Acuan Kur. Muatan Lokal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

2.1.2.6 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI



(PAUD) PELITA KASIH Alamat : Jl. Padang Permai, Banjar Padang Bali, Kuta Utara, Badung - Bali Telp. 0361- 9003638 Fax. 0361- 413542, Hp 081 735 0308 Ijin Operasional dari Disdikpora No.236 tahun 2012 Email : [email protected]



ACUAN KURIKULUM MUATAN LOKAL PAUD PELITA KASIH I.



II.



PENDAHULUAN. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, yaitu mencapai tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Standar Nasional Pendidikan. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 diamanatkan bahwa kurikulum dikembangkan dengan prinsip keragaman agar memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik. Disamping itu kurikulum operasional dikembangkan dan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik satuan lembaga yang mengandung arti di tingkat satuan pendidikan termasuk satuan PAUD diperkaya dengan menambahkan keunggulan lokal sehingga memungkinkan adanya keragaman dalam kurikulum operasional. Merujuk pada ketentuan tersebut diatas, PAUD Pelita Kasih menyusun kurikulum operasional mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan peserta didik, diperkaya dengan menambah keunggulan lokal yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari peserta didik dengan tidak meninggalkan karakteristik PAUD Pelita Kasih yang nasionalis pluralistik. Dengan demikian dapat mengintergrasikan keunggulan dan kekhasan daerah sehingga dapat memberikan pengalaman belajar yang bermakna, meningkatkan kreativitas peserta didik dan guru dalam proses pembelajaran. Pencapaian perkembangan peserta didik merupakan proses kolaborasi peserta didik dengan teman sebaya dan guru, sehingga peserta didik dapat mencapai potensi perkembangan yang optimal. Dengan adanya acuan ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan pengelola dan guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran di PAUD Pelita Kasih sehingga pembelajaran lebih terarah, efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang telah dituangkan dalam visi, misi dan tujuan PAUD Pelita Kasih. DASAR 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dan perubahan yang kedua dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015. 4. Peraturan Presiden Nomor 60 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif. 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.



7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013. III.



SASARAN 1. Pendidik Anak Usia Dini PAUD Pelita Kasih 2. Pengelola PAUD Pelita Kasih 3. Penanggung Jawab Program PAUD Pelita Kasih 4. Pembina, Yayasan, Komite dan Tenaga Kependidikan PAUD Pelita Kasih 5. Pemangku kepentingan dari berbagai unsur.



IV.



TUJUAN 1. Sebagai rujukan dalam menyusun program pembelajaran dan perangkat lainnya. 2. Menjadikan panduan bagi pendidik dan pengelola dalam mengembangkan program layanan. 3. Menjadi rujukan bagi pembina dilapangan dalam memberikan pembinaan di lapangan.



V.



PRINSIP Prinsip yang digunakan dalam proses penyusunan program pembelajaran muatan lokal PAUD Pelita Kasih sebagai berikut : 1. Belajar melalui bermain Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa bermain. Pemberian rangsangan pendidikan dengan cara yang tepat melalui bermain, dapat memberikan pembelajaran yang bermakna pada anak. 2. Berorientasi pada perkembangan anak Pendidik harus mampu mengembangkan semua aspek perkembangan sesuai dengan tahapan usia anak. 3. Berorientasi pada kebutuhan anak Pendidik harus mampu memberi rangsangan pendidikan atau stimulasi sesuai dengan kebutuhan anak, termasuk anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus. 4. Berpusat pada anak Pendidik harus menciptakan suasana yang bisa mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian sesuai dengan karakteristik, minat, potensi, tingkat perkembangan, dan kebutuhan anak. 5. Pembelajaran aktif Pendidik harus mampu menciptakan suasana yang mendorong anak aktif mencari, menemukan, menentukan pilihan, mengemukakan pendapat, dan melakukan serta mengalami sendiri. 6. Berorientasi pada pengembangan nilai-nilai karakter Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter yang positif pada anak. Pengembangan nilai-nilai karakter tidak dengan pembelajaran langsung, akan tetapi melalui pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan serta melalui pembiasaan dan keteladanan. 7. Berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk mengembangkan kemandirian anak. Pengembangan kecakapan hidup dilakukan secara terpadu baik melalui pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan maupun melalui pembiasaan dan keteladanan. 8. Didukung oleh lingkungan yang kondusif Lingkungan pembelajaran diciptakan sedemikian rupa agar menarik, menyenangkan, aman, dan nyaman bagi anak. Penataan ruang diatur



agar anak dapat berinteraksi dengan pendidik, pengasuh, dan anak lain. 9. Berorientasi pada pembelajaran yang demokratis Pembelajaran yang demokratis sangat diperlukan untuk mengembangkan rasa saling menghargai antara anak dengan pendidik, dan antara anak dengan anak lain. 10. Pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber Penggunaan media belajar, sumber belajar, dan narasumber yang ada di lingkungan PAUD bertujuan agar pembelajaran lebih kontekstual dan bermakna. Termasuk narasumber adalah orang-orang dengan profesi tertentu yang dilibatkan sesuai dengan tema, misalnya dokter, polisi, nelayan, dan petugas pemadam kebakaran. D. Lingkup Lingkup Kurikulum muatan lokal untuk pembelajaran di PAUD Pelita Kasih disusun dengan melibatkan unsur pendidik dan tenaga kependidikan termasuk yayasan, komite dan stakeholder lainnya dengan menambah, mengembangkan dan memperkaya materi mutan lokal yang tidak asing dari kehidupan sehari-hari peserta didik dan memperhatikan potensi lokal, karakteristik PAUD Pelita Kasih itu sendiri dengan tidak mengesampingkan capaian visi, misi dan tujuan lembaga PAUD Pelita Kasih itu sendiri. Materi mutan lokal tersebut lebih rinci dituangkan dalam RPPM, dan RPPH yang disesuaikan dengan even/momen yang bertepatan dengan mingguan atau harian tersebut. Materi muatan lokal yang dituangkan untuk memperkaya program pembelajaran di PAUD Pelita Kasih antara lain : 1. Tari tradisional dari berbagai provinsi di Indonesia, 2. Mempersiapkan perayaan Hari Raya Saraswati ( membuat gebongan, canang sari dll ) 3. Mempersiapkan Perayaan Hari Nyepi dengan pembuatan ogoh-ogoh dan mengarak keliling lingkungan banjar/sekolah PAUD Pelita kasih. 4. Mempersiapkan Perayaan Hari Galungan dan Kuningan dengan pembuatan penjor dan perangkat lainnya. 5. Menyambut Hari Natal dan Tahun Baru menghias pohon Natal. 6. Melaksanakan persembahyangan dengan pakain sembahyang masingmasing sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik, dan persembahyangan dituntun oleh masing-masing guru ( Guru yang beragama Islam, Hindu dan Kristen ). Semua materi ini dirancang sedemikian rupa dengan tujuan memberikan pembelajaran, pembiasaan kepada peserta didik untuk menghormati, memperkuat nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosialemosional, seni, dan nilai kebangsaan yang ditanamakan dari sejak usia dini.



IV. PENUTUP Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi pendidik, kepala/pengelola PAUD Pelita Kasih, dan lembaga pembina yang berwenang agar pembelajaran yang dilaksanakan mampu mendorong pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber dari potensi lokal yang ada dan patut di tanamkan kepada peserta didik dari sejak usia dini. PAUD PELITA KASIH Pengelola



Ni Kadek Suartini, SE, M.Pd