,376,000.00 727,232,000.00 22,327,937.00 906,950.00 10,883,675.00 9,873,600.00 79,321,729.00 6,582,400.00 96,392,626.00 8,558,000.00 268,752,000.00 10,560,000.00 2,237,400.00



1,919,783,441.01



2,445,895,584.01



Lampiran 18.4. DAFTAR UTANG KEPADA PIHAK KETIGA TAHUN 2018 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG



NO



KEGIATAN /



Jumlah NILAI



1



2



3



1



15.01. PEMBANGUNAN JALAN



Rekening belanja/



16,228,581,144.82 5.2.3.25.01.



Jumlah Nilai



URAIAN PEKERJAAN



NO. KONTRAK



NO. BAST/PHO/ FHO/ BA Kemajuan Fisik



Nilai (Rp)



4



5



6



10



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Survey LHR Ruas Jalan Kabupaten Pendukung 16,228,581,144.82 Masterplan JAlan Gresik Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/7497/BM/437.51/2018 tgl 28 Nopember 2018 Nilai Rp. 49.071.000,00



762/7497/BM/437.51/2018



762/8732/BM/43 7.51/2018



49,071,000.00



2



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pembangunan Jalan Kedung Sumber - Tanah Landean Kec. Balongpanggang Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5952/BM/437.51/2018 tgl 1 November 2018 Nilai Rp. 170.544.121,47



762/5952/BM/437.51/2018



762/3699/BM/43 7.51/2018



170,544,121.47



3



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Peningkatan Jalan Benjeng - Metatu Kec. Benjeng Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5250/BM/437.51/2018 tgl 26 September 2018 Nilai Rp. 5.597.285.100,00



762/5250/BM/437.51/2018



762/1055/BM/43 7.51/2018



4,477,828,080.00



4



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan Duduk Sampeyan Betoyo Guci Kec. Duduk Sampeyan Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5314/BM/437.51/2018 tgl 27 September 2018 Nilai Rp. 48.350.000,00



762/5314/BM/437.51/2018



762/9546/BM/43 7.51/2018



48,350,000.00



5



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan Penunjang Jalan Wilayah Tengah dan Selatan Tahap 3 Kec. Benjeng, Driyorejo dan Wringinanom Kab. Gresik Sesuai dengan 762/8772/BM/437.51/2018 No Kontrak 762/8772/BM/437.51/2018 tgl 30 November 2018 Nilai Rp. 43.450.000,00



762/9836/BM/43 7.51/2018



43,450,000.00



6



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pembangunan Jalan Melirang - Raci Tengah di Desa Raci Tengah Kec. Sidayu Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5953/BM/437.51/2018 tgl 1 November 2018 Nilai 762/5953/BM/437.51/2018 Rp. 194.526.768,10



762/7943/BM/43 7.51/2018



194,526,768.10



7



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan Menganti - Kepatihan Kec. Menganti Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/3377/BM/437.51/2018 tgl 22 mei 2018 Nilai Rp. 762/3377/BM/437.51/2018 129.800.000,-



762/8821/BM/43 7.51/2018



129,800,000.00



8



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan Benjeng - Metatu Kec. Benjeng Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5254/BM/437.51/2018 tgl 26 September 2018 Nilai Rp. 48.928.000,00



762/5254/BM/437.51/2018



762/8856/BM/43 7.51/2018



48,928,000.00



9



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pembangunan Jalan Pelemwatu - Putat Lor di Desa Boteng Kec. Menganti Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/8619/BM/437.51/2018 tgl 7 Desember 2018 Nilai Rp. 762/8619/BM/437.51/2018 190.203.741,74



762/9843/BM/43 7.51/2018



190,203,741.74



10



Pengajuan Pembayaran 92,81% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan Trotoar Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Kec. Kebomas Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5644/BM/437.51/2018 tgl 23 762/5644/BM/437.51/2018 Oktober 2018 Nilai Rp. 48.818.000,-



620/10067/437.5 1/2018



43,042,586.51



11



Pengajuan Pembayaran MC 1, 2, 3 (89,12%) Pekerjaan Peningkatan Jalan Harun thohir Kec. Gresik Kab. 762/5600/BM/437.51/2018 Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5600/BM/437.51/2018 tgl 19 Oktober 2018 Nilai Rp. 4.088.351.300,-



762/ /BM/437.51/201 8



12



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Jalan Panceng - Lowayu Kecamatan Panceng Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5310/BM/437.51/2018 tgl 27 September 2018 Nilai Rp. 762/5310/BM/437.51/2018 49.236.000,00



762/8752A/BM/4 37.51/2018



Page 1 of 8



2,643,777,290.00



49,236,000.00



NO



KEGIATAN /



Jumlah NILAI



1



2



3



Rekening belanja/



Jumlah Nilai



URAIAN PEKERJAAN



NO. KONTRAK



NO. BAST/PHO/ FHO/ BA Kemajuan Fisik



Nilai (Rp)



4



5



6



10



13



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan Sekapuk Ujungpangkah Kec. Ujungpangkah Kab. Gresik Sesuai Nomor Kontrak 762/5312/BM/437.51/2018 Tanggal 27 September 2018 Nilai Rp. 49.082.000,00



762/5312/BM/437.51/2018



762/9912/BM/43 7.51/2018



49,082,000.00



14



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan Surowiti - Tebuwung Kec. Panceng Kab. Gresik Sesuai Nomor Kontrak 762/7100/BM/437.51/2018 Tanggal 23 November 2018 762/7100/BM/437.51/2018 Nilai Rp. 48.889.500,00



762/9914/BM/43 7.51/2018



48,889,500.00



15



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan Penunjang Jalan Wilayah Tengah Kecamatan Bl. Panggang, Benjeng dan Kedamean Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/8771/BM/437.51/2018 762/8771/BM/437.51/2018 tgl 30 November 2018 Nilai Rp. 43.840.500,00



762/ /BM/437.51/201 8



43,840,500.00



16



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Peningkatan Jalan Sidoraharjo - Kesamben Kulon Kec. Kedamean Kab. Gresik Sesuai dengan 762/9935/BM/437.51/2018 tgl Adendum 16 November Nilai Adendum Rp 762/5365/BM/437.51/2018 840.876.000,00 Atas No Kontrak 762/5365/BM/437.51/2018 tgl 8 Oktober 2018 Nilai Rp. 1.582.578.000,00



762/10058/BM/4 37.51/2018



840,876,000.00



17



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing Jalan Putri Cempo Kec. Kebomas Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5500/BM/437.51/2018 tgl 16 Oktober 2018 Nilai Rp. 1.668.120.300,00



762/5500/BM/437.51/2018



762/9984/BM/43 7.51/2018



1,334,496,240.00



18



Pengajuan Pembayaran 89,12% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan Harun Thohir Kec. Gresik Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5515/BM/437.51/2018 tgl 16 Oktober 2018 Nilai Rp. 762/5515/BM/437.51/2018 48.730.000,00



762/8150/BM/43 7.51/2018



43,428,176.00



19



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan Perkuatan Tebing Jl. Putri Cempo Kec. Kebomas Kab. Gresik sesuai dengan No. Kontrak 762/5509/BM/437.51/2018 tgl 16 Oktober 2018 Nilai Rp 49.420.800,00



762/5509/BM/437.51/2018



762/9119/BM/43 7.51/2018



49,420,800.00



20



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan Sidoraharjo Kesamben Kulon Lokasi Kec. Kedamean Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5368/BM/437.51/2018 762/5368/BM/437.51/2018 tgl 8 Oktober 2018 Nilai Rp. 48.350.500,00



762/8986/BM/43 7.51/2018



48,350,500.00



21



Pengajuan Pembayaran 71,25% Pekerjaan Peningkatan Jl. KH. Syafi'i Kec. Manyar Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5534/BM/437.51/2018 tgl 17 Oktober 2018 Nilai Rp. 4.468.935.900,00 dengan Adendum Kontrak No 762/5901/BM/437.51/2018 Tgl 30 Oktober 2018



762/5534/BM/437.51/2018, Add 762/5901/BM/437.51/2018



762/10061/BM/4 37.51/2018



2,066,959,125.00



22



Pengajuan 50,71% Pekerjaan Peningkatan Jalan Surowiti - Tebuwong Kec. Panceng Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/6679/BM/437.51/2018 tgl 14 Nopember 2018 Nilai Rp. 3.200.074.900,00 dengan addendum 1 no. kontrak 762/9162/BM/437.51/2018 Tgl 14 Desember 2018 dan Adendum 2 No. Kontrak 762/10073/BM/437.51/2018 Tgl 31 Desember 2018



762/6679/BM/437.51/2018, Add 1 762/9162/ 762/10083/BM/4 BM/437.51/2018, Add2 37.51/2018 762/10073/BM/437.51/2018



1,541,679,095.00



23



Pengajuan Pembayaran 71,25% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan KH. Syafi'i Kec. Manyar Kab. Gresik Sesuai dengan Nomor Kontrak 762/5511/BM/437.51/2018 tgl 16 Oktober 2018 Nilai Rp. 762/5511/BM/437.51/2018 48.928.000,00



620/10068/BM/4 37.51/2018



33,118,140.00



24



Pengajuan Pembayaran 90,50% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Peninggian Jalan Benjeng - Morowudi Kec. Cerme Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5246/BM/437.51/2018 tgl 25 September 2018 Nilai 762/5246/BM/437.51/2018 Rp. 48.796.000,00



620/10069/437.5 1/2018



41,952,361.00



Page 2 of 8



NO



KEGIATAN /



Jumlah NILAI



1



2



3



Rekening belanja/



Jumlah Nilai



URAIAN PEKERJAAN



NO. KONTRAK



NO. BAST/PHO/ FHO/ BA Kemajuan Fisik



Nilai (Rp)



4



5



6



10



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Peningkatan Jalan Panceng - Lowayu Kec. Panceng Kab. Gresik 762/5300/BM/437.51/2018, Sesuai dengan No Kontrak 762/5300/BM/437.51/2018 tgl 27 September 2018 Nilai Rp. 2.497.163.900,00 Addendum Dengan Adendum Kontrak No. 762/7307/BM/437.51/2018 Tgl 22 Nopember 2018 762/7307/BM/437.51/2018



762/8786/BM/43 7.51/2018



1,997,731,120.00



763/8630/BM/437.51/2018



763/9553/BM/43 7.51/2018



146,126,797.91



27



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Penunjang Jembatan Wilayah Tengah dan Selatan Kec. Balongpanggang, Cerme, Wringinanom, Kedamean dan Kebomas Kab. Gresik No Kontrak 763/3472/BM/437.51/2018 763/3472/BM/437.51/2018 tgl 24 Mei 2018 Nilai Rp. 49.593.500,00



762/3748/BM/43 7.51/2018



49,593,500.00



28



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pembangunan Box Culvert Jalan Banter - Kalipadang di Desa Munggugebang Kec. Benjeng Kab. Gresik No Kontrak 762/7950/BM/437.51/2018 tgl 10 Desember 2018 Nilai Rp. 179.962.456,04



762/7950/BM/437.51/2018



762/9874/BM/43 7.51/2018



179,962,456.04



29



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan Penunjang Jembatan WIlayah Utara dan Tengah Kec. Benjeng, Duduk Sampeyan, Manyar dan Dukun Kab. Gresik Sesuai Nomor 762/7886/BM/437.51/2018 Kontrak 762/7886/BM/437.51/2018 Tanggal 30 November 2018 Nilai Rp. 48.587.000,00



762/8841/BM/43 7.51/2018



48,587,000.00



30



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan Penunjang Jembatan Wilayah Kec. Balongpanggang Kab. Gresik Sesuai Nomor Kontrak 762/7848/BM/437.51/2018 Tanggal 30 November 2018 Nilai Rp. 48.609.000,00



762/7848/BM/437.51/2018



762/8836/BM/43 7.51/2018



48,609,000.00



31



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan Box Culvert di Jalan Mayjend Sungkono III Kec. Kebomas Kab. Gresik No Kontrak 763/6202/BM/437.51/2018 tgl 6 November 2018 Nilai Rp. 48.268.000,00



763/6202/BM/437.51/2018



763/9639/BM/43 7.51/2018



48,268,000.00



32



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan Penunjang Jembatan Wilayah Selatan Kec. Balongpanggang, Menganti dan Duduksampeyan Kab. Gresik No Kontrak 763/7996/BM/437.51/2018 tgl 30 November 2018 Nilai Rp. 49.082.000,00



763/7996/BM/437.51/2018



762/8737/BM/43 7.51/2018



49,082,000.00



33



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pembangunan Box Culvert Jalan Pelemwatu - Putat Lor di Desa Pelemwatu Kec. Menganti Kab. Gresik No Kontrak 762/8633/BM/437.51/2018 tgl 7 Desember 2018 Nilai Rp. 762/8633/BM/437.51/2018 146.095.902,21



762/10024/BM/4 37.51/2018



146,095,902.21



34



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan Penunjang Jembatan Wilayah Utara Kec. Tambak, Dukun, Ujungpangkah dan Sedayu Kab. Gresik Sesuai Nomor Kontrak 762/7993/BM/437.51/2018 Tanggal 30 November 2018 Nilai Rp. 49.043.500,0



762/8751/BM/43 7.51/2018



49,043,500.00



25



26



15.02. PEMBANGUNAN JEMBATAN



1,665,321,201.07 5.2.3.25.02



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pembangunan Box Culvert Jalan Banter - Kalipadang di Desa 1,665,321,201.07 Banter Kec. Benjeng Kab. Gresik No Kontrak 763/8630/BM/437.51/2018 tgl 7 Desember 2018 Nilai Rp. 146.126.797,91



Page 3 of 8



762/7993/BM/437.51/2018



NO



KEGIATAN /



Jumlah NILAI



1



2



3



Rekening belanja/



Jumlah Nilai



URAIAN PEKERJAAN



NO. KONTRAK



NO. BAST/PHO/ FHO/ BA Kemajuan Fisik



Nilai (Rp)



4



5



6



10



35



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pembangunan Gorong - Gorong Jalan Tambak - Sangkapura di Desa Tambak Kec. Tambak Kab. Gresik No Kontrak 763/6001/BM/437.51/2018 tgl 1 Nopember 2018 Nilai Rp. 97.178.114,91



763/6001/BM/437.51/2018



763/9683/BM/43 7.51/2018



97,178,114.91



36



Pengajuan Pembayaran MC 6 (100%) Pekerjaan Pembangunan Jembatan Pandu Kec. Cerme Kab. Gresik No Kontrak 763/3934/BM/437.51/2018 tgl 29 Juni 2018 Nilai Rp. 5.210.222.600,00



763/3934/BM/437.51/2018



763/9956/BM/43 7.51/2018



802,774,930.00



762/8116/BM/437.51/2018



762/9640/BM/43 7.51/2018



48,372,500.00



37



15.03. PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN PERDESAAN



801,214,700.00 5.2.3.25.01.



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan Jalan dan Jembatan 801,214,700.00 Perdesaan Tahap II Kec. Driyorejo, Wringinanom, Menganti, Duduk Sampeyan, dan Panceng Kab. Gresik sesuai dengan No. Kontrak 762/8116/BM/437.51/2018 tgl 3 Desember 2018 Nilai Rp 48.372.500,00



38



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan Penunjang Jalan dan Jembatan Perdesaan Tahap I Kec. Driyorejo, Kedamean, Duduk Sampeyan, Manyar, Dukun, dan Panceng Kab. Gresik sesuai dengan No. Kontrak 762/8115/BM/437.51/2018 tgl 3 Desember 2018 Nilai Rp 48.686.000,00



762/8115/BM/437.51/2018



762/8861/BM/43 7.51/2018



48,686,000.00



39



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pembangunan Jalan Bulurejo Randegan Kec. Benjeng Kab. Gresik sesuai dengan No. Kontrak 762/4047/BM/437.51/2018 tgl 4 Juli 2018 Nilai Rp 49.665.000,00



762/4047/BM/437.51/2018



762/7359/BM/43 7.51/2018



49,665,000.00



40



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pembangunan Plengsengan Jalan Perning - Kesamben Kulon di Desa Kepuh Klagen Kec. Wringinanom Kab. Gresik Sesuai dengan No. Kontrak 762/7837/BM/437.51/2018 tgl 30 November 2018 Nilai 169.623.300,00



762/7837/BM/437.51/2018



762/10078/BM/4 37.51/2018



169,623,300.00



41



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pembangunan Box Culvert Ruas Jalan Kesamben Wetan Tanjungan di Desa Tanjungan Kec. Driyorejo Kab. Gresik Sesuai dengan No. Kontrak 762/7835/BM/437.51/2018 tgl 30 November 2018 Nilai 150.218.200,00



762/7835/BM/437.51/2018



762/9874/BM/43 7.51/2018



150,218,200.00



42



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pembangunan Plengsengan Ruas Jalan Menganti - Banjaran di Desa Wedoroanom Kec. Driyorejo Kab. Gresik Sesuai dengan No. Kontrak 762/7836/BM/437.51/2018 tgl 30 762/7836/BM/437.51/2018 November 2018 Nilai 164.413.700,00



762/9672/BM/43 7.51/2018



164,413,700.00



43



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Jalan Tambakrejo - Tumapel di Desa Tumapel Kab. Gresik Sesuai dengan No. Kontrak 762/7840/BM/437.51/2018 tgl 30 November 2018 Nilai 170.236.000,00



762/7840/BM/437.51/2018



762/8515/BM/43 7.51/2018



170,236,000.00



Pengajuan Pembayaran MC 7 (95%) Pekerjaan Peningkatan Jalan Karang Andong - Kesamben Kulon Kec. 762/3529/BM/437.51/2018, Kedamean Kab. Gresik (DAK) sesuai dengan No. Kontrak 762/3529/BM/437.51/2018 Tanggal Kontrak 30 Addendum Mei 2018 Nilai Kontrak Rp 9.185.058.300,- No. Adendum 762/3777/BM/437.51/2018 Tgl Adendum 23 Juli 762/3777/BM/437.51/2018 2018 Nilai Adendum Rp 9.683.811.500,-



762/9975/BM/43 7.51/2018



1,627,005,215.00



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pengadaan Material URC Tahap I Lokasi Dinas Pekerjaan Umum 146,971,000.00 dan Tata Ruang Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5351/BM/437.51/2018 tgl 4 Oktober 2018 Nilai 762/5351/BM/437.51/2018 Rp. 48.763.000,00



762/5576/BM/43 7.51/2018



48,763,000.00



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pengadaan Material URC Tahap II LOkasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/6467/BM/437.51/2018 tgl 12 Nopember 2018 762/6467/BM/437.51/2018 Nilai Rp. 48.763.000,00



762/7008/BM/43 7.51/2018



48,763,000.00



44



15.04. PENGELOLAAN DAK PENUGASAN BIDANG JALAN SUB BIDANG PENDUKUNG KONEKTIFITAS



45



15.06.REHABILITASI/ PEMELIHARAN JALAN



46



1,627,005,215.00 5.2.3.25.01.



845,489,767.22 5.2.2.02.01



1,627,005,215.00



Page 4 of 8



NO



KEGIATAN /



Jumlah NILAI



1



2



3



Rekening belanja/



Jumlah Nilai



URAIAN PEKERJAAN



NO. KONTRAK



NO. BAST/PHO/ FHO/ BA Kemajuan Fisik



Nilai (Rp)



4



5



6



10



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pengadaan Material URC Tahap III LOkasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/8136/BM/437.51/2018 tgl 3 Desember 2018 Nilai Rp. 49.445.000,00



762/8136/BM/437.51/2018



762/8870/BM/43 7.51/2018



49,445,000.00



762/7965/BM/437.51/2018



762/8704/BM/43 7.51/2018



145,372,127.77



49



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Dukun - Lasem Kec. Dukun Kab. Gresik Sesuai Nomor Kontrak 762/7962/BM/437.51/2018 Tanggal 30 November 2018 Nilai Rp. 762/7962/BM/437.51/2018 146.015.850,45



762/8705/BM/43 7.51/2018



146,015,850.45



50



Pengajuan Pembayaran 5% Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Boboh - Benowo Kec. Menganti Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/2079/BM/437.51/2018 tgl 29 Maret 2018 Nilai Rp. 195.580.000,00



762/2079/BM/437.51/2018



762/ /BM/437.51/201 8



9,779,000.00



51



Pengajuan Pembayaran 5% Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan Balongpanggang - Mojopuro Kec. Balongpanggang Kab.Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/2074/BM/437.51/2018 tgl 29 Maret 2018 Nilai Rp. 195.006.900,00



762/2074/BM/437.51/2018



762/5549/BM/43 7.51/2018



9,750,345.00



762/5369/BM/437.51/2018



762/9632/BM/43 7.51/2018



48,180,000.00



47



48



52



5.2.2.20.01



5.2.2.21.01



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Sumber - Kedanyang Kec. 310,917,323.22 Kebomas Kab. Gresik Sesuai dengan No. Kontrak 762/7965/BM/437.51/2018 tgl 30 November 2018 Nilai 145.372.127,77



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pemeliharaan Rutin Jalan 245,634,400.00 Balongpanggang - Metatu Kec. Balongpanggang Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/5369/BM/437.51/2018 tgl 8 Oktober 2018 Nilai Rp. 48.180.000,00



53



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pemeliharaan Rutin Jalan Slempit Cermen Lerek Kec. Kedamean Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/4035/BM/437.51/2018 tgl 4 Juli 2018 Nilai Rp. 49.387.800,00



762/4035/BM/437.51/2018



762/6338/BM/43 7.51/2018



49,387,800.00



54



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Jalan di Wilayah Kecamatan Cerme dan Benjeng Lokasi Kecamatan Cerme dan Benjeng Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/2096/BM/437.51/2018 762/2096/BM/437.51/2018 tgl 29 Maret 2018 Nilai Rp. 49.387.800,00



762/2653/BM/43 7.51/2018



49,387,800.00



55



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Pemeliharaan Rutin Jalan Kedung Sumber - Tanah Landean Kec. Balongpanggang Kab. Gresik Sesuai Nomor Kontrak 762/4109/BM/437.51/2018 Tanggal 10 Juli 2018 Nilai Rp. 49.426. 300,00



762/4109/BM/437.51/2018



762/7847/BM/43 7.51/2018



49,426,300.00



56



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Perbaikan Talud Akibat Longsor Ruas Jalan Kedamean - Randegan (Desa Tanjung) Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/4097/BM/437.51/2018 tgl 10 Juli 2018 Nilai Rp. 49.252.500,00



762/4097/BM/437.51/2018



762/7840/BM/43 7.51/2018



49,252,500.00



Pengajuan Pembayaran 100% Pengadaan Souvenir Hadiah dan Tali Asih Tahap II Dinas Pekerjaan Umum 111,387,780.00 dan Tata Ruang Kab. Gresik Sesuai Nomor Kontrak 762/6340/BM/437.51/2018 Tanggal 08 November 2018 762/6340/BM/437.51/2018 Nilai Rp. 41.364.400,00



762/6684/BM/43 7.51/2018



41,364,400.00



58



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pengadaan Souvenir Hadiah dan Tali Asih Tahap I Lokasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang KAb. Gresik Sesuai dengan No. Kontrak 762/5781/BM/437.51/2018 tgl 26 762/5781/BM/437.51/2018 Oktober 2018 Nilai 39.223.380,00



762/5905/BM/43 7.51/2018



39,223,380.00



59



Pengajuan Pembayaran 100% Pengadaan Souvenir Hadiah dan Tali Asih Tahap III Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Gresik Sesuai Nomor Kontrak 762/8316/BM/437.51/2018 Tanggal 5 Desember 2018 762/8316/BM/437.51/2018 Nilai Rp. 30.800.000,00



762/8990/BM/43 7.51/2018



30,800,000.00



Pengajuan 100% Pekerjaan Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Lokasi Jl. Raya Lamongan - Gresik Sesuai dengan No. Perjanjian Kontrak 762/03/BM/437.51/2018 Tgl 2 Januari 2018 Nilai Rp. 30.579.264,00



2018/12/45 & 2018/12/72



30,579,264.00



57



60



5.2.2.23.04



5.2.2.01.06



30,579,264.00



Page 5 of 8



762/02/BM/437.51//2018



NO



Rekening belanja/



KEGIATAN /



Jumlah NILAI



1



2



3



61



15.07. REHABILITASI/PEMELIHARAA N JALAN DAN JEMBATAN PERDESAAN



195,159,824.57 5.2.2.20.01



62



16.02. PENGADAAN PENERANGAN JALAN UMUM



63,593,145.00 5.2.3.27.10



Jumlah Nilai



URAIAN PEKERJAAN



NO. KONTRAK



NO. BAST/PHO/ FHO/ BA Kemajuan Fisik



Nilai (Rp)



4



5



6



10



762/7925/BM/437.51/2018



762/8685/BM/43 7.51/2018



195,159,824.57



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Konsultansi Perencanaan PJU Di Ruas Jalan Duduksampeyan 63,593,145.00 Metatu Kec. Duduksampeyan Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/3961/BM/437.51/2018 tgl 29 Juni 762/3961/BM/437.51/2018 2018 Nilai Rp. 48.906.000,00



762/9748/BM/43 7.51/2018



48,906,000.00



63



Pengajuan Pembayaran 5% Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan PJU Di Ruas Jalan Duduksampeyan Metatu Kec. Duduksampeyan Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/1462/BM/437.51/2018 tgl 1 Maret 762/1462/BM/437.51/2018 2018 Nilai Rp. 97.858.200,00



762/2517/BM/43 7.51/2018



4,892,910.00



64



Pengajuan Pembayaran 5% Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan PJU Di Ruas Jalan Menganti Banjaran Kec.Driyorejo Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/1463/BM/437.51/2018 tgl 1 Maret 2018 762/1463/BM/437.51/2018 Nilai Rp.195.884.700,00



762/2565/BM/43 7.51/2018



9,794,235.00



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Perencanaan Paket Desa Gredek, Ds. Babaksari, Ds. Kesambenkulon, Ds.Kedungrukem, Ds. Beton, Ds. Modoluku Lokasi Kec.Duduksampeyan, Kec. Dukun, Kec. Wringinanom, Kec.Benjeng, Kec. Menganti Kabupaten Gresik sesuai SPK No.764/1242/CK/437.51/2018 tanggal 16 Nopember 2018 Nilai Kontrak RP. 55.528.000,00



No.760/524/PH O/CK.23.01/437. 51/2018



55,528,000.00



No.760/311/PH O/CK.23.01/437. 51/2018



49,632,000.00



No.760/217/PH No. 764/290/CK/437.51/2018 O/CK.23.01/437. tanggal 16 April 2018 51/2018



49,736,500.00



Pengajuan pembayaran termin 2 (15 %) pekerjaan review pembangunan sarana dan prasarana wahana No.760/217/CK. No. 764/027/CK/437.51/2018 802,860,135.00 expresi pusponegoro (WEP) Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik sesuai SPK No. 764/027/CK/437.51/2018 25.01/437.51/20 tanggal 29 Januari 2018 tanggal 29 Januari 2018 Nilai Kontrak Rp. 49.814.600,18



7,472,190.00



70



5.2.3.27.01



195,159,824.57



154,896,500.00



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Babatan - Gintungan Kab. Gresik Sesuai dengan No Kontrak 762/7925/BM/437.51/2018 tgl 30 November 2018 Nilai Rp. 195.159.824,57



No. 764/1242/CK/437.51/2018 tanggal 16 Nopember 2018



71



Pengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Konstruksi dan Jaringan Air Bersih No. Ds. Glindah, Ds Tumapel, Ds. Kepuhklagen, Ds. Pongangan Kec. Kedamean, Kec. Duduksampeyan, Kec. 764/518/CK/437.51/2018 Wringinanom dan Kec. Manyar Kab. Gresik No. Kontrak 764/518/CK/437.51/2018 Tanggal 24 Mei 2018 Nilai Tanggal 24 Mei 2018 Kontrak Rp. 49.632.000



72



Pengajuan pembayaran (100 %) pekerjaan pengawasanPengajuan Pembayaran 100% Pekerjaan Pengawasan Perluasan Jaringan SPAM Ds. Raci Tengah, Ds. Pandanan, Ds. Pejangganan dan Ds. Sukomulyo Kec. Sidayu, Kec.Duduksampeyan dan Kec. Manyar Kabupaten Gresik Tanggal 16 April 2018 Nilai Kontrak Rp. 49.736.500



73



25.01. PEMBANGUNAN/PENINGK ATAN INFRASTRUKTUR



802,860,135.00 5.2.3.21.01



74



Pengajuan pembayaran (100 %) pekerjaan pengawasan pembangunan sarana dan prasarana pembangunan wahana expresi pusponegoro (WEP) Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik sesuai SPK No. 764/550/CK/437.51/2018 tanggal 31 Mei 2018 Nilai Kontrak Rp. 49.406.500,-



75



Pengajuan pembayaran termin 2 (15 %) pekerjaan review desain perencanaan penataan kawasan alon-alon Sidayu Lokasi Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik sesuai SPK No.764/028/CK/437.51/2018 tanggal 29 764/028/CK/437.51/2018 Januari 2018 Nilai Kontrak Rp. 49.800.300,-



No.760/218/CK. 25.01/437.51/20 18



7,470,045.00



76



Pengajuan pembayaran (100 %) pekerjaan pengawasan penataan kawasan alon-alon Sidayu Lokasi Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik sesuai SPK No.764/531/CK/437.51/2018 tanggal 28 Mei 2018 Nilai Kontrak Rp. 49.373.500,-



764/531/CK/437.51/2018



No.760/597/CK. 25.01/437.51/20 18



49,373,500.00



77



Pengajuan pembayaran (100 %) pekerjaan penataan kawasan alon-alon Sidayu Lokasi Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik sesuai Addendum Kontrak No.764/1275.ADD.02/CK/437.51/2018 tanggal 28 Nopember 2018 Nilai Addendum Rp. 639.467.400,00 Atas Kontrak No.764/543/CK/437.51/2018 tanggal 30 Mei 2018 Nilai Kontrak Rp. 694.159.400,00



764/1275.ADD.02/CK/437.51 No.760/588/CK. /2018 ADD No. 25.01/437.51/20 764/543/CK/437.51/2018 18



639,467,400.00



Page 6 of 8



No.760/594/CK. No. 764/550/CK/437.51/2018 25.01/437.51/20 tanggal 31 Mei 2018 18



49,406,500.00



NO



KEGIATAN /



Jumlah NILAI



1



2



3



Rekening belanja/



25.02. REVITALISASI KAWASAN



2,469,161,818.31 5.2.3.21.03



NO. KONTRAK



NO. BAST/PHO/ FHO/ BA Kemajuan Fisik



Nilai (Rp)



4



5



6



10



No.760/591/CK. No. 764/672/CK/437.51/2018 25.01/437.51/20 18



49,670,500.00



764/429/CK/437.51/2018 Pengajuan pembayaran progres (89,957 %) pekerjaan penataan alon-alon Gresik tahap II lokasi Kecamatan Add No. No.760/545/CK. Gresik Kabupaten Gresik sesuai Addendum Kontrak No.764/1455.ADD.04/CK/437.51/2018 tanggal 31 2,469,161,818.31 764/1455.ADD.04/CK/437.51 25.02/437.51/20 Desember 2018 Nilai Addendum Rp. 7.744.520.300,00 Atas Kontrak No.764/429/CK/437.51/2018 tanggal 18 /2018 18 Mei 2018 Nilai Kontrak Rp. 7.257.580.000,



2,314,307,479.59



Pengajuan pembayaran progres (89,998 %) pekerjaan pengawasan penataan alon-alon Gresik tahap II lokasi Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik sesuai Kontrak No. 764/420/CK/437.51/2018 tanggal 17 Mei 2018 Nilai Kontrak Rp. 172.064.200,-



80



81



URAIAN PEKERJAAN



Pengajuan pembayaran (100%) pekerjaan pengawasanpembangunan exs. Parkir makam Maulana Malik Ibrahim Lokasi Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik sesuai SPK No.764/672/CK/437.51/2018 tanggal 28 Juni 2018 Nilai Kontrak Rp. 49.670.500,-



78



79



Jumlah Nilai



25.04. PEMBANGUNAN SARANA OLAH RAGA



616,031,258.81 5.2.3.21.01



No.760/514/CK. No.764/420/CK/437.51/2018 25.02/437.51/20 tanggal 17 Mei 2018 18



154,854,338.72



Pengajuan pembayaran termin 2 (15%) pekerjaan review perencanaan pembangunan sarana dan prasarana No.760/526/CK. No. 764/034/CK/437.51/2018 616,031,258.81 olah raga gelora joko samudro Lokasi Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik sesuai SPK No. 25.04/437.51/20 tanggal 29 Januari 2018 764/034/CK/437.51/2018 tanggal 29 Januari 2018 Nilai Kontrak Rp. 49,478.000,18



7,421,700.00



82



Pengajuan pembayaran progres (90,874 %) pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana penunjang kawasan gelora joko samudro Lokasi Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik sesuai Addendum Kontrak No. 764/1456.ADD.02/CK/47.51/2018 tanggal 31 Desember 2018 Nilai Addendum Rp. 3.793.585.400,00 Atas Kontrak No.764/1141/CK/437.51/2018 tanggal 01 Oktober 2018 Nilai Kontrak Rp. 3.889.531.800,-



764/1141/CK/437.51/2018 No.760/548/CK. Add 25.01/437.51/20 No.764/1456.ADD.02/CK/47. 18 51/2018



553,556,602.50



83



Pengajuan pembayaran progres (90,874 %) pekerjaan pengawasan pembangunan sarana dan prasarana olahraga Gelora Joko Samudro Lokasi Kecamatan Kebomas KabupatenGresik sesuai SPK No. 764/717/CK/437.51/2018 Nilai Kontrak Rp. 49.681.500,00



No. 764/717/CK/437.51/2018



No.760/549/CK. 25.01/437.51/20 18



45,147,566.31



84



Pengajuan pembayaran ( 5%) pekerjaan Pengadaan dan Penanaman Pohon Pule lokasi Kecamatan Kebomas Kebupaten Gresik sesuai SPK No. 764/106/CK/437.51/2018 tanggal 19 Pebruari 2018 Nilai Kontrak Rp. 198.107.800,00



No.764/106/CK/437.51/2018



760/033/CK.25.0 4/437.51/2018



9,905,390.00



Page 7 of 8



NO



KEGIATAN /



Jumlah NILAI



1



2



3



85



25.06. PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR



Rekening belanja/



2,862,313,780.00 5.2.2.21.01



Jumlah Nilai



URAIAN PEKERJAAN



NO. KONTRAK



NO. BAST/PHO/ FHO/ BA Kemajuan Fisik



Nilai (Rp)



4



5



6



10



Pemgajuan pembayaran (100%) perencanan gedung Mapolres Lokasi Kecamatan Kebomas Kabupaten 243,600,500.00 Gresik sesuai SPK No. 764/1276/CK/437.51/2018 tanggal 28 November 2018 Nilai Kontrak Rp. 97.064.000,00



No. 764/1276/CK/437.51/2018



No.760/637/CK. 25.06/437.51/20 18



97,064,000.00



86



Pemgajuan pembayaran (100%) pekerjaan UKL-UPL pembangunan Gedung Kantor Kejari Lokasi Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik sesuai SPK No. 764/1329/CK/437.51/2018 tanggal 30 Nopember 2018 Nilai Kontrak Rp. 49.351.500,00



No. 764/1329/CK/437.51/2018



760/597/CK.25.0 6/437.51/2018



49,351,500.00



87



Pengajuan pembayaran (100%) pekerjaan perencanaan gedung Kejari Lokasi Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik sesuai SPK No. 764/1275/CK/437.51/2018 tanggal 28 November 2018 Nilai Kontrak Rp. 97.185.000,00



No. 764/1275/CK/437.51/2018



No.760/639/CK. 25.01/437.51/20 18



97,185,000.00



No.760/054/CK. 25.06/437.51/20 18



7,125,000.00



89



Pengajuan pembayaran termin 2 (15 %) pekerjaan perencanaan gedung BLH dan Capil Lokasi Kecamatan No.760/053/CK. Kebomas Kabupaten Gresik sesuai SPK No.764/030/CK/437.51/2018 tanggal 29 Januari 2018 Nilai Kontrak No. 764/030/CK/437.51/2018 25.06/437.51/20 Rp. 48.100.000 18



7,215,000.00



90



Pengajuan pembayaran (100 %) pekerjaan review perencanaan kantor dinas pemberdayaan masyarakat Lokasi Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik sesuai Kontrak No.764/1277/CK/437.51/2018 tanggal 28 Nopember 2018 Nilai Kontrak Rp. 48.598.000,-



No.760/594/CK. 25.06/437.51/20 18



48,598,000.00



91



Pengajuan pembayaran 1, 2, 3. 4 dan 5 (100 %) pekerjaan pembangunan gedung dinas kelautan dan dinas 764/1473.ADD.II/CK/437.51/ No.760/293/CK. sosial lokasi Kecamatan kebomas Kabupaten Gresik sesuai Addendum Kontrak No. 2018 Add Atas Kontrak 25.06/437.51/20 764/1473.ADD.II/CK/437.51/2018 tanggal 18 Desember 2018 Nilai Addendum Rp. 1.730.649.800,00 Atas 764/821/CK/437.51/2018 18 Kontrak 764/821/CK/437.51/2018 tanggal 09 Juli 2018 Nilai Kontrak Rp. 1.573.888.800,-



1,415,872,040.00



92



Pengajuan pembayaran (100%) pekerjaan pengawasan gedung dinas kelautan dan dinas sosial Lokasi No. Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik sesuai SPK No.764/673/CK/437.51/2018 tanggal 28 Juni 2018 Nilai 764/673/CK/437.51/2018 Kontrak Rp. 48.950.000,00



No.760/622/CK. 25.06/437.51/20 18



48,950,000.00



93



Pengajuan pembayaran (100 %) pekerjaan pembangunan gedung BLH dan Capil Kecamatan Kebomas 764/1057.ADD.01/CK/437.51 No.760/284/CK. Kabupaten Gresik sesuai Addendum Kontrak No.764/1057.ADD.01/CK/437.51/2018 tanggal 30 Agustus /2018 Addendum 25.01/437.51/20 2018 Nilai Addendum Rp. 4.957.581.200,00 Atas Kontrak No.764/941/CK/437.51/2018 tanggal 30 Juli 2018 No.764/941/CK/437.51/2018 18 Nilai Kontrak Rp. 4.957.581.200,-



991,516,240.00



94



Pengajuan pembayaran (100 %) pekerjaan pengawasan gedung BLH dan Capil Lokasi Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik sesuai SPK No. 764/676/CK/437.51/2018 tanggal 28 Juni 2018 Nilai Kontrak Rp. 49.772.000,-



No.760/526/CK. No. 764/676/CK/437.51/2018 25.04/437.51/20 18



49,772,000.00



95



Pengajuan pembayaran (100%) pekerjaan pengawasan pembangunan gedung PMI tahap III Lokasi No.760/656/CK. Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik sesuai SPK No.764/552/CK/437.51/2018 tanggal 31 Mei 2018 Nilai No. 764/552/CK/437.51/2018 25.04/437.51/20 Kontrak Rp. 49.665.000,00 18



49,665,000.00



88



5.2.3.21.03



28,461,864,699.80



Pengajuan pembayaran termin 2 (15 %) pekerjaan perencanaan gedung dinas kelautan dan dinas sosial No. 2,618,713,280.00 Lokasi Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik sesuai SPK No.764/031/CK/437.51/2018 tanggal 29 Januari 764/031/CK/437.51/2018 2018 Nilai Kontrak Rp. 47.500.000,-



764/1277/CK/437.51/2018



28,461,864,699.80



28,461,864,699.80



Page 8 of 8



Lampiran 19 PERINCIAN BEBAN PEGAWAI PADA OPD SE-KABUPATEN GRESIK PER 31 DESEMBER 2018



OPD



NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



1.01.01 1.02.01 1.02.02 1.03.01 1.04.01 1.05.01 1.05.02 1.06.01 2.01.01 2.04.01 2.05.01



Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan RSU Ibnu Sina Dinas Pekerjaan Umum Dinas Perumahan dan Permukiman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja BPBD Dinas Sosial Dinas Tenaga Kerja Dinas Pertanahan Dinas Lingkungan Hidup



12



2.06.01



13 14 15 16



2.07.01 2.08.01 2.09.01 2.10.01



17



2.11.01



18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30



2.12.01 2.13.01 2.17.01 3.01.01 3.02.01 3.03.01 4.01.01 4.02.01 4.03.01 4.03.01 4.04.01 5.01.01 5.01.02



Gaji & tunjangan



Tambahan Penghasilan



Belanja Penerimaan Lainnya



Insentif Insentif pemungutan pajak pemungutan daerah retribusi daerah



428,334,485,265.00 59,962,269,940.00 27,910,977,528.00 7,307,428,830.00 2,789,845,744.00 7,195,432,223.00 1,519,065,640.00 1,949,965,363.00 2,089,288,828.00 1,588,805,555.00 4,069,416,161.00



16,148,388,826.00 6,961,317,224.00 0.00 3,014,037,497.00 1,604,814,480.00 2,730,489,842.00 1,010,104,106.00 1,208,820,950.00 1,333,778,152.00 927,311,834.00 1,956,364,386.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 334,948,900.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 30,750,000.00



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil



2,374,901,872.00



1,212,871,597.00



0.00



0.00



0.00



Kantor Pemberdayaan Masy. Desa Kantor KB, PP dan PA Dinas Perhubungan Dinas Kominfo Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Badan Penanaman Modal Dan Perijinan Dinas Pemuda dan Olahraga Kantor Perpustakaan dan Arsip Dinas Perikanan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dinas Pertanian Inspektorat Daerah BAPPEDA Badan PPKAD PPKD Badan Kepegawaian Daerah DPRD Kepala Daerah



2,110,359,775.00 1,871,362,345.00 3,540,395,596.00 1,688,888,977.00



1,369,451,487.00 1,205,109,215.00 1,686,481,180.00 1,120,898,654.00



0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00



4,751,789,665.00



2,168,840,023.00



0.00



0.00



97,970,000.00



3,108,544,241.00 1,811,620,526.00 1,368,445,373.00 3,338,496,015.00 2,165,409,266.00 7,885,260,920.00 1,953,124,048.00 2,292,392,826.00 22,204,083,082.00 0.00 3,056,442,065.00 11,131,409,253.00 167,870,474.00



1,759,083,843.00 1,101,652,906.00 744,924,386.00 1,891,513,645.00 1,319,106,643.00 2,964,176,262.00 1,349,173,715.00 1,435,499,457.00 3,308,484,487.00 0.00 1,589,853,937.00 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 15,498,100,000.00 1,200,000,000.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 30,387,696,326.00 0.00 0.00 0.00 0.00



1,290,119,009.00 0.00 0.00 0.00 37,125,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



Uang Lembur



Jumlah



823,800.00 31,460,000.00 165,700,500.00 210,183,000.00 26,282,000.00 152,360,400.00 5,708,000.00 20,534,000.00 3,969,000.00 8,008,000.00 194,206,050.00



444,483,697,891.00 67,289,996,064.00 28,076,678,028.00 10,531,649,327.00 4,420,942,224.00 10,078,282,465.00 2,534,877,746.00 3,179,320,313.00 3,427,035,980.00 2,524,125,389.00 6,250,736,597.00



70,669,000.00 7,980,000.00 0.00 449,643,000.00 4,398,000.00



3,658,442,469.00 3,487,791,262.00 3,076,471,560.00 5,676,519,776.00 2,814,185,631.00



13,307,500.00 35,890,000.00 53,897,400.00 91,759,000.00 5,821,000.00 9,009,000.00 0.00 184,096,000.00 598,093,000.00 251,965,000.00 0.00 51,677,000.00 0.00 0.00



7,031,907,188.00 6,193,637,093.00 2,967,170,832.00 2,205,128,759.00 5,235,830,660.00 3,530,649,909.00 10,849,437,182.00 3,486,393,763.00 4,325,985,283.00 56,152,228,895.00 4,697,973,002.00 26,629,509,253.00 1,367,870,474.00



OPD



NO. 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51



5.01.03 5.01.04 6.01.01 6.01.02 6.01.03 6.01.04 6.01.05 6.01.06 6.01.07 6.01.08 6.01.09 6.01.10 6.01.11 6.01.12 6.01.13 6.01.14 6.01.15 6.01.16 6.01.17 6.01.18 7.01.01



Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kec. Gresik Kec. Kebomas Kec. Manyar Kec. Cerme Kec. Benjeng Kec. Balong Panggang Kec. Duduk Sampeyan Kec. Driyorejo Kec. Wringinanom Kec. Kedamean Kec. Menganti Kec. Sidayu Kec. Ujung Pangkah Kec. Panceng Kec. Bungah Kec. Dukun Kec. Sangkapura Kec. Tambak Kantor Kesbang, Politik dan Linmas JUMLAH



Gaji & tunjangan 9,374,183,142.00 2,592,806,198.00 6,449,782,693.00 4,070,833,580.00 1,596,164,842.00 1,561,689,593.00 1,499,926,282.00 1,914,686,363.00 1,635,191,509.00 1,634,263,337.00 1,547,461,234.00 1,223,361,979.00 1,715,017,135.00 1,593,490,219.00 1,337,934,981.00 1,232,435,542.00 1,645,390,381.00 1,371,623,713.00 1,145,237,197.00 1,050,182,902.00 847,542,484.00 668,576,982,702.00



Tambahan Penghasilan 4,892,227,373.00 1,229,862,409.00 3,464,312,045.00 2,267,564,065.00 733,973,737.00 731,685,635.00 695,271,337.00 840,767,778.00 719,058,332.00 714,151,389.00 702,352,070.00 585,758,898.00 741,813,650.00 756,647,370.00 658,917,500.00 688,338,780.00 757,379,080.00 691,556,070.00 617,261,974.00 555,432,180.00 425,890,144.00 86,592,770,550.00



Belanja Penerimaan Lainnya 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 16,698,100,000.00



Insentif Insentif pemungutan pajak pemungutan daerah retribusi daerah 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 30,387,696,326.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 1,790,912,909.00



Uang Lembur 290,118,500.00 82,674,000.00 22,590,000.00 15,190,000.00 0.00 0.00 7,600,000.00 3,703,000.00 0.00 1,804,000.00 2,000,000.00 38,320,000.00 5,988,000.00 0.00 24,524,000.00 15,075,000.00 6,240,000.00 6,340,000.00 3,094,000.00 0.00 18,877,000.00 3,191,577,150.00



Jumlah 14,556,529,015.00 3,905,342,607.00 9,936,684,738.00 6,353,587,645.00 2,330,138,579.00 2,293,375,228.00 2,202,797,619.00 2,759,157,141.00 2,354,249,841.00 2,350,218,726.00 2,251,813,304.00 1,847,440,877.00 2,462,818,785.00 2,350,137,589.00 2,021,376,481.00 1,935,849,322.00 2,409,009,461.00 2,069,519,783.00 1,765,593,171.00 1,605,615,082.00 1,292,309,628.00 807,238,039,637.00



Lampiran 20 PERINCIAN BEBAN PERSEDIAAN PADA OPD SE-KABUPATEN GRESIK PER 31 DESEMBER 2018



NO.



OPD



BAHAN PAKAI HABIS



BAHAN MATERIAL



CETAK & PENGGANDAAN



BARANG YG DISERAHKAN KPD MASYARAKAT



JUMLAH



1



Dinas Pendidikan



17,368,553,368.10



3,323,747,827.00



17,636,474,638.79



352,683,325.00



38,681,459,158.89



2



Dinas Kesehatan



3,251,343,937.56



16,173,897,511.77



2,972,149,533.00



9,240,000.00



22,406,630,982.33



3



RSUD Ibnu Sina



3,010,926,567.35



35,426,589,059.86



1,760,519,833.22



44,337,450.00



40,242,372,910.43



4



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang



1,140,901,235.00



3,997,011,027.00



285,150,785.00



125,465,280.00



5,548,528,327.00



1,480,978,600.00 955,117,550.00 374,264,272.00 281,918,275.00 294,212,526.50 93,223,430.00 3,208,685,730.00 2,310,903,410.00 218,178,027.00 549,187,579.00 1,002,237,183.00 177,961,073.00



24,119,300.00 0.00 405,775,000.00 48,759,500.00 0.00 2,321,000.00 431,971,620.00 68,280,300.00 25,500,000.00 18,050,000.00 100,640,000.00 0.00



195,311,530.00 17,308,250.00 52,238,300.00 78,856,250.00 99,423,070.00 29,220,000.00 81,594,040.00 446,044,265.00 151,143,985.00 108,262,024.00 661,628,658.00 125,715,750.00



2,930,168,100.00 99,000,000.00 0.00 633,913,300.00 0.00 0.00 385,340,710.00 0.00 63,534,000.00 18,060,000.00 16,670,000.00 4,180,000.00



4,630,577,530.00 1,071,425,800.00 832,277,572.00 1,043,447,325.00 393,635,596.50 124,764,430.00 4,107,592,100.00 2,825,227,975.00 458,356,012.00 693,559,603.00 1,781,175,841.00 307,856,823.00



543,505,360.00



118,297,100.00 0.00 0.00 0.00 756,423,970.00 51,495,400.00 351,729,425.00



197,557,121.00 296,922,075.00 139,738,842.00 367,669,070.00 79,936,900.00 87,584,100.00 203,677,200.00



87,350,000.00



946,709,581.00



10,494,000.00 405,534,793.00 17,250,000.00 28,298,500.00 24,100,000.00 28,350,603,100.00



563,189,315.00 1,816,339,380.00 998,337,695.00 1,305,549,217.00 752,892,748.00 29,302,922,675.00



5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23



Dinas Perumahan dan Permukiman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja BPBD Dinas Sosial Dinas Tenaga Kerja



Dinas Pertanahan Dinas Lingkungan Hidup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kantor KB dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Perhubungan Dinas Kominfo Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Badan Penanaman Modal Dan Perijinan Dinas Pemuda dan Olahraga Kantor Perpustakaan dan Arsip Dinas Perikanan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dinas Pertanian



255,773,240.00 1,271,065,745.00 613,418,625.00 440,889,847.00 589,713,248.00 396,912,950.00



NO.



OPD



24 25



Inspektorat Daerah BAPPEDA Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah PPKD Badan Kepegawaian Daerah DPRD Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kec. Gresik Kec. Kebomas Kec. Manyar Kec. Cerme Kec. Benjeng Kec. Balong Panggang Kec. Duduk Sampeyan Kec. Driyorejo Kec. Wringinanom Kec. Kedamean Kec. Menganti Kec. Sidayu Kec. Ujung Pangkah Kec. Panceng Kec. Bungah Kec. Dukun Kec. Sangkapura Kec. Tambak Kantor Kesbang, Politik dan Linmas



26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51



BAHAN PAKAI HABIS 557,286,494.00 452,700,500.00 1,786,709,886.00 0.00



375,349,505.00 0.00 0.00 1,977,415,551.00 1,659,024,254.00 439,228,810.00 395,393,325.00 94,635,258.00 102,271,300.00 120,391,500.00 110,647,500.00 101,836,000.00 56,808,000.00 55,734,715.00 65,835,500.00 149,550,050.00 75,086,000.00 124,276,150.00 123,605,000.00 81,773,500.00 119,526,500.00 48,702,400.00 85,140,000.00 271,760,300.00



49,260,559,776.51



BAHAN MATERIAL



CETAK & PENGGANDAAN



BARANG YG DISERAHKAN KPD MASYARAKAT



JUMLAH



0.00 0.00



178,011,050.00 670,764,754.00



0.00 0.00



735,297,544.00 1,123,465,254.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 266,970,000.00 0.00 9,750,000.00 11,450,000.00 0.00 0.00 11,100,000.00 2,400,000.00 27,711,000.00 0.00 0.00 0.00 1,810,000.00 0.00 7,600,700.00 0.00 0.00 0.00 0.00 2,500,000.00



1,596,262,474.00 0.00 592,987,000.00 0.00 0.00 1,359,330,173.92 1,831,741,325.00 54,958,653.00 58,365,100.00 14,308,000.00 28,009,000.00 27,800,000.00 26,686,000.00 11,185,000.00 29,561,000.00 35,570,000.00 12,891,900.00 34,914,000.00 37,340,000.00 51,953,000.00 28,720,000.00 11,695,969.00 28,065,000.00 27,196,500.00 17,289,500.00



369,574,150.00



3,752,546,510.00



0.00 67,250,000.00 0.00 0.00 1,986,043,250.00 256,960,000.00 0.00 9,500,000.00 0.00 0.00 9,000,000.00 3,075,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 1,035,586,505.00 0.00 0.00 5,589,758,974.92 3,747,725,579.00 503,937,463.00 474,708,425.00 108,943,258.00 130,280,300.00 168,291,500.00 142,808,500.00 140,732,000.00 86,369,000.00 91,304,715.00 78,727,400.00 186,274,050.00 112,426,000.00 183,829,850.00 152,325,000.00 93,469,469.00 147,591,500.00 75,898,900.00 104,929,500.00 322,812,650.00 180,124,868,444.07



0.00



51,052,350.00



0.00



61,665,899,740.63



32,890,783,968.93



36,307,624,958.00



Lampiran 21 PERINCIAN BEBAN JASA PADA OPD SE-KABUPATEN GRESIK PER 31 DESEMBER 2018



NO.



OPD



JASA KANTOR



PREMI ASURANSI



PERLENGKAPA N/ PERALATAN



SEWA



PAKAIAN DAN ATRIBUTNYA



MAMIN



KURSUS, PELATIHAN, BIMTEK PNS



HONOR PNS



199,233,600.00



UANG DISERAHKAN KPD MASYARAKAT



KEHADIRAN PESERTA



HONOR PENGELOLAAN DANA BOS



JUMLAH



1



Dinas Pendidikan



36,543,766,083.88



0.00



5,697,758,646.00



777,932,490.00



153,277,000.00



10,000,000.00



981,762,700.00



562,550,000.00



369,682,000.00



6,715,890,126.00



74,638,889,982.18



2



Dinas Kesehatan



41,639,176,361.52



0.00



2,534,622,716.41



209,715,682.00



7,714,996,215.00



604,210,970.00



0.00



0.00



938,984,000.00 22,122,716,344.97



24,000,000.00



1,204,020,000.00



0.00



76,992,442,289.90



3



RSUD Ibnu Sina



34,024,735,989.54



983,427,995.00 22,336,661,662.84



5,600,000.00



690,807,720.00



616,869,950.00



234,260,000.00



0.00



304,065,000.00 43,246,024,592.61



0.00



0.00



4



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang



2,000,000.00



333,630,009.00



172,845,600.00



4,577,753,666.12



0.00



180,941,700.00



1,897,687,000.00



162,000,000.00



306,560,000.00



0.00



14,349,241,325.79



5



Dinas Perumahan dan Permukiman



21,375,000.00



219,584,801.00



23,997,500.00



0.00



928,452,000.00



0.00



645,480,000.00



0.00



5,772,922,964.00



454,268,170.00



0.00



0.00



133,177,000.00



98,010,000.00



0.00



5,534,653,067.00



47,547,000.00 79,941,000.00 8,500,000.00 0.00 203,226,060.00



0.00 6,957,500.00 73,931,000.00 58,206,500.00 317,333,060.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



6,600,000.00 0.00 573,645,000.00 0.00 24,970,000.00



169,499,000.00 102,850,000.00 161,265,395.00 206,251,000.00 282,481,000.00 326,246,000.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



208,110,000.00 815,135,000.00 341,770,000.00 95,810,000.00 94,160,000.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



1,161,090,690.00 2,484,137,561.00 2,276,692,651.00 953,801,090.00 8,588,752,103.00



0.00



419,468,000.00



0.00



143,055,000.00



0.00



2,549,510,511.00



512,197,000.00



245,750,000.00



521,580,000.00



0.00



2,301,281,500.00



458,529,000.00 363,977,000.00 430,885,500.00



44,850,000.00



2,280,040,000.00



0.00



7,417,979,904.00



24,800,000.00 0.00



58,300,000.00 29,370,000.00



0.00 0.00



5,151,606,208.00 2,057,216,645.00



69,000,000.00



471,020,000.00



0.00



3,844,352,106.00



6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17



Kantor Satuan Polisi Pamong Praja BPBD Dinas Sosial Dinas Tenaga Kerja



Dinas Pertanahan Dinas Lingkungan Hidup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kantor KB dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Perhubungan Dinas Kominfo Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan



18



Badan Penanaman Modal Dan Perijinan



19



Dinas Pemuda dan Olahraga



27



Kantor Perpustakaan dan Arsip Dinas Perikanan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dinas Pertanian Inspektorat Daerah BAPPEDA Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah PPKD



28



Badan Kepegawaian Daerah



29



31



DPRD Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Sekretariat Daerah



32



Sekretariat DPRD



33



Kec. Gresik



34



Kec. Kebomas



20 21 22 23 24 25 26



30



5,895,492,259.00



0.00



820,331,091.67



11,723,953,424.00 10,903,083,912.30



BEASISWA JASA PENDIDIKAN KONSULTANSI PNS



1,979,921,663.00



0.00



4,179,017,887.00



0.00



603,247,365.00 1,001,810,466.00 863,463,714.00 418,581,590.00 7,039,147,974.00



0.00 0.00 4,166,400.00 0.00 0.00



28,925,910.00 26,750,000.00 34,022,200.00 0.00 2,467,000.00 316,723,950.00



207,070,000.00 9,750,000.00 37,817,500.00 0.00 0.00 24,900,000.00



264,685,100.00 156,236,325.00 347,188,500.00 204,965,537.00 96,255,000.00 242,045,059.00



1,718,866,861.00



0.00



7,700,000.00



0.00



127,144,650.00



0.00



133,276,000.00



0.00



491,330,000.00



0.00



58,919,800.00



369,525,700.00



18,500,000.00



83,479,000.00



0.00



3,306,048,281.00



0.00



0.00



0.00 0.00



122,547,500.00 93,510,360.00



276,945,500.00 0.00



16,225,000.00 935,018,700.00 103,095,850.00



0.00



2,915,050,908.00 1,340,554,935.00



9,975,000.00 102,070,000.00 0.00



1,289,858,123.00



0.00 0.00



4,500,000.00 0.00 59,800,000.00



1,874,237,759.00



0.00



100,082,000.00



294,628,383.00



13,300,000.00



248,923,000.00



0.00



385,550,000.00



15,981,000.00



0.00 7,954,500.00 352,896,600.00 0.00



1,938,131,000.00



0.00



0.00



57,597,964.00



0.00 102,442,452,909.99



330,013,000.00



584,732,500.00



0.00



1,216,300.00



33,000,000.00



328,185,800.00



28,300,000.00



206,778,300.00



0.00



196,700,020.00



540,664,825.00



0.00



61,160,000.00



0.00



1,980,737,745.00



2,339,353,511.00



0.00



178,495,301.00



525,730,934.00



792,873,400.00



103,505,000.00



0.00



0.00



0.00



149,539,000.00



241,300,000.00



231,000,000.00



0.00



4,561,797,146.00



945,754,909.00



0.00



131,998,700.00



0.00



0.00



0.00 0.00



166,575,501.00 202,041,000.00



66,750,000.00 13,200,000.00



161,780,000.00 306,460,000.00



1,743,278,110.00



12,550,000.00



0.00 59,231,700.00



0.00



0.00



251,669,000.00 207,127,500.00



0.00



1,346,355,859.00



18,750,000.00 2,600,000.00



0.00



0.00



2,149,566,059.00



1,829,705,020.00



0.00



0.00



489,975,000.00



271,135,518.00



31,050,000.00



48,669,500.00



0.00



62,700,000.00



55,000,000.00



59,620,000.00



0.00



3,071,978,038.00



2,620,159,537.00 627,854,008.00



0.00 0.00 0.00



75,657,400.00 0.00 0.00



90,450,000.00 711,990,000.00 0.00



652,721,050.00 361,733,000.00 415,687,750.00



25,672,000.00 0.00 0.00



12,994,300.00 0.00 2,794,802,610.00



0.00 0.00 0.00



0.00 144,655,000.00 150,000,000.00



224,123,000.00 325,174,000.00 2,089,956,000.00 2,007,393,023.00



26,250,000.00 0.00 0.00



782,985,000.00 12,870,000.00 92,930,000.00



0.00 0.00 0.00



4,612,063,287.00 3,544,322,000.00 6,088,667,391.00



3,478,679,256.00



0.00



134,000,000.00



479,548,168.00



417,820,000.00



0.00



162,000,000.00



0.00



263,905,000.00



0.00



7,558,179,524.00



0.00



0.00



0.00 0.00



0.00



0.00



13,608,100.00 0.00



0.00



0.00



0.00



2,608,619,000.00 0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



1,126,387,500.00



0.00



59,415,000.00



830,146,400.00



1,332,227,000.00



62,100,000.00



321,219,000.00 192,929,628.00



503,492,000.00



1,952,806,000.00



0.00



5,500,000.00



0.00



6,386,222,528.00



0.00



0.00



223,118,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



40,602,108,909.00



0.00



1,411,728,475.00 1,340,685,200.00



4,047,857,817.00



4,622,743,900.00



1,325,286,992.00



0.00



460,520,300.00



4,325,979,597.00



307,900,000.00



1,355,630,000.00



0.00



59,800,441,190.00



4,698,144,641.00



0.00



198,541,750.00



457,025,000.00



2,524,818,774.00



540,793,000.00



610,439,800.00



0.00 1,404,000,000.00



359,068,000.00



0.00



1,935,670,000.00



0.00



12,728,500,965.00



957,500,040.00



0.00



17,225,000.00



0.00



752,368,500.00



45,000,000.00



0.00



0.00



0.00



207,865,000.00



3,250,000.00



1,029,075,000.00



0.00



3,012,283,540.00



875,781,907.00



0.00



53,228,000.00



7,000,000.00



430,456,500.00



0.00



0.00



0.00



0.00



190,710,000.00



0.00



95,820,000.00



0.00



1,652,996,407.00



NO.



OPD



JASA KANTOR



PREMI ASURANSI



PERLENGKAPA N/ PERALATAN



SEWA



MAMIN



PAKAIAN DAN ATRIBUTNYA



BEASISWA JASA PENDIDIKAN KONSULTANSI PNS



KURSUS, PELATIHAN, BIMTEK PNS



HONOR PNS



UANG DISERAHKAN KPD MASYARAKAT



KEHADIRAN PESERTA



HONOR PENGELOLAAN DANA BOS



JUMLAH



35



Kec. Manyar



269,336,781.00



0.00



8,570,000.00



5,630,000.00



117,643,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



48,280,000.00



2,350,000.00



51,990,000.00



0.00



503,799,781.00



36



Kec. Cerme



248,386,361.00



0.00



4,438,000.00



3,000,000.00



83,535,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



72,695,000.00



0.00



78,910,000.00



0.00



490,964,361.00



37



Kec. Benjeng



169,710,266.00



0.00



12,848,000.00



18,700,000.00



139,540,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



59,300,000.00



0.00



128,180,000.00



0.00



528,278,266.00



38



Kec. Balong Panggang



195,382,161.00



0.00



9,600,000.00



12,300,000.00



161,500,000.00



6,125,000.00



0.00



0.00



0.00



50,895,000.00



0.00



65,490,000.00



0.00



501,292,161.00



39



Kec. Duduk Sampeyan



205,481,950.00



0.00



0.00



18,980,000.00



76,650,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



83,875,000.00



0.00



105,930,000.00



0.00



490,916,950.00



40



Kec. Driyorejo



84,542,408.00



0.00



0.00



0.00



205,900,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



99,530,000.00



0.00



122,860,000.00



0.00



512,832,408.00



41



Kec. Wringinanom



143,975,903.00



0.00



0.00



3,000,000.00



111,626,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



52,500,000.00



0.00



39,500,000.00



0.00



350,601,903.00



42



Kec. Kedamean



173,810,489.00



0.00



22,460,000.00



2,000,000.00



145,573,000.00



8,100,000.00



0.00



0.00



4,500,000.00



63,765,000.00



0.00



135,041,600.00



0.00



555,250,089.00



43



Kec. Menganti



171,416,276.00



0.00



3,500,000.00



3,957,500.00



77,280,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



45,385,000.00



0.00



137,280,000.00



0.00



438,818,776.00



44



Kec. Sidayu



143,642,867.00



0.00



39,600,000.00



9,800,000.00



112,135,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



59,934,000.00



0.00



75,350,000.00



0.00



440,461,867.00



45



Kec. Ujung Pangkah



135,201,246.00



0.00



7,430,000.00



10,500,000.00



106,030,000.00



5,000,000.00



0.00



0.00



0.00



48,854,000.00



0.00



51,905,000.00



0.00



364,920,246.00



46



Kec. Panceng



178,882,903.00



0.00



4,200,000.00



11,200,000.00



109,360,000.00



19,500,000.00



0.00



0.00



0.00



62,270,000.00



0.00



93,570,000.00



0.00



478,982,903.00



47



Kec. Bungah



168,842,636.00



0.00



1,467,500.00



7,350,000.00



105,087,500.00



0.00



0.00



0.00



0.00



49,900,000.00



0.00



140,800,000.00



0.00



473,447,636.00



48



Kec. Dukun



122,385,600.00



0.00



0.00



6,000,000.00



153,520,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



46,675,000.00



0.00



89,190,000.00



0.00



417,770,600.00



49



Kec. Sangkapura



187,770,874.00



0.00



56,454,000.00



84,860,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



29,460,000.00



0.00



437,249,874.00



Kec. Tambak Kantor Kesbang, Politik dan Linmas



161,695,960.00



0.00



34,750,000.00



66,224,000.00



1,800,000.00



0.00



0.00



0.00



73,225,000.00 42,230,000.00



0.00



50



5,480,000.00 5,280,000.00



0.00



86,130,000.00



0.00



398,109,960.00



277,452,000.00



0.00



420,000.00



189,071,800.00



598,685,860.00



0.00



0.00



0.00



0.00



410,415,500.00



0.00



278,410,000.00



0.00



1,754,455,160.00



987,594,395.00



34,505,742,666.92



6,601,253,306.00



39,595,121,543.00



18,936,532,662.30



14,677,109,478.12



202,929,628.00



5,900,033,620.00



89,660,546,978.58



1,848,950,000.00



15,786,503,600.00



6,715,890,126.00



446,546,210,378.86



51



JUMLAH



211,128,002,374.94



Lampiran 22 PERINCIAN BEBAN PERJALANAN DINAS PADA OPD SE-KABUPATEN GRESIK PER 31 DESEMBER 2017 NO.



OPD



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50



Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan RSUD Ibnu Sina Dinas Pekerjaan Umum



51



Kantor Kesbang, Politik dan Linmas



JUMLAH 2,173,016,527.00 5,743,846,304.00 431,826,342.00 1,916,376,507.00



Dinas Perumahan dan Permukiman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja BPBD Dinas Sosial Dinas Tenaga Kerja



Dinas Pertanahan Dinas Lingkungan Hidup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kantor Pemberdayaan Masy. Desa Kantor KB dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Perhubungan



1,311,581,593.00 2,197,251,853.00 401,752,136.00 215,299,150.00 386,789,907.00 273,525,400.00 525,019,623.00 430,968,556.00 772,001,530.00 325,244,416.00 573,470,000.00



Dinas Kominfo Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Badan Penanaman Modal Dan Perijinan Dinas Pemuda dan Olahraga Kantor Perpustakaan dan Arsip Dinas Perikanan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dinas Pertanian Inspektorat Daerah BAPPEDA Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah PPKD Badan Kepegawaian Daerah DPRD Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kec. Gresik Kec. Kebomas Kec. Manyar Kec. Cerme Kec. Benjeng Kec. Balong Panggang Kec. Duduk Sampeyan Kec. Driyorejo Kec. Wringinanom Kec. Kedamean Kec. Menganti Kec. Sidayu Kec. Ujung Pangkah Kec. Panceng Kec. Bungah Kec. Dukun Kec. Sangkapura Kec. Tambak



JUMLAH



470,720,666.00 494,557,220.00 620,992,528.00 228,890,891.00 249,981,300.00 283,340,339.00 397,079,300.00 867,508,493.00 1,579,557,318.00 1,358,471,640.00 2,635,760,620.00 0.00 1,468,146,986.00 0.00 0.00 3,571,695,781.00 28,227,194,357.00 45,301,800.00 10,200,000.00 39,020,000.00 102,653,000.00 19,449,000.00 47,906,000.00 31,324,000.00 38,420,000.00 42,763,000.00 41,512,000.00 66,049,000.00 139,411,000.00 107,307,000.00 62,918,000.00 94,342,000.00 110,970,000.00 125,219,000.00 169,353,000.00 418,935,191.00 61,844,920,274.00



Lampiran 23 PERINCIAN BEBAN PEMELIHARAAN PADA OPD SE-KABUPATEN GRESIK PER 31 DESEMBER 2018 NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51



OPD Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan RSUD Ibnu Sina Dinas Pekerjaan Umum



Dinas Perumahan dan Permukiman



JUMLAH 7,303,094,374.00 3,331,608,391.00 5,079,514,470.00 24,846,919,730.74



Dinas Lingkungan Hidup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kantor Pemberdayaan Masy. Desa Kantor KB dan Pemberdayaan Perempuan



944,467,589.00 243,066,000.00 123,835,195.00 168,169,600.00 64,976,744.00 20,105,047.00 2,204,330,414.00 179,648,000.00 97,151,850.00 182,616,954.00



Dinas Perhubungan



2,275,618,900.00



Dinas Kominfo Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Badan Penanaman Modal Dan Perijinan Dinas Pemuda dan Olahraga Kantor Perpustakaan dan Arsip Dinas Perikanan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dinas Pertanian Inspektorat Daerah BAPPEDA Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah PPKD Badan Kepegawaian Daerah DPRD Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kec. Gresik Kec. Kebomas Kec. Manyar Kec. Cerme Kec. Benjeng Kec. Balong Panggang Kec. Duduk Sampeyan Kec. Driyorejo Kec. Wringinanom Kec. Kedamean Kec. Menganti Kec. Sidayu Kec. Ujung Pangkah Kec. Panceng Kec. Bungah Kec. Dukun Kec. Sangkapura Kec. Tambak



602,048,161.28 615,433,000.00 412,691,123.00 428,758,937.00 396,560,700.00 220,513,800.00 210,189,600.00 578,092,950.00 64,319,000.00 171,135,000.00 1,365,101,550.00 0.00 518,239,276.00 0.00 0.00 5,058,412,785.00 1,405,812,294.00 498,882,760.00 435,530,700.00 34,318,500.00 41,400,000.00 27,200,000.00 46,200,559.00 39,100,000.00 48,708,000.00 100,652,000.00 33,380,000.00 42,963,000.00 42,382,000.00 60,562,000.00 54,437,000.00 27,487,550.00 67,950,000.00 87,971,500.00 36,400,000.00



Kantor Satuan Polisi Pamong Praja BPBD Dinas Sosial Dinas Tenaga Kerja



Dinas Pertanahan



Kantor Kesbang, Politik dan Linmas



17,850,000.00



60,855,807,004.02



Lampiran 24 PERINCIAN BEBAN PENYUSUTAN PADA OPD SE-KABUPATEN GRESIK PER 31 DESEMBER 2018 NO.



OPD



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan RSUD Ibnu Sina Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang



13



Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa



14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25



Kantor KB dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Perhubungan Dinas Kominfo Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Badan Penanaman Modal Dan Perijinan Dinas Pemuda dan Olahraga Kantor Perpustakaan dan Arsip Dinas Perikanan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dinas Pertanian Inspektorat Daerah BAPPEDA



26



Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah



27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50



Badan Kepegawaian Daerah DPRD Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kec. Gresik Kec. Kebomas Kec. Manyar Kec. Cerme Kec. Benjeng Kec. Balong Panggang Kec. Duduk Sampeyan Kec. Driyorejo Kec. Wringinanom Kec. Kedamean Kec. Menganti Kec. Sidayu Kec. Ujung Pangkah Kec. Panceng Kec. Bungah Kec. Dukun Kec. Sangkapura Kec. Tambak Kantor Kesbang, Politik dan Linmas



Dinas Perumahan dan Permukiman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja BPBD Dinas Sosial Dinas Tenaga Kerja



Dinas Pertanahan Dinas Lingkungan Hidup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil



JUMLAH



JUMLAH 20,585,626,372.98 21,265,257,315.20 32,349,357,326.43 116,584,882,901.10 1,274,203,540.57 1,509,300,159.80 635,381,663.32 250,201,299.24 256,537,996.19 286,593,371.60 5,109,571,701.15 886,232,472.52 146,389,214.94 1,030,410,557.05 2,027,233,491.31 630,050,331.28 1,367,352,875.97 483,392,143.17 300,102,087.78 485,206,027.65 2,536,400,171.24 610,601,135.66 772,616,207.13 178,835,577.32 588,789,636.22 1,588,979,305.23 428,601,403.16 0.00 0.00 6,194,563,337.19 1,703,520,714.97 442,881,862.63 478,470,408.44 67,405,512.96 88,253,583.64 88,084,089.95 193,245,438.21 77,407,374.30 71,831,832.59 85,877,842.47 79,507,775.55 84,762,396.99 68,853,580.34 75,574,989.23 71,064,537.15 87,690,993.96 100,179,414.92 59,077,082.44 49,607,105.20 63,021,554.66 224,398,987,713.00



Lampiran 25 PERINCIAN BEBAN AMORTISASI PADA OPD SE-KABUPATEN GRESIK PER 31 DESEMBER 2018 NO.



OPD



JUMLAH



1



Dinas Pendidikan



2



Dinas Kesehatan



3



RSUD Ibnu Sina



4 5



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Perumahan dan Permukiman



6



Kantor Satuan Polisi Pamong Praja



4,766,076.70



7



BPBD



1,830,000.00



8



Dinas Sosial



9



3,492,500.00



10



Dinas Tenaga Kerja Dinas Pertanahan



11



Dinas Lingkungan Hidup



8,766,120.00



12



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil



13



Kantor Pemberdayaan Masy. Desa



14



Kantor KB dan Pemberdayaan Perempuan



15



Dinas Perhubungan



34,086,750.00



16



Dinas Kominfo



52,923,504.00



17



Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan



19,077,400.00



18



Badan Penanaman Modal Dan Perijinan



71,799,350.00



19



Dinas Pemuda dan Olahraga



20



Kantor Perpustakaan dan Arsip



21



Dinas Perikanan



22



Dinas Pariwisata dan Kebudayaan



23



Dinas Pertanian



24



Inspektorat Daerah



25



BAPPEDA



26



Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah



27



Badan Kepegawaian Daerah



28



DPRD



29



Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah



30



Sekretariat Daerah



31



Sekretariat DPRD



32



Kec. Gresik



33



Kec. Kebomas



34



Kec. Manyar



0.00



35



Kec. Cerme



0.00



36



Kec. Benjeng



0.00



37



Kec. Balong Panggang



0.00



38



Kec. Duduk Sampeyan



0.00



39



Kec. Driyorejo



0.00



40



Kec. Wringinanom



0.00



41



Kec. Kedamean



0.00



42



Kec. Menganti



0.00



43



Kec. Sidayu



0.00



44



Kec. Ujung Pangkah



0.00



45



Kec. Panceng



0.00



46



Kec. Bungah



0.00



47



Kec. Dukun



0.00



48



Kec. Sangkapura



0.00



49



Kec. Tambak



50



Kantor Kesbang, Politik dan Linmas JUMLAH



8,482,500.00 7,522,980.00 29,673,793.00 135,978,520.00 14,775,200.00



0.00 0.00 58,949,720.00 4,213,000.00 5,966,000.00



0.00 34,950,812.90 0.00 33,025,000.00 4,835,000.00 3,421,000.00 35,645,130.00 9,368,360.00 18,767,050.00 0.00 0.00 91,035,310.00 14,074,000.00 445,500.00 5,040,000.00



0.00 3,938,000.00 716,848,576.60



Lampiran 26 PERINCIAN BEBAN PENYISIHAN PIUTANG PADA OPD SE-KABUPATEN GRESIK PER 31 DESEMBER 2018 NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51



OPD Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan RSUD Ibnu Sina Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang



Dinas Perumahan dan Permukiman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja BPBD Dinas Sosial Dinas Tenaga Kerja



Dinas Pertanahan Dinas Lingkungan Hidup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kantor KB dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Perhubungan Dinas Kominfo Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Badan Penanaman Modal Dan Perijinan Dinas Pemuda dan Olahraga Kantor Perpustakaan dan Arsip Dinas Perikanan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dinas Pertanian Inspektorat Daerah BAPPEDA Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah PPKD Badan Kepegawaian Daerah DPRD Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kec. Gresik Kec. Kebomas Kec. Manyar Kec. Cerme Kec. Benjeng Kec. Balong Panggang Kec. Duduk Sampeyan Kec. Driyorejo Kec. Wringinanom Kec. Kedamean Kec. Menganti Kec. Sidayu Kec. Ujung Pangkah Kec. Panceng Kec. Bungah Kec. Dukun Kec. Sangkapura Kec. Tambak Kantor Kesbang, Politik dan Linmas



JUMLAH



JUMLAH 0.00 0.00 177,631,533.23 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 77,074,178.34 0.00 (190,394,146.25) (65,469,664.82) (93,004.00) 0.00 3,125,000.00 0.00 0.00 0.00 0.00 32,645,189,170.95 (48,744,600.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 32,598,318,467.45



Lampiran 27 KOREKSI AKUMULASI PENYUSUTAN SAMPAI DENGAN TAHUN LALU



PERALATAN DAN MESIN



NO



KODE INSTANSI



URAIAN



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENAMBAHAN/ PENGURANGAN ASET



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENGHAPUSAN ASET



GEDUNG DAN BANGUNAN



KESALAHAN PENGHITUNGAN



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENAMBAHAN/ PENGURANGAN ASET



TOTAL



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENGHAPUSAN ASET



JALAN, JEMBATAN, INSTALASI DAN JARINGAN



KESALAHAN PENGHITUNGAN



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENAMBAHAN/ PENGURANGAN ASET



TOTAL



KESALAHAN PENGHITUNGAN



ASET TETAP LAINNYA



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENAMBAHAN/ PENGURANGAN ASET



TOTAL



KESALAHAN PENGHITUNGAN



ASET LAINNYA



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENAMBAHAN/ PENGURANGAN ASET



TOTAL



TOTAL TOTAL



1



1.01.01



Dinas Pendidikan



4,114,500.00



0.00



(174,775,375.00)



(170,660,875.00)



802,451,615.02



20,393,609.41



(21,430,625.17)



801,414,599.26



2,150,577.87



0.00



2,150,577.87



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



632,904,302.13



2



1.02.01



Dinas Kesehatan



1,635,273,386.74



121,313,750.00



0.00



1,756,587,136.74



189,972,880.32



65,166,897.16



0.00



255,139,777.48



0.00



0.00



0.00



326,748,846.00



0.00



326,748,846.00



13,780,000.00



13,780,000.00



2,352,255,760.22



3



1.02.02



RSUD Ibnu Sina



(23,213,524,400.00)



119,802,605.50



0.00



(23,093,721,794.50)



0.00



0.00



14,942,307.69



14,942,307.69



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



(23,078,779,486.81)



4



1.03.01



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang



0.00



0.00



(3,795,000.00)



(3,795,000.00)



68,838,148.52



0.00



(357,618,570.40)



(288,780,421.88)



(420,092,412.72)



91,220,973,905.03



90,800,881,492.31



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



90,508,306,070.43



5



1.04.01



Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman



0.00



0.00



0.00



0.00



(20,929,760.52)



0.00



0.00



(20,929,760.52)



(16,780,238.67)



0.00



(16,780,238.67)



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



(37,709,999.19)



6



1.05.01



Satuan Polisi Pamong Praja



0.00



45,555,894.67



0.00



45,555,894.67



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



45,555,894.67



7



1.05.01



BPBD



0.00



28,875,000.00



(176,475,200.00)



(147,600,200.00)



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



(147,600,200.00)



8



1.06.01



DINAS SOSIAL



(191,219,569.99)



0.00



0.00



(191,219,569.99)



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



(191,219,569.99)



9



2.01.01



Dinas Tenaga Kerja



0.00



87,500,000.00



0.00



87,500,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



87,500,000.00



10



2.04.01



Dinas Pertanahan



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



11



2.05.01



Badan Lingkungan Hidup



0.00



2,114,623,571.43



0.00



2,114,623,571.43



(252,711,480.00)



79,650,836.00



0.00



(173,060,644.00)



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



1,941,562,927.43



12



2.06.01



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil



0.00



13



2.07.01



14



2.08.01



15



2.09.01



16



2.10.01



17



2.11.01



18



2.12.01



19



2.13.01



20



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



Dinas Pemberdayaan Masy. dan Desa Dinas KBPP dan Perlindungan Anak Dinas Perhubungan



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



10,300,000.00



0.00



10,300,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



10,300,000.00



0.00



6,111,411.10



0.00



6,111,411.10



0.00



0.00



397,669,621.25



397,669,621.25



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



403,781,032.35



Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas Koperasi, UKM, Perindag



0.00



10,694,029.04



0.00



10,694,029.04



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



10,694,029.04



(3,215,000.00)



79,679,686.71



0.00



76,464,686.71



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



76,464,686.71



0.00



91,200,682.25



0.00



91,200,682.25



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



91,200,682.25



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



2.17.01



Dinas Kepemudaan dan Olahraga Dinas Perpustakaan & Arsip



0.00



12,589,992.26



0.00



12,589,992.26



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



12,589,992.26



21



3.01.01



Dinas Perikanan



0.00



144,000,000.00



(14,130,600.00)



129,869,400.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



129,869,400.00



22



3.02.01



0.00



57,600,000.00



0.00



57,600,000.00



0.00



70,352,200.00



0.00



70,352,200.00



0.00



0.00



0.00



0.00



4,400,000.00



4,400,000.00



0.00



0.00



132,352,200.00



23



3.03.01



Dinas Pariwisata dan Kebudayaan PERTANIAN



0.00



1,258,400.00



0.00



1,258,400.00



0.00



0.00



3,782,952.00



3,782,952.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



5,041,352.00



24



4.01.01



Inspektorat



0.00



51,675,000.00



0.00



51,675,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



51,675,000.00



25



4.02.01



BAPPELITBANGDA



0.00



60,876,247.17



0.00



60,876,247.17



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



60,876,247.17



26



4.03.01



Dinas PPKAD



0.00



33,985,670.32



0.00



33,985,670.32



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



33,985,670.32



PPKD



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



27



Dinas PM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu



28



4.04.01



BKD



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



29



5.01.01



DPRD



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



30



5.01.02



BUPATI



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



31



5.01.03



Sekretariat Daerah



(191,176,061.21)



1,264,949,148.70



956,097,849.94



2,029,870,937.43



(111,272,620.41)



0.00



0.00



(111,272,620.41)



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



1,918,598,317.02



32



5.01.04



Sekretariat Dewan



382,395,631.20



107,381,250.00



0.00



489,776,881.20



111,272,620.41



0.00



0.00



111,272,620.41



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



601,049,501.61



33



6.01.01



Kecamatan Gresik



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



34



6.01.02



Kec. Kebomas



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



35



6.01.03



Kec. Manyar



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



36



6.01.04



Kec. Cerme



0.00



0.00



0.00



0.00



(47,908,388.00)



0.00



0.00



(47,908,388.00)



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



(47,908,388.00)



37



6.01.05



Kecamatan Benjeng



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



1,622,791.84



0.00



1,622,791.84



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



1,622,791.84



38



6.01.06



Kec. Balonggpanggang



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



39



6.01.07



Kecamatan Duduk Sampeyan



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



40



6.01.08



Kecamatan Driyorejo



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



41



6.01.09



Kec. Wringinanom



0.00



55,875,000.00



0.00



55,875,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



55,875,000.00



42



6.01.10



Kec. Kedamean



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



43



6.01.11



Kecamatan Menganti



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



44



6.01.12



Kecamatan Sidayu



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



PERALATAN DAN MESIN



NO



KODE INSTANSI



URAIAN



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENAMBAHAN/ PENGURANGAN ASET



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENGHAPUSAN ASET



GEDUNG DAN BANGUNAN



KESALAHAN PENGHITUNGAN



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENAMBAHAN/ PENGURANGAN ASET



TOTAL



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENGHAPUSAN ASET



JALAN, JEMBATAN, INSTALASI DAN JARINGAN



KESALAHAN PENGHITUNGAN



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENAMBAHAN/ PENGURANGAN ASET



TOTAL



KESALAHAN PENGHITUNGAN



ASET TETAP LAINNYA



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENAMBAHAN/ PENGURANGAN ASET



TOTAL



KESALAHAN PENGHITUNGAN



ASET LAINNYA



PENAMBAHAN/ PENGURANGAN AKUMULASI KARENA PENAMBAHAN/ PENGURANGAN ASET



TOTAL



TOTAL TOTAL



45



6.01.13



Kec. Ujungpangkah



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



46



6.01.14



Kec. Panceng



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



47



6.01.15



Kecamatan Bungah



0.00



9,906,741.58



0.00



9,906,741.58



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



9,906,741.58



48



6.01.16



Kecamatan Dukun



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



116,988,459.87



116,988,459.87



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



116,988,459.87



49



6.01.17



Kec. Sangkapura



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



50



6.01.18



Kec. Tambak



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



51



7.01.01



KESBANGPOL



0.00



840,000.00



0.00



840,000.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



0.00



840,000.00



TOTAL



(21,577,351,513.26)



4,516,594,080.73



586,921,674.94



(16,473,835,757.59)



739,713,015.34



237,186,334.41



154,334,145.24



1,131,233,494.99



(434,722,073.52)



91,220,973,905.03



90,786,251,831.51



326,748,846.00



4,400,000.00



331,148,846.00



13,780,000.00



13,780,000.00



0.00



75,788,578,414.91



Lampiran 28



KOREKSI PIUTANG No



Uraian



Koreksi



2.09.01 1 2



Dinas Perhubungan Selisih perhitungan kurs retribusi jasa labuh Selisih perhitungan kurs retribusi jasa tambat



2.12.01 1 2 3 4



Dinas Penanaman Modal dan PTSP Penghapusan Keringanan Piutang IMB Penghapusan Keringanan Piutang Kepelabuhanan Penambahan nilai denda atas SKR tahun-tahun sebelumnya pada Denda Perijinan Tertentu Penghapusan/Keringanan/Pembayaran denda tahun sebelumnya



(1,165,003,723.08) (977,234,670.00) (10,000,000.00) 554,492,408.56 (732,261,461.64)



4.03.01 1 2 3 4



BPPKAD Koreksi Saldo Awal Denda PBB Koreksi Saldo Awal Piutang Denda Pajak Restoran Penambahan/ Pengurangan Denda Pajak Reklame Tahun Lalu Penghapusan Denda Pajak Air Bawah Tanah Tahun Lalu



16,919,615,274.38 16,919,508,809.68 (0.10) 502,050.00 (395,585.20)



4.03.01.. 1



PPKD Koreksi Saldo Awal Piutang TGR



Keterangan



77,074,178.34 21,432,652.08 Kurs 31 Desember 2017 Rp13.548,00 55,641,526.26 Kurs 31 Desember 2017 Rp14.481,00



(1,000,000.00) (1,000,000.00) JUMLAH



15,830,685,729.64



Lampiran 28



KOREKSI PIUTANG No



Uraian



Koreksi



2.09.01 1 2



Dinas Perhubungan Selisih perhitungan kurs retribusi jasa labuh Selisih perhitungan kurs retribusi jasa tambat



2.12.01 1 2 3 4



Dinas Penanaman Modal dan PTSP Penghapusan Keringanan Piutang IMB Penghapusan Keringanan Piutang Kepelabuhanan Penambahan nilai denda atas SKR tahun-tahun sebelumnya pada Denda Perijinan Tertentu Penghapusan/Keringanan/Pembayaran denda tahun sebelumnya



(1,165,003,723.08) (977,234,670.00) (10,000,000.00) 554,492,408.56 (732,261,461.64)



4.03.01 1 2 3 4



BPPKAD Koreksi Saldo Awal Denda PBB Koreksi Saldo Awal Piutang Denda Pajak Restoran Penambahan/ Pengurangan Denda Pajak Reklame Tahun Lalu Penghapusan Denda Pajak Air Bawah Tanah Tahun Lalu



16,919,615,274.38 16,919,508,809.68 (0.10) 502,050.00 (395,585.20)



4.03.01.. 1



PPKD Koreksi Saldo Awal Piutang TGR



Keterangan



77,074,178.34 21,432,652.08 Kurs 31 Desember 2017 Rp13.548,00 55,641,526.26 Kurs 31 Desember 2017 Rp14.481,00



(1,000,000.00) (1,000,000.00) JUMLAH



15,830,685,729.64



Lampiran 29



PENGHAPUSAN ASET



NO



KODE INSTANSI



1



1.01.01



Dinas Pendidikan



2



1.02.01



Dinas Kesehatan



3



1.02.02



RSUD Ibnu Sina



4



1.03.01



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang



5



1.04.01



Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman



6



1.05.01



Satuan Polisi Pamong Praja



7



1.05.01



BPBD



8



1.06.01



DINAS SOSIAL



9



2.01.01



Dinas Tenaga Kerja



10



2.04.01



Dinas Pertanahan



11



2.05.01



Badan Lingkungan Hidup



12



2.06.01



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil



13



2.0701



Dinas Pemberdayaan Masy. dan Desa



14



2.08.01



Dinas KBPP dan Perlindungan Anak



15



2.09.01



Dinas Perhubungan



16



2.10.01



Dinas Komunikasi dan Informatika



17



2.11.01



Dinas Koperasi, UKM, Perindag



18



2.12.01



Dinas PM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu



19



2.13.01



Dinas Kepemudaan dan Olahraga



20



2.17.01



Dinas Perpustakaan & Arsip



21



3.01.01



Dinas Perikanan



22



3.02.01



Dinas Pariwisata dan Kebudayaan



23



3.03.01



PERTANIAN



24



4.01.01



Inspektorat



25



4.02.01



BAPPELITBANGDA



26



4.03.01



Dinas PPKAD



27



OPD



PPKD



28



4.04.01



BKD



29



5.01.01



DPRD



TANAH



PERALATAN DAN MESIN



GEDUNG DAN BANGUNAN



0.00 (2,410,541,175.68) 0.00 (121,313,750.00) 0.00 (119,802,605.50) 0.00 0.00



(57,075,400.00) (624,335,280.00) 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 (45,555,894.67) 0.00 (28,875,000.00) 0.00 0.00 0.00 (87,500,000.00) 0.00 0.00 0.00 (2,138,795,000.00)



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (711,252,200.00)



ASET TETAP LAINNYA 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (44,500,500.00)



KDP



ASET LAINNYA



TOTAL



0.00 (176,859,100.00) 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00



(2,467,616,575.68) (922,508,130.00) (119,802,605.50) 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 (45,555,894.67) (28,875,000.00) 0.00 (87,500,000.00) 0.00 (2,894,547,700.00)



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 (10,300,000.00) (6,111,411.10) (10,694,029.04) (79,679,686.71)



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 (33,845,000.00) 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 (44,145,000.00) (6,111,411.10) (10,694,029.04) (79,679,686.71)



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



(91,200,682.25) 0.00 (12,589,992.26) (144,000,000.00) (57,600,000.00) (1,573,000.00) (51,675,000.00) (60,876,247.17) (33,985,670.32) 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00 (351,761,000.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



0.00 0.00 0.00 0.00 (34,200,000.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00



(91,200,682.25) 0.00 (12,589,992.26) (144,000,000.00) (443,561,000.00) (1,573,000.00) (51,675,000.00) (60,876,247.17) (33,985,670.32) 0.00 0.00 0.00



NO



KODE INSTANSI



30



5.01.02



BUPATI



31



5.01.03



Sekretariat Daerah



32



5.01.04



Sekretariat Dewan



33



6.01.01



Kecamatan Gresik



34



6.01.02



Kec. Kebomas



35



6.01.03



Kec. Manyar



36



6.01.04



Kec. Cerme



37



6.01.05



Kecamatan Benjeng



38



6.01.06



Kec. Balonggpanggang



39



6.01.07



Kecamatan Duduk Sampeyan



40



6.01.08



Kecamatan Driyorejo



41



6.01.09



Kec. Wringinanom



42



6.01.10



Kec. Kedamean



43



6.01.11



Kecamatan Menganti



44



6.01.12



Kecamatan Sidayu



45



6.01.13



Kec. Ujungpangkah



46



6.01.14



Kec. Panceng



47



6.01.15



Kecamatan Bungah



48



6.01.16



Kecamatan Dukun



49



6.01.17



Kec. Sangkapura



50



6.01.18



Kec. Tambak



51



7.01.01



KESBANGPOL



OPD



TOTAL



TANAH



PERALATAN DAN MESIN



GEDUNG DAN BANGUNAN



0.00 0.00 0.00 0.00 (1,264,949,148.70) 0.00 0.00 (107,381,250.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (63,224,129.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (55,875,000.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (9,906,741.58) 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (840,000.00) 0.00 0.00 (6,951,621,284.98) (1,807,648,009.00)



ASET TETAP LAINNYA 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (44,500,500.00)



KDP



ASET LAINNYA



0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (176,859,100.00) (68,045,000.00)



TOTAL



0.00 (1,264,949,148.70) (107,381,250.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 (63,224,129.00) 0.00 0.00 0.00 (55,875,000.00) 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 (9,906,741.58) 0.00 0.00 0.00 (840,000.00) (9,048,673,893.98)



Buku II



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN



LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2018



LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN



Nomor : 72.B/LHP/XVIII.SBY/05/2019 Tanggal : 23 Mei 2019



DAFTAR ISI Halaman DAFTAR ISI............................................................................................................... DAFTAR TABEL....................................................................................................... DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................................... RESUME HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN ................. 1. 2. 3. 4. 5.



6. 7.



i ii iii 1 3



Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT PJB atas Penggunaan Tanah Hak Pengelolaan Belum Dapat Diselesaikan .............



3



Terdapat Potensi Pendapatan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dari Eks Tanah Bengkok/Ganjaran TA 2018 Minimal Sebesar Rp217.197.681,75.



8



Penatausahaan Piutang PBB dan Piutang Retribusi IMB Belum Sepenuhnya Memadai ...........................................................................................................



11



Penatausahaan Piutang Denda Pajak dan Piutang Denda Retribusi Belum Sepenuhnya Memadai.......................................................................................



15



Penganggaran dan Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan Pada Dinas PUTR Sebesar Rp4.395.611.000,00 dan Dinas Perhubungan Sebesar Rp519.744.500,00 Tidak Tepat ........................................................................



18



Penatausahaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Belum Sepenuhnya Tertib ................................................................................................................



21



Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Gresik Belum SepenuhnyaTertib .............................................................................................



23



RENCANA AKSI LAMPIRAN



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



i



DAFTAR TABEL Halaman Tabel 1



Daftar Pemanfaatan Tanah HPL Pemerintah Kabupaten Gresik ............



3



Tabel 2



Perhitungan Potensi Kekurangan BPHTB yang Harus Dibayar PT PJB



7



Tabel 3



Potensi Pendapatan Retribusi Kekayaan Daerah dari Tanah Eks Bengkok/Ganjaran ..................................................................................



10



Tabel 4



Daftar Piutang Lain-Lain........................................................................



15



Tabel 5



Daftar Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Gresik TA 2018 dan 2017 ...



23



Tabel 6



Daftar KIB yang Tidak Mencantumkan Data Luasan Tanah .................



24



Tabel 7



Daftar Biaya Konsultan yang Belum Dikapitalisasi ke Aset Tetap Induknya .................................................................................................



26



Daftar Aset Tanah Eks TKD yang Dimanfaatkan Masyarakat Tanpa Perjanjian ................................................................................................



27



Daftar Pengembang dalam Proses Serah Terima Fasilitas Umum .........



29



Tabel 8 Tabel 9



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



ii



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 1



Perhitungan Potensi Pendapatan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dari Tanah Eks Bengkok/Ganjaran yang Dimanfaatkan oleh Masyarakat



Lampiran 2



Data Perbandingan Luasan Tanah dan Bangunan di SPPT dengan Hasil Pengukuran



Lampiran 3



Data Aset Tetap Tanah dalam KIB A yang Tidak Memuat Luasan Tanah



Lampiran 4



Data Aset Tetap Peralatan dan Mesin Dalam Kondisi Rusak Berat



Lampiran 5



Data Aset Tetap Gedung dan Bangunan Dalam Kondisi Rusak Berat



Lampiran 6



Data Biaya Rehab Gedung dan Bangunan (Rehabilitasi) Dicatat Terpisah dan Belum Dikapitalisasi ke Aset Tetap Induknya



Lampiran 7



Data Biaya Kegiatan Rehabilitasi Jaringan dan Instalasi yang Tercatat Terpisah dan Belum Dikapitalisasi ke Aset Tetap Induknya



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



iii



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RESUME HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN



Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan serta Undang-Undang terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Neraca Pemerintah Kabupaten Gresik per 31 Desember 2018, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2018 yang memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Nomor 72.A/LHP/XVIII.SBY/05/2019 tanggal 23 Mei 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 72.C/LHP/XVIII.SBY/05/2019 tanggal 23 Mei 2019. Sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik tersebut di atas, BPK mempertimbangkan sistem pengendalian intern Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menentukan prosedur pemeriksaan dengan tujuan untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan dan tidak ditujukan untuk memberikan keyakinan atas sistem pengendalian intern. BPK menemukan kondisi yang dapat dilaporkan berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan operasinya. Pokok-pokok kelemahan dalam sistem pengendalian intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik yang ditemukan BPK adalah sebagai berikut. 1. Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT PJB atas



penggunaan tanah hak pengelolaan belum dapat diselesaikan. 2. Penatausahaan Piutang Denda Pajak dan Piutang Denda Retribusi belum sepenuhnya



memadai. 3. Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Gresik belum sepenuhnya tertib.



Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Gresik antara lain agar: 1. menginstruksikan Kepala BPPKAD untuk berkoordinasi dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam rangka percepatan penyelesaian perjanjian kerjasama Pemanfaatan Hak Pengelolaan tanah dengan PT PJB sesuai ketentuan yang berlaku.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



1



HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN Hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern pada Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran (TA) 2018 mengungkapkan sebanyak tujuh temuan pemeriksaan, dengan rincian sebagai berikut. 1. Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT PJB atas Penggunaan Tanah Hak Pengelolaan Belum Dapat Diselesaikan Pemerintah Kabupaten Gresik menyajikan saldo Aset Lain-lain di Neraca per 31 Desember 2018 sebesar Rp516.028.071.902,99. Aset Lain-lain tersebut antara lain berupa tanah Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Kabupaten Gresik yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan perjanjian pemanfaatan (sewa) Tanah HPL dengan beberapa perusahaan swasta, antara lain disajikan pada tabel berikut. No. 1.



2.



3.



Tabel 1 Daftar Pemanfaatan Tanah HPL Pemerintah Kabupaten Gresik Nomor dan Tanggal Perjanjian Nama Pihak Tanah yang dimanfaatkan Pembayaran (Rp) Ketiga Pihak Ketiga 180/174/437.12/2011 PT WNI • Sertipikat HGB No. 00144 13.680.000.000,00 34/PGA-WINA/VI/2011 seluas 97.900 m² di atas tanggal 15 Juni 2011 HPL Nomor 00428 di Desa 4.813.350.000,00 Diubah dengan Indro, Kebomas. 180/4792/437.12/2013 • Sertipikat HGB Nomor 68/PGA-WINA/VI/2013 00143 seluas 228.009 m² di tanggal 26 Agustus 2013 atas HPL Nomor 00429, di Desa Indro, Kebomas • Sertipikat HGB Nomor 00502 seluas 208.668 m di atas HPL Nomor 00430 di Desa Sidorukun, Kebomas. 180/5/403.14/2007 PT MIET • Sertipikat HGB No. 00502 3.232.352.500,00 68.A/SMT-PEMERINTAH seluas 155.856 m² di atas KABUPATEN.GSK/GEN/ HPL No. 427 di Desa VII/2007 tanggal 3 Juli 2017 Manyar Sidomukti, Manyar. PT SMT • Pemanfaatan tanah hasil 1.832.967.500,00 180/6/403.14/2007 reklamasi seluas ± 52.000 68/SMT-PEMERINTAH m² KABUPATEN.GSK/GEN/ VII/2007 tanggal 3 Juli 2017 PT MIET 2.338.560.000,00 248/SK.MP/U.V/GEN/XII/2015 180/6520/437.12/2015 tanggal 7 Desember 2015 -



PT PJB



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



Sertipikat HPL No. 426 di Desa Sidorukun, Kebomas seluas 140.368 m².



-



3



Berdasarkan tabel tersebut, diketahui terdapat pemanfaatan Tanah HPL milik Pemerintah Kabupaten Gresik oleh PT PJB belum didukung dengan perjanjian kerjasama. Pemeriksaan menunjukkan bahwa sampai dengan pemeriksaan berakhir, Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT PJB atas pemanfaatan tanah HPL tersebut belum dapat diselesaikan. PT PJB menghasilkan satu bidang tanah HPL berdasarkan Sertipikat HPL Nomor 426 seluas 140.368 m² di Desa Sidorukun, Kebomas. Proses pengurusan HGB di atas tanah HPL tersebut belum dapat dilakukan karena perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT PJB tentang penggunaan HPL Pemerintah Kabupaten Gresik belum ada kepastian penyelesaiannya. Kronologis pengurusan HGB di atas HPL Pemerintah Kabupaten Gresik tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: a. pada tanggal 23 Juli 2007, telah ditandatangani perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT PJB tentang pengajuan hak guna bangunan di atas hak pengelolaan hasil reklamasi oleh PT PJB Nomor 180/04/403.14/2007 dan 002.P.J/612/DITAGA/2007. Pemerintah Kabupaten Gresik sepakat untuk memberikan HGB di atas HPL selama jangka waktu 50 tahun, yang akan diurus oleh PT PJB. Tanah tersebut akan dimanfaatkan sebagai fasilitas pembangkit tenaga listrik agar dapat berjalan dengan lancar. Atas pengurusan HGB tersebut, PT PJB berkewajiban membayar sewa sebesar Rp600.00 per m² per tahun atau sebesar Rp4.211.040.000,00 (Rp600,00 x 140.368 m² x 50 tahun).; b. Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gresik pada tanggal 10 November 2011 menerbitkan Sertipikat HPL Nomor 426 seluas 140.368 m² atas nama pemegang hak Pemerintah Kabupaten Gresik; c. Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan menerbitkan surat kepada Direksi PT PJB Nomor 050/1117/437.74/2011 tanggal 21 Desember 2011 perihal pengurusan HGB di atas HPL. Surat tersebut berisi permintaan kepada PT PJB untuk segera mengurus sertipikat HGB di atas HPL dikarenakan telah terbitnya sertipikat HPL Nomor 426 tanggal 10 November 2011 dan segala biaya pengurusan sertipikat HGU menjadi tanggung jawab PT PJB; d. pada tanggal 10 Oktober 2012, terbit SK Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Nomor 735/HGB/BPN.35.25/2012 tentang penetapan HGB di atas HPL atas nama PT PJB berkedudukan dan berkantor pusat di Surabaya atas sebidang tanah yang terletak di Desa Sidorukun Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik; e. PT PJB pada tanggal 26 Desember 2012 membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2.804.360.000,00 untuk pengurusan pengalihan hak tanah HPL Pemerintah Kabupaten Gresik seluas 140.368 m²; f.



sesuai surat Nomor 503/254/437.74/2014 tanggal 7 Februari 2014, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik akan menyetujui meminjamkan sertipikat asli HPL setelah ditandatanganinya perjanjian antara PJB dengan Pemerintah Kabupaten Gresik;



g. Senior Manajer Bidang Regulasi dan Advokasi PT PJB melalui surat Nomor G016054 tanggal 15 April 2015, yang ditujukan kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik menyampaikan draft perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT PJB tentang Penggunaan Hak



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



4



Pengelolaan Pemerintah Kabupaten Gresik Nomor 42. Draft perjanjian tersebut antara lain mengatur hal-hal berikut: 1) Pemerintah Kabupaten Gresik sepakat tanah HPL Nomor 426 digunakan PT PJB dan PT PJB sepakat menggunakan tanah seluas 140.386 m² dengan membayar sewa pada Pemerintah Kabupaten Gresik; 2) para pihak sepakat HGB di atas HPL hasil reklamasi dapat mendukung kemajuan masyarakat di Kabupaten Gresik dan dapat menunjang kegiatan pengoperasian PLTG/U Gresik; 3) setelah sertipikat HGB di atas HPL terbit, PT PJB mengembalikan asli kepada Pemerintah Kabupaten Gresik dan dilampiri dengan salinan sertipikat HGB di atas HPL; 4) PT PJB berkewajiban membayar sewa atas seluruh luasan HGB sebesar Rp1.500,00 m² per tahun atau sebesar Rp6.317.370.000,00 (Rp1.500,00 x 140.368 m² x 30 tahun) yang dibayar sekaligus paling lambat dua hari kerja sebelum ditandatanganinya perjanjian; 5) jangka waktu perjanjian selama 30 tahun dari keseluruhan masa HGB selama 50 tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak. Dalam hal HGB di atas tanah HPL telah habis masa berlakunya, maka PT PJB diberi prioritas utama untuk melakukan perpanjangan jangka waktu. 6) Pemerintah Kabupaten Gresik menerbitkan surat Nomor 503/20372/437.74/2016 tanggal 5 Desember 2016 perihal revisi draft perjanjian kerjasama yang isinya penyampaian hasil kajian dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik dimana pembayaran harus dilakukan sekaligus sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (9) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 7) pada tanggal 25 Januari 2017, Kepala Satuan Pelayanan Hukum PT PJB melalui surat Nomor G007053 yang ditujukan kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik menyatakan PT PJB menyetujui mekanisme pembayaran dilakukan sekaligus; 8) pada tanggal 14 September 2017, Direksi PT PJB melalui surat Nomor A108060 yang ditujukan kepada Bupati Gresik (dhi. Kepala Bagian Hukum) perihal finalisasi perjanjian kerjasama tentang penggunaan tanah HPL Pemerintah Kabupaten Gresik Nomor 426 menyatakan bahwa (1) PT PJB menyetujui mekanisme pembayaran sewa lahan dilakukan sekaligus secara tunai sesuai dengan ketentuan Pasal 29 ayat (9) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negera/Daerah; (2) Draft Perjanjian Kerjasama tentang penggunaan tanah HPL Pemerintah Kabupaten Gresik Nomor 426 dan Berita Acara Pembayaran antara Pemerintah Kabupaten Gresik untuk dapat difinalisasi dan kemudian ditandatangani bersama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT PJB. Finalisasi tersebut diperlukan mengingat perjanjian kerjasama dimaksud merupakan syarat PT PJB untuk meminjam asli Sertipikat HPL guna pengurusan sertipikat HGB di atas HPL. Di atas tanah dimaksud akan didirikan PLTU Jawa III yang merupakan salah satu program percepatan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 MW yang dicanangkan oleh Pemerintah. PT PJB berharap Bupati Gresik dapat memfasilitasi agenda finalisasi perjanjian kerjasama.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



5



Sebelumnya, permohonan PT PJB tersebut telah disampaikan melalui Surat Kepala Satuan Pelayanan Hukum Nomor G007053 tanggal 25 Januari 2017 yang ditujukan kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik (tembusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP). Berdasarkan pemeriksaan fisik pada tanggal 5 April 2019, tanah HPL Pemerintah Kabupaten Gresik tersebut dimanfaatkan PT PJB sebagai spoil bank (penampungan sedimen). Berdasarkan Legal Opinion atas pengelolaan tanah HPL hasil reklamasi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang diperoleh tanggal 22 April 2019 diketahui halhal berikut. a) Pasca berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Gresik masih berwenang untuk melakukan pengelolaan barang milik daerah berupa HPL atas tanah hasil reklamasi di Desa Sidorukun Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik dengan Sertipikat HPL No. 426. b) Pasca dibatalkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2013, draft perjanjian Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT PJB tidak absah karena (1) Perda Nomor 20 Tahun 2013 merupakan dasar dilakukannya perjanjian termasuk pengenaan tarif sewa dalam perjanjian, (2) Pembuatan perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT PJB sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan, atau setidak-tidaknya tidak memiliki dasar hukum lagi karena pembatalan terhadap Perda No. 20 Tahun 2013 sebagai dasar hukum. Pembatalan tersebut membawa akibat hukum berupa tidak absahnya segala tindakan termasuk perjanjian a quo yang lahir atau dilahirkan atau berdasar pada Perda Nomor 20 Tahun 2013. c) Bentuk hukum pengenaan tarif yang dapat digunakan dalam kasus a quo adalah sebagai berikut. 1) Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik dapat menggunakan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan syarat HPL atas tanah hasil reklamasi a quo ditetapkan sebagai objek retribusi atas pemakaian kekayaan daerah dengan melakukan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2011. Oleh karena itu, jika Pemerintah Kabupaten Gresik hendak mengenakan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah, maka hendaknya melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2011. 2) Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik dapat menggunakan sistem tarif pemanfaatan barang milik daerah sesuai dengan perjanjian pemanfaatan barang milik daerah dengan PT PJB. Hal ini dapat dapat dilakukan selama HPL atas tanah hasil reklamasi belum ditetapkan sebagai objek retribusi pemakaian kekayaan daerah (vide Pasal 80 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016). Oleh karena itu, apabila Pemerintah Kabupaten Gresik akan menggunakan menggunakan skema pemanfaatan barang milik daerah, Pemerintah Kabupaten Gresik dapat menyusun ulang skema pemanfaatan barang milik daerah serta menyusun ulang perjanjian pemanfaatan barang milik daerah sesuai skema pemanfaatan yang disepakati, antara lain dapat menggunakan skema: a) sewa; b) pinjam pakai; c) kerja sama pemanfaatan; d) bangun guna serah atau bangun serah guna; atau e) kerja sama penyediaan



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



6



infrastruktur sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. Berdasarkan hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT PJB tanggal 16 April 2019 diperoleh tanggapan sebagai berikut. a. PT PJB menegaskan kembali perihal Surat Nomor G016054 tanggal 15 April 2015, Surat Nomor G007053 tanggal 25 Januari 2017, dan Surat Nomor A108060 tanggal 14 September 2017, atas persetujuan draft perjanjian kerjasama dan menerima perubahan pasal-pasal perjanjian kerja sama, sepanjang tidak merubah besaran biaya sewa sebesar Rp1.500,00 per m² per tahun atau sebesar Rp6.317.370.000,00. PT PJB berharap kepastian penyelesaian perjanjian pernyelesaian kerjasama selambatlambatnya akhir bulan April 2019. b. Bagian Hukum Sekretariat Daerah akan melakukan penyesuaian draft perjanjian kerjasama dengan menggunakan sistem tarif pemanfaatan barang milik daerah sesuai dengan perjanjian pemanfaatan barang milik daerah dengan PT PJB. Hal tersebut dapat dilakukan selama HPL atas tanah hasil reklamasi belum ditetapkan sebagai objek retribusi pemakaian kekayaan daerah; c. terkait dengan pembayaran BPHTB, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan BPPKAD memberikan penjelasan sebagai berikut: 1) Berdasarkan database yang ada di BPPKAD Kabupaten Gresik, PT. PLN PJB II Up Gresik telah melakukan pembayaran BPHTB tanggal 26 Desember 2012 sebesar Rp2.804.360.000,00 namun belum melakukan sertifikasi HGB. Jika hendak melakukan proses sertifikasi di tahun 2019, ada interval waktu tujuh tahun dari saat dilakukannya pembayaran BPHTB sehingga terdapat kenaikan tarif NJOP di SPPT PBB dari sebesar Rp400.000,00/m² menjadi Rp702.000,00/m². 2) Proses sertifikasi ke BPN mensyaratkan menggunakan NJOP PBB terbaru maka sehingga dasar pengenaan BPHTB menggunakan tarif sebesar Rp702.000,00/m². 3) Berdasarkan penjelasan tersebut, maka terdapat potensi BPHTB yang masih bisa diterima sebesar Rp2.119.556.800,00 dari BPHTB yang telah dibayar sebesar Rp2.804.360.000,00 atau total sebesar Rp4.923.916.800,00, dengan perhitungan pada tabel berikut. Tabel 2 Perhitungan Potensi Kekurangan BPHTB yang Harus Dibayar PT PJB Uraian Data Tanah Data Bangunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak Nolai Jual Objek Kena Pajak BPHTB Terutang (5%) Pembayaran dibayar Yang Harus Dibayar



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



140.368



Harga/m² 702.000



-



-



Luasan



Jumlah (Rp) 98.538.336.000 98.538.336.000 60.000.000 98.478.336.000 4.923.916.800 2.804.360.000 2.119.556.800



7



Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha: 1) Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa Obyek Retribusi Kekayaan Daerah berupa pelayanan pemberian hak pemakaian kekayaan daerah untuk jangka waktu tertentu meliputi : a) pemakaian tanah; b) pemakaian bangunan (gedung rumah dinas, gedung olah raga, gedung pertemuan); c) tempat olah raga (lapangan); d) laboratorium; e) kendaraan; f) alat alat berat; 2) Lampiran I antara lain menjelaskan bahwa sewa perairan dan daratan/tanah hasil reklamasi pantai dengan biaya Rp1.000,00 untuk sewa perairan/m²/tahun dan Rp1.500,00 untuk sewa tanah hasil reklamasi/m²/tahun; b. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Pasal 82: 1) ayat (1) menyatakan bahwa Objek Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan; 2) ayat (3) Hak atas tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah: (a) hak milik; (b) hak guna usaha; (c) hak guna bangunan; (d) hak pakai; (e) hak milik atas satuan rumah susun. Kondisi tersebut mengakibatkan potensi pendapatan yang berasal dari pendapatan sewa sebesar Rp6.317.370.000,00 dan pendapatan dari BPHTB atas pengurusan HGB PT PJB pada tahun 2018 sebesar Rp2.119.556.800,00 belum dapat direalisasikan. Kondisi tersebut disebabkan lemahnya koordinasi Kepala BPPKAD dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam memproses penyelesaian perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT PJB tentang Penggunaan Hak Pengelolaan Pemerintah Kabupaten Gresik Nomor 426. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kepala BPPKAD akan melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk menyelesaikan Perjanjian Kerjasama dalam Bentuk Sewa Menyewa Aset Tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. BPK merekomendasikan kepada Bupati Gresik agar menginstruksikan Kepala BPPKAD untuk berkoordinasi dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam rangka percepatan penyelesaian perjanjian kerjasama Pemanfaatan Hak Pengelolaan tanah dengan PT PJB sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Terdapat Potensi Pendapatan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dari Eks Tanah Bengkok/Ganjaran TA 2018 Minimal Sebesar Rp217.197.681,75 Pada TA 2018, Pemerintah Kabupaten Gresik menganggarkan Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp76.019.326.300,00 dengan realisasi sebesar Rp73.435.779.742,00 atau 96,60% dari anggaran.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



8



Hasil pemeriksaan atas pengelolaan Retribusi Daerah menunjukkan bahwa terdapat potensi Pendapatan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas pemanfaatan eks tanah bengkok/ganjaran desa minimal sebesar Rp217.197.681,75. Kekayaan daerah adalah kekayaan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Gresik yang meliputi: tanah, bangunan, tempat olah raga, laboratorium, alat berat, kendaraan dan saluran. Perubahan dari desa menjadi kelurahan di wilayah Kecamatan Gresik dan Kebomas berdampak terhadap kekayaan pemerintah desa menjadi kekayaan Pemerintah Kabupaten Gresik. LHP BPK Nomor 63.B/LHP/XVIII.SBY/05/2018 tanggal 28 Mei 2018 atas LKPD Kabupaten Gresik TA 2017 telah mengungkapkan adanya potensi pendapatan retribusi pemakaian kekayaan daerah dari pemanfataan eks tanah bengkok/ganjaran TA 2017 minimal sebasar Rp140.979.430,35 di Kelurahan Sukorame, Kelurahaan Tlogopatut, Kelurahan Tlogopok dan Kelurahan Singosari. Sehubungan dengan hal tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Gresik menginstruksikan Kepala Bidang Aset BPPKAD agar: a. mengajukan rancangan peraturan pelaksanaan pemungutan obyek retribusi pemakaian tanah eks tanah bengkok/ganjaran yang berada di Kelurahan kepada bupati melalui Bagian Hukum. b. melakukan penataan kembali atas aset bengkok dan pengelolaan serta pemanfaatan aset bengkok sesuai ketentuan perundangan. Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap kekayaan tanah eks tanah bengkok/ganjaran menunjukkan bahwa aset tetap tersebut telah dicatat menjadi kekayaan Pemerintah Kabupaten Gresik dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk tempat tinggal. Dari jawaban kuesioner dan wawancara di Kelurahan Tlogopojok, Kelurahan Gending dan Kelurahan Sukorame terkait tanah eks tanah bengkok/ganjaran di Kecamatan Gresik, diketahui hal-hal sebagai berikut. a. Kelurahan Tlogopojok memiliki kekayaan tanah eks bengkok/ganjaran sebanyak 74 bidang seluas 5.778 m² yang dimanfaatkan oleh 74 orang warga. Sebelumnya telah ada perjanjian sewa yang dibuat oleh lurah terdahulu dengan peruntukan sebagai tempat tinggal permanen namun sebagian telah berubah menjadi rumah kos. Atas pemanfaatan tersebut, warga tidak pernah dikenakan sewa. Pada tanggal 12 Desember 2018, BPPKAD melakukan sosialisasi terkait tanah eks TKD kepada warga pemakaian pihak ketiga dan warga setuju atas menyewa tanah eks TKD sesuai ketentuan/aturan yang ada. BPPKAD masih melakukan pendataan/ inventarisasi ulang pemakai tanah eks TKD. b. Kelurahan Gending memiliki kekayaan tanah eks bengkok/ganjaran sebanyak 103 bidang seluas 17.304 m² yang dimanfaatkan oleh 103 orang warga. BPPKAD masih melakukan proses pendataan karena arsip perjanjian sebelumnya tidak dapat diperoleh. Di atas bidang tanah tersebut telah dibangun rumah tinggal, fasilitas umum dan sosial secara permanen dan sebagian telah berganti penghuni.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



9



c. Kelurahan Sukorame memiliki kekayaan tanah eks ganjaran sebanyak 41 bidang yang dimanfaatkan oleh 41 orang warga.Tanah eks TKD telah digunakan untuk Gedung Taman Kanak (TK) LPMK Sukorame dan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukorame dan rumah tinggal masyarakat. Tanah eks TKD tidak pernah disewakan ke masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik telah mengadakan sosialisasi pada tanggal 11 Desember 2018 terkait tanah eks TKD tersebut serta telah disepakati oleh masyarakat bersedia untuk mengajukan permohonan pemanfaatan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Berdasarkan data kekayaan daerah dari wilayah Kecamatan Gresik (Kelurahan Sukorame, Kelurahan Tlogopatut, Kelurahan Tlogopojok) dan wilayah Kecamatan Kebomas (Kelurahan Singosari, Kelurahan Gulomantung) terdapat potensi pendapatan retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa tanah eks tanah bengkok/ganjaran TA 2018 bila dihitung dengan menggunakan tarif Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 sebesar Rp4.500,00 per m² per tahun atau minimal sebesar Rp217.197.681,75 dengan rincian pada tabel berikut. Tabel 3 Potensi Pendapatan Retribusi Kekayaan Daerah dari Tanah Eks Bengkok/Ganjaran Tarif No.



1 2 3 4 5 6



Kelurahan



Bidang



Sukorame Tlogopojok Tlogopatut Gulomantung Singosari Gending Jumlah



41 74 63 18 150 103 449



Luas (m2)



3.562,64 5.778,19 4.762,82 3.803,50 13.055,00 17.304,00 48.266,15



per m2 Per Tahun (Rp) 4.500,00 4.500,00 4.500,00 4.500,00 4.500,00 4.500,00



Jumlah Potensi Pendapatan Tahun 2018 (Rp) 16.031.886,75 26.001.855,00 21.432.690,00 17.115.750,00 58.747.500,00 77.868.000,00 217.197.681,75



Perhitungan pada Lampiran 1. Kepala Bidang Aset BPPKAD menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik belum memungut retribusi pemakaian kekayaan daerah atas tanah eks bengkok/ganjaran karena masih dalam tahap koordinasi dengan seluruh Kepala Kelurahan di wilayah Kecamatan Kebomas dan Kecamatan Gresik. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha: a. Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa Obyek Retribusi Kekayaan Daerah berupa pelayanan pemberian hak pemakaian kekayaan daerah untuk jangka waktu tertentu meliputi : a) pemakaian tanah; b) pemakaian bangunan (gedung rumah dinas, gedung olah raga, gedung pertemuan); c) tempat olah raga (lapangan); d) laboratorium; e) kendaraan; f) alat alat berat; dan b. Lampiran I Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011, antara lain menjelaskan untuk tarif jenis obyek retribusi pemakaian tanah untuk rumah kediaman per tahun dengan satuan per m² sebesar Rp4.500,00.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



10



Kondisi tersebut mengakibatkan potensi Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah minimal sebesar Rp217.197.681,75 belum dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut disebabkan Kepala BPPKAD belum melaksanakan verifikasi yang memadai atas tanah eks bengkok dan belum menyusun surat izin pemanfaatan tanah sebagai dasar pemungutan retribusi. Kepala Bidang Aset BPPKAD menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan warga yang menempati tanah tersebut. Jumlah warga yang telah mengajukan sewa sebanyak 166 orang terdiri Wilayah Kelurahan Tlogopatut Kecamatan Gresik sebanyak 63 orang dan Wilayah Kelurahan Gending Kecamatan Kebomas sebanyak 103 orang. Untuk verifikasi terhadap permohonan warga tersebut, mekanisme selanjutnya adalah melakukan cek fisik dan pengukuran dengan melibatkan RT, RW, dan pihak kelurahan yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Penelitian. Agar tidak menemui permasalahan di masa mendatang, BPPKAD bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik. BPK merekomendasikan kepada Bupati Gresik agar menginstruksikan Kepala BPPKAD untuk memerintahkan Kepala Bidang Aset supaya memproses pembuatan izin pemanfaatan tanah yang dimanfaatkan masyarakat, berdasarkan hasil verifikasi dan pengukuran serta tarif yang ditetapkan dalam peraturan daerah.



3. Penatausahaan Piutang PBB dan Piutang Retribusi IMB Belum Sepenuhnya Memadai Neraca Pemerintah Kabupaten Gresik per 31 Desember 2018 menyajikan saldo Piutang Pajak dan Piutang Retribusi (sebelum penyisihan) masing-masing sebesar Rp155.788.548.844,35 dan Rp6.284.330.481,84. Piutang adalah sejumlah uang yang wajib dibayar kepada pemerintah daerah dan/atau hak pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan atau akibat lainnya yang sah. Pemeriksaan atas Piutang Pajak dan Piutang Retribusi diketahui bahwa pengelolaan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Piutang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum sepenuhnya memadai. Kelemahan yang ditemukan antara lain adanya perbedaan pengakuan saldo Piutang PBB sebesar Rp3.745.753.783,00, luasan tanah dan/atau bangunan pada 56 SPPT lebih kecil dari hasil pengukuran, serta adanya perbedaan pengakuan pada empat Wajib Retribusi. Hal tersebut diuraikan sebagai berikut. a. Piutang PBB Saldo Piutang PBB per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp153.258.333.993,00 dan Rp144.511.576.408,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp8.746.757.585,00. Piutang PBB dikelola oleh BPPKAD selaku SKPKD.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



11



Pemeriksaan menunjukkan terdapat permasalahan sebagai berikut. 1) Perbedaan pengakuan saldo Piutang PBB Dalam rangka menguji keakuratan piutang PBB, Tim Pemeriksa melakukan konfirmasi dilakukan secara uji petik terhadap Wajib Pajak (WP) yang memiliki saldo besar, seluruhnya senilai Rp5.630.464.345,00. Berdasarkan jawaban konfirmasi piutang diketahui terdapat perbedaan pengakuan dari enam WP atas saldo Piutang PBB sebesar Rp3.745.753.783,00 dengan uraian sebagai berikut. a) PT. PLN PJB II UP Gresik dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 35.25.100.005.002.0002-0 menurut data Bidang PBB BPPKAD memiliki saldo piutang sebesar Rp530.516.938,00. Jawaban konfirmasi dari PT. PLN PJB II UP Gresik menunjukkan saldo sebesar Rp0,00. Selisih tersebut dikarenakan pada tahun 1994 PT. PLN PJB II UP Gresik tidak menerima surat tagihan PBB dan menganggap tagihan tersebut telah kedaluwarsa. Sedangkan untuk tagihan tahun 1995 s.d. 1996, PT. PLN PJB II UP Gresik sudah melakukan pembayaran melalui Bank Jatim. b) PT. Pert-PA dengan NOP 35.25.100.003.005.0135-0 menurut data Bidang PBB BPPKAD memiliki saldo piutang sebesar Rp160.980.796,00. Jawaban konfirmasi dari PT. Pert-PA menunjukkan saldo sebesar Rp0,00 sehingga terjadi selisih sebesar Rp160.980.796,00. PT. Pert-PA menjelaskan bahwa pada tahun 1996 s.d. 1998 pihaknya telah melakukan pembayaran melalui Direktorat Jenderal Pajak. Namun, bukti pembayaran pajak tersebut tidak dapat ditunjukkan. c) PT. Ig Pso dengan NOP 35.25.090.005.006.0023- menurut data Bidang PBB BPPKAD memiliki saldo piutang sebesar Rp2.568.004.397,00. Jawaban konfirmasi dari PT. Ig Pso belum diterima namun Bagian Penagihan BPPKAD menyatakan bahwa perusahaan tersebut sudah bangkrut dan tidak beroperasi lagi. Hal tersebut didukung dengan penjelasan dari PT. Ig Pso Persero sesuai surat Nomor 040/IG/04-2019 tanggal 16 April 2019 perihal penjelasan kondisi PT. Ig Pso. Sehubungan dengan hal tersebut, PT Ig Pso Persero tidak mengajukan permohonan keringanan atau penghapusan PBB. d) PT. WP dengan NOP 35.25.020.012.006.0003-0 menurut data Bidang PBB BPPKAD memiliki saldo piutang sebesar Rp240.309.841,00. Jawaban konfirmasi belum diterima namun Bagian Penagihan BPPKAD menyatakan bahwa PT. WP telah tutup dan sudah tidak beroperasi kurang lebih selama dua tahun. Bagian Penagihan BPPKAD merasa kesulitan untuk menemukan alamat wajib pajak tersebut. Atas hal tersebut, perusahaan tidak mengajukan permohonan keringanan atau penghapusan PBB. e) PT. HFM dengan NOP 35.25.110.004.007.0285-0 menurut data Bidang PBB BPPKAD memiliki saldo piutang sebesar Rp206.122.941,00. Jawaban konfirmasi menunjukkan bahwa perusahaan memiliki saldo piutang sebesar Rp76.883.681,00 atau terjadi selisih sebesar Rp129.289.260,00. Selisih tersebut dikarenakan pembayaran PBB PT. HFM dilakukan secara sekaligus dengan pembayaran PT KIG yang terdiri dari beberapa NOP. Piutang PT. HFM sebesar senilai Rp76.833.681,00 telah dibayarkan melalui Bank Jatim pada tahun 2014. Bagian Penagihan BPPKAD menjelaskan bahwa PT. HFM



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



12



sudah melakukan balik nama tetapi data mutasi PBB tidak menyajikan data terkini/mutakhir. f) PT. KAS dengan NOP 35.25.090.005.007.0002-0 menurut data Bidang PBB BPPKAD memiliki saldo piutang sebesar Rp750.030.642,00 dan pencatatan PT. KAS sebesar Rp710.211.772,00 atau terjadi selisih sebesar Rp39.818.870,00. Hal tersebut terjadi karena Bidang Penagihan belum melakukan entry data pembayaran pajak. PT. KAS telah menyampaikan bukti Surat Tanda Terima Setoran terkait selisih tersebut. 2) Perbedaan luasan tanah dan/atau bangunan objek pajak Dalam rangka intensifikasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Gresik membentuk Tim Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satu kegiatannya adalah melaksanaan verifikasi dengan melakukan cek fisik dan pengukuran tanah dan bangunan sebagai objek PBB. Berdasarkan perbandingan antara hasil pengukuran dan SPPT PBB diketahui terdapat selisih luasan tanah dan bangunan antara hasil cek fisik Tim Peningkatan PAD dengan yang tercantum dalam SPPT PBB. Hasil pengujian secara uji petik atas 60 NOP/SPPT menunjukkan bahwa luasan tanah dan bangunan pada empat SPPT telah sesuai dengan hasil pengukuran, sedangkan luasan tanah dan/atau bangunan pada 56 SPPT lebih kecil dari hasil pengukuran atau terdapat selisih untuk tanah seluas 36.274 m2 dan untuk bangunan seluas 121.785 m2. Rincian pada Lampiran 2. b. Piutang Retribusi IMB Saldo Piutang Retribusi IMB per 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp3.557.402.753,00 dan Rp4.197.859.830,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp640.457.077,00. Piutang Retribusi IMB dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu. Pemeriksaan menunjukan bahwa terdapat perbedaan pengakuan Piutang Retribusi IMB. Berdasarkan konfirmasi secara uji petik kepada 20 Wajib Retribusi (WR) senilai Rp2.275.913.190,00, terdapat perbedaan pengakuan pada empat WR sebesar Rp343.032.527,00, yaitu: 1) Sdr AA (PT. ATF) menurut data Dinas Penanaman Modal dan PTSP memiliki saldo piutang sebesar Rp204.022.283,00 namun pada saat dilakukan konfirmasi diperoleh informasi bahwa tagihan retribusi IMB tersebut belum dibayar karena pengurusannya melalui pihak ketiga (makelar) dan pihak ketiga tersebut melakukan wanprestasi. Sdr AA (PT. ATF) akan mengajukan keringanan atas tagihan Retribusi IMB tersebut. 2) PT. MbP menurut data Dinas Penanaman Modal dan PTSP memiliki saldo piutang sebesar Rp81.898.600,00 namun pada saat dilakukan konfirmasi oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP diperoleh informasi bahwa pihak perusahaan sudah pernah melakukan pencabutan pada tahun 2015 via surat. Namun karena belum membayar retribusi atas pencabutan sebesar 10% dari nilai SKR, maka permohonan pencabutan IMB belum dapat diproses sehingga masih tercatat sebagai tunggakan Retribusi IMB.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



13



3) UD. Jw menurut data Dinas Penanaman Modal dan PTSP memiliki saldo piutang sebesar Rp51.291.500,00 namun pada saat dilakukan konfirmasi diperoleh informasi bahwa objek IMB berupa bangunan sudah dijual pada tahun 2017 dan kondisi bangunan tidak terurus. 4) Sdr. Ir. ASB/PT. GCS menurut data Dinas Penanaman Modal dan PTSP memiliki saldo piutang sebesar Rp48.501.201,00. Dalam jawabankonfirmasi, PT GCS menjelaskan bahwa pihaknya sudah membayar Retribusi IMB pada tanggal 15 Februari 2019. Namun demikian, masih terdapat selisih sebesar Rp5.820.144,00 dengan catatan Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Selisih tersebut merupakan saldo denda piutang IMB sampai dengan bulan Februari 2019 sebesar Rp5.820.144,00. Perbedaan pencatatan tersebut tidak menyebabkan perbedaan saldo piutang Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Bab VI Kebijakan Akuntansi Piutang: 1) Paragraf 10 yang menyatakan bahwa Piutang diakui saat timbul klaim/hak untuk menagih uang atau manfaat ekonomi lainnya kepada entitas lain; 2) Paragraf 11 yang menyatakan bahwa Piutang dapat diakui ketika : a) Diterbitkan surat ketetapan/dokumen yang sah; atau b) Telah diterbitkan surat penagihan dan telah dilaksanakan penagihan; atau c) Belum dilunasi sampai dengan akhir periode pelaporan; 3) Paragraf 12 yang menyatakan bahwa Peristiwa-peristiwa yang menimbulkan hak tagih, yaitu peristiwa yang timbul dari pemberian pinjaman, penjualan, kemitraan, dan pemberian fasilitas/jasa, diakui sebagai piutang dan dicatat sebagai aset di neraca, apabila memenuhi kriteria: a) Harus didukung dengan naskah perjanjian yang menyatakan hak dan kewajiban secara jelas; b) Jumlah piutang dapat diukur; c) Telah diterbitkan surat penagihan dan telah dilaksanakan penagihan; d) Belum dilunasi sampai dengan akhir periode pelaporan; b. Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 16 tentang Akuntansi Piutang Berbasis Akrual Bab III Piutang Berdasarkan Pungutan Pendapatan Negara/Daerah: 1) Nomor 4b (Pengakuan) yang menyatakan bahwa Untuk dapat diakui sebagai piutang yang berasal dari peraturan perundang-undangan, harus dipenuhi kriteria: a) Telah diterbitkan surat ketetapan; b) Telah diterbitkan surat penagihan dan telah dilaksanakan penagihan; dan 2) Setelah adanya pengakuan pendapatan, wajib pajak yang bersangkutan wajib melunasinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terhadap pajak yang



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



14



belum dilunasi sampai dengan batas waktu yang ditentukan akan diterbitkan Surat Tagihan Pajak sebagai dasar penagihan pajak. Besarnya piutang pajak ditetapkan dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atau Surat Pemberitahuan Kekurangan Pembayaran Bea masuk (SPKPBM). Kondisi tersebut mengakibatkan penyajian Piutang PBB dan Piutang Retribusi IMB masing-masing sebesar Rp3.745.753.783,00 dan Rp343.032.527,00 di neraca tidak berdasarkan data yang akurat. Kondisi tersebut disebabkan Kepala BPPKAD dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP tidak melakukan monitoring piutang secara memadai, terutama untuk wajib pajak/retribusi yang memiliki saldo piutang yang material. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kepala BPPKAD dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP sependapat dengan temuan tersebut dan akan melakukan penyesuaian data berdasarkan pengecekan di lapangan. BPK merekomendasikan Bupati Gresik agar menginstruksikan: a. Kepala BPPKAD untuk melakukan: 1) monitoring Piutang PBB terutama untuk wajib pajak yang memiliki saldo piutang material; 2) penyesuaian luasan tanah dan bangunan dalam SPPT PBB sesuai hasil pengukuran Tim Peningkatan PAD; dan hasilnya dipergunakan sebagai bahan pemutakhiran data Piutang PBB. b. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP supaya melakukan monitoring Piutang Retribusi IMB terutama untuk wajib retribusi yang memiliki saldo piutang material dan hasilnya dipergunakan sebagai bahan pemutakhiran data Piutang Retribusi IMB. 4. Penatausahaan Piutang Denda Pajak dan Piutang Denda Retribusi Belum Sepenuhnya Memadai Neraca per 31 Desember 2018 menyajikan saldo Piutang Lain-lain sebesar Rp71.377.122.247,55 dengan rincian sebagai berikut. Tabel 4 Daftar Piutang Lain-Lain Uraian



Tagihan Piutang (Rp)



Piutang RSUD Ibnu Sina Gresik Piutang Jasa Tambat Piutang Jasa Dermaga Piutang Denda Pajak Piutang Denda Retribusi Jumlah



Penyisihan (Rp)



Nilai Piutang (Rp)



13.572.106.573,00



2.560.076.296,45



11.012.030.276,55



1.129.577.608,22



1.129.577.608,22



0,00



237.502.581,48



237.502.581,48



0,00



55.159.948.029,01



29.939.767.319,20



25.220.180.709,81



1.277.987.455,84



0,00



1.277.987.455.84



71.377.122.247,55



3.927.156.486,15



37.510.198.442,20



Hasil pemeriksaan atas pengelolaan piutang denda pajak dan piutang denda retribusi diketahui bahwa penatausahaan Piutang Denda Pajak dan Piutang Denda



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



15



Retribusi belum sepenuhnya memadai. Terdapat piutang denda yang tidak didukung dengan rincian sehingga tidak dapat dilakukan penyisihan secara tepat. Dengan demikian, saldo Piutang tersebut tidak mencerminkan nilai bersih yang dapat direalisasikan. Dari pengujian atas dokumen pengelolaan piutang denda pajak dan retribusi serta wawancara dengan pejabat terkait diketahui hal-hal sebagai berikut: a. Besaran Piutang Denda Pajak dan Piutang Denda Retribusi dihitung berdasarkan masa tunggakan pembayaran Pokok Pajak dan Retribusi. Setiap keterlambatan satu bulan, wajib pajak/retribusi yang menunggak dikenakan denda sebesar 2% dari nilai pokok, dengan maksimal denda sebesar 48% dari nilai pokok jika keterlambatan pembayaran melebihi 24 bulan. Pemeriksaan menunjukkan bahwa saldo piutang yang tercantum dalam Neraca merupakan hasil perhitungan secara sistem. Atas keterlambatan pembayaran pokok, tidak seluruh denda dibuatkan surat ketetapan atau surat tagihan dan disampaikan kepada semua wajib pajak/retribusi yang menunggak. Surat tagihan diberikan hanya kepada wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pokok pada periode berikutnya. b. Khusus untuk Piutang Denda PBB, surat tagihan denda diterbitkan namun tidak untuk semua wajib pajak yang menunggak. Hasil wawancara dengan Kepala Bidang Penagihan BPPKAD menunjukkan bahwa: 1) Denda PBB ditagihkan bersamaan dengan surat tagihan pokok PBB. Surat tagihan yang diberikan wajib pajak adalah besaran pokok beserta dendanya. Tidak ada penerbitan Surat Tagihan Pertama terkait denda PBB. 2) Tagihan denda diterbitkan namun tidak untuk seluruh wajib pajak. Tagihan diterbitkan hanya untuk sesuai area atau wilayah yang capaian realisasi PBB masih rendah dari yang ditargetkan. 3) Rincian piutang denda PBB belum dapat dirinci karena data terlalu banyak dimulai dari tahun 1994 sampai dengan 2018. Rincian piutang denda PBB hanya dapat disajikan mulai tahun 2012 sampai dengan 2018, sedangkan tahun 1994 sampai dengan 2011 belum dapat disajikan dikarenakan data rincian denda PBB merupakan produk dari KPP Pratama Gresik Selatan dan Utara dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik dalam bentuk global tanpa didukung rincian. c. Berdasarkan hasil verifikasi atas saldo Piutang Denda PBB, diketahui bahwa dari saldo sebesar Rp53.376.023.418,90, piutang denda yang didukung dengan rincian by name by address sebesar Rp31.398.570.670,82 yang merupakan piutang denda yang timbul periode tahun 2012 s.d. 2018. Dengan demikian, piutang denda PBB sebesar Rp21.977.452.748,08 (Rp53.376.023.418,90 – Rp31.398.570.670,82) tidak dapat ditelusuri. Kendala tersebut terjadi karena Bidang Pendapatan tidak menyelenggarakan register surat tagihan dan sebagian denda tidak diterbitkan. d. Hasil wawancara dengan Kepala Subbidang Akuntansi BPPKAD menunjukkan bahwa Piutang Denda Pajak dan Denda Retribusi belum seluruhnya dapat dilakukan penyisihan piutang karena Bidang Penagihan BPPKAD tidak memiliki data terkait tanggal surat tagihan yang menjadi dasar perhitungan penyisihan piutang sebagaimana diatur oleh Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Peraturan Bupati



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



16



Gresik Nomor 33 Tahun 2017 terkait Penyisihan Piutang) sehingga nilai piutang dapat disajikan sesuai net realizable value. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Bab VI Kebijakan Akuntansi Piutang: 1) Paragraf 40 yang menyatakan bahwa Piutang disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value); 2) Paragraf 41 yang menyatakan bahwa Nilai bersih yang dapat direalisasikan adalah selisih antara nilai nominal piutang dengan penyisihan piutang; 3) Paragraf 51 yang menyatakan bahwa Penyisihan Piutang Tidak Tertagih untuk objek Bukan Pajak selain Retribusi, ditetapkan sebesar: a) 0,5% (nol koma lima perseratus) dari Piutang dengan kualitas lancar; b) 10% (sepuluh perseratus) dari Piutang dengan kualitas kurang lancar setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan (jika ada); c) 50% (lima puluh perseratus) dari Piutang dengan kualitas diragukan setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan (jika ada); d) 100% (seratus perseratus) dari Piutang dengan kualitas macet setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan (jika ada); b. Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 16 Tentang Akuntansi Piutang Berbasis Akrual Bab VI No 6.1 tentang Penyisihan Piutang Tak Tertagih menyatakan bahwa Nomor 4b (Pengakuan) yang menyatakan bahwa Aset berupa piutang di neraca harus terjaga agar nilainya sama dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value). Alat untuk menyesuaikan adalah dengan melakukan penyisihan piutang tidak tertagih. Jumlah yang disisihkan sebagai piutang tak tertagih menjadi unsur pengurang jumlah piutang dalam laporan keuangan, sehingga nilai piutang mencerminkan nilai yang dapat ditagih. Kondisi tersebut mengakibatkan nilai Piutang Denda Pajak dan Piutang Denda Retribusi yang disajikan di Neraca belum sepenuhnya menggambarkan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value). Kondisi tersebut disebabkan Kepala BPPKAD dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP tidak cermat dalam memverifikasi, mengakui dan menyajikan piutang denda tanpa didukung bukti yang memadai. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, Kepala BPPKAD menyatakan bahwa BPPKAD baru melakukan penagihan dengan surat tagihan terhadap sebagian wajib pajak dengan tunggakan yang cukup besar dan wilayah dengan realisasi pembayaran yang masih kecil. BPPKAD telah menyusun rencana mulai dari inventarisasi piutang denda, identifikasi wajib pajak yang menunggak, penerbitan surat tagihan dan melakukan klasifikasi piutang denda sesuai kebijakan akuntansi. Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP sependapatn dengan temuan tersebut.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



17



BPK merekomendasikan kepada Bupati Gresik agar menginstruksikan: a. Kepala BPPKAD untuk: 1) melakukan verifikasi atas saldo Piutang Denda PBB sebesar Rp21.977.452.748,08 dengan didukung rincian wajib pajak yang menunggak sehingga dapat diperoleh saldo Piutang Denda PBB yang wajar; 2) menerbitkan surat ketetapan atau surat tagihan sebagai dasar pengakuan dan penyajian Piutang Denda Pajak serta melakukan penyisihan Piutang Denda Pajak sesuai kebijakan akuntansi yang berlaku. b. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk menerbitkan surat ketetapan atau surat tagihan sebagai dasar pengakuan dan penyajian Piutang Denda Retribusi serta melakukan penyisihan Piutang Denda Retribusi sesuai kebijakan akuntansi yang berlaku.



5. Penganggaran dan Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas PUTR Sebesar Rp4.395.611.000,00 dan Dinas Perhubungan Sebesar Rp519.744.500,00 Tidak Tepat Pemerintah Kabupaten Gresik pada TA 2018 menganggarkan dan merealisasikan Belanja Modal Gedung dan Bangunan, masing-masing sebesar Rp152.703.580.179,17 dan Rp112.036.295.965,28. Belanja Modal Gedung dan Bangunan direalisasikan antara lain pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Perhubungan. Belanja Modal Bangunan dan Gedung merupakan pengeluaran anggaran untuk memperoleh aset tetap berupa gedung dan bangunan. Pengeluaran tersebut mengakibatkan bertambahnya masa manfaat, kapasitas, kualitas dan volume gedung dan bangunan yang telah dimiliki. Selain itu, pengeluaran tersebut memenuhi batasan minimal nilai kapitalisasi aset tetap gedung dan bangunan. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat penganggaran dan realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas PUTR sebesar Rp4.395.611.000,00 berupa pematangan tanah dan pondasi yang seharusnya dianggarkan dan direalisasikan sebagai Belanja Modal Tanah. Sedang pada Dinas Perhubungan pengadaan satu paket streaming CCTV dan empat paket ATCS yang dipasang di empat lokasi sebesar Rp519.744.500,00 diangarkan dan direalisasikan pada belanja Modal Gedung dan Bangunan yang seharusnya diangggarkan dan direalisasikan pada Belanja Modal Mesin dan Peralatan. Hal tersebut diuraikan sebagai berikut. a. Dinas PUTR Pada TA 2018 Dinas PUTR merealisasikan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp4.395.611.000,00 untuk Pembangunan Gedung Uji KIR. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Ag berdasarkan kontrak Nomor 764/598/CK/437.51/2018. Pekerjaan dinyatakan telah selesai dan dilakukan pembayaran 100%. Hasil pemeriksaan atas kontrak, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah pematangan tanah. Berdasarkan pemeriksaan



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



18



atas foto dokumentasi dan pemeriksaan fisik pada tanggal 26 Februari 2019 diketahui bahwa lokasi kegiatan pada awalnya berupa tanah tambak. Di lokasi tersebut akan dibangun Gedung Pengujian KIR sehingga dilakukan kegiatan pematangan tanah berupa pengurugan dan pemadatan tanah serta pembangunan dinding pondasi penahan tanah. Dengan demikian, kegiatan tersebut lebih tepat dianggarkan dan direalisasikan sebagai Belanja Modal Tanah. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas PUTR telah melakukan reklasifikasi hasil kegiatan dari Aset Tetap Gedung dan Bangunan ke Aset Tetap Tanah. b. Dinas Perhubungan Pada TA 2018 Dinas Perhubungan merealisasikan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp519.744.500,00 untuk Pengadaan ATCS. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV SMP berdasarkan kontrak Nomor 027/1460/SPK/ 437.55/2018. Pekerjaan dinyatakan telah selesai dan dilakukan pembayaran 100%. Hasil pemeriksaan atas kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), foto dokumentasi yang didukung dengan pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa hasil kegiatan tersebut berupa satu paket streaming CCTV dan empat paket ATCS yang dipasang di empat lokasi. Dengan demikian, kegiatan tersebut lebih tepat dianggarkan dan direalisasikan sebagai Belanja Modal Mesin dan Peralatan. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Perhubungan telah melakukan reklasifikasi hasil kegiatan ke Aset Tetap Gedung dan Bangunan ke Aset Tetap Mesin dan Peralatan. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Lampiran II 03 PSAP 02 Laporan Realisasi Anggaran: 1)



Paragraf 36 yang menyatakan bahwa belanja operasional adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah pusat/daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasional antara lain meliputi belanja pegawai, belanja barang, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial;



2)



Paragraf 37 yang menyatakan bahwa belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal meliputi antara lain belanja modal untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan aset tak berwujud;



b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Pada lampiran III Kebijakan Penyusunan APBD, Poin Nomor 2 Belanja Daerah, huruf b Belanja Langsung, Poin No.4 Belanja Modal: 1)



Huruf d, menjelaskan bahwa penganggaran belanja modal digunakan untuk pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembelian/pengadaan aset tetap dan aset lainnya (aset tidak berwujud) yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan, digunakan dalam kegiatan pemerintahan dan memenuhi nilai batas minimal kapitalisasi aset. Nilai aset tetap dan aset



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



19



lainnya yang dianggarkan dalam belanja modal tersebut adalah sebesar harga beli/bangun aset ditambah seluruh belanja yang terkait dengan pengadaan/pembangunan aset sampai aset tersebut siap digunakan, sesuai maksud Pasal 27 ayat (7) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan Lampiran I Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 01 dan PSAP 07, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 17 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud Berbasis Akrual; 2)



Huruf e, menjelaskan segala biaya yang dikeluarkan setelah perolehan awal aset tetap (biaya rehabilitasi/renovasi) sepanjang memenuhi nilai batas minimal kapitalisasi aset (capitalization threshold), dan memperpanjang masa manfaat atau yang memberikan manfaat ekonomi dimasa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, atau peningkatan mutu produksi atau peningkatan kinerja dianggarkan dalam belanja modal sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I PSAP Nomor 7, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.



Kondisi tersebut mengakibatkan realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang disajikan di LRA lebih disajikan sebesar Rp4.915.355.500,00, Belanja Modal Tanah kurang disajikan sebesar Rp4.395.611.000,00 serta Belanja Modal Mesin dan Peralatan kurang disajikan sebesar Rp519.744.500,00. Kondisi tersebut disebabkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Kepala Dinas Perhubungan kurang cermat dalam menganggarkan Belanja Modal dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan menyatakan bahwa pihaknya akan menindakalanjuti dengan melakukan perubahan pencatatan asetnya. Sedangkan Kepala Dinas PU dan TR menyatakan bahwa sesuai perencanaan DED, Pembangunan Gedung Uji KIR memerlukan dana sebesar Rp26,14 miliar, yang didalamnya termasuk biaya pengurugan tanah. Untuk tahun 2018, dianggarkan Rp4,39 miliar untuk pengurugan tanah dan pembuatan dinding penahan tanah karena pada awalnya lokasi tersebut merupakan tanah tambak. Atas hasil kegiatan, Dinas PUTR akan melakukan reklasifikasi ke akun aset tetap yang sesuai. BPK merekomendasikan kepada Bupati Gresik agar menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Kepala Dinas Perhubungan supaya dalam menganggarkan Belanja dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran yang akan datang berpedoman pada ketentuan yang berlaku, sesuai dengan substansi dan karakteristik kegiatan belanja.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



20



6. Penatausahaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Belum Sepenuhnya Tertib Pada TA 2018, sebanyak 389 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 33 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Gresik telah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp72.200.400.000,00. Bantuan tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disalurkan langsung dari rekening Kas Daerah Provinsi Jawa Timur ke rekening sekolah. Walaupun penyalurannya tidak melalui Kas Daerah Kabupaten Gresik, namun penerimaan, penggunaan dan sisa kas BOS yang ada di sekolah wajib dilaporkan ke BPPKAD melalui Dinas Pendidikan, untuk selanjutnya dicantumkan di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dana BOS menunjukkan penatausahaan Dana BOS belum sepenuhnya dilaksanakan secara tertib. Kelemahan tersebut antara lain sisa kas di awal tahun 2018 tidak dicatat sebagai saldo awal di Buku Kas Umum (BKU) serta adanya pendapatan bunga tidak dicatat dalam BKU, Dinas Pendidikan kesulitan melakukan verifikasi atas nilai penerimaan, penggunaan dan sisa kas BOS masing-masing sekolah serta Rekening dana BOS bercampur dengan rekening BOSDA. Hal tersebut diuraikan sebagai berikut. a. Pencatatan atas transaksi di bendahara BOS belum sepenuhnya tertib Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pencatatan oleh Bendahara BOS belum dilakukan secara tertib. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya sisa kas di awal tahun 2018 tidak dicatat sebagai saldo awal di Buku Kas Umum (BKU) serta adanya pendapatan bunga atas simpanan dana BOS yang masuk rekening, tidak dicatat dalam BKU. Selain itu, hasil pengujian secara uji petik di beberapa sekolah menunjukkan bahwa sebagian Kepala Sekolah tidak melakukan pemeriksaan kas di akhir tahun yang ditunjukkan dengan tidak adanya berita acara pemeriksaan kas akhir tahun oleh Kepala Sekolah. Dari pemeriksaan secara uji petik diketahui bahwa di SDN Indro, Bendahara tidak mencatat adanya penyerahan uang sebesar Rp40.958.893,00 kepada para koordinator kegiatan sekolah. Penyerahan uang tersebut tidak dilengkapi dengan bukti serah terima uang. Sebelum pemeriksaan berakhir, Kepala SD Indro telah menjelaskan selisih tersebut disertai dengan bukti yang memadai. Sedangkan di SMPN Benjeng ditemukan adanya transaksi pembayaran kepada tukang (buruh) sebesar Rp600.000,00 yang belum dilakukan, namun telah dicatat dalam BKU. b. Pelaporan penggunaan dana BOS belum sepenuhnya tertib Pemeriksaan secara uji petik atas pelaporan dana BOS dari sekolah menunjukkan bahwa Bendahara BOS belum sepenuhnya tertib dalam melaporkan penggunaan dana BOS. Dari wawancara diperoleh informasi bahwa Bendahara BOS SDN Gresik, SMPN 1 Cerme, SMPN 1 Menganti, SMPN 2 Kebomas, SMPN 4 Gresik belum menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan BOS Bulan Desember 2018 karena dana BOS Triwulan IV baru diterima bulan Desember 2018. Selain itu, Bendahara BOS SDN Petrokimia mengakui adanya perbedaan sisa kas yang dilaporkan karena terdapat pengeluaran di triwulan IV tahun 2018 yang belum dilaporkan.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



21



c. Penerbitan SP3B belum didukung verifikasi yang memadai SP3B merupakan surat pengesahan belanja yang dibuat oleh Dinas Pendidikan atas penggunaan dana BOS dari sekolah. SP3B dibuat berdasarkan rekapitulasi laporan penggunaan dana BOS dari seluruh sekolah. Berdasarkan wawancara dengan petugas yang mengelola dana BOS di Dinas Pendidikan, diketahui bahwa SP3B merupakan rekap penerimaan dan belanja dari seluruh sekolah. Pihak Dinas tidak melakukan perubahan atau revisi angka yang dilaporkan oleh sekolah. Laporan penggunaan dana BOS yang disampaikan dari sekolah tidak melampirkan halaman terakhir BKU dan rekening koran tabungan. Hal tersebut menjadi kendala bagi Dinas Pendidikan untuk melakukan verifikasi atas nilai penerimaan, penggunaan dan sisa kas BOS masing-masing sekolah. Selain itu, cut off pelaporan dari sekolah juga tidak sama, sehingga menjadi kendala untuk dapat meyakini saldo Kas di Bendahara BOS di akhir tahun 2018. d. Penyimpanan dana BOS belum sepenuhnya tertib dan terdapat kas di rekening BOS sebesar Rp122.999.912,00 belum jelas statusnya Pendapatan dana BOS dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur disalurkan dari rekening Kas Daerah Provinsi Jawa Timur ke rekening sekolah. Rekening tempat menyimpan dana BOS di Kabupaten Gresik tahun 2018 telah ditetapkan dengan SK Kepala Dinas Pendidikan. Namun demikian, pemeriksaan secara uji petik menunjukkan bahwa di SDN Sukorame, rekening tabungan tersebut juga dipergunakan untuk menyimpan dana BOSDA dari Pemerintah Kabupaten Gresik sehingga bercampur dengan dana BOS dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa di SDN Sooko, terdapat pendapatan yang masuk rekening BOS sebesar Rp126.400.000,00 pada tanggal 26 Mei 2016 yang tidak diketahui sumber dan peruntukannya. Sampai dengan 31 Desember 2018, uang tersebut masih tersimpan di rekening BOS dengan nilai Rp122.999.912,00. Pihak sekolah telah melakukan konfirmasi ke Bank Jatim terkait penerimaan tersebut, namun belum mendapatkan jawaban. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 yang diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Kondisi tersebut dapat melemahkan pengendalian sehingga menjadi kendala dalam penyusunan pengesahan atas pertanggungjawaban dana BOS secara akuntabel. Kondisi tersebut disebabkan: a. Bendahara BOS belum sepenuhnya memahami penatausahaan dana BOS; dan b. Penanggung jawab BOS di Dinas Pendidikan kurang cermat dalam melakukan verifikasi laporan penggunaan BOS dari sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa sesuai dengan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bendahara BOS adalah unsur pembantu Kepala Sekolah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan fungsi perbendaharaan BOS reguler. Dinas Pendidikan dalam rangka menjalankan fungsi pembinaan telah melakukan sosialisasi namun diakui bahwa masih terdapat kurangnya pemahaman tentang akuntansi bagi Bendahara BOS.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



22



BPK merekomendasikan kepada Bupati Gresik agar menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk: a.



melakukan pelatihan atau sosialisasi terkait penatausahaan dana BOS bagi Bendahara BOS.



b.



memerintahkan Penanggung Jawab BOS Dinas Pendidikan supaya lebih cermat dalam melakukan verifikasi laporan penggunaan BOS dari sekolah.



c.



memerintahkan Penanggung Jawab BOS Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kepala SDN Sooko dan Bank Jatim untuk dalam menelusuri status sisa dana di rekening BOS SDN Sooko sebesar Rp122.999.912,00.



7. Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Gresik Belum Sepenuhnya Tertib Pemerintah Kabupaten Gresik menyajikan nilai Aset Tetap pada Neraca per 31 Desember 2018 dan 2017 (setelah penyusutan) masing-masing sebesar Rp4.698.691.803.306,50 dan Rp4.442.146.997.602,46 dengan rincian pada tabel berikut. Tabel 5 Daftar Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Gresik TA 2018 dan 2017 Jenis Aset Tetap Tanah



31 Desember 2018 (Rp)



31 Desember 2017 (Rp)



2.142.061.980.579,04



2.142.476.420.299,04



777.031.645.712,48



681.440.530.226,62



Gedung dan Bangunan



1.571.318.079.548,63



1.470.667.355.054,28



Jalan, Irigasi dan Jaringan



3.386.268.851.527,35



3.206.974.592.246,06



Aset Tetap Lainnya



20.886.988.420,33



21.217.071.391,48



Konstruksi Dalam Pengerjaan



50.488.018.191,49



24.003.529.980,00



(3.249.363.760.672,82)



(3.104.632.501.595,02)



4.698.691.803.306,50



4.442.146.997.602,46



Peralatan dan Mesin



Akumulasi Penyusutan Jumlah setelah Penyusutan



Hasil pemeriksaan atas pengelolaan Aset Tetap Tahun 2018 berdasarkan dokumen yang ada seperti kartu inventaris barang (KIB), bukti-bukti terkait perolehan aset tetap, wawancara dan konfirmasi dengan pihak terkait diketahui adanya kelemahan dalam pengelolaan aset tetap. Kelemahan tersebuta antara lain pencatatan aset tetap dalam KIB belum sepenuhnya tertib, biaya-biaya setelah perolehan Aset Tetap belum dikapitalisasikan ke aset tetap induknya, TKD dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa perjanjian, proses serah terima prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dari pengembang belum dapat diselesaikan dan belum didukung dengan peraturan daerah. Permasalahan pengelolaan aset tetap tersebut juga menjadi temuan pemeriksaan BPK tahun sebelumnya. Hal tersebut diuraikan sebagai berikut. LHP BPK Nomor 63.B/LHP/XVIII.SBY/05/2018 tanggal 28 Mei 2018 atas LKPD Kabupaten Gresik TA 2017 mengungkapkan bahwa penatausahaan aset tetap belum tertib, antara lain (1) terdapat aset tetap senilai Rp2.341.403.362,69 tercatat dalam kondisi rusak berat dicatat sebagai Aset Tetap, (2) terdapat barang senilai Rp1.234.516.991,36 yang nilai perolehannya dibawah nilai kapitalisasi dicatat sebagai Aset Tetap, (3) terdapat Aset Tetap pada Dinas Pendidikan yang tercatat terpisah dari aset induknya, (4) pencatatan biaya konsultan perencanaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang senilai Rp5.003.826.200,00 belum sesuai dengan kebijakan akuntansi



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



23



dan (5) pemanfaatan Aset Eks Tanah Kas Desa (TKD) belum memiliki izin dan tidak dikenai retribusi pemanfaatan aset daerah. Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Gresik antara lain agar menginstruksikan kepada: a. Kepala BPPKAD supaya memerintahkan Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD agar dalam pencatatan Aset Tetap – Peralatan dan Mesin memedomani kebijakan kapitalisasi dan menerapkan pemanfaatan atas penggunaan Aset Tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. b. Kepala OPD terkait supaya menginventarisasi kondisi BMD yang dalam penguasaannya dan segera mengusulkan penghapusan Aset Tetap dengan kondisi rusak berat serta memerintakan Pengurus Barang OPD terkait lebih cermat dalam melakukan pencatatan Aset Tetap; c. Kepala Dinas Pendidikan supaya memerintahkan Pengurus Barang Dinas Pendidikan mengindukkan Aset Gedung hasil renovasi dan menghitung penyusutannya sesuai kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Gresik; d. Kepala Dinas PUTR supaya memerintahkan Pengurus Barang Dinas PUTR mencatat realisasi belanja konsultan perencanaan dan pengawasan sesuai dengan kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Gresik. Berdasarkan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Gresik belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi BPK. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penatausahaan aset tetap Tahun 2018 pada Pemerintah Kabupaten Gresik belum sepenuhnya dilaksanakan secara tertib sebagaiman dimuat dalam uraian sebagai berikut. a. Pencatatan aset tetap dalam KIB belum sepenuhnya tertib KIB merupakan kartu untuk mencatat barang-barang inventaris secara kumpulan/kolektif yang dilengkapi dengan data asal, volume, kapasitas, merk, tipe, nilai, dan data lain mengenai barang tersebut yang bertujuan untuk tujuan inventarisasi maupun tujuan lain selama barang tersebut belum dihapuskan. Berdasarkan hasil pengujian atas pencatatan barang milik daerah dalam KIB, diketahui hal-hal sebagai berikut: 1) KIB A tidak memuat data luasan atas 81 bidang tanah Berdasarkan hasil pemeriksaan atas KIB A SKPD diketahui terdapat aset tanah yang belum tercantum luasannya sebanyak 81 bidang tanah pada enam SKPD sebesar Rp67.760.318.985,00, yang disajikan pada tabel berikut. Tabel 6 Daftar KIB yang Tidak Mencantumkan Data Luasan Tanah NO 1 2 3 4 5 6



OPD BPPKAD Dinas Kesehatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Pendidikan Dinas Pertanian Sekretariat Daerah Jumlah



Jumlah (Bidang) 24 6 5 23 11 12 81



Nilai (Rp) 21.071.680,00 2.262.777.900,00 286.214.480,00 12.983.081.000,00 14.672.270.000,00 37.534.903.925,00 67.760.318.985,00



Rincian pada Lampiran 3.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



24



Hasil wawancara dengan Kepala Bidang Aset BPPKAD menunjukkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah yang diperoleh sejak lama dan tidak diketahui luasan pastinya secara detail dan belum dilakukan pengukuran ulang. 2) KIB belum memuat informasi secara lengkap Berdasarkan pengujian atas KIB dari SKPD diketahui bahwa KIB belum memuta informasi secara lengkap, yaitu: a) KIB A tidak mencantumkan data alamat pada 58 bidang tanah, data cara perolehan pada 47 bidang Tanah dan data tahun pengadaan pada 291 bidang tanah. b) KIB B tidak mencantumkan data tahun perolehan pada 2.603 item mesin dan peralatan. c) KIB C tidak memuat data cara perolehan pada 71 item gedung dan bangunan dan data luas tanah pada 8.146 item gedung dan bangunan. d) KIB D tidak memuat data alamat pada 985 item jaringan dan instalasi. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Bidang Aset BPPKAD diketahui bahwa pengurus barang SKPD tidak menginput data yang lengkap sehingga beberapa kolom dalam KIB masing kosong. 3) data kondisi barang milik daerah dalam KIB belum sepenuhnya akurat Dari pengujian atas KIB seluruh SKPD diketahui terdapat barang milik daerah yang tercatat dalam kondisi rusak berat, terdiri dari sebanyak 5.183 unit peralatan dan mesin senilai Rp4.667.042.731,27 dan sebanyak 218 unit gedung dan bangunan senilai Rp14.901.643.598,10. Rincian barang milik daerah yang tercatat dalam kondisi rusak berat disajikan pada Lampiran 4 dan 5. Pemeriksaan atas foto dokumentasi dan pemeriksaan fisik secara uji petik menunjukkan bahwa sebagian mesin dan peralatan tersebut dalam kondisi rusak berat. Atas barang yang rusak tersebut,telah disajikan sebagai Aset Lainnya dan mulai diproses penghapusannya. Namun demikian, sebanyak 12 item mesin dan peralatan berupa sofa, telepon, dan kamera senilai Rp329.010.000,00 dalam kondisi baik. Demikian pula, kondisi Gedung dan Bangunan pada umumnya tidak dalam kondisi rusak berat. Hal tersebut menunjukkan bahwa data kondisi barang milik daerah yang tercantum dalam KIB belum sepenuhnya akurat. b. Biaya-biaya setelah perolehan Aset Tetap belum dikapitalisasikan ke aset tetap induknya Biaya-biaya yang dapat dikapitalisasikan ke nilai Aset Tetap dapat berupa biaya konsultan dan biaya sertifikasi yang dapat diatribusikan langsung ke aset tetap. Selain itu, terdapat biaya rehabilitasi yang dapat menambah umur manfaat aset tetap. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat biaya-biaya yang belum dikapitalisasikan ke aset tetap induknya, terdiri dari: 1) biaya pengurusan sertifikat belum dikapitalisasikan ke aset tetap induknya sebanyak tujuh kegiatan senilai Rp205.133,060.00. Hal tersebut terjadi pada:



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



25



a) Sekretariat Daerah sebanyak tiga kegiatan senilai Rp54.874.160,00; b) Dinas Kesehatan sebanyak dua kegiatan senilai Rp51.808.900,00; c) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebanyak tujuh kegiatan senilai Rp98.450.000,00. Kepala Bidang Aset BPPKAD mengakui adanya permasalahan tersebut dan akan segera memperbaiki. Hal tersebut tidak berdampak pada perubahan beban penyusutan karena biaya sertifikasi tidak menambah umur manfaat aset tetap. 2) biaya konsultan belum dikapitalisasi ke aset tetap induknya sebanyak 12 kegiatan senilai Rp1.440.749.297,00, sebagaimana disajikan pada tabel berikut. Tabel 7 Daftar Biaya Konsultan Yang Belum Dikapitalisasi ke Aset Tetap Induknya Aset Tetap Induk Jumlah NO SKPD (Kegiatan) Nilai (Rp) Gedung dan Bangunan 1 Dinas Kesehatan 1 49.775.000,00 Konstruksi Dalam Pengerjaan 2



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang



Jumlah



Gedung dan Bangunan



1



49.771.700,00



1



819.046.897,00



Jalan, Irigasi dan Jaringan



7



379.611.700,00



Konstruksi Dalam Pengerjaan



2



142.544.000,00



12



1.440.749.297,00



Kepala Bidang Aset BPPKAD mengakui adanya permasalahan tersebut dan akan segera memperbaiki. Hal tersebut tidak berdampak pada perubahan beban penyusutan karena biaya konsultan tidak menambah umur manfaat aset tetap. 3) biaya rehabilitasi Gedung dan Bangunan pada 60 kegiatan di Dinas Pendidikan belum dikapitalisasikan ke aset tetap induknya senilai Rp9.881.361.665,00. Rincian pada Lampiran 6. Dari hasil wawancara dengan Kepala Bidang Aset diketahui bahwa kegiatan rehabilitasi dan renovasi tersebut sifatnya menambah umur manfaat dan menambah nilai perolehan aset tetap induknya. Sehubungan dengan bertambahnya umur manfaat, maka akan berdampak dengan nilai beban penyusutan yang akan mengalami perubahan setelah adanya rehabilitasi tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa Aplikasi simbada yang dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik memiliki menu penambahan nilai namun dalam penggunaannya harus dilakukan secara manual. Aplikasi simbada tidak secara otomatis mendeteksi dan menambahkan nilai aset tetap hasil rehabilitasi ke nilai aset tetap induknya. Pengurus barang harus memasukkan nilai baru untuk menambah nilai aset tetap induknya. Selain itu, penggabungan dengan aset induk terkendala oleh identitas nilai aset hasil rehabilitasi Gedung dan Bangunan yang tidak semua menyebutkan aset induknya sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi data. 4) biaya rehabilitasi Bangunan Irigasi dan Jaringan 118 kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang belum dikapitalisasikan ke aset tetap induknya senilai Rp27.530.193.160,00. Rincian pada Lampiran 7.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



26



Dari hasil wawancara dengan Kepala Bidang Aset diketahui bahwa kegiatan rehabilitasi dan renovasi tersebut sifatnya menambah umur manfaat dan menambah nilai perolehan aset tetap induknya. Sehubungan dengan bertambahnya umur manfaat, maka akan berdampak dengan nilai beban penyusutan yang akan mengalami perubahan setelah adanya rehabilitasi tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa Pengurus Barang memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi data karena aplikasi simbada yang dipergunakan tidak secara otomatis mendeteksi dan menambahkan nilai aset tetap hasil rehabilitasi ke nilai aset tetap induknya. Pengurus barang harus memasukkan nilai baru untuk menambah nilai aset tetap induknya. Selain itu, Penggabungan dengan aset induk terkendala oleh identitas nilai aset hasil rehabilitasi yang tidak semua menyebutkan aset tetap induknya. c. Aset Tanah Eks Tanah Kas Desa (TKD) seluas 31.986,56 m2 senilai Rp9.412.566.460,00 dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa izin Dari pemeriksaan KIB A beserta dokumen kepemilikan tanah serta wawancara dengan Kepala Bidang Aset diketahui terdapat Aset Tanah milik Pemerintah Kabupaten Gresik seluas 31.986,56 m2 senilai Rp9.412.566.460,00 telah dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa didukung izin dari pemerintah daerah. Tanah tersebut merupakan tanah eks TKD, sebagaimana disajikan pada tabel berikut. Tabel 8 Daftar Aset Tanah Eks TKD yang Dimanfaatkan Masyarakat Tanpa Perjanjian Luas Wilayah No. Register (m2) Nilai (Rp) Pemanfaatan Rumah warga, Kecamatan Gresik B676B4.15012212361248 10.000,00 3.750.000.000,00 TK, musala



Kecamatan Kebomas



B676B4.15012213105790



3.536,59



1.393.416.460,00



Rumah Warga



5A4E3D.000093



3.040,00



608.000.000,00



Rumah Warga



A55492.15021208375321



2.904,00



972.840.000,00



Rumah Warga



A55492.15021208410533



5,901,00



1.180.200.000,00



Rumah Warga



A55492.15021208482169



1.386,00



464.310.000,00



Rumah Warga



A55492.1502120854105



5.219,00



1.043.800.000,00



Rumah Warga



31.986,59



9.412.566.460,00



JUMLAH



d. Terdapat Aset Tanah belum bersertifikat dan proses permohonan sertifikasi tanah sebanyak 97 bidang seluas 659.744 m2 belum dapat diselesaikan Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018, Pemerintah Kabupaten Gresik menguasai 1.704 bidang tanah, terdiri dari tanah yang telah bersertifikat sebanyak 360 bidang seluas 2.673.749 ha dan tanah yang belum bersertifikat sebanyak 1.344 bidang seluas 13.891.147,39 ha. Kendala atas tanah yang belum disertifikatkan tersebut antara lain terbatasnya anggaran yang dalam proses sertifikasi, surat keterangan riwayat tanah yang belum lengkap dan status tanah sekolah pada Dinas Pendidikan yang sebagian besar merupakan tanah milik pemerintah desa. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya memproses status kepemilikan tanah yang belum bersertifikat. Dari data



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



27



Dinas Pertanahan diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik telah melakukan pembayaran ke Kantor Pertanahan Gresik dalam rangka mengajukan permohonan sertifikasi hak pakai atas 97 bidang seluas 659.744 m2. Namun sampai dengan pemeriksaan berakhir, proses sertifikasi tersebut belum selesai. Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa proses yang dilakukan sampai dengan pembayaran untuk pengukuran dan pemetaan kadastral. e. Peraturan daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah belum dapat diselesaikan Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Khusus pengelolaan barang milik pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pasal 511 peraturan menteri tersebut menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah diatur dengan peraturan daerah (perda) yang berpedoman pada peraturan menteri tersebut. BPPKAD mengajukan usulan peraturan daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah melalui Surat Nomor 970/2243/437.61/2016 tanggal 22 September 2016. Setelah dilakukan revisi berdasarkan Naskah Kajian Akademik dan hasil pembahasan dengan Tim Legislasi Bagian Hukum, usulan peraturan daerah tersebut dibahas dengan DPRD Kabupaten Gresik dan mendapatkan rekomendasi agar rancangan peraturan daerah tersebut diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku. Rancangan peraturan daerah tersebut selanjutnya disampaikan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik melalui surat Nomor 188/17746/013.4/2018, Tanggal 1 November 2018. BPPKAD selaku pengusul telah melakukan perbaikan sesuai dengan hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada bulan November 2018, BPPKAD melalui surat Nomor 188/-/437.61/2018 tanggal - November 2018 telah menyampaikan hasil fasilitasi sesuai rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Sampai dengan pemeriksaan berakhir, rancangan peraturan daerah tersebut belum dapat disahkan. f.



serah terima prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dari tujuh pengembang belum dapat diselesaikan dan belum didukung dengan dasar hukum berupa peraturan daerah Di wilayah Kabupaten Gresik terdapat 127 pengembangan perumahan yang telah memiliki izin blok plan, dengan luas 8.001.769,14 m2 Dari luasan tersebut, terdapat fasilitas umum seluas 725.408,40 m2. Dalam rangka menunjang keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Pemerintah Kabupaten Gresik telah membentuk Tim Verifikasi Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, sesuai SK Nomor 050/198/HK/437.12/2018 tanggal 23 Januari 2018. Tim tersebut memiliki tugas antara lain (1) melakukan verifikasi permohonan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, (2) menyusun berita acara



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



28



pemeriksaan, (3) menyusun berita acara serah terima dan (4) merumuskan bahan untuk kebijakan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman. Susunan Tim Verifikasi tersebut antara lain, Sekretaris Daerah selaku Ketua, Kepala BAPPEDA selaku Wakil Ketua, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman selaku Sekretaris. Anggota Tetap Tim Verifikasi berjumlah 12 orang, diantaranya: Kepala Kantor Pertanahan, Kepala BPPKAD, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Sedangkan Anggota Tidak Tetap berjumlah 12 orang, antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Perhubungan. Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, diketahui bahwa penangangan serah terima aset tetap berupa fasilitas umum sebatas dilakukan kepada pengembang perumahan yang sehat, yang memenuhi persyaratan umum, teknis dan administrasi. Selama Tahun 2018 dan 2019, Tim Verifikasi telah memproses serah terima dari tujuh pengembang dan menerbitkan rekomendasi teknis, sebagaimana disajikan pada tabel berikut. Tabel 9 Daftar Pengembang Dalam Proses Serah Terima Fasilitas Umum No



Nama Pengembang



1.



Sdr. HP



Bunga Regency



Desa Dungus, Cerme



Tanggal Rekomendasi Teknis 23 Oktober 2018



2.



PT GAK



Green Hill



Desa Sekarkurung, Kebomas



4 Januari 2019



3.



PT BSST



Bukit Bambe



Desa Bambe, Driyorejo



11 Oktober 2018



4.



PKK Jatim



Griya Sumput Asro



Desa Sumput, Driyorejo



11 Oktober 2018



5.



PT ISS



The Lotus Residences



28 Agustus 2018



6.



PT BMB



Permata Sidayu Residences



7.



Sdr. SW



Villa Telaga Sari



Desa Sumengko, Wringinanom Desa Raci Tengah dan Desa Ngawen, Sidayu Desa Sidomukti, Kebomas



Nama Perumahan



Alamat



28 Agustus 2018 11 Februari 2019



BAPPEDA selaku Wakil Ketua Verifikasi telah melakukan pembahasan atas tujuh rekomendasi teknis tersebut dan hasilnya permohonan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dari pengembang secara teknis dan administratif, dapat diterima. Sesuai dengan Surat Nomor 050/1630/437.71/2018 tanggal 14 November 2018, Kepala BAPPEDA telah menyampaikan konsep perjanjian dan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah sebagai salah satu prasyarat serah terima, kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah, untuk dilakukan legal drafting.Namun sampai dengan pemeriksaan berakhir, konsep perjanjian dan surat pernyataan pelepasan hak tersebut masih dalam proses di Bagian Hukum sehingga penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dari tujuh pengembang belum dapat dilanjutkan. Pemerintah Kabupaten Gresik telah menyusun rancangan peraturan daerah tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. Ranperda tersebut terdiri dari 15 Bab dan 31 pasal, antara lain mengatur tentang penyediaan prasarana, sarana dan utilitas; persyaratan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas; tim verifikasi; prasarana, sarana dan utilitas; tatacara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas; pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas;



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



29



pelaporan; pembiayaan; pembinaan dan pengawasan; dan sanksi administratif. Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, diketahui bahwa rancangan peraturan daerah tersebut masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 7 tentang Akuntansi Aset Tetap: 1) Klasifikasi Aset Tetap paragraf 14 yang menyatakan bahwa Aset Tetap yang tidak digunakan untuk keperluan operasional pemerintah tidak memenuhi definisi aset tetap dan harus disajikan di pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya; 2) Pengeluaran setelah Perolehan: a) Paragraf 49 menyatakan bahwa Pengeluaran setelah perolehan awal suatu aset tetap yang memperpanjang masa manfaat atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomi di masa yang akan datang dalam bentuk kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja, harus ditambahkan pada nilai tercatat aset yang bersangkutan; b) Paragraf 50 menyatakan bahwa Kapitalisasi biaya dimaksud pada paragraf 49 harus ditetapkan dalam kebijakan akuntansi suatu entitas berupa kriteria seperti pada paragraf 49 dan/atau suatu batasan jumlah biaya (capitalization thresholds) tertentu untuk dapat digunakan dalam penentuan apakah suatu pengeluaran harus dikapitalisasi atau tidak. b. Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 33 tahun 2017 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah: 1) Bab IX Kebijakan Akuntansi Aset Tetap dan Penyusutan a) Romawi IV Pengukuran Aset Tetap pada : (1) paragraf 15 yang menyatakan bahwa Pengeluaran yang dikapitalisasikan dilakukan terhadap pengadaan tanah, pembelian peralatan dan mesin sampai siap pakai, pembuatan peralatan, mesin dan bangunan, irigasi/jaringan, pembelian aset tetap lainnya sampai siap pakai dan pembangunan/pembuatan aset tetap lainnya; (2) Paragraf 16 yang menyatakan bahwa Pengeluaran yang dikapitalisasikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (15) dirinci sebagai berikut: (a) huruf d: Pembangunan gedung dan bangunan meliputi: Pembangunan gedung dan bangunan yang dilaksanakan melalui kontrak berupa pengeluaran nilai kontrak, biaya perencanaan dan pengawasan, biaya perizinan, jasa konsultan, biaya pengosongan dan pembongkaran bangunan lama; (b) huruf e: Pembangunan jalan/irigasi/jaringan meliputi: Pembangunan jalan/irigasi/jaringan yang dilaksanakan melalui kontrak berupa nilai kontrak, biaya perencanaan dan pengawasan,



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



30



biaya perizinan, jasa konsultan, biaya pengosongan dan pembongkaran bangunan yang ada diatas tanah yang diperuntukkan untuk keperluan pembangunan. b) Romawi VIII Pengeluaran Setelah Perolehan pada : (1) Paragraf 26 yang menyatakan bahwa Pengeluaran setelah perolehan awal suatu aset tetap yang memperpanjang masa manfaat atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomi di masa yang akan datang dalam bentuk kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja, harus ditambahkan pada nilai tercatat aset yang bersangkutan; (2) Paragraf 31 yang menyatakan bahwa terhadap belanja renovasi dan/atau overhaul pada aset tetap milik Pemerintah Daerah dicatat sebagai penambah nilai pada aset tetap tersebut. 2) Bab XII Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya Romawi III Pengakuan paragraf 10 yang menyatakan bahwa Setiap kelompok aset lainnya memiliki karakteristik pengakuan dan pengukuran yang khas, yaitu sebagai berikut : huruf d Aset Lain-Lain Aset tetap yang dimaksudkan untuk dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah direklasifikasi ke dalam aset lain-lain. Hal ini dapat disebabkan karena rusak berat, usang, dan/atau aset tetap yang tidak digunakan karena sedang menunggu proses penghapusan dan/atau pemindahtanganan (proses penjualan, penghibahan, penyertaan modal). Aset lain-lain diakui pada saat aset tetap dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah dan direklasifikasikan ke dalam aset lain-lain. c. Peraturan Bupati Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemanfaatan Aset Tanah dan Bangunan Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pemanfaatan aset tanah harus mendapatkan izin dari Bupati atau pejabat lain yang ditunjuk. d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 511 ayat (1) yang menyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah diatur dengan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Menteri ini. e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah Pasal 14 yang menyatakan bahwa Pemerintah daerah menerima penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman yang telah memenuhi persyaratan umum, teknis dan administratif. Kondisi tersebut mengakibatkan: a. Kartu Inventaris Barang belum sepenuhnya memberikan informasi yang akurat sebagai dasar penyajian aset tetap di Neraca. b. saldo beban penyusutan di LO dan akumulasi penyusutan di Neraca belum dapat disesuaikan sebagai akibat penambahan umur manfaat aset tetap yang mengalami rehabilitasi/renovasi.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



31



c. potensi penyalahgunaan atas aset tetap Tanah yang dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa didasari perjanjian. d. Pemerintah Kabupaten Gresik belum memiliki bukti kepemilikan dengan legalistas yang memadai atas tanah yang belum bersertifikat. e. Pemerintah Kabupaten Gresik belum memiliki dasar hukum yang memadai atas pengelolaan barang milik daerah dan serah terima prasarana, sarana dan utilitas dari pengembang. f. potensi penyalahgunaan atas prasarana, sarana dan utilitas yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut disebabkan: a. Para Kepala SKPD dan pengurus barang tidak cermat dalam melakukan pencatatan barang milik daerah dalam Kartu Inventaris Barang; b. Pengurus barang pada Dinas Pendidikan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tidak cermat dalam melakukan pencatatan atas biaya kegiatan yang dapat dikapitalisasikan ke aset tetap induknya. c. Kepala BPPKAD tidak segera memproses penerbitan izin pemanfaatan tanah milik pemerintah daerah yang ditempati masyarakat. d. Kepala Dinas Pertanahan kurang berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Gresik atas permohonan penerbitan sertifikat tanah milik pemerintah daerah. e. Bagian Hukum Sekretariat Daerah kurang berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penyelesaian rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah dan serah terima prasarana, sarana dan utilitas serta penerbitan perjanjian dan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah sebagai salah satu prasyarat serah terima dari pengembang. Sehubungan dengan hal tersebut, pejabat terkait memberikan tanggapan sebagai berikut. a. Kepala BPPKAD menjelaskan bahwa sebagian kartu inventaris barang yang dibuat oleh pengurus barang SKPD belum dibuat dengan lengkap dan akurat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan SKPD terkait agar segera memutakhirkan data KIB. BPPKAD melalui Bidang Aset telah memulai memproses penerbitan izin pemanfaatan tanah eks TKD dengan melakukan verifikasi dan pengukuran tanah yang ditempati oleh masyarakat. BPPKAD juga akan melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum terkait dengan pengesahan peraturan daerah yang mengatur pengelolaan barang milik daerah. b. Kepala Bidang Aset BPPKAD menjelaskan bahwa pengurus barang Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang telah memulai tahap penelusuran biaya kegiatan rehabilitasi ke aset tetap induknya. Hal tersebut memerlukan waktu karena banyaknya kegiatan dan juga menelusuri aset tetap induknya c. Kepala Dinas Pertanahan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap progress penerbitan sertipikat yang dimohonkan ke Kantor Pertanahan.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



32



d. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman menyatakan bahwa draft peraturan daerah tentang penyerahan sarana, prasarana dan utilitas dari pengembangan telah disusun dan masih dalam tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. BPK merekomendasikan kepada Bupati Gresik agar menginstruksikan: a. Para Kepala SKPD untuk memerintahkan para Pengurus Barang supaya melakukan pemutakhiran data aset tetap dalam KIB sesuai kondisi yang sebenarnya. Hasil pemutakhiran dari masing-masing SKPD agar disampaikan kepada Kepala BPPKAD. b. Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk memerintahkan masing-masing Pengurus Barang supaya mengidentifikasi biaya kegiatan yang menambah umur manfaat aset tetap, melakukan kapitalisasi biaya kegiatan tersebut ke aset tetap induknya dan melakukan penghitungan atas dampak perubahan umur manfaat tersebut terhadap beban penyusutan masing-masing aset tetap. Hasil identifikasi dan penghitungan beban penyusutan tersebut agar disampaikan kepada Kepala SKPD sebagai bahan penyusunan laporan keuangan. c. Kepala BPPKAD agar segera memproses penerbitan Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) milik pemerintah daerah yang dimanfaatkan oleh masyarakat. d. Kepala Dinas Pertanahan untuk melakukan koordinasi secara berkala dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dalam rangka percepatan penerbitan sertifikat yang dimohonkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. e. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan Kepala BPPKAD, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman serta instansi terkait lainnya, dalam: 1) mempercepat pengesahan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah dan rancangan peraturan daerah tentang serah terima prasarana, sarana dan utilitas menjadi peraturan daerah; 2) menerbitkan perjanjian dan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah sebagai salah satu prasyarat serah terima dari pengembang.



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



33



〇〇



措謹



_重し











>∪口一十>M>
K一﹁>ZBPK



P刀○≦之Sこ>W>﹁一MU刀



宣言嵩富



…謹賽 離萱



謹書量



争雪害ぎ



掌壁上竜か



く.一 言 卜⊃ ⊂> ○○書 く○ く○○ こ き __書 く○



毒 貢冨 鎚



豊∴_空∴奈g



峯 露 =事 a書 家



重い ∽







“回 の 善書 重回 つ



轟轟 薄  暮 墓撞書轟



輔弼雪



○○       卜○       ○ゝ



三塁塁三三



軍書      鶴}   卜○      ○ふ



葺雪害箪



.〇〇 〇)てつ くD



彊買



妄言弓-







事言霊



ぎ ヨ の =章 〇.



志望≡P、)2≡S面ミe築きふ∽



鴫のM巾一きる



‡量霧春宮



三〇.﹁工P



﹁>三〇G>﹁



宕愛馬つ忌



擬 擬 君 書誌彊 轟彊拳



轟 酷薄 塑 く〇 〇〇 書“○○ 茎 〇〇 i“南 ここ Gゝ t“n ここ 冨 ここ ≡ 細富 I“南 ;P こ雪 ○○ 雲 書= o暮 =霊 ’ロ 雲 の コ. 赤 ○ ○書 つ



卜⊃



霜害≧>>KS-盲CヨoN害毒十一冒し冥重きU﹁R黒雲吊N蔓S-宅K



ゥ≧こ≡こ♭PO琴⋮>S〒罵需要S妄言﹁>S軍PO琴真南U≧GA毛茎巾墓園圭雪面琴≡>誉∞ 軍ロ>P巾雪面聖書>工事空軍京王の窯S-K里の窯S-K



彊冨 三重彊











こ事



コ.



雪害害



蓋溶誓書 赤 磐 =暮



の 当。 コ



C○○







卜⊇ …茎



こ)



壱⊂ al =!



ス隼



登 賞



q⊃ 些.



 ̄ロ 宝‖≡ の 夏季



蛋 露 こ) 録 > つで“ 塑.



ロブ ⊂ 量 G〕 霧 ブぐ“ 盛 会) ’ ̄il



亨)    壬細   事ゝ   くつ  心       _ふ



二基



o



碧 さ 雪 の =) ⊂」 鶴 望,



くD



至書 く○些, く〇〇〇



キ     鶴〕    N      。ふ







-1 くり き く= o) こ! “P



く▲)



夢      平幕等



六 、±∋



夢           中 等



墓謹呈



重罪当



言彊警



二r  “ロ こ



呈春雷登



萱墨量墨



.軍ゝ



ここ



か仁義



"--  ○○1ト



器量 三三三三三三



の      く力



く〇〇〇 こ こさ き ○○ヽ. q⊃



卜)     -ふ



C..○○ こ こ) 卜⊃ く⊃ 〇一I」 q⊃



心○○書



彊 志 冨 己 oき 寅 吉 轟 くの 涙 ⊂ a)







亨∴♀,幕等  志∴ス 醒 詳 重量 罷 薬 雪害 蛋 ○ き の こ事 合」 勘 望. 峯 露 こ事 a) 奏 塑. 君 善書 か つ



撞曇 る掌 韓



ぐ競







三三三三三三三三三  留吉 ○○ くり ヨ ∈ a書 こl ““回 の ∃ 登, さす ○) 鶴) 勘 =l



くわ







こ!



「さ の 雪 害〇 着す くI) 録 か =暮



o)



一書 登 こ



ここ



く○○



く○ 些,



iこ:



二‡



宝亡 か つ



ス♀



塵芸



“ロ の 更茎



忍 こl 露 こ事 勘 宕



薄 霧量 回し か 塑,



彊詳 o ヨ の =)



軍ゝ            く.D



峯茎



○○                         N          _ふ



Q



P∴∴∴∴中毒買 くつ 輔 要事 貧



誓書窒



〇「つま● ヨ



三三三…



三富∴雪



雪盲雪雲



総冨言古君



“"車



ぐ賀           キ







“9 くど o 吾 =事 会) き) つ 書 罫 書こ



董 o a書 =暮 a書 > 7葛“ 塑.



悪 さ 雪 の =事 〇〇 〇 嬰,



賽請書宣言雪蓋事冨



轟轟  こし∽フ丁



、とま



fp       こし     ○



一書窒亡きl=霊室の真の録 =書



ここ ○



Lampiran 1 PERHITUNGAN POTENSI PENDAPATAN RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DARI TANAH EKS BENGKOK/GANJARAN YANG DIMANFAATKAN MASYARAKAT



No



Nama Pemakai



Lokasi



Luas (m2)



Potensi Pendapatan Retribusi TA 2018 (Rp)



A



Lokasi: Kelurahan Telogopatut Kecamatan Gresik



1



AK



JL. DR. SUTOMO 48



53.80



242,100.00



2



Suc



JL. DR. SUTOMO



33.00



148,500.00



3



Sun



JL. DR. SUTOMO 50



98.21



441,945.00



4



AR



JL. DR. SUTOMO VIII/03



67.44



303,480.00



5



Mach



JL. DR. SUTOMO VIII/05



68.64



308,880.00



6



AW



JL. DR. SUTOMO VIII/07



151.62



682,290.00



7



Djas



JL. DR .SUTOMO VIII/09



55.86



251,370.00



8



Sur



JL. DR. SUTOMO VIII/11



82.46



371,070.00



9



Rub



JL. DR. SUTOMO X/02



104.88



471,960.00



10



Sam



JL. DR. SUTOMO X/03



80.07



360,315.00



11



DC



JL. DR. SUTOMO X/01



80.64



362,880.00



12



NC



JL. DR. SUTOMO X/04



101.84



458,280.00



13



Sury



JL. DR. SUTOMO X/05



58.75



264,375.00



14



Yasr



JL. DR. SUTOMO X/06



89.68



403,560.00



15



Wars



JL. DR. SUTOMO X/07



93.60



421,200.00



16



AG



JL. DR. SUTOMO X/12



80.52



362,340.00



17



Sunt



JL. DR. SUTOMO X/08



79.50



357,750.00



18



MAM



JL. DR. SUTOMO X/09



73.44



330,480.00



19



NP



JL. DR. SUTOMO X/10



73.50



330,750.00



20



Sarp



JL. DR. SUTOMO X/11



63.75



286,875.00



21



Suli



JL. DR. SUTOMO X/13



60.00



270,000.00



22



RkS



JL. DR. SUTOMO X/14



82.20



369,900.00



23



Choi



JL. DR. SUTOMO X/15



62.50



281,250.00



24



St Is



JL. DR. SUTOMO X/16



67.13



302,085.00



25



AG, SE



JL. DR. SUTOMO X/17



66.25



298,125.00



26



Gat P



JL. DR. SUTOMO X/18



70.90



319,050.00



27



Fad B



JL. DR. SUTOMO X/19



60.00



270,000.00



28



Pon



JL. DR. SUTOMO X/20



75.90



341,550.00



29



Yah H



JL. DR. SUTOMO X/21



74.36



334,620.00



30



Ast W



JL. DR. SUTOMO X/22



49.50



222,750.00



31



Asm



JL. DR. SUTOMO X/23



97.24



437,580.00



32



Dra Muf



JL. DR. SUTOMO X/24



34.30



154,350.00



33



Sury



JL. DR. SUTOMO XA/02



32.56



146,520.00



34



Abd M



JL. DR. SUTOMO XA/06



58.20



261,900.00



35



Bam



JL. DR. SUTOMO XA/08



62.15



279,675.00



36



Pan



JL. DR. SUTOMO XA/10



56.25



253,125.00



37



Cha



JL. DR. SUTOMO XA/12



102.24



460,080.00



38



Drs WA



JL. DR. SUTOMO XA/14



82.50



371,250.00



39



SANTOSO



JL. DR. SUTOMO XA/16



82.36



370,620.00



40



Swno



JL. DR. SUTOMO 58



65.00



292,500.00



41



M Th



JL. DR. SUTOMO 58A



52.80



237,600.00



42



Efe



JL. DR. SUTOMO 60



68.40



307,800.00



43



Mas Ch



JL. DR. SUTOMO 62



54.00



243,000.00



No



Nama Pemakai



Lokasi



Luas (m2)



Potensi Pendapatan Retribusi TA 2018 (Rp)



44



A Muh



JL. DR. SUTOMO 64



82.80



372,600.00



45



Mat A



JL. DR. SUTOMO 66



124.80



561,600.00



46



Sud



JL. DR. SUTOMO 68



180.50



812,250.00



47



Kas



JL. DR. SUTOMO XII/02



38.00



171,000.00



48



SS



JL. DR. SUTOMO XII A/02



70.68



318,060.00



49



Nury



JL. DR. SUTOMO XII A/01



94.80



426,600.00



50



Sak



JL. DR. SUTOMO XII A/04



82.50



371,250.00



51



Kus



JL. DR. SUTOMO XII A/03



88.48



398,160.00



52



Bai



JL. DR. SUTOMO XII A/05



70.50



317,250.00



53



A As



JL. DR. SUTOMO XII A/06



74.26



334,170.00



54



Mach



JL. DR. SUTOMO XII A/07



75.84



341,280.00



55



U Sh



JL. DR. SUTOMO XII A/08



75.00



337,500.00



56



Mrf



JL. DR. SUTOMO XII A/09



37.92



170,640.00



57



Mks



JL. DR. SUTOMO XII A/10



67.50



303,750.00



58



Ret



JL. DR. SUTOMO XII B/01



95.20



428,400.00



59



Bus



JL. DR. SUTOMO XII B/03



85.00



382,500.00



60



Tam



JL. DR. SUTOMO XII B/05



73.10



328,950.00



61



Suh



JL. DR. SUTOMO XII B/09



71.40



321,300.00



62



Riy



JL. DR. SUTOMO XII B/11



76.50



344,250.00



63



Goe



JL. DR. SUTOMO XII B/07



90.10



405,450.00



4,762.82



21,432,690.00



B



Lokasi: Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik



1



UM/NSW



Jl. Akim Kayat VII/54



89.25



401,625.00



2



Sar/Har



Jl. Akim Kayat VII/56



68.85



309,825.00



3



EC/NH



Jl. Akim Kayat VI-G/01



82.92



373,117.50



4



Sri



Jl. Akim Kayat VII-G/02



82.92



373,117.50



5



Sut



JL. Akim Kayat VI-G/03



81.00



364,500.00



6



Mar



Jl. Akim Kayat VII-G/04



87.50



393,750.00



7



SSG/Mar



Jl. Akim Kayat VI-G/05



91.50



411,750.00



8



Sur



Jl. Akim Kayat VII-G/06



90.00



405,000.00



9



Kal



Jl. Akim Kayat VII-G/07



94.00



423,000.00



10



Bad



Jl. Akim Kayat VI-G/08



78.00



351,000.00



11



ER



Jl. Akim Kayat VII-G/09



78.00



351,000.00



12



NS



Jl. Akim Kayat VII-G/10



77.50



348,750.00



13



Kasd



Jl. Akim Kayat VI-G/11



77.50



348,750.00



14



MM



Jl. Akim Kayat VII-G/12



77.00



346,500.00



15



Must



Jl. Akim Kayat VII-G/13



77.00



346,500.00



16



Sup



Jl. Akim Kayat VII-G/14



76.25



343,125.00



17



Khul



Jl. Akim Kayat VII-G/15



73.50



330,750.00



18



Mudj



Jl. Akim KayatVII-G/16



75.00



337,500.00



19



Munt



Jl. Akim Kayat VII-G/16



30.00



135,000.00



20



BP



Jl. Usman Sadar XIII-A/14



135.66



610,470.00



21



Suw



Jl. Usman Sadar XIII-A/15



183.98



827,887.50



22



MA



Jl. Usman Sadar XIII-A/16



131.28



590,737.50



23



Suw/Kuis



Jl. Usman Sadar XIII-A/17



133.20



599,400.00



24



Lyd



Jl. Usman Sadar XIII-A/18



82.32



370,440.00



25



SA



Jl. Usman Sadar XIII-A/19



144.70



651,168.00



26



Musl



Jl. Usman Sadar XIII-A/20



87.00



391,500.00



27



Sud



Jl. Usman Sadar XIII-A/21



103.20



464,400.00



Sub Jumlah A



No



Nama Pemakai



Lokasi



Luas (m2)



Potensi Pendapatan Retribusi TA 2018 (Rp)



28



Mon



Jl. Usman Sadar XIII-A/22



87.00



391,500.00



29



Cho



Jl. Usman Sadar XIII-A/23



87.00



391,500.00



30



Harl



Jl. Usman Sadar XIII-A/24



78.50



353,250.00



31



MS



Jl. Usman Sadar XIII-A/25



78.50



353,250.00



32



Sut



Jl. Usman Sadar XIII-A/26



74.00



333,000.00



33



Hus/LA



Jl. Usman Sadar XV-A/12



75.04



337,680.00



34



M Ch



Jl. Usman Sadar XV-A/13



140.00



630,000.00



35



Buch



Jl. Usman Sadar XV-A/15



73.48



330,648.75



36



Sal



Jl. Usman Sadar XV-A/16



70.70



318,150.00



37



NH



Jl. Usman Sadar XV-A/17



79.75



358,875.00



38



Sap/Tin



Jl. Usman Sadar XV-A/18



75.00



337,500.00



39



Bin



Jl. Usman Sadar XV-A/19



92.40



415,800.00



40



SA



JL. AKIM KAYAT No 52



37.26



167,670.00



41



Sam



Jl. Akim Kayat VII-G



25.00



112,500.00



3,562.64



16,031,886.75



Sub Jumlah B C



Lokasi: Kelurahan Telogopojok A Kecamatan Gresik



1



Hj Aki



Jl. Gub Suryo XIA/02



75.00



337,500.00



2



N Ch



Jl. Gub Suryo XIA/03



75.00



337,500.00



3



M Ish



Jl. Gub Suryo XIA/04



75.00



337,500.00



4



ZS



Jl. Gub Suryo XIA/05



75.00



337,500.00



5



Ind



Jl. Gub Suryo XIA/06



75.00



337,500.00



6



JM



Jl. Gub Suryo XIA/07



75.00



337,500.00



7



MZ



Jl. Gub Suryo XIA/08



75.00



337,500.00



8



MAS



Jl. Gub Suryo XIA/09



75.00



337,500.00



9



Kh N



Jl. Gub Suryo XIA/10



75.00



337,500.00



10



Asm



Jl. Gub Suryo XIA/11



75.00



337,500.00



11



AA



Jl. Gub Suryo XIA/13



75.00



337,500.00



12



Kast



Jl. Gub Suryo XIA/14



75.00



337,500.00



13



HMS



Jl. Gub Suryo XIA/15



75.00



337,500.00



14



Um



Jl. Gub Suryo XIA/16



75.00



337,500.00



15



Cha



Jl. Gub Suryo XIA/17



75.00



337,500.00



16



Mh A



Jl. Gub Suryo XIA/18



75.00



337,500.00



17



AR



Jl. Gub Suryo XIA/19



150.00



675,000.00



18



Sup



Jl. Gub Suryo XIA/20



75.00



337,500.00



19



SU



Jl. Gub Suryo XIA/21



75.00



337,500.00



20



FT



Jl. Gub Suryo XIA/22



75.00



337,500.00



21



US



Jl. Gub Suryo XIA/23



75.00



337,500.00



22



JAW



Jl. Gub Suryo XIA/24



60.00



270,000.00



23



NF



Jl. Gub Suryo XIA/25



75.00



337,500.00



24



Sarn



Jl. Gub Suryo XIA/26



75.00



337,500.00



25



MH



Jl. Gub Suryo XIA/27



75.00



337,500.00



26



Sarh



Jl. Gub Suryo XIA/28



75.00



337,500.00



27



Mash



Jl. Gub Suryo XIA/29



75.00



337,500.00



28



Musy



Jl. Gub Suryo XIC/30



75.00



337,500.00



29



HL



Jl. Gub Suryo XIA/31



75.00



337,500.00



30



Ard



Jl. Gub Suryo XIA/32



75.00



337,500.00



31



Zul



Jl. Gub Suryo XIA/33



75.00



337,500.00



32



NL



Jl. Gub Suryo XIA/34



105.00



472,500.00



33



M Sin



Jl. Gub Suryo XIA/35



75.00



337,500.00



No



Nama Pemakai



Lokasi



Luas (m2)



Potensi Pendapatan Retribusi TA 2018 (Rp)



34



Afh



Jl. Gub Suryo XIC/36



75.00



337,500.00



35



MYS



Jl. Gub Suryo XIA/38



75.00



337,500.00



36



Hj NC



Jl. Gub Suryo XIA/40



75.00



337,500.00



37



Masi



Jl. Gub Suryo XIA/42



75.00



337,500.00



2,865.00



12,892,500.00



Jl. Gub Suryo XIB/39 A



75.00



337,500.00 337,500.00



Sub Jumlah C D



Lokasi: Kelurahan Telogopojok B Kecamatan Gresik



1



MK



2



AM



Jl. Gub Suryo XIB/



75.00



3



MM



Jl. Gub Suryo XIB/51



75.00



337,500.00



4



MFS



Jl. Gub Suryo XIB/



75.00



337,500.00



5



PRA



Jl. Gub Suryo XIB/41



75.00



337,500.00



6



Yau



Jl. Gub Suryo XIB/43



75.00



337,500.00



7



MM



Jl. Gub Suryo XIB/49



56.00



252,000.00 337,500.00



8



An



Jl. Gub Suryo XIB/50



75.00



9



AO



Jl. Gub Suryo XIB/54



32.19



144,855.00



10



Ham



Jl. Gub Suryo XIB/54



75.00



337,500.00



11



KI/YA



Jl. Gub Suryo XIB/62



75.00



337,500.00



12



Suk



Jl. Gub Suryo XIB/67



75.00



337,500.00



13



Ach



Jl. Gub Suryo XIB/82



75.00



337,500.00



14



MY



Jl. Gub Suryo XIB/84



75.00



337,500.00 337,500.00



15



Drs MB



Jl. Gub Suryo XIB/86



75.00



16



MA



Jl. Gub Suryo XIB/89



75.00



337,500.00



17



Suw



Jl. Gub Suryo XIB/64



75.00



337,500.00



18



ZH



Jl. Gub Suryo XIB/45



75.00



337,500.00



19



MAM



Jl. Gub Suryo XIB/64



75.00



337,500.00



20



Sin



Jl. Gub Suryo XIB/66



75.00



337,500.00



21



Nb



Jl. Gub Suryo XIB/68



75.00



337,500.00 337,500.00



22



HS



Jl. Gub Suryo XIB/



75.00



23



Nih



Jl. Gub Suryo XIB/70 A



75.00



337,500.00



24



EYA



Jl. Gub Suryo XIB/70



75.00



337,500.00



25



SC



Jl. Gub Suryo XIB/72 A



75.00



337,500.00



26



AB



Jl. Gub Suryo XIB/72



75.00



337,500.00



27



DF



Jl. Gub Suryo XIB/78



75.00



337,500.00 337,500.00



28



H Sal



Jl. Gub Suryo XIB/61



75.00



29



NJ



Jl. Gub Suryo XIB/63



75.00



337,500.00



30



MS



Jl. Gub Suryo XIB/69



75.00



337,500.00



31



Muz



Jl. Gub Suryo XIB/65



75.00



337,500.00



32



Mis



Jl. Gub Suryo XIB/76



75.00



337,500.00



33



HP



Jl. Gub Suryo XIB/41 A



75.00



337,500.00



34



AS



Jl. Gub Suryo XIB/47



75.00



337,500.00 1,350,000.00 337,500.00



35



MM



Jl. Gub Suryo XIB/5



300.00



36



MF



Jl. Gub Suryo XIB/57



75.00



37



Nik



Jl. Gub Suryo XIB/74



50.00



225,000.00



2,913.19



13,109,355.00



Sub Jumlah D E



Lokasi: Kelurahan Gending (Veteran Madya) Kecamatan Kebomas



1



Fk



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



2



IM



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



3



Spt



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



4



SaH



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



No



Nama Pemakai



Lokasi



Luas (m2)



Potensi Pendapatan Retribusi TA 2018 (Rp)



5



Har



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



6



Sem



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



7



Msm



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



8



Kan



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



9



Ph



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



10



Up



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



11



Ksn



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



12



Ssr



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



13



Pad



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



14



Snj



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



15



Wit



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



16



S Ch



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



17



Ksh



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



18



Imn



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



19



Arf



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



20



Smt



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



21



Chr



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



22



Sug



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



23



Mush



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



24



Jae



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



25



Smt



Veteran Madya RT 01 RW 03



168.00



756,000.00



26



Suy



Veteran Madya RT 01 RW 04



168.00



756,000.00



27



Spm



Veteran Madya RT 01 RW 05



168.00



756,000.00



28



Slm



Veteran Madya RT 01 RW 06



168.00



756,000.00



29



H An



Veteran Madya RT 01 RW 07



168.00



756,000.00



30



Mti



Veteran Madya RT 01 RW 08



168.00



756,000.00



31



Swo



Veteran Madya RT 01 RW 09



168.00



756,000.00



32



Msl



Veteran Madya RT 01 RW 10



168.00



756,000.00



33



Chr



Veteran Madya RT 01 RW 11



168.00



756,000.00



34



DK



Veteran Madya RT 01 RW 12



168.00



756,000.00



35



AH



Veteran Madya RT 01 RW 13



168.00



756,000.00



5,880.00



26,460,000.00



Sub Jumlah E F



Lokasi: Kelurahan Gending (Veteran Tama Sel) Kecamatan Kebomas



1



Aa H



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



2



Smr



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



3



MN



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



4



Sgt



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



5



Msm



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



6



Sts



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



7



AB



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



8



Jup



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



9



AH



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



10



Har



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



11



Ya A



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



12



Msh



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



13



Yul



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



14



Kho



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



15



Ktm



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



16



M Rr



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



No



Nama Pemakai



Lokasi



Luas (m2)



Potensi Pendapatan Retribusi TA 2018 (Rp)



17



Must



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



18



Hry



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



19



Hrn



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



20



Tmy



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



21



M Sh



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



22



Mrd



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



23



M Ar



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



24



Sai



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



25



ML



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



26



War



Jl. Veteran Tama Selatan



168.00



756,000.00



4,368.00



19,656,000.00



Sub Jumlah F G



Lokasi: Kelurahan Gending (Awikoen Tirta) Kecamatan Kebomas



1



Sgg



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



2



Hri



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



3



Atn



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



4



Ytr



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



5



Spm



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



6



Kast



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



7



Syt



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



8



Spi



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



9



Syr



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



10



HA



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



11



And



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



12



Nga



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



13



Ami



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



14



Subd



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



15



Isk



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



16



Ism



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



17



Sph



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



18



Mkb



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



19



SI



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



20



Tom



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



21



Pat



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



22



Ags



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



23



Sgt



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



24



Mtk



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



25



Kut



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



26



Ssn



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



27



Pad



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



28



Ssl



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



29



Hrn



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



30



PM



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



31



Kmd



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



32



Mfn



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 02



168.00



756,000.00



33



Sbg



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 03



168.00



756,000.00



34



Sut



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 04



168.00



756,000.00



35



Djm



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 05



168.00



756,000.00



36



Shd



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 06



168.00



756,000.00



37



Ron



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 07



168.00



756,000.00



No



Nama Pemakai



Lokasi



Luas (m2)



Potensi Pendapatan Retribusi TA 2018 (Rp)



38



Spr



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 08



168.00



756,000.00



39



Sm



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 09



168.00



756,000.00



40



Mush



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 10



168.00



756,000.00



41



Jun



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 11



168.00



756,000.00



42



MAM



Jl. Awikoen Tirta RT 05 RW 12



168.00



756,000.00



7,056.00



31,752,000.00



Sub Jumlah G H



Lokasi: Kelurahan Singosari (Veteran 13) Kecamatan Kebomas



1



Msy



JL. Veteran Gg 13



146.00



657,000.00



2



Sya



JL. Veteran Gg 13



75.00



337,500.00



3



NI



JL. Veteran Gg 13



44.00



198,000.00



4



SB



JL. Veteran Gg 13



119.00



535,500.00



5



SAI



JL. Veteran Gg 13



109.00



490,500.00



6



Mhl



JL. Veteran Gg 13



108.00



486,000.00



7



NK



JL. Veteran Gg 13



97.00



436,500.00



8



HI



JL. Veteran Gg 13



96.00



432,000.00



9



Drm



JL. Veteran Gg 13



97.00



436,500.00



10



Msr



JL. Veteran Gg 13



91.00



409,500.00



11



Mhl



JL. Veteran Gg 13



89.00



400,500.00



12



Mnt



JL. Veteran Gg 13



49.00



220,500.00



13



Lut



JL. Veteran Gg 13



44.00



198,000.00



14



Ktn



JL. Veteran Gg 13



83.00



373,500.00



15



Mhd



JL. Veteran Gg 13



96.00



432,000.00



16



Jtm



JL. Veteran Gg 13



99.00



445,500.00



17



Msr



JL. Veteran Gg 13



111.00



499,500.00



18



MA



JL. Veteran Gg 13



123.00



553,500.00



19



Mry



JL. Veteran Gg 13



120.00



540,000.00



20



Slt



JL. Veteran Gg 13



75.00



337,500.00



21



Msr



JL. Veteran Gg 13



89.00



400,500.00



22



MB



JL. Veteran Gg 13



65.00



292,500.00



23



Skm



JL. Veteran Gg 13



95.00



427,500.00



24



Jmr



JL. Veteran Gg 13



98.00



441,000.00



25



SA



JL. Veteran Gg 13



134.00



603,000.00



26



Srt



JL. Veteran Gg 13



129.00



580,500.00



27



Hj Jum



JL. Veteran Gg 13



88.00



396,000.00



28



Suh



JL. Veteran Gg 13



84.00



378,000.00



29



HPS



JL. Veteran Gg 13



92.00



414,000.00



30



Sod



JL. Veteran Gg 13



59.00



265,500.00



31



Mkb



JL. Veteran Gg 13



37.00



166,500.00



32



Yan



JL. Veteran Gg 13



82.00



369,000.00



33



Fit



JL. Veteran Gg 13



95.00



427,500.00



34



IPS



JL. Veteran Gg 13



94.00



423,000.00



35



Dmn



JL. Veteran Gg 13



81.00



364,500.00



36



Sag



JL. Veteran Gg 13



155.00



697,500.00



37



Ysr



JL. Veteran Gg 13



148.00



666,000.00



38



Djl



JL. Veteran Gg 13



89.00



400,500.00



39



NES



JL. Veteran Gg 13



107.00



481,500.00



40



KhM



JL. Veteran Gg 13



84.00



378,000.00



41



MH



JL. Veteran Gg 13



129.00



580,500.00



42



Srd



JL. Veteran Gg 13



98.00



441,000.00



No



Nama Pemakai



Lokasi



Luas (m2)



Potensi Pendapatan Retribusi TA 2018 (Rp)



43



MTY



JL. Veteran Gg 13



81.00



364,500.00



44



Mid



JL. Veteran Gg 13



104.00



468,000.00



45



Wrd



JL. Veteran Gg 13



93.00



418,500.00



4,281.00



19,264,500.00



Sub Jumlah H I



Lokasi: Kelurahan Singosari (KaptenDul Asim) Kecamatan Kebomas



1



Ash



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



131.00



589,500.00



2



Las



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



60.00



270,000.00



3



Irh



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



61.00



274,500.00



4



JP



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



29.00



130,500.00



5



Pur



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



27.00



121,500.00



6



Hj Sr



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



58.00



261,000.00



7



Snd



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



64.00



288,000.00



8



Khot



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



56.00



252,000.00



9



Syt



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



65.00



292,500.00



10



MM



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



60.00



270,000.00



11



RS



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



65.00



292,500.00



12



SF



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



58.00



261,000.00



13



Mnw



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



55.00



247,500.00



14



OCN



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



61.00



274,500.00



15



KhS



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



118.00



531,000.00



16



Djl



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



62.00



279,000.00



17



Mys



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



65.00



292,500.00



18



Sok



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



108.00



486,000.00



19



Mak



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



116.00



522,000.00



20



H Sn



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



111.00



499,500.00



21



PP



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



164.00



738,000.00



22



H Mst



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



140.00



630,000.00



23



Af



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



34.00



153,000.00



24



MS



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



75.00



337,500.00



25



Stn



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



43.00



193,500.00



26



TS



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



134.00



603,000.00



27



Sat



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



26.00



117,000.00



28



Mud



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



23.00



103,500.00



29



RFP



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



72.00



324,000.00



30



AW



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



75.00



337,500.00



31



Sdj



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



156.00



702,000.00



32



KH



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



80.00



360,000.00



33



MH



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



88.00



396,000.00



34



Spr



Jln. Kapten Dulasim Gg.7



38.00



171,000.00



2,578.00



11,601,000.00



Sub Jumlah I J



Lokasi: Kelurahan Singosari (Veteran 9D) Kecamatan Kebomas



1



Drs Sky



Jln. Veteran Gg. 9 D/



138.00



621,000.00



2



SFt



Jln. Veteran Gg. 9 D/



67.00



301,500.00



3



Mri



Jln. Veteran Gg. 9 D/



122.00



549,000.00



4



Abi



Jln. Veteran Gg. 9 D/



104.00



468,000.00



5



SS



Jln. Veteran Gg. 9 D/



114.00



513,000.00



6



MSh



Jln. Veteran Gg. 9 D/



123.00



553,500.00



7



SS2



Jln. Veteran Gg. 9 D/



122.00



549,000.00



8



CN



Jln. Veteran Gg. 9 D/



137.00



616,500.00



No



Nama Pemakai



Lokasi



Luas (m2)



Potensi Pendapatan Retribusi TA 2018 (Rp)



9



TM\



Jln. Veteran Gg. 9 D/



112.00



504,000.00



10



W/S



Jln. Veteran Gg. 9 D/



133.00



598,500.00



11



Rum



Jln. Veteran Gg. 9 D/



186.00



837,000.00



12



Mhak



Jln. Veteran Gg. 9 D/



268.00



1,206,000.00



13



Sdy



Jln. Veteran Gg. 9 D/



93.00



418,500.00



14



Mhr



Jln. Veteran Gg. 9 D/



77.00



346,500.00



15



Sya



Jln. Veteran Gg. 9 D/



142.00



639,000.00



16



Knd



Jln. Veteran Gg. 9 D/



109.00



490,500.00



17



Ach



Jln. Veteran Gg. 9 D/



99.00



445,500.00



18



Smt



Jln. Veteran Gg. 9 D/



48.00



216,000.00



19



MSy



Jln. Veteran Gg. 9 D/



152.00



684,000.00



20



NDA



Jln. Veteran Gg. 9 D/



53.00



238,500.00



21



Khy/Ros



Jln. Veteran Gg. 9 D/



83.00



373,500.00



22



Sya



Jln. Veteran Gg. 9 D/



157.00



706,500.00



23



DH



Jln. Veteran Gg. 9 D/



132.00



594,000.00



24



S/Ch



Jln. Veteran Gg. 9 D/



92.00



414,000.00



25



PS



Jln. Veteran Gg. 9 D/



131.00



589,500.00



26



Sut/BY



Jln. Veteran Gg. 9 D/



160.00



720,000.00



27



Jam



Jln. Veteran Gg. 9 D/



118.00



531,000.00



28



DK



Jln. Veteran Gg. 9 D/



126.00



567,000.00



29



Sml



Jln. Veteran Gg. 9 D/



109.00



490,500.00



30



SM/Sr



Jln. Veteran Gg. 9 D/



50.00



225,000.00



31



Sy/Sug



Jln. Veteran Gg. 9 D/



78.00



351,000.00



32



EK/Suw



Jln. Veteran Gg. 9 D/



62.00



279,000.00



33



AMH/Kus



Jln. Veteran Gg. 9 D/



72.00



324,000.00



34



Krm



Jln. Veteran Gg. 9 D/



136.00



612,000.00



35



Hok



Jln. Veteran Gg. 9 D/



41.00



184,500.00



36



Msu



Jln. Veteran Gg. 9 D/



86.00



387,000.00



37



SYH



Jln. Veteran Gg. 9 D/



125.00



562,500.00



38



Sun/Yas



Jln. Veteran Gg. 9 D/



80.00



360,000.00



39



Sya



Jln. Veteran Gg. 9 D/



90.00



405,000.00



40



Mns



Jln. Veteran Gg. 9 D/



76.00



342,000.00



41



Sun/Pra



Jln. Veteran Gg. 9 D/



92.00



414,000.00



42



AbH



Jln. Veteran Gg. 9 D/



115.00



517,500.00



43



Iwn



Jln. Veteran Gg. 9 D/



76.00



342,000.00



44



Khu



Jln. Veteran Gg. 9 D/



86.00



387,000.00



45



Kal



Jln. Veteran Gg. 9 D/



63.00



283,500.00



46



Khoy



Jln. Veteran Gg. 9 D/



69.00



310,500.00



4,904.00



22,068,000.00



Sub Jumlah J K



Lokasi: Kelurahan Singosari (Kapten Dulasim V) Kecamatan Kebomas



1



Sad



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



42.00



189,000.00



2



Suy



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



75.00



337,500.00



3



Yus



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



36.00



162,000.00



4



Tau



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



38.00



171,000.00



5



Anw



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



23.00



103,500.00



6



Asm



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



54.00



243,000.00



7



Man



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



54.00



243,000.00



8



Bas



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



48.00



216,000.00



9



Sup



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



41.00



184,500.00



No



Nama Pemakai



Lokasi



Luas (m2)



Potensi Pendapatan Retribusi TA 2018 (Rp)



10



Spt



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



27.00



121,500.00



11



H Jr



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



42.00



189,000.00



12



EM



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



29.00



130,500.00



13



Sis



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



80.00



360,000.00



14



Sia



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



54.00



243,000.00



15



RNA



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



54.00



243,000.00



16



Ekm



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



145.00



652,500.00



17



Mar



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



92.00



414,000.00



18



Ewh



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



38.00



171,000.00



19



MSy



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



14.00



63,000.00



20



Pon



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



22.00



99,000.00



21



EK



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



81.00



364,500.00



22



MP



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



50.00



225,000.00



23



Jum



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



48.00



216,000.00



24



Alu



Jln. Kapten Dulasim Gg.5



45.00



202,500.00



25



Lho



Jln. Kapten Dulasim Gg.5 Sub Jumlah K



60.00



270,000.00



1,292.00



5,814,000.00



L



Lokasi: Kelurahan Gulomantung Kecamatan Kebomas



1



LM



Jepaten Baru RT005/RW001



156.00



702,000.00



2



Gun



Jepaten Baru RT005/RW001



168.00



756,000.00



3



Sri



Jepaten Baru RT005/RW001



220.00



990,000.00



4



HM



Jepaten Baru RT005/RW001



55.00



247,500.00



5



HS IMM



Jepaten Baru RT005/RW001



162.50



731,250.00



6



Srt



Jepaten Baru RT005/RW001



1,100.00



4,950,000.00



7



Mjn



Jepaten Baru RT005/RW001



90.00



405,000.00



8



PT IMM



Jepaten Baru RT005/RW001



142.50



641,250.00



9



Misd



Jepaten Baru RT005/RW001



168.00



756,000.00



10



Nurr



Jepaten Baru RT005/RW001



88.00



396,000.00



11



Swr



Jepaten Baru RT005/RW001



110.00



495,000.00



12



Sam



Jepaten Baru RT005/RW001



105.00



472,500.00



13



Sny



Jepaten Baru RT005/RW001



78.00



351,000.00



14



RP



Jepaten Baru RT005/RW001



137.50



618,750.00



15



EA



Jepaten Baru RT005/RW001



108.00



486,000.00



16



Dmn



Jepaten Baru RT005/RW001



141.75



637,875.00



17



SR



Jepaten Baru RT005/RW001



213.25



959,625.00



18



PT GMT



560.00



2,520,000.00



Sub Jumlah L



3,803.50



17,115,750.00



JUMLAH



48,266.15



217,197,681.75



Jepaten Baru RT005/RW001



Lampiran 2 DATA PERBANDINGAN LUASAN TANAH DAN BANGUNAN DI SPPT DENGAN HASIL PENGUKURAN Data Wajib Pajak



No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56



35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35



25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25



060 060 060 060 060 060 060 060 060 060 060 060 060 060 060 060 060 060 060 060 060 090 090 090 090 100 120 100 120 090 090 150 130 160 130 090 150 150 150 160 150 070 070 070 070 070 050 050 070 070 060 060 060 060 060 060



NOP 020 004 020 010 012 004 012 005 021 013 021 013 005 001 012 006 012 005 012 005 012 005 021 010 012 005 012 004 020 006 005 012 021 014 021 014 021 014 020 006 021 014 003 004 003 003 002 001 005 003 002 003 008 003 020 001 016 009 003 001 003 004 014 005 018 006 010 001 018 001 019 003 005 004 014 001 005 004 002 007 005 001 010 001 010 013 010 013 011 007 011 008 020 006 020 003 004 011 004 009 019 002 019 006 019 002 019 002 019 003 021 010 Jumlah



0001 0523 0025 0042 0173 0160 0105 0185 0043 0026 0034 0043 0011 0040 0029 0061 0031 0045 0172 0027 0043 0003 0177 0027 0063 0195 0058 0328 0057 0126 0148 0011 0034 0325 0363 0554 0013 0143 0012 0180 0048 0005 0014 0003 0004 0010 0052 0099 0045 0010 0318 0002 0350 0345 0138 0094



0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



Nama Wajib Pajak PT NTS/Jim CV MJB CV BY/ISS TST PT MMM PT KR UD SJ/Mua UD Yel/Jua JT/UD WHA TH/CV BWAB HW/PT HUB HK/PT BAJA NAH/PT Ach H. Um/ UD RS/AcK PK Kho GTC PT GAS PT JFI/San EH PT DH CV RMJ PT MKPI PT GpM PT MKPI CV AsK Mmd Liy CV CMA CV LMR PT K Int CV BZA KYKp KTY CV BIR UD SR IR Trw Eev CV Vic PT BIA PT SDA MSS RW H.M. Fsl AS TS CV HTS PT REL TSK AbS PT IsKU PT LJ LGT HO CV AAB TH



Data Luas Berdasarkan Hasil Pengukuran (m2) Tanah 23,365 3,150 6,125 1,504 12,007 8,525 2,063 2,433 1,640 1,378 4,560 3,606 3,735 2,300 2,425 1,743 2,245 43,560 7,930 2,930 14,490 4,826 14,315 14,590 10,795 3,939 3,230 10,157 22,062 17,645 67,000 9,875 5,490 13,052 24,140 1,110 4,056 4,715 5,890 8,127 12,503 12,159 3,293 1,950 6,180 11,590 35,394 17,399 8,578 6,589 28,975 29,705 4,740 20,000 5,090 14,010



Bangunan 10,584 2,789 2,059 354 8,073 5,474 826 2,074 1,211 2,469 4,012 2,733 1,566 1,986 1,402 690 1,958 28,909 1,944 809 2,268 1,858 9,722 14,371 7,587 3,702 2,578 1,016 13,550 8,032 9,047 10,232 1,183 7,572 7,549 2,601 2,334 2,668 4,121 4,673 4,800 10,924 2,214 789 3,380 5,508 14,150 3,159 6,891 6,463 14,141 8,523 3,604 10,408 3,604 9,671



SPPT (m2) Tanah 23,365 3,150 6,125 1,504 12,007 8,525 2,063 2,433 1,640 1,378 4,560 3,463 3,735 2,300 2,425 1,743 2,245 43,560 7,930 2,930 6,045 4,826 14,315 14,590 10,795 3,939 3,230 10,157 22,062 15,475 67,000 9,875 3,335 13,052 6,970 1,110 4,056 4,715 5,890 8,127 12,503 12,159 3,293 1,249 6,180 11,590 30,124 17,399 8,578 6,369 28,975 29,705 4,740 20,000 5,090 14,010



Bangunan 6,435 1,697 1,169 7,350 2,957 943 2,641 1,271 450 1,317 16,808 1,801 540 1,070 1,094 9,390 1,644 6,499 2,700 2,475 9,196 3,048 7,728 3,668 2,645 4,064 1,411 1,601 768 2,703 3,462 3,851 5,376 2,033 1,076 5,198 13,944 2,708 2,460 2,556 11,992 7,747 2,582 6,033 2,520 4,409



Selisih (m2) Tanah 143 8,445 2,170 2,155 17,170 701 5,270 220 36,274



Bangunan 4,149 1,092 890 354 723 2,517 826 2,074 268 2,469 1,371 2,733 295 1,986 952 690 641 12,101 143 269 1,198 764 332 12,727 1,088 1,002 103 1,016 4,354 4,984 1,319 6,564 1,183 4,927 3,485 1,190 733 1,900 1,418 1,211 949 5,548 181 789 2,304 310 206 451 4,431 3,907 2,149 776 1,022 4,375 1,084 5,262 121,785



Lampiran 3



DATA ASET TETAP TANAH DALAM KIB A YANG TIDAK MEMUAT LUASAN TANAH NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68



SKPD (UPT) Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Pendidikan- SMPN 2 Kebomas Dinas Pendidikan- SMPN 2 Sidayu Dinas Pendidikan- SMPN 4 Sidayu Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Balongpanggang Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Balongpanggang Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Benjeng Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Kebomas Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Kedamean Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Sangkapura Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Sangkapura Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Sangkapura Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Sangkapura Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Sangkapura Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Sangkapura Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Sangkapura Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Tambak Dinas Pendidikan- UPT Kecamatan Wringinanom Dinas Pendidikan-SDN SIDOKUMPUL II Dinas Pendidikan-SMPN 1 Manyar Dinas Pendidikan-SMPN 1 Menganti Dinas Pendidikan-SMPN 1 Wringinanom Dinas Pendidikan-SMPN 2 Benjeng Dinas Pendidikan-SMPN 2 Manyar Dinas Pertanian Dinas Pertanian Dinas Pertanian Dinas Pertanian Dinas Pertanian Dinas Pertanian Dinas Pertanian Dinas Pertanian Dinas Pertanian Dinas Pertanian



ALAMAT



Desa Tambak Kesamben Kulon Jl. Pahlawan Gg.I No. 1 Dusun Rujing, Sungai Teluk, Sangkapura Jl. Pahlawan No. 1 Gresik Kelurahan Lumpur, Gresik -



Jl.Raya Bengawan Solo 91 Kebomas JL. Raya Wadeng Sidayu Sidayu Desa Brangkal Desa Dapet Desa Munggugebang Desa Gending, Kebomas, Gresik Jl. Raya Kedamean No. Gresik Sangkapura Sangkapura



Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak Desa Sumberame Wringinanom' JL. Jaksa Agung Suprapto No. 5



Desa Kemangi Kec. Bungah Desa Hulaan Kec. Menganti Desa Sukomulyo Kec. Manyar Desa Hulaan Kec. Menganti Desa Cerme Kidul Kec. Cerme Desa Sumberwaru Kec. Wringinanom Desa Dapet Kec. Bl.panggang (BPP) Desa Purwadadi Kec. Sidayu Desa Prupuh Kec. Panceng Desa Ngawen Kec. Sidayu



Jumlah



Nilai (Rp) 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



2,203,000.00 2,257,000.00 1,008,000.00 1,453,800.00 548,000.00 501,400.00 513,400.00 498,000.00 775,000.00 1,902,000.00 490,800.00 540,800.00 535,400.00 538,600.00 1,067,120.00 1,843,600.00 576,960.00 521,560.00 597,400.00 597,400.00 652,120.00 471,120.00 490,800.00 488,400.00 33,000,000.00 38,732,100.00 60,000,000.00 172,800,000.00 505,575,000.00 1,452,670,800.00 60,826,600.00 93,897,280.00 64,020,000.00 33,040,600.00 34,430,000.00 1,959,000,000.00 1,435,000,000.00 160,000,000.00 9,240,000.00 29,600,000.00 9,240,000.00 600,000,000.00 312,000,000.00 16,120,000.00 19,000,000.00 45,901,000.00 117,900,000.00 29,400,000.00 44,540,000.00 46,050,000.00 60,000,000.00 54,000,000.00 2,239,200,000.00 1,947,000,000.00 288,200,000.00 1,942,000,000.00 387,590,000.00 1,232,100,000.00 225,000,000.00 417,540,000.00 450,250,000.00 676,920,000.00 731,500,000.00 750,000,000.00 760,400,000.00 785,510,000.00 952,250,000.00 1,817,400,000.00



NO 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81



SKPD (UPT) Dinas Pertanian Sekretariat Daerah- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Jumlah



ALAMAT Desa Kembangan Kec. Kebomas Manyar, Gresik Tambak, Bawean Jl Veteran, Gresik



Jumlah 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 81



Nilai (Rp) 7,105,500,000.00 1,071,877,330.00 1,135,649,200.00 9,941,796,200.00 25,270,620,050.00 2,400,000.00 8,926,680.00 2,750,000.00 2,857,680.00 26,500,000.00 16,042,720.00 30,038,425.00 25,445,640.00 67,760,318,985.00



Lampiran 4 DATA ASET TETAP PERALATAN DAN MESIN DALAM KONDISI RUSAK BERAT NO



Nama Barang



SKPD/Lokasi 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66



BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH BADAN PENELITIAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH



CPU CPU CPU CPU Monitor CPU



BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH DINAS KB, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS KB, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS KB, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS KB, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS KB, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS KB, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS KB, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS KB, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS KB, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS KB, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS KB, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS KB, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN



Mesin Ketik Manual Langewagon Overhead Projector Film Projector CPU A.C. Split Camera Film Layar Film Pulse Generator Monitor Monitor Printer Sound System Printer Kursi Besi/metal Mobil Ambulance Kursi Lipat A.C. CPU Mobil Pusling A.C. kaca mulut Mobil Ambulance Sepeda Motor Mobil Pusling Microskop Kursi Lipat Meja Periksa Pasien MEJA TULIS diamont bor Test Tube Rack Urinemeter MEJA TULIS sound timer Tensimeter Stetoscope Komputer Basic Obstetric Set/ Bidan Kit pipet skala MEJA TULIS Overhead Projector Overhead Projector Gunting Lurus Metal Catheter senter dacin MANGKOK BESAR STENLES CPU Timbangan Badan Sepeda Motor Overhead Projector Overhead Projector Overhead Projector Timbangan Badan Dental Equipment BIDAN KIT PRINTER nelaton cateter Lemari Kaca Sepeda Motor Dental Chair



Satuan



Jml



Nilai (Rp)



1 1 1 1 1 1



Buah Buah Buah Buah Buah Buah



1,500,000.00 1,500,000.00 1,125,000.00 1,125,000.00 800,000.00 2,850,000.00



1 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 7 1 5 15 1 1 1 1 35 1 7 7 3 3 8 6 5 5 1 1 2 4 1 1 4 4 4 3 1 1 3 1 1 1 1 1 1 1 4 1 3 1 1



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Unit Buah Buah Unit Unit Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah set Buah Buah Buah Unit Buah



1,200,000.00 5,016,000.00 3,000,000.00 2,250,000.00 1,425,000.00 1,233,000.00 1,197,000.00 1,140,000.00 855,000.00 675,000.00 630,000.00 600,000.00 560,000.00 660,000.00 21,750,000.00 18,375,000.00 18,000,000.00 10,500,000.00 7,500,000.00 7,500,000.00 6,457,260.00 6,300,000.00 6,300,000.00 6,175,000.00 5,564,500.00 5,267,743.00 4,333,300.00 3,360,000.00 3,249,848.00 2,948,310.00 2,939,670.00 2,880,000.00 2,688,384.00 2,296,420.00 2,216,020.00 2,000,000.00 1,980,000.00 1,959,180.00 1,920,000.00 1,800,000.00 1,800,000.00 1,724,576.00 1,724,336.00 1,718,336.00 1,664,052.00 1,612,066.00 1,500,000.00 1,404,852.00 1,395,000.00 1,350,000.00 1,350,000.00 1,350,000.00 1,339,000.00 1,320,000.00 1,207,800.00 1,200,000.00 1,111,560.00 1,080,000.00 1,080,000.00 1,034,880.00



NO



Nama Barang



SKPD/Lokasi



67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124



DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN



Sepeda Motor Televisi Tempat Tidur Kayu (lengkap) Tempat tidur kayu Chirurgical Pinset TAPE RECORDER TAPE RECORDER Televisi DISPENSER Sepeda Motor Tempat Tidur Besi/Metal (lengkap) Tensimeter Airaksa ALMARI PERPUS MEJA TULIS MEJA TULIS MEJA TULIS Lemari Es Lemari Es Automatic Timer Alcohol Lampu TAPE RECORDER TAPE RECORDER Televisi Timbangan Bayi IUD KIT Kursi Kayu Gunting Anatomi Rak Kayu/tempat obat Stetoscope Lemari Kayu Tensimeter Tanpa Air raksa Meja Periksa Pasien Meja Periksa Pasien Meja Computer Microscope Refrigerator / freezer Lemari Kaca ALMARI PAKAIAN Cassette Recorder Kipas Angin Kipas Angin Kipas Angin Kipas Angin Kipas Angin Kipas Angin AMPLIFIERE Arteri Klem PARATUZ Tensimeter Timbangan Injak COMPUTER PRINTER COMPUTER PRINTER COMPUTER PRINTERr PRINTER COMPUTER A.C. Split Lemari Es Lemari Es MEJA ALMARI



125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136



DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN



Televisi ALMARI PIALA FILING KABINET FILING KABINET KIPAS ANGIN KIPAS ANGIN KIPAS ANGIN KURSI TAMU KURSI TAMU KURSI TAMU KURSI TAMU Stavolt



Satuan



Jml



Nilai (Rp)



1 11 6 1 2 1 1 1 1 1 2 1 4 2 2 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 2 5 2 1 1 7 1 1 1 2 2 1 1 1 1 1 1 1 2 3 1 1 1 1 1 1 2 1 1 3



Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



945,000.00 924,000.00 887,000.00 879,000.00 859,648.00 840,000.00 840,000.00 840,000.00 800,000.00 787,500.00 780,000.00 725,000.00 720,000.00 720,000.00 720,000.00 720,000.00 720,000.00 720,000.00 641,828.00 635,828.00 630,000.00 630,000.00 630,000.00 517,800.00 510,000.00 490,267.00 450,000.00 444,000.00 442,600.00 431,750.00 429,000.00 425,000.00 425,000.00 420,000.00 405,019.00 390,000.00 379,995.00 360,000.00 350,000.00 348,495.00 348,495.00 348,495.00 348,495.00 348,495.00 348,495.00 337,500.00 334,080.00 311,850.00 306,600.00 305,500.00 300,000.00 300,000.00 300,000.00 300,000.00 300,000.00 275,000.00 275,000.00 270,000.00



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 4



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



250,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00



NO 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206



SKPD/Lokasi DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN



Nama Barang Lemari Kayu Trunol Gas Sterelisator KURSI STENLIS RAK BUKU MEJA RAPAT Timbangan Badan Contra Angle Brus Kocher Tensimeter ALMARI KAYU FILING KABINET FILING KABINET FILING KABINET FILING KABINET KIPAS ANGIN KURSI SPONS TEMPAT TIDUR Norplant KIT Klem pemegang jarum Kursi Kayu Gunting Lurus Stand Mike Duduk Duk Bolong A.C. Split Bangku Tunggu Wireless System Scren OHP KURSI LIPAT Bein Stand Mike Timbangan Bayi MEJA GENECOLOGI Termometer FAXIMIL Timbangan Bayi Thermometer KURSI PUTAR MESIN KETIK MANUAL Sepeda Motor Sepeda Motor Penggerus obat Lampu Spiritus Kursi Kayu/Rotan/Bambu Mesin Hitung Manual Tustel Timbangan Badan LEMARI ES Kursi bunder plastik Radio/mini compo KIPAS ANGIN MESIN KETIK CARINA MESIN KETIK CARINA Monitor stavolt Kipas Angin KURSI LIPAT STETESCOPE Thermometer Rectal Sundip Lidah TIMBANGAN DEWASA AMPLIFIERE Video Video Rak Kursi PLASTIK Rak KAYU Kursi Lipat Monitor Agaat



Satuan



Jml 1 5 4 13 1 4 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 1 1 1 1 1 1 11 1 1 1 1 1 1 1 5 8 1 1 1 1 1 5 1 1 1 1 1 1 2 1 1 7 1 2 4 4 3 17 2 1 1 1 1 3 1 1 1 1



Buah Buah Buah Buah buah Buah buah Buah Buah buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah buah buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 240,000.00 225,000.00 198,800.00 195,000.00 195,000.00 192,000.00 190,668.00 186,975.00 182,488.00 181,668.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 178,200.00 175,116.00 157,500.00 153,528.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 125,000.00 123,750.00 120,440.00 120,000.00 110,770.00 108,180.00 105,400.00 100,000.00 93,280.00 92,000.00 90,000.00 90,000.00 87,500.00 87,500.00 83,030.00 81,738.00 75,000.00 75,000.00 75,000.00 74,000.00 72,000.00 71,250.00 71,250.00 67,500.00 67,500.00 67,500.00 63,000.00 60,000.00 60,000.00 56,000.00 55,680.00 54,000.00 52,700.00 52,000.00 45,000.00 45,000.00 45,000.00 45,000.00 45,000.00 45,000.00 45,000.00 42,000.00 41,940.00



NO 207 208 209 210 211 212 213 214 215 216 217 218 219 220 221 222 223 224 225 226 227 228 229 230 231 232 233 234 235 236 237 238 239 240 241 242 243 244 245 246 247 248 249 250 251 252 253 254 255 256 257 258 259 260 261 262 263 264 265 266 267 268 269 270 271 272 273 274 275 276



SKPD/Lokasi DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN



Nama Barang Distal Cryer Korem Tang Gunting Tensimeter Meja Kayu kursi plastik Bak steriisasi Waskom Bengkok KIPAS ANGIN Thermometer TIMBANGAN DEWASA TIMBANGAN DEWASA MEJA PANJANG Semprit Gliserin MEGAPHONE Lampu Kepala Tenakulum Tensimeter TIMBANGAN BAYI TIMBANGAN BAYI Jam Elektronik MEJA OVERHEAD Stetoscope TENSI Brankas SEPEDA MOTOR SEPEDA MOTOR Waskom Lemari Arsip ARTERI KLEM White Board Gelas Supit Sepeda Motor TIMBANGAN DEWASA (INJAK) Speculum Hidung Gunting Lurus Gunting Bengkok MEJA GENECOLOGI Gambar Presiden/wakil Presiden Lambang Garuda Pancasila Monitor Tensimeter Thermometer Rectal HIMOGLOBINOMETER STILIZER INSTRUMEN LOUDSPEAKER Trumol lensa Kompas Speculum Papan Nama Instansi Kipas Angin TENSIMETER (AIR RAKSA) Sepeda Motor Sepeda Motor Lemari Besi FUNON DUSCUPE ALAT CURATIGE Stetoscope Baby Incubator Rak Besi Needle Holder Two Basins Stand Anatomi Klem Sahli Harmometer Klem Cirulgi EXTRACTOR IUD Uterin Zonde MEJA OVERHEAD MESINKETIK ELIVETI MESIN KETIK OPTIMA



Satuan



Jml 2 1 2 1 3 1 1 6 1 1 1 1 1 2 1 1 1 1 1 1 1 3 1 1 1 1 1 4 1 3 1 1 1 1 4 1 1 1 2 2 2 2 1 3 1 1 1 1 5 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 4 1 2 2 1 1 1 1



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Unit Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah buah Buah Buah Unit Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 41,460.00 40,800.00 37,200.00 36,000.00 36,000.00 35,240.00 34,980.00 34,800.00 33,750.00 33,000.00 32,500.00 32,500.00 31,500.00 31,200.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 29,150.00 29,150.00 27,000.00 27,000.00 25,000.00 25,000.00 25,000.00 25,000.00 25,000.00 24,000.00 24,000.00 21,600.00 21,000.00 20,115.00 20,000.00 19,500.00 19,200.00 18,600.00 18,600.00 18,030.00 18,000.00 18,000.00 18,000.00 18,000.00 18,000.00 16,425.00 16,240.00 15,000.00 15,000.00 15,000.00 15,000.00 15,000.00 15,000.00 15,000.00 15,000.00 15,000.00 14,500.00 14,000.00 14,000.00 13,920.00 13,200.00 12,500.00 12,500.00 12,375.00 12,000.00 12,000.00 10,800.00 9,900.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00



NO 277 278 279 280 281 282 283 284 285 286 287 288 289 290 291 292 293 294 295 296 297 298 299 300 301 302 303 304 305 306 307 308 309 310 311 312 313 314 315 316 317 318 319 320 321 322 323 324 325 326 327 328 329 330 331 332 333 334 335 336 337 338 339 340 341 342 343 344 345 346



SKPD/Lokasi DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN DINAS KESEHATAN



Nama Barang Monitor Tensimeter Timbangan Badan Chirurgical Pinset Timbangan Bayi SONDE WASKOM Filling Besi/Metal Mouth Murror + Handle Cement Spatula Gambar Presiden/wakil Presiden Timbangan Injak Timbangan Badan Timbangan Bayi Anatomische Pinset Timbangan Bayi Waskom Kompres Waskom Bengkok Genecologi Table Excavator TIMBANGAN DACIN Senter Klem Penjenpit Porsio Forcep Gigi Atas Lambang Garuda Pancasila Speculum montir / stamper Arteri Klem Lurus Senter Kipas Angin Korem Tang Uterine desing Uterine Dillators Uterine Tenacu Uterin Zonde Bengkok Cateter Penghisap Lendir Bayi GUNTING LURUS Stetoscope SONDE LETERUS Chirurgical Pinset WALD FUDER Metal Catheter Stetoscope Metal Catheter KLEM PENJEPIT PORTIO Waskom Anatomische Pinset Anatomische Pinset Contra Angle RP Dinamo Tong Spatel NEEDLE HOLDER Arteri Klem Lurus Uterin Zonde UTERIN ZONDE Mesial Cryer Scaler Think Glass Plate Arteri Klem Bengkok Funduscope Suction Scalpel Agaat PORSIO KLEM Tong Spatel Mouth Murror + Handle Single Basin Stand GUNTING BESAR SCALPEL slam sweker



Satuan



Jml 1 1 1 1 1 2 3 1 6 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 3 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 2 1 1 1 1 1 1 2 1 1 1 1 1 1 2 1 1 2 2 1 1 1 1 1 2 1 2 1 2 1 1 1 1



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 7,949.00 7,400.00 7,400.00 6,500.00 6,000.00 6,000.00 6,000.00 6,000.00 6,000.00 6,000.00 6,000.00 5,850.00 5,830.00 5,520.00 5,475.00 5,280.00 5,120.00 4,680.00 4,670.00 4,500.00 4,500.00 4,500.00 4,080.00 3,780.00 3,780.00 3,780.00 3,780.00 3,600.00 3,400.00 3,100.00 3,000.00 3,000.00 3,000.00 3,000.00 3,000.00 3,000.00 3,000.00 3,000.00 2,700.00 2,400.00 2,400.00 2,400.00 1,800.00 1,800.00 1,400.00 1,260.00 1,260.00 1,200.00 1,200.00 1,200.00 1,200.00 900.00 900.00 840.00 840.00 620.00 450.00 442.00 420.00 310.00 210.00 200.00



NO 347 348 349 350 351 352 353 354 355 356 357 358 359 360 361 362 363 364 365 366 367 368 369 370 371 372 373 374 375 376 377 378 379 380 381 382 383 384 385 386 387 388 389 390 391 392 393 394 395 396 397 398 399 400 401 402 403 404 405 406 407 408 409 410 411 412 413 414 415 416



SKPD/Lokasi DINAS KESEHATAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDAG DINAS LINGKUNGAN HIDUP DINAS LINGKUNGAN HIDUP DINAS LINGKUNGAN HIDUP DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP



Nama Barang Selang Karet ANTENA GRID 2,4 GHZ Uniterruptible Power Supply (ups) Camera Electronic Router ALMARI / RAK BUKU Meja 1/2 Biro Meja Kerja Pejabat Eselon IV Lemari Kayu Power Supply Printer Local Area Network (lan) Modem UPS UPS Meja Computer Rak Kayu Sepeda Motor Sepeda Motor Mesin Hitung Manual CPU Sepeda Motor Monitor Meja Kerja Pejabat Eselon III CPU Desicator Mesin Ketik Elektronik Monitor Handphone Mesin Ketik Elektronik AC Unit Printer Timbangan Electronik Monitor Mesin Pemotong Rumput Mesin Pemotong Rumput Mesin Ketik Manual Standard (14-16 Inci) Televisi Monitor Monitor Monitor Station Wagon Station Wagon Sepeda Motor Macadam Roller/Three Wheel Roller Buldouzer Sepeda Motor Dispenser Mesin Ketik Manual Langewagon (18-27 Inci) Mesin Ketik Manual Langewagon (18-27 Inci) A.C. Split A.C. Split Monitor Televisi Plasma komputer+printer A.C. Split LCD Proyektor LAP.TOP CCTV JP CPU CPU Global Positioning System WI-FI ACCES POINT Mesin Ketik Manual Camera Digital Step Up/down Monitor Monitor WHITE BOARD UPS 2000 VA



Satuan



Jml 1 4 1 1 1 3 2 1 1 3 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 7 3 1 1 1 3 1 1 2 1 1 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 3 2 1 1 1 1 2 2 1 1 1 1 1 1 5 2 1 1 1 1 2 1



Buah Unit Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Unit Unit Buah Buah Unit Unit Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Unit Unit Unit Unit Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah unit Buah Buah Unit SET Buah Buah Buah BUAH Buah Buah Buah Buah Buah buah Buah



Nilai (Rp) 170.00 6,067,861.54 4,949,450.00 4,895,000.00 4,809,585.00 3,000,000.00 2,970,000.00 2,585,000.00 2,200,000.00 2,062,500.00 1,732,500.00 1,484,835.00 1,425,600.00 1,399,242.42 832,600.00 495,000.00 45,000.00 17,062,500.00 12,247,186.71 12,000,000.00 9,000,000.00 6,500,000.00 5,040,000.00 4,654,022.76 3,000,000.00 2,403,500.00 2,000,000.00 1,890,000.00 1,875,000.00 1,600,000.00 1,500,000.00 1,200,000.00 1,100,000.00 1,050,000.00 1,050,000.00 1,050,000.00 1,050,000.00 840,000.00 810,000.00 600,000.00 150,000.00 32,812,500.00 20,317,500.00 4,000,000.00 18,225,000.00 8,460,000.00 1,653,800.00 800,000.00 2,992,500.00 2,700,000.00 1,425,000.00 1,425,000.00 855,000.00 23,480,929.57 19,732,689.00 12,662,492.98 12,483,552.35 11,880,000.00 10,510,150.00 7,587,324.50 7,587,324.50 7,480,000.00 6,471,062.50 6,220,113.80 5,855,000.00 3,520,282.38 2,981,789.00 2,981,789.00 2,949,100.00 2,922,743.50



NO 417 418 419 420 421 422 423 424 425 426 427 428 429 430 431 432 433 434 435 436 437 438 439 440 441 442 443 444 445 446 447 448 449 450 451 452 453 454 455 456 457 458 459 460 461 462 463 464 465 466 467 468 469 470 471 472 473 474 475 476 477 478 479 480 481 482 483 484 485 486



SKPD/Lokasi DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN PANCENG DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 BALONGPANGGANG DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 CERME DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 DUKUN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS



Nama Barang WIRELESS PC CARD GSM WIRELESS BRIDGE OUTDOOR 2.4 GHZ SWITCH HUB 8 PORT Acces Point Indoor 2,4 Ghz PENGHANCUR KERTAS Monitor GROUNDING Lemari Es Lemari Es SWITCH HUB 16 PORT TANGGA Stavolt 1500 VA Dispenser DISPENSER Modem Stavolt Pesawat Telephone Pesawat Telephone Pesawat Telephone multi tester Mesin Stensil Manual Foto Copy CPU CPU CPU Monitor Kursi Lipat Mesin Ketik Manual Standard (14-16 Inci) Mesin Hitung Kursi Lipat CPU Mesin Ketik Manual Standard (14-16 Inci) Mesin Ketik Manual Standard (14-16 Inci) Mesin Ketik Manual Standard (14-16 Inci) Monitor Mesin Ketik Manual Langewagon (18-27 Inci) Mesin Ketik Manual Langewagon (18-27 Inci) Mesin Ketik Manual Langewagon (18-27 Inci) Mesin Ketik Manual Langewagon (18-27 Inci) Meja kerja kayu Kursi Roda Mesin Hitung Mesin Hitung Mesin Hitung Mesin Hitung Mesin Hitung Alat Peraga Umum Kursi Lipat Mesin Ketik Manual Portable (11-13 Inci) Alat Peraga Biologi Papan Tulis Lipat Alat Peraga Fisika Meja Murid Papan Absen Guru Alat Peraga Biologi Peralatan Lab. Umum Peralatan Dapur Brankas Alat Peraga Fisika Mesin Stensil Listrik Folio Printer MESIN STENSIL Kursi Siswa AMP.MOTOR 30 METER Orgen/electrone Orgen/electrone Kursi Guru/kerja Kursi Guru/kerja BLENDER Timer Kursi Kerja



Jml 1 1 5 2 1 1 2 1 1 2 1 1 1 1 3 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 11 1 5 10 1 1 1 1 1 1 1 1 1 4 1 1 1 1 1 1 4 24 1 3 1 1 1 1 3 2 3 1 1 1 3 17 266 4 2 2 41 30 2 2 14



Satuan UNIT Unit Unit unit buah Buah PAKET Buah Buah Unit buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah buah buah buah buah buah buah buah buah buah buah buah buah buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 2,813,270.00 2,813,270.00 2,728,917.50 2,273,245.08 2,250,000.00 2,125,631.77 2,025,600.00 1,814,199.86 1,814,199.86 1,800,470.00 1,790,000.00 1,461,371.75 1,361,585.24 1,321,300.00 1,174,800.00 584,549.74 522,039.46 522,039.46 522,039.46 110,414.65 390,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 60,000.00 49,500.00 48,000.00 45,000.00 45,000.00 45,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 21,000.00 21,000.00 21,000.00 21,000.00 18,000.00 15,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 180,000.00 108,000.00 90,000.00 90,000.00 30,000.00 30,000.00 21,000.00 21,000.00 13,500.00 9,000.00 9,000.00 6,000.00 4,500.00 2,925,000.00 1,518,750.00 66,300,000.00 1,596,000.00 1,080,000.00 780,000.00 780,000.00 184,500.00 135,000.00 108,000.00 93,000.00 63,000.00



NO 487 488 489 490 491 492 493 494 495 496 497 498 499 500 501 502 503 504 505 506 507 508 509 510 511 512 513 514 515 516 517 518 519 520 521 522 523 524 525 526 527 528 529 530 531 532 533 534 535 536 537 538 539 540 541 542 543 544 545 546 547 548 549 550 551 552 553 554 555 556



SKPD/Lokasi DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MANYAR DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MANYAR DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI



Nama Barang Kursi Siswa Microphone Kursi Guru/kerja Microphone Floor Stand LCD Proyek AlAT DAPUR AlAT DAPUR Headset Headset Facsimile Unit mini komputer Kursi Lipat VCD Player Unit mini komputer Meja headset Alat audio visual lain Alat audio visual lain Televisi KURSI GURU Sound System unit mini komputer PC.unit Facsimile Alat audio visual lain Alat audio visual lain Meja rak Alat audio visual lain VCD Player Unit mini komputer Unit mini komputer AlAT DAPUR Alat audio visual lain Alat audio visual lain Power Orgen/electrone Orgen/electrone Lap.top Alat audio visual lain Cassette Recorder Alat audio visual lain Alat audio visual lain Unit pengeras suara Unit pengeras suara Camera penyangga mic Orgen/electrone Camera penyangga mic Power Unit pengeras suara Unit pengeras suara Unit pengeras suara Orgen/electrone Kursi Tamu MIXER Unit pengeras suara Alat audio visual lain Alat audio visual lain Peralatan rumah tangga Peralatan rumah tangga Mesin Stensil Mesin Stensil Manual Folio Cassette Recorder Cassette Recorder Mesin Pemotong Rumput Alat Dapur Lainnya Cassette Recorder Loudspeaker Alat Dapur Lainnya Alat Dapur Lainnya



Jml 10 1 3 1 2 202 202 45 45 1 2 50 2 2 12 1 1 2 21 2 1 1 1 2 2 5 1 2 1 1 9 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 2 1 1 1 1 1 3 1 1 1 1 1 1 2 1 1 1 1 8 2 2 6 6



Satuan Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 60,000.00 15,000.00 13,500.00 6,000.00 19,780,200.00 18,180,000.00 18,180,000.00 7,875,000.00 4,725,000.00 2,250,000.00 1,800,000.00 1,687,500.00 1,400,000.00 1,350,000.00 1,260,000.00 1,200,000.00 1,200,000.00 1,050,000.00 945,000.00 900,000.00 900,000.00 900,000.00 900,000.00 900,000.00 900,000.00 787,500.00 720,000.00 700,000.00 675,000.00 675,000.00 607,500.00 600,000.00 600,000.00 600,000.00 600,000.00 600,000.00 450,000.00 450,000.00 350,000.00 337,500.00 337,500.00 300,000.00 300,000.00 225,000.00 210,000.00 180,000.00 157,500.00 157,500.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 105,000.00 60,000.00 60,000.00 45,000.00 45,000.00 30,000.00 30,000.00 7,800,000.00 3,900,000.00 300,000.00 300,000.00 90,000.00 72,000.00 60,000.00 60,000.00 54,000.00 54,000.00



NO 557 558 559 560 561 562 563 564 565 566 567 568 569 570 571 572 573 574 575 576 577 578 579 580 581 582 583 584 585 586 587 588 589 590 591 592 593 594 595 596 597 598 599 600 601 602 603 604 605 606 607 608 609 610 611 612 613 614 615 616 617 618 619 620 621 622 623 624 625 626



SKPD/Lokasi DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU



Nama Barang Alat Dapur Lainnya Alat Dapur Lainnya Alat Dapur Lainnya Bendi Putri Alat Dapur Lainnya Alat Dapur Lainnya Alat Dapur Lainnya Alat Dapur Lainnya Kitchen Set Alat Dapur Lainnya Alat Dapur Lainnya Alat Dapur Lainnya Alat Dapur Lainnya Alat Peraga Fisika BATANG DIKOTIL Mesin Stensil Manual Folio Mesin Stensil Manual Folio Kursi Tangan Kursi Biasa BRANDKAS SLIDE PROYEKTOR TELEVISI CORONG SPEKER Radio Radio Radio Radio RADIO KECIL RADIO KASET Unit Pengeras Suara Kursi siswa Amplifire Papan Absen Lemari Besi/metal Lemari Besi/metal Lemari Besi/metal Lemari Besi/metal Lemari Besi/metal Lemari Besi/metal Lemari Besi/metal Lemari Kayu Lemari Besi/metal Lemari Besi/metal Lemari Besi/metal Lemari Besi/metal Kursi Besi/metal Kursi Besi/metal Mix Mix MESIN DIESEL Unit Pengeras Suara Unit Pengeras Suara Unit Pengeras Suara Megaphone MESIN KETIK Corong Speaker Sepeda ongkel Mesin Calculator Mesin Calculator meja Kursi Kayu/Rotan/Bambu Peralatan jahit menjahit KALKULATOR Bangku Tunggu Bendera / Vendel Lain CORONG GELAS TOLSET BAROMETER LOGAM SONOMETER KURSI



Satuan



Jml 4 4 4 4 3 2 2 2 6 1 1 1 1 2 10 1 1 40 22 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 6 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 4 4 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 1 1 2 2 1 1 1 1 1 1 1 1



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 36,000.00 36,000.00 36,000.00 35,999.98 27,000.00 18,000.00 18,000.00 18,000.00 18,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 330,000.00 301,250.00 3,900,000.00 3,900,000.00 1,800,000.00 990,000.00 900,000.00 900,000.00 900,000.00 350,000.00 300,000.00 300,000.00 300,000.00 300,000.00 300,000.00 300,000.00 300,000.00 270,000.00 270,000.00 210,000.00 210,000.00 210,000.00 210,000.00 210,000.00 210,000.00 210,000.00 210,000.00 210,000.00 210,000.00 210,000.00 210,000.00 210,000.00 180,000.00 180,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 120,000.00 108,000.00 92,500.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 60,000.00 60,000.00 60,000.00 60,000.00 60,000.00 60,000.00 45,000.00



NO 627 628 629 630 631 632 633 634 635 636 637 638 639 640 641 642 643 644 645 646 647 648 649 650 651 652 653 654 655 656 657 658 659 660 661 662 663 664 665 666 667 668 669 670 671 672 673 674 675 676 677 678 679 680 681 682 683 684 685 686 687 688 689 690 691 692 693 694 695 696



SKPD/Lokasi DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: SMPN 2 BALONGPANGGANG DINAS PENDIDIKAN: SMPN 2 BALONGPANGGANG DINAS PENDIDIKAN: SMPN 2 CERME DINAS PENDIDIKAN: SMPN 2 CERME DINAS PENDIDIKAN: SMPN 2 CERME DINAS PENDIDIKAN: SMPN 2 CERME DINAS PENDIDIKAN: SMPN 2 CERME DINAS PENDIDIKAN: SMPN 2 CERME DINAS PENDIDIKAN: SMPN 2 CERME DINAS PENDIDIKAN: SMPN 2 CERME DINAS PENDIDIKAN: SMPN 3 GRESIK DINAS PENDIDIKAN: SMPN 3 GRESIK DINAS PENDIDIKAN: SMPN 4 GRESIK DINAS PENDIDIKAN: SMPN 4 GRESIK DINAS PENDIDIKAN: SMPN 4 GRESIK DINAS PENDIDIKAN: SMPN 4 GRESIK DINAS PENDIDIKAN: SMPN 4 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN 4 SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: SMPN UJUNGPANGKAH DINAS PENDIDIKAN: SMPN UJUNGPANGKAH DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BALONGPANGGANG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BALONGPANGGANG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BALONGPANGGANG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BALONGPANGGANG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BALONGPANGGANG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DUKUN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DUKUN



Nama Barang KURSI ELEPHANT Alat Dapur Lainnya Jam dinding ALAT DAPUR LAINNYA BHINEKA TUNGGAL IKA Bendera / Vendel Lain Corong Speaker Corong Gelas TOLSET Unit Pengeras Suara Megaphone PERALATAN RUMAH TANGGA PERALATAN RUMAH TANGGA Barometer Logam Sonometer BHINEKA TUNGGAL IKA Alat Dapur Lainnya Alat Dapur Lainnya Bendera Merah Putih Peralatan Laboratorium Fisika Peralatan Laboratorium Fisika Scanner LJK Printer Computer Printer Mesin Stensil Manual Folio KOMPUTER Mesin Stensil Manual Folio KOMPUTER KOMPUTER KOMPUTER KOMPUTER Televisi Mesin Stensil Mesin Stensil Mesin Stensil Mesin Stensil Sepeda Sepeda Mesin Stensil Listrik Folio Mesin Ketik Elektronik Mesin Stensil Komputer Printer Computer Compatable Mikroskop Mikroskop Sepeda Motor Bangku Sekolah Bangku Sekolah Bangku Sekolah Kursi Kayu/Rotan/Bambu Lemari Pepustakaan Meja Tulis Lemari Lemari Kayu Almari Lambang Garuda Pancasila Gambar Presiden/wakil Presiden Angklung Kursi Kayu/Rotan/Bambu Tape Recorder Kursi Guru Televisi Radio Tape Lampu Kipas Angin Kipas Angin Sepeda Motor Sepeda Motor



Satuan



Jml 1 1 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 13 2 1 22 1 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 50 97 96 8 1 8 8 6 4 7 7 2 8 1 6 1 1 1 1 1 1 1



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah shet Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Unit



Nilai (Rp) 45,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 27,000.00 24,000.00 21,600.00 18,000.00 18,000.00 15,000.00 15,000.00 10,500.00 10,500.00 7,500.00 3,000.00 3,000.00 2,500.00 1,675.00 800.00 675,000.00 650,000.00 18,900,000.00 1,350,000.00 3,900,000.00 19,800,000.00 3,900,000.00 1,800,000.00 900,000.00 900,000.00 900,000.00 600,000.00 2,925,000.00 2,925,000.00 3,900,000.00 3,900,000.00 67,500.00 67,500.00 3,900,000.00 600,000.00 3,900,000.00 900,000.00 1,825,000.00 900,000.00 600,000.00 600,000.00 525,000.00 3,000,000.00 582,000.00 576,000.00 360,000.00 210,000.00 168,000.00 168,000.00 126,000.00 84,000.00 78,750.00 78,750.00 63,000.00 36,000.00 30,000.00 27,000.00 450,000.00 225,000.00 112,500.00 90,000.00 67,500.00 3,006,250.00 1,627,500.00



NO 697 698 699 700 701 702 703 704 705 706 707 708 709 710 711 712 713 714 715 716 717 718 719 720 721 722 723 724 725 726 727 728 729 730 731 732 733 734 735 736 737 738 739 740 741 742 743 744 745 746 747 748 749 750 751 752 753 754 755 756 757 758 759 760 761 762 763 764 765 766



SKPD/Lokasi DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA



Nama Barang Casset Lemari Kayu Bangku Sekolah Papan Absen Papan Tulis Lemari Mesin Jahit Meja Sekolah Kursi KAYU Mesin Jahit Meja Tamu MEJA Tamu Radio Tape Lemari Papan Absen Kursi Lipat Bangku Sekolah Peta Peta TEMATIK Sepeda Motor Buffet Kaca/Etalase Buffet Kaca/Etalase Jam Elektronik MESIN STENSIL Brankas Sepeda Motor Bangku Sekolah Sepeda Motor Sepeda Motor Lemari Kayu ROMPI GERAK JALAN Lemari Kayu Sepeda Motor Gambar Presiden Lambang negara (Garuda) Kursi Biasa/MURID Kursi Kayu/Rotan/Bambu MEJA SISWA Mesin Stensil Manual Folio Sice Meja Tulis/MEJA MURID Gambar wakil presiden Kursi Biasa/KURSI KAYU KURSI MURID Papan Tulis Papan Nama Instansi/SEKOLAH Bangku Sekolah PETA AUSTRALIA Meja Tulis LEMARI/RAK BUKU Lemari Kayu Lemari Kayu Lemari Kayu Bangku Sekolah PETA JAWA TIMUR Lemari Kayu Papan Pengumuman Papan Tulis Lemari Kayu Lemari Kayu Lemari Kayu Lemari Kayu Lemari Kayu Bangku Sekolah/MURID MEJA GURU Alat peraga IPA Jam Listrik PERAGA IPS Lain-lain / PPKN Rak Besi/Metal



Jml 20 16 50 1 6 6 2 4 10 1 1 1 1 1 1 3 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 60 1 1 14 60 8 1 6 14 120 70 45 1 1 66 6 54 45 6 2 27 2 7 7 6 6 6 20 2 5 1 3 4 4 4 3 3 1 6 4 1 4 2 2



Satuan Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Unit Unit Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 6,000,000.00 336,000.00 300,000.00 245,000.00 180,000.00 126,000.00 90,000.00 60,000.00 45,000.00 45,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 21,000.00 21,000.00 13,500.00 6,000.00 3,000.00 3,000.00 1,387,500.00 390,000.00 390,000.00 3,000.00 3,900,000.00 675,000.00 6,500,000.00 3,600,000.00 2,867,500.00 2,867,500.00 2,205,000.00 1,683,600.00 1,680,000.00 1,550,000.00 1,415,000.00 980,000.00 720,000.00 630,000.00 405,000.00 390,000.00 300,000.00 297,000.00 270,000.00 243,000.00 202,500.00 180,000.00 180,000.00 162,000.00 160,000.00 147,000.00 147,000.00 126,000.00 126,000.00 126,000.00 120,000.00 120,000.00 105,000.00 90,000.00 90,000.00 84,000.00 84,000.00 84,000.00 63,000.00 63,000.00 60,000.00 54,000.00 48,000.00 45,000.00 44,640.00 42,000.00 30,000.00



NO 767 768 769 770 771 772 773 774 775 776 777 778 779 780 781 782 783 784 785 786 787 788 789 790 791 792 793 794 795 796 797 798 799 800 801 802 803 804 805 806 807 808 809 810 811 812 813 814 815 816 817 818 819 820 821 822 823 824 825 826 827 828 829 830 831 832 833 834 835 836



SKPD/Lokasi DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SIDAYU DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK



Nama Barang



Jml



Satuan



Nilai (Rp)



POMPA AIR 1 Buah 30,000.00 Sice 1 Buah 30,000.00 Peta DUNIA 1 Buah 30,000.00 Peta Asean 1 Buah 30,000.00 Kursi Tamu 1 Buah 30,000.00 Meja Tulis/MEJA GURU 6 Buah 27,000.00 Meja Tulis 6 Buah 27,000.00 Kotak peti lengkap 2 Buah 24,000.00 Rak Kayu 1 Buah 21,000.00 Rak Kayu 1 Buah 21,000.00 Meja Tulis 4 Buah 18,000.00 Mesin Ketik Manual Portable (11-13 Inci) 1 Buah 14,000.00 Kursi Biasa/GURU 3 Buah 13,500.00 Papan Planel 2 Buah 12,000.00 KINCIR TENAGA UAP 2 Buah 12,000.00 Papan Nama SEKOLAH 1 Buah 9,000.00 Papan Nama Instansi/SEKOLAH 1 Buah 9,000.00 Peta 3 Buah 9,000.00 Jam Elektronik/DINDING 2 Buah 6,000.00 Kotak Bahasa Untuk Kartu Kalimat Huruf Cetak dan Kartu Kalimat 2 BuahHuruf Tulis (Nomor 66 6,000.00 dan Nomor 6) PETA DUNIA BERDEB 2 Buah 6,000.00 Bangku Sekolah 1 Buah 6,000.00 Kursi Biasa 1 Buah 4,500.00 Lemari Kayu 2 Buah 730,000.00 Meja Kayu/Rotan 1 Buah 250,000.00 MEJA TULIS 84 Buah 17,640,000.00 MEJA MURID 27 Buah 3,037,500.00 Lemari 6 Buah 1,890,000.00 MEJA TULIS 9 Buah 1,890,000.00 Papan Tulis 6 Buah 1,800,000.00 MEJA TULIS 8 Buah 1,680,000.00 NO DADA 10 Buah 1,500,000.00 MEJA TULIS 7 Buah 1,470,000.00 Lemari 6 Buah 1,260,000.00 MEJA TULIS 6 Buah 1,260,000.00 Pedoman guru 20 Buah 1,200,000.00 Bola kasti 20 Buah 1,125,000.00 MEJA TULIS 75 Buah 1,125,000.00 MEJA TULIS KANTOR 7 Buah 1,102,500.00 Lemari 5 Buah 1,050,000.00 MEJA TULIS 5 Buah 1,050,000.00 Lambang negara 42 Buah 976,900.00 MEJA TULIS 3 Buah 945,000.00 TAPLAK MEJA 10 Buah 900,000.00 Papan Tulis 2 Buah 900,000.00 PAPAN 13 Buah 877,500.00 Bendera Merah Putih 16 Buah 728,000.00 MEJA PANJANG 2 Buah 720,000.00 LEMARI KAYU 3 Buah 630,000.00 Model telinga 2 Buah 562,500.00 Model tengkorak 2 Buah 546,000.00 Recorder 2 Buah 510,000.00 PAPANKEGIATAN 4 Buah 480,000.00 ORGAN TUBUH 2 Buah 472,500.00 PAPAN TPK 4 Buah 420,000.00 MEJA PANJANG 1 Buah 405,000.00 Model kepala dan otak 2 Buah 390,000.00 P.IPA 6 Buah 360,000.00 T. takraw 4 Buah 360,000.00 Model jantung 2 Buah 360,000.00 model peredaran darah 2 Buah 360,000.00 Model kepala dan otak 2 Buah 357,000.00 Model mata 2 Buah 356,400.00 Model mata 2 Buah 353,700.00 Kursi Tamu 1 Buah 350,000.00 Lemari 2 Buah 315,000.00 Lemari 1 Buah 315,000.00 Model pencernaan makanan 2 Buah 275,100.00 Model torso mini 2 Buah 272,000.00 Tata surya 2 Buah 270,000.00



NO 837 838 839 840 841 842 843 844 845 846 847 848 849 850 851 852 853 854 855 856 857 858 859 860 861 862 863 864 865 866 867 868 869 870 871 872 873 874 875 876 877 878 879 880 881 882 883 884 885 886 887 888 889 890 891 892 893 894 895 896 897 898 899 900 901 902 903 904 905 906



SKPD/Lokasi DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK



Nama Barang



Jml



Satuan



Mesin Calculator 2 Buah PAPAN DATA 3 Buah ALAT PERAGA IPA 4 Buah Model torso 2 Buah Model torso 2 Buah Model jantung 2 Buah Model pencernaan makanan 2 Buah Model mata 2 Buah Model torso mini 2 Buah Model torso wanita 2 Buah TATA SURYA 2 Buah Bangku Sekolah 5 Buah Model pencernaan makanan 2 Buah Lemari 1 Buah Model pencernaan makanan 2 Buah Model torso mini 2 Buah TORSO KECIL 2 Buah Model torso laki-laki 2 Buah Rotasibumi 2 Buah MODEL OTOT 2 Buah Kit Bahasa A 2 Buah PERAGA BHS 2 Buah Papan Panel 2 Buah Mesin Calculator 2 Buah Papan Tulis 6 Buah Peta 6 Buah Globe 2 Buah Globe 2 Buah Bendera Merah Putih 4 Buah MEJA 19 Buah Thermometer badan 4 Buah Bel listrik 2 Buah Kotak bahasa untuk kartu kata dan kartu suku katam suku kata 2 Buah dan kartu huruf Gelas ukur 2 Buah Botol plastik 2 Buah Gelas minum 2 Buah Mesin Calculator 1 Buah PAPAN STATISTIK 1 Buah Papan Tulis 5 Buah Peta 5 Buah Pengg. segitiga 2 Buah PENGGARIS SIKU-SIKU 2 Buah Pengg. Plastik 2 Buah Busur derajat 2 Buah Penggaris Siku-siku 2 Buah Jangka 2 Buah Mistar papan tulis 2 Buah BAG.PENC.M 2 Buah Mesin Hitung Manual 1 Buah Mesin Calculator 1 Buah CALCULATOR 2 Buah Mesin Calculator 1 Buah Mesin Calculator 1 Buah PAPAN PENGUMUMAN 1 Buah Globe 1 Buah ALMARI 6 Buah Kit Bahasa A 2 Buah Lensa 2 Buah Baterai 2 Buah Penjepit Kertas 2 Buah kartu suku kata dengan huruf cetak 2 Buah Mesin Calculator 1 Buah BANGKU 2 ORANG 19 Buah Thermometer badan 2 Buah Mesin Calculator 1 Buah KURSI KAYU 22 Buah Tali/benang 2 Buah Kertas karton 2 Buah Muka Jam 2 Buah Papan Petak 2 Buah



Nilai (Rp) 270,000.00 270,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 240,000.00 237,600.00 225,000.00 225,000.00 210,000.00 210,000.00 195,000.00 195,000.00 195,000.00 186,000.00 186,000.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 180,000.00 176,000.00 171,000.00 169,000.00 168,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 135,000.00 126,000.00 120,000.00 120,000.00 120,000.00 120,000.00 120,000.00 120,000.00 114,000.00 105,000.00 105,000.00 99,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00



NO 907 908 909 910 911 912 913 914 915 916 917 918 919 920 921 922 923 924 925 926 927 928 929 930 931 932 933 934 935 936 937 938 939 940 941 942 943 944 945 946 947 948 949 950 951 952 953 954 955 956 957 958 959 960 961 962 963 964 965 966 967 968 969 970 971 972 973 974 975 976



SKPD/Lokasi DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK



Nama Barang Papan Berpaku Abakus Bangun-bangun ruang Simetri Cermin Kain panel Baut Sklar Piting Kabel listrik Pembakar spiritus Gelas kimia PENG. LUAS Langan neraca KATROL TG Pegas Magnet Pedoman guru Pedoman guru Pertunjuk percobaan Pertunjuk percobaan Tata surya Papan Berpaku KATROL GD Papan Nama SEKOLAH Globe MESIN KETIK MESIN KETIK Mesin Hitung Manual Mesin Calculator Papan Nama SEKOLAH Papan Nama SEKOLAH PAPAN DATA DATA GURU PAPAN PENGUMUMAN PAPAN PENGUMUMAN PAPAN PENGUMUMAN PAPAN PENGUMUMAN STATISTIK SUSUNAN PLANET Peta PETA INDONESIA Globe Globe Globe Globe Meja Sekolah COMPUTER CPU Lemari Kit Bahasa A Gambar Bupati Peta DUNIA Model Prisma Tegak Segi Tiga Kartu gambar Kotak peti lengkap Globe Lemari Kayu Lemari Model tengkorak Model tengkorak Model tengkorak Model tengkorak Model tengkorak Model tengkorak Peta AUSTRALIA PETA INDONESIA PETA INDONESIA Peta DUNIA Peta JAWA TIMUR Lemari Kayu



Satuan



Jml 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 3 2 1 1 1 1 6 1 1 4 2 2 2 2 2 2 1 3 3 2 2 2 2 2 2 1 1 1 1 1 2



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 90,000.00 84,000.00 72,000.00 70,000.00 70,000.00 67,500.00 67,500.00 67,500.00 67,500.00 63,000.00 63,000.00 54,000.00 54,000.00 52,200.00 51,000.00 48,600.00 48,000.00 45,000.00 45,000.00 45,000.00 45,000.00 45,000.00 42,000.00



NO 977 978 979 980 981 982 983 984 985 986 987 988 989 990 991 992 993 994 995 996 997 998 999 1000 1001 1002 1003 1004 1005 1006 1007 1008 1009 1010 1011 1012 1013 1014 1015 1016 1017 1018 1019 1020 1021 1022 1023 1024 1025 1026 1027 1028 1029 1030 1031 1032 1033 1034 1035 1036 1037 1038 1039 1040 1041 1042 1043 1044 1045 1046



SKPD/Lokasi DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN TAMBAK DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN UJUNGPANGKAH DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERIKANAN DINAS PERIKANAN DINAS PERIKANAN DINAS PERIKANAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN



Nama Barang Lambang negara (Garuda) Peta PETA INDONESIA MESIN KETIK Peta AFRIKA Peta AFRIKA Peta ASIAN Peta ASIAN Peta ASIAN Peta DINDING INDONESIA Peta DINDING INDONESIA Peta DUNIA Peta JAWA TIMUR Peta JAWA TIMUR Peta JAWA TIMUR Peta PENDIDIKAN Line Printer MESIN KETIK Peta TEMATIK Lemari Kayu MEJA TULIS Kompas Pisau Rak Besi/Metal Model Balok Jarum pentul Papan Nama SEKOLAH MESIN KETIK MESIN KETIK Ember (pot) Lampu spirtus Sklar Kawat damai Mesin Hitung Manual PAPAN NAMA PAPAN NAMA Peta Globe Globe MEJA Tenaga Uap Tenaga Surya Peta PETA INDONESIA Peta DUNIA Peta Peta AUSTRALIA Peta DUNIA PETA DUNIA BEND PETA INDONESIA Brankas COMPUTER ETALASE Lemari Kaca Perahu Penyeberangan Perahu Penyeberangan Perahu Penyeberangan Printer CPU CPU Mesin Ketik Manual Portable (11-13 Inci) Sepeda Motor Sepeda Motor Sepeda Motor Sepeda Motor CAMERA DIGITAL PC.unit PC.unit PC.unit Lap.top



Satuan



Jml 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 2 1 2 2 1 1 1 2 2 2 2 1 1 1 3 1 1 1 2 2 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 1 1 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Unit Unit Buah Buah Buah Buah Unit Unit Unit Unit Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 36,500.00 35,000.00 35,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 30,000.00 23,100.00 22,500.00 21,000.00 21,000.00 15,000.00 15,000.00 15,000.00 12,000.00 12,000.00 12,000.00 10,800.00 10,800.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 9,000.00 7,200.00 6,600.00 6,000.00 4,500.00 4,000.00 3,000.00 3,000.00 3,000.00 3,000.00 3,000.00 900,000.00 1,350,000.00 1,170,000.00 585,000.00 27,750,000.00 11,000,000.00 11,000,000.00 2,100,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,200,000.00 3,500,000.00 1,000,000.00 525,000.00 210,000.00 36,000,000.00 15,000,000.00 11,281,567.00 9,482,500.00 5,843,772.00



NO 1047 1048 1049 1050 1051 1052 1053 1054 1055 1056 1057 1058 1059 1060 1061 1062 1063 1064 1065 1066 1067 1068 1069 1070 1071 1072 1073 1074 1075 1076 1077 1078 1079 1080 1081 1082 1083 1084 1085 1086 1087 1088 1089 1090 1091 1092 1093 1094 1095 1096 1097 1098 1099 1100 1101 1102 1103 1104 1105 1106 1107 1108 1109 1110 1111 1112 1113 1114 1115 1116



SKPD/Lokasi DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN DINAS TENAGA KERJA KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN



Nama Barang Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top Lap.top MESIN PEMOTONG RUMPUT MESIN PEMOTONG RUMPUT MESIN PEMOTONG RUMPUT MESIN PEMOTONG RUMPUT HANDY CAM Meja Kerja Pejabat Eselon III PRINTER MONITOR Mesin Stensil Manual Folio MONITOR CPU CAMERA DIGITAL CPU PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER CPU PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER PRINTER Mesin Ketik Manual Standard (14-16 Inci) Mesin Pemotong Rumput CPU PC.UNIT PC.unit PC.unit PRINTER KARTU A.C. Split GORDYN APE DALAM GORDYN Scanner Meja Sekolah PC.unit KAMERA DIGITAL PC.unit Meja Sekolah A.C. Split CPU



Satuan



Jml 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 3 1 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 3 2 3 1 4 48 6 1 1 18 1 1 1 5 1 1



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit unit unit Unit Unit Meter PAKET Unit unit Buah unit Unit Unit Buah Buah unit



Nilai (Rp) 5,843,765.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,843,764.00 5,300,000.00 5,069,517.00 5,069,515.00 5,069,515.00 4,700,000.00 4,390,363.64 4,300,000.00 4,050,000.00 3,600,000.00 2,800,000.00 2,700,000.00 1,900,000.00 1,800,000.00 1,567,480.60 1,567,480.60 1,567,480.60 1,567,480.60 1,530,000.00 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.18 1,303,500.16 1,303,500.14 800,000.00 600,000.00 3,000,000.00 93,706,870.98 69,715,000.00 38,940,000.00 37,150,000.00 28,007,969.04 25,380,000.00 18,000,000.00 15,757,500.00 14,999,600.00 14,212,818.18 13,585,000.00 8,910,000.00 8,294,493.05 6,580,008.40 5,989,285.71 5,183,427.90



NO



Nama Barang



SKPD/Lokasi



Satuan



Jml



Nilai (Rp)



KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN



Printer Sepeda Motor CPU Meja Kerja Pejabat Eselon III TENDA BARCODE READER Televisi HARD DISK Meja Kerja Pejabat Eselon III Exhaust Fan



1 1 1 1 1 1 1 2 1 2



1127 KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN



Kursi Kerja Pejabat Eselon III



1 Buah



1128 KANTOR KESBANGPOL



Sepeda Motor



1 Unit



1129 KANTOR KESBANGPOL



Unit Pemancar Vhf/fm Stationary



1 Buah



570,000.00



1130 KECAMATAN BENJENG



CPU



2 Buah



8,000,000.00



1117 1118 1119 1120 1121 1122 1123 1124 1125 1126



1131 1132 1133 1134 1135 1136 1137 1138 1139 1140 1141 1142 1143 1144 1145 1146 1147 1148 1149 1150 1151 1152 1153 1154 1155 1156 1157 1158 1159 1160 1161 1162 1163 1164 1165 1166 1167 1168 1169 1170 1171 1172 1173 1174 1175 1176 1177 1178 1179 1180 1181 1182 1183 1184 1185



KECAMATAN BENJENG KECAMATAN BENJENG KECAMATAN BENJENG KECAMATAN BENJENG KECAMATAN CERME KECAMATAN CERME KECAMATAN CERME KECAMATAN DRIYOREJO KECAMATAN DRIYOREJO KECAMATAN DRIYOREJO KECAMATAN DUDUK SAMPEYAN KECAMATAN GRESIK KECAMATAN KEDAMEAN KECAMATAN KEDAMEAN KECAMATAN TAMBAK KECAMATAN TAMBAK KECAMATAN TAMBAK KECAMATAN WRINGINANOM KECAMATAN WRINGINANOM RSUD IBNU SINA RSUD IBNU SINA RSUD IBNU SINA RSUD IBNU SINA SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD



CPU CPU CPU CPU Mesin Cetak Offset Sheet MESIN LAMINATING Megaphone CPU CPU Printer Sepeda Motor HANDY TALKY (HT) Sepeda Motor Sepeda Motor CPU Monitor Sepeda Motor CPU Dispenser Lemari Kaca Gergaji Kepala Whell Chair Irigator Note Book KAMERA ENG PROYEKTOR SOFA TELEVISI NOTE BOOK CONTROL & POWER SUPPLY I PHONE HANDY CAM GORDEN RUMAH PIMPINAN DPRD STANDING AC LAMPU HIAS AC Unit KOMPUTER TABLET TELEVISI PRINTER Mic Conference PHOTO TUSTEL A.C. SPLIT A.C. Split KOMPOR GAS CAMERA ELECTRONIC WOODEN BLINDS MESIN FOTOCOPY Slide Projector Slide Projector PRINTER MESIN PENGHISAP DEBU KAMERA DIGITAL Mesin Fotocopy Folio Mesin Fotocopy Folio Tempat Tidur Kayu (lengkap)



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 2 2 1 1 1 4 1 1 1 50 4 2 4 8 7 4 4 1 1 1 20 5 5 4 4 20 6 2 2 3 5 1 1 1 1 5 3 1 1 1 5



Buah Unit Buah Buah Unit Unit Buah Unit Buah Buah



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Unit Unit unit Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit SET Unit Set Unit Unit Unit Unit Unit paket Unit Unit Buah Unit Unit Unit Buah Buah Unit Buah Unit Unit Paket Unit Buah Buah Unit buah Unit Buah Buah Buah



4,075,000.00 3,200,000.00 3,000,000.00 2,195,182.00 2,100,000.00 1,755,000.00 1,728,333.33 1,433,000.00 1,189,145.22 1,050,000.00 886,645.22 1,470,000.00



1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 300,000.00 45,000.00 4,500.00 4,000,000.00 1,125,000.00 900,000.00 1,575,000.00 4,446,000.00 500,000.00 480,000.00 4,950,000.00 1,080,000.00 150,000.00 1,500,000.00 1,000,000.00 2,880,000.00 2,700,000.00 1,125,000.00 135,000.00 322,305,555.56 198,000,000.00 139,904,258.00 79,640,000.00 75,608,000.00 70,146,400.00 64,216,400.00 51,370,000.00 49,873,961.00 48,939,660.00 41,300,000.00 40,260,000.00 40,000,000.00 39,900,000.00 39,008,640.00 38,720,000.00 36,000,000.00 34,800,000.00 32,450,000.00 32,230,000.00 29,700,000.00 25,350,000.00 25,248,000.00 25,000,000.00 19,910,000.00 19,910,000.00 18,975,000.00 18,210,000.00 17,344,000.00 17,000,000.00 17,000,000.00 16,960,000.00



NO 1186 1187 1188 1189 1190 1191 1192 1193 1194 1195 1196 1197 1198 1199 1200 1201 1202 1203 1204 1205 1206 1207 1208 1209 1210 1211 1212 1213 1214 1215 1216 1217 1218 1219 1220 1221 1222 1223 1224 1225 1226 1227 1228 1229 1230 1231 1232 1233 1234 1235 1236 1237 1238 1239 1240 1241 1242 1243 1244 1245 1246 1247 1248 1249 1250 1251 1252 1253 1254 1255



SKPD/Lokasi SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD



Nama Barang Note Book Note Book Video Monitor KORDEN MEJA COUNTER PRINTER PRINTER A3 AC Unit Mesin Cuci Mesin Cuci PC UNIT A.C. Split Tempat Tidur Kayu (lengkap) HANDYCAM Wireless Amplifier Wireless Amplifier HARD DISK EKSTERNAL Tustel Rak Buku PRINTER Barigade/kawat Berduri PC UNIT PC UNIT Korden LEMARI ES NOTE BOOK PC.unit PC.unit PC.unit PC.unit PC.unit PC.unit LAMPU EMERGENCY Mesin Penghisap Debu KURSI KERJA Meja Makan AC Unit AC Unit TANGGA ALMINIUM Printer SPRING BED PC.unit PC.unit A.C. SPLIT A.C. SPLIT A.C. SPLIT Buffet Kayu CPU CPU Lemari Es MESIN CUCI A.C. SPLIT Mesin Penghisap Debu Mesin Penghisap Debu Mesin Penghisap Debu Mesin Penghisap Debu Mesin Penghisap Debu Mesin Penghisap Debu Mesin Penghisap Debu TELEVISI Rak Buku Rak Buku Camera Video SPRING BED Overhead Projector RAK BESI SPEAKER AKTIF Meja Makan Lemari Pakaian A.C. SPLIT



Satuan



Jml 1 1 3 1 1 6 4 2 3 1 1 2 3 1 1 1 4 6 2 7 4 1 1 3 1 1 1 1 1 1 1 1 15 3 5 1 1 1 3 10 3 1 1 1 1 1 3 2 2 3 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 4 2 1 4 6 2 2 1



Buah Buah Buah set Paket Unit Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Unit Buah Buah Unit Buah Buah Buah set Unit buah Unit Unit Unit Unit Unit Unit Buah Buah Unit Buah Buah Buah buah Buah Buah Buah Buah BUAH BUAH BUAH Buah Buah Buah Buah Unit Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah Unit Unit Buah Buah Unit



Nilai (Rp) 15,730,000.00 15,730,000.00 15,552,000.00 15,250,000.00 14,966,625.00 13,794,000.00 13,217,600.00 12,960,000.00 12,368,700.00 12,368,700.00 11,288,800.00 10,780,000.00 10,176,000.00 10,005,700.00 9,900,000.00 9,900,000.00 9,900,000.00 9,000,000.00 8,950,700.00 8,883,000.00 8,859,950.00 8,737,500.00 8,737,500.00 8,580,000.00 8,110,000.00 7,920,000.00 7,885,000.00 7,885,000.00 7,885,000.00 7,885,000.00 7,885,000.00 7,885,000.00 7,875,000.00 7,728,000.00 7,537,500.00 7,245,000.00 7,200,000.00 7,200,000.00 7,200,000.00 7,000,000.00 6,807,000.00 6,748,500.00 6,748,500.00 6,500,000.00 6,500,000.00 6,500,000.00 6,000,000.00 6,000,000.00 6,000,000.00 6,000,000.00 5,300,000.00 5,146,000.00 5,070,000.00 5,070,000.00 5,070,000.00 5,070,000.00 5,070,000.00 5,070,000.00 5,070,000.00 5,060,000.00 4,475,350.00 4,475,350.00 4,320,000.00 4,207,000.00 4,000,000.00 3,638,500.00 3,315,000.00 3,200,000.00 3,136,000.00 3,049,500.00



NO 1256 1257 1258 1259 1260 1261 1262 1263 1264 1265 1266 1267 1268 1269 1270 1271 1272 1273 1274 1275 1276 1277 1278 1279 1280 1281 1282 1283 1284 1285 1286 1287 1288 1289 1290 1291 1292 1293 1294 1295 1296 1297 1298 1299 1300 1301 1302 1303 1304 1305 1306 1307 1308 1309 1310 1311 1312 1313 1314 1315 1316 1317 1318 1319 1320 1321 1322 1323 1324 1325



SKPD/Lokasi SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD



Nama Barang CPU CPU CPU CPU AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit CPU CPU CPU CPU CPU CPU CPU CPU CPU CPU A.C. SPLIT MESIN PEMOTONG RUMPUT Mesin Cuci Mesin Cuci Alat Pemotong Kertas EQUALIZER MULTICOM Tempat Tidur Kayu (lengkap) Dispenser PRINTER Lain-lain Bak Bunga LCD MONITOR Lemari Pakaian BLIT DIGITAL TEMPAT TIDUR KAYU Local Area Network (lan) Kursi Tamu FILING KABINET FILING KABINET FILING KABINET FILING KABINET Lampu hias Handy Talky/Walky Talky (ht) Meja Makan PRINTER Buffet Kayu Printer Printer Buffet Kaca Buffet Kaca MEJA MAKAN Lemari Es Video Monitor TRIPOD CAMERA generator AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit



Satuan



Jml 1 1 1 1 2 2 2 2 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 3 1 1 4 1 1 1 1 3 3 1 1 1 1 2 2 1 1 1 1 1 2 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah BUAH Unit Buah Buah Buah Unit Unit Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Unit Unit Unit Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 3,000,000.00 2,918,700.00 2,918,700.00 2,816,000.00 2,778,525.00 2,778,525.00 2,700,000.00 2,700,000.00 2,640,000.00 2,624,000.00 2,600,400.00 2,534,875.00 2,528,000.00 2,501,500.00 2,491,000.00 2,425,500.00 2,400,000.00 2,251,375.00 2,251,375.00 2,251,375.00 2,251,375.00 2,160,000.00 2,089,800.00 2,025,000.00 2,021,500.00 2,000,000.00 1,925,000.00 1,925,000.00 1,920,000.00 1,920,000.00 1,771,000.00 1,750,000.00 1,664,000.00 1,501,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00



NO 1326 1327 1328 1329 1330 1331 1332 1333 1334 1335 1336 1337 1338 1339 1340 1341 1342 1343 1344 1345 1346 1347 1348 1349 1350 1351 1352 1353 1354 1355 1356 1357 1358 1359 1360 1361 1362 1363 1364 1365 1366 1367 1368 1369 1370 1371 1372 1373 1374 1375 1376 1377 1378 1379 1380 1381 1382 1383 1384 1385 1386 1387 1388 1389 1390 1391 1392 1393 1394 1395



SKPD/Lokasi SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SEKRETARIAT DPRD SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI KESEJAHTERAAN RAKYAT SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI KESEJAHTERAAN RAKYAT SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI KESEJAHTERAAN RAKYAT SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI KESEJAHTERAAN RAKYAT SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI PEREKONOMIAN SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI PEREKONOMIAN SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI PEREKONOMIAN SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI PEREKONOMIAN SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI PEREKONOMIAN SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI PEREKONOMIAN SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI SUMBER DAYA ALAM SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI SUMBER DAYA ALAM SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI SUMBER DAYA ALAM SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI SUMBER DAYA ALAM SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI SUMBER DAYA ALAM SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI SUMBER DAYA ALAM SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI SUMBER DAYA ALAM SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI SUMBER DAYA ALAM SETDA: BAGIAN ADMINISTRASI SUMBER DAYA ALAM SETDA: BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SETDA: BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SETDA: BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SETDA: BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SETDA: BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT



Nama Barang AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit AC Unit JAM DINDING Mesin Penghisap Debu Tempat Tidur Kayu (lengkap) Tustel Meja Rapat PRINTER PRINTER Buffet Kaca Buffet Kaca Buffet Kaca Buffet Kaca Kursi Tamu Kursi Tamu Sound System Dispenser Televisi Televisi Televisi Televisi Local Area Network (lan) Kursi Tamu Kursi Tamu Kursi Tamu Lemari Es Lemari Es Lemari Es Lemari Es Mesin Ketik Manual Standard (14-16 Inci) Mesin Ketik Manual Standard (14-16 Inci) Lemari Pakaian Tempat Tidur Kayu (lengkap) Tempat Tidur Kayu (lengkap) Tempat Tidur Kayu (lengkap) Meja Kerja Ketua/Wakil Ketua DPRD Meja Kerja Ketua/Wakil Ketua DPRD Meja Kerja Ketua/Wakil Ketua DPRD Filling Besi/Metal Meja Tulis Mesin Calculator Kursi Tamu CPU CPU Printer A.C. Split Radio Stabilisator CPU Printer Filling Besi/Metal Filling Besi/Metal Mesin Ketik Manual Langewagon (18-27 Inci) Kursi Putar Mesin Ketik Manual Standard (14-16 Inci) Meja Tulis Kursi Biasa Set Studio Light Signal Set Studio Light Signal Set Studio Light Signal Lighting Mechanic Set Studio Light Signal



Satuan



Jml 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 3 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 8 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 3 2 1 1 1 1 3 2 1 1 1 2



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah buah buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,485,000.00 1,470,000.00 1,350,000.00 1,200,000.00 1,125,000.00 990,000.00 990,000.00 960,000.00 960,000.00 960,000.00 960,000.00 900,000.00 900,000.00 900,000.00 900,000.00 840,000.00 840,000.00 840,000.00 840,000.00 808,500.00 800,000.00 800,000.00 800,000.00 720,000.00 720,000.00 720,000.00 720,000.00 700,000.00 700,000.00 585,000.00 570,000.00 570,000.00 570,000.00 525,000.00 525,000.00 525,000.00 1,920,000.00 90,000.00 71,250.00 60,000.00 3,000,000.00 2,850,000.00 532,000.00 375,000.00 300,000.00 60,000.00 2,850,000.00 980,000.00 684,000.00 456,000.00 180,000.00 142,500.00 85,500.00 85,500.00 42,750.00 4,846,800.00 3,402,000.00 1,377,000.00 900,000.00 882,000.00



NO 1396 1397 1398 1399 1400 1401 1402 1403 1404 1405 1406 1407 1408 1409 1410 1411 1412 1413 1414 1415 1416 1417 1418 1419 1420 1421 1422 1423 1424 1425 1426 1427 1428 1429 1430 1431 1432 1433 1434 1435 1436 1437 1438 1439 1440 1441 1442 1443 1444 1445 1446 1447 1448 1449 1450 1451 1452 1453 1454 1455 1456 1457 1458 1459 1460 1461 1462 1463 1464 1465



SKPD/Lokasi SETDA: BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SETDA: BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SETDA: BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SETDA: BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SETDA: BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SETDA: BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SETDA: BAGIAN HUKUM SETDA: BAGIAN HUKUM SETDA: BAGIAN PENGOLAHAN DATA DAN TI SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN



Nama Barang Compact Disc Player Set Studio Light Signal Audio Cassette Recorder Stabilizer Rak Kayu Lambang Garuda Pancasila Meja Computer Kursi Kayu/Rotan/Bambu ACCSES POINT 3 AP Kursi Rapat Station Wagon Station Wagon Pick Up Loudspeaker Facsimile Meja Rapat CPU Mesin Penghisap Debu Meja Telpon Monitor Monitor Sepeda Motor CPU CPU CPU CPU Truck PMK Truck + Attachment Truck + Attachment Tangga Alminium Lemari Besi/metal Televisi Pick Up Lemari Kaca Micro Bus (penumpang 15 s/d 30 orang) Camera Video Mesin Cuci Mesin Cuci Lap.top Monitor Station Wagon Sepeda Motor Truck + Attachment Station Wagon Meja Tulis Printer Station Wagon Meja Panjang Sepeda Motor Mini Bus (penumpang 14 orang kebawah) Kipas Angin Printer Printer Televisi Monitor Monitor Monitor Mesin Penghisap Debu Printer Printer Exhaust Fan Meja Panjang Meja Computer CPU Kompor Gas Kompor Gas Kursi Putar A.C. Split Kursi Kayu/Rotan Kursi Putar



Satuan



Jml 1 1 1 1 1 1 1 2 1 40 1 1 1 2 1 10 1 1 5 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 3 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 1 1 1 1 3 5



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Unit Unit Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Unit Buah Buah Buah Buah Unit Unit Unit Buah Buah Buah Unit Buah Unit Buah Buah Buah Buah Buah Unit Unit Unit Unit Buah Buah Unit Buah Unit Unit Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 525,000.00 404,250.00 300,000.00 175,000.00 45,000.00 9,000.00 57,000.00 28,500.00 7,168,957.32 124,800,000.00 37,000,000.00 20,350,000.00 10,925,000.00 6,600,000.00 4,800,000.00 4,800,000.00 4,092,000.00 2,706,000.00 2,475,000.00 2,100,000.00 2,100,000.00 1,850,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,500,000.00 1,267,200.00 1,254,000.00 1,155,000.00 1,150,000.00 1,075,800.00 1,000,000.00 991,650.00 900,000.00 900,000.00 900,000.00 800,000.00 800,000.00 787,500.00 750,000.00 750,000.00 640,000.00 630,000.00 600,000.00 540,000.00 525,000.00 500,000.00 495,000.00 462,000.00 462,000.00 420,000.00 420,000.00 420,000.00 420,000.00 360,000.00 300,000.00 300,000.00 180,000.00 180,000.00 165,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 150,000.00 118,125.00 108,000.00



NO 1466 1467 1468 1469 1470 1471 1472 1473 1474 1475 1476 1477 1478 1479 1480 1481 1482 1483 1484 1485 1486 1487



SKPD/Lokasi SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN PERLENGKAPAN SETDA: BAGIAN UMUM SETDA: BAGIAN UMUM SETDA: BAGIAN UMUM SETDA:BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDA:BAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UMUM SETDA:BAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UMUM SETDA:BAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UMUM SETDA:BAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UMUM SETDA:BAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UMUM SETDA:BAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UMUM JUMLAH



Nama Barang Kursi Putar Stabilisator Cosmos Kursi Putar Microphone Kursi Lipat Meja Persegi Kursi Kerja Pejabat Eselon II Kursi Putar Meja Computer Unit Tranceiver Ssb Stationery Kursi Kayu/Rotan FACSIMILE PESAWAT TELEPHONE PESAWAT TELEPHONE Pesawat Telephone CPU Mesin Ketik Listrik Standard Dispenser Meja Tulis Mesin Ketik Listrik Standard Mesin Ketik Manual Standard



Satuan



Jml 6 3 1 3 1 1 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 5,183



Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah



Nilai (Rp) 108,000.00 81,000.00 75,000.00 45,000.00 36,000.00 24,500.00 24,000.00 18,000.00 18,000.00 17,500.00 15,000.00 5,250.00 900,000.00 250,000.00 36,000.00 12,000.00 3,000,000.00 2,000,000.00 240,000.00 171,000.00 114,000.00 85,500.00 4,667,042,731.27



Lampiran 5 DATA ASET TETAP GEDUNG DAN BANGUNAN DALAM KONDISI RUSAK BERAT NO



SKPD/UPT



1 SEKRETARIAT DAERAH: BAGIAN PERLENGKAPAN 2 DINAS KESEHATAN 3 DINAS KESEHATAN 4 DINAS KESEHATAN 5 DINAS KESEHATAN 6 DINAS KESEHATAN 7 DINAS KESEHATAN 8 DINAS KESEHATAN 9 DINAS KESEHATAN 10 DINAS KESEHATAN 11 DINAS KESEHATAN 12 DINAS KESEHATAN 13 DINAS KESEHATAN 14 DINAS KESEHATAN 15 DINAS KESEHATAN 16 DINAS KESEHATAN 17 DINAS KESEHATAN 18 DINAS KESEHATAN 19 DINAS KESEHATAN 20 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 21 DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1SIDAYU 22 DINAS PENDIDIKAN: SDN CAMPUREJO I 23 DINAS PENDIDIKAN: SDN CAMPUREJO I 24 DINAS PENDIDIKAN: SDN CAMPUREJO I 25 DINAS PENDIDIKAN: SDN CAMPUREJO I 26 DINAS PENDIDIKAN: SDN DALEGAN IV 27 DINAS PENDIDIKAN: SDN DALEGAN IV 28 DINAS PENDIDIKAN: SDN DALEGAN IV 29 DINAS PENDIDIKAN: SDN DALEGAN IV 30 DINAS PENDIDIKAN: SDN KETANEN 31 DINAS PENDIDIKAN: SDN KETANEN 32 DINAS PENDIDIKAN: SDN PANTENAN 33 DINAS PENDIDIKAN: SDN PANTENAN 34 DINAS PENDIDIKAN: SDN PETUNG I 35 DINAS PENDIDIKAN: SDN PETUNG I 36 DINAS PENDIDIKAN: SDN PETUNG I 37 DINAS PENDIDIKAN: SDN PRUPUH 38 DINAS PENDIDIKAN: SDN SIWALAN 39 DINAS PENDIDIKAN: SDN SIWALAN 40 DINAS PENDIDIKAN: SDN SUKODONO 41 DINAS PENDIDIKAN: SDN SUMUR BER I 42 DINAS PENDIDIKAN: SDN SUMUR BER I 43 DINAS PENDIDIKAN: SDN SUMURBER I 44 DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 GRESIK 45 DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 GRESIK 46 DINAS PENDIDIKAN: SMPN 1 SIDAYU 47 DINAS PENDIDIKAN: SMPN 3 BALONGPANGGANG 48 DINAS PENDIDIKAN: SMPN 3 BALONGPANGGANG 49 DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN UJUNGPANGKAH 50 DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG 51 DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS



Nama Barang



Lokasi



Jumlah



Satuan



Nilai (Rp)



Rumah dinas Rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen Rumah Negara Golongan I Tipe D Permanen



Jl. Arif Rahman Hakim Jl Sitarda Pangkah Wetan Jl Sitarda Pangkah Wetan



1 Unit 1 Unit 1 Unit



7,731,500.00 203,150,300.00 201,848,800.00



Rumah dinas dokter Bangunan Klinik/laboratorium/puskesmas Rumah dinas Dokter/kantor puskesmas metatu Rumah dokter Perumahan Dokter Bangunan Rumah Dinas Dokter Gigi Rumah dinas dokter Perumahan Karyawan Bangunan Rumah Dinas Dokter Wringinanom Rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen Bangunan Gedung Rumah dinas Paramedis Puskesmas Mentaras Perumahan Karyawan Perumahan Karyawan Bangunan rumah dinas dokter Rumah dinas paramedis metatu Perumahan dokter gigi Neon Box Telecenter Stadion Joko Samidro Gedung Pendidikan Semi Permanen Rumah Dinas Guru Rumah Dinas Guru Rumah Dinas Kepala Sekolah Rumah Dinas Penjaga Rumah Guru Rumah Kepala Sekolah Rumah WC Umum Rumah Dinas Penjaga WC Umum Rumah Guru Rumah Penjaga Gedung Sekolah Perumahan Guru Perumahan Guru Tempat Ibadah Bangunan Gedung Sekolah Bangunan Gedung Sekolah Bangunan Gedung Sekolah Perumahan Penjaga WC Umum Bangunan Gedung Sekolah Perumahan Perumahan Gedung Pendidikan Semi Permanen Rumah Dinas SMPN 3 Balongpanggang Gedung Perpustakaan SMPN 3 Balongpanggang Bangunan Kantor Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Mushollah SDN Sidomoro IV



Desa Kedungpring Jl. Watu Pasang Desa Metatu Desa Prupuh, Panceng Jl.Raya Cerme Kidul Jl.Raya Wringinanom Desa Prupuh, Panceng Jl.Raya Cerme Kidul Jl.Raya Wringinanom Jl Sitarda Pangkah Wetan Jl. Raya Mentaras Jl.Raya Cerme Kidul Jl.Raya Cerme Kidul Jl.Raya Karangandong Dusun Medangan,Desa metatu Jl Raya Nyanyat Jl. Raya Karang Semending No. 45 Balongpanggang Jl. Kanjeng Sepuh Sidayu Desa Campurejo, Panceng Desa Campurejo, Panceng Desa Campurejo, Panceng Desa Campurejo, Panceng Dusun Larangan, Dalegan, Panceng Dusun Larangan, Dalegan, Panceng Dusun Larangan, Dalegan, Panceng Dusun Larangan, Dalegan, Panceng Desa Ketanen, Panceng Desa Ketanen, Panceng Desa Pantenan, Panceng Desa Pantenan, Panceng Desa Petung, Panceng Desa Petung, Panceng Desa Petung, Panceng Desa Prupuh, Panceng Desa Siwalan, Panceng Desa Siwalan, Panceng Desa Sukodono, Panceng Desa Sumberber, Panceng Desa Sumberber, Panceng Desa Sumberber, Panceng Perumahan Rakyat Sukorame Perumahan Rakyat Sukorame Jl. Kanjeng Sepuh Sidayu Jl. Gadelrejo No. 16 Pacuh Balongpanggang Jl. Gadelrejo No. 16 Pacuh Balongpanggang Desa Glatik Jl. Raya Kedungrukem -



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



131,641,700.00 47,300,000.00 9,484,200.00 7,551,000.00 6,278,000.00 6,020,000.00 5,873,000.00 5,630,000.00 5,474,000.00 4,262,000.00 2,907,750.00 2,815,000.00 2,346,000.00 597,000.00 429,800.00 301,600.00 3,750,000.00 3,322,500.00 1,388,300.00 1,388,300.00 971,800.00 971,800.00 2,368,800.00 1,743,000.00 1,431,700.00 902,400.00 1,457,700.00 1,041,200.00 937,100.00 833,000.00 5,101,900.00 1,457,700.00 1,457,700.00 520,600.00 2,082,400.00 971,800.00 5,622,500.00 1,110,600.00 728,800.00 168,839,900.00 9,690,000.00 126,803,250.00 21,927,600.00 2,990,100.00 17,128,600.00 1,214,700.00 728,800.00 1,041,200.00



Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit buah Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit



NO



SKPD/UPT



Nama Barang



Lokasi



Jumlah



Satuan



Nilai (Rp)



52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72



DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG



Rumah Dinas Guru Perumahan guru Perumahan kepala sekolah Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Rumah Negara Golongan III Tipe E Permanen/Kepala Sekolah Lain-lain/RUMAH GURU Rumah Negara Golongan III Tipe E Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen/Kantor Lain-lain/RUMAH PENJAGA SEKOLAH Rumah Negara Golongan III Tipe E Permanen/Kepala Sekolah Gedung Pos Jaga Permanen Rumah Negara Golongan III Tipe E Permanen/guru Gedung Perpustakaan Permanen Lain-lain/WC Lain-lain/kamar mandi/wc Lain-lain/WC Bangunan Gedung Kantor Darurat Lain-lain/WC Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



Desa Manungal Kec. Kedamean Gresik Desa Randupadangan Dusun Ngablak, Desa Gempolkurung Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Desa Gluranploso Desa Lundo



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit



1,249,500.00 1,457,700.00 1,214,700.00 1,735,400.00 1,665,900.00 1,665,900.00 1,561,800.00 1,471,100.00 1,457,700.00 1,214,700.00 1,214,700.00 1,214,700.00 1,093,300.00 1,041,200.00 971,800.00 624,700.00 624,700.00 485,900.00 428,300.00 209,137,768.12 207,928,468.12



73 74 75 76 77 78 79 80



DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN BENJENG DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung SDN Morowudi



Desa Bulangkulon Desa Punduttrate Desa Kedungsekar Desa Bengkelolor Desa Bengkelolor Desa Balongmojo Jl. Raya Kedungrukem Desa Morowudi



1 1 1 1 1 1 1 1



Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit



170,461,274.72 121,748,500.00 9,162,600.00 5,830,800.00 3,887,200.00 2,290,700.00 2,186,500.00 333,825,900.00



81 82 83 84 85 86



DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME



Gedung Sekolah Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung SDN Dooro Gedung SDN Iker-Iker/R.Belajar Gedung Pendidikan SDN Iker-Iker Bangunan Gedung SDN Dadap Kuning



Desa Semampir Ngering Sukoanyar Desa Dooro Desa Iker - Iker Geger Desa Iker - Iker Geger Desa Dadap Kuning



1 1 1 1 1 1



Unit Unit Unit Unit Unit Unit



328,016,800.00 325,842,900.00 214,296,468.12 168,272,959.00 161,193,000.00 11,725,100.00



DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN CERME DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DRIYOREJO DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DRIYOREJO DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DRIYOREJO DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DRIYOREJO DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DRIYOREJO DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DRIYOREJO



Gedung Kantor SDN Kandangan Gedung Kantor Gedung Sekolah SD A Bangunan Gedung Kantor SDN Ngabetan Rumah Dinas SDN Dadap Kuning Rumah Dinas Rumah Dinas Rumah Dinas SDN Dadap Kuning Bangunan Sekolah Bangunan Gedung SDN Randegan Sari 1 Bangunan Gedung SDN Petiken 1 Bangunan Gedung SDN Kesamben Wetan 1 Bangunan Gedung SDN Banjaran Bangunan Gedung SDN Sumput 1



Desa Kandangan Ngering Sukoanyar Desa Cerrme kidul Desa ngabetan Desa Dadap Kuning Desa Sukoanyar Desa Semampir Desa Dadap Kuning Jl.Raya Cangkir Desa Randegan Jl Raya Petikan Kesamben Wetan Desa Banjaran Desa Sumput



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit



11,547,000.00 9,622,800.00 8,339,400.00 5,131,900.00 4,169,700.00 3,207,500.00 2,886,700.00 2,494,700.00 501,347,033.00 340,109,300.00 216,861,968.12 207,372,267.00 19,435,900.00 13,431,600.00



101 DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DUDUKSAMPEYAN



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



-



1 Unit



15,618,200.00



102 DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DUDUKSAMPEYAN



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



-



1 Unit



12,668,100.00



103 DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DUDUKSAMPEYAN



Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



Duduksampeyan



1 Unit



11,418,600.00



87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100



NO 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157



SKPD/UPT DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DUKUN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DUKUN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN DUKUN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEBOMAS DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN KEDAMEAN DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MANYAR DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN MENGANTI DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA



Nama Barang Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Sekolah Unit 1 SDN Sidomoro IV Bangunan Gedung Unit 2 SDN Sidomoro IV Bangunan Gedung Pendidikan SDN Singosari II Bangunan Sekolah SDN INDRO Perum Guru SDN SIDOMORO IV Perumahan Kepala Sekolah SDN Sidomoro IV Perum Penjaga SDN Sidomoro IV Kamar Kecil SDN Sidomoro IV Bangunan Gedung SDN Banyuurip II Bangunan Gedung SDN Manunggal I Bangunan Gedung SDN Manunggal II Rumah Dinas Guru Bangunan Gedung SDN Banyuurip II Bangunan Gedung Kantor SDN Manunggal I Rumah Dinas Jaga Kamar Kecil SDN Belahan Rejo I Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Rumah Penjaga Kantor Bangunan Sekolah Bangunan Sekolah Gedung unit Gedung Sekolah dan kantor Bangunan Sekolah Gedung SD Gedung pendidikan Gedung Gedung Bangunan Sekolah Gedung Kantor Bangunan Sekolah Gedung unit Kantor Rumah Guru Rumah pesuruh Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen



Lokasi Desa Babakbawo Desa Baron Jl.Raya Mentaras Desa Banyuurip, Kedamean Desa Manungal, Kedamean Desa Manungal, Kedamean Desa Banyuurip, Kedamean Desa Banyuurip, Kedamean Desa Manungal, Kedamean Desa Manungal, Kedamean Desa Manungal, Kedamean Jl . AMD No. 2 Morobakung Desa Betoyo Kauman Desa Betoyo Kauman Jl . AMD No. 2 Morobakung Jl . AMD No. 2 Morobakung Desa Betoyo Kauman Desa Betoyo Kauman Desa Serro, Menganti JL. Desa Hendrosari Dusun Ngablak, Desa Gempolkurung Desa Sidowungu Desa Hulaan Desa Boboh Desa Randupadangan Dusun Kletak, Menganti Jl Raya Kepatiihan Jl Raya Kepatiihan Desa Drancang Jl. Raya Menganti Jl Raya Mojotengah Dusun Ngablak, Desa Gempolkurung Desa Randupadangan Jl Raya Kepatiihan Jl Raya Kepatiihan Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura



Jumlah



Satuan 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit



Nilai (Rp) 177,274,859.00 13,327,500.00 7,809,100.00 210,320,468.12 166,132,800.00 109,484,378.74 3,817,800.00 2,498,900.00 2,290,700.00 1,874,200.00 833,000.00 272,369,436.56 170,124,100.00 144,988,500.00 15,722,250.00 8,828,800.00 5,205,750.00 1,874,200.00 867,700.00 174,484,198.26 4,477,200.00 4,477,200.00 1,770,100.00 1,561,800.00 1,388,300.00 1,388,300.00 494,451,166.92 414,305,250.00 361,404,515.41 361,203,750.00 347,061,686.56 318,050,868.12 270,419,707.71 222,774,750.00 187,730,100.00 166,593,750.00 91,106,250.00 63,678,750.00 50,759,250.00 49,457,250.00 15,305,400.00 11,245,500.00 9,371,250.00 464,835,922.66 263,159,200.17 176,146,510.39 21,934,800.00 11,661,600.00 10,841,300.00 10,724,500.00 8,746,200.00 7,774,400.00 7,616,800.00 6,802,600.00



NO 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211



SKPD/UPT DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN SANGKAPURA DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN UJUNGPANGKAH DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN UJUNGPANGKAH DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PENDIDIKAN: UPT KECAMATAN WRINGINANOM DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN



Nama Barang Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Rumah Negara Golongan III Tipe E Permanen, pos jaga Rumah Negara Golongan III Tipe E Permanen/perumahan guru Lain-lain/Perumahan guru Rumah Negara Golongan III Tipe E Permanen/perumahan kasek Bangunan Sekolah Bangunan Sekolah Bangunan gedung Gedung Gedung unit Gedung Gedung Gedung unit Gedung Gedung Gedung Gedung unit Gedung Gedung lokal Gedung Gedung SD Gedung SD Gedung sekolah Bangunan gedung Bangunan gedung Gedung Gedung SD Gedung SD Bangunan gedung Gedung Gedung sekolah Gedung sekolah Gedung 4 lokal. Gedung 4 lokal. Gedung ruang belajar Gedung ruang belajar Gedung SD Gedung SD Gedung SD Perumahan kepala sekolah dan guru Perumahan kepala sekolah dan guru Perumahan kepala sekolah dan guru Rumah dinas guru Rumah dinas guru Perumahan guru Perumahan guru Rumah Dinas Kepala Sekolah Traffic Light Traffic Light Traffic Light Traffic Light Traffic Light



Lokasi Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Sangkapura Desa Glatik Banyuurip Dusun Klagen Desa Wates Tanjung Desa Sumberame Jl Desa Sumber waru Kesamben Kulon Desa Sumberame Wringinanom Desa Lebanisoko Desa Sooko Desa Lebaniwaras Kesamben Kulon Dusun Kauman Desa Wates Tanjung Kesamben Kulon Desa Sumberame Desa Sumberwaru Kecamatan Wringinanom Desa Lebanisoko Dusun Wadung, Kedunganyar Dusun Wadung, Kedunganyar Desa Sumberwaru Kecamatan Wringinanom Wringinanom Wringinanom Bureng Kidul, Kedunganyar Bureng Kidul, Kedunganyar Jl Raya Desa Sumberwaru Jl Raya Desa Sumberwaru Dusun Kauman Desa Wates Tanjung Dusun Kauman Desa Wates Tanjung Desa Lebaniwaras Desa Lebaniwaras Desa Lebaniwaras Desa Sumberwaru Kecamatan Wringinanom Desa Sumberwaru Kecamatan Wringinanom Desa Sumberame Desa Lebaniwaras Desa Sumberwaru Kecamatan Wringinanom Desa Pedagangan Desa Pedagangan Jl Raya Desa Sumberwaru Jl Raya Desa Sumberwaru Desa Pedagangan Simpang empat Kebomas Simpang empat Kebomas Simpang empat Kebomas Simpang empat Kebomas Simpang empat Kebomas



Jumlah



Satuan 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit



Nilai (Rp) 5,830,800.00 5,830,800.00 5,101,900.00 3,331,900.00 2,186,500.00 2,082,400.00 1,874,200.00 430,425,600.00 2,498,900.00 373,081,200.00 364,423,500.00 359,599,715.41 271,347,000.00 245,039,812.37 209,581,568.12 209,183,868.12 198,793,259.00 173,132,754.26 166,549,300.00 164,615,400.00 79,965,000.00 69,969,600.00 35,401,500.00 35,401,500.00 34,012,900.00 21,865,400.00 21,865,400.00 16,347,000.00 15,271,100.00 15,271,100.00 13,327,500.00 13,327,500.00 12,390,400.00 12,390,400.00 7,774,400.00 7,774,400.00 6,316,700.00 6,316,700.00 6,247,300.00 6,177,800.00 6,177,800.00 3,297,200.00 3,297,200.00 3,297,200.00 2,186,500.00 2,186,500.00 1,874,200.00 1,874,200.00 1,839,500.00 4,864,289.00 4,864,289.00 4,864,289.00 4,864,289.00 4,864,289.00



NO 212 213 214 215 216 217 218



SKPD/UPT DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERHUBUNGAN DINAS PERIKANAN DINAS PERTANIAN DINAS PERTANIAN



Nama Barang Traffic Light Traffic Light Traffic Light Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandara Semi Permanen Bangunan Gedung Pertemuan Permanen Gedung kantor dan rumah dinas Rumah Dinas



JUMLAH



Lokasi Simpang empat Kebomas Simpang empat Kebomas Simpang empat Kebomas Jl Darmo Sugondo Desa Duduk Sampeyan Duduksampeyan Desa Sumberwaru Kecamatan Wringinanom



Jumlah



Satuan 1 1 1 1 1 1 1



218



Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit



Nilai (Rp) 4,864,289.00 4,864,289.00 4,864,255.00 777,000.00 1,250,000.00 422,726,768.00 122,236,000.00 14,901,643,598.10



Lampiran 6 DATA BIAYA REHAB GEDUNG DAN BANGUNAN (REHABILITASI) DICATAT TERPISAH DAN BELUM DIKAPITALISASI KE ASET TETAP INDUKNYA NO



Lokasi



Nama Barang



Jumlah



Nilai (Rp)



1 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi SDN 1 Banyuurip Kec. Ujungpangkah



1



149,540,600.00



2 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi SDN 1 Dalegan Kec. Ujungpangkah



1



149,527,400.00



3 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi SDN 1 Lampah Kec. Kedamean



1



149,655,000.00



4 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi SDN 1 Pangkahwetan Kec. Ujungpangkah



1



149,514,200.00



5 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN 1 Sidokumpul Kec. Gresik



1



149,602,200.00



6 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN 1 Sukomulyo Kec. Manyar



1



149,601,100.00



7 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN 1 Telukjatidawang Kec. Tambak



1



149,572,500.00



8 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN 2 Daun Kec. Sangkapura



1



149,586,825.00



9 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN 2 Lebak Kec. Sangkapura



1



149,558,200.00



10 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN 2 Manunggal Kec. Kedamean



1



149,615,400.00



11 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN 2 Sungonlegowo Kec. Bungah



1



149,622,000.00



12 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN 6 Sidokumpul Kec. Gresik



1



149,547,200.00



13 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Babaksari Kec. Dukun



1



149,628,600.00



14 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Bandungsekaran Kec. Dukun



1



149,587,900.00



15 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Bolo Kec. Ujungpangkah



1



149,655,025.00



16 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Bringkang Kec. Menganti



1



149,661,625.00



17 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Cerme Lor Kec. Cerme



1



149,514,200.00



18 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Cermenlerek Kec. Kedamean



1



149,699,000.00



19 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Dahanrejo Kec. Kebomas



1



149,660,500.00



20 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Domas Kec. Menganti



1



149,539,500.00



21 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Gluranploso Kec. Benjeng



1



149,550,500.00



22 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Gredeg Kec. Duduksampeyan



1



149,557,100.00



23 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Kebonagung Kec. Ujungpangkah



1



149,656,100.00



24 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Kemangi Kec. Bungah



1



149,569,200.00



25 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Kebuntelukdalam Kec. Sangkapura



1



149,591,200.00



26 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Kepuhklagen Kec. Wringinanom



1



149,530,700.00



27 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Ketapanglor Kec. Ujungpangkah



1



149,693,500.00



28 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Klangonan Kec. Kebomas



1



149,581,300.00



29 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Lundo Kec. Benjeng



1



149,700,000.00



30 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Mondoluku Kec. Wringinanom



1



149,640,700.00



31 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Ngimboh Kec. Ujungpangkah



1



149,640,700.00



32 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Pegundan Kec. Bungah



1



149,616,500.00



33 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Pekalongan Kec. Sidayu



1



149,561,500.00



34 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Randegansari Kec. Driyorejo



1



149,623,100.00



NO



Lokasi



Nama Barang



Jumlah



Nilai (Rp)



35 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Sawo Kec. Dukun



1



149,678,100.00



36 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Sedagaran Kec. Sidayu



1



149,682,500.00



37 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Semampir Kec. Cerme



1



149,636,300.00



38 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Tanjungwedoro Kec. Bungah



1



149,517,500.00



39 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Tirem Kec. Dukun



1



208,652,950.00



40 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Turirejo Kec. Kedamean



1



149,684,700.00



41 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SDN Watuagung Kec. Bungah



1



149,688,000.00



42 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SMPN 1 Balongpanggang



1



89,661,000.00



43 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi SMPN 1 Balongpanggang



1



199,611,500.00



44 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi Gedung SMPN 1 Kedamean



1



89,681,900.00



45 SMPN 1 SIDAYU



Rehabilitasi Gedung SMPN 1 Sidayu



1



199,609,300.00



46 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 2 Paket Ruang Kelas SDN Mojotengah



1



170,000,000.00



47 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 1 Paket Ruang Kelas SND Jombangdelik Kec. Balongpanggang



1



160,302,000.00



48 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 1 Paket Ruang Kelas SDN Karangandong 2 Kec. Driyorejo



1



160,302,000.00



49 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 2 Paket Ruang Keals SDN Petiken 2 Kec. Driyorejo



1



320,604,000.00



50 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 1 Paket Ruang Keals SDN Setro Kec. Menganti



1



160,302,000.00



51 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 2 Paket Ruang Kelas SDN Tanjungwedoro Kec. Bungah



1



320,604,000.00



52 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 1 Paket Ruang Kelas SDN Padangbandung Kec. Dukun



1



160,302,000.00



53 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 1 Paket Ruang Kelas SDN Sekargadung Kec. Dukun



1



160,302,000.00



54 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 1 Ruang Kelas SMPN 1 Wringinanom



1



160,302,000.00



55 DINAS PENDIDIKAN



1



320,604,000.00



56 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 2 Paket Ruang Kelas SMPN 1 Kedamean, Kec. Kedamean Rehabilitasi 1 Paket Bangunan SDN Dermo Kec. Benjeng



1



203,197,968.12



57 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 1 Paket Bangunan SDN 3 Petiken Kec. Driyorejo



1



203,322,268.12



58 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 1 Paket Bangunan SDN Tebuwung Kec. Dukun



1



203,229,768.12



59 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 1 Paket Bangunan SDN Pranti Kec. Menganti



1



203,249,668.12



60 DINAS PENDIDIKAN



Rehabilitasi 1 Paket Bangunan SDN Gadingwatu Kec. Menganti



1



203,233,168.12



60



9,881,361,665.60



Jumlah



Lampiran 7 DATA BIAYA KEGIATAN REHABILITASI JARINGAN DAN INSTALASI YANG TERCATAT TERPISAH DAN BELUM DIKAPITALISASI KE ASET TETAP INDUKNYA



No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30



Jenis Aset Tetap BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN AIR BERSIH/MINUM BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM JARINGAN AIR BERSIH/MINUM BANGUNAN AIR LAINNYA



Tahun Perolehan 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2011 2013



Uraian Kegiatan REHABILITASI BANGUNAN INTAKE DAN INLATE WADUK NGEPUNG II REHABILITASI BANGUNAN INTAKE DAN INLATE WADUK NGASIN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI JOHO (DITAMBAH BIAYA ATRIBUSI) REHABILITASI BANGUNAN INTAKE DAN INLATE WADUK NGAMPEL REHABILITASI BANGUNAN INLATE WADUK BELAHANREJO REHABILITASI BANGUNAN INTAKE DAN PELIMPAH WD. BABAKBAWO REHABILITASI BANGUNAN INTAKE WADUK KEDANYANG REHABILITASI WADUK GEDANGKULUD REHABILITASI WADUK KALIOMBO REHABILITASI BANGUNAN INTAKE & PELIMPAH WD. KEDUNGSUMBER REHABILITASI WADUK SAMBOGUNUNG REHABILITASI WADUK SAMBEN KULON REHABILITASI BANGUNAN INTAKE & INLATE WADUK SIDOJANGKUNG REHABILITASI JARINGAN IRIGASI NGABETAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI MENTARAS (LANJUTAN I) REHABILITASI JARINGAN IRIGASI NGABETAN (LANJUTAN) REHABILITASI JARINGAN IRIGASI BANJARANYAR REHABILITASI JARINGAN IRIGASI BANJARANYAR (LANJUTAN) REHABILITASI JARINGAN PRIMER GEDANGKULUD (LANJUTAN) REHABILITASI JARINGAN IRIGASI PRIMER GEDANGKULUD REHABILITASI JARINGAN IRIGASI GEDANGKULUD REHABILITASI JARINGAN IRIGASI GEDANGKULUD (LANJUTAN) REHABILITASI JARINGAN IRIGASI NGABETAN (LANJUTAN I) REHABILITASI JARINGAN IRIGASI LEIDENG GAWOK (LANJUTAN) REHABILITASI JARINGAN IRIGASI BANJARANYAR (LANJUTAN I) REHABILITASI JARINGAN IRIGASI MENTARAS (LANJUTAN) REHABILITASI JARINGAN IRIGASI KALIOMBO REHABILITASI JARINGAN IRIGASI LEIDENG GAWOK REHABILITASI JARINGAN IRIGASI MENTARAS ATRIBUSI REHABILITASI KAWASAN KRITIS DAERAH TANGKAPAN SUNGAI DAN DANAU



Nilai (Rp) 389,570,200.00 150,886,600.00 146,715,800.00 96,690,000.00 63,014,600.00 96,757,100.00 99,944,900.00 104,482,400.00 111,623,600.00 67,691,800.00 114,774,000.00 108,108,000.00 96,984,800.00 237,716,600.00 96,510,700.00 222,828,100.00 300,693,800.00 269,025,900.00 90,778,600.00 107,162,000.00 535,577,900.00 96,463,400.00 95,516,300.00 96,567,900.00 96,464,500.00 222,432,100.00 295,000,200.00 386,532,300.00 298,230,900.00 28,800,000.00



No. 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63



Jenis Aset Tetap BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN AIR BERSIH/MINUM BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN AIR BERSIH/MINUM BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA INSTALASI LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA SALURAN DRAINASE JARINGAN JARINGAN JARINGAN BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN JARINGAN JARINGAN BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN



Tahun Perolehan 2013 2013 2013 2013 2013 2013 2013 2013 2013 2013 2013 2013 2013 2014 2014 2014 2014 2014 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015



Uraian Kegiatan ATRIBUSI REHABILITASI KAWASAN KRITIS DAERAH TANGKAPAN SUNGAI DAN DANAU ATRIBUSI PINTU AIR REHABILITASI / PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI ATRIBUSI REHABILITASI / PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI REHABILITASI WADUK KALIOMBO REHABILITASI JARINGAN IRIGASI MENTARAS REHABILITASI JARINGAN IRIGASI WADUK REHABILITASI JARINGAN IRIGASI KEDAMEAN II REHABILITASI WADUK WARENG REHABILITASI WADUK BALEKAMBANG REHABILITASI WADUK MOJOGEDE BALONGPANGGANG REHABILITASI INLATE WADUK REHABILITASI SALURAN DAN OPTIMALISASI PERPIPAAN AIR LIMBAH REHABILITASI JARINGAN IRIGASI WADUK REHABILITASI WADUK KARANGWUNGU DS. MOJOGEDE KEC. BALONGPANGGANG REHABILITASI WADUK SIRAMAN DUKUN KONSULTAN PENGAWASAN REHABILITASI WADUK BANGLE KONSULTAN PENGAWASAN REHABILITASI WADUK KARANGWUNGU PEKERJAAN REHABILITAS WADUK KALIOMBO DS.TAMBAKREJO KEC. DUDUKSAMPEYAN ATRIBUSI PEMBANGUNAN/REHABILITASI SALURAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN REHABILITAS JARINGAN IRIGASI PETIS BENEM REHABILITAS JARINGAN IRIGASI KEBON AGUNG PEKERJAAN REHABILITAS JARINGAN IRIGASI DOUDO PERENCANAAN REHABILITASI WADUK REHABILITAS JARINGAN IRIGASI DOHO AGUNG LOKASI KEC.BALONGPANGGANG PERENCANAAN REHABILITAS WADUK SETRO KEC.MENGANTI PEKERJAAN REHABILITAS J KEC . BALONGPANGGANG REHABILITAS JARINGAN IRIGASI WADENG KEC.SIDAYU PEKERJAAN REHABILITAS JARINGAN IRIGASI TURIREJO KEC . KEDAMEAN PEMBANGUNAN PINTU AIR REHABILITAS DAM TELUK JATI 4 KEC . TAMBAK REHABILITAS WADUK GEDANGKULUD DESA GEDANGKULUD REHABILITASI WADUK MENTARAS KEC. DUKUN REHABILITASI WADUK KEDAMEAN KEC.KEDAMEAN REHABITASI JARINGAN IRIGASI BALEKAMBANG KEC. KEDAMEAN



Nilai (Rp) 26,016,000.00 13,008,000.00 7,920,000.00 74,760,840.00 156,967,800.00 96,335,800.00 120,332,300.00 1,537,853,900.00 1,934,135,500.00 638,359,700.00 147,607,900.00 99,000,000.00 105,402,000.00 820,130,000.00 144,702,800.00 49,351,500.00 49,344,900.00 469,286,400.00 85,740,000.00 182,737,500.00 183,445,900.00 172,987,100.00 49,159,000.00 172,960,700.00 49,049,000.00 188,801,800.00 172,888,100.00 184,053,100.00 511,511,000.00 1,021,865,900.00 174,266,400.00 173,439,200.00 172,650,500.00



No. 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96



Jenis Aset Tetap JARINGAN BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN JARINGAN JARINGAN BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA



Tahun Perolehan 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015



Uraian Kegiatan REHABILITASI JARINGAN IRIGASI TULUNG KEC. KEDAMEAN REHABILITASI WADUK PANTENAN KEC. PANCENG REHABILITASI JARINGAN IRIGASI KEDAMEAN 1 KEC. KEDAMEAN REHABILITASI WADUK NGAMPEL KEC. BALONGPANGGANG REHABILITASI WADUK MOJOGEDE KEC. BALONGPANGGANG REHABILITASI WADUK PUNDUT TRATE KEC. BENJENG REHABILITASI WADUK WONOKERTO KEC. DUKUN REHABILITASI WADUK WONOSARI KEC. BENJENG REHABILITASI WADUK MENGANTI KEC. MENGANTI REHABILITASI WADUK SUMARI DUDUKSAMPEYAN REHABILITASI WADUK LABAN KEC. MENGANTI REHABILITASI WADUK KEDUNGSUMBER KEC. BALONGGPANGGANG REHABILITASI JARINGAN IRIGASI KEDUNGSUMBER KEC. BALONGPANGGANG REHABILITASI WADUK BELAHANREJO KEC. KEDAMEAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI WADUK PUNDUT TRATE DESA PUNDUT TRATE KEC. BENJENG REHABILITASI JARINGAN IRIGASI WADUK GEDANGKULUD DESA GEDANGKULUT KEC. CERME PEKERJAAN REHABILITASI WADUK PACUH KEC. BALONGPANGGANG REHABILITASI WADUK BANTER KEC. BENJENG REHABILITASI WADUK KATIMOHO LOKASI KEC. KEDAMEAN REHABILITASI WADUK REHABILITASI JARINGAN IRIGASI GLANGGANG KEC. DUDUKSAMPEYAN REHABILITASI WADUK BANGLE KEC. BALONGPANGGANG REHABILITASI WADUK WEDANI KEC. CERME REHABILITASI WADUK JONO KEC. DUKUN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI SUKOREJO KEC. SIDAYU REHABILITASI JARINGAN IRIGASI WONOKERTO KEC. DUKUN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI BRANGKAL KEC. BALONGPANGGANG REHABILITASI WADUK KALIOMBO KEC. DUDUKSAMPEYAN REHABILITASI WADUK BRANGKAL KEC. BALONGPANGGANG REHABILITASI WADUK NGASIN KEC. BALONGPANGGANG PERENCANAAN REHABILITASI PINTU AIR GLURANPLOSO KEC. BENJENG REHABILITASI DAM LEGUNG BULU 1 KEC. SANGKAPURA REHABILITASI WADUK DOHO AGUNG KEC. BALONGPANGGANG



Nilai (Rp) 173,059,700.00 172,048,800.00 183,494,300.00 172,079,600.00 174,825,200.00 174,274,100.00 172,343,600.00 174,603,000.00 174,960,500.00 173,074,000.00 174,379,700.00 174,510,600.00 172,928,800.00 184,765,900.00 147,665,100.00 180,154,700.00 173,525,000.00 174,384,100.00 173,983,700.00 173,250,000.00 173,361,100.00 147,734,400.00 223,797,200.00 183,247,900.00 156,211,000.00 183,922,200.00 172,852,900.00 174,834,000.00 174,336,800.00 174,832,900.00 48,540,800.00 669,940,700.00 174,691,000.00



No. 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117



Jenis Aset Tetap BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN BANGUNAN AIR LAINNYA JARINGAN JARINGAN BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA BANGUNAN AIR LAINNYA



118 JARINGAN JUMLAH



Tahun Perolehan 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2015 2016



PERENCANAAN REHABILITASI PINTU AIR TAMBAK BERAS REHABILITASI WADUK SIDOJANGKUNG KEC. MENGANTI PERENCANAAN REHABILITASI PINTU AIR REHABILITASI WADUK MOJOSARIREJO REHABILITASI PINTU AIR BEDANTEN KEC. BUNGAH PERENCANAAN REHABILITASI PINTU AIR PENGAWASAN REHABILITASI WADUK PENGAWASAN REHABILITASI WADUK SETRO KEC. MENGANTI REHABILITASI WADUK KETANEN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI JOGODALU PENGAWASAN REHABILITASI DAM LEGUNG BULU 1 REHABILITASI DAM SETROHADI PENGAWASAN REHABILITASI KAB. GRESIK REHABILITASI JARINGAN IRIGASI WADUK SIRAMAN REHABILITASI WADUK PENGALANGAN DESA PENGALANGAN KEC. MENGANTI REHABILITASI PINTU AIR MOROBAKUNG KEC. MANYAR REHABILITASI JARINGAN IRIGASI NGEPUNG I PENGAWASAN REHABILITASI WADUK KETANEN KEC. PANCENG PERENCANAAN REHABILITASI WADUK NGAWEN REHABAILITASI WADUK KEDUNG JATI DESA BABATAN KEC. BALONGPANGGANG PEKERJAANKONSULTANSI PERENCANAAN REHABILITASI WADUKBALEKAMBANGKEC. KEDAMEAN



2018



PERENCANAAN REHABILITASI



Uraian Kegiatan



Nilai (Rp) 48,577,100.00 174,780,100.00 48,794,900.00 182,729,800.00 191,313,100.00 48,603,500.00 49,456,000.00 1,359,427,300.00 1,668,034,500.00 172,338,100.00 49,418,600.00 183,995,900.00 49,309,700.00 174,446,800.00 139,382,100.00 191,556,200.00 184,422,700.00 49,489,000.00 49,573,700.00 629,015,200.00 41,917,920.00 601,382,100.00 27,530,193,160.00



Buku III



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN



LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2018



LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN



Nomor : 72.C/LHP/XVIII.SBY/05/2019 Tanggal : 23 Mei 2019



DAFTAR ISI Halaman DAFTAR ISI……………………………………………………………………... DAFTAR TABEL………………………………………………………………... DAFTAR LAMPIRAN…………………………………………………………... RESUME HASIL PEMERIKSAAN……………………………………………... HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN…………………………………... 1. Pelaksanaan Lima Paket Pekerjaan dari Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Tiga SKPD Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp303.359.102,05 …………………………………………………….. 2. Pelaksanaan Empat Paket Pekerjaan dari Kegiatan Peningkatan Jalan dan Pemeliharaan Rutin Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp117.452.571,52 ……………………… 3. Laporan Pertanggungjawaban Hibah Belum Disampaikan Rp5.606.500.000,00 dan Terlambat Disampaikan Sebesar Rp13.920.000.000,00…………………………………...………………… 4 Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Belum Disampaikan Rp302.700.000,00 dan Terlambat Disampaikan Sebesar Rp1.704.000.000,00 ………………………………………………………



i ii iii 1 3



3



6



8



12



RENCANA AKSI LAMPIRAN



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



i



DAFTAR TABEL



Tabel 1 Tabel 2 Tabel 3 Tabel 4 Tabel 5



Halaman Daftar Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan TA 2018 Tidak Sesuai Kontrak ……………………………………………………….. 3 Data Penerima Hibah TA 2018 yang Belum Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban ………………………………………………….. 9 Data Laporan Pertanggungjawaban Hibah Tahun 2017 dan 2016 yang Belum Disampaikan ………………………………………………….. 10 Data Laporan Pertanggungjawaban Hibah yang Terlambat Disampaikan 10 Data Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial yang Terlambat Disampaikan ………………………………………………………….. 13



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



ii



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 1 Lampiran 2



Lampiran 3 Lampiran 4 Lampiran 5



Lampiran 6 Lampiran 7



Lampiran 8



Lampiran 9



Lampiran 10



Lampiran 11



Lampiran 12



Perhitungan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor DPRD TA 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Perhitungan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Gelora Joko Samudro TA 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Perhitungan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Menganti TA 2018 pada Dinas Kesehatan Perhitungan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Alun-alun TA 2018 pada Dinas Kesehatan Perhitungan Kekurangan Volume Pekerjaan Pengadaan Bangunan Gedung dan Tempat Kerja TA 2018 pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Perhitungan Kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Benjeng Metatu TA 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Perhitungan Kekurangan Volume Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Benjeng Balongpanggang TA 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Perhitungan Kekurangan Volume Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Benjeng Morowudi TA 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Perhitungan Kekurangan Volume Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Randegansari Wedoroanom TA 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Daftar Penerima Hibah TA 2018 yang Belum Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pada Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra Sekretariat Daerah Daftar Penerima Hibah TA 2017 dan 2016 yang Belum Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pada Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra Sekretariat Daerah Daftar Penerima Bantuan Sosial TA 2018 yang Belum Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pada Dinas Pendidikan



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



iii



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RESUME HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Neraca Pemerintah Kabupaten Gresik per 31 Desember 2018, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Gresik. BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik tahun 2018 yang memuat Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dengan Nomor 72.A/LHP/XVIII.SBY/05/2019 tanggal 23 Mei 2018 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern Nomor 72.B/LHP/XVIII.SBY/05/2019 tanggal 23 Mei 2019 Sebagai bagian pemerolehan keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), BPK melakukan pengujian kepatuhan pada Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kecurangan serta ketidakpatutan yang berpengaruh langsung dan material terhadap penyajian laporan keuangan. Namun, pemeriksaan yang dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik tidak dirancang khusus untuk menyatakan pendapat atas kepatuhan terhadap keseluruhan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, BPK tidak menyatakan suatu pendapat seperti itu. BPK menemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Kabupaten Gresik. Pokokpokok temuan ketidakpatuhan antara lain sebagai berikut. 1. Pelaksanaan lima paket pekerjaan dari Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada tiga SKPD tidak sesuai kontrak sebesar Rp303.359.102,05; 2. Pelaksanaan empat paket pekerjaan dari kegiatan Peningkatan Jalan dan Pemeliharaan Rutin Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tidak sesuai kontrak sebesar Rp117.452.571,52; 3. Laporan Pertanggungjawaban Hibah belum disampaikan Rp5.606.500.000,00 dan terlambat disampaikan sebesar Rp13.920.000.000,00



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



1



fisik pada tanggal 7 Februari 2019 menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp80.329.083,34. 2) Pembangunan Sarana dan Prasarana Penunjang Olah Raga Gelora Joko Samudro Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT MCW berdasarkan perjanjian/kontrak Nomor 764/790/CK/437.51/2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp15.938.781.100,00. Pekerjaan dinyatakan telah selesai dan dibayarkan 100%. Hasil pekerjaan tersebut telah dicatat sebagai Aset Tetap Gedung dan Bangunan di Neraca Dari pemeriksaan fisik pada tanggal 26 Februari 2019 diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp47.749.882,05. Kekurangan volume tersebut telah disepakati bersama dengan PPK, PPTK, Pengawas dan Pelaksana Pekerjaan yang dituangkan dalam risalah pembahasan perhitungan hasil pekerjaan. Perhitungan kekurangan volume pada dua pekerjaan tersebut dapat dilihat pada Lampiran 1 dan 2. b. Dinas Kesehatan 1) Pembangunan Puskesmas Menganti Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT CPS berdasarkan perjanjian/kontrak Nomor 027/2237/437.52/2018 senilai Rp5.936.812.200,00. Sampai dengan pemeriksaan berakhir, pekerjaan tersebut telah selesai dan dilakukan pembayaran sebesar 100%. Hasil pemeriksaan fisik pada tanggal 6 Februari 2019 menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp113.071.587,21. 2) Pembangunan Puskesmas Alun-alun Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT SBK berdasarkan perjanjian/kontrak Nomor 027/1367/437.52/2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp9.549.837.000,00. Sampai dengan pemeriksaan berakhir, pekerjaan telah dinyatakan selesai dan dibayarkan 100%. Hasil pemeriksaan fisik pada tanggal 8 Februari 2019 menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp40.742.739,16. Kekurangan volume tersebut telah disepakati bersama dengan PPK, PPTK, Pengawas dan Pelaksana Pekerjaan yang dituangkan dalam risalah pembahasan perhitungan hasil pekerjaan. Perhitungan kekurangan volume pada dua pekerjaan tersebut dapat dilihat pada Lampiran 3 dan 4. c. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV JMK berdasarkan perjanjian/kontrak Nomor 027/121/437.59/2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.832.492.200,00. Pekerjaan dinyatakan telah selesai dan dibayarkan 100% dan telah dilakukan pembayaran sebesar Rp1.832.492.200,00. Hasil pekerjaan tersebut telah dicatat sebagai Aset Tetap Gedung dan Bangunan di Neraca. Dari pemeriksaan fisik tanggal 25 Februari 2019 diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp21.465.810,29. Kekurangan volume tersebut telah disepakati bersama dengan PPK, PPTK, Pengawas dan Pelaksana Pekerjaan yang dituangkan dalam risalah pembahasan perhitungan hasil pekerjaan. Perhitungan kekurangan volume pekerjaan tersebut dapat dilihat pada Lampiran 5.



Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a.



Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: 1) Pasal 51 ayat (2) pada huruf c yang antara lain menyatakan bahwa pembayaran didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benarbenar telah dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa; 2) Pasal 89 ayat (4) yang menyatakan pembayaran bulanan/termin dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang;



b.



Kontrak perjanjian pemborongan pekerjaan beserta lampiran masing-masing pekerjaan yang mengungkapkan volume dan spesifikasi pekerjaan yang harus dilaksanakan kontraktor pelaksana; dan



c.



Pakta integritas yang diantaranya menyebutkan akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan perundang-undangan. Kondisi tersebut mengakibatkan:



a. b.



kelebihan pembayaran sebesar Rp303.359.102,05; dan realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada LRA lebih disajikan sebesar Rp303.359.102,05. Kondisi tersebut disebabkan:



a.



Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tidak mengawasi pelaksanaan tugas PPK dan PPTK secara optimal; dan



b.



PPK dan PPTK masing-masing pekerjaan tidak cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan.



Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyatakan sependapat dengan temuan tersebut dan akan menjadi perhatian di masa yang akan datang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan PPK dan PPTK terkait dengan pengembalian atas kelebihan pembayaran yang terjadi. BPK merekomendasikan kepada Bupati Gresik agar: a. selaku pejabat penyelesaian kerugian daerah untuk memproses kelebihan pembayaran melalui mekanisme penyelesaian ganti kerugian daerah; dan b. menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan supaya memproses kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp303.359.102,05. Kelebihan pembayaran telah dikembalikan ke Kas Daerah sesuai dengan buktibukti setoran berikut: a. tanggal 2 Mei 2019 dari CV LM sebesar Rp80.329.083,34; b. tanggal 2 Mei 2019 dari PT MCW sebesar Rp47.749.882,00;



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



5



c. tanggal 2 Mei 2019 dari PT CPS sebesar Rp113.071.587,21; d. tanggal 2 Mei 2019 dari PT SBK sebesar Rp40.742.739,16; dan e. tanggal 2 Mei 2019 dari CV JMK sebesar Rp21.465.810,29. 2. Pelaksanaan Empat Paket Pekerjaan dari Kegiatan Peningkatan Jalan dan Pemeliharaan Rutin Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp117.452.571,52 Pada TA 2018, Dinas PUTR melaksanakan paket pekerjaan Peningkatan Jalan yang dibiayai dari Anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan serta paket Pemeliharaan Rutin Jalan yang dbiayai dari Anggaran Belanja Barang dan Jasa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaksanaan empat paket pekerjaan pada Dinas PUTR tidak sesuai kontrak antara lain terdapat kekurangan pekerjaan galian dan pembuangan serta ketebalan aspal kurang dari tebal yang diatur dalam kontrak. Nilai keketidaksesuaian tersebut sebesar Rp117.452.571,52, terdiri dari: a. Peningkatan Jalan Benjeng – Metatu sebesar Rp20.508.959,14; b. Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Benjeng-Balongpanggang sebesar Rp28.650.571,01; c. Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Benjeng-Morowudi sebesar Rp15.101.440,00; d. Pemeliharaan Rutin Rp53.191.601,37.



Ruas



Jalan



Randegansari-Wedoroanom



sebesar



Pengujian dilaksanakan dengan mengukur dimensi pada titik-titik pengujian secara uji petik yang telah disepakati bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekanan pelaksana, konsultan pengawas, dan pihak Inspektorat Kabupaten Gresik. Hasil pemeriksaan diuraikan sebagai berikut. a. Peningkatan Jalan Benjeng – Metatu Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT LJT berdasarkan perjanjian/kontrak Nomor 762/5250/BM/437.51/2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp5.597.285.100,00. Pekerjaan tersebut direalisasikan dari Anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan. Sampai dengan pemeriksaan berakhir, pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%. Hasil pemeriksaan fisik tanggal 5 Desember 2018 menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp20.508.959,14. b. Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Benjeng-Balongpanggang Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV GW berdasarkan perjanjian/kontrak Nomor 762/4145/BM/437.51/2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp591.004.700,00 yang direalisasikan dari anggaran Belanja Barang dan Jasa. Pekerjaan dinyatakan telah selesai dan dibayarkan 100%. Hasil pemeriksaan fisik tanggal 7 Desember 2018 menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp28.650.571,01. c. Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Benjeng-Morowudi Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV AU berdasarkan perjanjian/kontrak Nomor 762/4154/BM/437.51/2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp576.635.500,00, yang direalisasikan dari anggaran Belanja Barang dan Jasa. Pekerjaan dinyatakan telah selesai dan dibayarkan 100%. Hasil pemeriksaan fisik tanggal 6 Desember 2018



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



6



menunjukkan bahwa Rp15.101.440,00.



terdapat



kekurangan



volume



pekerjaan



sebesar



d. Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Randegansari-Wedoroanom Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV AU berdasarkan perjanjian/kontrak Nomor 762/4150/BM/437.51/2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.065.790.000,00 yang direalisasikan dari anggaran Belanja Barang dan Jasa. Pekerjaan dinyatakan telah selesai dan dibayarkan 100%. Hasil pemeriksaan fisik tanggal 5 Desember 2018 menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp53.191.601,37. Kekurangan volume tersebut telah disepakati bersama dengan PPK, PPTK, Pengawas dan Pelaksana Pekerjaan yang dituangkan dalam risalah pembahasan perhitungan hasil pekerjaan. Perhitungan kekurangan volume pada empat pekerjaan tersebut dapat dilihat pada Lampiran 6 dan 9. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a.



Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: 1) Pasal 51 ayat (2) pada huruf c antara lain menyatakan bahwa pembayaran didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benarbenar telah dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa; 2) Pasal 89 ayat (4) menyatakan pembayaran bulanan/termin dilakukan senilai pekeerjaan yang telah terpasang;



b.



Kontrak perjanjian pemborongan pekerjaan beserta lampiran masing-masing pekerjaan yang mengungkapkan volume dan spesifikasi pekerjaan yang harus dilaksanakan kontraktor pelaksana; dan



c.



Pakta integritas yang diantaranya menyebutkan akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan perundang-undangan. Kondisi tersebut mengakibatkan:



a. b.



kelebihan pembayaran sebesar Rp117.452.571,52; dan realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada LRA lebih disajikan sebesar Rp20.508.959,14 serta Belanja Barang dan Jasa pada LRA lebih disajikan sebesar Rp96.943.612,38. Kondisi tersebut disebabkan:



a.



Kepala Dinas PUTR tidak mengawasi pelaksanaan tugas PPK dan PPTK secara optimal; dan



b.



PPK dan PPTK masing-masing pekerjaan tidak cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan.



Kepala Dinas PUTR menyatakan sependapat dengan temuan dan akan menjadi perhatian di masa yang akan datang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan PPK dan PPTK terkait dengan pengembalian atas kelebihan pembayaran yang terjadi.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



7



BPK merekomendasikan kepada Bupati Gresik agar: a. selaku pejabat penyelesaian kerugian daerah untuk memproses kelebihan pembayaran melalui mekanisme penyelesaian ganti kerugian daerah; dan b. menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang supaya memproses kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp117.452.571,52. Kelebihan pembayaran telah dikembalikan ke Kas Daerah sesuai dengan buktibukti setoran berikut: a. b. c. d.



tanggal 30 April 2019 dari PT LJT sebesar Rp20.508.959,14; tanggal 3 Mei 2019 dari CV GW sebesar Rp28.650.571,01; tanggal 29 April 2019 dari CV AU sebesar Rp15.101.440,00; dan tanggal 29 April 2019 dari CV AU sebesar Rp53.191.601,37.



3. Laporan Pertanggungjawaban Hibah Belum Disampaikan Rp5.606.500.000,00 dan Terlambat Disampaikan Sebesar Rp13.920.000.000,00 Pada TA 2018, Pemerintah Kabupaten Gresik mengalokasikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp243.512.432.400,00 dengan realisasi sebesar Rp198.043.178.504,00 atau 81,33% dari anggaran. Hasil pemeriksaan atas pengelolaan Belanja Hibah menunjukkan bahwa terdapat 203 penerima hibah belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah sebesar Rp5.606.500.000,00. Selain itu, penyampaian laporan pertanggungjawaban hibah sebesar Rp13.205.000.000,00 melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Belanja Hibah dianggarkan di BPPKAD selaku SKPKD dan dilaksanakan oleh SKPD sebagai penanggung jawab yang ditetapkan dengan surat keputusan (SK) Bupati Gresik, antara lain Dinas Pendidikan dan Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah. Penerima hibah memiliki kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban uang yang diterima kepada Kepala Daerah melalui SKPKD dengan tembusan kepada SKPD yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dengan SK Bupati Gresik Nomor 900/251/HK/437.12/2018 tanggal 19 Nopember 2018. Kepala SKPD selaku penanggung jawab memiliki tugas antara lain melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja hibah dan mengkoordinasikan pelaksanaan pelaporan atas Laporan penggunaan dana hibah dari masing-masing penerima hibah. LHP BPK Nomor 63.C/LHP/XVIII.SBY/05/2018 tanggal 28 Mei 2018 atas LKPD Kabupaten Gresik TA 2017 telah mengungkapkan adanya laporan penggunaan dana hibah TA 2017 yang belum disampaikan sebesar Rp2.895.000.000,00 dan terlambat disampaikan sebesar Rp2.251.250.000,00. Sehubungan dengan hal tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Gresik antara lain agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat u nt u k melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan penyampaian laporan penggunaan hibah di masa yang akan datang. Hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik belum sepenuhnya melaksanakan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



8



Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Hibah TA 2018 dan tindak lanjut pemeriksaan tahun lalu menunjukkan permasalahan berikut. a. Sebanyak 181 penerima Hibah Tahun 2018 belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban senilai Rp5.075.000.000,00 Dari pemeriksaan penatausahaan laporan pertanggungjawaban hibah, diketahui bahwa sebanyak 181 penerima hibah pada Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban senilai Rp5.075.000.000,00, sebagaimana disajikan pada tabel berikut. Tabel 2 Data Penerima Hibah TA 2018 yang Belum Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban No



SKPD



Uraian Hibah



Penanggungjawab 1



Dinas Pendidikan



Hibah ke lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan



2



Jumlah



Nilai Hibah (Rp)



Penerima 9



690.000.000,00



Hibah ke sekolah swasta tahap 1



17



615.000.000,00



Hibah ke sekolah swasta tahap 2



37



1.020.000.000,00



Hibah ke sekolah swasta tahap 3



1



70.000.000,00



Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat



Hibah ke tempat ibadah



117



2.680.000.000,00



Sekretariat Daerah Jumlah



181



5.075.000.000,00



Rincian pada Lampiran 10. Berdasarkan hasil konfirmasi secara uji petik pada tanggal 12 April 2019 kepada 146 pihak penerima hibah diketahui bahwa para penerima hibah tersebut mengakui belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban hibah kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Hasil wawancara menunjukkan bahwa para penerima hibah mengalami beberapa kendala, antara lain (1) laporan masih dalam proses penyusunan karena hibah diterima di triwulan IV, (2) sebagian penerima hibah mengaku sudah menyerahkan laporan ke kecamatan dan (3) sebagian penerima hibah belum memahami mekanisme penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban. Penerima hibah menyatakan sanggup untuk segera menyampaikan laporan penggunaan hibah. b. Sebanyak sembilan penerima hibah Tahun 2017 dan 13 penerima hibah Tahun 2016 belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban sebesar Rp531.500.000,00 Berdasarkan rekapitulasi data SKPD terkait laporan pertanggungjawaban penerima hibah diketahui sebanyak 22 penerima hibah tahun 2017 dan 2016 belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban senilai Rp531.500.000,00, seperti pada tabel berikut.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



9



Tabel 3 Data Laporan Pertanggungjawaban Hibah Tahun 2017 dan 2016 yang Belum Disampaikan No



SKPD



Uraian Hibah



Tahun



Penanggungjawab



Jumlah



Nilai (Rp)



Penerima



1



Dinas Pendidikan



Hibah ke lembaga pendidikan



2017



6



221.500.000,00



2



Bagian Administrasi



Hibah ke tempat ibadah



2017



3



55.000.000,00



Kesejahteraan



Hibah ke tempat Ibadah



2016



13



255.000.000,00



22



531.500.000,00



Rakyat Sekretariat Daerah Jumlah



Rincian pada Lampiran 11. c. Sebanyak 425 penerima hibah terlambat menyampaikan pertanggungjawaban sebesar Rp13.920.000.000,00



laporan



Berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban hibah diketahui bahwa terdapat laporan pertanggungjawaban yang disampaikan setelah tanggal 10 Januari 2019 senilai Rp13.920.000.000,00 sebagaimana disajikan pada tabel berikut. Tabel 4 Data Laporan Pertanggungjawaban Hibah yang Terlambat Disampaikan No



SKPD



Uraian Hibah



Penanggungjawab 1



Dinas Pendidikan



Nilai (Rp)



Penerima Hibah ke lembaga pendidikan dan



38



2.825.000.000,00



Hibah ke sekolah tahap 1



113



4.165.000.000,00



Hibah ke sekolah tahap 2



77



2.260.000.000,00



Hibah ke sekolah tahap 3



15



485.000.000,00



182



4.185.000.000,00



422



13.920.000.000,00



organisasi kemasyarakatan



2



Jumlah



Bagian Administrasi Kesejahteraan



Hibah ke tempat ibadah



Rakyat Sekretariat Daerah Jumlah



Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a.



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah: 1)



Pasal 16 ayat (1) yang menyatakan bahwa Penerima hibah berupa uang menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada kepala daerah melalui PPKD dengan tembusan SKPD terkait;



2)



Pasal 40 ayat (1) dan (2) yang menyatakan bahwa SKPD terkait melakukan monitoring dan evaluasi atas pemberian hibah dan bantuan sosial. Monitoring dan evaluasi disampaikan kepada kepala daerah dengan tembusan kepada SKPD yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan;



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



10



3)



b.



Pasal 41 yang menyatakan bahwa dalam hal hasil monitoring dan evaluasi terdapat penggunaan hibah atau bantuan sosial yang bersangkutan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;



Peraturan Bupati Gresik Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD: 1)



Pasal 21 a) ayat 1 yang menyatakan bahwa Penerima Hibah bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan Hibah yang diterimanya; b) ayat 2 yang menyatakan bahwa Pertanggungjawaban penerima Hibah meliputi (1) laporan penggunaan Hibah, (2) surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa Hibah yang diterima telah digunakan sesuai NPHD dan (3) bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundangundangan bagi penerima Hibah berupa uang atau salinan bukti serah terima barang/jasa bagi penerima hibah berupa barang/jasa; c) ayat 3 menyatakan bahwa Pertanggungjawaban disampaikan kepada Bupati paling lambat tanggal 10 bulan Januari tahun anggaran berikutnya, kecuali ditentukan lain sesuai peraturan perundang-undangan; d) ayat 5 menyatakan bahwa dalam hal penerima hibah belum menyampaikan laporan, SKPD penanggung jawab berkewajiban memberikan teguran; dan a) ayat 6 menyatakan bahwa Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c disimpan dan dipergunakan oleh penerima hibah selaku obyek pemeriksaan; dan



2) Pasal 43 ayat 3 huruf b menyatakan bahwa memberikan surat peringatan/teguran kepada penerima hibah/bantuan sosial apabila sampai dengan batas waktu yang ditetapkan penerima hibah/bantuan sosial belum menyerahkan laporan penggunaan hibah/bantuan sosial; Kondisi tersebut mengakibatkan: a. Realisasi Belanja Hibah sebesar Rp5.606.500.000,00 belum dapat diyakini kebenaran penggunaannya; dan b. Pemerintah daerah tidak segera bisa mengetahui penggunaan Belanja Hibah atas laporan pertanggungjawaban yang terlambat. Kondisi tersebut disebabkan: a. Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah tidak optimal melakukan pengendalian atas pelaksanaan penyampaian laporan penggunaan hibah; dan b. Para penerima hibah dalam penyampaian laporan penggunaan hibah tidak mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa sebagian penerima hibah belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban karena hibah baru diterima pada akhir tahun 2018. Pihaknya beberapa kali telah menyampaikan permintaan laporan pertanggungjawaban. Berdasarkan pertemuan pada tanggal 12 April 2019, beberapa lembaga yang belum menyampaikan



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



11



laporan telah menyerahkan surat pernyataan bermaterai kesanggupan menyelesaikan/ menyerahkan laporan. Sedangkan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah terhadap lembaga yang terlambat menyampaikan laporan penggunaan hibah agar di masa yang akan datang agar permasalahan tersebut tidak berulang. BPK merekomendasikan kepada Bupati Gresik agar menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah supaya a. meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan penyampaian laporan pertanggungjawaban hibah; dan b. memerintahkan para penerima hibah agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban hibah.



4. Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Belum Disampaikan Rp302.700.000,00 dan Terlambat Disampaikan Sebesar Rp1.740.000.000,00 Pada TA 2018, Pemerintah Kabupaten Gresik mengalokasikan anggaran Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp29.546.580.000,00 dengan realisasi sebesar Rp26.604.164.400,00 atau 90,09% dari anggaran. Hasil pemeriksaan atas pengelolaan Belanja Bantuan Sosial menunjukkan bahwa para penerima bantuan belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan sosial sebesar Rp302.700.000,00. Selain itu, penyampaian laporan pertanggungjawaban bantuan sosial sebesar Rp1.704.000.000,00 melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Belanja Bantuan Sosial dianggarkan di BPPKAD selaku SKPKD dan dilaksanakan SKPD sebagai penanggung jawab yang ditetapkan dengan SK Bupati Gresik, antara lain Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penerima bantuan sosial memiliki kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban uang yang diterima kepada Kepala Daerah melalui SKPKD dengan tembusan kepada SKPD yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dengan SK Bupati Gresik Nomor 900/251/HK/437.12/2018 tanggal 19 Nopember 2018. Kepala SKPD selaku penanggung jawab memiliki tugas antara lain melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja bantuan sosial dan mengkoordinasikan pelaksanaan pelaporan atas Laporan penggunaan dana bantuan sosial dari masing-masing penerima. LHP BPK Nomor 63.C/LHP/XVIII.SBY/05/2018 tanggal 28 Mei 2018 atas LKPD Kabupaten Gresik TA 2017 telah mengungkapkan adanya laporan penggunaan dana bantuan sosial TA 2017 yang belum disampaikan sebesar Rp5.452.500,00 Rp1.037.500.000,00 dan terlambat disampaikan sebesar Rp1.037.500.000,00. Sehubungan dengan hal tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Gresik antara lain agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan un t uk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan penyampaian laporan penggunaan bantuan sosial hibah di masa yang akan datang. Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial TA 2018 menunjukkan permasalahan berikut.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



12



a. Sebanyak 530 penerima bantuan sosial Tahun 2018 dari 98 sekolah belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban senilai Rp302.700.000,00 Dari pemeriksaan penatausahaan laporan pertanggungjawaban bantuan sosial, diketahui bahwa sebanyak 530 penerima bantuan sosial Program Kartu Gresik Pintar (KGP) pada Dinas Pendidikan belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban senilai Rp302.700.000,00. Rincian pada Lampiran 12. b. Sebanyak 111 penerima bantuan sosial Tahun 2018 terlambat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban senilai Rp1.740.000.000,00 Dari pemeriksaan penatausahaan laporan pertanggungjawaban bantuan sosial diketahui bahwa sebanyak 111 penerima bantuan sosial pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban senilai Rp1.740.000.000,00, sebagaimana disajikan pada tabel berikut. Tabel 5 Data Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial yang Terlambat Disampaikan No



Penanggungjawab



Jenis bantaun sosial



Jumlah Penerima



1



Dinas Pendidikan



Bantuan kuliah kepada mahasiswa kurang mampu



69



2



Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman



Bantuan stimulan pembangunan perumahan bagi masyarakat kurang mampu



42



Jumlah



111



Nilai (Rp) 1.035.000,000,00 705.000.000,00 1.740.000.000,00



Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah: 1)



Pasal 16 ayat (2) menyatakan bahwa Penerima bantuan sosial berupa uang menyampaikan laporan penggunaan bantuan sosial kepada kepala daerah melalui PPKD dengan tembusan SKPD terkait;



2)



Pasal 40 ayat (1) dan (2) yang menyatakan bahwa SKPD terkait melakukan monitoring dan evaluasi atas pemberian hibah dan bantuan sosial. Monitoring dan evaluasi disampaikan kepada kepala daerah dengan tembusan kepada SKPD yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan;



3)



Pasal 41 yang menyatakan bahwa dalam hal hasil monitoring dan evaluasi terdapat penggunaan hibah atau bantuan sosial yang bersangkutan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



b. Peraturan Bupati Gresik Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD :



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



13



1) Pasal 22 a) ayat 1 yang menyatakan bahwa Penerima bantuan sosial bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan sosial yang diterimanya; b) ayat 2 yang menyatakan bahwa Pertanggungjawaban penerima bantuan sosial meliputi (1) laporan penggunaan bantuan sosial oleh penerima bantuan sosial, (2) surat pernyataan tanggungjawab yang menyatakan bahwa bantuan sosial yang diterima telah digunakan sesuai dengan usulan proposal bantuan sosial yang telah diajukan kepada Pemerintah Daerah dan (3) bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan bagi penerima bantuan sosial berupa uang termasuk kewajiban pembayaran perpajakan atau salinan bukti serah terima barang (Berita Acara Serah Terima barang) bagi penerima bantuan sosial berupa barang; c) ayat 4 yang menyatakan bahwa Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b, disampaikan kepada Bupati paling lambat tanggal 10 bulan Januari tahun anggaran berikutnya, kecuali ditentukan lain sesuai Peraturan Perundang-undangan; dan 2) Pasal 43 ayat 3 huruf b menyatakan bahwa memberikan surat peringatan/teguran kepada penerima hibah/bantuan sosial apabila sampai dengan batas waktu yang ditetapkan penerima hibah/bantuan sosial belum menyerahkan laporan penggunaan hibah/bantuan sosial. Kondisi tersebut mengakibatkan: a. realisasi Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp302.700.000,00 belum dapat diyakini kebenaran penggunaannya; dan b. Pemerintah Kabupaten Gresik tidak segera bisa mengetahui penggunaan Belanja Bantuan Sosial atas laporan pertanggungjawaban yang terlambat. Kondisi tersebut disebabkan: a. Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak optimal melakukan pengendalian atas pelaksanaan penyampaian laporan penggunaan bantuan sosial; dan b. Para penerima bantuan sosial dalam penyampaian laporan penggunaan bantuan sosial tidak mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan sependapat dengan temuan tersebut. Dinas Pendidikan beberapa kali telah menyampaikan permintaan laporan pertanggungjawaban. Berdasarkan pertemuan pada tanggal 12 April 2019, penerima bantuan sosial sanggup untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban.



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



14



BPK merekomendasikan kepada Bupati Gresik agar menginstruksikan: a. Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman supaya meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan penyampaian laporan pertanggungjawaban bantuan sosial. b. Kepala Dinas Pendidikan untuk memerintahkan para penerima bantuan sosial agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan sosial.



BADAN PEMERIKSA KEUANGAN



BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur



15



∞   つ   ゆ の  ̄「  くり   の こさ



擬謹



輔轟



       ;六二 ⊂ゝブ「



号墨江墨書の書聖の



醒繭量



繭 亨∴∴中電    ス P∴∴中電



ぎヨ



三三三三三 薄輔 輔績簑 警彊呉茎葉繕 むつ筆写毒害で聖母



曇謹言



誹彊冨



∽謹つ雪害曾



の こ! 〇」 ○ ○)



忌嘗彊王当鵠



襲撃蛋彊墨壷



葦薄 墨雷電 ○○ゝ 三三三三三三 轟草 卜● 撥雪 く.p卜● 鵠 富謹 く具ブ∴1¥⊃            ○○ゝ 蛋 $ =) a) > 雰 くの ∽ ∽ 二さ    くD 天●



三三三三三三三



醒誓



謹垂墨筆



総,言責蓋三



醜謹 賀婁“露 蛍雪  立春 峯重 く○些. ⊂_ 〔二 二暮



輔 C._ こ 二暮 卜⊃ く⊃ _○○. く○



“回 虫, 霊室 =!







PADAP因M由真書乙冒A串蜜毒舌A看病NGR因S営K国営GR因S-K



輔輔



墨壷宙志雪盲∃総忌



カ国NCANAAKS〇台C善く塞き○夢弓AK﹁>N毒真因KeM因之DASOBPK



プロ 〇・-「  てブ   ∽ ∃



彊轟 a) =霊 “ロ の 雪 の :コ. 雷 =暮



DA﹁AM夢やe空﹁上乙串AS冒室M串空目麟夢♭NA看AS寒中やe賓AN只援UトNOAN昌M由萱eA串9A国費A国書Aぎ一∞



寵 拳宣轟



⊂こ



︰JいC戸車P合口く細事SBYさい¥い○○や



重責董宣言 寵轄 註三三三三 天 l“南 葦 ⊂ 曇 ・〇°書 面 窒 薯 要 撃 1“賀 ここ ○○ 量 “回 南 雲 ⊂ 墓 “P 南 雲 ここ 量 の ● くこ こと 畢 ここ 婁 ・一i の き



之〇.富国P







OA之○○A﹁



ここ




K声A之BPK︰PRO