AB Sop-Peminjaman-Rekam-Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMINJAMAN REKAM MEDIS



SOP



KLINIK AL BAROKAH Pengertian



Tujuan Kebijakan Referensi Prosedur



Unit terkait



No. Dokumen No. Revisi Tgl. Terbit Tgl. Mulai Berlaku Halaman



:



/SOP/AB/IX/2022



: : : :



Pimpinan Klinik Al Barokah



1/2 Shella Sukova



Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Sebagai acuan petugas dalam pengelolaan dan akses rekam medis SK Pimpinan Klinik Al Barokah No 000/AB/SK/IX/2022 Tentang Akses Terhadap Rekam Medis. Permenkes No.269/Menkes/Per/Iii/2008 Tentang Rekam Medis Permenkes No.24 Tahun 2022 Pasal 2 ayat A dan pasal 3 ayat 1 1. Pihak internal Untuk rekam medis elektronik yang bisa mengakses adalah petugas yang sudah diberi password Komputer ( ) a. Peminjam menghubungi petugas rekam medis untuk meminjam status rekam medis b. Petugas menulis pada buku peminjam status rekam medis c. Waktu peminjaman 1 x 24 jam d. Berkas rekam medis tidak boleh dibawa keluar dari klinik 2. Pihak eksternal a. Pihak eksternal yang boleh mengakses rekam medis dalam hal ; 1) Untuk kepentingan kesehatan pasien 2) Memenuhi perintah aparatur penegak hukum 3) Permintaan atau persetujuan pasien sendiri 4) Permintaan institusi/lembaga berdasarakan ketentuan perundang-undangan 5) Untuk kepentingan penelitian, pendidikan dan audit medis b. Petugas rekam medis menulis pada buku peminjaman rekam medis c. Peminjaman hanya pada lingkungan klinik tidak boleh dibawa keluar klinik d. Peminjaman selama jam kerja e. Berkas rekam medis tidak boleh dibawa keluar dari Klinik Ruangan Pendaftaran dan Rekam Medis



DAFTAR TILIK PEMINJAMAN REKAM MEDIS N



KEGIATAN



YA



O 1.



Apakah



pasien



mengambil



nomor



antrian



loket untuk dipanggil sesuai nomor antrian? Apakah petugas membedakan nomor antrian pasien berdasarkan kode yaitu : 



Kode 01 untuk pasien usia 5 – 55 tahun







Kode 02 untuk pasien usia 0 – 5 tahun dan lansia



3.



Apakah petugas membagi loket pendaftaran menjadi 2 bagian yakni : 



loket 1 untuk pasien usia 5 - 55 tahun







loket 2 untuk pasien 0 – 5 tahun dan pasien lansia



4.



Apakah petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian?



5.



Apakah pasien menyerahkan tanda pengenal, kartu berobat atau kartu jaminan kesehatan?



6.



Apakah petugas membuatkan kartu berobat dan status RM pasien baru?



7.



TIDAK BERLAKU



pendaftaran kemudian menunggu di ruang tunggu



2.



TIDAK



Apakah petugas mencarikan map rekam medik berdasarkan kartu tanda pengenal, kartu berobat atau kartu jaminan kesehatan pasien untuk pasien 2/2. SOP PEMINJAMAN REKAM MEDIS



lama? 8.



Apakah petugas mencatat pada buku register kunjungan pasien?



9



Apakah petugas melakukan registrasi P-Care. untuk pasien yang mempunyai kartu jaminan kesehatan (BPJS) ?



10



Apakah



petugas



Pengenal,



kartu



mengembalikan berobat



atau



Kartu kartu



Tanda jaminan



kesehatan pada pasien yang bersangkutan, dan mengingatkan pasien untuk selalu membawa kartu tersebut setiap berobat ke Klinik Al Barokah? 11



Apakah petugas memberitahukan kepada pasien untuk menunggu panggilan pemeriksaan di ruang tunggu umum?



12



Apakah petugas mengantar RM ke unit pelayanan yang dituju? JUMLAH COMPLIANCE RATE (CR)



Tim monitoring kendali mutu klinis



(



3/2. SOP PEMINJAMAN REKAM MEDIS



)